kab/kota: Tulungagung

  • Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Blitar (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam koper merah memberikan keterangan yang berbeda dengan keluarga lainnya.

    Keterangan yang berbeda sekaligus mencengangkan ini ada kaitannya dengan status pernikahan anaknya Uswatun Khasanah.

    Pria asal Garum Kabupaten Blitar itu sempat marah ketika Uswatun Khasanah mengenalkan Rohmad Tri Hartanto alias Antok sebagai suami sirinya. Nur Khalim tidak terima lantaran saat menikah, dirinya tidak diminta menjadi wali.

    Bahkan, Nur Khalim tidak diberitahu sebelumnya jika Uswatun Khasanah bakal melangsungkan pernikahan dengan Antok pria asal Tulungagung.

    “Saya sempat beberapa kali bertemu dengan pelaku ini. Dikenalkan namanya Anto sebagai suami siri si Uswa,” Ungkap Nur Khalim, Selasa (28/01/2025).

    Dari penuturannya, Nur Khalim baru mengetahui bahwa putrinya telah menikah dengan Antok saat keduanya pulang ke Blitar. Saat itu, Uswatun Khasanah langsung mengenalkan Antok dengan dirinya sebagai suami siri.

    Meski sempat marah dan tidak terima, namun Nur Khalim akhirnya luluh dan tak tega merusak kebahagiaan anaknya. Nur Khalim pun mengiyakan pernikahan siri Uswatun Khasanah dengan Antok yang tidak pernah ia ketahui.

    “Ya saya sempat marah karena tidak terima anak perempuan saya nikah tapi saya tidak jadi walinya,” bebernya.

    Dalam ingatan Nur Khalim, pengumuman pernikahan siri itu diucapkan Uswatun Khasanah 3 tahun yang lalu. Setelah itu Uswatun Khasanah dan Antok pun sering pulang ke Blitar bersama-sama. Ketika pulang Uswatun Khasanah dan Antok pun menginap di rumah neneknya selama 2-3 hari.

    “Pulang itu ya sekitar 3 kali. Uswa dan Anto ini kalau pulang ya menginap sehari dua hari. Orangnya juga gak banyak omong. Jarang ngobrol, hanya menyapa saja,” imbuhnya.

    Belakangan kemarahan dan kekecewaan Nur Khalim itu terbukti. Anak tercintanya yakni Uswatun Khasanah harus meregang nyawa di tangan Antok yang diakuinya sebagai suami siri.

    Usut punya usut, Uswatun Khasanah ternyata tidak pernah menikah siri dengan Antok. Pernikah itu ternyata hanya untuk menutupi kelakuan bejat Antok. Hal itu terungkap usai Antok ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Uswatun Khasanah oleh Polda Jatim.

    Kini pihak keluarga berharap, pria yang sempat diakui sebagai suami siri Uswatun Khasanah itu dihukum mati.

    “Kalau saya berharap pelaku dihukum mati. Hukuman yang setimpal. Dia sudah berbuat sangat tega dengan anak saya,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Sosok Pelaku Mutilasi di Mata Tetangga, Tak Mau Bergaul hingga Kerap Gonta-ganti Mobil – Halaman all

    Sosok Pelaku Mutilasi di Mata Tetangga, Tak Mau Bergaul hingga Kerap Gonta-ganti Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Rohmad Tri Hartanto alias RTH (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29).

    RTH alias Antok ini merupakan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

    Warga desa tempat RTH tinggal mengatakan Antok tinggal bersama istrinya di desa Gombang, Kecamatan Pakel.

    “Ibunya menemani budenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung),” ucap tetangga Antok, Senin (27/1/2025).

    Tetangga yang lain juga menuturkan Antok terkenal tak mau bergaul dengan warga sekitar.

    Antok juga terkenal sering gonta-ganti mobil.

    “Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain,” ungkap tetangga lainnya.

    Warga merasa heran Antok bisa gonta-ganti mobil karena mereka tak tahu secara pasti apa pekerjaan Antok.

    “Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti,” ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Seorang Ketua Perguruan Silat

    Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes M Farman, mengungkap siapa sosok RTH.

    Farman menuturkan, RTH merupakan seorang ketua perguruan silat di salah satu daerah di Tulungagung, Jatim.

