kab/kota: Tulungagung

  • Viral Video Perempuan Korban Begal Payudara di Tulungagung Kejar Pelaku

    Viral Video Perempuan Korban Begal Payudara di Tulungagung Kejar Pelaku

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video seorang perempuan mengejar pengendara sepeda motor laki-laki viral di media sosial.

    Dalam video tersebut berisi narasi bahwa pengendara sepeda motor laki-laki merupakan pelaku begal payudara. Sedangkan perempuan yang mengejarnya adalah korban. Video aksi pengejaran ini mendapat banyak komentar dari netizen.

    Korban berinisial A, warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menceritakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024). Saar itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari pasar Ngemplak. Saat korban melewati Jembatan Lembu Peteng pelaku muncul dan memepet motornya. “Saya awalnya curiga pelaku akan menjambret saya, terus saya tancap gas dan berhenti di lampu merah gleduk,” ujarnya.

    Saat berhenti di lampu merah, korban sempat meminta pelaku agar tidak mengikutinya. Tapi pelaku malah meminta agar bisa ikut dengan korban. Korban kemudian melaju ke arah timur dan sesampainya di depan Kantor BPJS Tulungagung, pelaku melakukan aksi begal payudara kepada korban.

    Seketika korban teriak dan mengejar pelaku begal payudara tersebut. “Saya langsung kejar pelaku dan merekamnya. Namun pelaku semakin kencang dan saya sudah tidak bisa mengikutinya,” ungkapnya.

    Akhirnya korban menujun ke pos polisi di Aloon-Aloon Tulungagung. Dan saat itu korban diantar ke Polres Tulungagung untuk membuat laporan. Saat melakukan begal payudara pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi AG 6855 RAB. Usai kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan untuk pergi ke luar rumah saat malam hari.

    Bahkan jika terpaksa ke luar rumah, korban tidak berani menggunakan motor lagi. “Saya ingat sekali dengan wajah pelaku. Dia memiliki rambut pirang dan berusia sekitar 25 tahun, semoga pelaku segera dapat tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Selain menetapkan 21 tersangka baru, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

    “Sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep,” papar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).

    Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, dan bukti setoran uang ke Bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.

    “Kemudian copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik” katanya. [hen/beq]

  • 10 Tahun Cerai, Ayah di Tulungagung Rudapaksa Anak Kandung

    10 Tahun Cerai, Ayah di Tulungagung Rudapaksa Anak Kandung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ayah di Tulungagung, IS (41) tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan IS sampai dua kali di bawah pengaruh minuman keras.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, perbuatan IS terbongkar setelah pihak keluarga melaporkan tersangka ke polisi. Polisi langsung menangkap tersangka di rumah kakaknya.

    Tersangka diketahui selama ini sudah pisah dengan istrinya sejak 10 tahun lalu. “Korban selama ini tinggal bersama tersangka,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan rudapaksa sebanyak 2 kali kepada anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan pada saat kondisi rumah kosong dan tersangka di bawah pengaruh minuman keras.

    “Korban masih berusa 13 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong,” tuturnya.

    Aksi tersangka ini terbongkar saat korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke bibinya. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

    Bibi korban juga mengadukan kejadian ini ke ibu kandungnya. Tidak terima ibu korban lalu melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

    “Tersangka dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Hendak Dikirim ke 3 Kota, Polres Mojokerto Kota Amankan 925 Botol Miras Ilegal

    Hendak Dikirim ke 3 Kota, Polres Mojokerto Kota Amankan 925 Botol Miras Ilegal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 925 botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan anggota Samapta Polres Mojokerto Kota, Minggu (7/7/2024) kemarin. Ratusan botol miras dari Bali tersebut hendak dikirim ke tiga kota di Jawa Timur yakni Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.

    Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengungkapan peredaran miras tanpa izin tersebut bermula dari informasi yang diperoleh petugas jika akan ada pengiriman miras ilegal dari Bali ke wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Berbekal informasi tersebut, tim diterjunkan.

