kab/kota: Tulungagung

  • Dua Kecelakaan dalam Sehari di Tulungagung, Dua Korban Meninggal Dunia

    Dua Kecelakaan dalam Sehari di Tulungagung, Dua Korban Meninggal Dunia

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dua kecelakaan maut terjadi dalam waktu berdekatan di Tulungagung dan menewaskan dua orang di lokasi berbeda. Insiden pertama berlangsung di Kecamatan Ngunut, sementara kecelakaan kedua terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kamis (23/10/2025).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menjelaskan bahwa kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Umum Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut. Dua sepeda motor bertabrakan keras hingga menyebabkan satu pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Trimo (44), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian korban yang melaju terlalu ke kanan. “Sepeda motor Honda C70 yang dikendarai korban Trimo diduga berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan,” ujar Ipda Gerry.

    Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, kecelakaan kedua terjadi di Jalan Kapten Kasihin, wilayah Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru. Sebuah mobil pikap bernomor polisi L 9956 CC menabrak seorang wanita paruh baya yang tengah mendorong gerobak untuk menyeberang jalan. Korban bernama Yatinem (60), warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala.

    “Pengemudi diduga tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” jelas Ipda Gerry.

    Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di kawasan padat penduduk. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa.

    “Kami terus mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dan disiplin di jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Kantor DPD Golkar Tulungagung Dibuka Paksa, Plt Ketua: Kami Hanya Jalankan Tugas dari DPD Jatim

    Kantor DPD Golkar Tulungagung Dibuka Paksa, Plt Ketua: Kami Hanya Jalankan Tugas dari DPD Jatim

    Tulungagung (beritajatim.com) -Sejumlah pengurus baru DPD Golkar Tulungagung membuka paksa gembok pagar kantor. Mereka memotong gembok dan rantai dengan menggunakan gerinda.

    Sebelumnya pintu pagar disegel oleh sejumlah kader Partai Golkar sebagai bentuk kekecewaan terhadap penonaktifan pengurus yang dilakukan oleh DPD Golkar Jatim. Tak hanya dinonaktifkan, DPD Golkar Jatim juga telah menunjuk Plt untuk memastikan kepengurusan partai tetap berjalan.

    Plt Ketua DPD Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofik mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPD Golkar ini untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi terkait keputusan penunjukan Plt yang dilakukan DPD Jatim.

    Mereka mengundang kader partai, anggota fraksi hingga pengurus kecamatan untuk hadir. Namun saat hendak masuk ke area kantor, pintu pagar digembok dan dipasang rantai sehingga terpaksa membuka dengan gerinda.

    “Agenda hari ini kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kader, anggota fraksi hingga pengurus kecamatan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

    Saat disinggung mengenai tidak adanya komunikasi dengan pengurus, Aan membantah hal tersebut. SK penunjukkan Plt telah dikeluarkan sejak 18 Oktober. Aan sendiri berinisiatif menghubungi Ketua DPD Golkar Asmungi Zaini melalui WA.

    Namun pertemuan tersebut urung terlaksana dikarenakan Asmungi sedang berada di luar kota. Aan juga sudah mengirim SK tersebut melalui WA dan mohon pertimbangan.

    “Tapi hingga saat ini WA tidak dibalas, jadi kami sebenarnya sudah berusaha melakukan komunikasi terkait penunjukkan Plt ini,” ungkapnya.

    Aan menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi penunjukan Plt oleh DPD Jawa Timur. Diantaranya tidak ada komunikasi secara intensif terkait persiaapan pelaksanaan Musda.

    Sesuai peraturan seharusnya Musda digelar maksimal 6 bulan usai Musda DPD Jatim. Pelaksanaan Musda Jatim sendiri sudah digelar pada bulan Mei lalu. Seharusnya Musda DPD Golkar Tulungagung maksimal berlangsung bulan ini.

    “Namun tidak ada progres komunikasi yang dilakukan oleh pengurus sehingga DPD Jatim memutuskan penunjukkan Plt,” jelasnya.

    Selain itu terdapat pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh ketua DPD Golkar. Dalam pakta integritas tersebut mereka sepakat jika dalam Pileg 2024 jumlah kursi DPRD berkurang Ketua DPD harus mengundurkan diri.

    Perolehan kursi Golkar di Tulungagung pada Pileg lalu berkurang satu suara. Pada Pileg 2019 mereka mendapat 6 kursi sedangkan di 2024 hanya memperoleh 5 kursi.

    “Seharusnya jika mengacu kepada pakta integritas Ketua DPD harus mundur, tapi ini tidak,” terangnya.

