kab/kota: Ulujami

  • Jawa Bakal Dikepung Banyak Tol Baru, Ini Daftarnya

    Jawa Bakal Dikepung Banyak Tol Baru, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal melanjutkan sejumlah proyek tol di tahun 2026 mendatang. Total ada 10 ruas tol yang saat ini status proyeknya tengah berjalan.

    Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat 16 proyek jalan tol yang digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dari jumlah itu, hanya 10 proyek yang masih berstatus dalam tahap pembangunan.

    Berikut Daftarnya:

    Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM)
    Jalan Tol Serang-Panimbang
    Jalan Tol Semarang-Demak
    Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo
    Jalan Tol Kediri-Tulungagung
    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
    Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
    Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami

    Foto: Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)
    Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)

    Sedangkan 6 Jalan Tol lainnya berstatus sudah rampung pembangunannya, yaitu:

    Jalan Tol Batang-Semarang
    Jalan Tol Pandaan-Malang
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
    Jalan Tol Manado-Bitung
    Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
    Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

    Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 28,19 km. Secara umum, hingga Semester I 2025, perkembangan proyek tol dengan penjaminan KPBU sebesar Rp 48.199,7 miliar dan US$3,8 miliar adalah sebagai berikut:

    Jalan Tol CJPP 100%
    Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) 92,6% untuk ruas Krian-Legundi-Bunder telah beroperasi komersial sejak 13 Desember 2020. Untuk ruas 4 dalam proses amandemen terkait pengurangan lingkup proyek
    Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan 100%
    Jalan Tol Serang Panimbang progres pengadaan tanah 99,1% dan progres konstruksi seksi 2 88,8%
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan progres pengadaan tanah 85% dan progres kontruksi seksi 2A 63%, seksi 2B 59,2%, seksi 3 74,2%
    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi progres pengadaan tanah seksi 1-3 99,7% dan untuk seksi 4-7 74,2%
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated telah digunakan sejak 12 Desember 2019.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Puan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, yang Ada Hanya Tunjangan Rumah Jabatan

    Puan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, yang Ada Hanya Tunjangan Rumah Jabatan

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, sementara tunjungan rumah jabatan Rp50 juta per anggota dikarenakan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan kini ditiadakan. 

    “Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” ujar Puan di gedung DPR, Kamis, 21 Agustus. 

    Puan menjelaskan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Sebab, kata dia, kini seluruh rumah jabatan anggota telah diserahkan kembali kepada negara.

    “Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR, karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” jelas Puan.

    Terkait tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian yang matang sesuai dengan kondisi ataupun harga rumah yang di Jakarta. 

    “Karena kantornya kan di Jakarta, namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tutur Puan.

    Puan menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. “Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” kata Puan. 

    “Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkasnya.

  • Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR: Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa besaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan untuk menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada telah dilakukan kajian sebaik-baiknya oleh pihaknya.

    Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

    “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.

    “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tuturnya.

    Dia pun kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.

    “Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujarnya.

    Puan menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.

    “Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

    Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta telah dikaji dengan baik. Dia menganggap nominal itu telah sesuai dengan harga sewa di Jakarta, khususnya di sekitar Senayan.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Pemberian kompensasi Rp50 juta kepada 580 anggota DPR karena mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas yang terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. 

    Puan menyampaikan tunjangan itu sepadan, sebab para anggota dewan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. 

    “Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” tutur Puan.

    Namun, Puan mengatakan tetap menyerap aspirasi masyarakat yang menilai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan tidak layak diberikan untuk anggota dewan.

    “DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” pungkasnya.

    Sebelumnya  pernyataan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Menurut Adies, emberian tunjangan rumah masih masuk akal.

    Sebab, baginya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks. Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga sopir pribadi.

    “Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6,” ujarnya, Selasa (19/8/2025)

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR, bukan untuk para pimpinan.

    “Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.

    Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan diprotes masyarakat, karena jika ditotal gaji yang diterima anggota dewan dapat mencapai Rp100 juta per bulan.

  • Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

    Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 19:54 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan kepada Anggota DPR RI agar negara tak terbebani untuk pemeliharaan aset rumah dinas DPR.

    Dengan tunjangan tersebut, menurut dia, Anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel. Kebijakan itu, kata dia, bukanlah hal baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

    “Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” kata Adies dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, DPR pun memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas.

    Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Di luar itu, terdapat beberapa tunjangan seperti tunjangan keluarga, beras, serta tunjangan jabatan sesuai aturan bagi pejabat negara, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

    Seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, menurut dia, Anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.

    Dengan penjelasan itu, dia berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

    “Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Fantastis Disorot Netizen

    Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Fantastis Disorot Netizen

    Jakarta

    Gaji anggota DPR yang fantastis dapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama setelah menerima tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, padahal sebelumnya digembar-gemborkan dilakukan efisiensi di tengah ekonomi yang menantang.

    Berdasarkan pantauan detikINET Rabu sore (20/8/2025) lini masa media sosial X atau yang dulunya dikenal Twitter, banyak netizen yang membahas dan mengkritik gaji anggota DPR.

    Diketahui pendapatan anggota DPR mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Nominal tersebut lebih besar dua kali lipat dibandingkan gaji dan tunjangan wakil rakyat itu pada periode sebelumnya.

    Informasi gaji anggota DPR yang beredar luas di masyarakat langsung disorot netizen. Menurut warganet penghasilan mereka sangat berlebihan ketika terdapat persoalan lain yang lebih penting untuk dialokasikan.

    Dikutip detiknews, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan penjelasan mengenai komponen pendapatan anggota dewan serta alasan kebijakan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Hal ini untuk menjawab perhatian publik terhadap isu gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

    “Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” ujar Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

    Sebagai gambaran, kata dia, setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Di luar itu, terdapat beberapa tunjangan seperti: tunjangan keluarga, beras, serta tunjangan jabatan sesuai aturan bagi pejabat negara, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

    “Seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian,” jelasnya.

    Pimpinan DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti isu yang belakangan menuai sorotan publik adalah tambahan tunjangan perumahan. Kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami.

    Diketahui, pemerintah bersama DPR memutuskan mengembalikan kompleks rumah dinas tersebut kepada negara, dan menggantinya dengan tunjangan perumahan yang besarannya disesuaikan jabatan.

    “Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    “DPR memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” urai Adies.

    Ia berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

    (agt/agt)

  • Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Saat Ini

    Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Saat Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat wacana yang menyinggung mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI.

    Disebutkan bahwa para anggota DPR RI nantinya akan mendapat gaji yang mencapai Rp3 juta per harinya.

    Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.

    Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.

    “Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

    DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

    Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

    Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Berikut ini rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI per bulannya.

    Gaji dan Tunjangan DPR RI

    Gaji Ketua DPR

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 menyebutkan bahwa gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk gaji Wakil ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan.

    Gaji Anggota DPR

    Peraturan Pemerintah tersebut juga menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan.

    Tunjangan Ketua dan Anggota DPR

    Selain gaji, ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

    Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

    Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
    Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
    Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
    Uang sidang/paket Rp2.000.000
    Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
    Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
    Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
    Tunjangan PPhH pasal 21 Rp2.699.813.
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.

    Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR

    1. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

    2. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode

    3. Asisten Anggota Rp2.250.000

    4. Biaya Perjalanan (Harian)

    Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

    5. Uang Representasi

    Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

    6. Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan)

    RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) Rp3.000.000
    RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) Rp5.000.000
    Perlengkapan rumah lengkap.

