Tulungagung (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan Lukman Edy pada akhir Juli lalu yang menimbulkan keresahan bagi pengurus.
Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafii mengatakan pelaporan ini merupakan inisiatif mereka sendiri dan bukan instruksi dari pengurus pusat partai. Hal ini karena statemen Lukman Edy dirasa sangat menyakitkan bagi semua pengurus partai. “Ini inisiatif kami karena semua merasakan dan jadi keresahan,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Beberapa pernyataan Lukman Edy dinilai telah menyakiti jajaran pengurus maupun para kader PKB di berbagai daerah. Statemen tersebut juga dirasa pengurus menyerang kehormatan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
“Menjadi keresahan di internal PKB, karena telah menyerang kehormatan, khususnya ketua umum kami Gus Muhaimin dan seluruh pengurus di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Syafi’i juga menyebut statement tersebut tidak berdasar apapun dan justru menjadi fitnah. Menurutnya hal yang dituduhkan oleh Lukman Edy terkait pengelolaan anggaran yang kurang transparan tidaklah betul. Pihak partai telah memiliki peraturan terkait tata kelola keuangan.
“Di PKB sudah ada peraturan partai. Kemudian pola-pola kepemimpinan itu tidak benar, lebih kepada fitnah penyebaran berita bohong,” pungkasnya. [nm/beq]









