kab/kota: Tulungagung

  • Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jatim. Surat ini ternyata telah diterbitkan sejak 23 Januari 2025.

    Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Indyah Aryani mendadak bungkam saat dikonfirmasi beritajatim.com terkait status keadaan darurat tersebut, yang sudah dikeluarkan seminggu lalu itu.

    Saat ini, kasus hewan ternak khususnya sapi yang terjangkit PMK per 29 Januari 2025 telah mencapai 18.581 ekor. Dari jumlah itu, 980 ekor mati, 443 potong paksa, 11.016 masih sakit, dan 6.142 sembuh.

    Kasus PMK di Jatim ini tersebar merata. Tercatat, hewan ternak di 35 dari 38 kabupaten/kota terdampak. Tiga daerah yang tidak terdampak ialah Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Ketiganya memang kawasan perkotaan yang notabene tidak ada peternak.

    Sementara itu lima daerah dengan kasus terbanyak, pertama Lamongan sebanyak 1.368 ekor, Jombang 1.332 ekor, Jember 1.267 ekor, Pacitan 1.134 ekor dan Ponorogo 1.060 ekor.

    Dengan status keadaan darurat bencana non alam diakibatkan PMK tersebut, BPBD Jatim ikut bergerak dalam penanganan PMK. “Kami dari BPBD Jawa Timur membantu melakukan penyemprotan desinfektan bersama dengan TNI/Polri dan juga dari Pramuka,” kata Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kamis (30/1/2025).

    Gatot menambahkan, penyemprotan difokuskan di pasar hewan. “Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari dinas peternakan,” ujarnya.

    Selain itu, upaya penanganan PMK di Jatim, yaitu dengan memberikan pengobatan terhadap hewan ternak yang terlanjur sakit, serta diberikan vaksin bagi hewan ternak sehat.

    Vaksinasi PMK untuk hewan ternak terus dilakukan. Periode 30 Desember 2024-29 Januari 2025, ada sebanyak 165.000 vaksin PMK yang dialokasikan. Namun, distribusinya baru 55 persen atau 91.295 dosis vaksin PMK. Realisasi terbanyak 9342 vaksin berada di Tulungagung. [tok/beq]

  • Selama Januari 2025 Terjadi 6 Kali Kebakaran di Tulungagung, Didominasi Masalah Arus Listrik

    Selama Januari 2025 Terjadi 6 Kali Kebakaran di Tulungagung, Didominasi Masalah Arus Listrik

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) telah menangani 6 kejadian kebakaran selama Januari 2025. 

    Dari jumlah itu, 4 di antaranya disebabkan arus listrik seperti korsleting dan ngefong. 

    Kasi Operasional Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Bambang Pidekso, mengatakan 4 kebakaran melanda rumah, 1 pabrik gula merah dan 1 mobil.

    “Jadi meskipun musim hujan, namun kebakaran masih terjadi. Hanya trennya bergeser,” jelasnya, Kamis (30/1/2025). 

    Menurutnya, saat kemarau panjang 2024 kebakaran didominasi kejadian luar ruangan. 

    Mayoritas dari pembakaran sampah yang merembet ke bangunan. 

    Namun di saat musim hujan, tidak ada pembakaran di luar rumah sehingga munculnya api justru dari dalam rumah.

    “Korsleting listrik masih menjadi salah satu sumber kebakaran. Ini yang wajib diwaspadai masyarakat,” sambung Bambang. 

    Kebakaran karena arus listrik terjadi di Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

    Stop kontak lemari es yang ngefong memicu munculnya api.

    Kemudian kandang ayam kosong di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.

    Api bersumber dari pompa air yang lama menyala hingga terlalu panas, kemudian terbakar dan korsleting hingga muncul api. 

    Menyusul gudang sembako di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung karena konsleting arus listrik. 

    Hal yang sama juga terjadi di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, di sebuah dapur rumah warga.
       
    Satu kebakaran mobil yang terjadi di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo juga disebabkan korsleting kelistrikannya.

    Satu kebakaran sisanya di pabrik gula merah di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol. 

    “Yang pabrik gula merah disebabkan pembakaran sampah sisa sepah tebu kering yang berserakan. Api mengenai tumpukan sampah tebu kering dan membakar seluruh bagian pabrik,” tutur Bambang. 

    Bambang menambahkan, salah satu pemicu korsleting arus listrik adalah instalasi kabel yang sudah tua. 

