kab/kota: Tuban

  • Pria Tuban Meninggal di Kontrakan, Tercium Bau Busuk

    Pria Tuban Meninggal di Kontrakan, Tercium Bau Busuk

    Tuban (beritajatim.com) – Pria berusia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di Dusun Cendoro Utara, Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sabtu (25/5/2024). Penyebab kematian pria tersebut masih misterius.

    Diketahui pria tersebut bernama Iswahyudi, asal Karangagung Barat, Desa Karangaagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kapolsek Palang, AKP Carito SH bahwa ada seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di kontrakan milik Chica Wella Oktavia.

    “Awalnya pelapor Itnawati (istri korban) pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 coba menghubungi korban namun tidak ada jawaban dan di WA juga tidak di balas,” terang Carito.

    Kemudian, pada Rabu (22/5/2024) pelapor mencoba menghubungi korban kembali dan tetap tidak ada respon. Keesokan harinya,pelapor mencoba menghubungi kembali namun ponsel korban sudah tidak aktif.

    “Lalu, pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB saksi bernama Farda Laila (51) asal Perum Pongangan Indah, Kecamatan Manyar, Gresik yang pergi mengunjugi rumah kontrakannya dan mencium bau busuk,” kata Carito.

    Bau busuk tersebut diketahui ternyata berasal dari dalam rumah yang dikontrak oleh korban. Karena curiga, saksi menghubungi pelapor dan menemukan korban sudah membusuk.

    “Kemudian para saksi menghubungi pelapor dan saksi bernama Darwan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palang,” ujar Carito.

    Saat ditanya mengenai penyebab kematiannya, berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit seperti jantung, diabet dan darah tinggi.

    “Jadi korban ini tinggal di kontrakan seorang diri, anak dan istrinya di Karangagung,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Polres Tuban Mutasi Kapolsek

    Polres Tuban Mutasi Kapolsek

    Tuban (beritajatim.com) – Jajaran Polres Tuban kembali bergulir, beberapa Kapolsek di wilayah hukum Polres Tuban lakukan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono.

    Dalam upacara serah terima jabatan itu diawali dengan pembacaan skep jabatan, dilanjutkan penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

    “Untuk pejabat baru pesan saya agar menyesuaikan dengan tugas pokoknya masing-masing,” tutur AKBP Suryono. Rabu (22/05/2024).

    Ia juga menjelaskan, upacara serah terima jabatan ini merupakan bentuk upaya penyegaran guna mencapai tujuan organisasi.

    “Ini bentuk upaya penyegaran di dalam institusi Polri,” imbuhnya.

    Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima ialah sebagai berikut :
    1. AKP M. Lukman Hakim jabatan lama Kapolsek Sugio Polres Lamongan, jabatan baru Kapolsek Semanding Polres Tuban.
    2. IPTU M. Yusuf, S.H. jabatan lama Kapolsek Semanding Polres Tuban, jabatan baru Kapolsek Parengan Polres Tuban.
    3. IPTU Kastur jabatan lama Wakapolsek Bangilan Polres Tuban, jabatan baru Kapolsek Kerek Polres Tuban.
    4. AKP Gunadi jabatan lama Kapolsek Parengan Polres Tuban, jabatan baru Kasubbagrenprogar Bagren Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban saat serah terima jabatan.

    Sebagai informasi, usai upacara sertijab Kapolres Tuban bersama Wakapolres Tuban, Ketua bhayangkari cabang Tuban, Pejabat Utama Polres Tuban, Kapolsek Jajaran Polres Tuban, anggota Polres Tuban dan Anggota bhayangkari Polres Tuban melanjutkan kegiatan kenal pamit. [ayu/ted]

  • Sebuah Truk Hancur Berkeping-Keping Usai Meluncur ke Jurang Tambang Batu Kapur di Tuban, Sopir Tewas

    Sebuah Truk Hancur Berkeping-Keping Usai Meluncur ke Jurang Tambang Batu Kapur di Tuban, Sopir Tewas

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah truk hancur berkeping-keping usai meluncur ke lubang galian Tambang Batu Kapur sedalam kurang lebih 35 Meter yang ada di Jalan SP 3 Dusun Mbokgede, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

    Diketahui berdasarkan kesaksian warga setempat yakni Tambang tersebut kedalamannya sekitar 35 Meter dan masih beroperasi.

