kab/kota: Ulujami

  • KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp120 miliar lebih.

    Penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, dan Purwadi selaku karyawan swasta, Senin (6/1/2025).

    “Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.
     

     

  • KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, Senin (6/1/2025).

    Selain Hiphi, penyidik turut memanggil saksi Purwadi selaku karyawan swasta.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.

  • Prostitusi di Rumah Kos Pesanggrahan Disebut Beroperasi Lewat "MiChat"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Prostitusi di Rumah Kos Pesanggrahan Disebut Beroperasi Lewat "MiChat" Megapolitan 28 Desember 2024

    Prostitusi di Rumah Kos Pesanggrahan Disebut Beroperasi Lewat “MiChat”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Rumah kos tempat prostitusi
    di Jalan Raya Ulujami, RT 04/RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, disebut beroperasi lewat aplikasi daring, MiChat.
    “Iya operasinya lewat MiChat, sebelum penggerebekan warga sudah pada tahu,” ujar warga Pesanggrahan, Wisnu (23) kepada
    Kompas.com,
    Sabtu (28/12/2024).
    Dalam penggerebekan beberapa hari lalu, ada delapan wanita dan satu pria yang ditangkap.
    Wisnu mengatakan, para wanita pelaku prostitusi selama ini tidak pernah menjajakan diri langsung.
    Mereka bertransaksi dan bernegosiasi dengan calon pelanggan hanya lewat MiChat sejak awal tempat prostitusi tersebut beroperasi pada 2021.
    “Sudah sejak awal, cuman baru sekarang benar-benar bar-bar,” kata dia.
    Terpisah, Ketua RT setempat, Eko Yulianto (57), membenarkan bahwa pelaku prostitusi di kos-kosan itu beroperasi lewat MiChat.
    Hal ini pun dibuktikan warga saat sebelum penggerebekan dilakukan. Saat itu, terdapat warga yang memancing dengan berkontak dengan salah satu pelaku melalui Michat.
    Keduanya kemudian bernegosiasi dan bersepakat nilai pembayaran sebesar Rp 500.000 untuk jasa dan Rp 200.000 untuk sewa kamar.
    “Setelah oke, kita pancing ke atas, kita gedor nomornya (kamar). Ya ada memang, sendirian,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, rumah kos tersebut digerebek polisi pada Rabu (25/12/2024 karena diduga menjadi tempat prostitusi.
    Dari penggerebekan itu, sembilan orang ditangkap.
    “Sudah diamankan delapan perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi bekas yang ditemukan di sejumlah kamar.
    “Enggak ada (yang sedang) berhubungan intim, tapi ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri, ada,” tambah Purwaditya.
    Setelah diamankan, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya bebas narkoba.
    Para pelaku prostitusi melakukan aksi mereka atas kemauan sendiri. Tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut.
    Polisi juga memastikan, tidak ada pelaku prostitusi yang masih di bawah umur.
    Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kost-kostan  Diduga Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek, Ditemukan Pasangan Tidak Sah dan Kondom – Halaman all

    Kost-kostan  Diduga Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek, Ditemukan Pasangan Tidak Sah dan Kondom – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kost- kostan di kawasan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek oleh polisi dan warga.

    Rumah yang digerebek pada Rabu (25/12/2024) malam ini diduga jadi sarang prostitusi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang di diduga melakukan prostitusi online. 

    Delapan orang di antaranya merupakan perempuan berusia sekitar 20 tahun.

    “Itu sudah diamankan delapan orang perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.

    Di kos-kosan itu, petugas juga menemukan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar. 

    Beberapa bungkus kondom bekas pakai juga ditemukan di indekos tersebut.

    “Ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri ada. Bekas-bekas kondom ada, maksudnya bungkus-bungkus,” ujar Purwaditya.

    Tidak Ada TPPO

    Polisi menyebut tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penggerebekan kos-kosan menjadi sarang 

     

    “Cuma hanya sekedar mereka ya memang mandiri gitu. Tidak ada apa namanya, kaitannya dengan perdagangan orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).

    Purwaditya menuturkan, Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan sosialisasi agar indekos itu tidak dijadikan tempat prostitusi.

