kab/kota: Tuban

  • Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal

    Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal

    Jakarta: PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS), mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan berkomitmen menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi.
     
    PET menerapkan aturan ketat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam penerapan TKDN, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan diratifikasi oleh Pertamina Grup.
     
    “Serapan TKDN di PET mencapai 33,06 persen untuk 2023, telah memenuhi target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Direktur Utama PET Bayu Prostiyono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
    Bayu optimistis komitmen serapan TKDN di PET akan terus sesuai regulasi, dan PET menunjuk lembaga independen terpercaya untuk mengukur serapan TKDN yang berjalan dengan hasil objektif dan akurat.
     
    Proyek Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur, lanjut Bayu, menjadi salah satu contoh nyata penerapan TKDN. Pembangunan TLPG Tuban merupakan bentuk komitmen PET dalam mendukung perkembangan industri lokal.
     
    “Dalam prosesnya, TLPG Tuban mensyaratkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina Grup, dan realisasinya saat ini telah melebihi dari angka yang dipersyaratkan dalam kontrak,” papar dia.
     
    Dia menambahkan, proyek tersebut juga melibatkan warga lokal untuk beragam pekerjaan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga lokal tercatat menjadi bagian dari pembangunan TLPG Tuban.
     

     

    Lakukan analisis nilai TKDN menyeluruh 

    Guna memastikan serapan TKDN sesuai dengan peraturan, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN secara menyeluruh pada setiap proyek. Calon vendor diharuskan mengisi formulir yang mencakup perhitungan TKDN beserta surat pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang telah ditentukan. Saat proyek berjalan pun, realisasi nilai TKDN juga selalu dipantau secara berkala dan diaudit oleh pihak independen.
     
    “Komitmen kami terhadap TKDN ini, kami percaya akan terus memperkuat posisi terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi nasional. Terminal punya peran penting sebagai pintu distribusi energi sebelum disalurkan kepada masyarakat,” tambah Bayu.
     
    Sebagai bagian dari objek vital nasional, pengelolaan aset atau asset integrity management juga menjadi fokus utama PET untuk memastikan seluruh infrastruktur dan operasional perusahaan mematuhi standar keamanan dan kualitas tertinggi. Hal ini dipercaya akan mendukung ketahanan energi nasional, dengan infrastruktur strategis yang mumpuni.
     
    “PET memiliki komitmen utama untuk terus mendukung ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia. Kehadiran infrastruktur strategis PET ditambah dengan penyerapan tenaga kerja dan optimalisasi TKDN dalam pembangunannya diharapkan dapat berdampak positif terhadap ekonomi lokal dan nasional,” jelas dia.
     
    “Kami juga memberikan kesempatan dan keterbukaan kepada pengusaha domestik sebagai calon mitra kerja sama atau vendor untuk terlibat dalam project-project PET, tentunya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tutup Bayu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Kapolres Tuban Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

    Kapolres Tuban Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam upaya mendukung Asta Cita, program 100 hari pertama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, memberikan arahan khusus kepada jajarannya dalam sebuah kegiatan bertajuk Commander Wish.

    Dalam arahannya, Kapolres Tuban menekankan pada lima jenis tindak pidana yang menjadi prioritas Polri, yaitu pemberantasan judi online, korupsi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan impor dan ekspor ilegal, serta narkoba.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menyatakan bahwa keberhasilan program Asta Cita bukan hanya dilihat dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari kualitas pengungkapan kasus tersebut.

    “Saya berharap lima jenis tindak pidana ini dapat diungkap dengan baik oleh fungsi-fungsi yang terkait,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

    Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar seluruh anggota berkoordinasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, mencatat perkembangan, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

    “Pendalaman harus dilakukan agar pengungkapan kasus-kasus ini dapat lebih efektif,” tegas AKBP Oskar Syamsuddin.

    Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan melalui Program Beyond Presisi Triwulan IV 2024
    Sebagai bagian dari Asta Cita, Polri juga turut serta dalam mendukung ketahanan pangan melalui program Beyond Presisi triwulan IV tahun 2024.

