kab/kota: Tuban

  • 2025 Usulkan UMK Naik 6,5 Persen, Sekda Tuban: Segera Serahkan Rekomendasi ke Gubernur

    2025 Usulkan UMK Naik 6,5 Persen, Sekda Tuban: Segera Serahkan Rekomendasi ke Gubernur

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban rencanakan menyerahkan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) kepada Gubernur Jawa Timur hari ini Jumat (13/12/2024)

    Hal ini menindaklanjuti atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Sehingga, Pemkab Tuban melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) melakukan rapat pembahasan mengenai hal tersebut pada kamis 12 Desember 2024.

    Plt. Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan dari hasil rapat tersebut, UMK di Kabupaten Tuban pada tahun 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen yang nantinya akan berpedoman pada formula yang telah ditetapkan oleh Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

    “Jadi nanti Bupati Tuban secara linier mengajukan kepada Gubernur Jatim rekomendasi yang telah ditandatangani bersama,” ujar Rohman Ubaid.

    Adapun sebelumnya UMK di Kabupaten Tuban pada tahun 2024 sebesar Rp 2.864.000 (dua juta delapan ratus enam puluh empat ribu) menjadi Rp 3.050.900 (tiga juga lima puluh ribu sembilan ratus rupiah) di tahun 2025.

    “Rapat pleno yang telah dilakukan menghasilkan kesepakatan antara unsur pemerintah, unsur akademisi, unsur pakar dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI),” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyampaikan batas waktu dari pengajuan rekomendasi UMK Kabupaten Tuban ini setidaknya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim paling lambat hari ini jumat (13/12/2024).

    “Kami berharap hari ini bisa diselesaikan, sehingga bisa langsung disampaikan ke Provinsi. Selanjutnya, Provinsi yang akan menentukan,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Polisi Diduga Peras Tersangka Naskoba, Ini Jawaban Polres Lamongan

    Polisi Diduga Peras Tersangka Naskoba, Ini Jawaban Polres Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Dugaan pemerasan terhadap tersangka mewarnai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Lamongan.

    Adalah anggota Polsek Babat yang diduga memeras empat tersangka kasus narkoba yang ditangkap. Masing-masing tersangka diminta membayar sebesar Rp 25 juta agar kasus yang menjerat tersangka tidak berlanjut.

    Awalnya keempat tersangka yang berinisial D, A, A, dan A, diamankan oleh Polsek Babat di sebuah angkringan di Kecamatan Babat. Diamankan atas dugaan peredaran narkoba jenis pil dobel L.

    Dari keempat tersangka, dua orang merupakan warga Lamongan dan dua orang warga Tuban. Setelah ditangkap, para tersangka diamankan di Polsek Babat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Diduga terjadi negosiasi penghentian kasus tersebut dengan syarat membayar sejumlah uang. Nominalnya sebesar Rp. 25 juta untuk masing-masing tersangka.

    Halaman Polres Lamongan.

    Kasus itu pun kemudian tidak dilanjutkan, lantaran para tersangka bersedia membayar tebusan. Tiga orang membayar dengan uang, namun satu tersangka yang tidak mampu membayar, memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan.

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut juga sempat ramai di media sosial. Namun saat ini akun tersebut sudah hilang.

    Dikonfirmasi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polres Lamongan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada para awak media atas informasi tersebut, dan dari Propam Polres Lamongan akan mendalami informasi tersebut,” ujar Hamzaid, Kamis (12/12/2024). (fak/but)

  • Kejari Tuban Sosialisasikan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara ke Pemdes

    Kejari Tuban Sosialisasikan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara ke Pemdes

    Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tuban menggelar sosialisasi pendampingan masalah keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut atas dasar kewenangan dari kejaksaan dalam hak khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara dan intelejen dalam bidang pendampingan dan pendataan program jangka desa.

    “Sasarannya kepada kepala desa, hal hal inti yang disampaikan bahwa masyarakat di desa ini belum tahu kewenangannya dari intelejen jangka desa ini seperti apa, konkritnya seperti apa di bidang datun pendampingannya itu seperti apa,” ujar Hendi Budi.

    Adapun kegiatan tersebut telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yakni Widang, Kerek, Semanding dan terakhir hari ini di Parengan. Menurut Hendi sapanya, sosialisasi yang diberikan mengingat kelanjutan MoU dengan desa sebelumnya.