    “Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Farman, Senin.

    RTH sendiri merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Pakel, Kabupaten Tulungagung.

    Dari penyelidikan polisi, RTH juga kerap berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan sekitarnya.

    Tak hanya itu, Farman juga menuturkan bahwa HRT juga bertindak sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” tambah Farman, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Rohmad alias Anto Dikenal Angkuh, Tak Suka Bergaul dengan Tetangga, Sering Berganti Mobil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Kompas.com, Izzatun Najibah)

  • Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    GELORA.CO -Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

    Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.

    Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

    Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

    Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

    UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

    Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Kerja di Pabrik Korea 8 Tahun, Antok Jago Kemas Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Layaknya Paket – Halaman all

    Kerja di Pabrik Korea 8 Tahun, Antok Jago Kemas Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Layaknya Paket – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Terungkap kemampuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dalam mengemas potongan tiga bagian tubuh Uswatun Khasanah (29) kasus mayat dalam koper di Ngawi. 

    Rupanya tersangka Antok pernah 8 tahun bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan. 

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali keberangkatan, tersangka bakal menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “8 tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, Senin (27/1/2025).

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Karena, teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantung plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi sekali. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai, bahkan jenazah di dalam koper disimpan di dalam rumah nenek pelaku lebih dari 36 jam,” ungkapnya. 

    Nah, koper merah yang dipakai oleh tersangka untuk menyimpan tubuh korban, ternyata koper bekas mewadahi pakaian selama merantau di Korea Selatan. 

    Artinya, Fauzi menegaskan, koper tersebut merupakan milik pribadi dari tersangka yang disimpan di dalam rumahnya, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Pelaku mantan TKI pernah ke Korea. Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku. 4 tahun kerja, lalu balik lagi, kerja lagi 4 tahun,” pungkasnya. 

    Terpisah Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, selain pernah bekerja sebagai TKI, tersangka RTH merupakan ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. 

    Kemudian, tersangka juga dikenal sebagai anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung, yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kami ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). 

     

  • Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tabiat Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) terungkap. 

    Diawali dari senyum ketika diborgol.

    Lalu saat diinterograsi Antok menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia dan menyebut korban Uswatun Hasanah merupakan kekasih gelapnya.

    Video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi pun viral ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Tak hanya itu, Antok juga berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Antok diduga merupakan seorang psikopat.

    Meski begitu dingin dan kejam saat mengeksekusi Uswatuh Hasanah, Antok mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. 

    “Ya saya menyesal,” ujar Antok, Senin (26/1/2025) seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim di gedung tersebut

    Diketahui, kasus ini terungkap setelah adanya penemuan potongan tubuh di Ngawi, Jawa Timur.

    Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Sementara, kepala korban mutilasi Ngawi, Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).

    Dari penyelidikan polisi terungkap korban mutilasi tersebut bernama Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berusia 29 tahun.

    Nasibnya miris dibunuh dan dimutilasi, mendiang Uswatun Khasanah akhirnya mendapatkan keadilan.

    Pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu 2 anak itu.

    “Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” kata  Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, (26/1/2024).

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Nyanyi Sephia saat Diinterogasi

    Beredar video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi.

    Melalui video TikTok @hellboyjatanraspolda, petugas awalnya menanyakan soal hubungannya dengan korban.

    Sambil mencairkan suasana, polisi menanyakan siapa Uswatun Khasanah bagi pelaku.

    “Iku po bojo sirimu?” tanya polisi.

    (Apa itu istri sirimu?)

    “Kekasih gelap,” sahut Antok lirih.

    “Kekasih gelap? Wo Sephia nu, kon kelahiran tahun piro? Ruh kon lagu Sephia iku?” ujar pihak kepolisian menambahkan.

    “92, tahu,” jawab Antok.

    Tangkap layar Unit Jatanras Polda Jawa Timur live bersama pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (TikTok @hellboyjatanraspolda)

    Lalu Antok lanjut menyanyikan dua penggal pertama lirik lagu Sephia yang dipopulerkan oleh Sheila On 7 tersebut.

    Video live interogasi pelaku pembunuhan dengan mutilasi tersebut ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah selalu Menangis saat Diinterogasi

    Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Hal itu, diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (25/1/2025).

