Menteri HAM Minta Aparat Tegas Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Merespons situasi nasional akhir Agustus dan awal September 2025 ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian untuk membedakan antara mereka yang merupakan bagian dari pengunjuk rasa dan perusuh.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk harus secara tegas dan jelas membedakan dan memisahkan para pengunjuk rasa dan perusuh,” kata Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pigai mengatakan, pemisahan antara pengunjuk rasa dan perusuh tersebut sangat penting agar proses hukumnya dapat dibedakan.
“Para demonstran maupun juga mereka yang perusuh sedang diamankan di kepolisian, penegakan hukum juga harus dibedakan,” ujarnya.
Pigai juga menegaskan, posisi pemerintah dalam penanganan aksi demonstrasi sudah sangat jelas, yang berlandaskan pada Pasal 19 Undang-Undang dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Prinsip ICCPR tersebut adalah menyampaikan pikiran, pendapat, dan mengekspresikan perasaan adalah hak asasi manusia.
Karenanya, Pigai menyatakan, setiap warga negara boleh berkumpul dan berserikat untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan tersebut.
“Sebagaimana ini juga ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap dia.
Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, membawa beragam tuntutan.
Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
Kerusuhan terjadi. Ada pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Di Yogyakarta, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025.
Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Ada tiga orang tewas di peristiwa itu.
Sejumlah fasilitas publik juga rusak. Di Kediri, benda purbakala dilaporkan rusak atau hilang.
Pada 2 September 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut 23 daerah yang asetnya mengalami kerusakan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencermati situasi di Indonesia dan mendesak penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum HAM internasional terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
“Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” kata juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025).
Pada Senin (2/9/2025), Komnas HAM menyebut terdapat 10 korban meninggal dunia dalam peristiwa 25,28,29,30, dan 31 Agustus 2025 di sejumlah daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2021/11/21/619a59b62db8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Admin Gejayan Memanggil Ditangkap di Bali Yogyakarta 2 September 2025
Admin Gejayan Memanggil Ditangkap di Bali
Tim Redaksi
YOGYAKARTA,KOMPAS.com –
Admin sekaligus humas ‘Gejayan Memanggil’ Syahdan Husein dikabarkan ditangkap Polisi.
Penangkapan oleh polisi ini dikonfirmasi oleh admin lainnya yakni Abe.
“Iya ketangkap Bang Syahdan,” kata Abe saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/9/2025).
Saat disinggung kapan penangkapan Syahdan, Abe mengatakan dari informasi yang ia terima dari Bali, Syahdan ditangkap pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Menurut informasi dari jaringan di Bali, semalam sekitar jam 11 malam,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini Syahdan masih menjadi bagian Gejayan Memanggil.
Kendati demikian, Abe belum mengetahui penangkapan Syahdan terkait dengan kasus apa.
“Syahdan masih bagian GM (Gejayan Memanggil) waktu ditangkap, cuma untuk perannya kurang tahu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bos Bapanas Pastikan Distribusi Pangan Tak Tersendat Imbas Demo
Jakarta –
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan distribusi bahan pangan tidak tersendat menyusul aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Aksi unjuk rasa meluas ke Yogyakarta, Banjarmasin, hingga Makassar.
“Alhamdulillah enggak, insyaallah distribusi bahan pokoknya (lancar). Masih ada kan semua? Berasnya masih ada kan?” kata Arief di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Arief mengatakan, pemerintah telah memitigasi dengan berbagai upaya, salah satunya penyaluran bantuan pangan berupa beras ke 18 juta kepala keluarga penerima manfaat (KPM).
Realisasi penyalurannya mencapai 99% dari total target 365 ribu ton. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan kuota 1,3 juta ton sampai akhir tahun.
“Ditambah SPHP yang 1,3 juta ton, saat ini sudah sekitar 112-120 ribu ton yang dijalanin. Masih terus dijalanin terus,” imbuhnya.
Arief memastikan operasi pasar dalam program gerakan pangan murah (GPM) yang digelar di 4.320 kecamatan di Indonesia juga tidak akan terganggu karena adanya aksi demonstrasi. “Gerakan pangan murah kan lanjut terus. Nggak ada masalah,” terang Arief.
Operasi Pasar
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerangkan operasi pasar terus-menerus dilakukan secara nasional. Menurutnya, operasi pasar ini dapat meredam inflasi.
“Alhamdulillah kelihatan membuahkan hasil kita lihat inflasi kita turun dari 2,37% turun menjadi 2,31% dan beras kenaikannya tidak, mulai stabil. Tetapi kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus operasi pasar untuk menekan harga lagi. Tinggal 214 kabupaten,” ujar Amran.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu mempengaruhi distribusi kebutuhan pokok. Akan tetapi, dampaknya tidak terlalu signifikan.
“Demonstrasi yang 3 hari terakhir ini ya, dari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Tentu ada dampaknya sedikit terkait dengan pendistribusian, tapi tidak begitu signifikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Iqbal mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pemasok kebutuhan pokok serta pengusaha ritel. Pertemuan ini akan digelar besok atau lusa.
“Oleh karena itu kayaknya besok atau lusa ya. Besok atau lusa kami juga akan mengundang para semua pemasok dan mempertemukannya dengan ritel modern. Utamanya beras,” terang Iqbal.
Halaman 2 dari 2
(rea/ara)
-

PBB Pantau Demo di RI, Minta Investigasi Transparan
Jenewa –
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memantau aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir. PBB mengingatkan pentingnya dialog dan menyerukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia.
Seruan itu disampaikan oleh Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR dalam pernyataannya via situs resmi PBB, seperti dilansir detikcom, Selasa (2/9/2025).
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam pernyataannya.
Shamdasani mengatakan bahwa PBB “memantau dengan saksama serangkaian tindak kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan”.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” cetusnya.
Dalam pernyataannya, Shamdasani juga mengingatkan bahwa otoritas berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertempuran publik.
“Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” imbaunya.
Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:
Terakhir, Shamdasani mengingatkan pentingnya agar “media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen”.
Rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan telah memakan korban jiwa di beberapa wilayah Indonesia. Sedikitnya enam orang kehilangan nyawa dalam berbagai unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar.
Para tokoh mengajak semuanya menahan diri dan menyampaikan pendapat secara damai.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia
Jakarta –
Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.
Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.
Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.
Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.
Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.
Apa pemicu protes di Indonesia?
Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.
Awalnya, protes berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat terjadi bentrokan dalam aksi protes pada Jumat (29/08) setelahpasukan Brimob melindas pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/08) malam.
Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.
Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil
Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.
Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.
Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.
Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.
Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.
Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia
Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).
Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’
Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani
Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto
(ita/ita)
-

PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat
Jakarta –
Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.
Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.
Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.
Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.
Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.
Apa pemicu protes di Indonesia?
Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.
Aksi protes bermula dari penolakan atas tunjangan rumah anggota DPR yang angkanya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Rentetan aksi pada akhirnya memaksa Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk menarik kembali kebijakan tersebut.
Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.
Prabowo kemudian mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR. Sebagai respons atas krisis ini, dia membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.
Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil
Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.
Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.
Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.
Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.
Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.
Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia
Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).
Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’
Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani
Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto
Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:
(ita/ita)
/data/photo/2025/07/10/686f7e2ca3eec.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332792/original/005510600_1756533524-Screenshot_2025-08-30_123750.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
