kab/kota: Yogyakarta

  • Akademisi UGM dukung realisasi wacana pembentukan Dewan Media Sosial

    Akademisi UGM dukung realisasi wacana pembentukan Dewan Media Sosial

    Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda

    Yogyakarta (ANTARA) – Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Rahayu mendukung realisasi rencana pemerintah terkait pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) untuk merespons tantangan moderasi konten di ruang digital yang semakin kompleks.

    Rahayu di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu, menuturkan Dewan Media Sosial sebaiknya tidak menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena memiliki ranah dan objek pengawasan yang berbeda.

    “Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda,” kata Rahayu.

    Menurut dia, lembaga penyiaran yang selama ini menjadi objek pengawasan KPI memiliki sistem editorial, tim redaksi, dan badan hukum yang jelas untuk menghasilkan konten siaran.

    “Sementara orang per orang yang mengunggah konten di platform digital atau media sosial tentu tujuannya berbeda dengan lembaga penyiaran. Maka ini aturannya harus tidak disamakan,” ujar Rahayu.

    Meski demikian, Rahayu pun menekankan bahwa DMS nantinya tidak boleh menjadi entitas yang otoriter dalam mengawasi konten media sosial.

    Dia berharap lembaga tersebut harus bersifat multipihak dan independen yang mencakup pemerintah, platform media sosial, serta perwakilan dari pembuat konten dan masyarakat sipil dalam struktur keanggotaannya.

    “Dewan ini seharusnya mengawasi apakah platform media sosial menerapkan prinsip-prinsip utama dalam produksi konten dengan baik, tanpa melanggar kebebasan berekspresi,” ujarnya.

    Menurutnya, model DMS yang diusulkan sebaiknya meniru lembaga-lembaga internasional yang mengadopsi pendekatan sukarela dalam pengawasan moderasi konten.

    Keputusan atau rekomendasi dari dewan akan ditaati secara sukarela oleh platform, sebagai bagian dari komitmen mereka.

    “Insentif utama bagi platform untuk bergabung adalah demi memulihkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola mereka,” kata Rahayu.

    Ia juga mengusulkan agar DMS tidak hanya beroperasi di tingkat nasional, tetapi membentuk jaringan di setiap provinsi untuk mengakomodasi keberagaman Indonesia.

    Bahkan, menurut dia, perlu ada kerja sama internasional untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis standar hak asasi manusia secara global.

    “Forum ini harus menjadi mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel, dan independen dalam menangani persoalan moderasi konten, agar kebebasan berekspresi tetap terjaga,” tutur dia.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Media Sosial pernah diwacanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.

    Kemenkominfo ketika itu menyatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Doa ketika Mendengar Suara Burung di Malam Hari, Bacaan dan Artinya Lengkap

    Doa ketika Mendengar Suara Burung di Malam Hari, Bacaan dan Artinya Lengkap

    YOGYAKARTA – Sebagian orang percaya bahwa mendengar suara burung di malam hari merupakan pertanda buruk, seperti akan terjadi musibah atau adanya kematian. Lantaran kepercayaan tersebut, ada orang yang takut jika mendengar suara burung di malam hari. 

    Selain itu, sebagian orang juga percaya bahwa suara hewan yang terdengar ketika malam atau pukul 12 ke atas merupakan sinyal terbukanya pintu langit. Maka dari itu umat Islam disunahkan untuk membaca doa saat mendengar suara burung di kala malam.

    Ada beberapa doa ketika mendengar suara burung di malam hari yang bisa dibacakan oleh umat Islam. 

    Doa ketika Mendengar Suara Burung di Malam Hari

    Berikut beberapa doa saat mendengar suara burung di malam hari yang bisa Anda bacakan:

    Lafal Hauqalah

    Umat Islam disarankan untuk sering mengucapkan kalimat hauqalah. Kalimat tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keterbatasan manusia di hadapan kekuasaan Allah SWT. 