    Lebih lanjut Aan mengatakan tugas Plt ini adalah mengantar DPD Golkar Tulungagung hingga pelaksanaan Musda. Aan membantah adanya isu terkait pengambil alihan jabatan. Mereka hanya diminta segera menggelar Musda. Rencananya Musda akan digelar pada 28 Oktber mendatang.

    “Untuk itu kita perlu melakukan sosialisasi juga terkait pelaksanaan Musda, mengingat waktu yang sudah sangat mepet,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PLN sambung listrik gratis bagi 171 warga prasejahtera di Tulungagung

    PLN sambung listrik gratis bagi 171 warga prasejahtera di Tulungagung

    Surabaya (ANTARA) – PT PLN (Persero) melakukan penyambungan listrik gratis bagi 171 warga kurang mampu di berbagai desa di Tulungagung, Jawa Timur, dalam rangka menghadirkan akses listrik yang merata hingga pelosok negeri.

    “PLN terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberi terang dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,“ kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur Ahmad Mustaqir di Surabaya, Minggu.

    Selain penyambungan listrik gratis, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan 25 paket sembako kepada warga sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial PLN terhadap masyarakat.

    Tak hanya itu, PLN juga memberikan bantuan operasional kepada Pondok Pesantren Darussalam serta Yayasan Panti Asuhan Aisyiyah Siti Fatimah Tulungagung disertai dengan penyerahan bantuan alat tulis bagi para santri dan anak-anak panti.

    Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto berharap dengan hadirnya listrik di rumah-rumah warga maka dapat membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Ini merupakan wujud nyata kepedulian PLN untuk membantu masyarakat yang belum menikmati listrik,” kata Adi.

    Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pun mengapresiasi langkah PLN yang telah memberikan sambungan listrik gratis kepada masyarakat yang akan mampu mendorong kehidupan warga menjadi lebih baik.

    “Semoga sambungan listrik ini menjadi cahaya bagi kehidupan yang lebih baik,” ujar Gatut.

    Rasa syukur juga disampaikan oleh Parno (50) yaitu salah satu penerima manfaat bantuan penyambungan listrik gratis yang mengaku rumahnya dapat menikmati penerangan listrik untuk pertama kalinya.

    “Terima kasih atas bantuan pemasangan listrik gratis sekarang kami bisa lebih nyaman dalam beraktivitas karena sudah ada listrik. Sebelumnya kami menyalur listrik dari tetangga,” kata Parno.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Finfest 2025 Resmi Dibuka, Gus Qowim: Wujud Sinergi untuk Literasi dan Inklusi Keuangan di Kota Kediri

    Finfest 2025 Resmi Dibuka, Gus Qowim: Wujud Sinergi untuk Literasi dan Inklusi Keuangan di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kediri Financial Festival (Finfest) 2025 resmi dibuka pada Sabtu (18/10/2025), ditandai dengan pemukulan lesung oleh Wakil Wali Kota Kediri bersama Kepala OJK Kediri, Pj Sekretaris Daerah dan Ketua FKIJK Komisariat Kediri. Momen tersebut menjadi simbol kolaborasi dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di daerah.

    Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menuturkan bahwa penyelenggaraan Finfest merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri, OJK, Bank Indonesia, LPS, FKIJK, serta seluruh lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri.

    Kolaborasi ini, lanjutnya, bukan sekadar urusan angka dan transaksi, melainkan juga menyangkut penguatan ekonomi rakyat dan pemerataan kesejahteraan.

    “Saya mengajak masyarakat untuk lebih melek keuangan, lebih mudah mengakses produk dan layanan jasa keuangan, serta lebih mandiri dalam mengelola keuangan pribadi dan usaha,” tutur Gus Qowim.

    Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Kediri menegaskan bahwa Finfest menjadi ruang bagi UMKM lokal untuk tampil dan menunjukkan produk-produk terbaiknya. Puluhan booth UMKM binaan pemerintah dan lembaga jasa keuangan mendapat kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan pelaku industri dan masyarakat. Inilah bentuk nyata dari economic empowerment yang tidak hanya memberikan kail berupa modal, tetapi juga kolamnya berupa akses, pendampingan, dan pasar.

    Selain menjadi wadah edukasi keuangan, Finfest telah menjadi event ikonik Kota Kediri yang selalu menarik minat masyarakat dari berbagai daerah. Ajang ini juga berkontribusi terhadap program Kediri City Tourism, memperkuat citra Kota Kediri sebagai kota yang tidak hanya religius dan edukatif, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif dan industri keuangan.

