kab/kota: Yogyakarta

  • Keluak, Racun Mematikan yang Menjelma Rempah Istimewa Nusantara

    Keluak, Racun Mematikan yang Menjelma Rempah Istimewa Nusantara

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sejarah kuliner Nusantara menyimpan cerita menarik tentang buah kepayang atau keluak yang mengandung racun. Akan tetapi keluak ini malah menjadi bahan utama masakan-masakan di Nusantara.

    Pengolahan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun berhasil mengubahnya yang tadinya racun menjadi rempah-rempah. Keluak merupakan biji dari buah picung yang diproses menjadi bahan rempah untuk masakan

    Mengutip dari berbagai sumber, keluak atau pangium edule mengandung konsentrasi sianida yang tinggi dalam kondisi mentah. Hal ini menempatkannya dalam daftar buah paling beracun di dunia.

    Racun alami ini begitu kuat karena kandungan sianidanya. Masyarakat tradisional memanfaatkannya sebagai racun pada mata panah untuk berburu dan berperang.

    Pengetahuan nenek moyang tentang teknik pengolahan keluak menjadi kunci transformasi buah beracun ini menjadi bahan masakan yang aman dikonsumsi. Keluak punya rasa khas yang menambah citarasa suatu masakan menjadi berbeda.

    Proses dimulai dengan membiarkan buah membusuk secara alami hingga bijinya dapat diambil. Biji-biji tersebut kemudian melalui serangkaian tahapan fermentasi dan pengeringan yang memakan waktu berminggu-minggu untuk menghilangkan kandungan racunnya.

    Di Jawa Timur, keluak memberikan warna hitam pekat dan cita rasa khas pada rawon. Sementara di wilayah lain, rempah ini memperkaya cita rasa sup konro khas Makassar dan masakan-masakan tradisional lainnya.

    Meski mengandung racun, masyarakat tradisional berhasil mengembangkan metode pengolahan yang mengubahnya menjadi bahan masakan. Jejak keluak dalam sejarah kuliner Indonesia warisan pengetahuan tradisional.

    Saat ini, keluak yang telah diolah dengan aman dapat ditemukan di pasar tradisional dalam bentuk siap pakai. Akan tetapi, di balik kemudahan tersebut, tersimpan proses panjang tentang teknik pengolahannya. Warisan ini memperkaya khazanah kuliner nasional.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian

    Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kebijakan China dalam pengelolaan panda membentuk dinamika hubungan internasional melalui program penyewaan hewan langka yang menelan biaya hingga 5 miliar per tahun. Strategi ini memperkuat posisi China dalam diplomasi global dan mendukung upaya konservasi spesies ikonis tersebut.

    Mengutip dari berbagaib sumber, program penyewaan panda China telah berlangsung selama puluhan tahun. Negara-negara yang berminat memelihara panda harus melalui serangkaian negosiasi dan menyetujui persyaratan ketat yang ditetapkan pemerintah China, termasuk pembayaran sewa tahunan dan jaminan fasilitas perawatan berkualitas tinggi.

    Kepemilikan mutlak China atas seluruh populasi panda di dunia mencakup panda yang lahir di luar negeri. Kebijakan ini mengharuskan anak panda yang lahir di negara peminjam untuk dikembalikan ke China saat berusia antara dua hingga empat tahun.

    Hal ini untuk memastikan kelestarian genetik populasi panda tetap dalam pengawasan China. Biaya sewa panda yang mencapai 5 miliar per tahun dialokasikan untuk program konservasi dan penelitian.

    Dana ini mendukung pengembangan fasilitas pembiakan, penelitian perilaku, dan pelestarian habitat alami panda di China. Investasi besar ini berkontribusi pada peningkatan populasi panda di alam liar dan penangkaran.

    China menerapkan sistem peminjaman berjangka waktu dalam program diplomasi panda. Setiap perjanjian peminjaman mencakup ketentuan spesifik tentang durasi, perawatan, dan pengembalian panda.

    Pengaturan ini untuk mempertahankan kontrol atas populasi panda sambil membangun hubungan bilateral dengan negara peminjam. Beberapa negara menerima panda dari China adalah Jepang, Rusia, Korea Utara, dan Amerika Serikat.

    Keberhasilan program ini terlihat dari meningkatnya jumlah kebun binatang internasional yang berpartisipasi dalam program peminjaman panda. Program ini memadukan kepentingan pelestarian spesies dengan pencapaian tujuan diplomatik, menciptakan model unik dalam diplomasi lingkungan global.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari

    Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari

    Liputan6.com, Yogyakarta – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari. Peringatan ini bertepatan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia.