    Program ini meliputi langkah-langkah strategis seperti pendataan lahan yang berpotensi untuk mendukung kemandirian pangan dan berkontribusi dalam sektor pertanian, selaras dengan program pemerintah.

    Dari sisi internal, Kepolisian juga telah membuka rekrutmen untuk calon anggota Polri dengan kompetensi khusus (Bakomsus) di bidang pertanian dan kesehatan, yang sudah dimulai sejak 1 November lalu.

    Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketahanan pangan serta kesehatan.

    Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya ketahanan pangan dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (ted)

  • Berikut rekomendasi wisata liburan akhir pekan di Jakarta 

    Berikut rekomendasi wisata liburan akhir pekan di Jakarta 

    Jakarta (ANTARA) – Bagi Anda yang ingin mengisi liburan akhir pekan bersama teman dan keluarga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan rekomendasi wisata libur akhir pekan di DKI Jakarta yang dapat dikunjungi.

    Rekomendasi ini diunggah melalui akun Instagram @disparekrafdki dan @jakarta_tourism yang menyajikan beberapa pilihan.

    Berikut rekomendasi berlibur akhir pekan di Jakarta:

    1. Pameran Repatriasi 2024

    Pameran ini memamerkan koleksi repatriasi benda-benda cagar budaya bersejarah Indonesia dari Belanda.

    Sebanyak 288 objek budaya bersejarah itu dipamerkan di Museum Nasional Indonesia sejak 15 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, yang dibuka sejak pukul 08.00-20.00 WIB. Namun, untuk masuk ke pameran itu harus menyiapkan uang untuk membeli tiket.

    2. Pameran Pesona Batik Tuban

    Pameran Batik Tuban digelar oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang digelar di Museum Tekstil sejak Selasa 1 Oktober hingga Minggu (3/11) pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

    Pameran ini menyajikan 83 helai koleksi kain Batik Tuban yang dimiliki Museum Tekstil, Yayasan Batik Indonesia dan para kolektor Batik. Namun, untuk masuk ke pameran itu harus menyiapkan uang untuk membeli tiket.

    Tuban merupakan salah satu sentra batik yang istimewa karena seluruh proses pembuatan batik dikerjakan di sana, mulai dari menanam kapas, dipanen, dipintal menjadi benang, ditenun menjadi kain, dibatik dan diwarnai hingga menjadi kain batik.

    3. Pameran Arsip 100 Tahun Sitor Situmorang: Wajah Tak Bernama

    Bagi teman-teman yang pernah mendapatkan pelajaran Bahasa Indonesia, mungkin tidak asing dengan nama Sitor Situmorang. Sitor Situmorang adalah salah satu penyair atau sastrawan legendaris dari ‘angkatan 45’.

    Dalam Rangka mengenang 100 Tahun Sitor Sitorus, Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin berkolaborasi dengan Yayasan Sitor Situmorang menyelenggarakan acara ‘Pameran Arsip 100 Tahun Sitor Situmorang: Wajah Tak Bernama’ di Galeri PDS HB Jassin Lantai 4, Gedung Ali Sadikin, Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No 73.

    Bagi teman-teman yang ingin menyaksikan rekam jejak sastrawan legendaris Indonesia itu, mulai dari karya-karya, foto-foto atau kliping-kliping surat kabar yang menuliskan obituari dirinya, maka jangan segan-segan untuk datang. Acara yang dibuka pukul 09.00-20.00 WIB itu tidak dikenakan biaya alias gratis.

    4. Jakarta Biennale 2024

    Jakarta Biennale merupakan perhelatan akbar seni rupa kontemporer Indonesia yang dilangsungkan setiap dua tahun sekali. Pertama kali digagas oleh Dewan Kesenian Jakarta pada 1974 dengan nama Pameran Besar Seni Lukis Indonesia. Sejak 2009, Jakarta Biennale diselenggarakan dalam skala internasional.

