kab/kota: Tulungagung

  • UMK di Tulungagung Tahun 2026 Naik 5,93 Persen, Ini Besarannya

    UMK di Tulungagung Tahun 2026 Naik 5,93 Persen, Ini Besarannya

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama Dewan Pengupahan Tulungagung sepakat memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung tahun 2026. Melalui pertemuan antara Pemkab Tulungagung dan Dewan Pengupahan Tulungagung, diputuskan UMK 2026 naik 5,93 persen. Dengan demikian, besaran UMK tahun depan untuk Kabupaten Tulungagung adalah Rp2.617.500.

    Wakabid Organisasi dan SDM DPK APINDO Tulungagung, Willy Tjaksono, mengatakan pertemuan antara Pemkab Tulungagung dengan Dewan Pengupahan Tulungagung sempat memanas. Pasalnya, terdapat beberapa pihak dari Dewan Pengupahan Tulungagung yang tidak sepakat dengan nilai alfa yang sudah ditentukan. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tulungagung sempat ngotot meminta nilai alfa paling besar, yakni 0,9.

    Namun, terdapat pihak lain yang menginginkan nilai alfa hanya sebesar 0,5, sedangkan mayoritas Dewan Pengupahan Tulungagung memutuskan nilai alfa 0,7.

    “Saat rapat antara Dewan Pengupahan Tulungagung dengan Pemkab Tulungagung, sempat ada perbedaan pendapat. Mayoritas sepakat nilai alfa 0,7, sedangkan tadi SPSI ngotot ingin 0,9 dan ada yang ingin 0,5,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

    Namun, setelah pembahasan lebih lanjut, ungkap Willy, akhirnya semua pihak saling menghargai dan sepakat untuk mengambil nilai alfa yang paling tengah, yakni 0,7. Kesepakatan ini sama dengan mayoritas wilayah lain di Jawa Timur yang pada dasarnya telah memutuskan dan sepakat mengambil nilai alfa 0,7.

    Dengan nilai alfa yang sudah diputuskan tersebut, kenaikan UMK di Tulungagung untuk tahun 2026 mendatang sebesar 5,93 persen atau naik sekitar Rp146 ribu. Hasil keputusan antara Pemkab Tulungagung dan Dewan Pengupahan Tulungagung terkait kenaikan UMK 2026 ini juga sudah disahkan.

    “Sudah disahkan, semua pihak sepakat pakai nilai alfa 0,7 sehingga naik menjadi 5,93 persen atau kenaikannya senilai Rp146.518,44,” ungkapnya.

    Secara rinci, ujar Willy, UMK Tulungagung tahun 2026 seharusnya sebesar Rp2.617.318,44, namun dibulatkan menjadi Rp2.617.500. Formulasi perhitungannya yakni inflasi 2,53 persen ditambah (pertumbuhan ekonomi kabupaten 4,86 persen dikalikan nilai alfa 0,7) sehingga menghasilkan penyesuaian upah sebesar 5,93 persen.

    Pihak Apindo Tulungagung sendiri bersikap netral, sehingga nilai kenaikan UMK 2026 yang telah diputuskan ini dinilai paling aman. Mengingat keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Tulungagung agar kenaikan UMK tidak terlalu memberatkan sektor usaha.

    “Seperti Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi juga mengambil nilai alfa 0,7. Dengan kondisi di Tulungagung sendiri, kenaikan UMK sebesar 5,93 persen itu sudah yang paling aman untuk menjaga stabilitas di sektor usaha,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Curi Motor, Aksi Pengangguran Asal Trenggalek Ini Terekam Kamera CCTV

    Curi Motor, Aksi Pengangguran Asal Trenggalek Ini Terekam Kamera CCTV

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Trenggalek ditangkap Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Pemuda tersebut terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sobontor, Kecamatan Boyolangu. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Tersangka diketahui berinisial FBA (20), warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Tersangka diamankan petugas saat berada di sebuah warung kopi bersama sepeda motor yang dicurinya.

    Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Puji, mengatakan kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (19/12/2025) siang. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, tersangka terpantau mondar-mandir di depan rumah korban. Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan pengangguran ini melihat sepeda motor korban terparkir dengan kondisi kunci yang masih menancap.

    Setelah memastikan kondisi aman, tersangka lalu mendorong motor tersebut. “Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

    Dalam rekaman tersebut terlihat sangat jelas wajah tersangka. Polisi yang berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian mendatangi rumahnya di Trenggalek dan bertemu dengan orang tua tersangka. Dari keterangan keluarga, diketahui tersangka berada di Tulungagung.

