kab/kota: Wonogiri

  • Kapolres Pacitan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Laporan Terkait Mahar Rp3 Miliar Berupa Cek BCA

    Kapolres Pacitan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Laporan Terkait Mahar Rp3 Miliar Berupa Cek BCA

    Pacitan (beritajatim.com) – Polemik pernikahan antara Tarman, seorang pria lanjut usia asal Jawa Tengah, dengan Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus menjadi sorotan. Pemberian mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan respons dari kepolisian.

    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah preventif sebelum isu ini meluas. Polres Pacitan telah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri sejak awal kabar pernikahan tersebut mencuat.

    “Sebelum berita ini ramai, kami sudah melakukan tindakan preventif dengan memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,” ujar Kapolres Ayub, Jumat (10/10/2025).

    Kapolsek Bandar bersama perangkat desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa juga telah mendatangi rumah keluarga mempelai wanita untuk memastikan kebenaran informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kabar mempelai pria kabur adalah tidak benar. Keluarga menyatakan bahwa pasangan pengantin sedang berbulan madu di kawasan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

    “Kami sudah melihat langsung komunikasi video call antara keluarga dengan kedua mempelai di hadapan Kapolsek, perangkat desa, dan awak media. Jadi, berita Tarman kabur itu tidak benar,” tegasnya.

    Pihak keluarga Sheila Arika juga memastikan tidak merasa dirugikan terkait mahar yang diberikan dalam bentuk cek bernilai fantastis tersebut.

    “Keluarga pihak perempuan menyatakan tidak ada kerugian terkait mahar itu,” imbuhnya.

    Meski begitu, Ayub menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah atau Presumption of Innocent dan menghormati hak pribadi setiap warga negara.

    “Kami berhati-hati karena ini menyangkut ranah privat. Polisi juga menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,” terangnya. (tri/ian)

  • 3
                    
                        Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
                        Surabaya

    3 Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur Surabaya

    Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
    Tim Redaksi
    PACITAN, KOMPAS.com
    – Polres Pacitan akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar pernikahan seorang pria lansia dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, yang disebut-sebut memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
    Kabar yang beredar bahwa mempelai pria kabur, ternyata keduanya tengah berada di luar kota, Jumat (10/10/2025).
    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar.
    Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.
    “Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
    Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
    Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.
    “Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
    Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara “soft approach” dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
    “Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.
    Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.
    “Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
    Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.
    Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.
    “Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
    “Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.
    Diketahui, seorang pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar.
    Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan langsung viral di berbagai media sosial.
    Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
    Tidak hanya itu, belakangan muncul kabar bahwa mempelai pria yakni Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya, yang kemudian kembali viral diberbagai media sosial.
    Kabar kaburnya Tarman tersebut juga disanggah oleh orang tua mempelai wanita.
    Dijelaskan bahwa keduanya setelah melangsungkan acara pernikahan langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.
    “Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata ibu kandung mempelai wanita, Kana Kumalasari, Jumat (10/10/2025).
    “Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami,” sambung Kana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 m2 Terkait Korupsi Sritex

    Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 m2 Terkait Korupsi Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman alias Sritex (SRIL).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kali ini pihaknya telah menyita enam aset tanah seluas 20.027 m2.  

    “Jumlah pemasangan plang penyitaan yaitu sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m2,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

    Dia merincikan, eman aset yang disita itu satu tanah dan bangunan dengan luas 389 m2 berlokasi di Banjarsari Surakarta. Kemudian, satu aset tanah dan bangunan berupa villa dengan luas 3.120 m2 di Tawamangu, Karanganyar.

    Sementara sisanya berupa empat tanah kosong yang berlokasi di empat wilayah mulai dari Karanganyar, Sroyo, Kemiri dan Kebakkramat.

    Menurut Anang, penyitaan ini dilakukan untuk mengusut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara Sritex. Adapun, penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10/2025).

    “Penyitaan ini dilakukan pada Selasa 7 Oktober 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

  • Pasar Kota Wonogiri Kebakaran, 300 Kios dan 80 Persen Bangunan Hangus Terbakar

    Pasar Kota Wonogiri Kebakaran, 300 Kios dan 80 Persen Bangunan Hangus Terbakar

    Akibat kebakaran itu, mayoritas bangunan di pasar yang terletak di jantung kota Wonogiri itu hampir semuanya hangus dilalap api. Bangunan yang terlihat masih tegak berdiri di bagian depan pasar yang lolos dari amukan api.

