kab/kota: Yogyakarta

  • Pertamina Apresiasi 11 Universitas Pemenang TOP Pertamuda

    Pertamina Apresiasi 11 Universitas Pemenang TOP Pertamuda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertamina memberikan apresiasi “5 Years of Impact Award” kepada 11 perguruan tinggi pemenang TOP Pertamuda Tahun 2021-2024, dalam peluncuran program Pertamina Goes To Campus (PGTC) 2025. Apresiasi 5 Years of Impact Award adalah bagian dari kegiatan Special Edition Pertamuda Seed and Scale 2025.

    Pada pelaksanaan kelima kalinya, PT Pertamina (Persero) memberikan apresiasi khusus kepada 11 kampus asal TOP Pertamuda 2021-2024 karena konsisten, berkontribusi dan mendorong lahirnya mahasiswa yang menjadi TOP 3 Pertamuda. Apresiasi diberikan kepada ITB (Institut Teknologi Bandung), ⁠ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember), IPB (Institut Pertanian Bogor), UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Brawijaya, ⁠⁠⁠Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia,⁠⁠ Universitas Airlangga,⁠⁠ Universitas Sebelas Maret, UGM ⁠(Universitas Gadjah Mada), dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

    Diketahui Pertamuda adalah kompetisi ide bisnis untuk mahasiswa yang diadakan oleh Pertamina. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) dan inovasi pada sektor energi, mendorong perusahaan rintisan di Indonesia untuk meningkatkan dan memberikan peluang bagi startup untuk bertemu dengan akses permodalan. Pertamuda terbuka bagi seluruh mahasiswa aktif perguruan tinggi seluruh Indonesia.

    Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengajak seluruh komponen akademisi, yang merupakan partner Pertamina di kampus, serta para mahasiswa-mahasiswi, untuk membangun solusi bagi masa depan energi Indonesia.

    “Mudah-mudahan pada saatnya nanti, akan tercipta talenta di bidang energi, yang akan meneruskan perjuangan kami dalam aspek leadership energi di tanah air,” jelas Oki dikutip Jumat (11/7/2025).

    Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita mengatakan Pertamuda Seed and Scale 2025 telah memasuki tahun kelima penyelenggaraan sekaligus menjadi salah satu kompetisi kewirausahaan mahasiswa terbesar dan paling konsisten di Indonesia.

    “Sejak tahun 2021 lebih dari 10.000 peserta dari 696 perguruan tinggi telah berpartisipasi. Dari jumlah tersebut, 140 finalis berhasil menuju ke tahap demoday dan mendapatkan dana pembinaan senilai total Rp 1,6 miliar. Lebih dari sekedar kompetisi, Pertamuda membuka lahirnya inisiatif-inisiatif baru untuk generasi muda yang kini mulai berkembang secara nyata,” urai Arya

    Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin antara Pertamina dengan para peserta, yaitu mahasiswa-mahasiswi serta jajaran akademisi di tingkat perguruan tinggi.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan PGTC merupakan program tahunan Pertamina sebagai wadah pemberdayaan generasi muda untuk berorientasi menjawab tantangan energi berkelanjutan.

    “Melalui Program PGTC, Pertamina memberikan dampak positif bagi generasi muda untuk berprestasi melalui inovasi dan karya,” tambah Fadjar.

    Penerima apresiasi dari Universitas Indonesia, Business Development and Partnership Universitas Indonesia Ferie Budiansyah berharap program PGTC menjadi salah satu kanal penghubung antara inovasi dan riset yang dihasilkan universitas dan industri khususnya Pertamina Group.

    “Dan semoga program Pertamuda memiliki dampak bagi kemajuan bangsa,” kata dia.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KAI Targetkan Angkut 56 Juta Penumpang Tahun Ini

    KAI Targetkan Angkut 56 Juta Penumpang Tahun Ini

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menargetkan dapat melayani 56 juta penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun sudah KAI sudah melayani 50% dari target yang ditetapkan.

    Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa menyampaikan selama semester I 2025, KAI telah melayani 27.463.555 pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal. Angka ini tumbuh 7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

    Hadis mengatakan tingginya okupansi ini dikarenakan saat ini memasuki masa libur sekolah. Hal ini, kata Hadis mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menjadikan kereta api sebagai pilihan utama untuk bepergian bersama keluarga.

