kab/kota: Tulungagung

  • Curi Uang, Perempuan Residivis Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

    Curi Uang, Perempuan Residivis Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang perempuan paruh baya asal Blitar ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejotangan Tulungagung.

    Perempuan berinisial UJ (57) warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini terbukti melakukan aksi pencurian uang di di Toko Cahyadinata milik Djuwi Retnowati (44), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV toko.

    Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban menghitung uang hasil pendapatan toko dan memasukkannya ke dalam dompet. Korban lalu meletakkannya di dalam tas yang diletakkan di rak dekat pintu toko. Saat itu, tas dalam kondisi tidak tertutup. Korban lalu pulang sebentar untuk berganti pakaian karena akan menghadiri acara pernikahan. Namun saat kembali ke toko dompet berisi uang tersebut sudah tidak ada.

    “Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang perempuan mengenakan jaket hijau, celana panjang hitam, masker hitam, dan helm merah, mengendarai Honda Vario merah AG 2856 KCO, masuk ke dalam toko dan mengambil tas berisi uang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Rejotangan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran, didapati bahwa pelaku mengarah pada seorang perempuan bernama UJ, warga Nglegok, Blitar. Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario merah AG 2856 KCO dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp21 juta.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polsek Rejotangan dan Resmob Macan Agung. Berkat ketelitian anggota dalam menganalisis rekaman CCTV serta penelusuran identitas kendaraan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” tuturnya.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residvis kasus yang sama. Tersangka pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut dan Polsek Rejotangan atas kasus pencurian. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

    “Kami mengimbau pemilik toko maupun masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan uang atau barang berharga. Polsek Rejotangan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YW (48), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Pelaku ditangkap warga saat hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Kalidawir. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 3 masjid wilayah Kecamatan Tanggunggunung.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi dengan modus menjalankan ibadah salat dhuha di masjid tersebut. Pelaku diketahui telah mempersiapkan peralatan berupa obeng dan alat pahat yang dibawanya setiap kali beraksi. Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku mengambil uang di dalamnya dan menyembunyikannya di dalam tas.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah datang ke masjid, melaksanakan salat dhuha, kemudian saat situasi sepi pelaku mendekati kotak amal dan mencongkelnya menggunakan obeng yang sudah disiapkan di dalam tas,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Aksi pelaku akhirnya terhenti ketika warga memergoki pelaku sedang berupaya melakukan percobaan pencurian di salah satu masjid di Kecamatan Kalidawir. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah, 1 tas ransel hitam, 1 tas selempang hitam, 1 buah obeng serta 1 alat pemahat.

    “Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berlanjut,” tuturnya.

    Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya takmir masjid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah, termasuk menambah pengawasan terhadap kotak amal. [nm/aje]

  • Mangkir Lagi, Sekda Tulungagung Tak Hadiri Pelantikan

    Mangkir Lagi, Sekda Tulungagung Tak Hadiri Pelantikan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sekda Tulungagung, Tri Hariadi kembali tak hadir dalam pelantikan pejabat tinggi pratama yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jabatan Tri Hariadi sebagai Sekda dicopot dan dipindah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Seharusnya Tri Hariadi dilantik kemarin sore. Namun karena sedang dinas luar kota Tri tidak dapat hadir dalam pelantikan tersebut. Prosesi pelantikan rencananya dilakukan hari ini. Namun hingga tiga jam Tri Hariadi tidak datang sehingga prosesi pelantikan batal dilakukan.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan sejak kemarin pihaknya tidak dapat berkomunikasi langsung oleh Tri Hariadi.

    Namun dari informasi melalui sekretaris pribadi, diketahui Tri Hariadi sudah pulang dari dinas luar kota kemarin petang. Pihak Pemkab kemudian mengirim surat undangan pelantikan hari ini melalui sekretarisnya. Namun ditunggu hingga tiga jam Tri Hariadi tidak hadir dalam acara tersebut.

