AirNav Indonesia salurkan 10 paket biogas untuk warga Tulungagung
kab/kota: Tulungagung
-

Pemotor Trenggalek Tewas Tertimpa Pohon Asam saat Hujan dan Angin Kencang
Jakarta –
Seorang pengendara motor meninggal tertimpa pohon tumbang di ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung. Saat kejadian kondisi cuaca hujan deras disertai angin kencang.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.10 WIB, Senin (11/11), di depan gudang Bulog, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
“Korban atas nama Rizka Lutfiana Dewi (26) warga Desa Karangsoko. Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol AG 2544 YAI,” kata Agus dilansir detikJatim, Selasa (12/11/2024).
Menurut Agus, kejadian itu bermula saat wilayah Trenggalek diguyur hujan deras disertai angin kencang. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju Trenggalek kota untuk menjemput keponakannya pulang les.
“Ketika di lokasi ada pohon asam Belanda berukuran yang tumbang ke jalan, sehingga menimpa korban dan sepeda motornya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sepeda motor korban rusak parah.
(rfs/rfs)
-

Lapas Tulungagung Terima 2 Napi Teroris dari Rutan Mako Brimob Cikeas
Tulungagung (beritajatim.com) – Dua narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tulungagung. Keduanya merupakan pindahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas.
Napiter berinisial GDR dan M ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Mereka telah divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah mengatakan kedua napiter tersebut diterima pada Kamis (7/11/2024) lalu. Proses pemindahan napiter ini juga mendapat pengawalan ketat Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kedua narapidana kasus terorisme diserahkan BNPT pada Kamis (7/11/2024), dan kami telah menjalankan seluruh prosedur standar dalam menerima kedua napiter tersebut,” ujarnya, pada Minggu (10/11/2024).
Kedua napiter ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. GDR merupakan napiter terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII) sedangkan M diidentifikasikan sebagai napiter anggota Jemaah Islamiyah (JI). Keduanya telah divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan.
“Kami melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan mereka, memeriksa kesehatan, serta memastikan semua dokumen lengkap,” ujar Budiman.
Selama berada di Lapas Tulungagung, kedua napiter ini akan menjalani program pembinaan khusus. Program pembinaan ini meliputi pelatihan keterampilan dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung rehabilitasi mereka agar bisa kembali menjadi warga negara yang baik. Melalui program pembinaan ini, harapannya adalah para napiter dapat berubah dan dapat diterima di masyarakat saat masa hukuman selesai,” pungkasnya. [nm/but]
-
/data/photo/2023/10/18/652f7b3f5669a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 10 November 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Surabaya 10 November 2024
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 10 November 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah
Tim Redaksi
Tulungagung, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Tulungagung, Jawa Timur, untuk hari ini Minggu 10 November 2024 dan besok Senin 11 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Tulungagung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tabrak 2 Warga Hingga Tewas, Sopir Bus Bagong di Tulungagung Terancam 12 Tahun Penjara
Tulungagung (beritajatim.com) – MYA (28) sopir bus Bagong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini menabrak korban Zamrozi (34) dan Arik Ermawati (40) warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) lalu. Kecelakaan itu bermula saat bus Bagong yang dikendarai tersangka melaju dari arah Kediri ke Tulungagung.
Bus Bagong menyalip empat kedaraan melewati marka tak terputus. “Saat bus menyalip ada sebuah kendaraan motor yang dikendarai oleh Zamroji (34) dan Arik Ermawati (40),” ujarnya, Selasan (5/11/2024).
Bus Bagong yang dikendarai tersangka akhirnya menabrak sepeda motor milik korban. Akibatnya korban Zamroji meninggal dunia. Sedangkan korban Arik Ermawati terpental jauh dan baru ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.
Tersangka gagal dilakukan restorative justice (RJ). Pasalnya pihak keluarga korban menolak damai dengan tersangka. “Namun kesempatan RJ antara keluarga korban dan tersangka tidak ada kesepakatan damai, dan proses penyidikan kami lanjutkan,” paparnya.
Taat menambahkan, saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Tulungagung. Rencananya Polres Tulungagung akan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Tulungagung besok.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan.
