kab/kota: Yogyakarta

  • Hoaks! Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri

    Hoaks! Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo melarang Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, untuk bepergian ke luar negeri.

    Dalam video berdurasi satu menit 30 detik itu, ditampilkan rekaman amatir yang menunjukkan sekelompok orang berlari dan diklaim sebagai demonstrasi lanjutan di Yogyakarta.

    Unggahan tersebut juga mengaitkan klaim itu dengan isu bahwa Jokowi menolak menunjukkan ijazah di pengadilan.

    Video ini mendapat perhatian besar, ditonton lebih dari 800 ribu kali, serta memperoleh 41 likes, 13 ribu komentar, dan 2 ribu kali dibagikan.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Ketika Aspirasi rakyat Tidak digubris. Jokowi Menolak Tunjukkan Ijazah di Pengadilan. PRESIDEN LARANG JOKOWI KELUAR NEGRI. JOGJA SOLO SIAP NEPALKAN JOKOWI. DEMO LANJUTAN DI YOGYAKARTA”

    Video tersebut diberi narasi:

    “Jokowi perlu di nepalkan biar Termul2nya kebingungan”

    Namun, benarkah Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri?

    Unggahan video yang menarasikan Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo, Istana, maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai pelarangan tersebut.

    Pada awal November, Presiden Prabowo justru menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintahan Jokowi selama dua periode, termasuk stabilitas ekonomi dan kinerja pertumbuhan nasional.

    Ia juga menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah menitipkan pesan atau meminta sesuatu darinya.

    “Pak Jokowi itu nggak pernah nitip apa-apa sama saya… Untuk apa saya takut sama beliau? Aku hopeng (sahabat baik, red) sama beliau, kok takut,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menepis anggapan bahwa keputusan pemerintahannya dipengaruhi oleh Jokowi. Ia menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas tanpa berada di bawah kendali Presiden ke-7 RI tersebut.

    Klaim: Presiden Prabowo larang Jokowi keluar negeri

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendag Gaungkan Gerakan Pasar Tradisional Bersih dari Surabaya

    Kemendag Gaungkan Gerakan Pasar Tradisional Bersih dari Surabaya

    Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah mencatat pasar tradisional menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar. Oleh sebab itu, diperlukan sistem untuk mengatur limbah agar tidak berserakan di kawasan pasar dan dapat didaur ulang sehingga memberi nilai ekonomis.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq agar memasukkan pasar tradisional di seluruh Indonesia dalam gerakan bebas sampah.

    “Kalau pasarnya bersih, pedagangnya sehat, senang. Pengunjungnya juga senang karena pasti enggak bau, tapi kalau pasar masih kotor dengan sampah, tentu nanti penjual, pedagang tidak sehat,” kata Budi di kawasan Pasar Sememi, Surabaya, Jawa Timur, dalam acara Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan), Kamis (13/11/2025). .

    Budi meyakini pasar tradisional yang bersih itu dapat dibentuk. Dia mencontohkan salah satu pasar tradisional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diklaim telah bebas dari sampah, dan juga dipergunakan untuk aktivitas lainnya selain kegiatan jual-beli. 

    “Saya kasih contoh di Yogyakarta. Itu ada pasar bersih banget, kemudian ada cafe-nya, jadi tempat nongkrong anak-anak muda, terus di atas ada ruang perkantoran,” bebernya.

    Selain itu, Budi juga memperkenalkan, perihal bank sampah yang sudah beridiri di sekitar Pasar Sememi. Dirinya berharap kepada masyarakat, khususnya pedagang di pasar mengumpulkan limbah yang layak untuk didaur ulang.

    “Namanya waste station itu ngumpulin barang. Misalnya plastik dari para pedagang, ditaruh di situ, nanti dia akan diproses, menjadi bahan baki untuk membuat plastik lagi,” jelasnya.

    Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan sejumlah uang dari petugas berdasarkan kuantitas sampah yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, permasalahan limbah yang berserakan di pasar dapat diselesaikan secara komprehensif. 

    “Jadi semua berjalan, para pedagang tentu semakin bersemangat karena sampah yang berceceran itu juga menghasilkan uang, terus tidak merusak lingkungan, semua diproses dengan baik,” pungkasnya.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Puncak Pergerakan Pesawat Udara Libur Natal Diprediksi Terjadi pada Tanggal Ini

    Puncak Pergerakan Pesawat Udara Libur Natal Diprediksi Terjadi pada Tanggal Ini

    Liputan6.com, Jakarta  Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memprediksi puncak pergerakan lalu lintas penerbangan pada masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terjadi mulai 19 sampai 20 Desember 2025.

