Gelombang Tinggi Rusak Sejumlah Perahu Nelayan di Pantai Selatan Gunungkidul
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Gelombang tinggi yang datang secara tiba-tiba menerjang kawasan Pantai Selatan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menyebabkan kerusakan sejumlah perahu nelayan pada Rabu (6/8/2025) dini hari.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Marjono, mengatakan gelombang tinggi mulai terjadi sejak Selasa (5/8/2025) malam dan terus berlanjut hingga dini hari.
Akibatnya, sejumlah kapal di beberapa titik pantai mengalami kerusakan.
“Ada kenaikan gelombang, 5 kapal nelayan Pantai Baron hanyut terseret arus ke selatan dan terbalik, karena tali kailnya putus,” ujar Marjono saat dihubungi, Rabu.
Pantai-pantai yang terdampak di antaranya adalah Pantai Baron, Sundak, Ngandong, dan Siung.
Di Pantai Baron, warga bersama nelayan dan personel Satlinmas yang berjaga sempat berusaha menyelamatkan kapal yang terseret ombak.
“Tiga kapal sudah dievakuasi, yang dua masih tenggelam,” tambahnya.
Marjono mengimbau kepada seluruh nelayan agar tidak memaksakan diri melaut jika kondisi gelombang masih tinggi.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk menghindari kerugian maupun kecelakaan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, menyebutkan satu perahu rusak di kawasan Pantai Ngandong akibat gelombang yang datang secara tiba-tiba.
“Saat gelombang datang tadi malam, belum berhasil dinaikkan semua (kapalnya), ada satu kapal yang pecah,” kata Rujimanto.
Menurutnya, fenomena gelombang tinggi memang biasa terjadi pada bulan Agustus. Karena itu, ia meminta masyarakat dan nelayan tetap waspada, meskipun tidak perlu panik.
Sementara itu, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi I Pantai Wediombo, Sunu Handoko Bayu Sagara, menyebut hingga Rabu pagi belum ada laporan kerusakan akibat gelombang tinggi di wilayahnya.
“Dampaknya hingga saat ini nihil,” ujarnya singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2025/08/06/6892ba29dfa7f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelombang Tinggi Rusak Sejumlah Perahu Nelayan di Pantai Selatan Gunungkidul Regional 6 Agustus 2025
-

Lewat Langkah Kolaboratif, Kemenekraf-KSP Pastikan Program AKTIF Inklusif dan Berkelanjutan
JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melihat kolaborasi lintas sektor sebagai langkah positif untuk mengimplementasi Program Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor inilah yang ingin kami dorong antara musisi profesional, pendidik, siswa, pegiat UMKM, dan komunitas. Ini bukan hanya soal musik, tetapi juga membangun ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Direktur Musik Kementerian Ekraf Mohammad Amin dikutip dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus.
Program AKTIF Musik merupakan inisiasi kolaboratif yang menggabungkan kekuatan komunitas seni, dunia pendidikan, para musisi, serta pegiat ekonomi kreatif, yang menjadi transformasi Program Prioritas Nasional dan dipantau secara langsung oleh KSP.
Keterlibatan para pegiat ekraf dalam Program AKTIF Musik akan mengedepankan semangat bahwa semua orang bisa berkarya dan keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkontribusi dalam industri kreatif.
Langkah ini sejalan dengan visi ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth yang dimulai dari daerah dengan membuka ruang selebar-lebarnya bagi kolaborasi lintas komunitas dan keberagaman talenta.
Salah satu Program AKTIF yang telah berjalan adalah memfasilitasi produksi dan rilis video klip ‘Wong Sepele’ hasil kolaborasi antara musisi Ndarboy Genk dan penyanyi tunanetra Fauzi Haidi, yang dihasilkan atas kerja sama dengan Komunitas Mabes Balker.
“Banyak musisi dangdut koplo yang tenar, namun alasan kami memilih Ndarboy Genk karena telah mempunyai komitmen untuk menjadi lokomotif brand yang menarik gerbong Komunitas Kreatif Balungan Kere yang berisi sekitar 250-an orang di Yogyakarta,” ungkap Mohammad Amin.
Program AKTIF melihat musik sebagai alat untuk mengembangkan komunitas. Salah satu cara yang ditempuh Kemenekraf dan KSP yakni dengan mengembangkan bakat siswa dari SMKN 2 Kasihan, Yogyakarta. Mereka dilibatkan sebagai pemain musik orkestra pengiring dalam pembuatan video klip single ‘Wong Sepele’, yang telah rilis serentak ke berbagai platform digital sejak 14 Juli 2025.