    “Kita itu tahun ini merencanakan ada 56 juta penumpang untuk kereta api jarak jauh saja. Alhamdulillah sampai akhir, jadi kemarin itu sudah 50 persennya sudah tercapai,” kata Hadis dalam acara peluncuran Livery Jumbo pada KA Argo Dwipangga di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Selain pada layanan kereta jarak jauh, Hadis mengatakan KAI juga memiliki target hingga 570 juta penumpang sepanjang 2026 jika mencakup layanan KRL. Ia mengatakan, target tersebut dilihat dari jumlah harian penumpang KRL yang mencapai 1 juta penumpang per hari.

    “Kalau sama KRL itu bisa 500, hampir 570 juta penumpang. Karena KRL satu hari itu bisa satu juta penumpang,” katanya.

    Adapun untuk menambah pengalaman perjalanan bagi pelanggan, KAI kini memperkenalkan livery atau desain eksterior dari karakter film animasi Jumbo yang hadir pada rangkaian KA Argo Dwipangga (Solo – Gambir PP) dan KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya – Gambir PP).

    Hadis mengatakan, kehadiran luxury ini diharapkan, dapat memperluas segmentasi pasar KAI yang menjangkau keluarga muda dan penumpang anak yang kini semakin diperhatikan dalam pengembangan layanan.

    Selain di atas kereta, Jumbo juga hadir di berbagai stasiun besar. Di Stasiun Yogyakarta, pelanggan disambut oleh balon karakter Jumbo raksasa setinggi lebih dari 4 meter sejak 15 Juni hingga 15 Juli 2025. Sementara itu, Stasiun Gambir, Solo Balapan, dan Pasar Turi menghadirkan photo booth interaktif bertema Jumbo yang ramah anak.

    “KAI juga mengadakan program stamp stasiun, di mana anak-anak dapat mengumpulkan cap stempel bertema Jumbo sebagai bagian dari kenangan perjalanan mereka,” kata Hadis.

    (acd/acd)

  • Sinergi Polri-LSM Penjara 1 Tebarkan Kebaikan ke Puluhan Rumah Ibadah di Gunungkidul

    Sinergi Polri-LSM Penjara 1 Tebarkan Kebaikan ke Puluhan Rumah Ibadah di Gunungkidul

    Liputan6.com, Gunungkidul Guna memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, LSM Penjara 1 kembali menunjukkan komitmen dalam membangun jembatan pengabdian antara negara dan rakyat. Kali ini, kolaborasi nyata dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia hadir dalam program “Bakti LSM Penjara 1 Tahun 2025” yang mengusung misi sosial-keagamaan. Salah satu titik penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Masjid Latifah Al Ajlan, yang berlokasi di Ngereyung, RT 01/RW 02, Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Masjid yang terletak di kawasan perbukitan ini menjadi saksi nyata hadirnya kepedulian negara kepada umat, melalui penyerahan bantuan Mushaf Al-Qur’an terjemah, bantuan marbot, serta mesin pompa air, yang diserahkan langsung kepada M. Suraji, marbot setempat. Penyerahan ini turut dibersamai oleh jajaran Polsek Girisubo, serta tim LSM Penjara 1 dan masyarakat sekitar yang menyambut hangat kegiatan tersebut. 

    Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z. Arifin, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bagian dari seremoni peringatan Hari Bhayangkara ke-79, tetapi merupakan pengejawantahan nyata dari semangat pelayanan yang tulus dan merakyat. “Sinergi antara Polri dan LSM Penjara 1 adalah wujud konkret bahwa pengabdian tidak boleh terhenti pada batas struktur formal, tetapi harus benar-benar menyentuh akar kehidupan masyarakat. Dan sejalan dengan tagline resmi Hari Bhayangkara ke-79, yakni ‘Polri untuk Masyarakat’, kolaborasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya melalui instruksi, tetapi juga melalui aksi nyata yang mengalirkan rahmat, kepedulian, dan keberkahan bagi umat,” tegas Arifin.

    Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 27 titik rumah ibadah (musala dan masjid) yang tersebar di 9 Kapanewon  di wilayah Gunungkidul, selama rentang tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2025. Program ini tidak hanya menyentuh aspek spiritual melalui penyaluran mushaf, tetapi juga menghadirkan manfaat praktis bagi para marbot dan masyarakat sekitar. Salah satunya adalah penyediaan mesin pompa air di lokasi rumah ibadah yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap sumber air bersih.

    “Polri bukan hanya menjadi penjaga keamanan, namun juga sahabat umat dalam keseharian. Kebersamaan Polri dalam kegiatan ini adalah bagian dari misi besar mempererat relasi antara institusi negara dan umat melalui jalan pengabdian yang nyata dan penuh keikhlasan,” ujar Arifin, yang juga menekankan bahwa sinergi ini menjadi simbol bahwa negara tidak hadir sekadar melalui kewenangan, tetapi juga melalui sentuhan kemanusiaan dan pelayanan kepada rakyat kecil di pelosok.

    Penyerahan bantuan ini juga menandai hadirnya wajah negara yang hangat dan peduli, menjangkau titik-titik yang jauh dari hiruk pikuk pusat pemerintahan. Ketika mushaf menyentuh tangan marbot yang telah setia menjaga masjid di tengah hening hutan desa, dan ketika doa mengalir bersama air kehidupan yang disalurkan ke rumah ibadah, di situlah makna pengabdian menemukan dimensi spiritualnya yang paling luhur.

    Melalui sinergi ini, Polri dan LSM Penjara 1 membuktikan bahwa nilai-nilai Bhayangkara bukan sekadar jargon tahunan, tetapi komitmen berkelanjutan untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di garis paling sunyi.

    Lapas Klas 1 Tangerang sepanjang Ramadhan ini menjelma bagai sebuah pondok pesantren. Di balik tembok lapas, warga binaan diajak meningkatkan amal ibadah. Bahkan kegiatan pesantren kilat di lapas ini targetkan warga binaan mampu menghafal Alquran di …

  • Nestapa Nelayan di Pelabuhan Terbesar DIY: Dipaksa Beli BBM Mahal

    Nestapa Nelayan di Pelabuhan Terbesar DIY: Dipaksa Beli BBM Mahal

    Liputan6.com, Gunungkidul – Di balik hiruk-pikuk aktivitas pelabuhan dan gemuruh mesin kapal yang bersandar di Pelabuhan Pantai Sadeng, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, terselip keluhan yang tak kunjung usai dari para nelayan. Pelabuhan ini dikenal sebagai pelabuhan perikanan terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta, pusat aktivitas ekonomi pesisir yang menampung ratusan nelayan lokal maupun pendatang.

    Setiap hari, tak kurang dari 500 kapal nelayan bersandar dan berlayar dari pelabuhan ini. Mereka memasok ikan segar dari Laut Selatan untuk pasar-pasar di DIY hingga Jawa Tengah. Namun, di balik produktivitas tinggi itu, para nelayan harus berjibaku dengan harga bahan bakar yang tinggi, dan cuaca laut yang semakin tak menentu dalam beberapa bulan terakhir.

    “Kami ini seperti hidup di jantung perikanan, tapi tetap membeli BBM dengan harga tinggi. Padahal kami nelayan kecil,” ujar Sarpan, Ketua Paguyuban Nelayan Pantai Sadeng.

    Ironisnya, Sadeng pernah memiliki SPBN di masa lalu. Namun saat itu, jumlah nelayan masih sedikit dan aktivitas perikanan belum seramai sekarang. SPBN akhirnya tidak beroperasi kembali karena dianggap belum optimal secara ekonomi. Kini, saat jumlah nelayan meningkat tajam dan pelabuhan semakin sibuk, kebutuhan akan SPBN justru menjadi sangat mendesak.

    “Dulu pernah ada SPBN, tapi waktu itu belum ramai seperti sekarang. Sekarang kapal sudah ratusan, tangkapan banyak, tapi kami malah kesulitan BBM,” jelas Sarpan.