    “Ini yang sudah terbakar masih sekitar 70 – 80 persen. Tinggal 20 persen yang aman di bagian depan. Sekitar 300-an kios yang terbakar dari lantai 2 dan lantai 3. Lantai 2 itu mayoritas toko kelontong sama tengkulak seperti sembako,” ucapnya.

    Saat ini, proses pemadam masih terus dilakukan. Petugas damkar masih melakukan penyisiran dan pemblokiran agar api tidak merambat ke titik-titik bangunan di bagian depan.

    “Kita sudah blok dari samping, depan dan belakang, alhamdulillah insyaallah nanti bisa terpenuhi untuk dipadamkan,” harapnya.

  • Pasar Wonogiri Terbakar, Pedagang Cium Bau Sangit, Api Berkobar Hebat Sejam Kemudian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

    Pasar Wonogiri Terbakar, Pedagang Cium Bau Sangit, Api Berkobar Hebat Sejam Kemudian Regional 6 Oktober 2025

    Kebakaran Pasar Wonogiri, Pedagang Cium Bau Sangit, Api Berkobar Hebat Sejam Kemudian
    Editor
    WONOGIRI, KOMPAS.com –
    Kebakaran hebat melanda Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10/2025) dini hari.
    Meskipun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan, kesaksian dari sejumlah pedagang dan relawan di lokasi memberikan gambaran kronologis peristiwa tersebut.
    Tanda-tanda awal kebakaran rupanya sudah tercium beberapa jam sebelum api membesar. Menurut kesaksian seorang pedagang kios, Utomo Honru Suryanto, warga pasar sempat mencium bau sangit sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIB.
    Bau tersebut menjadi pertanda buruk. Api kemudian mulai terlihat membesar sekitar pukul 02.30 WIB.
    Dugaan kuat api berasal dari lantai dua pasar, sebagaimana diungkapkan oleh sejumlah saksi mata.
    “Informasinya dari lantai dua, tapi ya itu cerita yang saya dengar,” ujar Utomo pada Senin (6/10/2025), dikutip dari
    TribunSolo
    .
    Kabar kebakaran Pasar Wonogiri ini mulai menyebar luas dan diketahui secara resmi sekitar pukul 03.30 WIB.
    Mendengar informasi tersebut, para relawan, termasuk Wakhit Setiyono, segera meluncur ke lokasi kejadian.
    “Iya benar kebakaran di pasar Kota Wonogiri,” kata Wakhit saat dihubungi, Senin (6/10/2025). 
    Wakhit juga membenarkan keterangan saksi yang menyebutkan titik api pertama kali terlihat di lantai atas. Menurutnya, saksi di lokasi melihat api muncul dari lantai 2 sebelum akhirnya merembet ke bawah.
    Situasi di lokasi digambarkan penuh kepanikan. Para pedagang bergegas dan berusaha keras untuk menyelamatkan barang dagangan mereka dari amukan si jago merah.
    Tim pemadam kebakaran (damkar), dibantu oleh relawan dan masyarakat, berjibaku melakukan upaya pemadaman. Namun, api sulit dikendalikan. Hingga pukul 07.30 WIB, atau lebih dari 3,5 jam sejak kebakaran diketahui, pemadaman masih terus berlangsung.
    Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pelaksana BPBD Wonogiri, Fuad Wahyu Pratama, yang menyatakan bahwa upaya pemadaman masih terus dilakukan hingga pagi hari.
    Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, api sudah diketahui sejak pukul 03.30 WIB.
    Meski demikian, belum diketahui secara pasti dari mana sumber api. Petugas masih berjibaku menjinakkan api.
    “Belum diketahui secara pasti sumber apinya,” kata Fuad pada Senin (6/10/2025).
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Pedagang Pasar Kota Wonogiri Sebelum Kejadian Kebakaran: Sempat Mencium Bau Terbakar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengungkap hingga September 2025 tercatat 6.517 kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di wilayah II atau pulau Jawa.

    Hal tersebut disampaikan Dadan dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Dadan membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

    “Kami ingin menyampaikan kita bagi 3 wilayah, wilayah I di sumatera, wilayah II di Jawa, wilayah 3 di Indonesia timur. Kami perlu sampaikan pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi ada dua periode yang terlihat jelas, periode Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” kata Dadan.

    “Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli 2025 itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara 1 Agustus sampai malam tadi, ada 51 kasus kejadian. Jadi terakhir kejadian ada di Pasar Rebo, dan di Kadungora,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Dadan juga menyebut rincian data orang yang mengalami keracunan di wilayah I, II, dan III.

    “Kalau dari lihat sebaran kasus, kita lihat bahwa diwilayah I ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307. Wilayah 2 ini semakin bertambah tidak lagi 4.147, karena ditambah lagi di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah 3 ini ada 1.003 orang,” sambungnya.

