Dua Pesawat Jemaah Haji Diancam Bom, Kepala BSSN: Mudah Mengindikasi Ancaman Itu
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
— Dua pesawat Saudia Airlines yang membawa jemaah haji sempat mendapat
ancaman bom
dan terpaksa berhenti di Bandara Kualanamu, Medan. Ancaman tersebut menjadi perhatian serius sejumlah pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (
BSSN
).
Kepala BSSN
, Nugroho Sulistyo Budi, menyatakan bahwa ancaman bom tersebut tidak dilakukan melalui jaringan internet, melainkan lewat panggilan telepon langsung.
“Itu tidak melalui jaringan IP tapi by call. Mudah sebetulnya kalau kita mengindikasi ancaman-ancaman seperti itu,” kata Nugroho saat ditemui, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan bahwa jenis ancaman seperti ini sering kali tidak berujung pada eksekusi nyata.
“Pernah tidak kejadian peledakan bom, yang sudah kejadian yang ngasih tahu sebelumnya? Nyaris tidak ada,” imbuhnya.
Meski demikian, Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tetap waspada dan memperlakukan setiap ancaman dengan pendekatan zero tolerance.
“Kita zero tolerance terhadap kemungkinan ancaman. Sampai sejauh ini, pelakunya mungkin dari pihak kepolisian yang akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, BSSN siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian, dan lembaga lain sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
“Tentu kami berperan serta. Tapi, untuk menjelaskannya mungkin dari aparat penegak hukum,” kata Nugroho.
Sebelumnya, dua pesawat Saudi Airlines sempat menerima ancaman bom dalam dua insiden berbeda dalam waktu berdekatan. Berikut kronologi kejadian:
Pesawat Saudia Airlines SV-5276 rute Jeddah–Jakarta:
Ancaman dikirim lewat surat elektronik (email) pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB oleh pihak yang tidak dikenal.
Pesawat Saudia Airlines SVA 5688 rute Jeddah–Surabaya:
Ancaman disampaikan melalui komunikasi suara lewat VPN radio telescope dan pertama kali terdeteksi oleh AirNav Indonesia di Jakarta, pada Sabtu (21/6/2025).
Dalam kedua kasus tersebut, tidak ada korban jiwa. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman, dan otoritas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2025/06/30/686251ce37e47.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Pesawat Jemaah Haji Diancam Bom, Kepala BSSN: Mudah Mengindikasi Ancaman Itu Regional 30 Juni 2025
-

Kobarkan 100 Persen Katolik, 100 Persen Indonesia
SEMARANG – Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko, mengajak umat Katolik menjadikan Gereja sebagai wajah yang inklusif, inspiratif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Hal itu disampaikan Mgr. Rubiyatmoko dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Keuskupan Agung Semarang yang digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 29 Juni.
“Kobarkan semangat 100 persen Katolik, 100 persen Indonesia,” ujar Mgr. Rubiyatmoko dalam khotbahnya di hadapan belasan ribu umat Katolik dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dikutip dari Antara.
Menurutnya, semangat tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya mewartakan nilai-nilai kasih dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
“Wujudkan dan wartakan peradaban kasih,” lanjutnya.
Mgr. Rubiyatmoko juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan. Isu intoleransi, kekerasan, hingga ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Ia mengajak Gereja untuk hadir sebagai pembawa harapan dengan menumbuhkan budaya dialog, kasih, dan keadilan.
“Gereja harus menjadi berkat, tidak hanya bagi umat Katolik, tapi juga bagi seluruh masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Refleksi Syukur dan Kebersamaan
Perayaan HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang mengangkat tema “Bersama Berziarah, Berbagi Berkah”. Tema ini, kata Mgr. Rubiyatmoko, merupakan bentuk refleksi atas perjalanan panjang Gereja yang terus bergerak maju, namun tetap berpijak pada nilai-nilai spiritualitas dan pelayanan.
Rangkaian acara HUT dimulai sejak pagi dengan defile perwakilan umat dari 109 paroki yang tergabung dalam Keuskupan Agung Semarang. Puncaknya adalah misa akbar yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Pemilihan Stadion Jatidiri sebagai lokasi perayaan pun bukan tanpa alasan. Tempat ini memiliki ikatan historis dengan Keuskupan, karena pernah menjadi lokasi pentahbisan dua Uskup Agung Semarang.
“Stadion Jatidiri adalah bagian dari sejarah Gereja kita. Tempat ini menjadi simbol keberagaman dan kebanggaan umat,” kata Mgr. Rubiyatmoko.
-