    Salah satu waktu yang dianjurkan untuk mengucapkan lafal hauqalah adalah ketika mendengar suara burung di malam hari. Sebab banyak mitos yang mengaitkan suara burung tersebut dengan pertanda terjadinya hal-hal gaib. 

    Berikut ini adalah lafal hauqalah, lengkap dengan bacaan latin dan terjemahannya, dikutip dari NU Online:

    لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

    Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil azhiimi

    Arti: Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung.

    Membacakan kalimat hauqalah di atas memberikan beberapa keutamaan berikut ini:

    Barangsiapa yang membaca hauqalah 100 kali sehari, ia selamanya takkan ditimpa kefakiran.Barangsiapa yang membaca hauqalah 300 kali saat hatinya bimbang, Allah SWT akan membukakan jalan keluar.
    Surat An-Nas dan Al-Falaq

    Doa lainnya yang dapat dibaca saat mendengar suara burung di malam hari adalah surat An-Nas dan Al-Falaq. Kedua surat ini dapat memberikan perlindungan dari Allah SWT bagi umat Islam yang membacanya. Allah SWT akan melindungi mereka dari kejahatan yang mengancam. 

    Berikut adalah bacaan surat An-Nas beserta terjemahannya:

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ۝١ مَلِكِ النَّاسِۙ ۝٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ۝٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ۝٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ۝٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِࣖ ۝٦

    Qul a’uudzu birabbin-naas. Malikin-naas. Ilaahin-naas. Min syarril-waswaasil-khannaas. Alladzii yuwaswisu fii shuduurin-naas. Minal-jinnati wan-naas.

    Arti: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia, sembahan manusia dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS An-Nas: 1-6).

    Sementara bacaan surat Al-Falaq adalah sebagai berikut:

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ۝١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ۝٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ۝٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ۝٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَࣖ ۝٥

    Qul a’uudzu birabbil-falaq. Min syarri maa khalaq. Wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab. Wa min syarrin-naffaatsaati fil-‘uqad. Wa min syarri haasidin idzaa hasad.

    Arti: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS Al-Falaq: 1-5).

    Ayat Kursi

    Ayat Kursi adalah doa yang dapat dipanjatkan untuk memohon perlindungan dan ketenangan dari Allah SWT. Doa ini juga dapat memberikan kekuatan jiwa ketika mendengar suara burung di malam hari. Berikut adalah bacaan dari Ayat Kursi:

    اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ ۝٢٥٥

    Allaahu laa ilaaha illaa huw, al-hayyul-qayyuum, laa ta’khudzuhuu sinatuw wa laa na’uum, lahuu maa fis-samaawaati wa maa fil-ardl, man dzalladzii yasyfa’u ‘indahuu illâ bi’idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa khalfahum, wa laa yuhiithuuna bisyai’im min ‘ilmihii illaa bimaa syaa’, wasi’a kursiyyuhus-samaawaati wal-ardl, wa laa ya’uuduhuu hifdhuhumaa, wa huwal-‘aliyyul-‘adhiim

    Arti: Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung. (QS Al-Baqarah: 255).

    Demikianlah beberapa doa ketika mendengar suara burung di malam hari yang perlu diingat oleh umat Islam. Bacalah doa-doa di atas untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai bahaya atau hal-hal buruk. Baca juga cara mengirim doa untuk orang yang sudah meninggal.

    Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.

  • Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

    Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan, bila status tanah sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat atas nama lansia buta huruf, Tupon, sudah dibekukan atau diblokir. Hal ini dilakukan, agar tak ada yang bisa menyalahgunakan tanah tersebut, dan merugikan lansia yang akrab disapa Mbah Tupon.

    “Sudah diadukan ke Polisi si debiturnya. Kita sudah kerjasama dengan PNm MPDAL Ventura. Sekarang sudah kita blokir dan sertifikat tersebut sedang diurus agar tidak bisa diperjualbelikan untuk pengamanan dulu,”ujar Menteri Nusron, saat ditemui awak media di kawasan Pemkot Tangerang, Rabu (30/4/2025).