    Tersangka Rohmad bakal terdiam sejenak lalu menundukkan kepala dengan kondisi mata sembab dan menangis, saat bercerita tentang kedua anaknya.

    Terkadang, pembahasan mengenai keluarga dan anaknya, Rohmad selalu berkelit di dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik. 

    Pasalnya, salah satu motifnya membunuh lalu memutilasi korban, karena dendam atas ucapan menyakitkan yang kerap dilontarkan korban.

    Jumhur menerangkan, korban diduga berkali-kali mengolok-olok anak tersangka dengan umpatan yang tak pantas.

    Sehingga, tersangka begitu merasa dendam atas perkataan korban.

    Nah, saat penjelasan soal keluarga dan anak secara tiba-tiba diungkit di tengah penyidikan, tersangka selalu terdiam, menundukkan kepala lalu menangis dan menyeka-nyeka air mata yang membasahi pipinya.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujarnya Jumhur.

    Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, memang kerap terjadi prahara. 

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

    Yakni, tersangka harus menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

     

    Antok Minta Maaf telah Mutilasi Uswatun Hasanah

    Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah mengorek semua keterangan dari Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) mengenai cara memutilasi wanita kekasihnya, Uswatun Hasanah (29).

    Pria asal Tulungagung itu ternyata hanya memakai pisau dapur biasa namun bisa membuat tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum dibuang di tiga daerah. 

    Bahkan aksi kejam RTH itu seperti dilakukan dengan dingin karena ia seperti berpengalaman meski hanya memakai sebilah pisau biasa.

    Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

    Pisau tersebut hanya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa. Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda. 

    Begitu juga dengan pegangan tangannya. Lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil.  

    Tetapi anehnya, pisau itu bisa begitu luar biasa fungsinya saat dipegang tersangka RTH untuk membagi bagian tubuh manusia. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu pada jasad Uswatun Khasanah

    Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut.  Dan pisau tersebut dibeli di minimarket dekat hotel Kota Kediri. 

    Karena dipakaikan oleh petugas kepolisian dengan masker penutup hidung dan mulut berwarna biru gelap kehitaman.  Rohmad saat dikejar-kejar awak media mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadisnya. 

    “Ya saya menyesal, mas,” ujar Antok seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi, pada Senin (27/1/2025). (Tribunnews.com)

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim digedung tersebut.

     

    Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

    Inilah kronologi lengkap kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

    Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi korban dihadirkan polisi mengenakan baju tahanan.

    Dalam konfrensi pers itu, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban, berikut menghadirkan barang buktinya. 

    Diketahui sebelumnya, setelah jasad korban termutilasi Senin (20/1/2025), pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi. 

    Yakni di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

    Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

    Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang Rp1 juta agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

    Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

    Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

    “Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka, sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang mayat korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

    Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

    Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

    Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warma merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

    Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

    Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai tersangka untuk memutilasi korban. 

    “Kalau lihat tempus kejadian, pukul 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah pukul 05.30. Ya sekitar 5 jam,” katanya.

     

    Mutilasi Korban

    Sebelum kembali ke hotel Kota Kediri, Farman mengatakan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

    Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri, terdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

    Menurut Farman, tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. 

    Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

    Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

    Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

    Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh korban agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

    Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

    Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

    Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

    Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

    “Tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan),” terangnya. 

     

    Motif Pembunuhan dan Mutilasi

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

    Terbaru, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman mengungkapkan motif pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan Rohman Tri Hartanto alias Antok.

    Ia mengungkapkan Antok membunuh dan memutilasi korban karena cemburu dan rasa sakit hati.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujarnya, Senin.

    Tersangka yang awalnya mengaku sebagai suami siri korban, sakit hati karena korban pernah kepergok memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.

    “Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

    Korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025).

    Kombes Farman menambahkan, sebelum korban dibunuh, pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

    “Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (dieksekusi) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban,” jelas dia.

    Uswatun Khasanah diduga dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 hotel di Kediri, sebelum jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Kabupaten Ngawi. (Kolase Tribunnews.com)

    Di sisi lain, ternyata korban juga tak terima, Antok telah memiliki seorang anak perempuan.

    Korban pun merasa kesal dan mendoakan anak perempuan Antok dengan kalimat yang kurang baik.

    Hal tersebut membuat Antok sakit hati.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” ucapnya.