    7. Tunjangan Beras Pensiunan Rp30.900 per jiwa per bulan.

    Fasilitas yang Didapat DPR

    Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000
    Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000

  • Bersalin di Puskesmas Jam Tiga Pagi, Tetap Dilayani Sepenuh Hati

    Bersalin di Puskesmas Jam Tiga Pagi, Tetap Dilayani Sepenuh Hati

    Jakarta: Tak banyak hal yang lebih menggetarkan hati seorang ibu dibandingkan proses persalinan. Namun bagi Aeni Mahmudah (33), seorang penjahit dari Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, ketegangan itu sedikit banyak terobati berkat hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Ibu tiga anak ini telah merasakan langsung manfaat besar menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama saat menjalani persalinan di Puskesmas Rowosari.

    “Saya bersyukur, semua berjalan lancar. Saya dibantu oleh tenaga medis yang cepat dan tanggap. Pelayanannya ramah sekali, padahal saya datang jam tiga pagi,” ungkap Aeni dengan mata berbinar, mengenang proses kelahiran anak ketiganya.

    Meski Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar bukan di Puskesmas Rowosari, Aeni memilih datang ke Puskesmas tersebut karena jaraknya lebih dekat dengan rumah. Keputusan itu terbukti tepat, karena ia tetap mendapatkan pelayanan yang prima tanpa dipersulit urusan administrasi.

    “Sebenarnya FKTP saya bukan di sini, tapi karena rumah saya lebih dekat dengan Puskesmas Rowosari, saya langsung datang ke sini. Saya senang karena tetap bisa dilayani dengan baik meskipun bukan FKTP saya,” jelasnya, Senin, 21 Juli 2025. 

     

    Yang membuat Aeni semakin bersyukur adalah karena seluruh proses persalinan ditanggung oleh JKN. Ia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, mulai dari pendaftaran hingga selesai persalinan.

    “Dari awal masuk sampai proses selesai, saya tidak mengeluarkan biaya apa-apa. Semuanya gratis. Saya benar-benar lega. Kalau tidak ada JKN, mungkin saya harus cari pinjaman dulu untuk biaya persalinan. Tapi sekarang saya merasa lebih ringan dan tenang,” ucapnya dengan senyum lepas.

    Bukan hanya sekali Aeni merasakan manfaat program ini. Ia menuturkan bahwa anak keduanya juga lahir di Puskesmas Rowosari dengan layanan yang sama. Semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tanpa biaya tambahan apa pun.

    “Waktu anak kedua lahir, juga di Puskesmas Rowosari. Sama sekali tidak ada kendala, dan pelayanannya juga bagus,” ujarnya.

    Namun, pengalaman berbeda ia alami saat melahirkan anak pertamanya. Ketika itu, ia belum menjadi peserta JKN. Proses persalinan dilakukan di Puskesmas Mojo, dan seluruh biaya harus ditanggung sendiri. Bagi Aeni, yang saat itu masih membangun keluarga dengan penghasilan terbatas, biaya tersebut cukup memberatkan.
     

    “Saya merasa sangat berbeda sebelum dan sesudah punya BPJS Kesehatan. Dulu saya membayar seluruh biaya persalinan sendiri, sekarang lebih tenang karena sudah ada JKN,” ujarnya.

    Aeni juga mengapresiasi inovasi unggulan yang ada di Puskesmas Rowosari, yaitu”Si Bolang Mahir Plus Plus” atau Si Buah Hati Lahir Pulang Membawa Akta Kelahiran Plus KK & KIA Plus JKN-KIS. Melalui inovasi ini, ibu yang melahirkan tidak hanya mendapatkan layanan persalinan, tetapi juga langsung menerima dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, serta pendaftaran JKN untuk bayinya sebelum pulang dari fasilitas kesehatan.

    “Inovasi seperti itu sangat membantu. Kita jadi tidak perlu repot lagi mengurus satu per satu dokumen setelah melahirkan. Semua sudah diproses dari rumah sakit, mulai dari akta kelahiran, KK, sampai JKN anak saya. Saya tinggal pulang dengan tenang dan fokus merawat bayi,” ujarnya.