    Kemudian puncak arus balik diprediksi pada 3–4 Januari 2026. Selain itu, selama masa puncak libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 intensitas penerbangan harian pada seluruh bandara diperkirakan mencapai 4.300 hingga mendekati 4.930 pergerakan pesawat.

    Hal tersebut, sejalan dengan jumlah proyeksi pergerakan pesawat mencapai 76.972 penerbangan periode layanan masa libur panjang.

    “Fokusnya pergerakan penerbangan ini menuju daerah wisata seperti ke Bali, Yogyakarta, Lombok,” ujar Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro melansir Antara di Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025).

    Melihat peningkatan trafik penerbangan pada puncak arus Natal dan tahun baru tersebut, maka AirNav akan memastikan kelancaran seluruh sistem navigasi penerbangan di bandara-bandara yang ada di Indonesia.

    Salah satunya, kata Setio, dengan mengoptimalkan peran Indonesia Network Management Center (INMC) untuk mengintegrasikan pengawasan dan koordinasi layanan di seluruh wilayah kerja AirNav selama 24 jam penuh.

    Pengoptimalan INMC melalui pusat orkestrasi alur lalu lintas udara nasional ini, dilakukan sebagai langkah menyesuaikan rute, kapasitas dan urutan keberangkatan secara cepat ketika terjadi lonjakan atau perubahan kondisi lapangan.

    Adapun beberapa langkah operasional yang disiapkan itu, antara lain dengan melakukan penyesuaian kapasitas ruang udara (Airspace Capacity Setting), pengurutan (sequencing) keberangkatan dan kedatangan, koordinasi slot dan jam operasional bandara, serta penggunaan jalur udara alternatif (re-routing).

    “Tujuan akhirnya sederhana, yaitu penumpang dapat berangkat dan tiba dengan lebih lancar. Efisiensi dicapai, keselamatan tetap nomor satu,” kata dia.

     

     

     

  • KPK Sita Dokumen Negosiasi Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Sita Dokumen Negosiasi Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Pasifik Cipta Solusi periode 2018-2024 berinisial RJS terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

    RJS diperiksa pada hari ini, Rabu (12/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. RJS dimintai keterangan terkait perkara tersebut dan penyidik KPK melakukan penyitaan dokumen negosiasi pengadaan electronic data capture (EDC).

    “Hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan EDC dari saksi RJS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

    Pasalnya, KPK menduga ada 23 ribu mesin EDC yang diduga dikorupsi dalam proyek ini. KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.

    Kerja sama dengan BPK sekaligus bertujuan untuk menghitung kerugian negara dari perkara tersebut guna kebutuhan aset recovery. 

    Sekadar informasi, kasus yang menyeret perusahaan pelat merah itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

    Pada 31 Januari 2025, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini. Namun identitas para tersangka belum diumumkan.

    Pengungkapan salah satu tersangka baru diumumkan pada 6 Oktober 2025, yakni Elvizar (EL) merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

    Dia juga tersangka di kasus pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).

  • Bikin Geger! Ini Isi Surat Purbaya ke Gubernur

    Bikin Geger! Ini Isi Surat Purbaya ke Gubernur

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat tentang percepatan pelaksanaan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 kepada para pemimpin daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 itu Purbaya telah meminta para kepala daerah untuk memperkuat belanja pembangunannya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Surat itu ia kirimkan kepada kepala daerah mempertimbangkan masih naiknya simpanan pemda di perbankan di tengah lambatnya kinerja belanja daerah. Padahal, pemerintah pusat ia sebut juga terus konsisten mencairkan anggaran transfer ke daerah (TKD).

    “Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” tulis Purbaya dalam isi surat yang ditandatanganinya itu sebagaimana dikutip Rabu (12/11/2025).

    Dana pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III-2025 yang dicatat Purbaya senilai Rp 234 triliun atau meningkat sekitar 12,17% dari periode yang sama tahun lalu Rp 208,6 triliun.

    Sementara itu, realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 di Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut 51,3% dari pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun.

    Sementara itu, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus merealisasikan penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang nilainya sudah senilai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu hingga akhir kuartal III-2025.

    “Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya dalam suratnya.

    Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.

    Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.

    Adapun langkah-langkah yang ia minta dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

    Lalu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

    Terakhir, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

    “Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara itu.

    Kemenkeu Terbitkan Pedoman TKD Akhir 2025

    Setelah Purbaya mengirimkan surat itu kepada para kepala daerah, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran TKD pada akhir tahun anggaran 2025 yang juga ditujukan kepada para kepala daerah bernomor S-73/PK/2025.

    Untuk TKD yang digelontorkan dalama bentuk dana bagi hasil atau DBH, diharuskan menyampaikan laporan syarat salur mulai dari DBH Cukai Hasil Tembakau atau CHT, DBH Dana Reboisasi, hingga DBH Sawit paling lambat pada 17 November 2025 pukul 23.59 WIB.