    Nusron pun menceritakan sekilas kronologi yang merugikan Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

    “Jadi, mbah Tupon ini kan disuruh tanda tangan, dia enggak tahu tandatangannya itu apa, ternyata tandatangannya ini pengalihan hak. Dari pengalihan ini dijaminkan ke PNM, yang sekarang sudah kita blokir,”kata Nusron.

    Kepolisian pun sudah dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Agar tak ada lagi mafia tanah yang merugikan rakyat kecil seperti Mbah Tupon.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memblokir sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat milik seorang lansia buta huruf di Bantul, bernama Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon.

    Pemblokiran dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sebagai tindak lanjut laporan sengketa yang tengah diselidiki oleh Polda DIY.

  • Ahmad Luthfi Tegaskan Pemprov Jateng Tak Pernah Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa – Page 3

    Ahmad Luthfi Tegaskan Pemprov Jateng Tak Pernah Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa – Page 3

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.

    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.

    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucap Politisi Golkar itu.

    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.

    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.

    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.

    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

    Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

    Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.

    “Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” paparnya.

  • Warga Tegal Lempuyangan Tolak Undangan Sosialisasi Ketiga dari PT KAI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Warga Tegal Lempuyangan Tolak Undangan Sosialisasi Ketiga dari PT KAI Regional 30 April 2025

    Warga Tegal Lempuyangan Tolak Undangan Sosialisasi Ketiga dari PT KAI
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga
    Tegal Lempuyangan
    , Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta menolak undangan
    sosialisasi
    ketiga yang dilayangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    Penolakan ini disampaikan oleh Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan,
    Anto Handriutomo
    , yang mengungkapkan bahwa undangan sosialisasi tersebut dijadwalkan pada tanggal 30 April 2025.
    “Baru kami terima (undangan) dari staff KAI pada 29 April pukul 19.29 WIB,” kata Anto, Rabu (30/4/2025).
    Ia menjelaskan bahwa undangan yang dikirimkan kepada warga berupa salinan digital, sementara undangan fisik baru akan dikirim pada hari yang sama, 30 April 2025.
    Menyikapi waktu yang sangat mepet, warga pun menolak untuk menghadiri sosialisasi tersebut.
    Mereka meminta agar jadwal sosialisasi ketiga diatur ulang.
    “Dengan tegas warga menolak undangan sosialisasi ke 3
    PT KAI
    , warga minta reschedule dan minta undangan agar dikirim setidaknya 2 hari sebelum acara sehingga warga bisa atur jadwal untuk menghadirinya,” ujar Anto.
    Menanggapi penolakan tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengonfirmasi bahwa acara sosialisasi tahap tiga dibatalkan sementara.
    “Acara tersebut batal,” katanya.
    Feni enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai polemik yang terjadi di Lempuyangan ini.
    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru jika sudah ada perkembangan lebih lanjut.
    “Percayalah kalau memang ada update yang perlu kami sampaikan pasti akan kami sampaikan pada waktunya, mohon bersabar,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo, Jokowi Tidak Hadir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo, Jokowi Tidak Hadir Regional 30 April 2025

    Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo, Jokowi Tidak Hadir
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –

    Sidang mediasi
    terkait gugatan dugaan
    ijazah palsu
    yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) berlangsung tanpa kehadiran langsung tergugat.
    Sidang tersebut diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/4/2025).
    Ketidakhadiran Jokowi disebabkan oleh aktivitasnya di Polda Metro Jaya, di mana ia melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
    Laporan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan mediasi dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
    Mediator dalam sidang ini adalah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.
    Penggugat, Muhammad Taufiq, hadir dalam sidang mewakili kelompok yang menamakan diri
    Ijazah Palsu
    Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
    Sementara itu, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan.
    Tergugat lainnya yang hadir adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
    Usai mediasi, Irpan menyatakan bahwa jalannya mediasi berlangsung tertib. “Enggak ada persoalan, jadi masing-masing pihak sangat menghormati proses mediasi,” ungkapnya.
    Ia juga menambahkan bahwa Prof. Adi Sulistiyono telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu mengendalikan proses mediasi dengan efektif.
    “Ketika salah satu pihak sekiranya ada tensi yang agak naik, dia punya kemampuan secara baik untuk mengendalikan. Ya, demikian pula sebaliknya,” jelas Irpan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Melepas Gigitan Tokek hanya Modal Air Saja