    Hari Pers Nasional memiliki landasan utama untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan penyelenggara negara demi kemajuan bangsa. Mengutip dari berbaga sumber, gagasan Hari Pers Nasional muncul pertama kali dalam Kongres ke-28 PWI yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

    Ide awal peringatan ini bermula dari keinginan para insan pers untuk membuat hari khusus dalam memperingati peran dan kontribusi pers. Gagasan tersebut kemudian disetujui pada 19 Februari 1981, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung.

    Setelah diajukan kepada pemerintah dan melalui berbagai pertimbangan, Hari Pers Nasional akhirnya resmi ditetapkan setiap 9 Februari.

    Dalam perjalanannya, insan pers di mengalami berbagai dinamika dan tantangan. Pada masa kolonialisme, mereka mengalami pembungkaman oleh kolonialisme. Pun pada masa Orde Baru, pers mengalami keterbatasan kebebasan pers.

    Pada era reformasi, insan pers masih harus berhadapan dengan tantangan kebebasan pers. Lahirnya Hari Pers Nasional menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki dan menjaga kebebasan serta independensi jurnalistik.

    Meski demikian, ditetapkannya Hari Pers Nasional setiap 9 Februari sempat mendapat kritik dari berbagai pihak. Pada 7 Desember 2007, sekelompok penulis muda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung.

    Tanggal tersebut bertepatan dengan hari pemakaman Tirto Adhi Soerjo, tokoh pers nasional sekaligus salah satu pelopor jurnalisme di Indonesia. Adapun deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap Hari Pers Nasional yang dianggap warisan Orde Baru.

    Kritik juga datang dari sebagian kalangan yang mengusulkan agar Hari Pers Nasional disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907. Surat kabar tersebut dianggap sebagai tonggak awal pers nasional.

    Selanjutnya, sejarawan Asvi Warman Adam mengusulkan kompromi dengan menjadikan bulan Januari sebagai Bulan Pers Nasional. Sementara 9 Februari dijadikan sebagai puncak peringatannya.

    Pada 16 Februari 2017, dalam seminar yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), muncul gagasan untuk menetapkan Hari Jurnalis Indonesia pada 7 Desember. Gagasan ini diusulkan sebagai alternatif bagi para jurnalis yang merasa bahwa Hari Pers Nasional masih terkait dengan warisan masa lalu.

    Meski menuai banyak pro dan kontra, peringatan Hari Pers Nasional masih rutin diselenggarakan pada 9 Februari. Peringatan tersebut sesuai dengan penetapan resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Keputusan tersebut menerangkan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.

    Penulis: Resla

  • Penyebab Payudara Nyeri Sebelah Kanan: Berikut Pembahasan Medisnya

    Penyebab Payudara Nyeri Sebelah Kanan: Berikut Pembahasan Medisnya

    YOGYAKARTA – Nyeri pada payudara adalah kondisi yang umum dialami oleh banyak wanita di berbagai usia. Rasa sakit ini dapat terjadi di salah satu atau kedua payudara, dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah penyebab payudara nyeri sebelah kanan dan apakah kondisi ini berbahaya. Untuk memahami lebih dalam, mari kita bahas beberapa faktor yang dapat menyebabkan nyeri pada payudara sebelah kanan.

    Penyebab Payudara Nyeri Sebelah Kanan

    Perubahan Hormonal

    Salah satu penyebab utama nyeri pada payudara adalah fluktuasi hormon, terutama selama siklus menstruasi, kehamilan, atau menopause. Estrogen dan progesteron dapat menyebabkan payudara menjadi lebih sensitif dan terasa nyeri. Biasanya, nyeri ini bersifat sementara dan akan mereda setelah kadar hormon kembali normal.

    Cedera atau Trauma

    Cedera fisik pada payudara, seperti benturan atau tekanan akibat aktivitas tertentu, dapat menyebabkan rasa nyeri. Trauma ini bisa berasal dari olahraga berat, kecelakaan, atau penggunaan bra yang tidak sesuai. Jika nyeri tidak membaik setelah beberapa hari, sebaiknya periksakan ke dokter.

    Mastitis atau Infeksi

    Mastitis adalah peradangan pada jaringan payudara yang biasanya terjadi pada ibu menyusui. Namun, kondisi ini juga dapat dialami oleh wanita yang tidak menyusui akibat infeksi bakteri. Gejala yang menyertai termasuk kemerahan, pembengkakan, dan demam.