    Farman juga menyebut korban sempat meminta Antok untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” tuturnya. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Surya.co)

  • Sosok Pelaku Mutilasi di Mata Tetangga, Tak Mau Bergaul hingga Kerap Gonta-ganti Mobil – Halaman all

    Sosok Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Ternyata Ketua Perguruan Silat dan Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes M Farman mengungkap siapa sosok Rohmad Tri Hartanto alias RTH (32).

    HRT adalah tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

    Farman menuturkan, RTH merupakan seorang ketua perguruan silat di salah satu daerah di Tulungagung, Jatim.

    “Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    RTH sendiri merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Pakel, Kabupaten Tulungagung.

    Dari penyelidikan polisi, RTH juga kerap berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan sekitarnya.

    Tak hanya itu, Farman juga menuturkan bahwa HRT juga bertindak sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” tambah Farman, dikutip dari Kompas.com.

    Diketahui, RTH tega membunuh korban, Uswatun Khasanah (30) karena cemburu dan sakit hati.

    Mengutip TribunJatim.com, RTH cemburu karena pernah memergoki korban tengah bersama pria lain di dalam kosnya di Tulungagung, Jatim.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujar Farman, Senin (27/1/2025).

    Korban, ujar Farman, juga sering minta uang ke pelaku.

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya. 

    RTH juga merasa sakit hati karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Korban juga pernah mendoakan anak perempuan RTH dengan kalimat yang tak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya. 

    RTH juga menyimpan dendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” katanya. 

    Kini, RTH pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bukan Cuma Kesal Diselingkuhi, Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi Karena Anaknya Didoakan Tidak Baik

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)(Kompas.com, Izzatun Najibah)

  • Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya pernah datang dan bertemu di rumah Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

    Saat itu Antok diperkenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

    Pertemuan pertama Nur Khalim dan Antok terjadi sekitar tiga tahun lalu.

    “Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu,” kata Nur Khalim di Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

    Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

    “Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya,” ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

    Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban.

    Alasanya Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan Uswatun Khasanah.

    “Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya,” katanya. 

    Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Dalam setahun, kata Nur Khalim, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

    Tiap ikut pulang bersama Uswatun Khasanah ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

    “Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar,” ujarnya.

    Antok Berupaya Tutupi Perselingkuhan

    Ternyata pengakuan Antok sebagai suami siri hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhannya dengan korban Uswatun Khasanah.

    Polisi menyebut tak ada bukti bila Antok dan Uswatun Khasanah sudah menikah secara agama.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

    Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

    Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

    “Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial.

    Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban. 

    Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka. 

    Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman. 

    Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” ujarnya.

    Berharap Pelaku Dihukum Berat

    Nur Khalim, ayah dari korban Uswatun Khasanah merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

    Ia berharap pelaku dihukum berat. 

    “Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya,” kata Nur Khalim di Blitar. 

    Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

    “Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah,” katanya. 

    “Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku,” ujarnya.

    Sementara itu tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Antok yang mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Dittahti Polda Jatim’, terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

    Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

    Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

    “Saya menyesal,” kata Antok seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

    Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

    Atas perbuatannya Antok dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

    Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok berawal saat warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

    Koper tersebut berisi jasad manusia.

    Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

    Polisi pun akhirnya menangkap Antok tak lama setelah penemuan jasad korban.

    Berdasarkan petunjuk Antok, potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang di wilayah Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo bisa ditemukan.

    (tribunmataraman.com/ Samsul Hadi/ surya.co.id/ luhur pambudi)
     

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

  • Selain Pesilat, Pelaku Mutilasi Ngawi ternyata Aktivis LSM

    Selain Pesilat, Pelaku Mutilasi Ngawi ternyata Aktivis LSM

    Surabaya (beritajatim.com) – Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) pelaku kasus mutilasi Ngawi ternyata adalah pengurus aktif perguruan silat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering berhubungan dengan pihak Polres Tulungagung.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jatim. Ia merupakan ketua Ranting salah satu perguruan silat yang eksis di Jawa Timur.

    “Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” kata Farman, Senin (27/01/2025).

    Dari hasil penyelidikan, antara tersangka dan korban memiliki hubungan spesial selama 3 tahun ke belakang. Namun, mereka bukan pasangan suami istri siri. Pengakuan status suami istri siri itu dibuat oleh korban untuk menghindari kecurigaan tetangga korban.