    Berikut Rincian Kejadian Berdasarkan Wilayah berdasarkan data BGN.

    Wilayah I18 Februari 2025: SPPG Empat Lawang Tebing Tinggi Tanjungagung Sumsel (8 Orang).14 April 2025: SPPG Yayasan Al Idrz, Kab. Batang (28 Orang).5 Mei 2025: SPPG PALI Talang Ubi Handayan Mulya, Sumsel (172 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indragiri Hilir Tembilahan Tembilahan Hilir, Riau (28 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Tulung Pasik Mataram Baru, Lampung (27 Orang).27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Saka Lemeu Pb, Bengkulu (467 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung (563 Orang).2 September 2025: SPPG Merang Raya Padamaran (76 Orang).17 September 2025: SPPG Garut, Kadunggora (30 Orang).25 September 2025: SPPG Kota Palembang Kalidoni Kalidoni (12 Orang).25 September 2025: SPPG Kairilmun Kairilmun Sungai Lakim Timur 1 (14 Orang).

    Wilayah II14 Januari 2025: SPPG Indramayu Sindang (6 Orang).18 Januari 2025: SPPG Khusus Kab. Sukabumi (48 Orang).19 Februari 2025: SPPG Pandeglang Menes (480 Orang).21 April 2025: SPPG Lembangsari, Cianjur (254 Orang).21 April 2025: SPPG Khusus Karanganyar (9 Orang).23 April 2025: SPPG Sleman 1 (31 Orang).28 April 2025: SPPG Sleman Berbah (30 Orang).30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung (580 Orang).30 April 2025: SPPG Kuningan Cilimus (38 Orang).1 Mei 2025: SPPG Manggungjaya (35 Orang).6 Mei 2025: SPPG Tanah Sereal Sukadamai (220 Orang).29 Juli 2025: SPPG Cangkeng (38 Orang).31 Juli 2025: SPPG Kulon Progo Wales (365 Orang).8 Agustus 2025: SPPG Sukabumi Cikidang (15 Orang).12 Agustus 2025: SPPG Sragen, Gemolong (196 Orang).13 Agustus 2025: SPPG Sleman, Mlati (157 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indramayu, Gabuwetan (2 Orang).25 Agustus 2025: SPPG Karawang, Majalaya (82 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Sleman, Berbah Joglo (137 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Kalibata (3 Orang).2 September 2025: SPPG Serang (6 Orang).8 September 2025: SPPG Khusus Koja, Jakarta (14 Orang).9 September 2025: SPPG Pameksan, Tokan (8 Orang).11 September 2025: SPPG Wonogiri, Ngronggah (131 Orang).13 September 2025: SPPG Kota Tangsel Setu, Bakti Jaya 2 (12 Orang).17 September 2025: SPPG Jatis, Lamongan (14 Orang).19 September 2025: SPPG Segerawara, Sukoharjo (15 Orang).22 September 2025: SPPG Mekarmur, Jaya Coongkir (411 Orang).22 September 2025: SPPG Dauan Gemping Nggedirto (6 Orang).24 September 2025: SPPG Palang Gesikharjo Tuban (6 Orang).24 September 2025: SPPG Cipayung, Munjul (248 Orang).24 September 2025: SPPG Sukabumi Palabuhanratu Cilepus (32 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Batu Batu Sisir (18 Orang).24 September 2025: SPPG Dojopoagaro, Ciampeujo (7 Orang).24 September 2025: SPPG Rembang, Rembang (188 Orang).25 September 2025: SPPG Duwaan Kaler, Subang (9 Orang).25 September 2025: SPPG Jatimekar, Situraja (1 Orang).25 September 2025: SPPG Manyway Catering Palabuan (45 Orang).25 September 2025: SPPG Kebumen, Petahanan (101 Orang).26 September 2025: SPPG Champelas, Bandung (195 Orang).30 September 2025: SPPG Champelas, Pasar Rebo (15 Orang).