    Jakarta Biennale 2024 akan dihelat selama 50 hari untuk merayakan 50 tahun Jakarta Biennale.

    Bagi Anda penggemar seni rupa kontemporer bisa datang ke pameran yang digelar sejak 1 Oktober hingga 1 November 2024 itu di Kompleks Taman Ismail Marzuki Jakarta tanpa dipungut biaya.

    5. Indonesia International Modest Fashion Festival

    Bagi Anda penggemar fashion khususnya busana muslim mungkin bisa mengisi waktu liburan akhir pekannya dengan menghadiri Indonesia International Modest Fashion Festival di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

    Acara yang digelar sejak 30 Oktober hingga Minggu (3/11) itu diikuti 228 desainer nasional dan 10 desainer luar negeri.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polres Tuban Amankan Dua Pelaku Pencurian iPhone di Jalan Panglima Sudirman

    Polres Tuban Amankan Dua Pelaku Pencurian iPhone di Jalan Panglima Sudirman

    Tuban (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian di sebuah toko iPhone di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. Insiden pencurian ini sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku membobol pintu samping toko dan mengambil tiga unit iPhone.

    Pelaku, yang masih di bawah umur dan berinisial MS (15) dari Perbon serta RA (13) dari Sukolilo, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024). Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari. Kedua pelaku memanjat pagar samping rumah, membuka boven, lalu masuk ke dalam toko untuk mengambil tiga unit iPhone.

    “Dari keterangan pelaku, ketiga ponsel yang diambil yakni iPhone 11 Pro Max 64 GB warna abu-abu, iPhone 12 64 GB warna biru, dan iPhone 11 Pro 64 GB warna putih, digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Dimas, Jumat (1/11/2024).

    Setelah mendapatkan laporan pencurian, pihak Satreskrim Polres Tuban langsung mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing. Selain tiga unit iPhone, petugas juga mengamankan dua jaket/hoodie hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

    Kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta. Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memutuskan untuk menangani kasus ini dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) yang lebih mengedepankan pembinaan.

    “Selanjutnya, kami akan menjalankan proses Restorative Justice untuk kedua pelaku,” tambah Dimas. [ayu/beq]

  • 8 Oknum Suporter Gresik United Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda Tuban di Lamongan

    8 Oknum Suporter Gresik United Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda Tuban di Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menetapkan delapan oknum suporter Gresik United sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Tuban. Insiden yang terjadi di Kecamatan Babat, Lamongan, ini masih terus diproses hukum.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Delapan tersangka, yang berinisial AA, MKA, MAD, MFC, MFF, FYI, MFR, dan JFK, telah resmi ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengungkapkan bahwa enam dari delapan tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Lamongan. “Sedangkan dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur,” jelas Hamzaid, Jumat (1/11/2024).

    Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam pidana maksimal 5 tahun penjara bagi mereka. Hamzaid berharap proses hukum ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

    “Apalagi, korban ternyata tidak bersalah dan bukan seperti yang diduga oleh para pelaku,” tambahnya.

    Sebelumnya, ratusan suporter Gresik United diamankan usai pertandingan Liga 2 melawan Deltras FC Sidoarjo di Stadion Tuban Sport Center pada Senin (28/10/2024). Korban, seorang pemuda bernama Ainun (21) asal Kecamatan Bancar, Tuban, mengalami pengeroyokan saat sedang menunggu paket COD (Cash on Delivery) ban di sekitar Depot Mira, Babat, Lamongan.

    Kejadian tersebut bermula ketika korban mengambil foto lokasi COD, yang oleh sejumlah oknum suporter disalahpahami sebagai tindakan mengambil gambar kepulangan suporter. Padahal, Ainun hanya memotret untuk keperluan transaksi COD. [fak/beq]

  • Remaja Tuban Nyaris Dihajar Warga Setelah Kepergok Mencuri di Ngawi

    Remaja Tuban Nyaris Dihajar Warga Setelah Kepergok Mencuri di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang remaja berusia 17 tahun nyaris menjadi korban amukan massa setelah kepergok mencuri di rumah seorang warga di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kamis pagi (31/10/2024). Beruntung, polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri.