    Bersama orang tuanya, polisi mendatangi tersangka di sebuah warung kopi. Tersangka kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sepeda motor yang dicuri juga ada di warung kopi tersebut,” tuturnya.

    Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku memiliki niat mencuri setelah melihat kunci tertancap di sepeda motor. Tersangka tidak berniat menjual motor tersebut dan hanya ingin memilikinya. Meski demikian, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Dalam waktu kurang dari lima jam tersangka berhasil kami amankan,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Sebarkan Virus Penyuka Sesama, WNA Amerika di Tulungagung Dideportasi Imigrasi Blitar

    Sebarkan Virus Penyuka Sesama, WNA Amerika di Tulungagung Dideportasi Imigrasi Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Dalih mempelajari agama Islam ternyata hanya menjadi pintu masuk bagi J.L.K (57), seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, untuk menetap di Indonesia.

    Alih-alih menekuni kitab suci, aktivitas pria paruh baya ini justru memicu kegaduhan hingga akhirnya dipaksa angkat kaki dari Tulungagung oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

    J.L.K. resmi dideportasi setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) pelajar dan melakukan aktivitas yang dianggap mencederai norma serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pasalnya WNA asal Amerika itu kedapatan menyebarkan virus penyuka sesama jenis atau disorientasi seksual.

    Masuk ke Indonesia sejak Maret 2025, J.L.K. mengantongi dokumen resmi sebagai pelajar dengan misi spiritual mempelajari agama. Namun, radar pengawasan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Blitar menangkap anomali. Di lapangan, tidak ditemukan satu pun rekam jejak aktivitas pendidikan atau pengajian yang diikuti oleh yang bersangkutan.

    “Faktanya, yang bersangkutan tidak menjalankan kegiatan belajar sebagaimana mestinya. Dalam pengawasan kami, J.L.K. justru lebih banyak menganggur dan aktivitasnya sama sekali tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang ia miliki,” ungkap Rini Sulistyawati, Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Blitar pada Sabtu (20/12/2025).

    Disorientasi Seksual dan Keresahan Sosial

    Pelanggaran administratif bukan satu-satunya alasan pengusiran J.L.K. Selama menetap di sebuah hotel di Tulungagung, perilaku sosial pria asal Negeri Paman Sam ini mengundang protes keras dari warga sekitar.

    Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyidikan, J.L.K. diketahui secara terbuka menunjukkan disorientasi seksual sebagai penyuka sesama jenis. Ia kerap beraktivitas dengan pasangan laki-lakinya di lingkungan tempat tinggal dengan cara yang dinilai tidak menghormati kearifan lokal.

    Perilaku yang dianggap menyimpang dari norma sosial masyarakat Tulungagung ini memicu gelombang keberatan. Warga merasa keberadaan J.L.K. bukan lagi membawa misi edukasi atau religi, melainkan gangguan terhadap ketertiban umum.

    Tindakan Tegas: Deportasi Tanpa Kompromi

    Merespons keresahan tersebut, Imigrasi Blitar bertindak cepat dengan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, J.L.K. dianggap sebagai orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Langkah deportasi ini adalah respons nyata terhadap laporan masyarakat. Setiap WNA yang berada di Indonesia tidak hanya wajib tertib administrasi, tetapi juga wajib menghormati norma dan nilai sosial yang berlaku di tengah masyarakat kita,” tegasnya

    Kasus J.L.K. menjadi alarm bagi pengelola akomodasi dan masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. Imigrasi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi WNA yang menjadikan izin belajar sebagai kedok untuk aktivitas yang merusak tatanan sosial di wilayah hukum mereka. (owi/ian)

  • Petugas Lakukan Tes Urine Awak Bus di Terminal Gayatri Tulungagung, Ini Hasilnya

    Petugas Lakukan Tes Urine Awak Bus di Terminal Gayatri Tulungagung, Ini Hasilnya

    Tulungagung (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan dan BNN setempat menggelar pemeriksaan bus antar-kota dan tes urine di Terminal Bus Gayatri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang menggunakan jasa angkutan bus, terutama saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam pemeriksaan ini seluruh bus dinyatakan layak jalan. Mereka juga tidak menemukan hasil positif dalam pemeriksaan urine awak bus.

    Plt Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Damar Bastiar mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh awak bus yang masuk Terminal Gayatri bebas dari penggunaan narkoba. Tak hanya melakukan tes urie petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat hingga kondisi kelayakan bus. Mereka juga memeriksa kondisi ban bus tersebut.

