kab/kota: Ujung Menteng

  • Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi 5 Desember 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2025

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi 5 Desember 2025 Megapolitan 5 Desember 2025

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi 5 Desember 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jabodetabek pada hari ini, Jumat (5/12/2025).
    Layanan ini dibuka untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
    Berikut daftar lokasi pelayanannya dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya:
    1. Jakarta Timur
    Lobby Depan Mall Grand Cakung

    Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Cakung: 08.00–14.0
    Parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB
    Pasar Induk Kramat Jati: 08.00–14.00 WIB
    2. Jakarta Barat
    Lobby Utama LTC Glodok

    Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Tamansari:08.00–14.00 WIB
    Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jl. S. Parman, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan:08.00–14.00 WIB
    3. Jakarta Selatan
    Area Parkir Samping Universitas Trilogi

    Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran: 08.00–14.00 WIB
    Parkir Samsat: 09.00–15.00 WIB
    Kantor Wali Kota Jaksel: 09.00–14.00 WIB
    4. Jakarta Pusat
    Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar:08.00–14.00 WIB 
    Parkir Samsat & Lapangan Banteng:08.00–14.00 WIB
    5. Jakarta Utara
    Parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

    08.00–14.00 WIB
    6. Kota Tangerang
    Alun-alun Cibodas

    09.00–13.00 WIB
    Parkiran Busway Foodmosphere
    7. Serpong
    Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
    ITC BSD: 16.00–19.00 WIB
    LOKASI SAMSAT/STNK KELILING (WILAYAH 2)
    Jumat, 5 Desember 2025
    8. Ciledug
    Ktr. Kec. Pinang Kunciran & Fresh Market Green Lake City

    09.00–12.00 WIB
    9. Ciputat
    Parkir Samsat & Kantor Kel. Pondok Betung

    09.00–12.00 WIB
    10. Kelapa Dua
    Gtown Square Gading Serpong

    08.00–14.00 WIB
    11. Kota Bekasi
    Pizza Hut Kosmem, Jatiasih

    09.00–11.30 WIB
    12. Kabupaten Bekasi
    Kantor Pemda Kabupaten Bekasi

    09.00–11.00 WIB
    13. Depok
    Parkir Samsat 08.00–14.00 WIB
    Kelurahan Tugu 09.00–11.00 WIB
    14. Cinere
    Kantor Kel. Pasir Putih

    08.00–11.30 WIB
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemahaman tugas PPID kelurahan di Jakarta diakui masih rendah

    Pemahaman tugas PPID kelurahan di Jakarta diakui masih rendah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengakui hingga saat ini, pemahaman sebagian badan publik terutama level kelurahan terkait tugas dan kewenangan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) masih rendah.

    “Sosialisasi keterbukaan informasi publik (KIP) perlu dilakukan baik internal maupun eksternal agar PPID memahami kewenangan dan masyarakat dapat merasakan manfaat keterbukaan informasi,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pada hari kedelapan electronic monitoring and evaluation (E-Monev) telah diikuti oleh kelurahan, puskesmas, serta sejumlah suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dengan paparan tentang capaian dan strategi dalam meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.

    E-Monev adalah sistem informasi berbasis digital yang dirancang untuk melaksanakan fungsi pengawasan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) terhadap pelaksanaan suatu rencana, program, kegiatan, atau proyek secara lebih efisien, transparan dan akuntabel.

    Berdasarkan paparan itu, Lugman menilai, sampai saat ini pemahaman sebagian badan publik, terutama kelurahan, terkait tugas dan kewenangan PPID masih perlu dikuatkan.

    Oleh karena itu, ia menegaskan, perlunya sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara berkala.

    Luqman juga meminta badan publik untuk menentukan target sosialisasi hingga ke masyarakat tingkat bawah serta menyatakan kesiapan KI DKI untuk berkolaborasi dalam peningkatan kualitas PPID itu.