    Pelaku yang berinisial AF asal Kecamatan Rengel, Tuban, tertangkap basah oleh pemilik rumah, Agus Budi Handoyo (37), yang mendapati pintu belakang rumahnya tidak terkunci. Saat dipergoki, pelaku langsung ditangkap oleh Agus dan sempat dihajar warga sekitar yang ikut berkumpul. Dalam rekaman video warga, terlihat pelaku yang hanya bisa pasrah sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke kantor Polsek Ngawi Kota.

    Berdasarkan keterangan, pelaku bersama ibu angkatnya, Erlina Andriani (42), telah menginap di sebuah hotel di Ngawi selama sepekan terakhir. Selain mencuri dari rumah Agus Budi Handoyo, pelaku juga menggasak barang-barang dari rumah tetangga Agus, Firman Azis (30), yang berada tak jauh dari lokasi. Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku antara lain dua dompet berisi uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah, dua ponsel, arloji, dan sepatu.

    Erlina, ibu angkat pelaku, yang berada di hotel saat kejadian juga dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Kejadian bermula saat Agus terbangun pagi dan melihat pintu belakang rumahnya terbuka. Kecurigaannya membuat ia langsung memeriksa ke dalam rumah dan menemukan pelaku sedang beraksi.

    Salah seorang warga, Yahmi, mengatakan bahwa dia sempat meminta warga lain untuk tidak memukuli pelaku lebih lanjut karena polisi sudah berada di lokasi. “Saya kasihan, pelaku masih remaja,” ujarnya.

    Kapolsek Ngawi Kota, AKP Suyadi, mengonfirmasi bahwa pelaku memang melakukan pencurian di dua rumah berbeda dan sempat berusaha mencuri sepeda motor dari dalam rumah Agus Budi Handoyo. “Kami segera mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke kantor,” jelasnya.

    Saat ini, AF beserta ibu angkatnya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngawi Kota. Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Polres Ngawi untuk penanganan lebih lanjut. [fiq/kun]

  • Petani Tuban Laporkan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal

    Petani Tuban Laporkan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Suyadi (41) melaporkan oknum Polri berinisial DR ke Mapolres Tuban atas dugaan kasus penyerobotan tanah.

    Dalam laporannya, Suyadi tak hanya melaporkan penyerobotan tanah juga melaporkan adanya oknum Polri berinisial D yang diduga terlibat melakukan penambangan ilegal atau Galian C di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kuasa hukum Suyadi Nang Engky Anom Suseno mengatakan, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal tersebut setelah ada warga dari Palang yang juga melaporkan soal tambang ilegal.

    “Klien kami melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya,” ujar Nang Engky,  Kamis (31/10/2024).

    Ia menjelaskan, tanah tersebut merupakan peninggalan kakek buyutnya yang berada di lereng Gunung Gede Leran Wetan, namun oleh pengelola tambang dikeruk menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin atau sepengetahuan Suyadi sejak dua pekan lalu.

    “Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya,” terang Nang Engky.

    Suyadi merasa tak terima lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.

    “Bahkan Bapak Suyadi ini setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truck yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh oknum K dan D,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Suyadi pernah mengadukan permasalahan tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, akan tetapi malah Suyadi disalahkan oleh Pemdes.

    “Kami laporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 385 penggunaan tanah tanpa hak dan Pasal 6 pemakaian tanah tanpa ijin. Kemudian, juga Pasal 406 pengrusakan tanah, dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 atau 56 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Kasus Pencurian iPhone di Tuban, Polisi Buru Pelaku

    Kasus Pencurian iPhone di Tuban, Polisi Buru Pelaku

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban buru pelaku yang mencuri iPhone di salah satu toko iPhone yang berada di Jalan Panglima Sudirman Tuban. Kamis (31/10/2024).

