Kereta Bandara YIA Mogok, Penumpang Panik Lompat ke Rel, Cegat Mobil untuk Kejar Pesawat
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
— Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhenti mendadak tidak jauh dari Pasar Cikli, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/11/2025) siang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, kereta terlihat terhenti di jalur yang melintas Padukuhan Kriyan menuju Pasar Pripih.
Beberapa petugas teknisi terlihat memeriksa mesin bagian bawah setiap gerbong.
Mereka beberapa kali menekan handle dari gerbong ke gerbong, terdengar suara hembusan gas ketika kran dibuka, namun kereta tak kunjung bergerak.
Akibat berhentinya kereta, para penumpang mulai panik. Pintu dibuka, dan banyak penumpang turun ke rel untuk mencari alternatif transportasi menuju bandara.
Ratusan penumpang turun dari kereta, sebagian meloncat ke bantalan rel, sementara lainnya menggunakan tangga bambu dan kursi besi yang diambil dari rumah warga.
Mereka kemudian berlari ke tepi jalan aspal untuk mencari kendaraan.
Para penumpang menyetop mobil yang melintas, lalu berangkat menuju Bandara YIA yang berjarak sekitar setengah jam perjalanan dengan mobil.
Seorang penumpang, Setio Adi, warga Sleman, mengatakan ia sudah menunggu lebih dari 40 menit. Ia dalam perjalanan dinas menuju Jakarta dan dijadwalkan terbang dengan Batik Air pukul 13.00 WIB.
“Harusnya bisa sampai bandara jam 12-an. Tapi ini sudah lebih dari 40 menit berhenti. Katanya ada masalah angin, jadi kereta tidak bisa bergerak,” ujar Adi.
“Kalau ketinggalan, ya cari pesawat lain. Sekarang yang penting bisa sampai bandara dulu,” tambahnya.
Penumpang lain, Odi, mengatakan dirinya dan rekannya hendak terbang ke Medan dengan pesawat yang dijadwalkan lepas landas pukul 12.50 WIB.
“Tinggal 20 menit lagi boarding. Untung sudah ada mobil yang jemput,” katanya singkat.
Sementara itu, penumpang bernama Muslih Avandi menyebut para penumpang mulai mencegat kendaraan apa pun yang melintas di jalan kecil dekat rel.
“Sudah banyak yang turun, nyegat mobil pribadi, truk, bahkan ojek. Yang penting bisa cepat ke bandara,” ujarnya.
Akibat banyaknya penumpang yang turun dan berlarian ke jalan desa, arus lalu lintas di sekitar Jalan Kriyan sempat macet total selama sekitar 20 menit karena calon penumpang berebut masuk mobil kosong.
Situasi semakin sulit karena hujan rintik turun di lokasi kejadian. Para penumpang yang membawa koper dan barang besar tampak kesulitan menapaki bantalan rel yang licin dan tidak rata. Sebagian bahkan dibantu warga untuk menyeberang ke jalan utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola
kereta bandara
mengenai penyebab berhentinya kereta. Namun, sejumlah penumpang menduga ada masalah teknis pada sistem angin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2025/11/12/691428efe459e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Kereta Bandara YIA Mogok, Penumpang Panik Lompat ke Rel, Cegat Mobil untuk Kejar Pesawat Regional
-

Purbaya Tak Tampak Saat Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Keuangan Negara
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus yang salah satunya membahas mengenai keuangan negara sebelum berangkat ke Australia. Menariknya, meski secara spesifik membahas tentang keuangan negara, sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tampak.
Adapun dalam rapat tersebut Prabowo telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara alias Mensesneg Prasetyo Hadi untuk mengawal proses penyerapan APBN dan APBD. Tugas yang seharusnya dilakukan oleh Menkeu.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan syarat sekaligus deadline kepada pemerintah daerah alias pemda terkait pencairan dana transfer ke daerah pada akhir tahun 2025.
Pemda yang tidak memenuhi syarat terancam akan memperoleh sisa transfer ke daerah termasuk penyaluran dana desa.
Penyaluran TKD yang dimaksud meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus (DOK) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Dana Keistimewaan Yogyakarta, Dana Insentif Fiskal, serta Hibah Kepada Daerah.