    “Harapannya kedepan masyarakat itu lebih paham jadi tidak takut lagi sama fungsinya kejaksaan, selama ini orang berpikir seragam coklat menakutkan lah, tapi kalau sama kita friendly,” imbuhnya.

    Sementara itu, Camat Semanding Cipta Dwi Priyata mengungkapkan kegiatan pendampingan dari kejaksaan kepada pemerintahan desa masalah pendampingan hukum ini kaitannya dengan permasalahan keperdataan dan tata usaha negara dan pelaksanaan program desa yang dicanangkan oleh kejaksaan.

    “Dengan pendampingan ini pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan hukum tentunya,” terang Camat Semanding.

    Selain itu, untuk meningkatkan wawasan pengetahuan untuk kepala desa atau pemerintah desa tentang permasalahan hukum yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri. “Kami ucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri telah mensosialisasikan di Kecamatan Semanding,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Kejari Tuban Ungkap 3 Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    Kejari Tuban Ungkap 3 Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    Tuban (beritajatim.com) – Tahun 2024, kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Tuban ada 3 yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

    Dalam 3 perkara tersebut diantaranya yakni dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).

    Yang kedua, Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan pada Kegiatan Usaha PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah pada Kabupaten Tuban dan yang ketiga, dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembuatan Biopori Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

    Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo mengungkapkan 3 perkara tersebut merupakan capaian kinerja Pidsus Kejari Tuban dan kini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

    “Selain 3 perkara penyidikan, seksi Pidsus Kejari Tuban juga telah melaksanakan tuntutan terhadap dua terdakwa di perkara APMD dan eksekusi dua perkara lainnya,” ujar Imam Sutopo, Senin (09/12/2024).

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto menjelaskan, untuk perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan APMD tahun 2021 di Kabupaten Tuban atas nama terdakwa Eko Wahyudi, selaku Direktur CV Satu Network dan juga merangkap sebagai Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

    “Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) atau subsider selama 6 Bulan kurungan,” terang Yogi Natanael Christanto.

    Selain hukuman tersebut juga ditambah dengan uang pengganti sebesar Rp 726.056.548,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah), subsider 2 tahun dan 8 bulan dengan didakwa telah melakukan pengadaan perangkat APMD di 24 desa yang ada di Kabupaten Tuban.

    Saat itu, pada tahun 2021 yang tidak sesuai dengan pilot project Diskominfo-SP Tuban, pengadaan APMD justru diduga menjadi praktik tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 726.056.548 (tujuh ratus dua puluh enam juta lima puluh enam ribu lima ratus empat puluh delapan rupiah).

    “Lalu untuk terdakwa kedua yaitu Ali Mahmudi dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 10 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) atau subsider 6 bulan kurungan,” kata dia.

    Kemudian, ditambah dengan uang pengganti sebesar Rp 833.072.559,00 (delapan ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh dua ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah) atau subsider 3 tahun.

    “Jadi Ali Mahmudi ini selaku Komanditer CV Satu Network dan juga merangkap sebagai Sekretaris Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban,” ungkap Yogi.

    Ali Mahmudi didakwa telah melakukan pengadaan perangkat APMD di 27 desa di Kabupaten Tuban pada tahun 2021 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara yaitu sebesar Rp 833.072.559 (delapan ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh dua ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah).

    “Yang kedua, kami saat ini juga telah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada kegiatan usaha PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai BUMD Kabupaten Tuban tahun 2017 sampai dengan tahun 2022,” bebernya.

    Sementara kasus yang ketiga, yaitu penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan Biopori APBDP Tahun 2021 di Kabupaten Tuban dengan pagu anggaran untuk kegiatan pekerjaan pembuatan Biopori sebesar Rp 974.556.000 (sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus lima puluh lima ribu).

    “Pekerjaan pembuatan pipa biopori sebanyak 328 desa di seluruh Kabupaten Tuban dengan total keseluruhan sebanyak 16.400 titik, dimana perkembangan saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara oleh Ahli Penghitungan Kerugian Negara,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Kejari Tuban Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke Pengguna Jalan

    Kejari Tuban Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke Pengguna Jalan

    Tuban (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Tuban memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan bagi-bagi kaos sambil menyosialisasikan pencegahan korupsi. Kejari Tuban juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam partisipasi pencegahan korupsi.

    Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo mengatakan, pada 2023 hingga 2024, angka korupsi di Tuban tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Namun demikian, partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi tergolong aktif dan berkontribusi besar.