    “Sekira pukul 03.00 WIB, saat petugas melakukan patroli rutin menemukan satu kendaraan truk nopol AG 9345 DA sedang berhenti di SPBU Pertamina 54.613.01 di Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto. Anggota melihat sekelompok orang yang sedang transaksi miras ilegal,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).

    Petugas mendapati ratusan botol miras yang dikemas di dalam dus saat dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 18 dus berisi 925 botol arak Bali dengan kemasan 600 ml yang rencananya akan diedarkan ke Mojokerto empat dus, Kediri 10 dus dan Tulungagung empat dus.

    “Masing-masing per botol dijual Rp45 ribu, kalau ditotal semuanya sekitar Rp51 juta. Totalnya 925 botol miras jenis arak Bali kemasan 600 ml. Berdasarkan pengakuan sopir truk RA, 19 dus berisi miras itu diangkut dari Jalan Cargo Permai Denpasar. Ia berdalih tidak mengetahui, miras tersebit titipan seseorang,” katanya.

    Petugas pun langsung mengamankan sopir truk tersebut berinisial RA (35) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ke Mapolres Mojokerto Kota bersama barang bukti truk truk nopol AG 9345 DA yang muat 925 botol miras ilegal.

    “Sopir truk terancam Pasal KUHP 512 ayat 1 KUHP dan Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman alkohol. Ancaman paling lama 2 bulan, denda Rp 50 juta,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Pencuri Kotak Amal Tak Sengaja Tertabrak Motor di Tulungagung

    Pencuri Kotak Amal Tak Sengaja Tertabrak Motor di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid masuk Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap warga. Pelaku berinisial ZA (22) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap setelah tertabrak sepeda motor saat hendak kabur. Dari tangan pelaku diamankan uang hasil pencurian kotak amal dari sebuah masjid.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Takmir masjid mendapat laporan adanya dugaan peristiwa pencurian kotak amal. Saat itu saksi mendengar suara berisik dari dalam masjid.

    Saat dilihat pelaku tampak keluar masjid dengan terburu-buru. “Saksi lalu melaporkan ke takmir masjid adanya dugaan pencurian kotak amal,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

    Takmir bersama saksi lalu mengecek kondisi kotak amal di masjid. Mereka menemukan engsel kotak amal telah rusak seperti dicongkel dan uang didalamnya hilang.

    Disaat bersamaan terjadi kecelakaan di dekat masjid. Saat dilihat ternyata pelaku tertabrak sepeda motor. “Saat diperiksa ditemukan uang sebesar Rp 142 ribu yang diduga hasil mencuri di kotak amal masjid,” tuturnya.

    Saksi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk menjalani pemeriksaan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kotak amal dan sebuah obeng.

    “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kejadian ini,” pungkasnya. [nm/but]

  • Ingat Polisi Ganteng dan Stylish saat Bom Sarinah? AKBP Arsya Khadafi Dapat Tugas Baru dari Kapolri 

    Ingat Polisi Ganteng dan Stylish saat Bom Sarinah? AKBP Arsya Khadafi Dapat Tugas Baru dari Kapolri 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar terbaru dari polisi ganteng dan stylish, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

    Kini AKBP Teuku Arsya Khadafi dapat tugas baru dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Melalui telegram yang beredar pada Rabu (26/6/2024), AKBP Teuku Arsya Khadafi bakal menjabat Wakapolres Metro Jakarta Barat.

    Adapun jabatan yang diemban sementara ini AKBP Teuku Arsya Khadafi yakni Kapolres Tulungangung Jawa Timur.

    Pada tahun 14 Januari 2016 lalu, Indonesia dikejutkan dengan aksi terorisme yang terjadi di Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta.

    Aksi brutal terorisme ini cukup dikenang dengan nama tragedi Bom Sarinah.