    “Kita sudah mengirim undangan pelantikan kemarin sore melalui sekretaris pribadinya namun hingga tiga jam ditunggu tidak hadir,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Pelantikan tersebut rencananya dilakukan pukul 08.00 WIB. Setelah dituggu selama 3 jam hingga pukul 11.00 WIB Tri Hariadi tidak juga muncul. Pihaknya sudah berusaha menghubungi melalui telepon namun nomor tidak diaktifkan. Mereka juga berusaha mendatangi rumah Tri Hariadi dan ternyata dalam kondisi kosong terkunci.

    “Kami tidak tahu alasan mengapa tidak datang ke sidang ini, kondisi rumah juga kosong dan terkunci, kita telpon juga tidak aktif,” tuturnya.

    Soeroto mengakui bahwa peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Tulungagung. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak dan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Bupati Gatut Sunu. Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi lebih lanjut ke Gubernur Jawa Timur untuk menyikapi persoalan tersebut.

    “Akan kami kaji kembali. Nanti tentunya kami akan minta pertimbangan kepada Bapak Bupati untuk langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Terdesak Ekonomi, Honorer RSUD Blitar Curi Emas Rp65 Juta Milik Warga

    Terdesak Ekonomi, Honorer RSUD Blitar Curi Emas Rp65 Juta Milik Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Seorang pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, MJP (29), ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota karena terbukti mencuri emas milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Meskipun MJP diketahui rutin menerima gaji sebesar Rp3 juta setiap bulan, ia nekat melakukan aksi pencurian yang merugikan korbannya, Yulistichiawati.

    Total emas yang berhasil dibawa kabur oleh pria yang bekerja sebagai pendorong pasien ini mencapai 44,22 gram. Jika dihitung berdasarkan harga pasaran, kerugian korban ditaksir mencapai Rp65 juta. Setelah berhasil mencuri, seluruh perhiasan emas tersebut langsung dijual oleh pelaku melalui media sosial Facebook.

    “Dijual di Tulungagung lewat facebook,” ungkap pelaku MJP, Jumat (12/12/2025).

    Emas seberat 44,22 gram tersebut dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yakni Rp29 juta. Harga jual yang anjlok ini disebabkan perhiasan tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli barang pribadi.

    “Total 29 juta dibelikan iphone dan cincin,” imbuhnya.

    MJP mengakui dirinya sudah menjadi pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo Blitar selama 3 hingga 4 tahun terakhir. Pelaku berdalih terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya mengambil jalan pintas dengan melakukan aksi kriminalitas.

    “Kurang 3-4 tahun, honorer di RSUD Mardi Waluyo sebagai pendorong pasien,” bebernya.

    Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah acak atau hunting rumah kosong. MJP secara random memasuki sejumlah rumah yang terlihat tidak berpenghuni.

    “Secara acak hunting rumah kosong, kalau ada barang berharga ya dibawa kalau tidak ada ya cari lagi,” bebernya.

    Kini, MJP telah resmi ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [owi/beq]

  • Dicopot Jabatannya, Sekda Tulungagung Tak Hadiri Pelantikan

    Dicopot Jabatannya, Sekda Tulungagung Tak Hadiri Pelantikan

    Tulungagung (beritajatim.com)-Drama baru terjadi di lingkup Pemkab Tulungagung. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo secara mengejutkan mencopot Tri Hariadi dari jabatannya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda). Gatut memindahkan Tri sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi.

    Dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso kemarin sore, Tri juga tidak hadir. Tri diketahui sedang berada di luar kota menghadiri sebuah acara.

    Gatut menyebut pergesera jabatan ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang. Pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda selama ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut mereka memutuskan untuk memindahkan Tri Hariadi dari jabatannya sebagai Sekda.