    Ia memberikan contoh, Kelurahan Pinang Ranti yang belum memiliki centang biru pada akun media sosial resminya. Aktivitas kanal informasi juga dinilai masih minim dan tidak dikelola secara konsisten.

    “Media sosial kini menjadi wajah keterbukaan informasi. Banyak kanal dibuat, tetapi tidak aktif, ibarat papan tulis tanpa isi. Badan publik perlu fokus pada satu kanal yang benar-benar aktif dan dikelola dengan baik,” ujarnya.

    Wajib spanduk

    Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto menekankan kewajiban pemasangan spanduk tentang alur permohonan informasi di kelurahan, khususnya Tugu Selatan, Tengah dan Pinang Ranti, agar masyarakat memahami mekanisme permintaan informasi.

    Agus juga menyoroti tantangan PPID ketika menghadapi permohonan informasi dengan alasan pengawasan publik (social control).

    “Seluruh informasi pada prinsipnya terbuka. Ketika pemohon meminta banyak data, PPID dapat memilah informasi yang paling relevan sesuai kebutuhan,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa sengketa informasi bukanlah aib bagi badan publik, melainkan bagian dari proses layanan informasi.

    Data pribadi

    Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan puskesmas untuk memperhatikan aspek perlindungan data pribadi, terutama terkait rekam medis sebagai dokumen yang dikecualikan.

    Sesi selanjutnya, Luqman sebagai tim penilai memberikan apresiasi kepada Puskesmas Matraman yang telah memiliki tanda centang biru pada akun media sosialnya, menandakan otoritas resmi badan publik.

    Namun demikian, ia menilai puskesmas perlu menambah fasilitas seperti “linktree” untuk memudahkan akses informasi, termasuk layanan PPID, pusat layanan (hotline) dan kanal pelayanan publik lainnya.

    Linktree adalah alat digital yang berfungsi sebagai “pohon tautan” atau halaman arahan (landing page) yang dikustomisasi secara ringkas sehingga memungkinkan pengguna dapat menampung banyak tautan (links) dalam satu URL tunggal yang mudah dibagikan.

    Luqman juga mendorong pemanfaatan platform Instagram dan TikTok sebagai kanal sosialisasi keterbukaan informasi, mengingat jumlah pengikutnya yang besar dan efektif untuk menjangkau masyarakat.

    Luqman juga mengingatkan pentingnya ketersediaan ruang PPID yang representatif di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil), lengkap dengan SOP dan publikasi resmi PPID.

    Berikut sejumlah peserta presentasi E-Monev Badan Publik Tahun 2025 yakni Kelurahan Tengah, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kelurahan Tugu Selatan, Kelurahan Utan Panjang, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Kelapa Gading dan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat serta Sudin Kesehatan Kota Jakarta Timur.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siap-Siap Ada Gangguan Suplai Air di Jakarta pada 31 Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    Siap-Siap Ada Gangguan Suplai Air di Jakarta pada 31 Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    Adapun 53 daftar wilayah Jakarta yang suplai airnya bakal terganggu pada 31 Oktober 2025, antara lain Kemayoran, Johar Baru, Cempaka Putih, Senen, Jatinegara, Matraman, Pulo Gadung, Cakung, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, dan Pademangan.

    Lalu, Gunung Sahari Utara, Pasar Baru, Gunung Sahari Selatan, Harapan Mulya, Kebon Kosong, Kemayoran, Serdang, Sumur Batu, Utan Panjang, Cempaka Baru, Galur, Johar Baru, Kampung Rawa, Tanah Tinggi, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, Rawasari, Bungur, Kenari, Kramat, Kwitang, Paseban, Senen, Bali Mester, Cipinang, Jati, Jatinegara Kaum.

    Kemudian, gangguan juga akan terjadi di Pisangan Timur, Rawamangun, Kayu Manis, Kebon Manggis, Pal Meriam, Kayu Putih, Pulo Gadung, Cakung Barat, Cakung Timur, Jatinegara, Penggilingan, Rawa Terate, Ujung Menteng.

    Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua, Rorotan, Kebon Bawang, Koja Selatan, Koja Utara, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Pademangan Timur, dan Sunter Jaya juga bakal terdampak gangguan.

     

  • 6
                    
                        Daftar Wilayah Jakarta Terdampak Air PAM Mati pada 31 Oktober-1 November
                        Megapolitan

    6 Daftar Wilayah Jakarta Terdampak Air PAM Mati pada 31 Oktober-1 November Megapolitan

    Daftar Wilayah Jakarta Terdampak Air PAM Mati pada 31 Oktober-1 November
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 53 kelurahan di Jakarta akan mengalami penghentian sementara aliran air bersih pada Jumat (31/10/2025) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (1/11/2025) 02.00 WIB.
    Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyebut, penghentian sementara ini berdampak pada 311.528 pelanggan di tiga wilayah Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, akibat pekerjaan kelistrikan dari PLN yang berdampak pada operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, salah satu instalasi utama milik PT PAM Jaya.
    “Selama proses tersebut, sebanyak 311.528 pelanggan PAM Jaya di 53 kelurahan akan mengalami gangguan suplai. Wilayah terdampak meliputi sebagian area di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara,” ucap Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, dalam konferensi pers di Kantor PAM Jaya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
    1. Gunung Sahari Utara
    2. Pasar Baru
    3. Gunung Sahari Selatan
    4. Harapan Mulya
    5. Kebon Kosong
    6. Kemayoran
    7. Serdang
    8. Sumur Batu
    9. Utan Panjang
    10. Cempaka Baru
    11. Galur
    12. Johar Baru
    13. Kampung Rawa
    14. Tanah Tinggi
    15. Bungur
    16. Kenari
    17. Kramat
    18. Kwitang
    19. Paseban
    20. Senen
    21. Bali Mester
    22. Cipinang
    23. Jati
    24. Jatinegara Kaum
    25. Pisangan Timur
    26. Rawamangun
    27. Kayu Manis
    28. Kebon Manggis
    29. Pal Meriam
    30. Kayu Putih
    31. Pulogadung
    32. Cakung Barat
    33. Cakung Timur
    34. Jatinegara
    35. Penggilingan
    36. Rawa Terate
    37. Ujung Menteng
    38. Cipinang Besar Selatan
    39. Cipinang Muara
    40. Kelapa Gading Barat
    41. Kelapa Gading Timur
    42. Pegangsaan Dua
    43. Rorotan
    44. Kebon Bawang
    45. Koja Selatan
    46. Koja Utara
    47. Sungai Bambu
    48. Tanjung Priok
    49. Pademangan Timur
    50. Sunter Jaya
    51. Warakas
    52. Papanggo
    53. Lagoa
    Untuk mengantisipasi gangguan, PAM Jaya menyiagakan 62 unit mobil tangki air yang akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan terdampak bekerja sama dengan pihak kelurahan.
    Selain itu, kantor layanan area bisnis Senen, Klender, Pulogadung, Gudang Air, Kelapa Gading, Dewaruci, Yos Sudarso, dan Sunter akan tetap buka selama akhir pekan agar pelanggan bisa menyampaikan keluhan langsung.
    “Kami tetap buka Sabtu dan Minggu agar pelanggan bisa menyampaikan keluhan langsung,” ujar Direktur Operasional PAM Jaya, Syahrul Hasan.
    Direktur Teknik PAM Jaya, Akhmad Santika, menambahkan, PAM Jaya menggunakan daya listrik sebesar 5.300 KVA atau setara dengan tegangan menengah ke atas di atas 20.000 watt, sehingga perawatan rutin menjadi keharusan.
    “Ini sesuatu yang normal di dalam operasional, itu namanya perawatan pasti ada dan harus dilaksanakan sebagai salah satu preventif kehandalan peralatan, itu dari PLN,” ucap Santika.
    PAM Jaya memastikan pelanggan dapat memantau informasi dan meminta bantuan air bersih melalui call center 1500223, WhatsApp 0819-999-02323, atau aplikasi super apps CRM Pemprov DKI Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAM Jaya akan hentikan sementara produksi air di IPA Pulogadung

    PAM Jaya akan hentikan sementara produksi air di IPA Pulogadung

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan menghentikan sementara produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung karena adanya pekerjaan kelistrikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Pekerjaan ini akan berlangsung selama empat jam, terhitung mulai 31 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB hingga 1 November 2025 pukul 02.00 WIB.