    Yang cukup menyita perhatian saat itu lantaran terjadi aksi saling tembak antara pihak Kepolisian dengan para pelaku teror.

    Beberapa saat setelah kejadi,  berbagai tagar bermunculan di media di antaranya #PrayForJakarta, #IndonesiaBrave, dan #KamiTidakTakut.

    Masing-masing mengungkapkan rasa duka, prihatin, dan doa dari masyarakat Indonesia maupun mancanegara.

    Hastag #prayforjakarta bermunculan setelah tragedi bom di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta. (Instagram)

    Namun muncul satu tagar menarik, yakni #KamiNaksir, yang menjadi tren yang hangat diperbincangkan.

    Di luar ketakutan masyarakat setelah peristiwa ini, tagar #KamiNaksir menampilkan perbincangan seputar sosok polisi laki-laki yang ikut dalam penyergapan saat peristiwa peledakan bom dan baku tembak di Sarinah.

    Polisi ini ramai diperbincangkan karena dianggap sebagai polisi ganteng pemberani yang memiliki wajah rupawan serta penampilan yang stylish.

    Foto yang muncul terkait dengan #KamiNaksir menampilkan sosok polisi berikut meme yang menampilkan foto kolase sang polisi yang diketahui bernama Teuku Arsya Khadafi.

    Jejak Karier AKBP Teuku Arsya Khadafi

    Sebelum kariernya mentereng, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 lahir di Jakarta pada Mei 1982 dalam satuan kepolisian, AKBP Teuku Arsya Khadafi sarat berpengalaman di dalam bidang reserse.

    Mantan Kapolres Probolinggo, Polda Jawa Timur itu pun menceritakan ketika bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan salah satu penyergap teroris Thamrin dan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara.

    “Saya pernah bertugas menjadi salah satu Kanit di Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya.”

    “Selama itu berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan seperti dari begal, jambret yang bikin resah di jalan, jual beli senjata ilegal, namun dari kesemuanya itu paling menonjol saat ungkap kasus perampokan dan pembunuhan sadis ibu dan anak di Cilincing pada tahun 2015 silam,” ucapnya, Senin (23/10/2023).

    Teuku Arsya Khadafi bersama artis Ramzi (path)

    “Pada Januari 2015, saya merupakan salah satu polisi yang turut menyergap teroris Thamrin Jakarta Pusat,” imbuhnya.

    AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan atas prestasinya tersebut akhirnya pada 2016 ia promosi sebagai Kanit IV Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menjadi lulusan terbaik dalam Pendidikan Sespimen Polri Angkatan 57, sambung dia, ia meraih tiga predikat Terbaik, Serdik Terbaik, Naskap (Naskah Strategi Perorangan) Terbaik dan Berkepribadian Terbaik.

    “Penghargaan itu saya terima sebagai lulusan terbaik Pendidikan Sespimen Polri Angkatan 57 di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Oktober 2017 saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol),” tambahnya.

    Lalu pada 2020, lebih lanjut Arsya menjelaskan ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    “Tak berselang lama, dua belas bulan kemudian, saya mendapatkan mandat untuk menduduki jabatan sama yaitu sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” terangnya.

    “Singkat cerita atas prestasi yang cemerlang itu saya akhirnya dipromosikan menjadi Kapolres Probolinggo, Polda Jawa Timur pada 2021,” sambungnya.

    “Sesuai Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor ST/1214/VI/KEP.2022 ter tanggal 20 Juni 2022, menjadi Kapolres Tulungagung menggantikan AKBP Eko Hartanto,” pungkasnya.

    Berikut perjalanan karier AKBP Teuku Arsya Khadafi :

    Tahun 2016 sebagai Kanit II Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kanit IV Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2016.

    Kanit III Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tahun 2020.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tahun 2021.

    Tangkap Pelaku Pencekik Polantas

    AKSI seorang perwira polisi ganteng sempat membuat heboh ketika peristiwa bom sarinah. 