    Wilayah III13 Januari 2025: SPPG Nunukan (90 Orang).24 Januari 2025: SPPG Kec. Ujung Bulu Calile 2 (4 Orang).27 Januari 2025: SPPG Pangkajene, Kap. Minasadene (7 Orang).23 April 2025: SPPG Bombana Rumbia (30 Orang).22 Juli 2025: SPPG Kota Kupang Kelapa Lima Cepaqa Barat (140 Orang).23 Juli 2025: SPPG Sumba Barat Daya Kota Tambolaka Rada (65 Orang).30 Juli 2025: SPPG Manokwari Manokwari Barat Padasari 1 (6 Orang).28 Agustus 2025: SPPG Kota Palu Palu Selatan Tatuna Utara (20 Orang).3 September 2025: SPPG Lombok Tengah, Pringgarata Murbaya (9 Orang).17 September 2025: SPPG Sumba Empang Banggaja 2 (109 Orang).17 September 2025: SPPG Banggai Kep. Tinggankung (338 Orang).18 September 2025: SPPG Sumba Empang Bunga Eja 2 (120 Orang).22 September 2025: SPPG Bulungan Tanjung Selor Tanjung Selor Hilir (2 Orang).24 September 2025: SPPG Pangi Moutong Paopa Nununrantai (2 Orang).24 September 2025: SPPG Lombok Barat (26 Orang).24 September 2025: SPPG Mamuju (27 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Kupang Oebobo Liloa (11 Orang).

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • 6.395 Warga Jateng Penganut Kepercayaan, Pemprov Jamin Hak Ubah Kolom Agama
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 September 2025

    6.395 Warga Jateng Penganut Kepercayaan, Pemprov Jamin Hak Ubah Kolom Agama Regional 23 September 2025

    6.395 Warga Jateng Penganut Kepercayaan, Pemprov Jamin Hak Ubah Kolom Agama
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 6.395 warga Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai penghayat atau penganut kepercayaan di kolom agama Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sepanjang 2025.
    Jumlah ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Tri Harso Widirahmanto, mengatakan sebelumnya kolom agama dalam KTP hanya mengakomodasi enam agama resmi: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
    Di luar itu biasanya dikosongkan atau diberi tanda strip. Pilihan penghayat biasanya dikosongkan atau menuliskan salah satu agama.
    Namun, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, barulah mereka bisa mencantumkan aliran kepercayaan secara resmi.
    “Tinggal datang ke kantor Dukcapil dengan membawa surat keterangan pemuka agama (penganut kepercayaan) yang menyebut dia bagian dari agama itu,” kata Tri Harso saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).
    Tri Harso menjelaskan, pada 2023 jumlah penganut kepercayaan di Jateng tercatat 6.193 orang, kemudian naik menjadi 6.375 orang pada 2024, dan kini mencapai 6.395 orang pada 2025.
    Menurutnya, tren tersebut menandakan adanya pertumbuhan komunitas penganut kepercayaan di Jateng dalam tiga tahun terakhir.
    Kabupaten Cilacap tercatat sebagai daerah dengan jumlah penghayat terbanyak di Jateng dalam tiga tahun terakhir.
    “Cilacap konsisten memiliki jumlah penganut kepercayaan tertinggi. Tahun 2023 ada 1.033 orang, tahun 2024 naik menjadi 1.040 orang, lalu 2025 ada 1.034 orang,” jelasnya.
    Selain Cilacap, jumlah penghayat cukup besar juga tercatat di Kabupaten Pati sebanyak 697 orang dan Kabupaten Semarang 633 orang.
    Adapun Kota Pekalongan mencatat jumlah paling sedikit, hanya empat orang pada 2025. Lalu Kota Magelang sebanyak 16 orang, serta Kota Salatiga dan Kota Tegal masing-masing 19 orang.
    Tri Harso menambahkan, beberapa daerah menunjukkan tren kenaikan, seperti Kabupaten Pati dari 537 orang (2023) menjadi 697 orang (2025), Kota Tegal dari 54 orang (2023) menjadi 59 orang (2025), serta Kabupaten Wonogiri dari 121 menjadi 130 orang pada periode yang sama.
    Sementara itu, ada juga daerah yang justru mengalami penurunan, misalnya Kabupaten Grobogan dari 239 orang (2023) menjadi 231 orang pada 2025.
    Secara keseluruhan, Dispermadesdukcapil Jateng mencatat penghayat tersebar di 35 kabupaten/kota. Tri Harso memastikan Dukcapil daerah tetap mengakomodasi hak mereka dalam pencatatan identitas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Istana Meminta Maaf Usai Maraknya Keracunan Massal MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 September 2025

    Saat Istana Meminta Maaf Usai Maraknya Keracunan Massal MBG Nasional 20 September 2025