    “Setiap awak bus yang masuk kita lakukan tes urine, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, surat-surat kendaraan, dan surat izin pengemudi, hingga kelengkapan teknis kendaraan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

    Terdapat 25 awak bus yang diambil sampel urine oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya awak bus yang mengkonsumsi narkoba maupun obat keras lainnya. Selain diambil sampel urinenya, para awak bus juga diperiksa kondisi kesehatannya. Ditemukan ada seorang sopir bus yang tensi darahnya terlalu tinggi karena kelelahan. Setelah diberi obat dan istirahat sebentar, sopir tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

    “Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi awak bus yang bertugas, tentunya juga menciptakan kenyamanan dan keselamatan penumpang,” tuturnya.

    Sementara itu, Korsatpel Terminal Gayatri Tulungagung, Yono menambahkan untuk memastikan kendaraan benar-benar layak beroperasi, petugas memeriksa kondisi kelengkapan kendaraan, di antaranya fungsi lampu utama, lampu sein, wiper, ban, sabuk pengaman, dan klakson. Seluruh kendaraan bus yang masuk ke Terminal Gayatri dipastikan dalam kondisi layak jalan. “Kita juga memasang stiker ke bus yang sudah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Mantan Sekda Tulungagung Mengaku Membutuhkan Waktu Menenangkan Diri Usai Pencopotan Jabatan

    Mantan Sekda Tulungagung Mengaku Membutuhkan Waktu Menenangkan Diri Usai Pencopotan Jabatan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tri Hariadi mengungkap alasan absennya dalam pelantikan pejabat tinggi pratama beberapa waktu lalu. Mantan Sekda Tulungagung ini diketahui tidak hadir dalam dua kali acara pelantikan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Pencopotan dari posisi Sekda ke Kepala Dinas dirasa sangat janggal sehingga Tri membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.

    Ditemui di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi, Tri Hariadi mengatakan ketidakhadiran pada pelantikan hari Kamis (11/12/2025) dikarenakan sedang menjalani dinas luar kota ke Bangkalan. Tri mendapat informasi mengenai pencopotan jabatan dan pelantikan saat dalam perjalanan ke Bangkalan. Hal ini membuatnya sangat kaget karena sebelumnya merasa tidak melakukan kesalahan apapun. “Setelah acara selesai saya langsung pulang ke Tulungagung,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Sedangkan saat pelantikan kedua hari Jumat (12/12/2025) Tri Hariadi tidak hadir karena berada di Malang bersama keluarga. Informasi pencopotan jabatan dari Sekda ini membuat pihak keluarga bingung. Karena biasanya jabatan Sekda dicopot karena melakukan kesalahan. Untuk menenangkan keluarga Tri memutuskan membawa ke Malang.

    Handphone juga dimatikan sehingga tidak mendengar adanya rencana pelantikan hari itu. “Yang syok tentang mutasi ini juga pihak keluarga, akhirnya saya memutuskan berangkat ke Malang untuk menenangkan diri, kami berangkat pagi sekitar pukul 05.30 WIB, rumah saya tutup,” tuturnya.

    Saat berada di Malang tersebut, Tri mengaku mendapat nasihat dari Sekda Provinsi Jawa Timur, yang membuatnya akhirnya menerima keputusan mutasi tersebut. Hari Jumat malam mereka memutuskan kembali ke Tulungagung dan siap untuk menjalani prosesi pelantikan. Tri juga menyatakan siap bekerja profesional dan menegaskan sikapnya untuk tegak lurus kepada Bupati Tulungagung dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Disnakertrans. “Bupati sudah menyampaikan angka pengangguran, itu yang akan saya utamakan. Selain juga perlindungan terhadap pekerja migran kita,” pungkasnya.

    Sebelumnya drama terjadi di lingkup Pemkab Tulungagung. Tri Hariadi yang menjabat sebagai Sekda dicopot dan dimutasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Tri sempat mangkir dan tidak hadir dalam pelantikan yang sudah diagendakan Pemkab. Tri Hariadi akhirnya menerima putusan dan menjalani pelantikan kemarin malam. [nm/kun]

  • Tiga Hari Operasi Wirawaspada, Imigrasi Pastikan WNA di Blitar-Tulungagung Legal

    Tiga Hari Operasi Wirawaspada, Imigrasi Pastikan WNA di Blitar-Tulungagung Legal

    Blitar (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memastikan seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi sasaran Operasi Wirawaspada di wilayah Blitar dan Tulungagung berstatus legal. Kepastian ini didapat setelah petugas melakukan penyisiran intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.

    Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan administratif dan mendeteksi dini potensi penyalahgunaan izin tinggal di seluruh Indonesia.

    Sasaran pertama tim pengawas adalah lembaga kursus di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Di sana, petugas memeriksa dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang bertindak sebagai relawan pengajar.