    Aeni juga menyampaikan harapannya agar Program JKN terus ditingkatkan, terutama bagi masyarakat di desa-desa yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala biaya.

    “Saya bersyukur sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Semoga ke depan pelayanannya bisa terus ditingkatkan, supaya makin banyak orang yang merasakan manfaat seperti saya,” ungkapnya. 
     

    Jakarta: Tak banyak hal yang lebih menggetarkan hati seorang ibu dibandingkan proses persalinan. Namun bagi Aeni Mahmudah (33), seorang penjahit dari Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, ketegangan itu sedikit banyak terobati berkat hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Ibu tiga anak ini telah merasakan langsung manfaat besar menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama saat menjalani persalinan di Puskesmas Rowosari.
     
    “Saya bersyukur, semua berjalan lancar. Saya dibantu oleh tenaga medis yang cepat dan tanggap. Pelayanannya ramah sekali, padahal saya datang jam tiga pagi,” ungkap Aeni dengan mata berbinar, mengenang proses kelahiran anak ketiganya.
     
    Meski Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar bukan di Puskesmas Rowosari, Aeni memilih datang ke Puskesmas tersebut karena jaraknya lebih dekat dengan rumah. Keputusan itu terbukti tepat, karena ia tetap mendapatkan pelayanan yang prima tanpa dipersulit urusan administrasi.

    “Sebenarnya FKTP saya bukan di sini, tapi karena rumah saya lebih dekat dengan Puskesmas Rowosari, saya langsung datang ke sini. Saya senang karena tetap bisa dilayani dengan baik meskipun bukan FKTP saya,” jelasnya, Senin, 21 Juli 2025. 
     
     

     
    Yang membuat Aeni semakin bersyukur adalah karena seluruh proses persalinan ditanggung oleh JKN. Ia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, mulai dari pendaftaran hingga selesai persalinan.
     
    “Dari awal masuk sampai proses selesai, saya tidak mengeluarkan biaya apa-apa. Semuanya gratis. Saya benar-benar lega. Kalau tidak ada JKN, mungkin saya harus cari pinjaman dulu untuk biaya persalinan. Tapi sekarang saya merasa lebih ringan dan tenang,” ucapnya dengan senyum lepas.
     
    Bukan hanya sekali Aeni merasakan manfaat program ini. Ia menuturkan bahwa anak keduanya juga lahir di Puskesmas Rowosari dengan layanan yang sama. Semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tanpa biaya tambahan apa pun.
     
    “Waktu anak kedua lahir, juga di Puskesmas Rowosari. Sama sekali tidak ada kendala, dan pelayanannya juga bagus,” ujarnya.
     
    Namun, pengalaman berbeda ia alami saat melahirkan anak pertamanya. Ketika itu, ia belum menjadi peserta JKN. Proses persalinan dilakukan di Puskesmas Mojo, dan seluruh biaya harus ditanggung sendiri. Bagi Aeni, yang saat itu masih membangun keluarga dengan penghasilan terbatas, biaya tersebut cukup memberatkan.
     

     
    “Saya merasa sangat berbeda sebelum dan sesudah punya BPJS Kesehatan. Dulu saya membayar seluruh biaya persalinan sendiri, sekarang lebih tenang karena sudah ada JKN,” ujarnya.
     
    Aeni juga mengapresiasi inovasi unggulan yang ada di Puskesmas Rowosari, yaitu”Si Bolang Mahir Plus Plus” atau Si Buah Hati Lahir Pulang Membawa Akta Kelahiran Plus KK & KIA Plus JKN-KIS. Melalui inovasi ini, ibu yang melahirkan tidak hanya mendapatkan layanan persalinan, tetapi juga langsung menerima dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, serta pendaftaran JKN untuk bayinya sebelum pulang dari fasilitas kesehatan.
     