    Kista Payudara

    Kista adalah kantung berisi cairan yang dapat terbentuk di dalam payudara. Kista payudara sering kali tidak berbahaya, tetapi bisa menyebabkan nyeri, terutama jika ukurannya besar atau terjadi peradangan. Biasanya, kista dapat didiagnosis melalui pemeriksaan USG dan tidak memerlukan tindakan medis kecuali menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan.

    Fibrokistik Payudara

    Kondisi fibrokistik terjadi ketika jaringan payudara mengalami perubahan yang menyebabkan terbentuknya benjolan atau pengerasan. Ini adalah kondisi jinak yang sering dikaitkan dengan perubahan hormonal dan dapat menyebabkan nyeri pada satu atau kedua payudara.

    Penggunaan Obat-obatan Tertentu

    Beberapa jenis obat, terutama pil kontrasepsi, terapi hormon, dan obat tekanan darah tinggi, dapat menyebabkan nyeri payudara sebagai efek samping. Jika Anda mengalami nyeri setelah mengonsumsi obat tertentu, konsultasikan dengan dokter untuk mencari alternatif pengobatan yang lebih sesuai.

    Postur Tubuh yang Buruk

    Postur tubuh yang buruk, terutama saat duduk atau tidur, dapat memberikan tekanan pada otot di sekitar payudara, yang dapat menyebabkan rasa nyeri. Ini sering kali terjadi jika seseorang memiliki kebiasaan tidur miring ke satu sisi dalam waktu yang lama.

    Stres dan Kecemasan

    Stres dapat mempengaruhi keseimbangan hormon dalam tubuh, yang pada akhirnya bisa menyebabkan nyeri payudara. Selain itu, ketegangan otot akibat stres juga bisa berkontribusi terhadap ketidaknyamanan di area payudara.

    Penyakit Jantung

    Meskipun jarang terjadi, nyeri pada payudara sebelah kanan juga bisa menjadi tanda penyakit jantung. Kondisi ini lebih sering dikaitkan dengan nyeri dada di sisi kiri, tetapi dalam beberapa kasus, nyeri dapat terasa di payudara kanan. Jika nyeri disertai sesak napas atau nyeri menjalar ke lengan, segera cari bantuan medis.

    Kanker Payudara

    Nyeri jarang menjadi gejala utama kanker payudara, tetapi dalam beberapa kasus, kanker dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau rasa sakit di area tertentu. Jika nyeri payudara disertai dengan perubahan bentuk, benjolan yang tidak hilang, atau keluarnya cairan dari puting, segera konsultasikan dengan dokter untuk evaluasi lebih lanjut.

    Cara Mengatasi Nyeri Payudara Sebelah Kanan

    Jika nyeri yang Anda alami tidak terkait dengan kondisi medis serius, beberapa cara berikut dapat membantu meredakannya:

    Menggunakan bra yang nyaman dan sesuai ukuran.Menghindari konsumsi kafein dan makanan tinggi lemak yang dapat memperburuk nyeri.Mengompres area yang nyeri dengan air hangat atau dingin.Mengurangi stres melalui relaksasi dan meditasi.Berolahraga secara teratur untuk menjaga keseimbangan hormon dan meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.

    Nyeri payudara sebelah kanan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan hormonal, cedera, infeksi, hingga kondisi medis yang lebih serius. Memahami penyebab payudara nyeri sebelah kanan sangat penting agar Anda dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya. Jika nyeri berlangsung lama atau disertai dengan gejala lain yang mencurigakan, segera periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang sesuai.

    Bicara soal permasalahan payudara, tahukah Anda Perbedaan FAM dan Fibrokistik Payudara Berdasarkan Penyebab, Gejala, dan Pengobatannya

    Jadi setelah mengetahui penyebab payudara nyeri sebelah kanan, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • PU Minta Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol, Operator Siap?

    PU Minta Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol, Operator Siap?

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator tol bersikap lebih tegas dalam menyikapi aktivitas truk obesitas Over Dimension Over Load/ODOL) di tol. Sebab, truk ODOL ini kerap menjadi salah satu penyebab masalah kerusakan serta kecelakaan.