    Cara Melepas Gigitan Tokek hanya Modal Air Saja

    YOGYAKARTA – Gigitan tokek, meskipun tidak beracun, bisa menimbulkan rasa sakit dan panik.

    Tidak boleh melepaskan secara sembarangan, karena terdapat cara melepas gigitan tokek agar terhindar dari rasa sakit dan cedera.

    Namun, dengan tips yang tepat, Anda dapat mengatasi masalah ini dengan mudah.

    Untuk itu, artikel ini akan membahas beberapa cara efektif untuk melepaskan gigitan tokek.

    Apakah Tokek Beracun?

    Sebenarnya tokek tidak beracun meskipun memiliki  taring. Dilansir dari laman Visit Seaquest, tokek dapat menghasilkan zat dalam air liurnya yang dapat menyebabkan iritasi jika bersentuhan dengan kulit manusia.

    Selain itu, tokek jenis leopard dapat memberikan gigitan yang kuat jika terancam. Meskipun gigitan mereka tidak mungkin menyebabkan kerusakan serius, namun bisa terasa sakit.

    Jadi, meskipun tokek leopard mungkin tidak beracun, namun mereka masih dapat menimbulkan risiko bagi manusia jika ditangani dengan tidak benar.

    Sebenarnya tokek tidak beracun (freepik)

    Cara Melepas Gigitan Tokek

    Dilansir dari laman BHB Reptiles,  jika tokek menggigit Anda, pertama adalah jangan panik. Tokek bukanlah reptil berbisa, jadi mereka tidak memiliki racun.

    Dalam hampir semua kasus, tokek akan langsung melepaskan gigitannya, dan Anda dapat mencuci tangan secara menyeluruh dengan sabun dan air.

    Namun jika tokek Anda tidak segera melepaskan gigitannya, Anda dapat dengan lembut menyiramkan air suhu ruangan ke atas jari Anda. Jangan mengenai hidung tokok, tetapi biasanya cara ini cukup untuk mengalihkan perhatiannya sehingga tokek akan melepaskan gigitannya.

    Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Cara Menangkap Tokek Menggunakan Bahan Alami, Dijamin Tokek Langsung Klenger

    Pertolongan Pertama Digigit Tokek

    Dilansir dari laman Reptiles Magazine, jika gigitan tokek merobek kulit maka luka harus segera dicuci bersih dengan banyak air hangat dan sabun antibakteri. Luka kemudian dapat ditutup dengan salep antibiotik dan perban.

    Namun tokek besar dapat menyebabkan luka dalam dan nyeri karena ukurannya. Spesies tokek besar akan dengan mudah terprovokasi dan cenderung menggigit, dan cenderung memegang erat bahkan memiliki gigitan yang cukup buruk.

    Kemudian dari mana asal tokek adalah hal lain yang perlu dipertimbangkan. Tokek tangkapan liar mungkin memiliki jenis bakteri yang berbeda di rongga mulutnya dibandingkan dengan yang dibesarkan di penangkaran.

    Meskipun demikian, Anda tidak perlu khawatir tentang rabies, karena reptil tidak membawa virus yang menular ke manusia. Namun, mereka dapat membawa bakteri, protozoa, atau, jarang, jamur patogen yang berpotensi berbahaya yang dapat ditularkan ke manusia melalui gigitan yang menembus kulit.

    Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang luka gigitan, Anda harus segera mencari perawatan medis. Namun sebagian besar gigitan tokek tidak berbahaya, tetapi anak-anak tidak memiliki sistem kekebalan tubuh yang sepenuhnya berkembang, sehingga mereka tidak dapat melawan infeksi tertentu sebaik orang dewasa.

    Sebaiknya konsultasikan dengan dokter jika anak Anda kena gigitan tokek, meskipun tampaknya sembuh dengan normal. Karena lebih baik aman daripada menyesal, terutama kesehatan anak yang dipertaruhkan.

    Kekhawatiran lain adalah mengapa anak dapat digigit tokek dengan mudah? Sebaiknya, anak-anak Anda harus selalu diawasi di sekitar hewan peliharaan dan tidak diizinkan untuk memegang hewan apa pun tanpa pengawasan orang dewasa.

    Selain itu, siapa pun yang memegang hewan peliharaan harus mencuci tangannya dengan sabun antibakteri setelahnya. Edukasi anak Anda untuk tidak makan makanan apa pun atau menyentuh wajah mereka sebelum mencuci tangan.

    Selain cara melepas gigitan tokek, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!

  • Perubahan yang Terjadi Jika Suatu Wilayah Menyandang Daerah Istimewa

    Perubahan yang Terjadi Jika Suatu Wilayah Menyandang Daerah Istimewa

    Proses penetapan suatu daerah sebagai DI sangat panjang dan kompleks. Hal ini terlihat dari usulan Kota Solo untuk menjadi DI yang masih dalam tahap kajian. Menteri Dalam Negeri menekankan perlunya kajian mendalam terhadap kriteria yang harus dipenuhi, serta keterlibatan DPR karena akan berdampak pada perubahan undang-undang.

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irwan mengatakan, “Memang kalau kaitannya dengan daerah khusus dan daerah istimewa itu kan tidak terlepas dari aspek kesejarahan, aspek kebudayaan ya. Dua itu bobotnya, sejarah dan kebudayaan. Makanya kita mengenal secara konstitusional kan daerah khusus dan daerah istimewa. Daerah istimewa seperti DI Yogyakarta, Aceh, daerah khusus kan seperti DK (Daerah Khusus) Jakarta.”

    Usulan Solo sendiri, yang berasal dari Keraton Surakarta, bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak Keraton Solo dan Mangkunegaran. Proses ini menunjukkan betapa kompleksnya perubahan yang terjadi jika suatu daerah menyandang status Daerah Istimewa.

    Sampai April 2025, tercatat 341 usulan perubahan status daerah masuk ke Kemendagri, termasuk 6 usulan untuk menjadi daerah istimewa. Ini menunjukkan tingginya minat daerah untuk mendapatkan status istimewa, namun prosesnya tetap memerlukan kajian yang komprehensif dan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.

     

  • Sekolah dalam Bayang Kasta

    Sekolah dalam Bayang Kasta

    Jakarta – Dalam upaya mengejar visi Indonesia Emas 2045, pemerintah memperkenalkan dua kebijakan pendidikan yang secara sekilas tampak menjanjikan: Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat. Sekolah Garuda ditujukan bagi siswa-siswa berprestasi tinggi, dengan tujuan menyiapkan mereka untuk menembus universitas-universitas kelas dunia. Sementara itu, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan janji pemenuhan kebutuhan dasar serta pembinaan karakter.

    Kedua inisiatif ini terlihat seperti dua strategi paralel untuk mencapai kemajuan dan pemerataan pendidikan. Namun, di balik wajah progresifnya, tersembunyi potensi bahaya yang justru bisa memperlebar jurang kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan Indonesia. Alih-alih menjembatani kesenjangan dan memperkuat keadilan sosial, kebijakan ini malah dapat memperkuat dikotomi kelas yang sudah lama menghantui sistem pendidikan nasional kita.