    “Kami langsung melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal mereka. Hasilnya, kedua WNA tersebut memegang izin yang sah dan kegiatannya sesuai dengan peruntukan visa,” ujar Aditya Nursanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (17/12/2025).

    Pengawasan berlanjut ke Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/12/2025). Petugas mendatangi sebuah hunian di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, untuk memeriksa seorang warga Amerika Serikat yang bermukim di sana. Hasil pemeriksaan mencatat dokumen yang bersangkutan sepenuhnya sesuai aturan.

    Di hari yang sama, momen unik terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat (on the spot) terhadap tiga turis Jerman yang tengah bersepeda di jalan raya Tulungagung menuju kawasan Bromo.

    “Dokumen mereka lengkap. Mereka murni wisatawan yang sedang menikmati rute Jawa Timur menggunakan sepeda,” tambah Aditya.

    Rangkaian operasi ditutup pada Jumat (12/12/2025) dengan memeriksa seorang warga negara Pakistan di Kelurahan Jepun, Tulungagung. Hasil pengecekan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku aktif.

    Secara keseluruhan, Operasi Wirawaspada menunjukkan tingkat kepatuhan WNA yang cukup tinggi di wilayah kerja Imigrasi Blitar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan dokumen selama penyisiran dilakukan.

    “Operasi Wirawaspada adalah langkah preventif kami untuk memastikan seluruh WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar ‘bersih’ dan taat aturan. Kami ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran hukum,” tegas Aditya.

    Hasil operasi tiga hari ini menyimpulkan bahwa pengawasan orang asing di wilayah Blitar dan Tulungagung berjalan efektif, dengan seluruh WNA terpantau tertib administrasi sesuai Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku. [owi/beq]

  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/12) pukul 14.00. Kasus dugaan korupsi dana hibah jatim tetap berlanjut untuk 20 tersangka lainnya.

    Kusnadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan menghentikan melakukan penyidikan terhadap Kusnadi.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).

    Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya tetap dilakukan penegakan hukum.

    “Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujarnya.

    Untuk diketahui, korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim) terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang menjadi tersangka.

    Mirisnya, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan mantan wakilnya Anwar Sadad serta Achmad Iskandar terlibat. Bahkan, Kusnadi disebut menerima fee sekitar 15-20 persen dari total nilai anggaran. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menceritakan, awal mula dana hibah warga Jatim jadi bancakan Kusnadi dan koleganya.

    Dia menyebut, Kusnadi menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim. 

    Dalam pertemuan itu, diputuskan Kusnadi mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022. Dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada lima korlap. Pertama, Jodi Pradana Putra (JPP), korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kedua, HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Kemudian, SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap tersebut kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

  • Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya di Tulunagung ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus jasa spiritual. Pelaku berinisial W (56) warga Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung.

    Dalam aksinya pelaku menawarkan jasa spiritual kepada korban yang disuruh membeli paku emas seharta Rp3,5 juta. Namun setelah diperiksa ternyata paku tersebut bukan emas seperti yang ditawarkan.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban melalui iming-iming jasa spiritual. Peristiwa penipuan tersebut diketahui terjadi pada bulan April lalu.

    “Pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jasa spiritual. Dalam rangkaian itu, pelaku kemudian menawarkan sebuah paku yang diklaim sebagai paku emas dengan harga jutaan rupiah,” ujarnya, Selasa (16/12/2025)

    Karena percaya dengan penjelasan pelaku, korban akhirnya menyetujui transaksi dan menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta. Paku yang disebut sebagai emas tersebut kemudian diterima korban. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, korban mulai curiga karena benda tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri emas.

    “Setelah diperiksa secara mandiri, korban mengetahui bahwa paku yang dibeli ternyata tidak mengandung unsur emas sama sekali,” lanjut Nanang.

    Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Mediasi sempat dilakukan antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah, namun tidak membuahkan hasil karena tidak ada kesepakatan.

    “Karena upaya mediasi tidak menemui titik temu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung,” jelasnya.

    Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penipuan atau penggelapan. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, apalagi yang dibalut dengan klaim spiritual atau janji tertentu. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Kediri (beritajatim.com) – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial NST asal Kampung Dalem, Kota Kediri, dengan total kerugian ditaksir menembus Rp5 miliar dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

    Salah satu korban berinisial E mengaku mengenal pelaku melalui kerja sama bisnis online penjualan pakaian bekas. Kepercayaan sebagai pelanggan lama dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan skema arisan dengan janji keuntungan menggiurkan.

    “Saya kenal pelaku sebagai penjual pakaian. Saat itu menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan, akhirnya saya tergiur dan terus menambah nominal setoran,” kata perempuan asal Kediri, Selasa (16/12/2025).