    “Pelaporan masyarakat terhadap dugaan korupsi cukup banyak dan membantu upaya penindakan kami,” ucap Imam, Senin (9/12/2024).

    Ia juga menyampaikan, untuk memperingati Hakordia tahun 2024 pihaknya memberikan kaos dan stiker kepada pengguna jalan di sekitar Jalan Veteran Tuban. “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut memerangi korupsi,” tegasnya.

    Imam juga menambahkan, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin menanamkan pentingnya melawan korupsi demi pembangunan di daerahnya masing-masing. “Kami berharap peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, edukasi yang diberikan ini sangat berkesinambungan dan diperlukan agar masyarakat memahami dampak korupsi terhadap pembangunan. “Hakordia penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama,” tegasnya.

    Ia juga meminta masyarakat Tuban aktif dalam melaporkan dugaan tindakan korupsi di Kejari. Kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.

    “Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Tuban lebih bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. [ayu/suf]

  • Razia Balap Liar di Tuban, Pengendara Disanksi Dorong Motor 5 Km

    Razia Balap Liar di Tuban, Pengendara Disanksi Dorong Motor 5 Km

    Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban, berakhir dengan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Tuban pada Minggu malam, (8/12/2024). Dalam razia tersebut, sebanyak 158 sepeda motor terjaring.

    Tak hanya ditilang, pengendara yang melanggar juga dijatuhi sanksi unik: mendorong motor sejauh 5 kilometer dari lokasi razia menuju kantor Polres Tuban.

    Aksi ini berlangsung dramatis. Beberapa pengendara nekat melarikan diri, bahkan meninggalkan motor mereka di sawah dan tempat penyimpanan padi milik warga. Namun, petugas berhasil menemukan kendaraan yang disembunyikan dan mengamankannya.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, menyebut mayoritas kendaraan yang terjaring razia tidak memenuhi standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

    “Hasilnya, motor yang kita amankan banyak yang tidak memenuhi standar,” ungkapnya pada Senin (9/12/2024).

    Pemilik kendaraan diwajibkan memperbaiki motornya agar sesuai dengan aturan sebelum diizinkan mengambilnya. Selain itu, petugas juga menemukan salah satu pengendara masih di bawah umur, sehingga orang tua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan.

    Selain memberikan sanksi, polisi juga melakukan edukasi terkait bahaya balap liar.

    “Kami memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” jelas Eko.

    Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman di Tuban. [ayu/beq]

  • Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Berganti, Ini Daftarnya

    Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Berganti, Ini Daftarnya

    Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di wilayah hukum Polres Tuban mengalami pergantian. Kompol Mohammad Faqih yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tuban menggantikan Kompol (purn) Sugimat.

    Sementara itu, Kapolsek Tuban AKP Budi Friyanto mendapat promosi jabatan sebagai PS. Kepala bagian perencanaan (Kabagren) Polres Tuban menggantikan Kompol (purn) Simon Triyono.

    Kemudian, Iptu Suhartono, perwira pertama yang dipromosikan sebagai Kapolsek Merakurak sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Tuban menggantikan AKP Ciput Abidin yang saat ini mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Tuban.

    Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sabtu, 7 Desember 2024, tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin. Kepada pejabat yang baru ia berpesan agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru maupun lingkungannya.

    “Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung semoga segera bisa menyesuaikan,” terang Oskar.

    Kapolres Tuban juga turut memberikan apresiasi dan pujian serta penilaian yang baik kepada AKP Budi Friyanto selama menjabat Kapolsek Tuban tidak ada hal yang menjadi perhatian publik.
    “Kurangnya cuma satu, belum bisa menempati Mapolsek yang baru,” celetuk Oskar.

    Sebab, seperti yang diketahui, Mapolsek Tuban sedang direnovasi sejak AKP Budi Friyanto menjabat, namun hingga saat ia mendapat promosi jabatan pembangunan Mapolsek tersebut belum rampung.

    Kemudian, Kompol Muhammad Faqih yang kini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tuban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tuban atas kepercayaan yang ia dapatkan. “Kami mohon bimbingan dan arahan selama menjabat sebagai Kabag Ops,” ujar Muhammad Faqih.