    Karena belum adanya SPBN yang aktif, nelayan terpaksa mengandalkan pasokan BBM dari koperasi atau sub agen yang menjual di atas harga pasar. Untuk jenis Pertalite atau Pertamax, mereka mengandalkan pasokan dari koperasi nelayan setempat. Sedangkan untuk solar, yang sangat dibutuhkan kapal-kapal berukuran besar, harus dibeli dari sub penyalur milik Bumdes Kalurahan Pucung.

    Kondisi ini membuat biaya operasional melonjak tajam. Kapal jukung kecil rata-rata membutuhkan 10 hingga 15 liter BBM untuk sekali melaut. Sementara kapal berkapasitas 30 gross ton ke atas bisa menghabiskan hingga 20 ton solar, tergantung lamanya operasi di laut.

    “Tanpa harga subsidi, biaya yang harus dikeluarkan melonjak drastis. Kalau ada SPBN, biaya melaut bisa ditekan. Sekarang hasil tangkapan bagus pun belum tentu balik modal,” tambahnya.

    Tak hanya harga yang tinggi, ketidakpastian pasokan turut menyulitkan. Nelayan harus antre panjang, bahkan membeli BBM eceran dalam jeriken yang kualitasnya tak selalu terjamin.

    “Kalau situasi seperti ini terus, bisa menghambat aktivitas melaut dan mengancam kelangsungan hidup nelayan karena pendapatan akan dipotong dengan besarnya pengeluaran BBM,” jelasnya.

    Ditambah lagi, cuaca laut yang semakin ekstrem semakin memperberat beban. Ombak tinggi dan angin kencang kerap memaksa nelayan menunda atau membatalkan pelayaran, padahal modal sudah dikeluarkan.

    “Sekarang kadang laut tiba-tiba buruk. Sudah keluar biaya besar untuk solar, tapi malah tidak bisa jalan karena cuaca. Rugi dobel,” keluh salah satu nelayan lainnya.

    Paguyuban Nelayan Pantai Sadeng pun berharap pemerintah segera turun tangan. Bagi mereka, keberadaan SPBN bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendesak dan strategis untuk menjaga kelangsungan usaha perikanan di pesisir selatan Yogyakarta.

    “Kalau nelayan terus merugi karena BBM mahal dan cuaca ekstrem, nanti siapa yang mau bertahan di laut?” pungkas Sarpan.

  • Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu – Page 3

    Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu – Page 3

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menerangkan jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

    “Benar, pagi tadi kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kos kawasan Gondangdia. Petugas Polsek Metro Menteng bersama Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

    Susatyo menerangkan korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur kamar nomor 105. Saat ditemukan, kepala korban terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur.

    “Korban berinisial ADP, laki-laki, usia 39 tahun, pegawai Kemenlu asal Yogyakarta. Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” ucap dia.

    Kendati, Susatyo menegaskan, penyebab kematian korban belum diketahui. Untuk memastikan, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna dilakukan autopsi.

     

  • 10
                    
                        Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Hakim Nilai Bukan Wewenang, Penggugat Ajukan Banding
                        Regional

    10 Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Hakim Nilai Bukan Wewenang, Penggugat Ajukan Banding Regional

    Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Hakim Nilai Bukan Wewenang, Penggugat Ajukan Banding
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, memutuskan bahwa pihaknya tidak berwenang mengadili gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang daring pada Kamis (10/7/2025) pukul 14.00 WIB, dengan majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi.
    Gugatan ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok bernama Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
    Adapun para tergugat adalah Joko Widodo, SMAN 6 Solo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
    Para tergugat mengajukan eksepsi bahwa gugatan tersebut tidak menjadi kewenangan Pengadilan Negeri, melainkan masuk dalam ranah hukum pidana atau sengketa Tata Usaha Negara (TUN), terutama karena perkara ini berkaitan dengan proses pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI.
    Mereka juga mempertanyakan legal standing Muhammad Taufiq, karena tidak ditemukan keterlibatan langsung sebagai peserta dalam pemilu yang melibatkan Jokowi.
    Dalam amar putusan perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, Majelis Hakim menyatakan:
    Muhammad Taufiq menyatakan pihaknya tidak akan menyerah dan mengajukan banding atas putusan Mejelis Hakim tersebut.
    “Saya masih memiliki waktu 14 hari. Saya akan ajukan banding dan tentu nanti juga akan berlanjut ya,” kata Taufiq saat dihubungi pada Kamis (10/7/2025).
    Dia menegaskan putusan tersebut bukanlah kemenangan bagi para tergugat, melainkan menunjukkan ketidakberpihakan majelis hakim terhadap pihaknya.
    “Jadi ini bukan disebut kemenangan, tapi saya mengatakan ternyata hakim itu masih di bawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya itu dengan rasa takut dan itu sudah kami prediksi tadi pagi,” ungkapnya.
    Selain itu, Taufiq juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan gugatan citizen lawsuit sebagai langkah untuk melawan eksepsi yang telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
    “Kita akan ajukan itu gugatan citizen lawsuit. Jadi ini bukan kiamat, tapi ini justru membuktikan kepada kita kalau hakim daerah itu belum pintar, belum berani,” tegasnya.
    Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan putusan tersebut sesuai dengan eksepsi yang diajukan pihaknya bersama para tergugat lainnya.
    Dikuatkan, dalam gugatan merujuk pada pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, di mana dokumen ijazah tersebut dianggap diloloskan oleh pihak-pihak tergugat.
    “Oleh karena itu, KPU, SMAN 6 Solo, dan UGM ini merupakan lembaga pemerintahan. Objek yang disengketakan ini merupakan sengketa pemerintah,” kata Irpan saat ditemui, Kamis (10/7/2025).
    Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa sengketa pemerintah tidak bisa diadili oleh Pengadilan Negeri, melainkan harus melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “Yang berwenang mengadili atas perkara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.
    “Artinya, para tergugat dalam gugatan tersebut berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Solo tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini,” lanjut Irpan.
    Ia menambahkan, dengan adanya putusan ini, Majelis Hakim PN Solo tidak bisa melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
    “Dalam amarnya, mengabulkan kompetensi absolut para tergugat, maka berakhirlah pemeriksaan pokok perkara,” jelasnya.
    Hal senada diungkapkan Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga negara dan jika ada pelanggaran, hal tersebut seharusnya diadili oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “Karena kami mengajukan kompetensi absolut yang intinya itu kami sebagai KPU kan adalah lembaga negara. Jadi untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan lembaga negara itu yang berwenang adalah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti itu,” ujarnya.
    Dia juga bersyukur dengan putusan sela ini, yang mengakhiri persidangan tanpa melanjutkan pemeriksaan perkara.
    “Alhamdulillah diterima. Jadi untuk perkara ini tidak lanjut ke pokok perkara. Jadi sudah selesai sampai di sini. Kecuali nanti penggugat mengajukan banding, ya kita ikuti,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
                        Megapolitan

    8 Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos Megapolitan

    Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyebab kematian ADP (39), seorang
    diplomat
    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar indekos kawasan
    Menteng
    ,
    Jakarta Pusat
    , masih menjadi misteri.
    Meski demikian, aktivitas terakhir ADP sebelum ditemukan meninggal pada Selasa (8/7/2025) mulai terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh
    Kompas.com
    pada Kamis (10/7/2025).
    Dalam rekaman CCTV pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24 WIB, ADP terlihat keluar dari kamarnya sambil membawa kantong kresek hitam di tangan kiri.
    Ia kemudian membungkuk untuk mengambil sandal yang tergeletak di depan pintu, lalu kembali masuk ke dalam kamar.
    Sesaat kemudian, ADP kembali keluar. Kali ini ia keluar dengan kantong plastik di tangan kanan dan menyusuri lorong kos menuju sebuah pintu di ujung koridor.
    Pada pukul 23.25 WIB, ia kembali terekam kamera, namun tanpa membawa kantong plastik. Ia mengenakan kemeja berlengan pendek dengan kancing terbuka, lalu masuk kembali ke kamarnya pada pukul 23.26 WIB.
    Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lakban, kantong plastik, dompet korban, bantal, sarung celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan tak bernyawa.
    Polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung di kamar korban. Namun, belum diketahui apakah ADP memiliki riwayat penyakit tertentu.
    “Kalau dari pemeriksaan awal kami sih belum mendalam mengarah ke sana (pembunuhan) ya,” ujar Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi.
    Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi, yaitu pemilik dan penjaga indekos, tetangga kamar, serta istri korban. Selain itu, polisi juga menelaah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
    Sebelumnya diberitakan, jasad ADP ditemukan di kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi. Penemuan jenazah bermula dari laporan warga sekitar pukul 08.30 WIB.
    “Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
    ADP diketahui berasal dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
    Polisi masih menyelidiki sejumlah kejanggalan terkait kematian korban yang hingga kini belum terungkap.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juli 2025

    Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi Regional 10 Juli 2025

    Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung,
    Acuviarta Kartabi
    mengomentari pendapatan da
    belanja

    Jawa Barat
    yang lebih rendah dari
    Yogyakarta
    .  
    Seperti diketahui, persentase realisasi pendapatan Yogyakarta mencapai 57,43 persen; berada di atas NTB sebesar 47,1 persen dan Jawa Barat sebesar 44,72 persen.
    Sedangkan
    realisasi belanja
    daerah Jawa Barat mencapai 37,8 persen. Persentase ini di bawah Yogyakarta yang mencapai 41,92 persen dan NTB sebesar 38,99 persen.
    Menurutnya, pelaksanaan belanja dan penerimaan pendapatan di Jabar masih berjalan sesuai rencana, meskipun tetap memerlukan pengawasan dan perhatian lebih lanjut.
    Acuviarta menjelaskan, meskipun persentase realisasi belanja dan pendapatan saat ini berada di bawah angka normal, tren yang ada masih menunjukkan perkembangan positif.
    “Karena soal realisasi belanja dan pendapatan memang harus dikelola dengan hati-hati, sehingga saya memaknainya kondisi saat ini lebih kepada bagian tatakelola anggaran yang lebih hati-hati, tidak semata-mata soal persentase belanja yang tinggi saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
    Ia menambahkan, saat ini terdapat kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mempercepat realisasi belanja dan pendapatan, mengingat adanya perubahan mendasar pada kebijakan fiskal di semester pertama.

    Belanja
    infrastruktur pada semester ini meningkat cukup signifikan, sehingga memerlukan waktu dan perhatian lebih khusus,” jelas Acuviarta.
    Meskipun demikian, percepatan yang lebih agresif masih dibutuhkan, terutama dalam proses lelang atau pengadaan barang dan jasa.
    Dari sisi pendapatan, Acuviarta menyarankan kepada pemerintahan yang dipimpin
    Gubernur Jabar

    Dedi Mulyadi
    , agar percepatan difokuskan pada sektor di luar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
    “PKB sedang dalam masa pemberian insentif pembebasan tunggakan. Di luar PKB, seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, dan lain sebagainya bisa kita fokuskan realisasinya,” katanya.
    Selain itu, Acuviarta juga menyoroti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi dan realokasi belanja daerah.
    Ia menilai, kebijakan tersebut perlu disikapi secara positif meskipun masih memerlukan waktu untuk diimplementasikan.
    “Pak Gubernur sudah melakukan pembaruan terkait kebijakan fiskal dan politik anggaran, perlu kita sikapi secara positif dan saya melihat realisasi maupun implementasinya membutuhkan waktu transisi,” tuturnya.
    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2025 mencapai 38,79 persen.
    Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 31,8 persen.
    Ia juga menekankan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar mencapai 44,72 persen, melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2025 yang sebesar 31,8 persen.
    “Jika ada yang menyebut belanja menurun dan pendapatan anjlok, itu tidak benar,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas Megapolitan 10 Juli 2025

    Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyebab kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban, masih menjadi misteri.
    Polisi belum menyimpulkan apakah ADP tewas bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Perkara ini pun dilimpahkan dari Polsek Menteng ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    Meski begitu, berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terungkap penjaga kos yang ditemani seorang pria tengah mencongkel jendela kamar ADP sebelum akhirnya ditemukan tewas.
    Dalam rekaman CCTV itu, aktivitas mencongkel jendela kamar sang diplomat berlangsung pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37 WIB.
    Penjaga kos terlihat mengenakan kemeja putih bergaris lengan pendek dan celana pendek. Sementara itu, pria lainnya tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jaket bomber hijau dan celana panjang hitam.
    Dalam rekaman CCTV, penjaga kos terlihat membuka paksa jendela kamar dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng.
    Satu orang lainnya merekam dengan ponselnya sebagai dokumentasi.
    Setelah berhasil membuka jendela, penjaga kos mencoba memasukkan tubuhnya melalui celah tersebut. Ia tampak berusaha menjangkau kunci untuk membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam.
    Namun, upaya itu tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa kali mereka tampak kesulitan dan kewalahan.
    Pasalnya, pintu kamar korban menggunakan
    smart lock
    yang hanya dapat diakses oleh korban sendiri.
    Kedua pria itu sempat mencoba membuka pintu menggunakan kartu akses yang mereka miliki, tetapi tetap tidak berhasil.
    Setelah beberapa waktu berjibaku, mereka akhirnya berhasil membuka pintu dari dalam.
    Setelah pintu terbuka, keduanya masuk ke dalam kamar. Tak lama kemudian, mereka keluar dalam keadaan panik.
    Dalam kondisi panik, keduanya segera keluar kamar dan bergegas mencari bantuan.
    Dari TKP tewasnya ADP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lilitan lakban, kantong plastik, dompet identitas korban, bantal, sarung celana, serta pakaian yang digunakan korban saat ditemukan tak bernyawa.
    Di kamar korban, polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung. Namun, belum ada informasi pasti soal apakah ADP memiliki riwayat sakit tertentu.
    “Kalau dari pemeriksaan awal kita sih belum mendalam mengarah ke sana ya,” tambah dia.
    Polisi sejauh ini telah memeriksa empat saksi terkait kasus kematian ADP, meliputi pemilik dan penjaga rumah indekos, tetangga kos, serta istri korban.
    Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
    Sebelumnya diberitakan, ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
    Penemuan jasad ADP berawal dari laporan warga pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
    “Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa, (8/7/2025).
    ADP diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
    Polisi menemukan sejumlah hal mencurigakan terkait kasus tewasnya ADP yang hingga kini masih menjadi misteri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Gugur, PN Solo Nyatakan Tak Berwenang Mengadili
                        Regional

    9 Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Gugur, PN Solo Nyatakan Tak Berwenang Mengadili Regional

    Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Gugur, PN Solo Nyatakan Tak Berwenang Mengadili
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, mengabulkan
    eksepsi
    yang diajukan Presiden Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dalam perkara gugatan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq, penggugat yang mengatasnamakan kelompok bernama Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
    Sidang dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt digelar secara daring pada Kamis (10/7/2025) pukul 14.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi.
    Majelis hakim menyatakan menerima eksepsi kompetensi absolut dari para tergugat, yakni Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
    “Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh tergugat dua, tiga, dan empat,” ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, saat ditemui usai sidang.
    Pengabulan eksepsi secara keseluruhan dari tergugat dua, tiga dan empat. Menyatakan, PN Solo tidak berwenang mengadili atas perkara ini. 
    “Yang kedua menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini. Yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 506.000,” jelas Irpan.
    Dengan adanya putusan sela ini, maka persidangan di PN Solo soal tudingan ijazah palsu tidak berlanjut pemeriksaan pokok perkara.
    “Maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Nah, kecuali banding,” jelasnya. 
    Meski perkara ini dihentikan di tingkat PN Solo, Irpan menjelaskan bahwa penggugat masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
    Apabila banding dikabulkan dan putusan sela dibatalkan, maka PN Solo dapat kembali melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.
    Gugatan yang dilayangkan sebelumnya menuding bahwa ijazah yang digunakan oleh Jokowi untuk pencalonan presiden adalah palsu.
    Gugatan ini tidak hanya menyasar Jokowi, tetapi juga KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM Yogyakarta sebagai pihak yang mengeluarkan atau memverifikasi dokumen tersebut.
    Para tergugat melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu adalah persoalan yang berada di ranah hukum pidana atau Tata Usaha Negara (PTUN), bukan perkara perdata yang menjadi kewenangan PN Solo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.