Dengan ancaman maksimal penjara selama 12 tahun. “Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, kami akan segera limpahkan berkas, BB dan tersangka kepada Kejari Tulungagung,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka MYAS mengaku sebelum kecelakaan terjadi, kondisi bus tengah melaju kencang saat menyalip. Sedangkan pengendara motor juga melaju kencang. “Ketika menyalip saya melihat kaca spion kiri, dan kaget ternyata ada motor di jalur kanan, sehingga saya tidak sempat mengerem,” pungkasnya. [nm/kun]
-

Terjerat Pinjol, Perempuan Tulungagung Gelapkan Uang Perusahaan
Tulungagung (beritajatim.com) – Terjerat pinjol (pinjaman online), seorang karyawan di Tulungagung nekat gelapkan uang perusahaanya. Tersangka diketahui berinsisial R (31), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 720 juta. Penggelapan ini dilakukan tersangka dalam 2 tahun terkahir mulai September 2022 hingga Februari 2024.
Kasi Intelijen, Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
Selama pelimpahan tahap II, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari tersangka.
Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas perkara ini agar segera bisa disidangkan. “Kami menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka perempuan berinisial R,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Dalam kasus ini tersangka menjabat sebagai customer service pada perusahaan korban. Praktik dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka ini diketahui terjadi dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun sejak September 2022 hingga Februari 2024.
Pada kasus ini, tersangka berhasil menggelapkan uang senilai Rp720 juta yang mana uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar pinjol (pinjaman online)
“Jadi uang perusahaan senilai Rp 720 juta itu dipakai tersangka untuk membayar pinjol, saat pemeriksaan tadi memang banyak aplikasi pinjol di ponsel tersangka,” ungkapnya.
Disinggung soal modusnya sendiri, Amri menyebut jika di perusahaan itu, tersangka kerap dipercaya untuk melayani kustomer yang ingin bekerjasama dalam hal franchise. Pada saat itu, klien yang ingin menjalankan franchise dari perusahaan korban diharuskan untuk membayar uang muka terlebih dulu.
Akan tetapi, tersangka justru tidak memberikan nomor rekening perusahaan dan mengarahkan pembayaran uang muka tersebut dilakukan menggunakan rekening tersangka.
“Seharusnya uang muka itu dibayarkan oleh klien ke rekening perusahaan, tetapi oleh tersangka justru yang diberikan kepada klien justru rekening pribadinya dan bukan rekening perusahaan,” tuturnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka juga cenderung kooperatif dan terbuka utamanya saat dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan.
Atas kelakuan tersangka ini, pihaknya akan mengenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan pasal 372 tentang penggelapan biasa terhadap tersangka. Merujuk pada pasal 374, tersangka bisa terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima (5) tahun dan saat ini ditahan di Lapas Tulungagung.
“Informasi yang kami dapat, belum ada pengembalian uang dari tersangka kepada korban. Saat ini tersangka kami titipkan terlebih dahulu di Lapas Tulungagung,” pungkasnya. [nm/suf]
-

Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Ditangkap di Tulungagung, Jadi DPO 7 Tahun
Tulungagung (beritajatim.com) – Buron selama 7 tahun, Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2004-2009, Jumadi Kamto ditangkap di Tulungagung. Terpidana kasus korupsi pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun. Jumadi ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmato Sayekti mengatakan, pihaknya bersama Tim Tabur terdiri dari Kejati Papua, Tim Intel Pidus Kejari Jayapura dan Tim Intel Pidsus Kejari Tulungagung, menangkap terpidana yang selama ini masuk DPO Kejari Jayapura.
Terpidana ini ditangkap tanpa perlawanan. “Kami berhasil mengamankan DPO terpidana kasus di Jayapura atas nama Jumadi Kamto, dimana yang bersangkutan ini mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura,” ujarnya.
Kasi Pidsus, Kejari Jayapura, Marvie De Queljoe menerangkan Jumadi Kamto sendiri terjerat kasus korupsi pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura dengan total anggaran senilai Rp 400 Juta. Namun pada praktiknya, terpidana Jumadi Kamto justru menggunakan sebagian uang tersebut untuk membangun rumah pribadinya.