    “Ini sudah sesuai dengan aturan undang-undang. Beberapa hari lalu sudah melalui proses pansel,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Menanggapi Tri Hariadi tidak hadir dalam acara pelantikan, Bupati Gatut Sunu mengungkapkan jika mantan Sekda itu berada di Bangkalan. Sedang menjalankan tugas kedinasan. Rencananya Tri Hariadi akan dilantik setelah tiba di Tulungagung. Saat ini jabatan Sekda masih kosong. Pihak Pemkab akan menunjuk Pelaksana Harian sebelum nantinya penetapan secara definitif.

    “Sementara Plh dulu. Setelah itu untuk definitif dilakukan menurut aturan perundangan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menyatakan pelantikan pejabat eselon II saat ini masih menyisakan lima jabatan kepala OPD yang kosong. Jabatan yang kosong ini adalah Dinas

    Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, DPMD, DLH, dan Sekda. Proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang.

    “Yang jelas proses pengisian akan kita lakukan sesuai dengan peraturan undang-undang,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com)--Seorang warga Kabupaten Jombang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tulungagung. Korban diketahui bernama Sunaryo (39) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban merupakan salah satu penumpang mobil pikap yang terguling di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Pengemudi pikap tak mampu menguasi kendaraan sehingga mobil mengalami kecelakaan.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila mengatakan kecelakaan ini terjadi kemarin. Saat itu pikap yang memuat pekerja pembuatan sumur bor sedang dalam perjalanan menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Sebelumnya mereka melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Campurdarat. Untuk memangkas waktu perjalanan mereka memutuskan untuk lewat jalur ekstrem di Desa Joho.

    “Pikap tersebut memuat 1 sopir dan 3 penumpang, dua diantaranya berada di bak pikap bersama peralatan untuk membuat sumur bor,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Mobil pikap bernopol W 8498 P yang dikemudikan Iksan, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini melintasi kawasan perbukitan dengan jalur berkelok-kelok dan banyak turunan ekstrem. Saat sampai di lokasi kejadian kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam, sehingga pikap keluar jalur dan terguling.

    “Kendaraan seharusnya berbelok tapi ini tidak, pikap berhenti setelah menabrak pohon jati,” tuturnya.

    Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan dan dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan visum dan identifikasi lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Satlantas Polres Tulungagung. Saat ini kasus kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    “Korban meninggal 1 orang, untuk sopir dan 2 penumpang lainnya Alhamdulillah selamat,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi lewat pintu masuk pengadaan proyek.
    Kepala daerah tersebut adalah Bupati Lampung Tengah,
    Ardito Wijaya
    , yang ditangkap di daerah tempat ia memimpin, pada Rabu (10/12/2025).
    Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    Mungki Hadipratikto mengatakan, Ardito berperan mengatur pemenang lelang pengadaan proyek, salah satu perusahaannya adalah milik tim kampanyenya.
    Ardito meminta bantuan Anggota DPRD, Riki Hendra Saputra, dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda.
    “Atas pengondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima
    fee
    senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui adiknya dan Riki Hendra Saputra,” kata Mungki, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2025).
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima
    fee
    Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.
    “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” ujar dia.
    Modus korupsi yang dilakukan Ardito ini bukan kali pertama terjadi.
    Terdapat beberapa kepala daerah yang juga melakukan hal yang sama.
    Misalnya, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh PN Bandung.
    Pria yang akrab disapa Pepen itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam suap
    pengadaan barang dan jasa
    serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Kemudian, ada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
    Kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
    Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
    Ada lagi nama Budhi Sarwono yang menjabat Bupati Banjarnegara.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
    Kemudian, ada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, Jawa Timur, pada 2018.
    Indonesia Corruption Watch (
    ICW
    ) mencatat ada 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan 2.898 tersangka selama empat tahun terakhir, yaitu periode 2019-2023.
    “Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus
    korupsi pengadaan barang
    dan jasa, dengan 2.898 tersangka,” kata Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Erma mengatakan, mayoritas tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa adalah penyelenggara negara, swasta, kepala desa, serta direktur/karyawan BUMN dan BUMD.
    Erma mengatakan, modus kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di antaranya adalah proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran,
    mark up
    , laporan fiktif, dan penggelapan.
    Selain itu, terdapat modus suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, perdagangan pengaruh, dan pungutan liar.
    Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, modus korupsi ini dilakukan karena sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan serta permainan.
    Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
    “Nah, itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan untuk diperhatikan dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” kata dia, pada 6 November 2025.
    Ribuan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini dinilai perlu segera diatasi dengan perbaikan regulasi.
    ICW menyebut, regulasi saat ini belum bisa melakukan pencegahan korupsi dengan baik, sehingga perlu ada tata kelola yang lebih ketat lagi.
    Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai justru tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
    Erma menyoroti Pasal 38 Ayat 5 Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang metode penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dengan syarat keadaan tertentu.
    Erma mengatakan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena syarat penunjukan langsung itu untuk melaksanakan program prioritas presiden.
    Erma juga menyoroti Pasal 77 dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menuangkan peran masyarakat dalam pelaporan dugaan penyelewengan pengadaan barang/jasa. Namun, aturannya tidak spesifik.
    “Perpres baru justru tidak memperkuat pengawasan publik. Kemudian beberapa kasus PBJ yang justru melibatkan menteri/kepala daerah, sehingga seharusnya mereka dulu yang diperkuat pengawasannya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Kediri (beritajatim.com) – Bandara Dhoho Kediri resmi disebut sebagai episentrum baru bagi konektivitas, ekspor, dan pariwisata di Jawa Timur, khususnya di wilayah barat daya. Hal ini mengemuka dalam forum Market & Connectivity Opportunity yang diselenggarakan PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada Kamis (11/12/2025).