    Dalam hal syarat salur DBH CHT, DBH DR, dan DBH Sawit itu tidak kunjung disampaikan hingga batas waktu yang ditetapkan, Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dapat menghentikan sisa penyalurannya kepada kepala daerah.

    Adapula ketentuan DAK nonfisik yang juga diberikan batas waktu, seperti penyampaian syarat salur Dana Tunjangan Profesi Guru ASND (TPG ASND), Dana Tambahan Penghasilan Guru ASND (Tamsil Guru ASND), dan Dana Tunjangan Khusus Guru ASND (TKG ASND) TA 2025 dengan rekomendasi dari Kemendikdasmen paling lambat 15 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

    “Dalam hal penyampaian rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana dimaksud pada poin (1) tidak dapat dipenuhi, maka TPG ASND/Tamsil Guru ASND/TKG ASND TA 2025 tidak disalurkan,” dikutip dari pedoman tersebut.

    Tak terkecuali Dana Desa, para bupati atau wali kota juga diharuskan menyerahkan dokumen persyaratan penyaluran diterima paling lambat 22 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Bila tidak disampaikan syarat penyalurannya, maka akan dicatat menjadi sisa dana desa di rekening kas umum negara dan tidak dapat disalurkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

    Demikian juga ketentuan terkait Dana Otonomi Khusus (DOK) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Dana Keistimewaan Yogyakarta, Dana Insentif Fiskal (DIF), hingga Hibah Kepada Daerah bisa tidak disalurkan bila tidak memenuhi persyaratan pelaporan dokumen penyalurannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

    TKD Jadi Perhatian Khusus Prabowo

    Setelah Purbaya menyurati para kepala daerah itu, termasuk dengan memberikan pedoman Pelaksanaan Penyaluran TKD pada akhir tahun anggaran 2025, Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan secara khusus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun.

    Perintah ini ia sampaikan dalam rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja.

    “Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).

    Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.

    Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penjelasan PT Railink soal Mogoknya Kereta Bandara YIA, Bikin Calon Penumpang Pesawat Panik
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        12 November 2025

    Penjelasan PT Railink soal Mogoknya Kereta Bandara YIA, Bikin Calon Penumpang Pesawat Panik Yogyakarta 12 November 2025

    Penjelasan PT Railink soal Mogoknya Kereta Bandara YIA, Bikin Calon Penumpang Pesawat Panik
    Tim Redaksi

    KULON PROGO, KOMPAS.com
    — Sejumlah calon penumpang pesawat sempat panik setelah Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) mengalami gangguan teknis di jalur antara Stasiun Wates dan Stasiun Kedundang, Rabu (12/11/2025) siang.
    Kereta relasi Yogyakarta–YIA dengan jadwal keberangkatan pukul 11.03 WIB itu mendadak berhenti di tengah perjalanan, tepatnya di kilometer 509+3/4.
    Peristiwa itu menyebabkan perjalanan tertunda dan membuat penumpang khawatir akan ketinggalan penerbangan.
    Head of Public Relations (Humas)
    PT Railink
    , Sosiawan Putra Surbakti, menjelaskan bahwa gangguan terjadi karena kendala teknis pada sarana kereta rel diesel elektrik (KRDE).
    “Gangguan disebabkan oleh kendala teknis pada sarana (KRDE) dan telah ditangani dengan cepat,” ujar Sosiawan dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Rabu (12/11/2025).
    Menurutnya, rangkaian yang sempat mogok telah dievakuasi ke Stasiun Wates untuk pemeriksaan dan perbaikan oleh tim teknis PT Railink.
    Dari hasil pengecekan awal, gangguan diduga berasal dari sistem pengereman, namun penyebab pastinya masih dalam analisis.
    “Perbaikan kami kebut agar KA Bandara bisa kembali beroperasi paling cepat esok hari atau lusa,” katanya.
    Sosiawan memastikan kondisi di lapangan kini terkendali dan seluruh perjalanan kereta, baik KA Bandara maupun KA reguler, sudah kembali normal.
    “Jalur operasional sudah aman dan perjalanan kereta lainnya berjalan normal,” ujar Sosiawan melalui pesan singkat.
    PT Railink juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat gangguan tersebut.
    Mogoknya
    kereta bandara
    menuju YIA ini membuat penumpang panik karena khawatir tertinggal pesawat.
    Ratusan penumpang tampak berhamburan keluar. Ada yang meloncat ke bantalan rel, ada pula yang menuruni tangga bambu atau kursi besi panjang milik warga.
    Mereka berlari ke tepi jalan desa untuk mencari tumpangan.
    Beberapa penumpang mencegat kendaraan yang melintas, mulai dari mobil pribadi, truk, hingga ojek.
    Mereka berusaha cepat agar tak ketinggalan pesawat di Bandara YIA, yang berjarak sekitar 30 menit perjalanan.
    Seorang penumpang bernama Setio Adi, warga Sleman, mengatakan sudah menunggu lebih dari 40 menit. Ia dalam perjalanan dinas menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 13.00 WIB.
    “Harusnya bisa sampai bandara jam 12-an. Tapi ini sudah lebih dari 40 menit berhenti. Katanya ada masalah angin, jadi kereta tidak bisa bergerak,” ujar Adi.
    “Kalau ketinggalan, ya cari pesawat lain. Sekarang yang penting bisa sampai bandara dulu,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LDA Keraton Surakarta Tegaskan Penobatan PB XIV Belum Final, Suksesi Raja Masih Tahap Musyawarah

