kab/kota: Tuban

  • Lima rekomendasi libur akhir pekan di Jakarta

    Lima rekomendasi libur akhir pekan di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –
    Bagi Anda yang ingin mengisi libur akhir pekan, ada beberapa rekomendasi wisata dari Pemprov DKI yang bisa dikunjungi, mulai dari Jakarta Running Festival hingga pameran di Museum Bahari.

    Berikut sejumlah acara yang direkomendasikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram @disparekrafdki untuk mengisi libur akhir pekan Anda.

    1. Jakarta Running Festival

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Jakarta Running Festival 2024 di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK) pada 12-13 Oktober 2024. Jakarta Running Festival pada Sabtu (12/10) akan dimulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 07.30 WIB untuk kategori 5k dan 10k dengan jumlah pelari kurang lebih 10.000 pelari.

    Sedangkan pada Minggu (13/10) acara akan dimulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 09.90 WIB untuk kategori 21k dan 42k dengan jumlah pelari kurang lebih 6.000 pelari.

    2. Pameran Warisan Budaya : Jalur rempah pertukaran komoditi ekonomi dan budaya

    Pameran ini merupakan pameran yang diadakan di Museum Bahari, Jakarta yang berlangsung dari tanggal 16 Juli hingga 26 Oktober 2024 yang menceritakan menceritakan sejarah perjalanan dan perdagangan rempah Nusantara yang memberikan pengaruh besar pada dunia.

    Jalur Rempah juga merepresentasikan kekayaan dan keragaman budaya Indonesia. Pameran ini menampilkan berbagai koleksi, di antaranya: Rempah-rempah Nusantara, Fragmen gerbang Keraton Surosowan, Kebaya Kerancang, Miniatur perahu sampan, Replika Prasasti Dalung.

    3. The Local Market Peruri

    The Local Market Peruri merupakan bazar produk kerajinan lokal yang diselenggarakan di Kota Peruri, Jakarta Selatan pada 11-13 Oktober 2024 dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi penjualan produk kerajinan lokal, mendorong gaya hidup berkelanjutan, dan meningkatkan perekonomian Indonesia dengan menampilkan produk lokal buatan Indonesia yang telah dikurasi dan berdampak sosial

    Selain itu bazar juga dilengkapi dengan penampilan seni budaya lewat tarian dan alunan musik gamelan dan musisi lokal

    4. Pameran Batik Tuban

    Pameran Batik Tuban digelar oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang digelar di Museum Tekstil pada Selasa 1 Oktober hingga Minggu (6/10) pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Pameran ini menyajikan 83 helai koleksi kain Batik Tuban yang dimiliki Museum Tekstil, Yayasan Batik Indonesia dan para kolektor Batik

    Tuban merupakan salah satu sentra batik yang istimewa karena seluruh proses pembuatan batik dikerjakan di sana, mulai dari menanam kapas, dipanen, dipintal menjadi benang, ditenun menjadi kain, dibatik dan diwarnai hingga menjadi kain batik.

    5. Pameran Arsitek Bersatu

    Bagi Anda yang tertarik dengan dunia arsitek tidak salah kalau menyempatkan diri untuk singgah ke Creative Hall M Bloc untuk menyaksikan bagaimana seni, desain, dan inovasi bersatu dalam tema yang telah ditentukan.

    Mulai dari pameran desain, talkshow inspiratif, hingga workshop seru, semua ada di sini. Dan bisa bertemu langsung dengan para kreator hebat, mendapatkan wawasan baru tentang desain berkelanjutan, dan tentunya berkolaborasi dengan komunitas kreatif di Jakarta yang digelar Minggu (13/10) pukul 10.00 WIB.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengatakan 11 tersangka tersebut terdiri dari 8 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digekar mulai tanggal 11 sampai 22 September.

    “Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan target, sementara 6 kasus lainnya non target,” kata Bobby saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamongan, Rabu (2/10/2024).

    Kapolres menuturkan, dari 11 tersangka ini 2 diantaranya adalah pasangan suami-istri (Pasutri) dan 4 lainnya merupakan residivis. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir pil double L.