    Acara ini mempertemukan pejabat tinggi pemerintah, 13 kepala daerah, kementerian, maskapai domestik dan internasional, serta mitra logistik.

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutan daringnya, menegaskan bahwa Bandara Dhoho merupakan infrastruktur strategis yang melayani populasi besar, yaitu lebih dari 10 juta jiwa di kawasan barat daya Jawa Timur.

    “Proses menuju pemanfaatan sebuah bandara bukanlah proses instan, bukan proses yang singkat. Kita tahu langkah pertama sudah dimulai oleh PT Surya Dhoho. Bagaimana cara menghidupkan kembali penerbangan rute Bandara Dhoho ke Jakarta,” kata Emil.

    Emil juga menyampaikan terima kasih atas keseriusan Kementerian Haji dan Umrah, terutama kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Ipan), yang telah meninjau langsung kesiapan Bandara Dhoho sebagai lokasi keberangkatan haji dan umrah, sehari sebelumnya.

    Menurut Wagub, keberadaan Bandara Dhoho akan mendorong lahirnya rute-rute baru, pergerakan barang, investasi, hingga tumbuhnya ekosistem bisnis baru. Ia juga mengapresiasi dukungan TNI AU atas penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil.

    “Acara peluang pasar dan konektivitas ini semoga dapat menghasilkan kolaborasi yang nyata. Saya cek penerbangan Dhoho-Jakarta kemarin, tingkat penggunaannya relatif bagus untuk penerbangan [perdana]. Dan kami yakin ke depannya akan semakin konsisten,” jelasnya.

    Infrastruktur Strategis dan Potensi Ekspor

    Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa (Mbak Wabup), menyebutkan bahwa Bandara Dhoho kini telah berstatus bandara internasional, dengan landasan pacu sepanjang 3.300 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

    Menurutnya, Bandara Dhoho merupakan penyangga baru bagi Jawa Timur yang dapat menampung limpahan penumpang dari Bandara Juanda dan menjadi episentrum bagi wilayah Jawa Timur bagian barat daya.