    Sekolah Garuda, dengan fasilitas unggulannya dan proses seleksi ketat, menjadi simbol eksklusivitas yang mengangkat siswa “terpilih” ke puncak piramida pendidikan. Sebaliknya, Sekolah Rakyat mencerminkan narasi penyelamatan terhadap kelompok termarjinalkan, yang diberi bekal cukup untuk bertahan hidup namun tidak cukup untuk menyaingi rekan-rekannya di medan kompetisi global. Di titik ini, pendidikan bukan lagi ruang bersama, melainkan arena segregasi berbasis ekonomi dan potensi.

    Kondisi ini memperlihatkan gejala polarisasi yang kian tajam: satu sisi mencerminkan elite intelektual dengan akses menuju dunia global, sementara sisi lain menggambarkan keterbatasan yang dibungkus dengan semangat kerakyatan. Pendekatan yang terlalu berbeda dalam satu sistem kebijakan justru menciptakan batas-batas sosial yang kian sulit ditembus. Pendidikan, yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, berubah menjadi alat pengukuhan posisi kelas.

    Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan munculnya stigma yang melekat seumur hidup. Seorang lulusan Sekolah Rakyat, meskipun berprestasi, akan tetap dibayangi oleh label sebagai “produk bantuan sosial”. Label ini, meski tak terucap, bisa melekat dalam proses penerimaan kerja, interaksi sosial, bahkan dalam persepsi diri anak itu sendiri. Pendidikan yang memisahkan berdasarkan latar belakang justru merampas hak anak untuk tumbuh dengan rasa percaya diri dan keyakinan bahwa dirinya setara dengan siapa pun.

    Di sisi lain, Sekolah Garuda pun tidak lepas dari masalah. Dengan segala eksklusivitas dan label prestisius yang melekat, sekolah ini bisa membentuk generasi yang terisolasi dari realitas sosial di sekitarnya. Anak-anak dari Sekolah Garuda mungkin memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi, tetapi tanpa pemahaman mendalam tentang keberagaman sosial dan dinamika ketimpangan, mereka tumbuh dalam gelembung elit yang rapuh. Ini adalah konsekuensi dari pemisahan sistemik yang tidak hanya memisahkan akses, tapi juga pengalaman hidup.

    Dampaknya sangat luas. Anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah yang masuk Sekolah Rakyat tumbuh dengan realitas yang dibingkai sebagai “penerima manfaat”, sedangkan anak-anak Sekolah Garuda dibentuk menjadi “pemimpin masa depan”. Narasi ini bukan hanya tidak adil, tapi juga merusak. Ia menciptakan dua generasi yang berjalan di jalur berbeda—satu dibimbing menuju pusat kekuasaan dan pengaruh, dan yang lain diarahkan untuk sekadar bertahan dalam batasan yang ditentukan.

    Dalam konteks ideologi bangsa, pemisahan ini mencederai Pancasila, terutama sila kedua dan kelima. Pendidikan yang berkeadilan tidak mengenal pemisahan berdasar status ekonomi. Semua anak bangsa, tanpa kecuali, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dalam sistem pendidikan yang inklusif dan setara. Ketika pemerintah memisahkan anak-anak berdasarkan ekonomi dan potensi intelektual, maka itu bukan hanya persoalan kebijakan—itu adalah pengkhianatan terhadap dasar negara.

    Sekolah bukanlah tempat untuk membedakan siapa yang layak masuk ke universitas top dunia dan siapa yang hanya pantas mendapat pelatihan keterampilan dasar. Sekolah adalah tempat menyemai mimpi, membangun solidaritas, dan menyatukan perbedaan. Ketika pendidikan justru menjadi alat klasifikasi sosial, maka yang hilang bukan hanya kesetaraan, tapi juga semangat kebersamaan yang menjadi jantung dari bangsa ini.

    Kebijakan semacam ini seharusnya diganti dengan pendekatan afirmatif yang lebih inklusif. Artinya, semua sekolah publik harus dibangun dengan kualitas yang merata, fasilitas yang layak, guru yang kompeten, dan sistem pendukung yang kuat bagi siswa dari latar belakang ekonomi rendah. Tidak perlu membangun sekolah khusus untuk anak miskin—cukup membuat semua sekolah yang bisa merangkul mereka.