    E menjelaskan, arisan tersebut menggunakan istilah “get dan motel” dengan janji keuntungan berlipat. Nominal setoran bervariasi, disertai janji pencairan dana sesuai tanggal yang telah ditentukan.

    Namun hingga jatuh tempo, uang yang dijanjikan tidak pernah diterima. Total kerugian yang dialami E mencapai Rp15 juta.

    “Saya tertarik, saya tambah-tambahi lagi menjadi Rp7 juta, jadi Rp10 juta seperti itu. Tinggal tunggu tanggalnya saja. Katanya cair, tapi enggak cair juga,” terangnya.

    Korban lainnya berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya. Pemilik warung di Kediri itu menyebut, pada awalnya arisan dengan nominal kecil memang sempat cair sehingga menumbuhkan kepercayaan.

    “Awalnya get kecil-kecil dulu. Setelah itu saya berani beli yang besar karena kelihatannya amanah,” ungkapnya.

    R mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp55 juta. Ia mengikuti arisan tersebut sejak awal November dan membeli puluhan slot arisan dengan janji keuntungan hingga dua kali lipat.

    “Yang terakhir saya beli Rp10 juta, dijanjikan motel Rp22 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.

    Para korban juga mengungkapkan, saat mulai mempertanyakan pencairan dana, pelaku justru meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan.

    “Katanya jangan diviralkan, walaupun nanti uangnya enggak cair. Setelah itu dia menghilang dan enggak ada tanggung jawab sama sekali,” kata E.

    Kepada awak media, sejumlah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar transfer serta percakapan pesan singkat dengan pelaku. Bukti tersebut memperlihatkan janji pencairan dana, nominal setoran, hingga komunikasi saat korban mulai menagih uang arisan yang tak kunjung cair.

    Berdasarkan keterangan korban, jumlah peserta arisan diduga mencapai lebih dari 300 orang. Para peserta tidak hanya berasal dari Kediri, tetapi juga dari Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan. Mayoritas korban diketahui merupakan pelanggan pakaian milik pelaku, termasuk ibu rumah tangga.

    Para korban mengaku sempat melaporkan kasus ini ke Polres Kediri, namun laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut. Laporan kemudian dilayangkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini tengah dalam penanganan.

    Korban pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kalau ada arisan untung besar, lebih baik dijauhi dan diblokir saja,” pungkas korban. [nm/beq]

  • Lewat Medsos, Bocah di Tulungagung Terpapar Paham Radikalisme

    Lewat Medsos, Bocah di Tulungagung Terpapar Paham Radikalisme

    Tulungagung (beritajatim.com) -Seorang bocah di Kabupaten Tulungagung terindikasi telah terpapar paham radikalisme. Bocah tersebut diduga menjadi bagian jaringan radikalisme internasional. Aktivitas tersebut terbongkar setelah pihak Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) melakukan pelacakan. Saat ini pihak Dinas Keluarga Berencaa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung melakukan pendampingan deradikalisasi terhadap bocah tersebut.

    Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung, dr Kasil Rokhmad mengatakan sudah satu bulan ini pihaknya secara intesif melakukan pendampingan. Bersama BNPT mereka melakukan deradikalisasi terhadap paham radikal yang telah diterima oleh bocah tersebut. Deradikalisasi ini bertujuan untuk menghindari paham radikal menjadi ideologi. “Hasilnya cukup positif saat ini kami masih terus melakukan pendampingan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Kasil menjelaskan paham radikalisme ini masuk melalui aktivitas bocah tersebut di media sosial tik tok. Selama ini bocah berusia 11 tahun kerap mengunggah dukungan terhadap suatu peristiwa. Hal ini digunakan oleh jaringan radikal internasional untuk memasukkan paham radikalisme. Mereka mengundang bocah tersebut untuk masuk ke dalam grup whatsapp milik jaringan tersebut. “Aktivitas anak di media sosial ini tidak diketahui oleh keluarga, selama proses pendampingan pihak keluarga sangat kooperatif sehingga berjalan lancar,” tuturnya.

    Dengan temuan ini, Kasil meminta orang tua mengawasi anak-anaknya yang menggunakan gawai. Aktivitas anak di media sosial juga perlu dipantau oleh orang tua. Hal ini diperlukan agar anak tidak dimanfaatkan oleh kelompok radikal yang secara masif menyebarkan pahamnya. “Karena sudah ada anak Tulungagung yang terpapar ajaran radikalisme lewat media sosial, kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi penggunakan gawai pada anak” pungkasnya. [nm/kun]