    “Inovasi seperti itu sangat membantu. Kita jadi tidak perlu repot lagi mengurus satu per satu dokumen setelah melahirkan. Semua sudah diproses dari rumah sakit, mulai dari akta kelahiran, KK, sampai JKN anak saya. Saya tinggal pulang dengan tenang dan fokus merawat bayi,” ujarnya.
     
    Aeni juga menyampaikan harapannya agar Program JKN terus ditingkatkan, terutama bagi masyarakat di desa-desa yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala biaya.
     
    “Saya bersyukur sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Semoga ke depan pelayanannya bisa terus ditingkatkan, supaya makin banyak orang yang merasakan manfaat seperti saya,” ungkapnya. 
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ada Kendala di Jalan Tol? Catat, Ini Nomor Call Center-nya

    Ada Kendala di Jalan Tol? Catat, Ini Nomor Call Center-nya

    Jakarta

    Pasti banyak dari detikers yang kerap kebingungan saat terjadi sesuatu di jalan tol atau jalan bebas hambatan, terlebih saat mengalami hal yang tidak diinginkan seperti ban bocor atau saat hendak ingin melaporkan kejadian kecelakaan.

    Nah untuk kenyamanan bersama, detikers harus tahu ke mana melaporkan kejadian tersebut. Seperti yang tertulis dalam akun media sosial PUPR. Dijelaskan jika terjadi sesuatu, detikers bisa langsung melaporkan melalui call Center yang disediakan.

    “Untuk memberikan kenyamanan dan bantuan pada saat perjalanan sehingga menjadi lebih mudah dan aman, call center jalan tol di Indonesia siap melayani Anda 24/7… Jangan ragu untuk menghubungi jika membutuhkan informasi atau bantuan selama di jalan! Jangan lupa disave ya Sobat!” tulis dalam akun media sosial PUPR.