    “Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada OJK Kediri, FKIJK, Bank Indonesia, LPS, serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Kediri Financial Festival 2025. Semoga melalui ajang ini tercipta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Kediri yang Mapan,” tutup Gus Qowim.

    Sementara itu, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menyampaikan bahwa Finfest bukan sekadar pameran, tetapi juga ruang kolaborasi dan harapan baru bagi masyarakat Kediri. Ia menegaskan bahwa akses keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan adalah hak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    “Harapan kami, tema Finfest ‘Sustainability Finance: Empowering Kediri’s Economy’ tidak hanya menjadi slogan. Pertama, kami ingin mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Kedua, memberdayakan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor produktif, melalui akses keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat dan tangguh guna mendukung visi pembangunan Sapta Cita Kota Kediri serta program Kediri City Tourism,” jelasnya.

    Kegiatan Finfest 2025 berlangsung selama dua hari, 18–19 Oktober 2025, di Halaman Balai Kota Kediri. Festival keuangan ini menghadirkan beragam kegiatan menarik, mulai dari pameran lembaga jasa keuangan, bazar UMKM, hingga talkshow edukatif seputar literasi keuangan. Tak hanya itu, ada pula StockLab Competition, pemilihan Duta Literasi Keuangan, serta hiburan musik dari Coldiac dan Soulgroove yang menambah semarak suasana Finfest 2025.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Plh. Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Deasi Surya Andarina, Pj Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Ketua FKIJK Komisariat Kediri Ferdinan L. Hariandja, para asisten, staf ahli, kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, perwakilan Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar, serta masyarakat umum. [nm/suf]

  • Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan periksaan saksi dalam terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/10/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah Totok Suroyo (Kepala Dusun Pucangan/Pokmas Margi Mulyo), Arif Satriya Utama (Karang Taruna Remaja Jaya), Supani (Pokmas Karya Wilis), Choirul (Pengganti Ketua Pokmas Desa Nglutung) dan Mustaqim (Ketua Pokmas Penjor).

    “Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung,” ujar Budi

    Seperti diberitakan, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi 21 tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

    Mereka terdiri dari empat orang penerima suap dan sisanya merupakan pemberi suap. Tersangka penerima suap yakni, Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; Achmad Iskandar (AI) selaku Wakil Ketua DPRD
    Jatim; dan Bagus Wahyudiono (BGS);selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

    Sementara 17 tersangka sebagai pihak pemberi, yakni :

    1) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 – 2024;

    2) lFauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019 – 2024;

    3) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019 – 2024;

    4) Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad
    Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

    5) Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;

    6) A. Royan (AR) dan Wawan
    Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;

    7) Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;

    8) Ra. Wahid Ruslan (RWR) dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan;

    9) M. Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;

    10)Ahmad Jailani (AJ);selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep;

    11)Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029;

    12)Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

    Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022, terhadap STS (Sahat Tua P. Simanjuntak, red) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024.

    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).

    Dia menambahkan, dalam perkara ini terungkap bahwa, selain penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, anggaran yang disiapkan untuk program pokok pikiran (Pokir) juga justru “dikutip” oleh oknum-oknum tertentu.

    “Alhasil, kualitas program yang dilaksanakan menjadi tidak optimal. Demikian halnya, jika program tersebut berbentuk pembangunan proyek fisik, maka kualitas dan spesifikasinya tidak sesuai dengan standar,” ujar Asep. [hen/ian]

  • Guru-Siswa Dua SD di Bima Keracunan, BGN Buka Suara

    Guru-Siswa Dua SD di Bima Keracunan, BGN Buka Suara

    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut kembali memakan korban. Sejumlah siswa dan guru di SDN 11 dan 42 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga keracunan menu MBG.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bima Mpunda Sadia 2, Yusuf menginformasi kepada beberapa pihak terkait, di antaranya sekolah dan RSUD Kota Bima.

    Berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas Mpunda, Dinas Kesehatan, dan Intelkam Polres, penyebab gangguan kesehatan diduga bukan berasal dari proses pengolahan di dapur SPPG.

    “Hasil penelusuran menunjukkan bahwa makanan disimpan dan kemudian dikonsumsi lebih dari batas waktu aman konsumsi, bahkan sampai keesokan harinya sebelum dimakan,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Rabu (14/10/2025).

    Yusuf menerangkan analisis sementara menunjukkan bahwa terdapat keterlambatan konsumsi MBG yang melebihi waktu aman konsumsi, yakni 4-6 jam sejak siap didistribusikan. Yusuf menegaskan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar menaati aturan terkait waktu konsumsi MBG.