    Lama menghilang, bahkan mungkin sudah banyak lupa, kini polisi ganteng di kasus bom sarinah kembali beraksi. 

    Polisi ganteng bom sarinah kini ikut berperan dalam penangkapan pemobil yang mencekik dan menantang polisi usai ditilang

    Pria yang melawan petugas itu adalah Tohap Silaban. 

    Video Tohap Silaban melawan petugas ramai di media sosial sejak Jumat (7/2/2020). 

    Ia pun lalu diringkus polisi pada malam hari usai videonya viral. 

    Penangkapan Tohap Silaban ternyata berada di bawah pimpinan seorang polisi yang dahulu pernah viral saat kasus Bom Sarinah. 

    Perwira polisi itu viral saat kasus bom sarinah lantaran wajahnya yang ganteng. 

    Bahkan satu hari usai peristiwa bom sarinah, tagar yang trending justru polisiganteng.

    Sosok polisi yang dulu viral kasus bom Sarinah kembali usut kasus polantas dicekik (Path, capture picture/ Wartakotaliva.com)

    Ya, perwira polisi tersebut adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi. 

    Arsya kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

    Artinya sebentar lagi pangkat Arsya akan naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

    Dulu ketika kasus bom sarinah, Arsya menjabat sebagai Kanit II Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya. 

  • Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengecek penerima KJMU Tahap 1 yang cari hari ini, Kamis (27/6/2024).

    Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada Januari-Juni 2024.

    Mahasiswa yang menerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024 akan mendapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp9.000.000 (Rp1,5 juta per bulan).

    Sementara itu, jumlah penerima KJMU Tahap 1 tahun 2024 ada sebanyak 15.649 mahasiswa.

    “Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan mulai Tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat Tanggal 27 Juni 2024. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa,” tulis Instagram @disdikdki, hari ini, Kamis (27/6/2024).

    “Khusus pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI,” lanjutnya.

    Lantas siapa saja yang menerima KJMU Tahap 1 tahun 2024?

    Simak cara cek nama-nama penerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024, dengan langkah-langkah sebagai berikut.

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024:

    Akses laman kjp.jakarta.go.id klik LInk
    Gulir ke bawah, klik “Periksa Status Penerimaan KJMU
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Pilih tahun penerimaan KJMU
    Pilih tahap penerimaan KJMU
    Klik “Cek”
    Hasil pencarian akan ditampilkan di layar utama.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, mengatakan ada sekira 15.649 mahasiswa yang menerima KJMU.

    Mereka yang akan menerima KJMU tahap I tahun ini harus melakukan pembukaan rekening ATM.

    “Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan buku dana ke rekening penerima,” kata Budi, Rabu (26/6/2024), dikutip dari WartaKotaLive.com.

    Terkait fungsinya, bansos KJMU DKI Jakarta ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa D3, D4, S1 yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

    Program bansos KJMU DKI Jakarta ini bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota untuk menyalurkan bansos kepada mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta.

    Daftar PTN yang Menjalin Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk Salurkan Bansos KJMU:

    IAIN BENGKULU
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
    IAIN BUKITTINGGI
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
    IAIN IMAM BONJOL PADANG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
    IAIN METRO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
    IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
    IAIN SALATIGA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG JATI
    IAIN SULTAN AMAI GORONTALO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
    IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
    IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
    UNIVERSITAS JAMBI
    IAIN TULUNGAGUNG
    UNIVERSITAS JEMBER
    INSTITUT PERTANIAN BOGOR
    UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
    INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG
    UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
    INSTITUT SENI INDONESIA SURAKARTA
    UNIVERSITAS LAMPUNG
    INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
    UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
    INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
    UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI (UMRAH)
    INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
    UNIVERSITAS MATARAM
    INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
    UNIVERSITAS MULAWARMAN
    INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
    UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
    POLITEKNIK INDRAMAYU
    UNIVERSITAS NEGERI MALANG
    POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI MANADO
    POLITEKNIK NEGERI BALI
    UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
    POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI PADANG
    POLITEKNIK NEGERI CILACAP
    UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
    POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
    UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
    POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
    UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
    POLITEKNIK NEGERI MALANG
    UNIVERSITAS NUSACENDANA
    POLITEKNIK NEGERI MEDAN
    UNIVERSITAS PADJADJARAN
    POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF JAKARTA
    UNIVERSITAS PALANGKARAYA
    POLITEKNIK NEGERI PADANG
    UNIVERSITAS PATTIMURA
    POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
    STAIN BATUSANGKAR
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN SURABAYA
    STAIN DATOKARAMA PALU
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN YOGYAKARTA
    STAIN JEMBER
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
    STAIN KEDIRI
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
    STAIN KUDUS
    UNIVERSITAS RIAU
    STAIN PEKALONGAN
    UNIVERSITAS SAM RATULANGI
    STAIN PONOROGO
    UNIVERSITAS SAMUDRA
    STAIN PURWOKERTO
    UNIVERSITAS SEBELAS MARET
    STAIN SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SILIWANGI
    UNIVERSITAS AIRLANGGA
    UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
    UNIVERSITAS ANDALAS
    UNIVERSITAS SRIWIJAYA
    UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
    UNIVERSITAS BENGKULU
    UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
    UNIVERSITAS BRAWIJAYA
    UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
    UNIVERSITAS CENDERAWASIH
    UNIVERSITAS SYIAH KUALA
    UNIVERSITAS DIPONEGORO
    UNIVERSITAS TANJUNGPURA
    UNIVERSITAS GADJAH MADA
    UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG
    UNIVERSITAS HALUOLEO
    UNIVERSITAS TRUNOJOYO
    UNIVERSITAS HASANUDIN
    UNIVERSITAS UDAYANA
    UNIVERSITAS INDONESIA.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJMU untuk 15.649 Mahasiswa Tidak Mampu

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Yunita Rahmayanti)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Laju Sae dan Rumah Singgah Dilan Milea, Inovasi Lapas Tulungagung

    Laju Sae dan Rumah Singgah Dilan Milea, Inovasi Lapas Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Lapas Klas II B Tulungagung memberikan fasilitas baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Fasilitas tersebut berupa Layanan Antar Jemput Sayang Kelompok rentan (Laju Sae) dan Rumah Singgah Dilan Milea (Disabilitas, Lansia, maternitas dan Kelompok Rentan Lainnya).

    Kalapas Tulungagung Budiman P Kusuma mengatakan inovasi fasilitas tersebut bertujuan untuk melayani para WBP. Inovasi Laju Sae merupakan layanan mobil pengatar WBP saat bebas sampai ke rumah untuk bertemu dengan keluarga di rumah.

    Layanan ini ditujukan bagi WBP yang keluarganya tidak memiliki kemampuan untuk menjemput ketika bebas dari Lapas Tulungagung. “Jadi bagi WBP yang bebas dan tidak ada keluarga yang menjemput kami antar sampai ke rumah,” ujarnya.

    Sedangkan Inovasi Rumah Singgah Dilan dan Milea merupakan layanan rumah singgah bagi WBP maupun keluarga yang berdomisili jauh dari Lapas Tulungagung. Rumah singgah ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung agar keluarga dan WBP merasa nyaman seperti kamar tidur, ruang tamu dan toilet yang bersih. “Bagi pembesuk yang dari luar kota juga bisa menggunakan fasilitas ini,” tuturnya.

    Pihak Lapas sendiri berkomitmen terus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan terciptanya kenyamanan, kepuasan dan citra positif Pemasyarakatan yang humanis dan lebih baik.