“Pada tahun 2006, Jumadi Kamto menggunakan uang yang seharusnya untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura, tetapi justru digunakan untuk membangun rumah pribadinya,” terangnya.
Selama kasus itu bergulir dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumadi Kamto seharusnya menjalani persidangan di Jayapura atas kasus tersebut. Namun Jumadi Kamto justru melarikan diri ke Tulungagung, sehingga persidangan tersebut dilakukan secara in-absensia atau tidak dihadirkan dalam persidangan tetapi sudah menjalani pemeriksaan ditingkat penyidikan. Saat itu, hasil putusan sidang menyatakan Jumadi Kamto dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Jumadi ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2017.
“Sesuai hasil persidangan, terpidana Jumadi Kamto dikenakan hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. Serta terpidana harus membayar uang pengganti senilai Rp 200 juta,” ungkapnya.
Kini Jumadi dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani eksekusi masa hukumannya. Jika selama dua bulan pasca eksekusi uang penggantinya tidak dibayarkan, maka aset terpidana akan disita dan dilelang.
“Masa hukuman dimulai pada hari ini. Selama dua bulan kedepan kalau uang pengganti Rp 200 juta itu tidak dibayarkan, maka asetnya akan kami sita dan dilelang untuk nantinya itu dijadikan sebagai uang pengganti,” pungkasnya. [nm/kun]
-

Terduga Pembunuh Wanita yang Meninggal di Bawah Pohon Pisang adalah Suaminya Sendiri
Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap terduga pembunuh Margaretha Indawati (23), warga RT 10 RW 03 Dusun Sidorame Desa Sidorejo, Kecamatan Krian,
Pelaku tak lain adalah suami korban berinisial IS (35). “Usai menghabisi nyawa istrinya, tersangka kabur dan berhasil ditangkap pada Rabu malam (30/10/2024) di tempat kerjanya di Tulungagung,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing Jumat (1/11/2024).
IS sudah merencanakan menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu melihat isi chat WA istrinya dengan pria lain. Terduga pelaku beranggapan istrinya selingkuh hingga terjadi cekcok.
Kapolresta menceritakan, usai cekcok, korban pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian. Kemudian Selasa (29/10/0224), IS menyusul korban ke rumah orang tuanya. Namun cekcok masih saja terjadi. Hingga IS bermaksud segera menjalankan keinginannya membunuh UM.
Sekitar pukul 23.00 WIB ia memanggil istrinya untuk ke belakang rumah dengan alasan meminta tolong memegangi motor IS. Setelah itu, IS mengambil bambu yang sebelumnya sudah disiapkan untuk memukul tubuh UM.
“Pukulan pertama menggunakan bambu dilakukan IS mengenai leher belakang korban hingga membuat jatuh tersungkur. Lalu pukulan kedua pada pundak kanan belakang satu kali. Untuk memastikan istrinya meninggal, IS kembali memukulkan bambu sebanyak dua kali pada bagian kepala belakang,” ungkap Kompol Christian Tobing.
Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan di dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih empat meter. Kemudian menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang bambu yang digunakan untuk memukul korban di sungai depan rumah orang tua korban. “Setelahnya pelaku meninggalkan TKP dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pergi ke Tulungagung,” terangnya.
Kini tersangka IS telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (isa/kun)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2979724/original/059320800_1574871652-WhatsApp_Image_2019-11-27_at_22.45.02__3_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
AirNav Indonesia Resmikan Instalasi Biogas di Tulungagung, Ini Manfaatnya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebagai satu-satunya BUMN penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, menciptakan langkah besar menuju ekonomi hijau dengan meresmikan instalasi Energi Baru Terbarukan (EBT) “biogas” dan budidaya hortikultura pada tanggal 31 Oktober 2024 di Desa Ngelurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan sumber energi terbarukan dan dukungan ketahanan pangan langsung kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen AirNav Indonesia terhadap prinsip keberlanjutan Environmental, Social, and Governance (ESG).