    Menurut Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono menceritakan, pada hari rabu (22/05/2024) sekitar pukul 12.00 sebuah kendaraan Truk dengan Nopol S-9626-UE yang dikemudikan M. Zainul Naib (28) Dusun Lampean, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ini berjalan dari arah utara ke selatan, saat masuk jalan simpang tiga, belok ke kanan arah barat.

    Saat hendak belok ke kanan, M. Zainul Naib mengetahui dari arah barat ke timur ada kendaraan Truk lainnya. Sehingga karena hal itu, pengemudi M. Zainul Naib berinisiatif mundur dengan berjalan belok ke kiri atau memberi kesempatan Truk lainnya untuk lewat terlebih dahulu.

    “Saat truk akan berjalan maju ke arah barat, pengemudi M. Zainul Naib tidak bisa mengendalikan truknya, sehingga masuk ke dalam jurang (Tambang),” tutur IPTU Eko Sulistiono.

    Akibatnya pengemudi M.Zainul Naib meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Tuban dan kondisi kendaraan truk ringsek parah.

    “Adapun jenis laka lantas yakni laka tunggal atau Out Of Control,” imbuhnya.

    Karena peristiwa tersebut, pria yang akrab disapa Eko ini mengungkapkan kerugian yang dialami sebesar Rp 100 juta.

    “Faktor yang mempengaruhi laka lantas, pengemudi diduga tidak bisa menguasai kendaraannya,” terang Eko.

    Sementara itu, sarana jalan simpang tiga beraspal, arus lalu lintas sepi, sedangkan kanan kiri jalan lahan Tambang Batu Kapur.

    “Untuk tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dan olah TKP, mencari saksi, sita BB dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Begini Peringatan Hari Kartini Ala DWP Tuban, Ada Apa Saja?

    Begini Peringatan Hari Kartini Ala DWP Tuban, Ada Apa Saja?

    Tuban (beritajatim.com) – Peringati Hari Kartini Tahun 2024, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan sejumlah organisasi perempuan di Kabupaten Tuban dengan menggelar panggung Karya Specta di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

    Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Tuban, Ketua TP PKK, pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tuban, perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) dan Forum Puspa Kabupaten Tuban.

    Ketua DWP Kabupaten Tuban, Sri Rahayu Budi Wiyana, S.Pd mengatakan, kegiatan ini termasuk juga seminar tentang Peran Perempuan dalam Membentuk Generasi di era 4.0 dan Society 5.0 dengan narasumber Dr. Akhmad Muwafik Saleh. Kemudian, disemarakkan dengan sejumlah pertunjukan antara lain : Gerak Mbangun Deso Noto Kutho dari Disbudporapar Kabupaten Tuban, Karya Specta yang dipersembahkan siswa, guru, dan wali siswa dari SLB Jatiwiyata Dharma Kabupaten Tuban, Gerak Asyik guru dan siswa TK Pertiwi Kabupaten Tuban, Drama Musikal “Sampek Tuek” dan “Tari Kipas” kolaborasi DWP, GOW, dan GOPTKI Kabupaten Tuban.

    “Suasana kian semarak juga karena ada permainan angklung bersama seluruh undangan dan suguhan peragaan busana kebaya yang diikuti kurang lebih 350 peserta,” terang Sri Rahayu.

    Adapun menurut dia tema kegiatan tersebut yakni mengusung “Peran Perempuan Membentuk Generasi Muda Berdaya Saing di Era Digital”. Tema tersebut diusung untuk memberikan motivasi dan semangat bagi seluruh perempuan di Kabupaten Tuban dalam mendidik dan mempersiapkan generasi penerus yang unggul.

    “Selain itu, juga menjadi bukti konkrit bahwa perempuan tetap dapat berkiprah pada ranah publik sembari menjalankan tugas utamanya di sektor rumah tangga,” kata dia.

    Ia percaya, bahwa seluruh perempuan Kabupaten Tuban merupakan sosok hebat yang mampu berkarya dengan caranya masing-masing, serta memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

    “Perempuan harus memiliki sudut pandang lain yang tidak dimiliki laki-laki dalam memandang suatu peristiwa. Karenanya, perempuan dapat memberikan solusi alternatif terhadap program kegiatan,” paparnya.