    Merespons hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur menjelaskan, ada beberapa regulasi yang telah diterbitkan menyangkut pengawasan muatan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran muatan dan dimensi, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

    Dalam pasal 109, tertulis BUJT berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi batasan sumbu terberat di gerbang tol terdekat dengan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk merealisasikannya, menurutnya perlu keterlibatan aparat berwenang.

    “Maka dari itu, pengendalian kendaraan angkutan barang lebih ukuran lebih muatan memerlukan keterlibatan aparat yang berwenang dalam menindak pelanggaran,” kata Subakti saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2025).

    Subakti mengatakan, saat ini BUJT dalam naungan ATI terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mendorong penindakan kendaraan ODOL, termasuk menyiapkan alat timbang muatan statis dan alat timbang dinamis atau Weight in Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem ETLE Kepolisian. Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini juga bilang, Jasa Marga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengendalian kendaraan angkutan barang ODOL di tol, baik secara digital dengan penempatan 7 WIM di 7 lokasi.

    Diprotes Pengemudi Truk

    Di samping itu, operasi penindakan truk ODOL juga pernah dilakukan, namun menuai respons penolakan dari para pengemudi truk. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan operasi pengamanan kendaraan ODOL di jalan tol sehingga membutuhkan dukungan aparat berwenang.

    “Kami melakukan operasi penindakan kendaraan angkutan logistik/barang yang ODOL, bekerja sama dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Namun, hal ini terkendala dengan aksi penolakan asosiasi dan pengemudi truk,” ujar Subakti.

    Salah satu contoh kasusnya terjadi pada 2022, saat muncul Target Zero ODOL 2023. Subakti mengatakan, pada kala itu, terjadi aksi penolakan oleh asosiasi dan pengemudi truk di Kota Semarang, Bandung, Malang, Yogyakarta, serta Surabaya.

    Kemudian pada 26 Agustus 2024 lalu, juga terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GJST) di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Mereka menolak adanya operasi ODOL yang dilakukan di jalan tol dan adanya standarisasi tarif angkutan logistik.

    Dari kejadian tersebut, dibuat kesepakatan bersama dalam mendukung aspirasi sopir truk, antara lain standardisasi tarif angkutan logistik, subsidi pemotongan kendaraan ODOL, jaminan mendapat order kepada pemilik kendaraan yang tidak melanggar ODOL, pemberantasan mafia ODOL, serta sanksi pelanggaran ODOL diberikan kepada pemilik barang.

    Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, truk ODOL menjadi salah satu penyebab terbentuknya lubang-lubang di jalan, termasuk tol. Ia mendorong agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan bisa bersikap lebih tegas.

    “ODOL seharusnya BUJT itu kan juga punya (kewenangan) untuk menolak, ODOL nggak boleh lewat situ. Seharusnya kan nggak boleh, itu kewenangan dari BPJT,” kata Diana, ditemui awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Menyangkut persoalan ini, Diana akan memanggil para BUJT untuk membahas masalah SPM sekaligus mendiskusikan terkait ODOL ini. Hal ini juga mengingat, sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan, lalu disusul periode Libur Lebaran.

    (shc/ara)

  • Hindari Pejalan Kaki, Truk Boks Terguling di Ringroad Barat Sleman!

    Hindari Pejalan Kaki, Truk Boks Terguling di Ringroad Barat Sleman!

    TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN – Sebuah truk boks terguling di Jalan Siliwangi (Ringroad Barat), tepatnya di Dusun Somodaran, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (8/2/2025).

    Kecelakaan ini terjadi akibat sopir berusaha menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman, menjelaskan bahwa truk dengan nomor polisi AB 8726 ZN dikemudikan oleh KK (35), warga Yogyakarta.

    Truk melaju di jalur kanan dari arah utara ke selatan saat seorang pejalan kaki, DN (25), mahasiswa asal Grobogan, menyeberang dari arah barat ke timur.

    Pejalan kaki sempat berhenti di pembatas tengah sebelum melanjutkan menyeberang.

    Karena jarak yang sudah dekat, sopir truk berusaha menghindar dengan membanting setir ke kiri.

    Namun, bagian spion kanan masih mengenai pejalan kaki sebelum akhirnya truk terguling di jalur sepeda di sisi timur jalan.

    “Sesampainya di lokasi kejadian, pejalan kaki melanjutkan menyeberang. Truk mencoba menghindar, tetapi spion kanan tetap membentur pejalan kaki, lalu truk kehilangan kendali dan terguling di jalur sepeda,” ujar AKP Sutarman.

    DN mengalami luka sobek serta memar di kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Queen Latifa, Gamping, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, sopir truk juga mengalami luka ringan.