    “Ini merupakan upaya dari kami jajaran Polres Lamongan untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentunya kami tetap akan menjerat mereka sesuai dengan hukum terhadap setiap penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba, tidak ada ruang membagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Tri Handoko, menambahkan, untuk Pasutri yang terlibat kasus oeredaran narkoba adalah AH (35) dan M (42). Keduanya tercatat sebagai warga Surabaya.

    Teguh mengungkapkan, penangkapan terhadap suami istri budak narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi penjualan Narkoba di sekitar Plaza Lamongan.

    “Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan dari penyelidikan ternyata benar telah terjadi dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.

    Dari penyelidikan petugas, lanjut Teguh, Pasutri ini akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Lamongan dan Tuban.

    Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknha terus mendalami ke-11 tersangka yang diamankan, karena ada diantaranya yang kedapatan memilikk barang bukti lumayan besar, yaitu 17 gram sabu-sabu.

    “Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Lamongan,” ucapnya. [fak/suf]

  • Kakek di Tuban Nekat Curi Uang Rp26 Ribu dari Kotak Amal

    Kakek di Tuban Nekat Curi Uang Rp26 Ribu dari Kotak Amal

    Tuban (beritajatim.com) – MR, kakek 52 tahun asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban harus mendekam di penjara. Dia nekat mencuri uang sebesar Rp26 ribu dari kotak amal Masjid Nurul Hidayah di Desa Bektiharjo.

    Modusnya, MR menggunakan batang lidi yang ujungnya diberi lem, lalu dimasukkan ke dalam kotak amal. Sehingga uang kertas di dalamnya menempel di batang lidi tersebut dan diambil.

    Kapolsek Semanding, AKP M. Lukman Hakim, menjelaskan kejadian tersebut berhasil terekam kamera CCTV masjid pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Jadi modusnya pelaku ini melakukan sholat, setelah itu dia melakukan pencurian dengan menggunakan satu batang lidi yang ujungnya diberi lem lalu ditarik dan mendapati uang,” tutur Lukman Hakim, Senin (30/9/2024).

    Adapun uang yang berhasil ditarik menggunakan batang lidi tersebut sebanyak Rp26 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli bensin.

    “Memang di Mmasjid tersebut kotak amalnya sering dicuri. Namun, dari pengakuan pelaku ini baru satu kali mencuri di Masjid itu,” bebernya.

    Sehingga, saat itu pihak Pemerintah Desa setempat memasang kamera CCTV karena seringkali kotak amal dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

    “Untuk pelaku kami sangkakan pasal tindak pidana ringan,” terang Lukman Hakim.

    Sementara itu, MR mengaku dirinya terinspirasi saat menonton berita di televisi lokal terkait penangkapan pencuri kotak amal menggunakan batang lidi. Sehingga MR langsung mempraktekkan cara tersebut.

    “Awalnya ya lihat di TV itu, bisa menggunakan batang lidi dan ujungnya dilem,” kata MR. [ayu/beq]

  • Kasus Proyek Drainase di Desa Mlangi Tuban, Kades Klarifikasi Tuntutan Ganti Rugi Warga

    Kasus Proyek Drainase di Desa Mlangi Tuban, Kades Klarifikasi Tuntutan Ganti Rugi Warga

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus proyek drainase yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban, kembali mencuat setelah salah satu warga, Suwarti (48), melaporkan ke Polres Tuban. Pelaporan terkait proyek drainase yang menyebabkan kerusakan pada pagar rumah Suwarti. Minggu (29/09/2024), Kades Mlangi, Siswarin, memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

    Sebelumnya, Suwarti, didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan insiden ini ke pihak berwenang pada Senin, 23 September 2024. Siswarin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui laporan tersebut dan telah berusaha menyelesaikan permasalahan melalui mediasi.

    “Kami sudah melakukan mediasi dan bersedia mengganti kerugian. Namun, tuntutan ganti rugi yang diajukan korban awalnya sebesar Rp 300 juta, yang menurut kami tidak logis,” ujar Siswarin. Ia menambahkan bahwa setelah negosiasi, tuntutan tersebut turun menjadi Rp 100 juta. Namun, Pemdes Mlangi menawarkan 50 persen dari jumlah tersebut, yaitu Rp 50 juta, sebagai ganti rugi.

    Siswarin juga menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, ia tidak berada di lokasi, dan pengawasan proyek drainase dilakukan bersama oleh Kades Desa Kujung, Muhammad Jali. Proyek ini memang melintasi Desa Kujung, sehingga kedua desa bekerja sama dalam pelaksanaan dan pengawasannya.