    Sri Rahayu juga memaparkan, salah satu bentuk pengembangan dan pemberdayaan penyandang disabilitas yakni dengan pengembangan kemampuan bagi penyandang disabilitas yang dapat ditempuh dengan memberikan kepercayaan mulai dari lembaga pendidikan serta dukungan yang diberikan akan menstimulus rasa percaya diri bagi penyandang disabilitas untuk mengoptimalkan potensi dirinya.

    “Sehingga menjadikan penyandang disabilitas lebih mandiri dan turut serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Segini Tarif Parkir Elektronik di Tuban Abirama

    Segini Tarif Parkir Elektronik di Tuban Abirama

    Tuban (beritajatim.com) – Pasca tuai pro kontra perihal parkir liar di Rest Area Tuban Abirama, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir elektronik.

    Meski begitu, parkir elektronik ini sudah diberlakukan, sehingga parkir liar yang sebelumnya di pinggir-pinggir jalan kini tidak ada.

    Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo menyampaikan, saat ini penerapan parkir elektronik di Tuban Abirama masih dalam tahap uji coba.

    “Sekarang masih proses penataan dan uji coba,” terang Arif Handoyo.

    Ia menjelaskan, bahwa adanya parkir berbasis elektronik yang nantinya akan dikelola bertujuan agar parkir kendaraan bisa lebih tertib dan teratur.

    “Selain itu, untuk mencegah kebocoran retribusi,” paparnya.

    Tentu, kata Arif sapanya jika pengelolaan parkir elektronik yang diberlakukan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

    Adapun, tarif parkir di Tuban Abirama yang baru saja dibangun ini tergolong standart yakni untuk kendaraan roda 2 tarifnya Rp 2 ribu, roda 4 Rp 3 ribu, elf Rp 4 ribu. Kemudian bus Rp 5 ribu.

    “Tarifnya kami samakan dengan tarif yang ada di tempat wisata,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Jemaah Haji SUB 14 Terima Bimbingan Ibadah Usai Ziarah ke Raudhah

    Jemaah Haji SUB 14 Terima Bimbingan Ibadah Usai Ziarah ke Raudhah

    Tuban (beritajatim.com) – Jemaah Haji Kloter SUB 14 yang terdiri dari Kota Batu, Kota Surabaya dan Kabupaten Tuban ini menerima Bimbingan Ibadah (Bimbad) Sektor 5 Madinah usai menjalani ziarah ke Raudhah.

    Melalui Humas Kemeterian Agama (Kemenag) Tuban Laidia Maryati yang berada di Madinah, Bimbad Sektor 5 Madinah dilakukan di Yusron Hamdi Hotel Jiwar Almadinah 509 yang langsung dipimpin oleh Gus Hamdi sapaan akrabnya.

    Pihaknya mengingatkan kepada seluruh jemaah yang hadir untuk mengoptimalkan ibadah. Menurutnya, memuaskan ibadah, bukan banyak ibadah, sebab kalau banyak belum tentu berkualitas karena hanya mengejar target semata.

    Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan persiapan keberangkatan jemaah haji ke kota Makkah, dimana yang perlu disiapkan yakni koper besar sebelum 8 jam berangkat harus sudah beres ditaruh depan kamar masing-masing.

    Sedangkan, untuk koper kecil 2-3 jam sebelum keberangkatan harus sudah siap pula. “Lalu, pakaian ihram sudah dipakai dari salat Subuh,” terang Gus Hamdi.

    Kemudian, jemaah yang sudah mandi sunah ihram, ketika mau salat subuh ambil shaf di pelataran yang dekat dengan pintu keluar, untuk naik bus harus sesuai kelompok masing-masing.

    “Sekali lagi kami mengingatkan akan tugas ketua rombongan dan ketua regu hingga mengingatkan proses umrah wajib,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Kloter SUB 14 Basuki Rahmat menjelaskan acara ini diikuti oleh Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Ketua Rombongan, Ketua Regu, Perwakilan KBIHU dan tenaga kesehatan yakni : ada 9 Karom, 45 Karu dan 6 pimpinan KBIHU, dan petugas kloter.