Terkait penyaluran DBH baik itu DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), Dana Reboisasi (DBH DR), serta DBH Perkebunan Sawit (DBH Sawit), pemda diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan DBH periode 2024 sampai semester I/2025. Batas akhir waktu penyampaian dokumen ketiga DBH yakni paling lambat 17 November 2025 pukul 23.59 WIB.
“Dalam hal syarat salur DBH CHT pada huruf a belum diterima sampai batas waktu yang ditentukan, Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dapat melakukan penghentian penyaluran atas DBH CHT yang belum disalurkan. DBH CHT yang dihentikan penyalurannya tidak dapat disalurkan kembali kepada daerah,” demikian dikutip dari surat yang tertanggal 30 Oktober 2025 itu oleh Bisnis, Selasa (11/11/2025).
Konsekuensi yang sama juga berlaku bagi pemda yang tidak menyampaikan syarat-syarat dokumen dimaksud untuk DBH DR dan DBH Sawit hingga batas akhir waktu yang ditetapkan.
Selengkapnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu juga menetapkan batas akhir penyampaikan dokumen syarat penyaluran komponen TKD lainnya. Misalnya, pemda diwajibkan menyampaikan laporan realisasi belanja pegawai yang dibayarkan kepada PNS daerah serta gaji dan tunjangan kepada PPPK guru maupun non guru pada November dan Desember 2025, masing-masing paling lambat 10 Desember 2025 dan 10 Januari 2026. Ini menjadi syarat penyaluran DAU.
Kemudian, syarat penyaluran DAU khusus untuk bidang pendidikan dan kesehatan paling lambat disampaikan pada 14 November 2025, sedangkan untuk penggajian PPPK pada 19 Desember 2025. Semuanya harus disampaikan paling lambat pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, batas akhir penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik yakni 22 Desember 2025 pukul 17.00 WIB. Adapun batas akhir untuk syarat salur DAK Nonfisik berbeda-beda yakni 15 Desember 2025 pukul 23.59 WIB untuk yang berkaitan dengan tunjangan guru, 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB untuk DAK Nonfisik jenis lainnya, 31 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB untuk Dana BOS/BOP PAUD/BOP Kesetaraan, serta 1 Desember 2025 untuk DANA BOK Puskesmas.
Di sisi lain, bagi Dana Desa, bupati/wali kota memiliki waktu untuk menyampaikan berbagai syarat yang ditentukan sampai dengan 22 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Apabila tidak dipenuhi, sisa pagu Dana Desa TA 2025 tidak akan disalurkan termasuk untuk TA berikutnya dan menjadi sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Selain syarat laporan realisasi penyerapan Dana Desa, bupati/wali kota secara khusus harus menyampaikan setidaknya dua dokumen mengenai penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagaimana diketahui, Dana Desa telah disetujui oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadi penjamin penyaluran kredit untuk Kopdes.
Dua dokumen dimaksud adalah akta pendirian badan hukum koperasi desa merah putih atau bukti penyampaian dokumen pembentukan koperasi desa merah putih ke notaris, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi desa merah putih.
Selanjutnya, pemda Provinsi Papua dan Provinsi Aceh harus menyampaikan dokumen-dokumen syarat penyaluran DOK dan DTI sampai dengan 30 November 2025 pukul 23.59 WIB.
Selain itu, syarat penyaluran Dana Keistimewaan Yogyakarta harus dipenuhi paling lambat 28 November 2025, sedangkan Dana Insentif Fiskal pada 20 November 2025 pukul 16.00 WIB. Hibah kepada Daerah terkait dengan MRT paling lambat 20 November 2025, sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada 19 Desember 2025.
Mensesneg Awasi Penyerapan
Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan instruksi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memastikan penyerapan anggaran kementerian/lembaga di pusat hingga transfer ke daerah (TKD) jelang akhir 2025.
Hal itu disampaikan Prabowo pada rapat khusus sebelum bertolak ke Australia dalam rangka pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden telah memerintahkan Prasetyo untuk melakukan koordinasi lintas kementerian serta memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal jelang akhir tahun.
“Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” ucap Teddy sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (11/11/2025).