    Akibat kecelakaan ini, truk boks mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada kaca depan dan bagian boks sebelah kiri yang penyok.

    Truk yang terguling sempat menutup sebagian ruas jalan, menyebabkan kemacetan sementara.

    Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

    Sopir truk yang mengalami luka ringan di tangan dan nyeri di pinggang mendapatkan perawatan jalan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

     
     

  • Viral! Warga Tangkap Terduga Klitih di Maguwoharjo, Ini Kata Polisi

    Viral! Warga Tangkap Terduga Klitih di Maguwoharjo, Ini Kata Polisi

    TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN – Seorang remaja yang diduga pelaku kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan sebutan klitih di Yogyakarta tertangkap warga di daerah Kradenan, Maguwoharjo, Sleman.

    Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X @merapi_uncover.

    Dalam unggahan yang menyertakan video, terlihat sejumlah warga sedang memegangi terduga pelaku yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

    “[Breaking News] 01:29 terduga klitih tertangkap di daerah Kradenan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Korban disabet gesper, kronologi lengkap menyusul,” tulis akun tersebut pada Sabtu (8/2/2025).

    Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, membenarkan kejadian ini. Ia mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Depok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Perkara tersebut sedang dalam pemeriksaan, termasuk pengumpulan bukti-bukti tambahan,” ujar Salamun.

    Kapolsek Depok Timur, Kompol Rahmad Yulianto, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Seorang remaja berinisial RW (16) diamankan karena membawa gesper hitam, yang diduga digunakan untuk melukai korban berinisial A, warga Maguwoharjo.

    Korban mengalami luka lecet di tangan kiri.

    Selain RW, polisi juga mengamankan RA (19) yang berboncengan dengannya.

    Kedua pelaku diketahui merupakan warga Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman.

    Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 2091 ZL saat diamankan oleh warga dan petugas patroli.

    Menurut Kompol Rahmad, petugas kepolisian dari Polsek Depok Timur dan Polda DIY sedang melakukan patroli ketika mendapatkan informasi dari warga mengenai pengendara motor yang membawa gesper.

    Tim patroli segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Polsek Depok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara rinci bagaimana pelaku melukai korban serta motif di balik aksi mereka.

    “Saat ini kami masih meminta keterangan dari kedua terduga pelaku,” tambah Rahmad.

  • Pria Bantul Curi Perhiasan Kakak Rp40 Juta, Dipakai untuk Foya-foya!

    Pria Bantul Curi Perhiasan Kakak Rp40 Juta, Dipakai untuk Foya-foya!

    TRIBUNJATENG.COM, BANTUL – Seorang pria di Bantul harus menghadapi konsekuensi hukum setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri senilai Rp40 juta.

    Ia kini terancam hukuman atas tindak pencurian dalam keluarga.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SW (29), sementara korban adalah kakaknya sendiri, RR (35).

    Kejadian ini berlangsung di rumah korban yang berada di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta.

    Pencurian Terungkap

    Peristiwa bermula ketika RR meninggalkan rumah pada Minggu (5/1/2025) dan baru kembali pada Rabu (8/1/2025).

    Sebelum pergi, ia memastikan kamar dalam keadaan terkunci.

    Namun, saat kembali, ia menemukan kunci kamar hilang dan harus menggunakan jasa tukang kunci untuk membukanya.

    Ketika masuk ke dalam kamar, korban terkejut mendapati kotak berisi perhiasan miliknya telah raib.

    “Korban memeriksa lemari penyimpanannya dan menyadari kotak perhiasannya sudah tidak ada,” ujar AKP Jeffry saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2/2025).

    Barang yang hilang meliputi dua gelang emas putih, tiga gelang emas kuning, dua cincin emas putih, serta empat cincin emas kuning.

    Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

    Tangkap Pelaku di Kos-kosan

    Setelah mendapat laporan, Polsek Kasihan langsung melakukan penyelidikan.

    Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah kos di daerah Rukeman, Tamantirto, Kasihan, pada Kamis (6/2/2025) sore.

    Dari hasil pemeriksaan, SW mengakui semua perbuatannya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa perhiasan yang dicuri telah dijual, dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.

    “Pelaku menjual perhiasan tersebut dan menggunakan uangnya untuk berfoya-foya,” kata Jeffry.

    Ancaman Hukuman

    Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil penjualan perhiasan, di antaranya satu unit tablet, satu kipas angin, satu paket converter mouse dan keyboard, satu unit motor, dan satu unit smartphone.

