Kronologi Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda 17 Tahun di Kediri
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur, mengungkap kronologi pengeroyokan yang melibatkan 14 pemuda, mengakibatkan dua korban luka-luka dan satu korban tewas.
Pengeroyokan ini diduga berakar dari sentimen oknum perguruan silat dan terjadi di Jalan Raya Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada Senin (24/3/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut menimpa pemuda berinisial MHR (17) yang mengalami luka berat dan meninggal dunia sehari setelah kejadian.
Dua rekannya, ZA (17) dan HR (18), juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kepala
Polres Kediri
, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat para korban berkendara sepeda motor melintas dari kawasan Simpang Lima Gumul dalam perjalanan pulang ke Kecamatan Pare.
“Korban lalu berpapasan dengan kelompok sepeda motor pelaku,” ujar Bimo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/3/2025).
Sekitar enam motor pelaku kemudian mengejar korban hingga sampai di Jalan Raya Menang, Kecamatan Pagu.
Di lokasi tersebut, pelaku menendang motor yang ditumpangi korban hingga oleng dan terjatuh, menyebabkan luka-luka pada korban.
“Setelah para pelaku pergi, korban menyelamatkan diri, meminta pertolongan, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagu,” tambah Kapolres.
Setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengerahkan anggotanya, didukung oleh Polda Jawa Timur, untuk melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (29/3/2025), pihak kepolisian berhasil menangkap para terduga pelaku.
Total, 14 pemuda berusia belasan tahun diamankan, dengan lima di antaranya diduga sebagai pelaku utama.
Mereka yang ditangkap adalah HGP (13), RAS (15), FAF (12) warga Kecamatan Pagu, serta MAFI (16) dan ESP (13) warga Kecamatan Ngasem.
Beberapa terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Saat ini, seluruh pemuda yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di markas Polres Kediri untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Mereka akan dikenakan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kekerasan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pemuda tewas dan dua lainnya luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Jalan Raya Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Tulungagung
-
/data/photo/2025/02/11/67aab099302e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Kronologi Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda 17 Tahun di Kediri Surabaya
-

Kecelakaan Hari Ini di Tulungagung: Nasib Tragis Wanita Tewas Terjepit Truk dan Tembok Warung Kopi
TRIBUNJAKARTA.COM – Kecelakaan tragis terjadi di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (28/3/2025), menyebabkan seorang wanita bernama Lilik Windarti (35) meninggal dunia.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di simpang tiga Desa Bungur, Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, sekira pukul 07.30 WIB.
Peristiwa bermula pada saat Lilik berhenti di sisi barat jalan.
Saat itu kondisi lalu lintas masih lengang.
Di momen yang sama, seorang pemotor bernama Mbarep dan anaknya, Nimas (4), juga berhenti untuk memastikan situasi lalu lintas.
Tanpa diduga datang seorang pesepeda masuk ke jalur utama tanpa memperhatikan situasi.
Kemudian ada truk yang melaju kencang dari arah utara menuju selatan.
Mbarep yang melihat truk melaju ke arah mereka segera memutar gas sepeda motor Honda Beat miliknya untuk menghindari benturan.
Korban penipuan modus arisan bodong yang dijalankan selebgram berinisial RAW diduga mencapai ratusan orang. Lisa Amelia (24) seorang korban penipuan mengatakan, masih banyak korban yang belum mau lapor polisi dengan berbagai alasan.
“Dia cerita, dari arah utara truk ngebut ke arah selatan,” ucap ipar Mbarep, Yoyok dikutip dari SURYAMALANG.COM, Jumat (28/3/2025).
Kondisi tersebut membuat Mbarep dan Nimas terjatuh di seberang jalan, mengalami luka-luka, dan sepeda motor mereka rusak.
Sementara itu, Lilik tetap berada di tempat dan tertabrak truk yang melaju.
Truk tersebut menabrak Lilik hingga tubuhnya terjepit antara badan truk dan tembok warung kopi milik Wiwit (33) dari Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang.
Petugas mengalami kesulitan dalam mengevakuasi tubuh korban karena terjepit sangat ketat.
Mobil derek pertama yang dikerahkan tidak mampu menarik badan truk.
Ilustrasi mayat (SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO)
Akhirnya, petugas Satlantas Polres Tulungagung meminta bantuan truk derek milik Dinas Perhubungan yang lebih besar.
Jenazah Lilik berhasil dievakuasi sekitar pukul 10.33 WIB dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Korupsi APBDes, Mantan Kades di Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara
Tulungagung (beritajatim.com) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Pendapatan Asli Desa (PAD) Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa Batangsaren Ripangi serta mantan Bendahara Desa Komuroji divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengungkapkan bahwa dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari, korupsi APBDes dan PAD ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2018.
“Majelis hakim menyatakan, keduanya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sesuai dengan dakwaan subsider,” ujar Amri, Minggu (23/03/2025).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun kepada Ripangi dan Komuroji. Selain itu, mereka juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Ripangi juga diwajibkan mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 394 juta lebih, sementara Komuroji diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 236 juta lebih.
“Uang pengganti ini wajib dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tulungagung. JPU sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Namun, atas putusan ini, pihak JPU masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Jadi kemungkinan upaya hukum atau menerima putusan masih terbuka lebar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penetapan tersangka oleh Kejari Tulungagung pada Agustus 2024. Ripangi dan Komuroji diduga bersekongkol dalam melakukan tindak pidana korupsi APBDes dan PAD Desa Batangsaren pada tahun 2014 hingga 2019.
Berdasarkan hasil audit, perbuatan mereka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 787 juta, yang merupakan akumulasi dari tindakan korupsi dalam kurun waktu tersebut. [nm/but]
-

