kab/kota: Wonogiri

  • Kecelakaan Maut Truk Molen di Bedoyo-Baran Gunungkidul DIY, Tewaskan Tiga Warga

    Kecelakaan Maut Truk Molen di Bedoyo-Baran Gunungkidul DIY, Tewaskan Tiga Warga

    Liputan6.com, Gunungkidul – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Utama Bedoyo-Baran, Padukuhan Kerdonmiri, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (27/10/2025) siang.

    Sebuah truk molen Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi AD-1822-AJ menabrak dua sepeda motor hingga tiga orang tewas di tempat.

    Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Arfita Dewi, dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor melaju dari arah utara atau Rongkop menuju selatan arah Girisubo.

    Sesampainya di jalan menanjak dan menikung ke kanan tepatnya di Dusun Kerdonmiri, dari arah berlawanan datang truk molen yang dikemudikan Basuki Margono (61), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Truk tersebut diduga melaju terlalu ke kanan hingga mengambil sebagian badan jalan lawan arah.

    “Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar dan langsung menabrak dua kendaraan bermotor yang datang dari arah berlawanan,” terang AKP Arfita Dewi, Senin (27/10/2025).

    Benturan keras itu membuat kedua sepeda motor terpental dan para pengendara serta pembonceng terjepit di bawah truk molen. Warga sekitar yang panik segera berupaya memberikan pertolongan sembari menghubungi petugas kepolisian dan tim medis.

    Namun nahas, kata Arfita, ketiga korban Mas’ud Zairi (20), Bima Dwi Satmoko (21), Riyanto Budi Santoso (56), berprofesi sebagai penjual bakso keliling dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Ketiganya mengalami luka parah akibat terjepit di bawah truk. Setelah dievakuasi, jenazah para korban dibawa ke RSUD Wonosari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.

     

    Sebuah kecelakaan terjadi di jalan tol Surabaya-Malang, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu siang. Kecelakaan ini juga terekam dari video dashboard mobil.

  • Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan bruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo menjadi Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Penghuni Indekos Solo Dikejutkan Pelajar PKL Asal Wonogiri Gantung Diri di Kamar Mandi

    Penghuni Indekos Solo Dikejutkan Pelajar PKL Asal Wonogiri Gantung Diri di Kamar Mandi

    Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja berusia 17 tahun asal Wonogiri, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di indekos yang terletak di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (17/10/2025). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Kapolsek Banjarsari AKBP Pardjono menjelaskan, kronologi bermula ketika teman sekamar korban mendengar korban masuk ke kamar mandi sekira pukul 05.30 WIB. Hingga pukul 08.20 WIB, saksi yang baru bangun masih mendengar suara gemericik air dari arah kamar mandi.

    Lantas, sekira pukul 08.30 WIB, teman-teman korban mencoba membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

    “Akhirnya saksi membuka ventilasi bawah kemudian melihat kaki korban tergantung kemudian ketiga saksi langsung keluar kamar untuk meminta tolong,” kata Pardjono.

    Korban ditemukan tewas tergantung di kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

    “Setelah dibuka ternyata korban gantung diri, sudah meninggal dunia. Saat ditemukan kondisi masih lengkap (pakaian), pakai kerudung (gantung dirinya),” ujar Kapolsek banjarsari.

    Korban merupakan pelajar asal Wonogiri yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Kota Solo. Petugas memastikan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.

    “Tidak ditemukan tindak kekerasan pada korban. Selanjutnya untuk jenazah dibawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Inafis Polresta Solo,” ucapnya.