    Dalam kasus tersebut, beberapa hari kemarin, seseorang terekam kamera CCTV yang tengah membobol toko iPhone. Sontak, kejadian tersebut viral di media sosial.

    Dalam rekamannya, tidak diketahui identitas pencuri tersebut laki-laki atau perempuan. Namun, yang jelas mempunyai ciri-ciri menggunakan hoodie berwarna hitam lengan panjang dan memakai tudung di kepala.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan peristiwa tersebut, korban yakni pemilik toko iPhone di Jalan Panglima Sudirman juga sudah melakukan pelaporan di Polres Tuban.

    “Laporannya sudah kami terima, kejadiannya itu senin dini hari dan pelaku terekam kamera CCTV,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander.

    Lanjut, pihaknya juga telah mengamankan bukti rekaman CCTV, dalam video tersebut, terduga pelaku lebih dari 1 orang. Namun, satu orang lainnya mengambil sebanyak 3 unit iPhone.

    “Kami akan menganalisis rekaman CCTV tersebut untuk mengungkap identitas pelaku,” bebernya.

    Selain itu, Dimas juga masih melakukan penyidikan dalam kasus pencurian iPhone di Jalan Panglima Sudirman. [ayu/aje]

  • Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2024

    Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban Surabaya 30 Oktober 2024

    Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Oknum anggota kepolisian berinisial D diduga terlibat melakukan
    penambangan ilegal
    atau galian c di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 
    Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal itu melaporkannya ke Polres Tuban.
    Kepala Seksi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto membenarkan adanya warga yang melaporkan dua orang pengelola tambang galian c ilegal di wilayah Kecamatan Palang. 
    Salah satu terlapor adalah seorang oknum kepolisian berinisial D, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tambang galian c ilegal tersebut. 
    “Saat ini masih melakukan penyelidikan laporan dugaan keterlibatan oknum tersebut, perannya apa dalam pengelolaan tambang itu,” kata Iptu Mugiyanto dikonfirmasi Kompas.com Kamis (30/10/2024).
    Sebelumnya, seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, bernama Suyadi (41), melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya. 
    Tanah peninggalan kakek buyutnya yang berada di lerang Gunung Gede Leranwetan tersebut dikeruk pengelola tambang menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin dan sepengetahuannya sejak dua pekan lalu.
    Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
    Suyadi yang tak rela lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang tersebut akhirnya melaporkan pengelola tambang ke Polres Tuban bersama kuasa hukumnya, Jumat (25/10/2024).
    Suyadi menceritakan setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truk yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh K dan D, dari lahan pertanian di kawasan pegunungan karst Tuban.
     “Sempat mengadukan permasalahan ke Pemdes, tetapi malah kami disalahkan,” kata Suyadi dikonfirmasi Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mencatat ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilakukan dengan mengandalkan tilang Etle Mobile dan tilang manual di berbagai titik.

    Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka, persentase pelanggaran kali ini meningkat hingga 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi, tercatat 937 pelanggar yang ditindak melalui Etle Mobile dan 1.694 pelanggar melalui tilang manual.

    “Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap IPDA Agus Eka, Senin (28/10/2024).

    Satlantas Polres Tuban saat melaksanakan Operasi Zebra Semeru.

    IPDA Agus Eka, yang akrab disapa Eka, berharap agar orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyediakan fasilitas bus sekolah gratis, yaitu layanan SiMasGanteng, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk keperluan berangkat dan pulang sekolah.

    “Kalau menggunakan bus sekolah, keselamatan siswa akan lebih terjaga daripada mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan surat-surat lengkap,” tegas Eka.

    Selain pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur, operasi juga menargetkan kendaraan berknalpot brong yang masih banyak ditemui di wilayah Tuban. Eka menegaskan kepada para pengguna kendaraan untuk segera mengganti knalpot sesuai standar jika ingin kendaraannya kembali aman digunakan.

    Operasi Zebra Semeru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tuban terhadap aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. [ayu/but]