    “Kloter SUB 14 ini merupakan kloter gabungan dari beberapa daerah yakni 207 jemaah dari Kota Batu, 100 jemaah dari Kota Surabaya, 59 jemaah dari Kabupaten Tuban ditambah 5 petugas kloter sehingga jumlah total keseluruhan 371 orang,” kata Laidia Maryati.

    Sedangkan, Pembimbing Ibadah Kloter SUB 14 menambahkan semua jemaah haji sudah melakukan ziarah ke Raudhah sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bimbad Sektor 5 Madinah, hanya saja kurang beberapa orang karena waktu jadwal pelaksanaan yang bersangkutan kurang sehat.

    “Beberapa yang belum melaksanakan ziarah ke Raudhah akan diusahan mengikuti secara susulan menyesuaikan jadwal dari Bimbad sektor 5,” tutup Laidia Maryati. [ayu/aje]

  • Empat Pasangan Mesum di Tuban Disidang Tipiring

    Empat Pasangan Mesum di Tuban Disidang Tipiring

    Tuban (beritajatim.com) – Empat pasangan mesum yang terjaring Razia di hotel Kawasan Jalan Tuban-Babat, Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban disidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka menjalani siding di Pengadilan Negeri Tuban yang dipimpin Hakim Uzan Purwadi pada Selasa (21/5/2024).

    Sidang ini merupakan hasil kegiatan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban pada Sabtu, (18/5 /2024) malam.

    Dari hasil razia tersebut, terdapat lima pasangan bukan suami istri yang terjaring penertiban. Namun, hanya empat pasangan yang mengikuti sidang tipiring lantaran satu pasangan berhalangan hadir.

    Dalam pantauan sidang di PN Tuban, hakim mulai menanyakan terhadap 2 saksi yang merupakan anggota Samapta Polres Tuban, dimana dalam kesaksiannya, diduga ada prostitusi via MiChat, sehingga dilakukan operasi gabungan.

    Namun, saat hakim mulai menanyakan kebenarannya terhadap 4 pasangan tersebut tidak mengakui, salah satunya perempuan berinisial WL (23) asal Karawang Jawa Barat ini mengatakan jika ingin bekerja di Tuban. Lalu kenal dengan HS laki-laki (24) asal Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di Facebook.

    “Saya kenal dari Facebook pak, bukan MiChat, jadi saya emang mau kerja di Tuban, terus saya disini tidak punya teman, jadi kenal di Facebook sama dia,” kata WL di hadapan hakim.

    Hakim juga mulai menanyakan kembali, baru kenal melalui Facebook kenapa mau diajak check in di hotel? HS mengungkapkan bahwa WL naik bus turun di Pom Bensin Manunggal, karena berdekatan, HS menyuruh WL untuk Check in di Hotel yang ada di jalan Gedongombo.

    Sementara itu, pasangan kedua LS laki-laki (44) asal Semanding dan IYD perempuan (36) asal Singgahan, Kabupaten Tuban-Jatim ini mengakui baru percaran selama 3 bulan. Bahkan, yang perempuan ini masih memiliki suami dah dan baru akan proses cerai, sedangkan pasangannya di kamar hotel ini berstatus Duda.

    “Saya belum cerai pak Hakim, tapi sudah mau proses cerai,” kata IYD.

    Tak hanya itu,  dua pasangan lainnya yakni FAZ laki-laki (23) asal Gresik Jawa Timur dan IP perempuan (21) asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, serta MF laki-laki (33) asal Palang dan NH perempuan (25) asal Brondong, Kabupaten Lamongan mengakui bahwa menjalin hubungan pacaran.

    Berbagai alasan mulai diceritakan di hadapan hakim, yakni FAZ memang sengaja datang ke Tuban dan menginap, sebab keesokan harinya akan ada acara di rumah kekasihnya IP.

    “Malamnya itu sebetulnya mau ngopi sama sepupunya ini (pacarnya), terus ternyata sepupunya tidak bisa, jadi saya di hotel sama ini (pacarnya),” terang FAZ.

    Setelah mendengar kesaksian para keempat pasangan ini, Hakim PN Tuban, Uzan Purwadi menyampaikan bahwa mereka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 2 bulan dan membayar denda masing-masing perkara sebesar Rp5.000.