    LDA Keraton Surakarta Tegaskan Penobatan PB XIV Belum Final, Suksesi Raja Masih Tahap Musyawarah

    Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro secara resmi menyatakan dirinya naik tahta sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, Rabu (5/11/2025). Keputusan tersebut diucapkan setelah upacara penghormatan terakhir bagi sang ayah, almarhum Raja Pakubuwono XIII.

    Deklarasi itu disampaikan Hamangkunegoro sesaat setelah membacakan pidato pelepasan jenazah ayahandanya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang datang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

    “Saya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram mewakili keluarga menyampaikan kepada Anda semua yang telah berkenan hadir untuk memberi penghormatan kepada almarhum,” ujarnya.

    Dia juga mengungkapkan doa agar mendiang Pakubuwono XIII diterima di sisi Tuhan. “Semoga kebaikan panjenengan semua diterima sebagai amal. Saya juga meminta doa panjenengan semua semoga arwah SISKS Pakubuwana XIII diterima di sisi Tuhan yang Maha Pemurah, dan Belas Kasih, menempati swarga yang kekal,” kata dia.

    Usai menyampaikan ucapan terima kasih, suasana berubah khidmat ketika Hamangkunegoro dengan suara tegas mengucapkan ikrar kenaikan tahta.

    “Saya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwono XIV,” tuturnya.

    Sesaat kemudian, dia memberikan perintah kepada para abdi dalem untuk memberangkatkan jenazah Pakubuwono XIII menuju Pajimatan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Saya perintahkan untuk memberangkatkan ayah saya ke Pajimatan Imogiri. Laksanakan,” kata Hamangkunegoro.

  • Siswa Sekbang TNI AU asah kemampuan dengan latihan terbang malam

    Siswa Sekbang TNI AU asah kemampuan dengan latihan terbang malam

    “Selain itu, latihan terbang malam juga menjadi ajang profisiensi, refreshing, konversi, dan standardisasi bagi para instruktur penerbang (IP),”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 38 siswa Sekolah Penerbang (Sekbang) TNI Angkatan Udara (AU) angkatan ke-106 menjalani latihan terbang malam di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, mulai Senin (10/11).

    Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, dijelaskan latihan tersebut merupakan bagian dari kurikulum yang harus dipelajari siswa TNI AU selama pendidikan.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan, latihan terbang malam dilakukan untuk melatih siswa memahami karakteristik penerbangan dalam kondisi minim cahaya serta mengasah kemampuan navigasi dan penguasaan pesawat di malam hari.

    “Selain itu, latihan terbang malam juga menjadi ajang profisiensi, refreshing, konversi, dan standardisasi bagi para instruktur penerbang (IP),” kata I Nyoman.

    I Nyoman melanjutkan, dalam latihan tersebut, siswa dan instruktur menggunakan pesawat G 120TP-A Grob dan Cessna Series, dengan area terbang mencakup wilayah udara Yogyakarta hingga Solo.

    I Nyoman melanjutkan, pelatihan tersebut akan dijalani para penerbang TNI AU hingga 27 November 2025 mendatang. Dengan adanya pelatihan tersebut, I Nyoman berharap para kemampuan penerbang TNI AU bisa meningkat sehingga di masa depan siap untuk ditugaskan dalam kondisi apapun.

    Di saat yang sama, Komandan Lanud Adisutjipto, Marsma TNI Toto Ginanto menekankan pihaknya akan tetap memperhatikan faktor keamanan selama latihan. Hal tersebut harus dilakukan guna memastikan pilot maupun pesawat tetap dalam keadaan aman.

    “Faktor safety merupakan hal yang utama dalam setiap latihan. Seluruh siswa harus menjalankan rangkaian latihan dengan penuh disiplin, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” kata dia.

    “Utamakan koordinasi dan kewaspadaan di setiap tahap pelaksanaan agar latihan dapat berjalan aman, lancar, dan selamat,” tambah Toto.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.