Kolaborasi ini menjadi pengalaman berharga sekaligus ajang pembuktian bahwa bakat siswa dapat dikembangkan melalui keterlibatan langsung dalam produksi profesional.
Sementara itu, Studio Mabes Balker di Bantul yang merupakan lokasi utama produksi video klip ‘Wong Sepele’ menjadi ruang kolaboratif yang melibatkan anggota komunitas kreatif Mabes Balker dalam proses produksi mulai dari teknisi audio, kru video, penata artistik, editor pasca produksi, hingga proses distribusi dan promosi.
-

Sektor Pariwisata Bisa Dorong Ekonomi Nasional, Begini Caranya
Jakarta –
Pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengungkapkan kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam merupakan potensi besar yang belum sepenuhnya digarap maksimal.
“Pengembangan pariwisata yang berbasis pada kekayaan budaya Indonesia termasuk budaya lokal, sejarah, dan tradisi harus menjadi prioritas,” ujar Gandung dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Ia mencontohkan Yogyakarta sebagai salah satu destinasi yang telah berhasil membangun ekosistem pariwisata berbasis budaya. Wisatawan, kata dia, tidak hanya berkunjung sekali, tetapi cenderung kembali karena merasa terikat secara emosional dengan pengalaman yang mereka alami.
“Wisatawan yang datang ke Yogyakarta pasti menyimpan seribu rindu untuk kembali. Destinasi wisata seperti ini memberikan rasa nyaman, tenang, damai, dan menghadirkan pengalaman baru yang berbeda. Ini harus menjadi contoh baik bagi destinasi lainnya di Indonesia,” jelas dia.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa dengan optimalisasi potensi budaya, sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia merujuk pada data devisa dari sektor pariwisata Indonesia yang mencapai US$ 3,74 miliar pada tahun 2024, dan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 4,01 hingga 4,5%.
“Sektor pariwisata tidak hanya mendatangkan devisa, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 25 juta orang. Ini adalah sektor yang nyata dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Gandung juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pariwisata berbasis budaya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku industri pariwisata.
“Kita perlu membangun pariwisata budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Butuh kerja sama lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan agar pembangunan pariwisata tidak hanya bersifat temporer, tapi berdampak jangka panjang,” ujar dia.
Lebih lanjut, Gandung mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu menjadi perhatian, di antaranya adalah pengembangan infrastruktur di daerah-daerah dengan potensi budaya tinggi, promosi pariwisata berbasis budaya melalui kanal domestik dan internasional, serta pelatihan bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan pelayanan prima bagi wisatawan.
“Dengan langkah strategis dan komitmen bersama untuk menjalankannya, saya sangat optimis bahwa pariwisata berbasis budaya dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Gandung.
(kil/kil)
-
/data/photo/2025/08/04/689088b108608.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belum Keluarkan Larangan Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Pemerintah DI Yogyakarta Yogyakarta 5 Agustus 2025
Belum Keluarkan Larangan Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Pemerintah DI Yogyakarta
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini belum mengeluarkan larangan resmi terkait pengibaran bendera bajak laut yang terinspirasi dari anime One Piece.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto.
“Belum (melarang) namun kami mengimbau untuk menyarankan agar warga mengibarkan bendera Merah Putih. Ini sudah dicanangkan dengan pembagian bendera Merah Putih,” ujar Lilik saat dihubungi pada Selasa (5/8/2025).
Meskipun belum ada larangan resmi, Lilik mengaku pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai langkah yang akan diambil jika ditemukan warga yang mengibarkan bendera bajak laut tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kesbangpol kabupaten atau kota dan aparat hukum jika menemukan adanya pengibaran bendera bajak laut One Piece,” tambahnya.
Lilik juga menyatakan bahwa saat ini tidak ada laporan mengenai pengibaran bendera One Piece di wilayah DIY.
“Sepanjang jalan yang saya lalui, kami tidak melihat adanya bendera One Piece,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kami sudah memberikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama mengibarkan bendera Merah Putih. Ini kan agenda tahunan (HUT RI), bukan hanya sekarang saja,” ujar Eva saat dihubungi pada Senin (4/8/2025).
Eva menegaskan pentingnya semangat kebangsaan dalam merayakan HUT RI.