    Salah satunya dengan memasang spanduk berisikan imbauan dan larangan kegiatan prostitusi di depan kos-kosan tersebut.

    “Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama di mana itu di kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu. Ternyata masih ada,” ujar Kanit Reskrim.

     

    9 Orang yang Diamankan Diserahkan ke Dinsos

    Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan kos-kosan yang menjadi sarang prostitusi di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak ditahan polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan, sembilan orang itu telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

    “Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dikoordinasikan ke Dinsos. Sudah langsung dijemput,” kata Purwaditya, Jumat (27/12/2024).

    Purwaditya menambahkan, pihaknya sudah mendata sembilan orang tersebut sebelum dibawa Satpol PP ke Dinsos DKI untuk dibina.

    “Sudah dilakukan interogasi karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya,” ujar dia.

    Di sisi lain, ia menyebut tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

    “Cuma hanya sekedar mereka ya memang mandiri gitu. Tidak ada apa namanya, kaitannya dengan perdagangan orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).

     

     

  • Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Korban, SS (9) ditemukan tewas terbungkus karung di gudang rumahnya sendiri, Minggu (8/12/2024).

    Sebelum ditemukan, SS sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu (7/12/2024).

    Kini, pihak kepolisian pun sudah menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata masih pelajar.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra.

    “Dari pengakuan saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti. Kami meningkatkan, status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum atau tersangka,” kata ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Kini, pelaku sudah ditetapkan jadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    ABH sendiri merupakan tetangga korban yang juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban.

    “Selain itu, ABH juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian

    AKP Andika menuturkan, pembunuhan bermula ketika ABH memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding.

    “Pada saat itu, korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar,” ucapnya.

    Sebelumnya, ibu korban sudah mengajak anaknya untuk ikut.

    “Namun, korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah,” tambah AKP Andika.

    Setelah itu, ABH masuk ke dalam rumah dan korban kaget hingga berteriak.

    ABH pun langsung melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap korban sambil membekap mulut korban hingga lemas.

    Korban lantas dimasukkan ke dalam karung lalu diletakkan di gudang belakang rumah.

    “Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban, saat melakukan pencarian anak korban di seluruh bagian rumah,” ucapnya.

    Kini, pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

    Keterangan Keluarga

    Kakak korban, Riska Septia Ningrum (18) mengatakan bahwa SS hilang dan ditemukan pada malam harinya.

    Mengutip TribunJateng.com, Riska menuturkan bahwa adiknya hilang saat ibunya pulang dari pasar.

    “Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu,” kata Riska, Selasa (10/12/2024).

    Ia menceritakan, setelah ibunya pulang dari pasar, sang ibu hanya melihat televisi yang masih menyala, namun korban tidak ada.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang.”

    “Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya.

    Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di gudang di belakang rumah.

    Korban ditemukan ayahnya dalam kondisi terikat tali dengan tubuh sudah berwarna biru.

    Bagian mulutnya juga mengeluarkan darah berbusa.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Permono)

  • 5 Populer Regional: Desakan Pencopotan Kapolrestabes Semarang – Mayat Bocah Perempuan Dalam Karung – Halaman all

    5 Populer Regional: Desakan Pencopotan Kapolrestabes Semarang – Mayat Bocah Perempuan Dalam Karung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai dari adanya desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

    Kombes Pol Irwan Anwar dinilai telah telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

    Desakan ini buntut dari anak buah Kombes Pol Irwan Anwar bernama Aipda Robig Zaenudin (38) menembak mati siswa SMKN 4 Semarang.

    Kemudian, ada kasus penemuan mayat bocah perempuan berumur 9 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Korban berinisial SSS sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (9/12/2024).

    SSS diduga menjadi korban pembunuhan.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Tersangka penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenudin (38) membantah fakta-fakta di lapangan saat menjalani sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual, baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.

    “Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Apapun pembelaan saudara Aipdar itu adalah hak dia, tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya,” kata Choirul dikutip dari TribunJateng, Selasa (10/12/2024).