Teddy menyebut Prabowo menunda jadwal penerbangannya ke Australia selama dua jam untuk memimpin rapat tersebut.
Rapat tertutup itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Teddy menjelaskan bahwa Prabowo memberikan arahan terkait dengan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Kepala Negara menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” demikian pesan Prabowo yang disampaikan Teddy.
Adapun kendati membahas tentang keuangan negara, sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tampak dalam rapat tersebut.
Surat Purbaya ke Kepala Daerah
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia terkait dengan realisasi belanja APBD yang lambat serta besarnya simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga akhir kuartal III/2025.
Melalui Surat Menteri Keuangan No.S-662/MK.08/2025 berjudul ‘Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun Anggaran 2025’, Purbaya menyebut pemerintah pusat telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran daerah.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sampai dengan September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 Triliun atau 74% dari pagu APBN 2025 yakni Rp919,9 triliun.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya pada surat tersebut, dikutip Bisnis, Senin (10/11/2025).
Purbaya lalu meminta para pemda melakukan empat hal berdasarkan hasil pemantauan dimaksud, sekaligus untuk mendorong perekonomian nasional 2025 agar bisa lebih baik.
Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik. Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek proyek pemda. “[Ketiga] memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah,” tulis Purbaya.
Keempat, melakukan monitoring secara berkala baik mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025. Dia meminta hasil monitoring itu bisa menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
Surat itu dikirimkan Purbaya pada 20 Oktober 2025, dengan tembusan Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Beberapa waktu sebelumnya, Purbaya juga sempat mewanti-wanti kementerian/lembaga khususnya dengan anggaran yang besar untuk mengoptimalkan belanjanya.
Dia memberikan waktu sampai dengan akhir Oktober 2025 kepada kementerian/lembaga untuk membelanjakan anggarannya sebelum melakukan penyisiran dan merealokasi anggaran itu untuk bantuan kepada masyarakat.
-
/data/photo/2025/11/11/691318cf010fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!
Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai enggan berkomentar soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, yang justru menimbulkan polemik.
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya
no comment
, titik,” kata Pigai, saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Saat kembali ditanya apakah Pigai sebagai Menteri HAM enggan menanggapi pemberian
gelar pahlawan nasional
kepada
Soeharto
, dia membenarkan hal tersebut.
“Enggak ada (komentar),” ujar Pigai.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menobatkan Soeharto menjadi
pahlawan nasional
di bidang perjuangan bersenjata dan politik, Senin (10/11/2025).
Ia diberikan gelar lantaran perjuangan yang menonjol sejak masa kemerdekaan.
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
Pemberian gelar kepada Soeharto dan sembilan tokoh lain berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Komdigi tunggu arahan Presiden soal pembatasan gim daring
“Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,”
Yogyakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan gim daring (online) menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada beberapa waktu lalu.
“Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,” ujar Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa.
Wijaya memastikan setiap kebijakan yang disampaikan Presiden bakal ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit kerja.
Terkait penanganan gim daring itu, ia menyebut sudah ada direktorat yang menangani secara khusus, yakni Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.
“Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri saja yang akan menjawabnya,” ucap dia.
Menurut Wijaya, Komdigi juga bakal menyesuaikan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi itu, kata dia, telah mengatur pembatasan tertentu terhadap sistem elektronik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak.
“Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” ujar Wijaya.
Komdigi, lanjut Wijaya, akan meminta para penyelenggara platform digital untuk mencermati aturan tersebut, terutama dalam memantau konten yang mengandung unsur kekerasan.
Dia menegaskan konten kekerasan termasuk kategori konten negatif yang harus dihindari di ruang digital, selain hoaks, pornografi, dan judi daring.
“Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” ucapnya.
Meski demikian, menurut Wijaya, pembatasan konten di media sosial sejauh ini tetap mengacu regulasi yang berlaku.
Dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” tuturnya.
Dia menambahkan, pencegahan konten kekerasan di dunia digital tidak bisa dilepaskan dari peran sektor pendidikan.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menegaskan tiga hal besar yang mesti dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan, terorisme atau radikalisme, dan kekerasan seksual.
“Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini,” ujar Raden Wijaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembatasan penggunaan permainan daring menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu (9/11).
“Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan,” ia menambahkan.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