    Hal itu, kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin saat jumpa pers di Gedung PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu, akan menyebabkan terjadinya penghentian produksi sementara di IPA Pulogadung yang memiliki kapasitas produksi 4.500 liter per detik.

    “Di IPA Pulogadung ini kami memang menggunakan tenaga listrik dari PLN dan memang ada periode PLN akan melakukan peremajaan. Peremajaan itu bisa penggantian, bisa melakukan pembersihan dan kemudian memastikan jaringan listriknya itu baik,” katanya.

    Selama proses tersebut, Arief menjelaskan sebanyak 311.528 pelanggan PAM Jaya di 53 kelurahan akan mengalami gangguan suplai.

    Wilayah terdampak meliputi sebagian area di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara, yaitu Kelurahan Gunung Sahari Utara, Pasar Baru, Gunung Sahari Selatan dan Harapan Mulya.

    Lalu Kebon Kosong, Kemayoran, Serdang, Sumur Batu, Utan Panjang, Cempaka Baru, Galur, Johar Baru, Kampung Rawa, Tanah Tinggi serta Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih Timur.

    Lalu Rawasari, Bungur, Kenari, Kramat, Kwitang, Paseban, Senen, Bali Mester, Cipinang, Jati dan Jatinegara Kaum.

    Selanjutnya, wilayah Pisangan Timur, Rawamangun, Kayu Manis, Kebon Manggis, Pal Meriam, Kayu Putih, Pulo Gadung, Cakung Barat, Cakung Timur, Jatinegara, Penggilingan dan Rawa Terate.

    Ujung Menteng, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua serta Rorotan. Selain itu Kebon Bawang, Koja Selatan, Koja Utara, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Pademangan Timur dan Sunter Jaya.

    “Setelah pekerjaan PLN selesai, 1 jam kemudian IPA Pulogadung akan kembali beroperasi normal secara bertahap dan suplai air di pelanggan akan mulai normal maksimal di 48 jam setelahnya,” katanya.

    Karena itu, Arief mengimbau masyarakat yang terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai sebagai langkah antisipasi selama pasokan terganggu.

    Untuk menjaga kenyamanan pelanggan, PAM Jaya juga menyiapkan layanan mobil tangki air gratis bagi pelanggan rumah tangga serta untuk kondisi darurat seperti rumah sakit, tempat ibadah dan yayasan sosial.

    Layanan ini, kata Arief, dapat diakses melalui pusat panggilan (contact center) PAM Jaya di 1500 223.

    Sebagai bentuk pelayanan tambahan, delapan Kantor Area Bisnis (AB) PAM Jaya juga akan beroperasi pada Sabtu (1/11) dan Minggu (2/11) pukul 08.00-17.00 WIB untuk membantu pelanggan yang membutuhkan informasi dan layanan langsung.

    Yakni AB Senen, Klender, Pulomas, Gudang Air, Kelapa Gading, Dewa Ruci, Yos Sudarso dan Sunter.

    BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut selalu berupaya agar setiap pekerjaan yang berdampak pada pelanggan dapat dikelola dengan baik, terukur dan terkoordinasi.