Batik Air Tergelincir Karena Crosswind, Apa Itu?
Jakarta –
Video yang memperlihatkan pesawat Batik Air mendarat dalam kondisi miring viral di media sosial. Ahli menjelaskan, pesawat tersebut tergelincir dan menjadi miring karena crosswind.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pendaratan pesawat sudah sesuai prosedur.
“Pendaratan pesawat berlangsung dalam kondisi aman dan telah mengikuti seluruh prosedur operasional standar penerbangan. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi dengan tim operasional, diketahui bahwa terjadi peningkatan kecepatan angin dari arah samping (crosswind) saat fase pendekatan ke landasan pacu,” ujar Danang dalam keterangan resminya, dikutip dari detikNews, Senin (30/6/2025).
Pengertian Crosswind atau Angin Silang
Dalam kajian ilmiah terkait ilmu penerbangan, Crosswind adalah arah angin yang tegak lurus terhadap landasan. Keadaan tersebut biasanya mengganggu kestabilan pesawat saat mendarat atau lepas landas, demikian dikutip dari laman STMKG.
Pendaratan saat ada angin silang (crosswind) ini cukup diatur ketat. Ada batasan nilai angin silang tertentu dan pendaratannya memerlukan izin dari air traffic control.
Efek dari crosswind bisa dirasakan berbeda karena perbedaan besar pesawat, sebagaimana dijelaskan dalam studi Identifikasi Angin Silang (Cross Wind) di Sekitar New Yogyakarta International Airport Memakai Plot Wind Rose oleh Fatkhuroyan dan Bambang Wijayanto dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam Prosiding Seminar Nasional Fisika dan Aplikasinya (SNFA) 2020.
Dalam satu kasus crosswind di landasan terbang yang punya kecepatan 20 knot, mungkin dapat menimbulkan bahaya bagi pesawat kecil saat mendarat. Namun, pengaruhnya bisa jadi tidak terasa pada pesawat besar atau modern.
Pengaruh Crosswind terhadap Pesawat Udara
Dilansir dari detikEdu, fenomena crosswind tidak bisa dihindari dan cukup sering terjadi di dunia penerbangan. Beberapa kasus crosswind pun bahkan menimbulkan kecelakaan.
Menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), komponen crosswind yang bisa menghalangi take off dan landing pesawat pada umumnya jika kecepatan angin melebihi:
37 km/jam (20 knot) untuk pesawat dengan ARFL (Aeroplane Reference Field Length) 1.500 meter atau lebih, kecuali jika tindakan pengereman pada landasan pacu buruk (dikarenakan koefisien gesek longitudinal yang tidak mencukupi), maka komponen crosswind lebih dari 24 km/jam (13 knot) dapat menghalangi takeoff dan landing pesawat24 km/jam (13 knot) untuk pesawat dengan ARFL (Aeroplane Reference Field Length) 1.200 meter sampai19 km/jam (10 knot) untuk pesawat dengan ARFL (Aeroplane Reference Field Length)
Dalam kasus Batik Air, Danang menyebut pihaknya mengatakan tidak melanggar batas maksimal kecepatan angin. Karena itu, pesawat dapat mendarat dengan selamat.
“Arah angin tidak berubah, namun kecepatannya bertambah. Perlu kami sampaikan bahwa secara limitasi (batas maksimal) kecepatan angin, tidak ada yang dilanggar sehingga pesawat tetap dalam kondisi aman untuk mendarat,” katanya.
(rns/fay)
-

PDI Perjuangan kawal putusan MK soal pendidikan gratis bagi rakyat
Pendidikan adalah hak dasar yang wajib difasilitasi oleh Negara untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Jakarta (ANTARA) – DPP PDI Perjuangan menggelar seminar di Jakarta, Senin, dengan tema Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pendidikan gratis.
Seminar yang digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, merupakan bagian dari komitmen partai terhadap perjuangan ideologis Bung Karno dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi, khususnya di bidang pendidikan.
DPP PDI Perjuangan memandang pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan, dan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.
“Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan My Esti Wijayati, Senin.
Apalagi, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, hak atas pendidikan di Indonesia dijamin secara konstitusional dan dijabarkan lebih lanjut dalam undang-undang nasional maupun konvensi internasional yang telah diratifikasi.
“Pendidikan adalah hak dasar yang wajib difasilitasi oleh Negara untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” katanya.
Seminar tersebut dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai keynote speaker-nya.
Dalam kegiatan itu juga menghadirkan narasumber, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.
Urgensi penyelenggaraan seminar ini tidak lepas dari munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh dimaknai hanya berlaku bagi sekolah negeri.
Putusan ini menjadi pengingat sekaligus koreksi terhadap praktik kebijakan pendidikan selama ini yang cenderung mengabaikan hak siswa di sekolah/madrasah swasta untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar dari negara.
Dalam konteks tersebut, My Esti menjelaskan seminar ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga masyarakat seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Kehadiran berbagai pihak ini, kata dia, bertujuan membangun pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah konkret guna menyusun dan mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” jelasnya.
DPP PDI Perjuangan memandang bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan.
Oleh karena itu, melalui forum ini, partai ingin mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif untuk mewujudkan sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif, sebagaimana diperintahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 dan nilai-nilai yang diwariskan oleh Bung Karno.
“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah legislator asal Yogyakarta ini.
Tampak hadir dalam seminar tersebut, antara lain, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike serta Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263060/original/063702500_1750764008-WhatsApp_Image_2025-06-24_at_17.51.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/30/6862180128c1b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5268349/original/086136800_1751254768-23ef5e24-3f17-4494-9ade-836d8cd3d663.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)