    Dalam sidang kode etik yang berlangsung hampir delapan jam dan dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio, diputuskan pemecatan Aipda Robig Zaenudin (38).

    Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan. 

    Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.

    “Iya Aipda R di-PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.

    Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor. 

    “Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang. Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

    Baca selengkapnya.

    Video seorang kakek dan nenek yang melangsungkan akad nikah di Wonogiri, Jawa Tengah, viral di media sosial. (Kolase Tribunnews (ig @repostwonogiri-Tribun Solo)

    Video yang memperlihatkan seorang kakek dan nenek melangsungkan akad nikah di Wonogiri, Jawa Tengah, viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat pengantin pria mengenakan kemeja putih dibalut jas warna gelap.

    Sementara pengantin perempuan mengenakan baju putih dan hijab hitam. 

    Keduanya melaksanakan prosesi akad nikah di sebuah ruangan, disaksikan keluarga. 

    Dikutip dari TribunSolo.com, lokasi akad tersebut, dilakukan di Dusun Sawit Lor Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri.

    Sebelum melaksanakan ijab kabul, kedua mempelai melakukan prosesi tunangan dan saling tukar cincin emas masing-masing dua gram.

    Sementara ketika pernikahan, maharnya uang Rp 500.000.

    Baca selengkapnya.

    (Kiri) Tangkap layar video viral ibu-ibu diculik pria bersenjata di Bandung dan (Kanan) Foto korban penculikan. (Kolase Tribunnews.com)

    Inilah kabar terbaru soal kasus penculikan wanita bernama Santi (43) warga Antapani, Bandung, Jawa Barat.

    Santi diculik pada Minggu (8/12/2024) siang, dan pada malam harinya ia dipulangkan oleh tukang ojek.

    Tukang ojek bernama Gian (58) tersebut pun menceritakan kronologi ia mengantarkan Santi.

    Mulanya, ia sedang berkendara di daerah Bukit Pajajaran, Pasir Impun, Bandung.

    “Saat itu saya sedang di depan Bukit Pajajaran, tiba-tiba ada bapak-bapak yang menghentikan saya. Dia bilang, ‘Hayo ke atas,’ dan saya pun berhenti,” ujar Gian, dikutip dari Kompas.com.

    Gian pun mengikuti permintaan pria yang tak dikenalnya tersebut lantaran ia merasa pria tersebut membutuhkan ojek.

    Keduanya lantas berboncengan menuju lokasi, yakni di Kantor PD Kebersihan Bandung Timur.

    “Saya enggak hafal (tidak tahu) siapa, karena saat itu juga gelap. Saya dibawa ke depan PD Kebersihan,” katanya.

    Setibanya di lokasi, orang tak dikenal tersebut meminta Gian berhenti dan ia berhenti tepat di depan sebuah mobil.

    “Saya berhentikan motor di depan mobilnya, lalu keluarlah si ibu sama bapaknya,” ujar Gian.

    Baca selengkapnya.

    Tampang pelaku penikaman 3 bocah yang merupakan tetangga nya, saat diamankan di kantor polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)

    Pada Senin, 9 Desember 2024, Rudi Sihaloho (30) melakukan penikaman terhadap tiga anak tetangganya di Jalan Masjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

    Akibat peristiwa tragis ini, satu korban bernama Daren Simarmata (15) meninggal dunia dengan luka serius pada ususnya.

    Dua korban lainnya, Nathan Simarmata (7) dan Owen Simarmata (4), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Kepala Dusun 13 Desa Bandar Khalipah, Faisal, menjelaskan dugaan motif di balik tindakan nekat Rudi.

    Menurutnya, penikaman ini dipicu oleh sakit hati yang dialami Rudi akibat ejekan yang sering dilontarkan oleh anak-anak tersebut.

    “Orang tua korban dan pelaku ini pernah cekcok. Masalahnya adalah anak-anak ini sering mengejek pelaku, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental,” ungkap Faisal kepada Tribun Medan.

    Baca selengkapnya.

    (Kanan) Pria berinisial G, yang diamankan polisi dan (Kanan) SSS, bocah perempuan 9 tahun yang tewas dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah. (Kolase Tribunnews.com)

    Kasus seorang mayat bocah perempuan 9 tahun ditemukan dalam karung terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Korban diketahui berinisial SSS, warga Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang.