    Beasiswa, bimbingan belajar gratis, dan pelatihan pedagogi kritis bagi guru adalah contoh kebijakan yang lebih humanis dan menjangkau. Dengan pendekatan ini, siswa miskin tetap berada dalam ruang yang sama dengan siswa lain, namun mereka diberikan dukungan ekstra agar bisa mengejar ketertinggalan dan berkembang sesuai potensinya. Inilah bentuk keadilan sosial yang tidak merendahkan martabat manusia.

    Membangun sekolah elit dan sekolah rakyat secara terpisah juga mengirim pesan yang keliru tentang apa arti kecerdasan dan kesuksesan. Seakan-akan kecerdasan hanya milik mereka yang sejak awal terdeteksi unggul, sementara yang lain cukup diajarkan untuk “menjadi baik”. Padahal, potensi manusia tidak bisa diukur secara sempit lewat tes akademik. Banyak siswa dari latar belakang miskin yang unggul, hanya saja mereka belum diberi ruang untuk menunjukkan kemampuan mereka.

    Alih-alih memisahkan, mengapa tidak menyatukan? Bayangkan jika seluruh SMA di Indonesia menjadi “Sekolah Garuda”, bukan dalam kemewahan fisik, tapi dalam semangat: semangat mutu, inklusivitas, dan kebersamaan. Pendidikan semacam ini akan menciptakan ruang belajar yang penuh keragaman dan saling pengertian, di mana anak-anak dari berbagai latar belakang saling mengenal dan bertumbuh bersama.

    Penting untuk diingat bahwa niat baik tidak selalu menghasilkan kebijakan baik. Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat mungkin dilahirkan dengan semangat memperbaiki, namun jika arah kebijakannya memisahkan dan membatasi, maka itu bukan perbaikan, melainkan perpecahan. Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas, pendidikan harus menjadi alat untuk menyatukan, bukan membelah.

    Kita membutuhkan sistem pendidikan yang membebaskan semua anak dari belenggu kemiskinan, diskriminasi, dan stereotip. Keadilan dalam pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai memberi sesuai kelas, tapi memastikan semua anak, dari mana pun asalnya, bisa tumbuh sebagai anak bangsa yang bermartabat. Semua anak Indonesia adalah anak Garuda—dan setiap dari mereka pantas mendapat sayap untuk terbang setinggi mungkin.

    Roy Martin Simamora pengajar Filsafat Pendidikan PSP, ISI Yogyakarta

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Di Hadapan DPR, Sri Sultan HB X Ngaku DIY Masih Kekurangan ASN

    Di Hadapan DPR, Sri Sultan HB X Ngaku DIY Masih Kekurangan ASN

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui bahwa wilayahnya masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencukupi kebutuhan pelayanan publik.

    Hal ini dia sampaikan langsung kala rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur lainnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    “Jumlah total ASN Pemerintah Daerah DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” ungkapnya.

    Dia melanjutkan saat ini pemerintah daerah (Pemda) DIY mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 378 orang, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.617 orang.

    “Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025 dan telah disetujui oleh Menpan-RB. Pada tahun 2024, telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN dan PPPK,” bebernya.

    Sri Sultan turut menyebut pada 30 April 2025, sebanyak 60 formasi CPNS dilaporkan kosong, karena terdapat formasi yang tidak dilamar sehingga tak memenuhi passing grade dan para peserta mengundurkan diri saat pemberkasan.

    Di lain sisi, dia menuturkan penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap satu pada 2 Mei 2025 sebanyak 2.361 orang. Kemudian, untuk PPPK tahap dua saat ini masih dalam proses seleksi kompetensi.

    “Diikuti sebanyak 176 peserta dan empat peserta optimalisasi dan akan selesai pada September [20250],” pungkasnya.