    Mbak Wabup juga menyoroti multiplier effect bandara yang sangat besar terhadap ekonomi daerah, berfungsi sebagai pintu gerbang mobilitas ekspor dan mendukung pengembangan pariwisata. Selain itu, bandara ini membuka peluang pendirian lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta.

    “Saat ini infrastruktur pendukung bandara terus berjalan. Mulai dari jalan tol Kediri, Tulungagung, sampai Kediri-Kertosono. Proyek strategis nasional ini diperkuat dengan moda transportasi antar daerah menggunakan Damri dan PO Harapan Jaya. Kali ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk bepergian ke Bandara Dhoho,” jelasnya.

    Kabupaten Kediri telah mencatatkan berbagai pencapaian ekspor, di antaranya:

    Ekspor nanas ke Dubai (Februari 2025).
    Rencana ekspor ke Jeddah (Desember 2025).
    Pengiriman PK1 ke Rusia (Januari 2026).
    Adanya peminat dari Eropa dan Jepang untuk berbagai komoditas hortikultura.

    “Ya, kami dari pemerintah daerah pastinya mendorong untuk segera ada direct [penerbangan] dari Kediri dengan luar negeri, konektivitasnya baik untuk umroh haji, untuk perdagangan kargonya, juga untuk ke Asia. Selain juga di penerbangan domestik yang lain,” tegas Mbak Wabup.

    Peluang 28 Negara Tujuan

    Yudhonur Setyaji, Kasubdit Kerjasama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa secara regulasi, terdapat 28 negara yang dapat membuka rute penerbangan dari dan menuju Bandara Dhoho. Negara-negara tersebut meliputi Turki, Jepang, Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, hingga Amerika Serikat.

    “Jadi sekali lagi, Bapak dan Ibu, khususnya kepada Bapak dan Ibu pemangku kebijakan di tingkat daerah, manfaatkan 28 destinasi ini. Tidak hanya untuk haji dan umroh, tapi juga bisa untuk pariwisata maupun untuk kegiatan kargo,” tuturnya.

    Vice Chairman Barindo, Farshal Hambali, yang memimpin 28 delegasi perwakilan maskapai internasional, menegaskan komitmen penuh untuk mendorong maskapai membuka rute ke Kediri. Namun, ia menekankan perlunya dukungan promosi, insentif biaya, dan penguatan ekosistem aviasi dari daerah.

    “Kami dari Barindo percaya bahwa setiap bandara baru membuka peluang baru, peluang perdagangan, peluang investasi, peluang UMKM, dan yang paling penting semua ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di sekitar,” tegas Farshal, menjanjikan dukungan penuh untuk Bandara Dhoho. [nm/suf]

  • Warga Blitar-Tulungagung Tak Perlu Cemas! “Sasitelang” Imigrasi Jamin Barang Hilang Saat Urus Paspor

    Warga Blitar-Tulungagung Tak Perlu Cemas! “Sasitelang” Imigrasi Jamin Barang Hilang Saat Urus Paspor

    Blitar (beritajatim.com) – Kekhawatiran barang pribadi tertinggal atau hilang saat sibuk mengurus paspor atau administrasi keimigrasian kini sirna.

    Pasalnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meluncurkan sebuah terobosan layanan yang menjamin kenyamanan dan keamanan barang milik warga.

    Inovasi yang diberi nama Sasitelang (Pusat Informasi Barang Temuan dan Barang Hilang) ini hadir sebagai jawaban langsung atas pengalaman masyarakat.

    Selama ini, tak jarang pemohon layanan paspor meninggalkan dompet, kunci, ponsel, atau benda penting lainnya di area kantor. Kejadian ini seringkali menimbulkan rasa cemas dan proses pengurusannya pun berbelit.

    Kini, dengan  Sasitelang, Imigrasi Blitar menjamin bahwa barang yang tertinggal akan dikelola secara sistematis, akuntabel, dan transparan. Layanan ini memastikan setiap barang temuan akan dicatat, disimpan dengan aman, dan siap dikembalikan kepada pemilik sah.