    “Tidak ada lagi kesan Lapas yang menyeramkan, seluruh inovasi layanan yang kami hadirkan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada WBP dan masyarakat. Selain itu jajaran Lapas Tulungagung terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan mulai dari peningkatan kedisiplinan dan sarana dan prasarana pelayanan untuk menambah kesan humanis di Lapas Tulungagung”, pungkasnya. [nm/kun]

  • Terobos Lampu Merah, Sopir Bus Harapan Jaya Diskorsing Seminggu

    Terobos Lampu Merah, Sopir Bus Harapan Jaya Diskorsing Seminggu

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sopir Bus Harapan Jaya ditilang oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung usai menerobos lampu merah dan membahayakan pengguna. Sopir bernama Murni Soraya ini juga mendapatkan sanksi dari pihak perusahaan oto bus berupa skorsing selama seminggu.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan penilangan ini bermula dari aksi sopir bus PO Harapan Jaya, yang menerobos lampu merah di perempatan RS Lama kemarin sore. Aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Kejadian ini berhasil direkam oleh salah seorang warga yang kemudian melaporkan langsung polisi. “Kami langsung mencari keberadaan bus di garasi dan mencari sopirnya,” ujarnya.

    Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Ditilang dan Diskorsing Seminggu

    Polisi kemudian memberi sanksi tilang terhadap sopir tersebut. Sopir melanggar pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, pihak perusahaan bus juga memberi sanksi tambahan berupa skorsing selama seminggu.

    “Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas,” tuturnya.

    Pemberian sanksi dari perusahaan bus ini mendapat apresiasi dari polisi. Dengan tambahan sanksi tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir. Selama ini masih banyak terjadi sopir yang nekat menerobos lampu merah.

    “Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengemhdi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung” pungkasnya. [nm/but]

  • 2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Gamelan Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

    2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Gamelan Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sidang kasus korupsi pengadaan gamelan Tulungagung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memasuki tahap akhir. Dua terdakwa yaitu, Heri Purnomo dan Zul Kornen Ahmad dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

    Vonis majelis hakim terhadap dua terdakwa korupsi pengadaan gamelan di Tulungagung, Jawa Timur ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga JPU menerima putusan itu dan tidak mengajukan upaya hukum banding.

    “Dalam sidang putusan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan ssecara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, ” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, pada Kamis (6/6/2024).

    Kedua terdakwa tersebut masing-masing Heri Purnomo selaku Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) dalam pengadaan alat kesenian gamelan tahun anggaran 2020 untuk lembaga tingkat sekolah dasar. Serta Zul Kornen Ahmad selaku Direktur CV Bina Insan Cita sebagai kontraktor penyedia alat tradisional gamelan.

    Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi. Yakni hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 50 juta. Dalam putusan hakim terdakwa berkewajiban untuk mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 412.472.508.

    Apabila tidak mengganti uang kerugian negara dalam 1 bulan setelah sidang putusan, maka akan ditambah pidana penjara selama 1 tahun. “Namun kedua terdakwa telah mengembalikan uang negara secara berangsur. Dan saat ini uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 390 juta,” paparnya.

    Atas putusan tersebut, JPU menerima dan tidak mengajukan banding. Hal itu dikarenakan putusan hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. “Kami menerima putusan ini dan tidak mengajukan banding karena vonis lebih tinggi dari tuntutan,” pungkasnya.

    Kasus korupsi pengadaan alat gamelan itu ada di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2020. Pengadaan gamelan dinilai menyalahi aturan, karena tidak melakukan survei dalam penentuan harga perkiraan sendiri (HPS).

    Disisi lain, penunjukan pemenang tender juga tidak melibatkan koordinasi dengan pokja, terkait mundurnya pemenang lain.

    Kasus korupsi dalam pengadaan alat gamelan di Tulungagung berawal dari laporan masyarakat. Dimana hibah gamelan yang diterima oleh puluhan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

    Kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022 lalu. Kejari juga melibatka tim ahli dari ISI Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi gamelan tersebut. [nm/ian]