AirNav Indonesia hadir untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui instalasi biogas serta pelatihannya di 10 lokasi yang terdapat di Kabupaten Tulungagung.
“Dengan biogas, warga bisa mengakses energi yang bersih dan murah, langsung dari sumber daya lokal. Ini lebih dari sekadar instalasi, ini adalah perubahan nyata yang berdampak bagi lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti dikutip Jumat (1/11/2024).
Teknologi pengelolaan biogas ini mengubah bahan organik yaitu kotoran ternak menjadi gas metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk memasak, penerangan, bahkan pembangkit listrik. Program ini tentunya membantu mengurangi biaya energi masyarakat serta ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberikan sumber energi yang ramah lingkungan.
“AirNav Indonesia juga menyediakan area budidaya tanaman hortikultura yang didukung oleh pupuk organik dari sisa produksi biogas untuk dikelola masyarakat setempat guna meningkatkan hasil panennya,” ungkap Polana.
Dengan memanfaatkan pupuk alami yang kaya nutrisi, para petani dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman mereka. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan potensi ekonomi warga. “Agar program ini benar-benar menjadi berkelanjutan, masyarakat juga dibekali pelatihan serta dukungan peralatan lainnya untuk mengelola dan merawat instalasi biogas dan lahan hortikultura”, ujar Polana.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Suroso juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah AirNav Indonesia yang tidak hanya menyediakan fasilitas energi terbarukan, tetapi juga memberikan dukungan dan pelatihan bagi masyarakat. Program ini selaras dengan visi kami untuk membangun desa yang lebih mandiri dalam pengelolaan energi dan berkelanjutan dari sisi lingkungan,” jelas Suroso.
-

BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024
Surabaya (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan inflasi sebesar 0,15 persen (month-to-month/mtm) pada Oktober 2024 yang di antaranya dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan unggas serta harga emas.
“Ini (realisasi inflasi Jatim) sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional (sebesar 0,08 persen),” kata Kepala BPS Jawa Timur Zulkipli dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Zulkipli menjelaskan pada Oktober terjadi kenaikan harga pakan unggas di sebagian wilayah Jawa Timur sehingga mendorong produsen untuk menaikkan harga jual produk hasil peternakan khususnya daging ayam ras dan telur ayam ras.
Selain pakan unggas, pada bulan itu juga terjadi kenaikan pada harga emas dunia yang pada akhirnya mempengaruhi harga emas di Indonesia seperti emas Antam yang berada di kisaran Rp1,5 juta per gram.
Dengan terjadinya inflasi pada Oktober maka inflasi tahun kalender Oktober 2024 terhadap Desember 2023 sebesar 0,81 persen (year-to-date/ytd) dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2024 terhadap Oktober 2024 sebesar 1,66 persen.
“Ini masih pada kisaran aman yang ditetapkan pemerintah,” ujar Zulkipli.
Ia melanjutkan, seluruh 11 kabupaten/kota pun mengalami inflasi dengan yang tertinggi adalah Sumenep yaitu sebesar 0,36 persen sedangkan yang terendah adalah Gresik sebesar 0,07 persen.
Untuk daerah lain yaitu Bojonegoro mengalami inflasi 0,22 persen, Madiun 0,2 persen, Tulungagung 0,25 persen, Kediri 0,16 persen, Malang 0,2 persen, Jember 0,14 persen, Probolinggo 0,2 persen, Banyuwangi 0,26 persen, dan Surabaya 0,11 persen.
Zulkipli menuturkan apabila dilihat berdasarkan kelompok pengejaran, kelompok penyumbang inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,41 persen (mtm) dengan andil pada inflasi Oktober 0,12 persen sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 1,12 persen (mtm) dengan andil 0,07 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang menjadi penahan inflasi Oktober adalah kelompok transportasi karena mengalami deflasi hingga 0,7 persen (mtm).
Zulkipli mengatakan kelompok transportasi mengalami deflasi karena PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai Oktober 2024.
Baca juga: Pj Gubernur: Inflasi Jatim terkendali bahkan turun selama 2024
Baca juga: Awal November harga emas merosot Rp20.000 jadi Rp1,547 juta per gram
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024