    Selain itu pembebanan berlebih pada stop kontak untuk peranti listrik dengan daya besar. 

    Salah satunya adalah stop kontak untuk lemari es yang dipasang T untuk piranti listrik yang lain. 

    “Bebannya lemari es cukup besar dan menyala 24 jam. Lebih baik kabelnya langsung colok ke stop kontak, jangan dipasang T,” tegasnya. 

    Bambang mengatakan, musim hujan memang menurunkan risiko kebakaran dari luar.

    Namun risiko kebakaran dari dalam rumah wajib selalu diwaspadai. 

    Selain kelistrikan, hal lain yang kerap jadi masalah adalah gas elpiji yang bocor.

    Selain itu kebiasaan memasak di dapur kemudian ditinggal pergi. 

    “Kelalaian manusia juga menjadi sumber kebakaran,” pungkasnya

  • Pemkab Tulungagung Perpanjang Penutupan Pasar Sapi

    Pemkab Tulungagung Perpanjang Penutupan Pasar Sapi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemkab Tulungagung memutuskan memperpanjang penutupan aktivitas penjualan di pasar sapi. Mereka memperpanjang penutupan ini hingga 9 Februari mendatang.

    Awalnya penutupan ini dilakukan mulai tanggal 10-25 Januari. Namun masih tingginya kasus PMK di beberapa daerah lain membuat Pemkab memutuskan untuk memperpanjang penutupan ini.

    Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryani mengatakan keputusan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan ini dilakukan setelah melihat kondisi tingginya kasus PMK di daerah sekitar seperti Blitar dan Trenggalek.

    Meskipun di Tulungagung masih ditemukan kasus PMK, namun angkanya diklaim cenderung melandai. “Hingga saat ini total ada 123 kasus PMK, dari jumlah ini 10 ekor sapi mengalami potong paksa sedangkan 3 ekor mati karena PMK,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

    Penutupan aktivitas di pasar hewan ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran PMK di Tulungagung. Menurutnya di beberapa daerah baru diberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan.

    Sehingga dikhawatirkan jika aktivitas di pasar hewan Tulungagung dibuka kembali akan banyak masuk hewan dari luar kota. “Salah satu penyebab penyebaran PMK adalah hewan dari luar kota yang masuk,” tuturnya.

    Penutupan aktvitas pasar hewan ini hanya berlaku untuk ternak jenis sapi saja. Sedangkan untuk ternak kambing sudah diperbolehkan beraktivitas. Selama ini tidak ada laporan penyakit PMK pada hewan ternak kambing.

    Nantinya mereka akan melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembukaan pasar hewan tersebut. “Yang masih kita tutup pasar sapi saja, untuk kambing sudah boleh,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah (29).

    Setelah membunuh, Antok memutilasi jasad korban dan membuangnya ke Ngawi, Ponorogo serta Trenggalek.

    Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Antok sempat menangis teringat dua anaknya di Tulungagung, Jawa Timur.

    Kasus pembunuhan yang terjadi Minggu (19/1/2025) terungkap setelah jasad terbungkus koper ditemukan di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025).

    Mendengar kabar penemuan jasad di Ngawi, Antok langsung meninggalkan rumah untuk melarikan diri.

    Ia sempat berpamitan ke ibu, istri dan dua anak perempuannya.

    “Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” ucap Antok saat diperiksa.

    Pria 33 tahun itu sempat ingin kabur ke Taiwan lantaran pernah bekerja di sana selama 6 tahun.

    Antok kemudian curhat ke temannya yang berprofesi polisi, namun Antok tak mengaku melakukan pembunuhan.

    “Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui.”

    “Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggungjawabkan,” kata Antok menirukan ucapan temannya.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan salah satu motif pembunuhan yakni ucapan korban yang menyumpahi anak Antok.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih,” bebernya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka dan korban menjalin hubungan gelap selama tiga tahun.

    Berdasarkan keterangan tersangka, korban berulang kali minta dinikahi dengan syarat Antok menceraikan istri pertama.

    Lantaran permintaan tak segera dipenuhi, korban mendatangi rumah Antok di Tulungagung dan melabrak istrinya.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Pelaku tersinggung soal itu.” 

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tukasnya.

    Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Isi Curhatan Antok ke Temannya Seorang Polisi Setelah Mutilasi Uswatun Khasanah, Merasa Dihantui

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani)

  • Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Kediri (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah dari Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi, ungkap pesan haru setelah jasad putrinya ditemukan dalam kondisi lengkap. Pria asal Garum, Blitar, ini menyampaikan rasa lega dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian, termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah,” kata Nur Khalim saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

    Meski masih dirundung duka, Nur Khalim mengaku merasa sedikit lega karena jenazah putrinya kini sudah lengkap dan bisa dimakamkan dengan layak. Sebelumnya, bagian kepala dan kaki korban sempat terpisah dan baru ditemukan setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian.

    Jasad Lengkap Dimakamkan di TPU Desa Sidodadi

    Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kediri, bagian tubuh yang sebelumnya hilang akhirnya dinyatakan cocok dengan jasad Uswatun Khasanah. Potongan tubuh sales kosmetik asal Tulungagung ini kemudian dipulangkan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Menurut Nur Khalim, bagian kepala dan kaki anaknya tiba di TPU Desa Sidodadi menggunakan ambulans dari RS Bhayangkara. Setibanya di lokasi, bagian tubuh tersebut langsung dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anggota tubuh lainnya yang lebih dulu dimakamkan pada Jumat (24/1/2025) malam.

    “Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya,” ujarnya.

    Prosesi pemakaman dilakukan dengan pendampingan perangkat desa dan keluarga. Warga setempat turut membantu menyiapkan proses pemakaman.

    “Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini,” terang Narno, Kepala Desa Sidodadi.

    Setelah bagian tubuh korban lengkap, pemakaman dilakukan sesuai syariat.

    “Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali,” ujar Narno.

    Kepolisian Fokus Menyelesaikan Kasus

    Kerja maraton pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Timur dan Satreskrim jajaran, akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya seluruh bagian tubuh korban. Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus pembunuhan yang menjerat Rohmad Tri Hartanto alias Anto (33), warga Pakel, Tulungagung.

    Uswatun Khasanah (29) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kepala korban ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

    Kini, tersangka yang merupakan teman dekat korban telah diamankan oleh Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [nm/aje]

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim ungkap Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.

    RTH merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, RTH berkali-kali menangis saat diperiksa.

    Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba RTH terdiam lalu menangis.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku,”

    “Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujar Jumhur, dikutip dari Surya.co.id.

    Jumhur menerangkan, selama tersangka dan korban terlibat hubungan cinta, keduanya kerap bertengkar.

    Korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahinya secara sah.

    Tersangka juga dituntut untuk segera menceraikan istri sahnya.

    Sosok Antok di Mata Tetangga

    RTH alias Antok ini merupakan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

    Warga desa tempat RTH tinggal mengatakan Antok tinggal bersama istrinya di desa Gombang, Kecamatan Pakel.

    “Ibunya menemani budenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung),” ucap tetangga Antok, Senin (27/1/2025).

    Tetangga yang lain juga menuturkan Antok terkenal tak mau bergaul dengan warga sekitar.

    Antok juga terkenal sering gonta-ganti mobil.

    “Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain,” ungkap tetangga lainnya.

    Warga merasa heran Antok bisa gonta-ganti mobil karena mereka tak tahu secara pasti apa pekerjaan Antok.

    “Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti,” ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanan Selalu Menangis Saat Diinterogasi, Ini Penyebabnya dan di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Rohmad alias Anto Dikenal Angkuh, Tak Suka Bergaul dengan Tetangga, Sering Berganti Mobil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Surya.co.id, Luhur Pambudi)

  • Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. 

    Menurut tetangga Antok di Tulungagung, tersangka selama ini dikenal angkuh dan tak mau bergaul dengan warga setempat. 

    Bahkan, Antok dikenal sebagai sosok yang pendendam.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Farman menegaskan, pengungkapan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (A), warga Tulungagung dan penemuan potongan tubuh korban Uswatun Khasanah atau UK (29) asal Blitar, tanpa bantuan klenik.

    “Kami melakukan semuanya dengan scientific dengan melibatkan tim labfor, mulai dari identifikasi potongan tubuh korban dan menemukan bagian tubuh korban yang lain, tanpa bantuan klenik,” ujar Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (29/1/2025).

    Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi, Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 26 Januari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    “Selanjutnya, tim melakukan konsolidasi sekaligus interogasi tersangka di sekitar alun-alun Kota Madiun,” ucap Jumhur.

    Jumhur mengatakan, dari hasil introgasi tersebut, pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju Hutan Sampung Jalan Raya Parang Hutan Nagara Kabupaten Ponorogo, yang berjarak 30 km dari Kota Madiun.