    “Kami hadirkan Sasitelang sebagai solusi nyata dari laporan masyarakat. Ini bukan hanya soal menemukan, tapi tentang memastikan setiap pemohon merasa aman dan terlayani dengan baik sejak masuk hingga keluar kantor kami,” ujar Rini Sulistyawati, Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Blitar pada Selasa (9/12/2025).

    Bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian, prosedur pelaporan dan klaim barang kini dibuat sangat sederhana dan jelas. Warga yang merasa kehilangan barang bisa langsung melapor ke petugas Sasitelang.

    Setelah itu laporan akan diproses, dan proses pencarian barang akan dilakukan. Setelah pelaporan, proses pengambilan kembali barang akan dilakukan setelah verifikasi bukti kepemilikan yang jelas.

    Prosedur ini dirancang untuk menghilangkan birokrasi yang rumit, memberikan kepastian, dan mencegah klaim palsu. Dengan adanya sistem ini, warga tidak perlu lagi panik atau takut kehilangan benda berharga saat fokus mengurus dokumen penting.

    “Prosedur pelaporan dan klaim disusun secara jelas, di mana masyarakat pengguna layanan keimigrasian dapat melaporkan penemuan barang maupun kehilangan barang kepada petugas dan mengambilnya kembali setelah proses verifikasi bukti kepemilikan. Kehadiran layanan ini mampu meningkatkan kepastian dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

    Peluncuran Sasitelang ini adalah wujud komitmen penuh Imigrasi Blitar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kantor yang ramah masyarakat. Ini membuktikan bahwa inovasi tidak harus selalu mahal atau rumit, tetapi harus sederhana namun berdampak besar pada peningkatan rasa aman dan nyaman bagi warga.(owi/ted)

  • Korban Tenggelam di Tulungagung Ditemukan, Operasi Pencarian Selesai

    Korban Tenggelam di Tulungagung Ditemukan, Operasi Pencarian Selesai

    Tulungagung (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan jenazah Rizal (11) warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Korban dilaporkan hilang tenggelam bersama satu orang temannya pada Minggu (7/12/2025) saat bermain dengan ban di aliran Sungai Bodeng. Korban lain bernama Rangga (11) sudah ditemukan sebelumnya. Dengan temuan ini maka operasi pencarian terhadap korban dinyatakan selesai.

    Kapolsek Gondang, AKP Andik Prasetyo mengatakan korban Rizal ditemukan kemarin sore sekitar pukul 16.15 WIB. Korban ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, dalam kondisi setengah mengambang dan segera dievakuasi oleh tim gabungan.

    “Lokasi temuan jenazah korban tidak jauh dari temuan pertama, sekitar 300 meter dari titik awal kejadian,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

    Tim SAR gabungan bersama warga telah membersihkan tanaman eceng gondok yang menyulitkan proses pencarian sebelumya. Mereka juga melakukan proses pencarian dengan metode pagar betis. Selain itu tiga perahu karet dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai tersebut.

    “Setelah dibersihkan dari tanaman eceng gondok aliran sungai mengalir lancar dan korban terlihat mengambang, petugas langsung melakukan evakuasi,” tuturnya.

    [irp posts=”1450017″ ]

    Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk proses pemeriksaan. Setelah itu jenazah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya Rizal, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai. Tim SAR, BPBD, Damkar, dan warga yang turut terlibat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

    “Operasi pencarian dinyatakan selesai di hari kedua,” pungkasnya.

    Sebelumnya dua bocah dikabarkan hilang tenggelam pada Minggu (7/12/2025)saat bermain air di sungai tersebut. Korban bernama Rizal (11) dan Rangga (11). Mereka menaiki sebuah ban yang ditemukan di tepi sungai. Diduga karena tidak menguasai keadaan, ban tersebut terbalik dan korban tenggelam. [nm/aje]