kab/kota: Tuban

  • Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025

    1. Kota Surabaya 4.961.753,00

    2. Kabupaten Gresik 4.874.133,00

    3. Kabupaten Sidoarjo 4.870.511,00

    4. Kabupaten Pasuruan 4.866.890,00

    5. Kabupaten Mojokerto 4.856.026,00

    6. Kabupaten Malang 3.553.530,00

    7. Kota Malang 3.507.693,00

    8. Kota Batu 3.360.466,00

    9. Kota Pasuruan 3.358.557,00

    10. Kabupaten Jombang 3.137.004,00

    11. Kabupaten Tuban 3.050.400,00

    12. Kota Mojokerto 3.031.000,00

    13. Kabupaten Lamongan 3.012.164,00

    14. Kabupaten Probolinggo 2.989.407,00

    15. Kota Probolinggo 2.876.657,00

    16. Kabupaten Jember 2.838.642,00

    17. Kabupaten Banyuwangi 2.810.139,00

    18. Kota Kediri 2.572.361,00

    19. Kabupaten Bojonegoro 2.525.132,00

    20. Kabupaten Kediri 2.492.811,00

    21. Kota Blitar 2.481.450,00

    22. Kabupaten Tulungagung 2.470.800,00

    23. Kabupaten Lumajang 2.429.764,00

    24. Kota Madiun 2.422.105,00

    25. Kabupaten Blitar 2.413.974,00

    26. Kabupaten Magetan 2.406.719,00

    27. Kabupaten Sumenep 2.406.551,00

    28. Kabupaten Nganjuk 2.405.255,00

    29. Kabupaten Ponorogo 2.402.959,00

    30. Kabupaten Madiun 2.400.321,00

    31. Kabupaten Ngawi 2.397.928,00

    32. Kabupaten Bangkalan 2.397.550,00

    33. Kabupaten Trenggalek 2.378.784,00

    34. Kabupaten Pamekasan 2.376.614,00

    35. Kabupaten Pacitan 2.364.287,00

    36. Kabupaten Bondowoso 2.347.359,00

    37. Kabupaten Sampang 2.335.661,00

    38. Kabupaten Situbondo 2.335.209,00

  • UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 11:44 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Surabaya 2025.

    Hasilnya, UMK Surabaya 2025 naik menjadi Rp 4.961.753.

    Dengan besaran tersebut, UMK Surabaya 2025 menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jawa Timur (Jatim).

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 236.274‬.

    Sebelumnya, UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479.

    Perlu diketahui, UMK Surabaya 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Surabaya 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Surabaya selama 5 tahun terakhir:

    Selain UMK Surabaya berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jatim sebagai perbandingan:

    UMK Kota Surabaya 2025: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik 2025: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang 2025: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu 2025: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan 2025: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban 2025: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto 2025: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan 2025: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo 2025: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo 2025: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember 2025: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri 2025: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri 2025: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar 2025: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung 2025: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang 2025: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun 2025: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar 2025: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan 2025: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep 2025: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk 2025: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo 2025: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun 2025: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi 2025: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan 2025: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek 2025: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan 2025: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan 2025: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso 2025: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang 2025: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo 2025: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Tuban Jawa Timur

    Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Tuban Jawa Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 3,1 mengguncang Tuban Jawa Timur hari ini, Jumat 20 Desember 2024.

    Data BMKG mencatat gempa terjadi pada pukul 06:16:58 WIB, dengan titik lokasi pusat gempa berada di 6.80 LS, 111.98 BT.

    Adapun pusat gempa berada di darat 11 km barat laut Tuban.

    Gempa ini berkedalaman dangkal yakni 12 kilometer.

    Kabupaten Tuban Merupakan salah satu Kabupaten dari 38 Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.

    Wilayah Kabupaten Tuban berada di jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa. Luasnya adalah 1.904,70 km² dan panjang pantai mencapai 65 km. Penduduknya berjumlah sekitar 1 juta jiwa. 

  • Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 08:17 WIB

    Canva/Tribunnews

    Daftar UMK Jawa Timur 2025- Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 atau Upah Minimum Regional (UMR) 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    Adapun rincian UMK Jatim 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berdasarkan SK tersebut, UMK 2025 di Jawa Timur tertinggi di Kota Surabaya yakni sebesar Rp4.961.753.

    Kemudian, terendah di Kabupaten Situbondo dengan nominal Rp Rp2.335.209.

    Selengkapnya, inilah rincian daftar UMK Jawa Timur 2025 di 38 kabupaten/kota, sebagai berikut:

    Daftar UMK Jawa Timur 2025

    UMK Kota Surabaya: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Juanda, pada pagi hari Kabupaten Bondowoso akan dilanda hujan petir dan hujan sedang akan mengguyur wilayah Lamongan, Lumajang, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

    Kemudian, sebanyak 31 daerah akan turun hujan ringan, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota dan Kabupaten Malang.

    Lanjut di Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan masih akan turun di wilayah Jember, Bondowoso, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan.