    Yusuf pun meminta agar seluruh sekolah penerima manfaat MBG mengonsumsi hidangan itu di sekolah, dan tidak membawa pulang.

    “Kami berusaha memperkuat pengawasan dan komitmen terhadap keamanan pangan MBG. Kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama,” terang Yusuf.

    Sementara, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati berharap semua komponen yang berkaitan erat dengan Program MBG bisa memahami dan menerapkan SOP yang ada.

    “BGN berusaha agar Program MBG di seluruh lokasi berjalan dengan baik dan zero accident. Maka dari itu, kami berharap agar seluruh pihak bisa menerapkan SOP yang sudah ditetapkan,” ujar Hida.

    Ia juga menegaskan agar media bisa memberikan informasi yang akuntabel kepada masyarakat. “Kami juga menghimbau agar media bisa menyajikan berita sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh informasi yang keliru,” imbuh Hida.

    Kepala Sekolah SDN 11 Kota Bima Hartuti mengaku bahwa pasien yang dirawat di RSUD Kota Bima bukan siswa aktif.

    “Pasien yang dirawat merupakan keluarga security dan guru, bukan siswa aktif, dan hingga saat itu belum ada laporan tambahan dari orang tua siswa lainnya,” ujar Hartuti.

    Akibat insiden keamanan pangan itu, maka sebanyak 12 orang, yang terdiri atas siswa dan keluarga penjaga sekolah, serta keluarga guru, dibawa ke rumah sakit. Hartuti menambahkan Mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.

    “Setelah dirawat, kedua belas orang itu telah dinyatakan pulih, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing pada Senin (13/10/2025),” tambah Hartuti.

    Sebelumnya, dua SDN tersebut berada di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda. “Kebetulan dua SDN ini berada di Kelurahan Manggemaci,” ungkap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Zahruddin HM Saleh, dikonfirmasi detikBali, Minggu, (12/10/2025).

    Data yang didapat, tercatat ada 11 siswa dari SDN 11 Kota Bima yang keracunan. Sementara siswa dari SDN 42 Kota Bima sebanyak 12 orang. Saat ini, sebagian dari mereka masih dirawat dan sebagian sudah dipulangkan.

    Lihat juga Video: Puluhan Pelajar di Tulungagung Keracunan MBG

    (rea/rrd)

  • Lagi Asyik Nongkrong di Kafe, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Jaksa

    Lagi Asyik Nongkrong di Kafe, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Jaksa

    JAKARTA  – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menangkap terpidana kasus penipuan, Lilik Suciati (49), saat sedang nongkrong di kafe di Jalan Adi Sucipto, Tulungagung, Jawa Timur.

    Perempuan asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, itu tidak menyangka kehadiran petugas kejaksaan yang datang untuk menjemputnya menjalani hukuman atas perkara penipuan mobil yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

    Eksekusi berlangsung cukup alot. Lilik sempat terlibat adu argumen dengan jaksa yang hendak memakaikan rompi tahanan berwarna kuning.

    Namun setelah proses persuasif, petugas akhirnya berhasil menggiring terpidana ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

    “Yang bersangkutan sudah kami panggil sebelumnya namun tidak hadir. Begitu kami mendapat informasi keberadaannya, tim langsung bergerak melakukan eksekusi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti dilansir ANTARA, Selasa, 14 Oktober.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1189 K/PID/2025 tanggal 6 Agustus 2025, yang menyatakan Lilik bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

    Menurut Amri, eksekusi tersebut sempat menjadi prioritas Kejari Tulungagung karena terpidana sebelumnya diketahui bepergian ke luar negeri sehingga dikhawatirkan melarikan diri.

    “Kami memastikan putusan pengadilan benar-benar dijalankan,” katanya menegaskan.

    Kasus penipuan ini berawal pada Mei 2023. Lilik diketahui memanfaatkan nama sopirnya, Komarudin, untuk mengajukan kredit mobil melalui perusahaan pembiayaan Mandiri Finance.

    Dengan uang muka dari Lilik, Komarudin membeli Suzuki Ertiga Sporty, yang kemudian diserahkan kepada majikannya.

    Komarudin semula dijanjikan tetap dipekerjakan sebagai sopir pribadi dan diberi pekerjaan tambahan dalam pembuatan pagar rumah milik Lilik.

    Namun seluruh janji itu tak pernah dipenuhi. Angsuran mobil pun tidak dibayarkan, hingga pihak leasing menagih ke Komarudin.