    Ia berharap dalam melaksanakan tugas kedepan bisa mendapat dukungan dari semua pejabat maupun anggota Polres Tuban. “Harapan kami ke depan kita bisa bekerjasama. Sehingga Polres Tuban ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. [ayu/suf]

  • PLN UIP JBTB Berkolaborasi Dengan Desa Prunggahan Kulon Tuban, Tumbuh Kembangkan UMKM Desa

    PLN UIP JBTB Berkolaborasi Dengan Desa Prunggahan Kulon Tuban, Tumbuh Kembangkan UMKM Desa

    Resmikan Program TJSL 2024 Bantuan Usaha Aneka Keripik Khas Tuban.

    TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Menyambut pergantian tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, PT PLN (Persero) UIP JBTB telah menyelenggarakan Acara Serah Terima dan Peresmian Program TJSL PT PLN (Persero) UIP JBTB Tahun 2024 Bantuan Pengembangan Usaha Aneka Kripik, Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban (3/10).

    Acara ini dihadiri Dian Hermansyah, Asman Komunikasi dan TJSL PLN UIP JBTB, Aviditori, Asman Perizinan dan Umum Unit Pelaksana Proyek JBTB 2 Surabaya, Siswoko, Kepala Desa Prunggahan Kulon, Indah Rohmawati Ketua TP.PKK Desa Prunggahan Kulon, Tim TJSL PLN UIP JBTB dan Tim TJSL UPP JBTB 2 Surabaya beserta masyarakat Desa Prunggahan Kulon anggota kelompok TP. PKK Desa Prunggahan Kulon.

    Pada kesempatan terpisah, Eko Rahmiko, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi selaku PLH General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB menjelaskan bahwa Program TJSL PLN Tahun 2024 ini mengacu ke Program Induk Pengembangan UMK. Judul  Bantuan yang telah diberikan adalah Bantuan Pengembangan Usaha Aneka Kripik, Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban  yang bentuk bantuannya berupa pengadaan sarana operasional pengembangan usaha aneka keripik, pengadaan pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan SDM, usaha mikro serta kewirausahaan usaha keripik termasuk kebutuhan peralatan dan bahan baku dalam proses pelatihan tersebut.

    “Keberhasilan pelaksanaan dan realisasi program ini merupakan bukti sinergitas tinggi dan kolaborasi antara PLN, Stakeholder dan masyarakat di wilayah yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” jelas Eko. 
    “Program PLN Peduli  ini  sebagai wujud kepedulian sosial dan lingkungan di sekitar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bertujuan menggerakkan roda perekonomian dan menghidupkan UMKM masyarakat,” tambah Eko.

    Dian Hermansyah, Asman Komunikasi dan TJSL PLN UIP JBTB mengatakan PLN UIP JBTB dalam melakukan bantuan Program TJSL ini tidak secara serta merta langsung memberikan bantuan namun didahului dengan kegiatan social mapping di Desa Prunggahan Kulon yang merupakan daerah ring 1 Unit Pelaksana Proyek JBTB 2, yaitu Pembangunan SUTT 150 kV Tuban – Paciran.” jelas Dian.

    “Program yang sesuai dan benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat Desa Prunggahan Kulon adalah bantuan pengembangan kelompok UMKM yang digerakkan oleh TP. PKK Desa Prunggahan Kulon yang ternyata juga sejalan dengan program pembangunan perekonomian Pemerintah Desa Prunggahan Kulon,” terang Dian.

    Indah Rohmawati, Ketua TP. PKK Desa Prunggahan Kulon mengucapkan terima kasih kepada PT PLN (Persero) UIP JBTB atas bantuan pengembangan UMKM TP. PKK Desa Prunggahan Kulon melalui program TJSL PLN Peduli,” kata Indah. 
    “Program PLN Peduli ini selaras dengan rencana program pembangunan perekonomian desa, yaitu perkuatan ekonomi masyarakat melalui UMKM Desa dalam hal ini perkuatan UMKM Kelompok TP. PKK Desa Prunggahan Kulon,” jelas Indah. 

    “Masyarakat anggota TP. PKK Desa Prunggahan Kulon dipersiapkan dan dilatih untuk memproduksi dan menjual produk – produk aneka keripik di UMKM TP. PKK Desa Prunggahan Kulon, yang diharapkan bisa menghidupkan tumbuh kembangnya UMKM Desa yang menjadi pendorong kemajuan perekonomian Desa Prunggahan Kulon,” tutup Indah.

  • Optimalkan Produksi LPG di Dalam Negeri, Pemerintah Bakal Tarik Swasta

    Optimalkan Produksi LPG di Dalam Negeri, Pemerintah Bakal Tarik Swasta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pihaknya akan melibatkan peran swasta untuk mendukung peningkatan produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. Hal ini untuk mendukung target produksi LPG mencapai 3,5 juta ton di tahun 2030.

    Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Migas, Anggawira mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji berbagai model bisnis termasuk untuk swasta, supaya pihak swasta bisa tertarik untuk ikut dalam pengembangan LPG.

    “Sebenarnya kita ingin mendorong pihak swasta bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Memang ada beberapa model bisnis yang sedang kita kaji sehingga memang potensi untuk pembangunan produksi LPG ini bisa secara ekonomi bisa membuat pihak swasta lebih tertarik ya,” jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Kamis (5/12/2024).

    Saat ini saja, kata Anggawira, pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 17% sudah dikelola oleh pihak swasta. Sedangkan sebanyak 36% WK lainnya digarap melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sisanya, kata dia, digarap oleh PT Pertamina (Persero).

    Di sisi lain, pemerintah terus melakukan eksplorasi untuk menemukan sumber gas baru yang bisa menghasilkan LPG. Pihaknya bahkan sudah mengidentifikasi potensi sumber gas di beberapa wilayah seperti di Jambi, Bontang, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sorong Papua, hingga di Jawa Barat.

    Lebih detailnya lagi, sumber gas tersebut berada di lapangan Meruap, Sangati, lapangan Puspa di Sumatera, kemudian di Tuban, di Kalibiru, di Papua, Salawati, di Matindok, hingga di Kalimantan, Sangata.

    “Jadi kalau untuk produksi LPG itu memang biasanya gas-gas yang kaya akan C3 dan C4. Jadi saat sekarang ini kita memang masih melakukan ekspor ya untuk LNG,” imbuhnya.

    (pgr/pgr)

  • Disperindag Lamongan Cek Ketersediaan BBM dan Uji Tera Jelang Nataru, Ini Hasilnya

    Disperindag Lamongan Cek Ketersediaan BBM dan Uji Tera Jelang Nataru, Ini Hasilnya

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan salah satunya menyidak SPBU, demgan menggandeng pihak Pertamina.

    Sidak kali ini menyasar SPBU yang berada di titik vital. Ajtara lain di SPBU Nginjen, Kecamatan Deket dan SPBU Kalikapas Kecamatan Lamongan.

    Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik, mengungkapkan bahwa sidak kali ini dilakukan sebagai upaya memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat saat Nataru.

    “Sidak ini sebagai langkah persiapan menghadapi Nataru, paling tidak kebutuhan masyarakat aman apalagi libur juga lumayaan panjang, jadi warga yang mudik dari luar pulang kampung kaitan BBM, Sembako dan semuanya kebutuhan masyatakat kita pastikan aman,” kata Anang, Kamis (5/11/2024).

    Selain mengecek ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam sidak tersebut juga dilakukan uji tera, untuk memastikan takaran yang diberikan kepada konsumen benar-benar akurat.

    Dimas Mulyo Widyosaputro, perwakilan SBM 3 Pertamina Fuel Surabaya, memastikan bahwa hasil sidak di Lamongan tidak ditemukan kecurangan takaran BBM.

    “Uji Tera atau takaran BBM sejumlah SPBU di Lamongan hasilnya sudah sesuai, jadi takaranya pasti pas,” ujar Dimas.

    Disperindag Lamongan bersama Pertsmina melakukan sidak di sejumlah SPBU untuk mengecek tertersediaan BBM dan antisipasi kecutangan takaran, Kamis (5/12/2024).

    Dengan telahbdilakukan uji tera, kata Dimas, masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kecurangan takaran pada saat mengisi BBM di SPBU.

    Sementara mengenai fenomena kelangkaan BBM jenis Pertalite, Dimas menyampaikan bahwa hal itu akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya dengan mengatur jadwal pengiriman.

    “Untuk saat ini kami akan menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing SPBU. Memang ada kendala pengiriman mungkin jeda berapa jam kosong, tapi nanti akan segera datang,” ucapnya.

    Secara umun, Pertamina memastikan bahwa stok BBM aman menjelang dan saat Nataru mendatang. Hal itu juga diperkuat dengan koordinasi dengan Fuel Tuban.

    “Stok BBM kami pastikan aman kami juga koordinasi dengan Tuban semua aman. Secara global aman untuk menyambut Nataru,” ujarnya.

    Selain SPBU, Disperindag Lamongan juga menggelar sidak di sejumlah SPBE dan distributor LPG di 5 lokasi berbeda. (fak/ted)