    “Jadi 1 bulan penjara itu tidak perlu dijalani selama 2 bulan masa percobaan, jika masa percobaan dilanggar, maka harus menjalani pidana yang baru,” tutup Uzan Purwadi. [ayu/beq]

  • Sidang Tuntutan Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban Ditunda

    Sidang Tuntutan Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban Ditunda

    Tuban (beritajatim.com) – Sidang kasus pembunuhan Agus Sutrisno yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (21/5/2024) terpaksa ditunda. Sebabnya, Jaksa Penuntut Umum belum siap.

    “Materi tuntutannya belum siap,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Uzan Purwadi.

    Sidang ini ditangani Uzan bersama dua Hakim Anggota yaitu Taufiqurrohman dan Evi Fitriawati. Sedangkan terdakwa dalam kasus ini adalah Jano dan Nardi, warga Guwoterus, Kecamatan Montong.

    Hakim Uzan mengatakan JPU belum siap membuat tuntutan karena ada keberatan dari dua terdakwa. Sebab, saat pembacaan tuntutan, para terdakwa tidak didampingi kuasa hukum.

    “Jadi penasihat hukumnya berhalangan hadir,” paparnya.

    Akibatnya, sidang ditunda sampai pekan depan, yaitu pada 28 Mei 2024 mendatang. Agendannya sama, yaitu pembacaan nota tuntutan tuntutan terhadap terdakwa Jano dan Nardi.

    Kasus pembunuhan ini terjadi saat korban sedang dalam perjalanan hendak rapat di Kecamatan Keren. Di tengah jalan, terdakwa Jano membunuh korban dengan cara dibacok.

    Sementara latar belakang kasus ini adalah masalah asmara. Jano merasa cemburu lantaran istrinya dianggap menjalin perselingkuhan dengan korban. [ayu/beq]

  • Kandang Ayam di Tuban Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

    Kandang Ayam di Tuban Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah kandang ayam di Dusun Dorogayung, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ludes terbakar. Senin (20/05/2024).

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi menyampaikan bahwa sekitar pukul 03.44 Wib pihaknya mendapat laporan dari ibu Kunipah bahwa ada kebakaran kandang ayam di Desa setempat.

    Usai menerima laporan tersebut, bergegas petugas Damkar Tuban langsung mendatangi lokasi tersebut, tak membutuhkan waktu lama baru 12 menit sekitar pukul 03.56 Wib petugas sudah datang di lokasi dengan membawa 2 unit fire truck.

    “Kemudian, pukul 04.40 Wib api yang menyebar di seluruh bangunan kandang berhasil dipadamkan,” ujar Gunadi.

    Lalu, sekitar pukul 07.40 Wib petugas melakukan pembasahan di kandang yang luasnya 10 x 36 meter itu.

    Menurut Gunadi, bahwa kandang ayam itu dalam keadaan kosong, atau belum diisi ayam, bahkan pemilik mengetahui insiden kebakaran saat kobaran api sudah membesar dan membakar seluruh bangunan kandang.

    Sehingga, tidak diketahui penyebab kebakaran tersebut. Namun, kata Gunadi akibat peristiwa itu, kandang ayam milik ditafsir mencapai kurang lebih sekitar Rp 500 juta. [ayu/ian]

  • Terlibat Kecelakaan, 3 Orang di Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Terlibat Kecelakaan, 3 Orang di Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 3 orang mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Tuban-Bancar Km 15-16 tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

    Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengatakan bahwa pada hari senin (20/05/2024) sekitar pukul 07.30 Wib, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai oleh Kasmuri asal Dusun Karanganyar, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

    “Semula kendaraan Honda Beat yang dikemudikan Kasmuri dengan berpenumpang Sukiyah berjalan dari arah barat ke timur,” ujar IPTU Eko sapaannya.

    Lalu, saat belok kanan ke arah selatan, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan Honda Scoopy Nopol S 3154 IF yang dikendarai oleh Selviana Nur Fauzia asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang kebetulan berjalan searah di belakangnya dari barat ke timur.

    Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan, beruntung kedua orang pengendara dan satu orang yang dibonceng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Koesma Tuban.

    “Kasmuri, Sukiyah dan Selviana Nur Fauzia menderita luka ringan dan kini dirawat di RSUD,” terang Eko.

    Eko menjelaskan jenis laka lantas yang dialami ialah tabrak depan samping dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih sekitar Rp 1 juta. [ayu/ian]