    Berikut daftar Call Center Jalan Tol di Indonesia

    Call Center Jalan Tol di Ruas Tol Pulau Jawa

    – Jagorawi, Cipularang, Padaleunyi/Ruas Jasa Marga: 14080

    – JORR Seksi 5: 021-220-93333 / 081339923992

    – Jalan Tol Akses Tanjung Priok: 021-2240-8913n/ 0822-6060-0086

    – Cawang-Tanjung Priok: 021-6518350

    – Bekasi-Cawang-Kampung Melayu: 021-22325224 / 0811-8125-224

    – Depok-Antasari: 021-2780-888 / 0897-2770-888

    – Jakarta-Cikampek: 14080

    – Cimanggis-Cibitung: 021-2994-1002 / 0888-0923-9889

    – Cibitung-Cilincing: 021-89229717 / 89229718

    – Kelapa gading Pulo Gebang: 08111375711

    – Tangerang-Merak: 0254207878 / 08001777879

    – Serang-Panimbang: 0811-8668-885

    – Kunciran-Cengkareng: 14080

    – Serpong – Balaraja: 021-50502300

    – Cinere-Jagorawi: 021-87750111

    – Kebon Jeruk-Ulujami: 14080

    – Bogor Ring Road: 14080

    – Pondok Aren-Serpong: 14080

    – Kunciran-Serpong: 0812-9149-7112

    – Soreang-Pasir Koja: 0222-54416353 / 081214707771

    – Ciawi-Sukabumi: 0251-8210000

    – Cipali: 0260-7600-600 / 08112347600

    – Cilleunyi-Sumedang-Dawuan: 0261-2145555

    – Cinere-Serpong: 14080

    – Kanci-Pejagan: 0231-863-8809 / 0811-1111-1535

    – Pejagan-Pemalang: 0811-2812-812

    – Pemalang-Batang: 0821-2431-1915

    – Semarang-Batang: 14080

    – Semarang-Solo: 14080

    – Semarang-Demak: 14080

    – Solo-Ngawi: 14080

    – Ngawi-Kertosono: 14080

    – Jombang-Mojokerto: 0321-888-123

    – Surabaya-Mojokerto: 14080

    – Surabaya-Gresik: 031-3972600 / 0812-38000250

    – Krian-Gresik: 0231-7997-3000 / 023179973000

    – Gempol-Pasuruan: 14080

    – Gempol- Pandaan: 14080

    – Padaan-Malang: 14080

    – Pasuruan-Probolinggo: 0335-8111-777

    – Probolinggo-Banyuwangi: 14080

    – Waru-Juanda: 031-849-7777 / 031-849-7777

    – Jogja-Solo: 14080

    Call Center Jalan Tol di Ruas Tol Pulau Sumatera

    – Terbanggi-Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: 0813-2900-0020

    – Palembang-Indralaya: 0858-6003-6003 / 0812-712-79999

    – Indralaya-Prabumulih: 0811-222-6363

    – Betung-Tempino-Jambi: 0821-8888-7710

    – Pekanbaru-Dumai: 0821-7008-8880

    – Pekanbaru-XIII Koto Kampar: 081268006400

    – Bengkulu-Taba Penanjung: 0853-2910-0900

    – Indrapura-Kisaran: 0821-6387-0001

    – Binjai-Langsa: 0823-6784-6784

    – Sigli-Banda Aceh: 0821-6434-6434

    – Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: 14080

    – Medan-Binjai: 150606 / 0858-1330-6225

    – Bakauheni-Terbanggi Besar: 150606 / 0858-1330-6225

    – Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Parapat: 0812-9595-3536

    – Kayu Agung-Palembang: 0811-888-6600

    – Padang-Sicincin: 0822-1000-3770

    Call Center Jalan Tol di Pulau Bali, Sulawesi dan Kalimantan

    – Jalan Tol Layang A.P Pettarani dan Jalan Tol Ir. Sutami (Sulawesi): 1500147

    – Jalan Akses Tol Makassar New Port (Sulawesi): 1500147

    – Manado-Bitung (Sulawesi): 14080

    – Bali Mandara: 14080

    – Balikpapan-Smarinda (Kalimantan): 14080

    (lth/din)

  • Top 3 News: Ini Alasan Orang Tua di Depok Kirim Anaknya ke Barak Militer – Page 3

    Top 3 News: Ini Alasan Orang Tua di Depok Kirim Anaknya ke Barak Militer – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah orang tua tampak mendampingi anaknya mengikuti pendidikan karakter yang dijalankan Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok), Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

    Halaman Balai Kota Depok menjadi titik pemberangkatan anak mengikuti pendidikan karakter di Markas Divisi 1 Kostrad, mulai 1 Juni hingga 10 Juni mendatang.

    Berbagai alasan dan tujuan orang tua mendaftarkan anaknya mengikuti pendidikan karakter di barak militer. Seperti yang dilakukan salah satu orang tua, yakni Sumiatini.

    Sementara itu, stairlift di Candi Borobudur yang dipasang pemerintah saat kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang didampingi Presiden RI Prabowo Subianto menuai pro kontra.

    Benda tersebut diklaim pemerintah sebagai cara mewadahi masyarakat berkebutuhan khusus dan inklusifitas, mendapat penolakan dari para penjaga keaslian budaya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersuara. Menurut dia, pemasangan stairlift di Candi Borobudur haruslah memperhatikan keseimbangan antara nilai pelestarian dan prinsip inklusivitas.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait seorang pria paru baya harus berurusan dengan polisi setelah dituding melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan. Pelaku inisial N (59) ditangkap pada Kamis 29 Mei 2024 malam, sekitar pukul 23.35 WIB, tak lama setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

    Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, aksi bejat pelaku terbongkar usai salah satu korban menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tua.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 31 Mei 2025:

    Setelah lebih dari 2 pekan digembleng di barak militer Purwakarta, sebanyak 39 siswa dinyatakan lulus. Lalu bagaimana pengawasan ke depannya supaya siswa tak lagi terlibat kasus kenakalan remaja?