    Muhammad Jali, Kades Kujung, menambahkan bahwa pagar rumah Suwarti sebenarnya telah melampaui batas sertifikat tanah dan memakan badan jalan. “Sebelum pembongkaran, kami sudah memberikan peringatan tertulis kepada pemilik rumah. Kami ingin masalah ini diselesaikan secara mediasi, dan Pemdes Mlangi telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan ganti rugi sebesar 50 persen dari biaya yang diminta,” jelas Jali.

    Terkait tudingan intimidasi dan ancaman, Jali membantahnya. “Tidak ada pengancaman maupun intimidasi. Kami telah meminta izin dengan baik-baik. Pembongkaran dilakukan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

    Kasus ini masih dalam penanganan Polres Tuban. [ayu/but]

     

  • Begini Kronologi Dugaan Perusakan Pagar Rumah Warga di Desa Mlangi Hingga Dilaporkan ke Polisi

    Begini Kronologi Dugaan Perusakan Pagar Rumah Warga di Desa Mlangi Hingga Dilaporkan ke Polisi

    Tuban (beritajatim.com) – Beginilah cerita kronologis insiden pengrusakan pagar rumah milik warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban oleh proyek Pemerintah Desa setempat hingga dilaporkan ke Polisi, Rabu (25/09/2024).

    Diketahui, rumah tersebut milik Ali Mudrik (55) bersama istri Suwarti (48) yang secara kebetulan mereka bekerja di Merauke sehingga rumah ditempati oleh sang anak bernama Santi (26) beserta suami, anak dan neneknya.

    Santi (26) menceritakan bahwa saat itu ia ada di rumah dan kaget tiba-tiba pagar rumah dibongkar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga, dirinya langsung melaporkan kepada orang tuanya. “Saat itu ya kaget, tiba-tiba dibongkar, sampai saya ketakutan,” ujar Santi.

    Karena hal itu, Santi melaporkan kepada orang tuanya dan kedua orang tua Santi didampingi kuasa hukum Nur Aziz melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban pada senin (23/09) lalu.

    Menurut Nur Aziz, pihaknya melaporkan oknum Pemdes yang melakukan dugaan atas pengerusakan pagar rumah sepanjang 30 meter milik kliennya secara paksa tanpa ada dasar hukum yang jelas.

    “Pembongkaran pagar ini rencananya digunakan untuk pembangunan proyek saluran air. Namun, dalam prosesnya pagar itu tiba-tiba dibongkar begitu saja, sedangkan secara administrasi, pagar rumah tersebut masuk ke dalam bidang sertifikat tanah milik Mudrik dan Suwarti,” ujar Nur Aziz.

    Sebelumnya, Santi ini pernah dipanggil ke kantor Desa Mlangi untuk menyerahkan sertifikat tanah dengan alasan jika Nomor Induk Bangunan (NIB) mengalami kesalahan pada Rabu 21 agustus 2024. Setelah itu, sertifikatnya diserahkan kembali ke Santi dan mengatakan jika pagar tersebut akan tetap di bongkar untuk pembangunan proyek saluran air.

    Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat peringatan dari Pemdes Mlangi dengan Nomor: 140/775/414.419.15/2024, yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Mlangi dengan isi surat yang menyatakan bahwa pagar tersebut harus dibongkar dalam tenggang waktu tiga hari, apabila tidak dilakukan, maka akan dieksekusi oleh pihak yang berwenang.

    “Lalu pada hari sabtu 24 agustus 2024 pagar tersebut dihancurkan secara paksa dan bersama-sama, dengan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh Santi bersama suami dan neneknya,” kata Nur Aziz.

    Akibatnya, pemilik rumah mengalami trauma atas kejadian tersebut, bahkan Santi sempat pingsan dan menangis. Sebab, salah satu oknum Pemdes juga melontarkan kata-kata kasar. “Mereka benar-benar trauma atas kejadian tersebut, disana ada orang yang sudah tua dan anak kecil usia 28 bulan,” bebernya.