    Merasa dirugikan, Komarudin melaporkan perbuatan Lilik ke polisi. Jaksa Penuntut Umum Kejari Tulungagung kemudian menuntut hukuman tiga tahun penjara.

    Pengadilan Negeri Tulungagung memvonis dua tahun, dan setelah banding, Pengadilan Tinggi memutuskan hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara, yang kemudian dikuatkan Mahkamah Agung.

  • Sedang Nongkrong, Perempuan di Tulungagung Ditangkap Kejaksaan

    Sedang Nongkrong, Perempuan di Tulungagung Ditangkap Kejaksaan

    Tulungagung (beritajatim.com) –Seorang perempuan paruh baya di Tulungagung diamankan Kejaksaan Negeri setempat saat sedang asyik nongkrong di sebuah kafe. Perempuan tersebut diketahui bernama Lilik Suciati (48), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

    Pihak Kejaksaan mengeksekusi terdakwa kasus penipuan ini berdasarkan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung. Sesuai putusan tersebut Lilik harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

    Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2023 lalu. Lilik meminjam nama seseorang untuk mengambil kredit mobil baru. Sesuai perjanjian nantinya Lilik yang akan membayar kredit tersebut setiap bulan.

    Namun hal tersebut tidak dilakukannya. Pihak finance kemudian melaporkan Lilik ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan barang fidusia. “Kasus ini mulai disidangkan sejak bulan September 2024 lalu,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

    Berdasarkan putusan PN Tulungagung, Lilik dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana selama dua tahun. Atas putusan tersebut Lilik mengajukan banding. Hasil putusan banding Lilik tetap dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun Lilik masih mengajukan kasasi ke MA atas putusan ini.

    Pada bulan Agustus lalu, MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan Lilik. “Berdasarkan putusan MA, kasasi ditolak dan Lilik harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,” tuturnya.

    Pihak Kejaksaan sendiri sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa untuk mematuhi putusan kasasi tersebut. Namun terdakwa tidak pernah memenuhi surat panggilan ini. Kejaksaan lalu mendapat laporan keberadaan terdakwa di sebuah kafe.

    Mereka lalu melakukan eksekusi dan membawa terdakwa ke Lapas Tulungagung. “Saat ini terdakwa sudah kita masukkan ke dalam Lapas Tulunagung untuk menjalani hukumannya, eksekusi kita lakukan di sebuah kafe,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Seluruh Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG di Tulungagung Ditanggung BGN

    Seluruh Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG di Tulungagung Ditanggung BGN

    Tulungagung (beritajatim.com) – Korban keracunan menu MBG di Tulungagung masih bertambah. Berdasarkan data terakhir total terdapat 68 siswa yang menujukkan gejala keracunan usai menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis).

    Dari jumlah tersebut lima pasien harus dirujuk ke RSUD dr Karneni Campurdarat untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sedangkan siswa mendapat perawatan di Puskesmas Boyolangu dan Beji. Meski begitu sejumlah korban telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik. Saat ini terdapat 5 pasien yang masih menjalani perawatan di Puskesmas.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengatakan dari jumlah pasien tersebut terdapat 1 siswa SD. Sedangkan sisanya merupakan siswa SMPN 1 Boyolangu. Pasien yang dirujuk ke rumah sakit kini kondisinya juga berangsur membaik. Satu pasien telah dinyatakan sembuh.

    Empat lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Kondisinya secara umum sudah membaik, ini yang masih dirawat karena ada obat yang harus dihabiskan dulu, setelah itu baru boleh pulang,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

    Saat disinggung mengenai biaya pengobatan korban keracunan ini, Anna menjelaskan sesuai hasil rapat koordinasi seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Meskipun begitu pihaknya masih menunggu informasi terkait sistem pembayaran biaya pengobatan korban keracunan ini.

    “Apakah nanti kita yang mengklaim ke BGN atau melalui BPJS Kesehatan kita belum tahu, namun hasil rapat koordinasi terakhir seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BGN (Badan Gizi Nasional),” tuturnya.

    Pihak Dinas Kesehatan sendiri telah mengambil sampel makanan untuk dikirim ke laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya, Laboratorium RSUD dr. Iskak Tulungagung dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Tulungagung. Mereka juga melakukan pengumpulan data untuk mendukung penyelidikan epidemiologi.

    Selain itu petugas juga memeriksa penjamah makanan di SPPG Yayasan Gusti Maringi Mukti yang mensuplai kebutuhan MBG di sekolah tersebut. “Kita masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui pasti asal muasal penyebab kejadian ini,” pungkasnya. [nm/suf]