    Hujan ringan hanya akan turun di wilayah Sumenep pada malam hari.

    Sedangkan, pada dini hari, seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    TRIBUNJATIM.COM – Kenaikan UMK 2025 di kabupaten/kota se-Jatim ini masing-masing sebesar 6,5 persen.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Trauma Mispan Saat Lihat Rumahnya Ambruk di Ponorogo Akibat Banjir, Kebingungan Selamatkan Diri

    Trauma Mispan Saat Lihat Rumahnya Ambruk di Ponorogo Akibat Banjir, Kebingungan Selamatkan Diri

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Senin (16/12/2024) malam tidak pernah dilupakan oleh Mispan warga Desa Wonoketro Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.

    Bagaimana tidak, tempat tinggalnya rusak lantaran diterjang banjir. Pria berusia 57 tahun ini terpaksa tinggal di rumah saudaranya. Ini disebabkan tidak ada pilihan lain.

    “Saya sendirian, anak di Tuban ya sementara tinggal sendirian. Alhamdulillah rumah roboh saya bisa menyelamatkan diri,”’ungkap pemilik rumah, Mispan, Kamis (19/12/2024),

    Mispan lalu berkisah sebelum kejadian dirinya berada di luar rumah. Kemudian masuk ke dalam rumah, saat itu dirinya ingin membuat kopi untuk sekedar menghangatkan tubuh.

    “Waktu buat kopi, terdengar seperti retakan tembok. Lalu bruk ruang tamu roboh disusul listrik padam. Saya mau keluar kebingungan,” katanya.

    Hingga, dia bisa keluar dengan mencari jalan ditengah kegelapan. Menurutnya saat keluar tidak membawa apapun hanya baju yang melekat.

    “Tetapi ini sudah di rumah saudara. Warga juga sudah kerjabakti. Alhamdulillah bisa selamat,” ucap Mispan penuh syukur.

    Kepala Desa Wonoketro, Iman Nurdin  menyebutkan selain rumah Mispan ada rumah lain yang roboh. Adalah milik Nunik dan Subisri. 

    “Lokasinya berdekatan, dan sudah diidentifikasi. Memang tiga rumah sekat dengan sungai. Paling parah adalah rumah milik Mispan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo terus mencatat kerugian akibat banjir, beberapa waktu lalu.

    Dari catatan BPBD Ponorogo ada 3 bangunan yang rusak parah akibat banjir yang merendam 14 desa pada 7 kecamatan di bumi reog.

    “3 bangunan itu, 1 dapur dan 2 rumah warga yang rusak parah,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo, Masun, Kamis (19/12/2024).

    Dia menjelaskan 1 dapur dan 2 rumah warga rusak parah itu di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Rusaknya rumah itu lantaran terlalu kuat debit air banjir.

    “Ditambah juga kalau dilihat rumahnya sudah bangunan lama sehingga kekuatannya lebih rapuh dibandingkan rumah baru,” jelas Masun kepada Tribunjatim.com.

  • Puncak Nataru di Terminal Purabaya Surabaya 24 – 31 Desember 2024

    Puncak Nataru di Terminal Purabaya Surabaya 24 – 31 Desember 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Jumlah penumpang di Terminal Tipe A Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo diprediksi meningkat saat libur Natal-Tahun Baru 2025, sebanyak 30 persen.

    Lonjakan penumpang ini diprediksi terjadi pada tanggal 24, 30, dan 31 Desember 2024. Dengan prediksi total jumlah penumpang 45 ribu sampai 50 ribu, setiap harinya.

    “Diprediksi akan ada 45 ribu hingga 50 ribu penumpang per hari. Puncaknya kemungkinan pada tanggal 24, 30, dan 31 Desember 2024,” kata Kepala Humas Terminal Tipe A Purabaya Sarah Abigail, Kamis (19/12/2024).

    Sarah mengatakan, di libur Natal dan Tahun Baru [Nataru] ini tujuan favorit penumpang didominasi ke daerah Mataraman, Jogja, serta ke Pulau Bali.

    “Ada beberapa tujuan favorit penumpang, seperti Kediri, Tulungagung, Malang, Pare, Blitar, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Mojokerto, Jombang dan Bojonegoro. Tuban, Solo-Jogja dan juga Bali,” jelasnya.

    Di mana, selama libur Natal-Tahun Baru 2025 ini pihak Terminal Purabaya telah menyiapkan 2.500 armada bus, meliputi bus antar kota dalam provinsi [AKDP]. Serta bus dengan tujuan; antar kota antar provinsi [AKAP].

    “Untuk armada sekitar 2.500 termasuk AKDP dan AKAP,” kata Sarah.

    Dia juga menyebut sudah melakukan serangkaian antisipasi lonjakan penumpang, saat puncak libur Nataru nanti. Dengan koordinasi bersama perusahaan Otobus/PO, jika sewaktu waktu butuh armada tambahan.

    Kemudian, Terminal Purabaya akan menyiapkan posko kesehatan untuk kru yang bertugas selama libur Nataru. Dan juga posko keamanan sebanyak empat titik.