Daftar Tarif Bus PO Puspa Jaya, Gunung Mulia, Tunggal Dara untuk Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai tarif bus untuk angkutan Lebaran 2025.
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) telah merilis tarif yang akan berlaku selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Beberapa PO bus yang telah merilis tarif Lebaran 2025, yakni PO Puspa Jaya, Gunung Mulia Royal, dan Tunggal Dara Putera.
Untuk lebih lengkapnya, simak daftar tarif bus untuk angkutan Lebaran 2025.
Mengutip dari Instagram @puspajaya.transport, Perusahaan Otobus yang berbasis di Lampung ini telah merilis tarif untuk arus mudik Lebaran 2025.
Tarif arus mudik PO Puspa Jaya dibedakan berdasarkan tujuan penumpang.
Adapun rincian tarif PO Puspa Jaya untuk angkutan Lebaran 2025:
*) Keberangkatan dari Lampung tanggal 21 Maret s/d 10 April 2025 dengan tujuan:
– Tegal, Semarang, Magelang, Yogyakarta Rp 600.000
– Kebumen, Purworejo, Yogyakarta Rp 600.000
– Solo, Karanganyar, Sragen Rp 600.000
– Ngawi, Madiun Rp 655.000
– Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Blitar Rp 675.000
Catatan:
– Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
– Tarif di atas juga berlaku untuk arah sebaliknya
– Harga bisa berubah sewaktu-waktu
– Pembelian tiket bisa dilakukan secara online atau melalui agen bus terdekat.
Kemudian PO Gunung Mulia Royal juga telah mengumumkan tarif untuk angkutan Lebaran 2025.
Tarif Lebaran 2025 PO Gunung Mulia Royal yakni sebagai berikut:
*) Keberangkatan dari Jakarta tujuan Solo, Sukoharjo Wonogiri via Semarang, Salatiga, dan Boyolali
– 21 s/d 24 Maret 2025 Rp 420.000
– 25 s/d 30 Maret 2025 Rp 510.000
– 31 Maret s/d 1 April 2025 Rp 420.000.
*) Keberangkatan dari Jakarta tujuan Yogyakarta hingga Gunungkidul
– 21 s/d 24 Maret 2025 Rp 420.000
– 25 s/d 30 Maret 2025 Rp 510.000
– 31 Maret s/d 1 April 2025 Rp 420.000.
Catatan:
– Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
– Tarif di atas juga berlaku untuk arah sebaliknya
– Harga bisa berubah sewaktu-waktu
– Pembelian tiket bisa dilakukan secara online atau melalui agen bus terdekat.
3. PO Tunggal Dara Putera
Kemudian PO bus yang berbasis di Wonogiri, Jawa Tengah yakni Tunggal Dara Putera juga telah merilis tarif arus mudik Lebaran 2025.
Tarif Lebaran PO Tunggal Dara Putera berlaku dari Jakarta tujuan Solo hingga Wonogiri.
Adapun rincian tarif Lebaran PO Tunggal Dara Putera sebagai berikut;
– 17 s/d 22 Maret 2025 Rp 350.000
– 23 s/d 26 Maret 2025 Rp 500.000
– 27 s/d 31 Maret 2025 Rp 560.000
– 1 s/d 6 April 2025 Rp 500.000
– 7 s/d 13 April 2025 Rp 450.000.
Catatan:
– Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
– Tarif di atas juga berlaku untuk arah sebaliknya
– Harga bisa berubah sewaktu-waktu
– Penukaran tiket BDB tidak berlaku selama angkutan Lebaran 2025.
(Tribunnews.com/David Adi)
-

Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Tulungagung (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba, obat keras terlarang, dan minuman keras selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka, termasuk tiga perempuan dan sembilan residivis yang kembali ditangkap.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, mengatakan operasi ini berlangsung selama 22 hari, sejak 26 Februari hingga 19 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, jumlah kasus yang diungkap meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hasil ini semakin mengkonfirmasi hasil pengungkapan kita tahun 2024 lalu, bahkan ini lebih banyak lagi, kita sampaikan kepada masyarakat agar terus mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari lingkungan dan jerat narkoba,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Dalam operasi ini, para tersangka berperan sebagai pengedar. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 119,86 gram sabu, 25.740 pil double L, dan 384 botol arak Bali. Selain itu, petugas juga mengamankan 20 unit handphone, 19 pipet, 16 bong alat hisap sabu, serta timbangan elektrik.
Para tersangka mengedarkan barang haram ini dengan sistem ranjau. “Ada yang mendapat upah Rp 25 ribu sekali transaksi ada juga yang mendapat upah sabu gratis,” tutur Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Yudhistira, menambahkan bahwa di antara para tersangka, terdapat tiga pasang kekasih yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka diketahui berperan dalam distribusi maupun penggunaan narkoba jenis sabu.
“Biasanya yang perempuan yang meranjau kemudian makai barangnya barengan suami istri, itu dilakukan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya. [nm/beq]