    Pria yang akrab disapa Aziz ini menjelaskan, bahwa luas dan batas tanah milik kliennya telah sesuai dengan SHM No. 01033, Surat Ukur Nomor: 00908/Mlangi/2023, Luas 598 M2 bangunan tembok pagar rumah itu dipastikan tidak masuk ke tanah desa sebagaimana yang diklaim terlapor.

    “Sudah pernah dilakukan mediasi, klien kami datang ke Pemdes, namun tidak ditemukan solusi. Sehingga, dengan terpaksa kasus ini kami laporkan ke Polres Tuban guna mencari keadilan,” Imbuhnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, bahwa laporan tersebut baru saja masuk hari Senin (23/09) dan akan segera ditindaklanjuti. “Baru buat laporan dan akan segera kami tindaklanjuti,” tutup Kasat Reskrim Polres Tuban. [ayu/kun]

  • Kapolres Tuban Silaturahmi ke Ponpes Mansyaul Huda

    Kapolres Tuban Silaturahmi ke Ponpes Mansyaul Huda

    Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin kembali mengunjungi tokoh agama yang ada di kabupaten setempat, Rabu (11/9/2024). Kali ini giliran silaturahmi ke Ponpes (Pondok Pesantren) Mansyaul Huda 02 yang terletak di Desa Jatisari Kecamatan Senori.

    Dalam kunjungannya, Kapolres Tuban didampingi Wakapolres Kompol Herry Moeriyanto Tampake, dan sejumlah pejabat utama lainnya. Mereka disambut hangat oleh putra Kiai Muhammad Muhyiddin Munawar, Gus Ali As’adi dan KH Abdul Muis (Gus Muis).

    AKBP Oskar mengungkapkan, selain silaturahmi, kedatangannya sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan Polres Tuban yang baru. “Kami berharap antara Polri dengan Pesantren bisa terjalin sinergi dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

    Mantan Kapolres Batu ini juga meminta dukungan serta doa dari pengasuh Ponpes agar selama ia menjabat diberikan kelancaran dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di kabupaten Tuban. “Semoga dalam pelaksanaan tugas di Tuban diberikan kelancaran,” bebernya.

    Sementara itu, Gus Muis mengatakan bahwa ulama dan Polri saling mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

    “Baik TNI maupun kepolisian merupakan simbol keamanan, sedangkan ulama, kiai serta pondok pesantren merupakan simbol keimanan,” terang Gus Muis.

    Oleh karenanya, dengan adanya sinergi tersebut, Gus Muis berharap wilayah Tuban kian teduh dan masyarakat merasa terayomi.

    Ditempat yang sama, pimpinan Ponpes Mansyaul Huda 02 Gus Ali As’adi berharap dengan kedatangan AKBP Oskar ke tempatnya dapat membangun sinergi antara Polres Tuban dengan Ponpes yang dipimpinnya.

    “Mudah-mudahan kerawuhan (kedatangan) beliau semakin mempererat tali silaturahmi serta bisa terus bersinergi antara pesantren dengan kepolisian,” tutupnya. [ayu/suf]

  • Pekerja Pemasaran Perum Golden East Gresik Gondol Uang Rp5 Juta, Bonyok Kepergok Security

    Pekerja Pemasaran Perum Golden East Gresik Gondol Uang Rp5 Juta, Bonyok Kepergok Security

    Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Sugeng (35) asal Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, wajahnya hanya bisa menunduk saat diamankan unit Reskrim Polsek Kebomas, Gresik. Tersangka diserahkan oleh security Perum Golden East karena terbukti mencuri di kantor pemasaran perumahan setempat.

    Kasus pencurian ini bermula, tersangka yang bekerja di kantor pemasaran Perum Golden East dengan cara menjebol dinding belakang kantor. Selanjutnya membawa kabur uang sebesar Rp5 juta.

    Kemudian tersangka kembali beraksi melakukan pencurian di kantor Golden East dengan cara menjebol kembali dinding belakang kantor. Tapi, aksinya kepergok petugas security, dan akhirnya ditangkap di dalam kantor.

    Usai mengamankan tersangka, security menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan serta meminta keterangan.

    Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib membenarkan kejadian tersebut bahwa tersangka diamankan dan ditahan di Polsek Kebomas.

    “Barang bukti yang diamankan 1 buah ponsel, dan 1 buah dompet berisi kartu ATM dan uang tunai Rp75 ribu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).