    Saat Istana Meminta Maaf Usai Maraknya Keracunan Massal MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih saja terjadi di berbagai daerah.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, kasus keracunan tersebut bukanlah sebuah hal yang diharapkan.
    “Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/9/2025).
    “Yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ucap dia.
    Sejak program MBG dijalankan hingga pertengahan September 2025, lembaga pemantau pendidikan mencatat ada 5.360 siswa menjadi korban keracunan makanan akibat program ini.
    Kasus-kasus keracunan MBG terjadi di beberapa wilayah sejak program tersebut dijalankan, di antaranya Tasikmalaya, Pamekasan, Garut, Sumbawa, Blora, Banggai Kepulauan, Lamongan, Brebes, Gunungkidul, Wonogiri, Bengkulu, Muba, hingga Ambon.
    Atas kasus keracunan MBG yang terjadi, Prasetyo memastikan kejadian-kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi BGN dan pihak terkait lainnya.
    “Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
    Selain itu, Prasetyo juga meminta agar korban terdampak mendapat penanganan cepat.
    “Memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” ujar dia.
    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak asal mengobral izin pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur penyedia MBG untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal.
    “Jangan mudah mengizinkan SPPG yang belum sesuai standar untuk beroperasi agar penerima manfaat tidak dirugikan,” kata Edy kepada
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025).
    Politikus PDI-P ini berpandangan, akar masalah keracunan massal tidak terlepas dari langkah BGN yang terlalu mengejar kuantitas pembangunan dapur demi serapan anggaran, ketimbang memastikan standar mutu.
    Menurut Edy, izin SPPG seharusnya diberikan setelah melalui akreditasi atau verifikasi dari lembaga independen di luar BGN.
    “Yang dikejar sekarang itu jumlah dapur, bukan kualitas. Kuantitas dapur jadi target, sementara standar mutu dan keamanannya diabaikan. Akibatnya, dapur-dapur itu ada yang dibangun asal jadi, ada yang belum memenuhi standar,” kata Edy.
    Di tengah sorotan publik, BGN terus berjuang mengejar satu target besar yaitu
    zero accident
    .
    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, program MBG akan terus dievaluasi dan dilakukan pengetatan SOP.
    “Jadi kami tambah SOP, makanan itu tidak boleh dibersihkan di sekolah, harus dibawa ke SPPG. Kami ingin mencapai 0 atau tidak ada kejadian,” kata Dadan pada April lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hilang Usai Terseret Arus Sungai Bengawan Solo, Penghuni Panti Sosial Ditemukan Meninggal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 September 2025

    Hilang Usai Terseret Arus Sungai Bengawan Solo, Penghuni Panti Sosial Ditemukan Meninggal Regional 19 September 2025

    Hilang Usai Terseret Arus Sungai Bengawan Solo, Penghuni Panti Sosial Ditemukan Meninggal
    Tim Redaksi
    WONOGIRI, KOMPAS.com
    – Jasad Tri Widodo (36), seorang penghuni panti sosial asal Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, ditemukan setelah dilaporkan hilang terseret arus Sungai Bengawan Solo.
    Korban ditemukan pada Jumat (19/9/2025) sore, sekitar 500 meter dari titik hilangnya Tri.
    Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan di pinggir aliran sungai dalam kondisi meninggal dunia.
    “Tadi sore jasad korban ditemukan di pinggir aliran Bengawan Solo dalam kondisi meninggal dunia. Jarak lokasi penemuan diperkirakan sekitar 500 meter dari titik awal korban diduga tenggelam,” kata Anom.
    Hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa korban meninggal murni karena tenggelam.
    Tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
    Setelah dievakuasi, jenazah Tri Widodo dibawa ke RSUD Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.

    Sebelumnya, Tri Widodo dilaporkan hilang setelah berenang di sungai pada Kamis (18/9/2025) sore.
    Hingga Jumat (19/9/2025), tim pencarian gabungan dari BPBD Wonogiri dan SAR masih mencari keberadaan jasadnya.
    Peristiwa ini bermula ketika Tri Widodo berpamitan untuk berenang di sungai dengan cara melompati pagar yayasan.
    Hanya pakaian korban yang ditemukan di tepi sungai, sementara arus air di Sungai Bengawan Solo pada saat itu cukup deras.
    Setelah laporan hilangnya Widodo diterima, pihak kepolisian berkoordinasi dengan BPBD dan tim SAR untuk melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
    “Kami sudah menurunkan tim bersama BPBD, SAR, dan warga untuk menyisir lokasi. Hingga pukul 22.00 WIB korban belum ditemukan,” jelas Anom.
    Tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jasad Tri Widodo yang telah ditemukan, menandai akhir pencarian yang penuh harapan bagi keluarga dan pihak-pihak yang terlibat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti alias tahap II kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan tiga tersangka itu yakni Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.

    Kemudian, Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS). Berkas dan tiga tersangka itu dilimpahkan dari penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

    “Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 3 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Setelah dilakukan pelimpahan ini, kata Anang, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    “Tim JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.