    “Pemeriksaan kesehatan kru dan supir bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Jatim, Dinkes Kabupaten Sidoarjo, BNN dan Jasa Raharja,” jelasnya.

    “Sedangkan posko keamanan ada di empat titik, di kantor terminal, area Shelter Kedatangan, dan dua posko di area Shelter Keberangkatan. Hal ini melibatkan aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim,” imbuhnya.

  • 3 Camat Dapat Apresiasi dari BPKPAD Tuban Karena Hal Ini!

    3 Camat Dapat Apresiasi dari BPKPAD Tuban Karena Hal Ini!

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara penyerahan insentif dan penghargaan kepada camat, kepala desa (kades), dan lurah berprestasi atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024.

    Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas suksesnya pengelolaan PBB-P2 yang telah melampaui target tahun ini.

    “Kami memberikan reward berupa kendaraan dinas roda dua untuk operasional kepada Kecamatan Kenduruan, Senori, dan Singgahan yang menjadi wilayah dengan capaian pelunasan tercepat,” terang Agung Triwibowo.

    Adapun 3 Kecamatan yang mendapat capaian tersebut yakni :

    1. Kecamatan Kenduruan, terdiri dari 9 desa dengan nilai baku Rp 757.820.707, lunas pada tanggal 22 Agustus 2024.

    2. Kecamatan Senori, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp 1.724.864.454, lunas pada tanggal 23 Agustus 2024.

    3. Kecamatan Singgahan, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp 1.229.906.838, lunas pada tanggal 26 September 2024.

    Lanjut, pria yang akrab disapa Agung ini juga menjelaskan, ada 33 Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang lainnya juga mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaian lunas tercepat berdasarkan nilai baku.

    “Kedepannya, jika mendapat izin dari Mas Bupati dan Sekda, pihaknya berencana meningkatkan apresiasi melalui pemberian inventaris sepeda motor listrik,” bebernya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan bahwa pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tuban tahun 2024 telah memasuki tahun ke-12 sejak menjadi pajak daerah.

    Berdasarkan data, jumlah objek PBB-P2 mencapai 742.626 objek dengan total penerimaan Rp 48.763.868.180, angka tersebut menurut Budi Wiyana telah melampaui target awal sebesar Rp 46 miliar dengan realisasi hingga 17 Desember 2024 mencapai Rp 48.066.926.100, atau 104,49 persen.

    “Kenaikan ini sebesar Rp684 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Sekda Tuban.

    Capaian tersebut, kata Budi Wiyana, berkat kerja keras camat, kades, lurah, dan dukungan masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak, sehingga ia mengingatkan agar pembayaran pajak tidak disalahgunakan oleh petugas. [ayu/aje]

  • SIG meraih penghargaan utama ajang Anugerah Inovasi Indonesia

    SIG meraih penghargaan utama ajang Anugerah Inovasi Indonesia

    Penghargaan itu diraih pihaknya, mengingat semangat berinovasi telah membudaya dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan transformasi SIG.

    Jakarta (ANTARA) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Anugerah Utama kategori Sustainability pada ajang IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2024.

    Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni, di Jakarta, Rabu, menyatakan penghargaan itu diraih pihaknya, mengingat semangat berinovasi telah membudaya dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan transformasi SIG.

    Pihaknya terus menciptakan berbagai terobosan untuk meningkatkan keunggulan operasional yang mendukung kinerja perusahaan tanpa mengesampingkan aspek sosial dan lingkungan.

    Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian BUMN agar perusahaan BUMN menjalankan transformasi bisnis menuju ekonomi hijau untuk menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    “Inovasi adalah energi bagi SIG untuk meningkatkan daya saing perusahaan, sehingga mampu menghadapi setiap tantangan dan selalu menjadi yang terdepan,” katanya pula.

    Dia menyampaikan, melalui inovasi Sustainable Quarry Initiative, SIG mengembangkan Ecopark Kambang Semi di lahan pascatambang Pabrik Tuban, Jawa Timur, sebagai sarana wisata edukasi pertanian, peternakan, dan perikanan yang sejalan dengan Roadmap Ecopark Kambang Semi.

    Pada 2022, pihaknya menginisiasi program pemanfaatan tanaman jagung dan limbah tongkol jagung, sehingga dapat memberi manfaat ekonomi lokal melalui pertanian dan mengembalikan fungsi ekologis lahan.

    Selain itu, SIG juga mendorong penggunaan limbah tongkol jagung sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

    Pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik melalui optimalisasi tanaman jagung dengan prinsip ekonomi sirkular ini meliputi sejumlah kegiatan, mulai dari pengolahan makanan seperti nasi jagung, dadar jagung, puding dan jenis makanan lainnya.

    Sementara limbah tongkol jagung diolah menjadi bahan tambahan untuk pakan ternak, pembuatan briket, serta baglog jamur.

    Ia mengatakan, penggunaan limbah tongkol jagung sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk mendukung produksi semen hijau turut memberikan manfaat ekonomi bagi para petani, sekaligus membantu perusahaan mencapai target operasional.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024