    Atas perbuatannya, SW kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga.

    Saat ini, ia telah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Mudik Lebaran 2025: Exit Tol Prambanan Bisa Difungsikan?

    Mudik Lebaran 2025: Exit Tol Prambanan Bisa Difungsikan?

    TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah bersiap menghadapi lonjakan arus kendaraan yang diprediksi terjadi saat mudik Lebaran 2025.

    Salah satu fokus utama dalam persiapan ini adalah potensi beroperasinya exit tol Prambanan, yang saat ini masih dalam kajian lebih lanjut.

    Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, mengungkapkan bahwa exit tol tersebut berpotensi difungsikan, namun keputusan final masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

    Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Jalur Utama Dishub DIY memperkirakan kepadatan lalu lintas akan meningkat signifikan, terutama di jalur strategis seperti Jogja-Solo.

    Berkaca dari pengalaman libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, peningkatan kendaraan pribadi cukup tinggi, meskipun jumlah penumpang angkutan umum relatif stabil.

    “Evaluasi dari Nataru menjadi dasar utama dalam menyusun strategi pengaturan lalu lintas untuk mudik Lebaran nanti,” ujar Sumariyoto.

    Dishub DIY saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan rekayasa lalu lintas serta memastikan angkutan umum memenuhi standar izin operasional yang berlaku.

    Beberapa titik kemacetan telah diidentifikasi, khususnya di kawasan Prambanan dan Tempel, Sleman. 

    Salah satu penyebab utama adalah parkir liar di sekitar toko oleh-oleh yang banyak dikunjungi wisatawan.

    “Banyak toko oleh-oleh di sepanjang jalur Jogja-Solo yang belum memiliki lahan parkir memadai, sehingga kendaraan kerap parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Dishub DIY mengimbau pemilik toko oleh-oleh untuk menyediakan lahan parkir yang lebih tertata dan tidak menghambat jalur utama.

    Selain itu, patroli juga akan ditingkatkan untuk mencegah parkir liar.

    Faktor lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan U-turn yang tidak sesuai aturan.

    Meskipun kepolisian telah menutup beberapa U-turn saat libur Nataru guna mengurai kepadatan, masih ada pengendara yang nekat membukanya kembali.

    Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah traffic light Proliman, Kalasan, yang ditutup untuk mengurangi antrean kendaraan yang hendak berbelok.

    Di sisi lain, kemacetan juga terjadi di kawasan wisata Parangtritis, Bantul, terutama saat sore hari ketika wisatawan memadati area untuk menikmati matahari terbenam.

    Antrean kendaraan di jalur menuju pantai ini bahkan bisa mencapai 500 meter pada jam-jam tertentu.

    Dishub DIY menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pengaturan lalu lintas agar perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman bagi para pemudik.

  • Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN – Rabu (5/2/2025) sore, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jogja-Solo Kilometer 13.

    Tepatnya di barat Pasar Kalasan, Dusun Glondong, Tirtomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

    Satu unit mobil Toyota Avanza tiba-tiba oleng lalu menabrak pembatas jalan hingga membuat sejumlah orang terluka.

    ” Laka tunggal. Ada empat orang di dalam mobil tersebut, mengalami luka.

    Ada yang opname dan rawat jalan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Menurutnya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 16.15 WIB.

    Diceritakannya, kronologi kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi S-1067-XS melaju dari arah barat atau Jogja menuju timur arah solo di lajur kanan. 

    Hingga akhirnya, sesaat menjelang tiba di tempat kejadian, tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan. 

    “Kendaraan membentur divider hingga naik ke atas divider. Maka terjadilah laka lantas tunggal tersebut,” ujarnya.

    Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan rusak ringsek pada bagian bodi depan, dan blok mesin pecah.

    Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir sekira Rp 15 juta rupiah.

    Beruntung, sopir dan para penumpang di dalamnya selamat meksipun mengalami luka-luka. 

    Pada peristiwa tersebut, sang sopir CAP warga Klaten mengalami luka nyeri pada kaki kiri. 

    Sedangkan penumpang di dalamnya ada tiga orang.

    Satu di antaranya S, mengalami luka patah tangan kanan dan nyeri dada dan harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit. 

    Dan dua penumpang lainnya, S dan KP masing-masing mengalami luka nyeri kaki kiri dan nyeri dada.

    Saat ini, keduanya sedang menjalani rawat jalan. (*)