Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.
“Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
“Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucapnya.
Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.
Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.
“Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.
Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.
“Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.
Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.
“Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.
“Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” paparnya.
Sebab, sambung dia, penyematan daerah istimewa bagi suatu wilayah dapat menyebabkan kecemburuan bagi daerah lainnya di Indonesia sehingga akan mengundang daerah-daerah lainnya untuk mengajukan permohonan serupa.
“Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya dengan alasan macam-macam, mungkin alasannya karena memang di sana punya sejarah dan keraton, budaya, dan segala macam,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2025/04/25/680b6858af0cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota Nasional 25 April 2025
-

UNY Bakal Dirikan Kampus di Cepu Blora, Dampaknya Dinilai Positif bagi Ekonomi Lokal
UNY Bakal Dirikan Kampus di Cepu Blora, Dampaknya Dinilai Positif bagi Ekonomi Lokal
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Rencana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bakal dirikan kampus di Blora masih terus berproses.
Kampus UNY rencananya bakal didirikan di wilayah Cepu, Blora.
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya agar UNY bisa diterima baik oleh seluruh masyarakat Blora.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Mahbub Djunaidi, mengatakan Pemkab terbuka dengan rencana UNY bakal mendirikan kampus di Blora.
“Kami sangat terbuka sekali, karena yang ditawari bukan hanya di Blora saja, tetapi juga daerah lain, dan semuanya menyatakan siap. Jadi ini kesempatan Blora untuk menambah perguruan tinggi,” terangnya, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, menurutnya dengan kehadiran kampus UNY di Blora tersebut, nantinya akan sangat berdampak untuk kemajuan Blora.
“Dampak dari perguruan tinggi itu nanti itu akan menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, misal akan ada masyarakat yang punya usaha indekos untuk mahasiswa, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, menurut Mahbub, nantinya UNY juga bakal membangun gedung olahraga yang bertaraf internasional.
“Insyaallah UNY nanti yang ada di Blora akan membantu insfratruktur yang dibutuhkan oleh kabupaten, seperti gedung olahraga, yang bertaraf internasional, itu kan sangat membantu kami di kabupaten Blora,” terangnya.
Rencananya, kampus UNY akan dibangun di Kecamatan Cepu.
“Opsinya itu akan dibangun di Cepu, di belakang PDAM Cepu itu kan luas sekali ada 5 hektare, pihak UNY juga sudah pernah berkunjung juga ke sana,” paparnya.(Iqs)
-

Sultan HB X: Pemindahan Gedung DPRD DIY demi menata wajah Kota Yogya
Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya.
Yogyakarta (ANTARA) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari merupakan bagian dari penataan wajah Kota Yogyakarta agar lebih representatif dan fungsional.
“Bukan semata urusan teknis, melainkan sebuah langkah untuk turut menata wajah kota, memberi ruang yang lebih representatif bagi kerja-kerja legislasi, sekaligus menyelaraskan demokrasi dengan dinamika tata ruang perkotaan,” ujar Sultan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat.
Sultan menuturkan bahwa gedung lama DPRD DIY yang berlokasi di kawasan Malioboro telah menjadi saksi sejarah perjalanan demokrasi di Yogyakarta. Namun, perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan menuntut hadirnya ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka.
Gubernur DIY berharap gedung baru lima lantai yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp293,8 miliar itu dapat menjadi “rumah demokrasi kerakyatan” yang tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi juga memiliki jendela lebar terhadap aspirasi publik.
Sultan juga mendorong DPRD DIY untuk mulai membuka kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics yang mampu menangkap dan merespons suara masyarakat dengan cara baru.
“Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya,” tutur Ngarsa Dalem.
Menanggapi dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan, Sultan menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan dan pengelolaan daerah masing-masing.
“Kalau pusat itu ‘kan APBN. Kalau kita ada APBN dan ada APBD. Ya, kalau kita menggunakan APBD, soal efisiensi ‘kan tergantung pada daerah itu sendiri,” ujar Sultan.
Lebih jauh Sultan menaruh harapan agar gedung DPRD yang baru bisa menjadi “Prabayasa Demokrasi”, yakni ruang mulia penjaga aspirasi, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merepresentasikan rumah rakyat yang lebih fungsional, inklusif, dan selaras dengan semangat zaman.
“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” ucap Nuryadi.
Dijelaskan pula bahwa desain Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik, memadukan aspek fisik, filosofi keistimewaan Yogyakarta, serta tata ruang yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.
Nuryadi turut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pembangunan dengan target selesai pada bulan Desember 2026.
“Insyaallah, gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung baru sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
Pandemi COVID-19 sempat menghambat proses tersebut. Namun, kata dia, kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan penyusunan detail engineering design (DED), serta studi analisis dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pada tahun 2023.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/04/25/680b618714ea7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/25/680b248a477b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