  • 10
                    
                        Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
                        Surabaya

    10 Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu Surabaya

    Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polres Pacitan terkait cek Rp 3 miliar.
    Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu.
    Dua warga Pacitan yang dikenal sebagai penggiat media sosial itu melaporkan Kakek Tarman karena menduga cek Rp 3 miliar diduga palsu.
    Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
    “Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip
    Surya.co.id
    .
    Bambang yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025) merasakan curiga dengan cek tersebut.
    Sebab, cek Rp 3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman.
    “Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.
    “Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.
    Ia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
    “Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
    Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan. Ia juga menduga cek tersebut palsu.
    “Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu.
    “Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Luthfi Sebut Pesisir Jateng Punya Potensi Besar untuk Gaet Investor

    Ahmad Luthfi Sebut Pesisir Jateng Punya Potensi Besar untuk Gaet Investor

    Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyebutkan wilayah Pesisir Jateng punya potensi besar untuk menggaet investor. Sebab wilayah tersebut memiliki panjang 971 kilometer meliputi 17 kabupaten atau kota.

    Untuk itu, dia berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera merealisasikan revitalisasi tambak di wilayah pesisir Jawa Tengah. Hal itu ia sampaikan saat bertemu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Padma, Kota Semarang, hari ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    “Mohon izin kepada Pak Menteri sekaligus Ketua DPW PAN Jateng, pantai kita panjangnya 971 kilometer meliputi 17 kabupaten/kota,” kata Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

    Ahmad Luthfi mengatakan garis pantai sepanjang 971 kilometer tersebut tersebar di Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah. Mulai dari Brebes sampai Rembang di Pantura dan Cilacap sampai Wonogiri di Pansela.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama para bupati dan wali kota di 17 kabupaten/kota tersebut sudah menunggu revitalisasi tambak-tambak tersebut,” jelasnya.

    Dia mengatakan hal itu dilakukan agar bisa digunakan untuk investasi perikanan.

    “Dengan harapan Jawa Tengah mempunyai daya saing dengan provinsi lain,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan bahwa dalam membangun Jawa Tengah tidak dapat dilakukan Pemprov Jateng sendiri, tapi butuh kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari perguruan tinggi, wartawan, tokoh masyarakat, partai politik, dan lainnya.

    Sementara itu, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan swasembada pangan sudah menjadi program nasional. Menurutnya, ada tiga hal penting untuk memenuhi kebutuhan pangan yang baik yaitu karbohidrat, lemak, serta protein hewani dan perikanan.

    “Khusus perikanan kita selalu surplus, ekspor kita sampai US$ 5,5 miliar setiap tahun, itu baru 5% dari total produksi perikanan kita. Sementara potensi ekonomi sektor perikanan tidak kurang dari US$ 414 miliar. Ini peluang yang sangat besar,” katanya.

    Terkait dengan revitalisasi tambak di wilayah Jawa Tengah, Trenggono mengatakan, pada rapat koordinasi bidang pangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, 31 Desember 2024 lalu, akan merevitalisasi tambak di wilayah Pantura Pulau Jawa seluas 78.550 hektare. Jumlah itu mulai dari Banten sampai Jawa Timur.

    “Sementara untuk revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jawa Tengah sendiri sekitar 15.110 hectare,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar antara Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (24), asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus berlanjut. Kali ini, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

    Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan. Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.

    “Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan.

    Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral. Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

    Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 juga mengaku sebagai tetangga mempelai wanita dan menyebut Tarman melarikan diri usai pernikahan. “Penipuan cek seharga 3 miliar. (Pengantin pria) kabur ke mana, tidak tahu, entah ke Wonogiri atau ke mana. Makanya ayo kita viralkan mukanya,” ujar suara dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.

    Laporan yang diajukan Wisnu menambah panjang kisah viral pernikahan fantastis tersebut. Pihak kepolisian kini disebut tengah mempelajari dokumen laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (tri/kun)

  • Tak Hanya Mahar Rp3 Miliar, Tamu di Nikahan Shela Arika–Mbah Tarman Juga Dapat Amplop Rp100 Ribu

    Tak Hanya Mahar Rp3 Miliar, Tamu di Nikahan Shela Arika–Mbah Tarman Juga Dapat Amplop Rp100 Ribu

    Pacitan (beritajatim.com) – Pernikahan Shela Arika (24) dengan Tarman (74) terus menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga lantaran mahar fantastis yang diberikan sang mempelai pria berupa cek Bank Central Asia (BCA) senilai Rp3 miliar, seperangkat alat salat, dan satu unit mobil sedan.