    “Itu (alasan nikah siri) supaya tidak dicurigai dalam kos-kosan itu mengaku sebagai suami sirinya. Sudah kami cek apakah betul suami siri sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada,” imbuh Farman.

    Diketahui, kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/01/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. (ang/but)

  • Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penemuan potongan mayat di dalam koper merah di Ngawi menjadi awal dari kabar menggemparkan tak hanya bagi publik Jawa Timur, tapi pula masyarakat Indonesia.
    Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian mampu mengidentifikasi mayat tanpa kepala di dalam koper tersebut, berkat pemeriksaan sidik jari dari potongan tangan yang masih utuh.
    Tersangka adalah Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias A (32) diyakini sudah merencanakan pembunuhan dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29).
    Selanjutnya, kabar ini terus berkembang hingga terungkap bahwa potongan-potongan mayat tersebut dibuang di Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
    Dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025), penyidik Polda Jatim, mengungkap alasan dari pelaku melakukan hal tersebut. “Untuk mengelabui,” sebut
    Dirreskrimum Polda Jatim
    , Kombes Pol M. Farman.
    Ya,
    alasan RTH membuang potongan tubuh korban di tiga wilayah berbeda agar aksinya sulit terungkap oleh tim penyidik.
    Diberitakan sebelumnya, pada bagian kepala dan kaki korban diletakkan di dalam kantong plastik, sementara tubuh diletakkan dalam koper merah terbungkus
    bubble wrap
    hitam.
    Pembuangan anggota tubuh jenazah di tiga wilayah berbeda tersebut juga dilakukan di hari dan tanggal yang berbeda.
    Pada Sabtu (20/1/2025), tersangka dan temannya membawa tubuh korban untuk disimpan di rumah kosong neneknya di Tulungagung.
    “Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka sampai di lokasi pembuangan pertama (tubuh) yang berada di daerah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,” sebut dia.
    Pada pukul 23.00 WIB, tersangka lantas berencana membuang anggota tubuh bagian kaki dan kepala di Trenggalek.
    Namun, saat dilempar dari dalam mobil, kepala korban terpental ke jendela, dan di belakang terlihat ada sepeda motor yang melintas.
    Agar aksinya tidak diketahui warga, maka kepala UK dibawa kembali dan dibuang di Ponorogo.
    “Sempat diurung perbuatan membuang kepala. Keesokan harinya baru dibuang di Ponorogo. Sedangkan tubuh dibuang di Ngawi,” ujar Farman.
    Akhirnya, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang bagian tubuh ketiga yang berisi kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uk yang dijualnya.
    RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Surabaya (beritajatim.com) Polisi mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Diketahui, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat meminta bantuan untuk antar jemput mengambil koper dan kembali kepada rekannya berinisial MA.

    “Masih dalam pemeriksaan. Kami masih memeriksa keterlibatan rekan tersangka berinisial MA,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

    Dalam alat bukti CCTV yang dikumpulkan polisi, sempat terlihat MA menjemput tersangka Antok di Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Namun, MA dalam kondisi pasif. Koper serta potongan tubuh lain yang ada di dalam kresek dibawa sendiri oleh tersangka Antok.

    “Sementara masih kita dalami. Memang terlihat di CCTV itu ada tersangka dan rekannya MA. Sepengetahuan kami sementara, tersangka melakukan aksinya sendiri,” tutur Farman.

    MA terekam CCTV hotel setelah diminta tolong oleh Antok ketika sudah membunuh korban Uswatun Hasanah. Antok meminta MA untuk menjemput di Kediri dan mengantar ke rumah tersangka di Tulungagung.

    Antok beserta MA ke Tulungagung untuk mengambil koper merah dan sejumlah kresek untuk menyimpan tubuh Uswatun setelah dimutilasi. Keduanya juga sempat mampir ke salah satu minimarket untuk membeli pisau buah berwarna hijau dengan ukuran 20 centimeter.

    “Apakah dia terlibat, lalu tahu tersangka membunuh korban dan menyimpan jenazahnya di koper, itu masih kami dalami. Sampai saat ini MA masih diperiksa,” pungkas Farman.

    Diketahui, Kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. [ang/beq]