    Siska, kakak bocah perempuan tewas dalam karung membeberkan kronologi kejadian.

    Semua bermula saat korban sendirian di rumah pada Senin (9/12/2024).

    “Ibu ke pasar jam 10.00, saya PKL. Keluarga tidak ada di rumah. Adek sendirian,” urainya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2024).

    Siska melanjutkan, ibu kemudian pulang dengan mendapati rumah dalam kondisi kosong.

    Pintu rumah tidak terkunci dan kondisi di dalamnya acak-acakan.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pemalang Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar – Halaman all

    Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pemalang Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penemuan mayat seorang bocah berusia 9 tahun dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

    Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak berstatus pelajar, ABH sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian pada Selasa (10/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    “Dari pengakuan saksi serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka,” ungkapnya.

    ABH, yang merupakan tetangga korban, diketahui masih berstatus pelajar dan bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban.

    Menurut AKP Andika, ABH memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding saat korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya pergi ke pasar.

    Ibu korban sempat mengajak korban untuk ikut ke pasar, namun korban menolak karena ingin menonton TV di rumah.

    Saat ABH masuk, diduga korban terkejut dan berteriak.

    Namun, ABH membekap mulut korban hingga lemas.

    Setelah melakukan tindakan keji tersebut, ABH memasukkan korban ke dalam karung dan meletakkannya di gudang belakang rumah.

    Karung yang berisi mayat korban ditemukan oleh ayahnya saat mencari anaknya di seluruh bagian rumah, Minggu (8/12/2024).

    “Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban, saat melakukan pencarian anak korban di seluruh bagian rumah,” ucapnya.

    ABH kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

    Ia dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Tangkap Pembunuh Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang , Sosok Pelaku Masih Remaja – Halaman all

    Polisi Tangkap Pembunuh Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang , Sosok Pelaku Masih Remaja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG – Pelaku pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah ditangkap aparat Satreskrim Polres Pemalang.

    Dilansir dari Tribunjateng.com, pelaku diketahui berstatus sebagai pelajar SMK berinisial KA (16).

    Diketahui hubungan antara korban dan pelaku kenal dekat karena masih tetangga.

    Sekadar informasi, bocah perempuan usia 9 tahun berinial SS ditemukan tewas terbungkus karung di belakang rumahnya, Minggu (8/12/2024) malam.

    Sebelum ditemukan tewas, bocah tersebut dinyatakan hilang sejak Minggu (8/12/2024) pagi pukul 10.00 WIB dan baru ditemukan pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

    SS dinyatakan hilang misterius setelah ditinggal orang tuanya ke pasar.

    Pada saat itu korban menolak diajak ibunya ke pasar dan memilih menonton televisi di rumah.

    Sang ibu pun meninggalkan korban sendirian di rumah.

    Ketika pulang ke rumah, sang ibu mendapati anaknya sudah tak ada.

    “Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu,” kata Riska Septia Ningrum, kakak korban, Selasa (10/12/2024).

    Kondisi rumah pun didapi dalam keadaa berantakan dan tempat tidur dalam keadaan basah.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang,” kata Riska.

    Setelah dilakukan upaya pencarian yang dilakukan keluarga dan warga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    Jasad SS ditemukan ayahnya pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

    Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali, dan meringkuk di dalam karung dengan tubuh yang sudah berwarna biru.

    Lalu, bagian mulut mengeluarkan darah serta berbusa.

    Saat ditemukan posisi tubuh korban seperti bersimpuh.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ucapnya.

    Jenazah korban akhirnya dievakuasi ke RSUD Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD.

    Berdasarkan data yang diterima, polisi mengamankan tetangga korban berinisial G yang belum diketahui keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan sadis tersebut.

    Informasi yang diterima, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap G yang sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Pemalang.

    Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

    “Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dalam rilis yang diterima Kompas.com. 