    Tak berhenti di situ, para tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, juga turut ketiban rezeki. Souvenir yang diberikan kepada tamu bukanlah cendera mata biasa, melainkan amplop merah berisi uang tunai Rp100 ribu.

    “Iya, undangan yang hadir diberi amplop berisi uang. Saya dan istri saya juga dapat,” ungkap Sularno, Kepala Dusun Sidodadi, Sabtu (11/10/2025).

    Menurutnya, sekitar 300 orang menerima amplop tersebut, mulai dari tamu undangan, para pekerja acara, hingga kerabat yang hadir. “Totalnya sekitar 300 orang, jadi kalau dihitung-hitung ya sekitar Rp30 juta,” jelasnya.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uang dalam amplop tersebut merupakan pemberian langsung dari Tarman, yang kemudian dibagikan oleh pihak keluarga mempelai perempuan. “Katanya uang itu memang pemberian dari Pak Tarman,” tambah Sularno.

    Usai pernikahan digelar, video dokumentasi acara yang diunggah vendor pernikahan langsung viral di media sosial. Namun sayangnya, sejumlah akun kemudian menyebarkan informasi menyesatkan yang menyebut Tarman kabur setelah menikah.

    Faktanya, berdasarkan keterangan keluarga, pasangan tersebut kini tengah menikmati masa bulan madu di kediaman ibu Shela di kawasan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Meski diwarnai pro dan kontra, kisah cinta pasangan beda usia ini tetap menjadi sorotan publik. Di tengah hiruk pikuk komentar warganet, Tarman dan Shela memilih diam, barangkali karena mereka tengah sibuk menikmati manisnya cinta—bukan menghitung angka di atas selembar cek. (tri/kun)

  • 10
                    
                        Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
                        Surabaya

    3 Keluarga Gadis Pacitan Yakin Mahar Kakek Tarman Asli, Cek Rp 3 Miliar Akan Dicairkan Regional

    Keluarga Gadis Pacitan Yakin Mahar Kakek Tarman Asli, Cek Rp 3 Miliar Akan Dicairkan
    Editor
    PACITAN, KOMPAS.com
    – Keluarga mempelai perempuan dalam pernikahan viral antara pria lanjut usia dan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, meyakini bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh mempelai pria adalah asli.
    Pihak keluarga bahkan menyebut, cek tersebut akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini tengah berbulan madu.
    “Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).
    Pernikahan antara Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, dan Shela Arika (24) asal Pacitan itu menjadi sorotan publik setelah video ijab kabulnya viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun @av.mediaku, penghulu menyebutkan mahar berupa “seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar”.
    Pihak keluarga mempelai perempuan turut menegaskan bahwa kabar soal mahar Rp 3 miliar bukan lah hoaks.
    Menurut sang ibu, Kana Kumalasari, cek tersebut memang benar diberikan dan tidak ada masalah dengan pernikahan anaknya.
    “Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).
    Sempat beredar kabar bahwa mempelai pria melarikan diri usai pernikahan dan membawa motor milik mertuanya.
    Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak keluarga dan kepolisian.
    Kapolres Pacitan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua mempelai tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
    “Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub.
    Ia menjelaskan, unsur Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
    Kapolres Ayub menambahkan, pihaknya tetap memantau situasi di lapangan dan melakukan pendekatan secara soft approach serta humanis untuk meredam keresahan warga.
    “Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
    Meski begitu, kepolisian tetap waspada setelah mendapat informasi dari keluarga bahwa Tarman memiliki masa lalu yang kurang baik.
    “Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” jelas Ayub.
    Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Ia menilai, kehebohan publik muncul karena kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban penipuan.
    “Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” tutur Ayub.
    Ia menegaskan, Polres Pacitan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
    “Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” kata Ayub.
    Penulis: Slamet Widodo, Editor: Bilal Ramadhan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar 3M, Ternyata Pernah Dipenjara

    Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar 3M, Ternyata Pernah Dipenjara

    Pacitan (beritajatim.com) – Sosok Tarman, akek berusia 74 tahun yang viral setelah menikahi gadis muda berusia 24 tahun bernama Sheila Arika asal Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, ternyata menyimpan kisah yang cukup menarik.

    Gora, Sekretaris Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Tarman pernah tinggal cukup lama di desanya sebelum akhirnya masuk penjara.

    “Pak Tarman lumayan lama di Ngepungsari. Sebelum dipenjara, sudah pisah ranjang dengan istrinya. Setelah itu masuk LP Wonogiri karena perkara 378, penipuan,” ungkapnya ditulis Jumat (10/10/2025).

    Meski begitu, Gora tidak merinci secara detail kasus yang menjerat Tarman hingga harus mendekam di lembaga pemasyarakatan Wonogiri. Ia hanya menuturkan bahwa Tarman berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dan sebelumnya menikah dengan perempuan asal Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Menurut Gora, Tarman baru pindah dari Jatipuro ke Pacitan pada 29 September lalu untuk mengurus surat rekomendasi nikah (NA).

    “Kasi Pemerintahan Desa Jatipuro membantu pengurusan suratnya. Sekalian dipindah ke Pacitan biar tidak ribet,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Gora menyebut, semasa tinggal di Jatipuro, Tarman dikenal sering berganti mobil. Diketahui, mantan istri Tarman disebut sebagai orang biasa dan kini membuka warung hik di daerah Jatipuro.

    “Mobilnya dulu gonta-ganti, sedan-sedan itu. Tapi saya tidak tahu usahanya apa. Pernah juga jual pedang Samurai, katanya nilainya miliaran,” ujarnya.

    Sebelumnya, pernikahan Tarman dan Sheila Arika pada rabu (8/10) menjadi viral di media sosial. Dalam video akad nikah yang beredar luas, Tarman memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar. Selain itu disebutkan juga Toyota Camry sebagai seserahan. Pernikahan beda usia 50 tahun itu pun mengundang rasa penasaran publik.

    Berdasarkan penelusuran Beritajatim jejak digital menunjukkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto memang pernah terseret kasus hukum dan divonis bersalah.

    Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.

    Dalam amar putusan, Majelis hakim menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. (tri/ian)

  • Nilai 6 Aset Tanah Milik Bos Sritex yang Disita Kejagung Tembus Rp20 Miliar

    Nilai 6 Aset Tanah Milik Bos Sritex yang Disita Kejagung Tembus Rp20 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan penyitaan enam aset tanah terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex ditaksir mencapai Rp20 miliar.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan enam aset tanah itu milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    “Yang terakhir ya, yang jelas di atas Rp20 miliar,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

    Dia menjelaskan enam aset tanah yang telah disita memiliki ukuran seluas 20.027 m2. Dia merincikan aset-aset yang disita itu satu tanah dan bangunan dengan luas 389 m2 berlokasi di Banjarsari Surakarta. 

    Kemudian, satu aset tanah dan bangunan berupa villa dengan luas 3.120 m2 di Tawamangu, Karanganyar. Sementara sisanya berupa empat tanah kosong yang berlokasi di empat wilayah mulai dari Karanganyar, Sroyo, Kemiri dan Kebakkramat.

    Menurut Anang, penyitaan aset ini dilakukan untuk mengusut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara Sritex. Adapun, penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10/2025).

    “Penyitaan ini dilakukan pada Selasa 7 Oktober 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan. Aset tanah yang disita berasal dari empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah atas nama istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.