“Sebagai warga Indonesia, sudah seharusnya kita memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Kita ini kan NKRI, sudah jelas bendera kita Merah Putih,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/05/6891a20ca3a67.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Sleman Nyatakan Tak Berwenang Tangani Gugatan Ijazah Jokowi Regional 5 Agustus 2025
PN Sleman Nyatakan Tak Berwenang Tangani Gugatan Ijazah Jokowi
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak tergugat dalam perkara terkait ijazah Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini menggugat sejumlah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta Ir. Kasmojo. Penggugat dalam perkara ini adalah Ir. Komardin.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Agung Nugroho, menyatakan bahwa sidang perkara tersebut digelar secara daring.
“Hari ini acaranya adalah pembacaan putusan sela,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Agung Nugroho, saat ditemui, Selasa (5/08/2025).
Agung menjelaskan bahwa majelis hakim telah membacakan putusan sela dalam persidangan daring tersebut.
Dalam putusan itu, majelis hakim menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak tergugat.
“Pada intinya, majelis hakim setelah bermusyawarah menjatuhkan putusan sela menerima terhadap eksepsi kompentensi absolut,” tuturnya.
“Jadi intinya Pengadilan Negeri Sleman tidak punya kewenangan untuk menangani perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn,” imbuhnya.
Menurut Agung, putusan sela yang mengabulkan eksepsi kompetensi absolut ini sekaligus menjadi putusan akhir dari perkara tersebut.
“Dengan dikabulkannya kompetensi absolut seperti yang saya sampaikan menjadi putusan akhir. Maka menjadi putusan akhir itu berarti sudah selesai itu di Pengadilan Negeri Sleman,” jelasnya.
Agung juga mengungkapkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan bahwa perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena materi gugatan berkaitan dengan sengketa informasi.
“Sehingga sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bahwa kalau ada sengketa masalah informasi publik maka arahnya ke Komisi Informasi Publik. Jadi penyelesaiannya ke Komisi Informasi Publik atau ke PTUN,” urainya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Apakah Pengibaran Bendera One Piece Bisa Disebut Pemberontakan Seperti Bendera Papua Merdeka? Berikut Penjelasan Dan Kemungkinan Dampak Terburuknya
YOGYAKARTA – Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah pengibaran bendera anime ini bisa disebut sebagai bentuk pemberontakan seperti pengibaran bendera Papua Merdeka? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Pada Bulan Agustus di Indonesia
Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah warga di berbagai daerah terlihat mengibarkan bendera One Piece di depan rumah, di kendaraan pribadi, hingga truk pengangkut. Bendera ini berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami, yang merupakan simbol khas dari kru bajak laut Mugiwara dalam serial anime dan manga One Piece.
Simbol ini dikenal luas sebagai ikon petualangan, persahabatan, dan kebebasan. Karena itu, banyak penggemar anime menggunakannya sebagai ekspresi cinta terhadap karakter dan dunia fiksi tersebut.
Ringkasan Kisah One Piece yang Dihubung-hubungkan
Setelah mendarat di Kerajaan Bram, sebuah negeri bersalju yang dulu damai namun kini dikuasai oleh penguasa rakus bernama Wapol, Luffy dan kru Topi Jerami menemukan rakyat yang hidup dalam ketakutan. Wapol memerintah dengan kekejaman dan melarang semua dokter kecuali yang tunduk padanya. Banyak warga yang menderita sakit namun tak bisa mendapat pengobatan karena semua dokter selain kelompok elit Wapol diasingkan.
Di tengah krisis tersebut, Luffy membawa rekannya yang terluka ke Dokter Kureha, seorang dokter tua yang tinggal di puncak istana Drum bersama Tony Tony Chopper, seekor rusa kutub yang bisa berbicara. Chopper akhirnya bergabung dengan kru setelah menyaksikan keberanian Luffy yang tidak mementingkan status, melainkan prinsip dan semangat kebebasan.
Konflik memuncak ketika Wapol kembali dan mencoba merebut kembali istana serta menghancurkan simbol-simbol harapan rakyat. Namun Luffy, dengan keberanian penuh, menghajar Wapol hingga tak berdaya dan menolak semua bentuk penindasan. Di momen yang menggetarkan itu, Luffy memanjat tiang istana dan mengibarkan bendera Topi Jerami di puncak kerajaan. Tindakan ini menjadi simbol bahwa tempat itu kini dilindungi oleh semangat kebebasan dan tidak akan tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang.
Bendera itu bukan sekadar kain hitam bergambar tengkorak, tetapi simbol harapan baru bagi rakyat Bram. Sejak saat itu, nama Luffy dan kru Topi Jerami dikenang bukan hanya sebagai bajak laut, tapi juga sebagai pembela kebenaran.