     

  • Kematian Tragis Bocah 9 Tahun di Pemalang, Ditemukan Terikat di Dalam Karung – Halaman all

    Kematian Tragis Bocah 9 Tahun di Pemalang, Ditemukan Terikat di Dalam Karung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah berinisial SS (9) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di dapur rumahnya di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).

    Sebelum ditemukan tewas dengan tragis, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pukul 10.00 WIB.

    Korban kemudian ditemukan tewas di dalam karung di hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.

    Kakak korban, Riska Septia Ningrum (18), menceritakan adiknya dinyatakan hilang setelah ia menolak diajak ibu ke pasar dan memilih untuk menonton televisi di rumah.

    Ketika ibu pulang dari berbelanja, keadaan rumah terlihat sepi dan televisi masih menyala, tetapi SS sudah tidak ada.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang.”

    “Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya.

    Setelah pencarian intensif, sekira pukul 22.00 WIB, ayah korban menemukan karung mencurigakan di antara gudang yang dekat dapur.

    Saat dibuka, SS ditemukan terikat tali, meringkuk di dalam karung dengan kondisi tubuh yang sudah berwarna biru, mulut mengeluarkan darah dan berbusa.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ucapnya.

    Jenazah SS dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD tersebut.

    Polisi juga mengamankan seorang tetangga berinisial G yang diduga terlibat dalam kasus ini, meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatannya.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan sadis ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Keganjilan Kasus Bocah di Pemalang Tewas dalam Karung, Kasur Basah, Mulut Korban Berbusa

    Keganjilan Kasus Bocah di Pemalang Tewas dalam Karung, Kasur Basah, Mulut Korban Berbusa

    GELORA.CO  – Kasus tewasnya SS, seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan dalam karung, masih menyisakan sejumlah keganjilan.

    Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya.

    Laporan kehilangan itu bermula ketika ibunya pulang dari pasar dan tak menemukan anaknya di rumah.

    Terdapat keganjilan, yakni rumah korban dalam kondisi sudah diacak-acak. Di samping itu, tempat tidurnya basah. Tidak ada barang di rumah korban yang hilang.

    Kemudian, jenazah SS ditemukan di dapur rumahnya di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, dalam kondisi terbungkus karung. Mulut SS mengeluarkan busa dan tubuhnya sudah membiru.

    Kakak korban, Riska Septia Ningrum (18), menyebut adiknya dinyatakan hilang sejak Minggu, (8/12/2024), pukul 10.00 pagi WIB. Korban baru ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari ke mana-mana tidak ketemu,” kata Riska, Selasa, (10/12/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

    Saat itu korban menolak diajak ibunya pergi berbelanja ke pasar. Korban lebih memilih menonton TV di rumah.

    Ketika ibunya pulang, rumah berada dalam kondisi sepi. TV masih menyala, tetapi korban sudah tidak ada.

    Karena korban di rumah sendirian, ibunya mengunci pintu depan dari luar, sedangkan pintu samping sudah dikunci dari dalam.

    Ibu korban sempat menduga anaknya bermain ke rumah teman. Namun, sampai jam mengaji tiba, korban tak kunjung pulang.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang,” ujar Riska.

    “Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya.

    Ketika korban hilang, ayahnya yang bekerja di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, langsung pulang.

    Ayah korban kemudian mencari ke tumpukan kardus di belakang rumah. Dia akhirnya menemukan anaknya sudah tewas di dalam karung.

    Korban terikat tali, meringkuk di dalam karung, dan tubuhnya membiru. Karung itu berada di dekat kamar mandi.

    Di samping itu, mulut korban mengeluarkan darah dan busa. Ketika ditemukan, korban berada dalam posisi seperti bersimpuh.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Riska.

    Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Ashari Pemalang guna diautopsi sehingga penyebab kematian siswa kelas IV SD itu bisa diketahui.

    Polisi mengamankan tetangga korban berinisial G. Namun, G belum diketahui keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan itu.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jateng, polisi masih menyelidiki G. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Pemalang. 

    Kini polisi polisi memeriksa 8 orang saksi.

    Baca juga: Hilang Misterius Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bocah di Pemalang Ditemukan Tewas Terbungkus Karung

    “Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dikutip dari Kompas.com