    “Seluruh langkah ini kami lakukan untuk memastikan pasokan air tetap andal, serta pelanggan tetap mendapatkan layanan terbaik selama proses berlangsung,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Juru parkir disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jaktim

    Juru parkir disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Seorang juru parkir berinisial A yang tengah bekerja di sebuah warung kopi di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

    “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Raya Pulogebang LM.25 TL Auri, depan warung rokok RT 001/RW 004, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Reonald menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban sedang berjaga di area parkir warung kopi. “Saat itu, korban melihat enam remaja menggunakan tiga sepeda motor keluar dari warung kopi menuju arah lampu merah,” katanya.

    Tidak lama kemudian, datang lima motor lain yang berboncengan dari arah Bekasi, berisi sekitar sepuluh orang. Kedua kelompok itu kemudian berpapasan di depan lokasi dan saling berteriak menantang.

    “Korban yang panik melihat situasi mulai ricuh berusaha menenangkan mereka, namun, seorang remaja tiba-tiba turun dari motor dan menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban,” kata Reonald.

    Akibatnya korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, para pelaku melarikan diri usai kejadian.

    Reonald menjelaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, yakni EK, NP, dan AR, serta sedang memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

    “Hingga kini, motif pasti pelaku masih belum diketahui,” katanya.

    Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Cakung dan tim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 4 Oktober

    ​Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 4 Oktober

    Jakarta: Buat kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan ini bisa langsung merapat ke gerai SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2025.

    Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

    Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2025:
     
    Jakarta Timur
     
    Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
     
    Jakarta Barat
     
    LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
     
    Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
     
    Jakarta Selatan
     
    Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
     

    Jakarta Pusat

    Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     
    Syarat perpanjangan SIM A atau C

    Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut ini:
     

    Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
    Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
    Tes Psikologi SIM,
    Surat Keterangan Sehat.

     

    Jakarta: Buat kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan ini bisa langsung merapat ke gerai SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2025.
     
    Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
     
    Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2025:
     
    Jakarta Timur
     
    Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
     
    Jakarta Barat
     
    LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
     
    Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
     
    Jakarta Selatan
     
    Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
     

    Jakarta Pusat

    Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     
    Syarat perpanjangan SIM A atau C

    Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut ini:
     

    Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
    Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
    Tes Psikologi SIM,
    Surat Keterangan Sehat.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Cuma Buka sampai Jam 12.00!

    Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Cuma Buka sampai Jam 12.00!

    Jakarta

    Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini. Tapi jangan sampai terlewat ya karena hanya buka sampai jam 12.00 WIB.

    Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya tetap beroperasi di hari Sabtu, 13 September 2025. Buat kamu yang mau melakukan perpanjangan SIM, bisa memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut. Mengutip laman X TMC Polda Metro Jaya, ada lima lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini. Berikut rinciannya.

    Lokasi SIM Keliling Hari Ini

    1. Lobby depan Mall Grand Cakung: Jl. Sri Sultan Hamengkubowono IX No.KM.2, Kel.Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur
    2. Lobby Utama LTC Glodok: Jl. Hayam Wuruk No.127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat
    3. Area Parkir samping Universitas Trilogi: Jl.Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Jakarta Selatan
    4. Lobby Selatan Mall Ciputra: Jl. Letjen S.Parman RT.11 RW.01 Kel.Tanjung Duren Utara, Kec.Grogol, Petamburan, Jakarta Barat
    5. Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng: Jl.Lapangan Banteng Timur No.1, Kel.Pasarbaru, Kec.Sawah Besar, Jakarta Pusat

    Perlu dicatat, bila di hari kerja jam operasional SIM keliling sampai pukul 14.00 WIB, pada hari Sabtu hanya sampai jam 12.00 WIB. Jadi jangan sampai kamu telat ya. Untuk mempercepat proses perpanjangan SIM, jangan lupa kamu membawa persyaratan sebagai berikut.