Arti Mengibarkan Bendera One Piece di Negara Kita
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami, lambang ikonik dari kru Topi Jerami dalam anime One Piece, kini tak lagi sekadar simbol hiburan atau ekspresi kecintaan terhadap budaya pop Jepang. Di tangan sebagian masyarakat, bendera ini justru berubah menjadi alat ekspresi yang mencerminkan kritik terhadap ketimpangan sosial, bentuk penindasan, dan kegelisahan atas kondisi politik dalam negeri.
Fenomena ini mencuat usai Presiden Prabowo mengimbau warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan. Namun, sebagian warganet menunjukkan respons yang berbeda: mereka memilih untuk mengibarkan bendera One Piece, sebagai bentuk protes simbolik yang mewakili kekecewaan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Tindakan tersebut menjadi semacam pernyataan diam yang menyindir kekuasaan, sembari mengungkapkan keresahan mendalam atas berbagai problematika bangsa. Bendera One Piece pun dimaknai sebagai simbol harapan atas hadirnya keadilan dan perubahan yang lebih nyata, bukan sekadar kritik kosong, melainkan panggilan moral dari rakyat kepada para pemimpin negeri.
Terkait Perkara Bendera One Piece, Apakah Disebut Sebagai Pemberontakan Seperti Halnya Bendera Papua Merdeka?
Pertanyaan diatas muncul dari perbedaan mendasar antara simbol fiksi dan simbol politik nyata. Bendera kru Topi Jerami dalam anime One Piece, yang dikenal sebagai Jolly Roger, merupakan lambang dari semangat petualangan, kebebasan, dan persahabatan. Dalam konteks cerita fiksi, bendera ini tidak dimaksudkan untuk menggulingkan kekuasaan sah sebuah negara, melainkan mengekspresikan identitas kelompok yang bebas dan menentang ketidakadilan sistem yang korup.
Sementara itu, bendera Papua Merdeka atau Bintang Kejora adalah simbol nyata yang menyuarakan aspirasi politik untuk memisahkan diri dari Indonesia. Dalam pandangan hukum negara, pengibaran bendera tersebut tanpa izin dianggap sebagai tindakan makar atau bentuk pemberontakan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itulah, konsekuensi hukum terhadap pengibaran bendera ini sangat serius dan tidak bisa disamakan dengan simbol dari dunia hiburan seperti bendera One Piece.
Dengan demikian, meskipun keduanya adalah bendera yang dikibarkan untuk menandai keberadaan suatu kelompok, makna, konteks, dan dampaknya sangat berbeda. Bendera One Piece mungkin tidak bisa dianggap sebagai simbol pemberontakan, karena ia lahir dari dunia fiksi dan tidak membawa maksud politis di dunia nyata. Sementara bendera Papua Merdeka, karena menyangkut isu kedaulatan dan gerakan separatisme, memiliki dampak politis yang nyata dan sensitif secara hukum serta sosial di Indonesia. Namun Bila nanti issue ini semakin berkembang dan disangkut pautkan dengan Politik di negri kita, ya siapa yang tahu, bukan hal yang mustahil juga bakal ada kebijakan dari negara untuk melarangnya. Untuk lebih lengkapnya baca juga: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pengamat: Simbol Kritik Publik untuk Pemerintah
Dampak Terburuk Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia
1. Pemaknaan Simbol yang Menyesatkan
Jika bendera One Piece (Jolly Roger) yang merupakan simbol fiksi diasosiasikan secara serius sebagai bentuk perlawanan atau makar, maka masyarakat bisa mengalami kebingungan antara ekspresi budaya pop dan simbol politik yang sah. Hal ini bisa memicu tindakan represif dari aparat atau pembungkaman terhadap ekspresi yang sebenarnya tidak mengandung niat separatis.
2. Polarisasi Sosial dan Politik
Ketika sebagian masyarakat menganggap pengibaran bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, dan sebagian lain melihatnya sebagai hal biasa, maka bisa muncul polarisasi dan konflik horizontal antar kelompok. Ini berbahaya, apalagi jika ditunggangi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas sosial menjelang momen-momen penting seperti pemilu atau perayaan nasional.
3. Pemicu Tindakan Represif Berlebihan
Jika negara merespons dengan pendekatan keras terhadap fenomena ini (misalnya kriminalisasi tanpa klarifikasi niat), maka kebebasan berekspresi bisa terancam. Ini bisa mencoreng wajah demokrasi dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jadi setelah mengetahui terkait perkara bendera one piece apakah disebut sebagai pemberontakan seperti halnya bendera papua merdeka, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3641796/original/072888900_1637659797-20211123-PPKM_Level_3_Bakal_Diterapkan_Saat_Libur_Nataru-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