    “Sekitar pukul 04.00 WIB, tim sampai ditujuan tempat tersangka membuang potongan tubuh bagian kaki,” ujarnya.

    Jumhur menyebut, tersangka pada saat itu tidak bisa memastikan posisi yang tepat membuang potongan tersebut.

    “Tim langsung melakukan penyisiran sejauh 2 km dengan cara berjalan berjajar ke belakang menggunakan lampu penerang dari kendaraan opsnal dan lampu senter,” ucapnya.

    Selanjutnya, kata Jumhur, pukul 04.45 WIB, tim menemukan bungkusan plastik yang posisinya di semak-semak dan pohon rapat tidak jauh dari jalan.

    “Tim langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melibatkan tim identifikasi dan langsung membawa potongan tubuh bagian kaki itu ke RSUD Ponorogo,” ujarnya.

    Jumhur menyatakan, pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak ke Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watu Limo Kabupaten Trenggalek, kondisi medan di area tersebut banyak terdapat jurang dengan aliran sungai kecil.

    “Pukul 07.00 WIB, tim sampai ditujuan dan langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan mengingat tersangka lupa posisi tepat membuang bungkusan yang berisi kepala,” ucapnya.

    “Pukul 8.00 WIB, tim menemukan bungkusan yang berisi kepala korban dan selanjutnya langsung diamankan tim identifikasi Polres Trenggalek untuk dibawa ke RSUD Trenggalek,” imbuh Jumhur.

    Jumhur melanjutkan, pukul 08.30 WIB, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran Rt. 04 Rw. 01 Ds. Gombang Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

    “Tim menemukan dua buah handphone milik korban yang disimpan di dalam plafon atap rumah serta pada saat itu juga diamakan baju dan celana milik tersangka yang digunakan di TKP Mutilasi,” ujarnya.

     

  • Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    GELORA.CO –  Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) menggegerkan jagat dunia maya.

    Apalagi jasad Uswatun Khasanah tanpa kepala ditemukan dalam koper merah pada Kamis 23 Januari 2025 lalu di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

    Saat ditemukan memang bagian tubuh korban terpisah-pisah tidak ditemukan dalam satu koper saja.

    Pelaku yang merupakan suami siri korban meletakkan jasad kekasihnya itu di dalam koper merah yang sudah terbungkus seperti paket.

    Berikut adalah beberapa informasi terbaru mengenai kasus mutilasi yang mengerikan terhadap seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur.

    1. Pelaku Ketua Pesilat

    Ketua Silat bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

    Antok berasal dari Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Ia dikenal sebagai tokoh di salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung dan juga aktif sebagai anggota LSM yang sering berhubungan dengan kepolisian.

    2. Penyimpanan Jasad di Rumah Nenek

    Antok pernah menitipkan koper besar merah berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah di rumah neneknya di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat menjelaskan bahwa seorang pria terekam dalam video CCTV sedang duduk santai ketika Antok membawa keluar koper merah tersebut.

    Pria tersebut ternyata adalah kerabat Antok yang diminta oleh pelaku untuk membantu membawa jasad korban ke rumah kosong milik neneknya.

    Kemudian jasad korban dibawa untuk menginap di rumah nenek Antok sebelum akhirnya dibuang ke tiga kabupaten di Jawa Timur.

    3. Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias Antok terhadap UK dilandasi oleh rasa cemburu dan sakit hati atas ucapannya yang menyakitkan.

    Antok mengungkap bahwa korban pernah berdoa agar anak Antok kelak menjadi seorang pelacur ketika dewasa.

    Hal ini tentu membuat Antok merasa sangat tersinggung dan terluka.

    Diungkap bahwa korban pernah menyatakan kepada Antok tentang doanya yang tidak pantas tersebut, yang kemudian membuat Antok merasa sakit hati.

    Bahkan korban juga meminta Antok untuk membunuh anaknya karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa Antok memiliki anak lain dari istri sahnya.

    Motif cemburu juga mendorong Antok untuk mengakhiri nyawa UK dengan cara yang sadis.

    Pelaku merasa cemburu setelah melihat UK membawa seorang laki-laki ke dalam kos-kosannya.

    Tindakan tersebut membuat Antok semakin menyiksa dan menghabisi nyawa UK dengan kejam.

    Akibat perbuatannya tersebut, Antok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.