    Syarat Perpanjang SIM

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (tes kesehatan disediakan di tempat)
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi (tes psikologi disediakan di tempat)

    Biaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, dari informasi yang dihimpun detikOto, umumnya tes kesehatan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk tes psikologi tarifnya Rp 100 ribu. Perlu dicatat kalau melakukan perpanjangan dua SIM sekaligus maka tarif psikotesnya juga dikali dua yakni Rp 200 ribu. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu. Selanjutnya biaya penerbitan SIM. Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

    (dry/din)

  • Lokasi dan Biaya SIM Keliling Selasa 26 Agustus 2025 di Jakarta

    Lokasi dan Biaya SIM Keliling Selasa 26 Agustus 2025 di Jakarta

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada hari ini Selasa 26 Agustus 2025.

    Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling buka pada hari Selasa 26 Agustus 2025 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat:

    Lobby depan Mall Grand Cakung Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur

    Lobby Utama LTC Glodok Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec.Taman Sari, Kota Jakarta Barat

    Area Parkir Samping Universitas Trilogi Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan

    Lobby Selatan Mall Ciputra Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat

    Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

    Catat, layanan SIM keliling ini khusus untuk warga yang ingin perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. 

    Sementara jika sudah tidak aktif, pemilik SIM hanya bisa mengajukan perpanjangan SIM di layanan Satpas Polda Metro Jaya.

    Biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Sementara itu, dokumen yang perlu dibawa untuk perpanjangan SIM tersebut yaitu:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    SIM asli yang masih berlaku

    Bukti pemeriksaan kesehatan

    Bukti tes psikologi

  • SIM Keliling Buka Hari Ini, Simak Lokasi dan Jadwalnya

    SIM Keliling Buka Hari Ini, Simak Lokasi dan Jadwalnya

    Jakarta

    SIM Keliling buka hari ini. Kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan lokasi dan jadwal berikut.

    Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, yakni perubahan atas peraturan sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Cuti bersama 18 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Meski ada cuti bersama, pelayanan SIM di SIM Keliling tetap buka di beberapa lokasi. Dikutip laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut ini jadwal SIM keliling yang beroperasi 18 Agustus 2025 pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jadwal SIM Keliling 18 Agustus 2025Lobby depan Mal Grand Cakung
    Jl. Sri Sultan Hamengkuwono IX No.KM 25, Kel. Ujung Menteng, Kec.Cakung, Jakarta TimurLobby Utama LTC Glodok
    Jl.Hayam Wuruk No.127 RT.01 RW.06, Kel.Mangga Besar, Kec.Taman Sari, Kota Jakarta BaratArea Parkir Samping Universitas Trilogi
    Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel.Pancoran, Kec.Duren Tiga, Jakarta SelatanLobby Selatan Mal Ciputra
    Jl.Letjen S.Parman RT.11 RW.01, Kel.Tanjung Duren Utara, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta BaratArea Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jl. Lapangan Banteng Timur no.1, Kel.Pasarbaru, Kec.Sawah Besar, Jakart a Pusat

    Buat kamu pemegang SIM yang masa berlakunya bertepatan dengan 18 Agustus atau mau melakukan perpanjangan pada hari ini, maka masih bisa melakukan perpanjangan. Pun untuk membuat SIM tetap bisa dilakukan pada 18 Agustus 2025.

    Syarat Perpanjang SIM

    Nah kalau kamu mau perpanjang SIM, siapkan persyaratannya agar prosesnya lebih cepat dan mudah. Berikut ini syarat perpanjang SIM.

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
    5. Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Biaya Perpanjang SIM

    Khusus untuk perpanjang SIM, biaya per penerbitannya paling mahal Rp 80 ribu untuk SIM A, SIM B I, dan SIM BII. Untuk tahu lebih rinci, berikut biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitanSIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitanSIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

    Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Biaya tersebut hanya dikenakan di gedung Satpas. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    Untuk tes kesehatan, dari beberapa pengalaman perpanjang SIM biayanya sebesar Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Sedangkan psikotes di tempat, dikenakan biaya Rp 100 ribu. Terakhir ada biaya asuransi. Biaya asuransi saat perpanjang SIM ini sebesar Rp 50 ribu.

    (dry/din)