    Ia menambahkan, terkait dengan kasus ini. Anggotanya di lapangan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi dan menyita barang bukti.

    “Sewaktu menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama,” imbuhnya.

    Sementara tersangka Sugeng mengaku dirinya terpaksa melakukan ini karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

    “Kepepet akibat terdesak kebutuhan sehari-hari, gaji di perusahaan tidak cukup. Apalagi saya tahu tempat menyimpan uang,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah video perundungan siswa SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang siswa laki-laki berbaju olahraga merah hitam tampak menendang seorang siswa lain yang mengenakan seragam biru muda hingga tersungkur.

    Setelah korban jatuh, pelaku terus menendang dan memukulnya berkali-kali. Hingga saat ini, belum diketahui motif di balik perundungan tersebut.

    Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rahmat, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kedua belah pihak sudah saling kompromi dan sudah membuat pernyataan, termasuk menanggung biaya berobat,” ujar Abdul Rahmat pada Senin (02/09/2024).

    Dari informasi yang diterima, korban mengalami luka-luka akibat kekerasan tersebut. Keluarga dari pelaku bersedia menanggung semua biaya pengobatan yang dibutuhkan.

    Saat ditanya apakah korban mengalami trauma, Rahmat menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban. “Kami masih melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap korban,” tambahnya.

    Selain itu, Dinas Pendidikan Tuban juga berupaya untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif perundungan di kalangan siswa dan pihak sekolah.

    “Kami mengimbau agar sekolah-sekolah meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi terkait perilaku positif kepada para siswa,” tutup Rahmat.

    Kasus ini menambah deretan peristiwa perundungan di sekolah yang semakin memprihatinkan. Banyak pihak berharap agar ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. [ayu/beq]

  • Siswa SMP di Tuban Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Bully

    Siswa SMP di Tuban Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Bully

    Tuban (beritajatim.com) – Viral, beredar video di media sosial diduga seorang siswa mendapat kekerasan oleh teman sekolahnya. Peristiwa terjadi di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Tuban.

    Dalam rekaman video tersebut, terlihat salah seorang siswa laki-laki memakai baju olahraga berwarna merah hitam sedang menginjak-injak seorang siswa laki-laki memakai kaos berwarna biru muda, Korban pun tersungkur dan tidak berdaya.

    Mirisnya, di akhir video, siswa lainnya yang ada di lokasi justru hanya melihat dan tidak ada yang menolong korban.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya video yang beredar.

    “Besok kita akan cek ke lokasi, Mbak,” tutur Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu (01/09/2024).

    Pria yang akrab disapa AKP Dimas ini juga menjelaskan kedatangannya untuk bertemu kepala sekolah dan melakukan pemeriksaan.

    “Besok ketemu Kepala Sekolah,” terang perwira lulusan Korea tersebut.

    Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rahmat belum memberikan tanggapan perihal kasus tersebut. [ayu/but]

  • Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Tuban (beritajatim.com) – Sosok Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ternyata pernah menempuh pendidikan di Korea Selatan serta memiliki segudang prestasi.

    Sebelum ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban, pria yang akrab disapa Dimas ini bertugas di Bareskrim Polri dan berdomisili di Duren Sawit Jakarta Timur.

    Lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban ini berusia 31 tahun dan selama dirinya menjadi anggota Polri, banyak prestasi yang telah diraihnya yakni double degree Magister Teknik (M.T) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Master of Science (M.Sc) dari Korean National Police University.

    AKP Dimas juga tidak menyangka mendapatkan beasiswa S2 di Korea dan dibiayai penuh oleh Pemerintah Korea Selatan. “Lulus Akademi Polisi (Akpol) tahun 2016, terus belajar tentang cyber crime atau kejahatan siber,” tutur AKP Dimas.

    Selain itu, kini pihaknya baru pertama kali ditugaskan di Kabupaten Tuban menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Rianto yang sebelumnya menjadi Kasat Reskrim Polres Tuban. “Kita disini bermitra sama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban di Kabupaten Tuban,” bebernya.

    Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada awak media dalam sesi perkenalan ini apabila ada informasi bisa disampaikan melalui Kasi Humas terlebih dahulu agar bisa di tindak lanjuti. “Kami terbuka kepada rekan-rekan media ada saran dan masukkan kami terima,” pungkasnya. [ayu/kun]