kab/kota: Tuban

  • Dua Sopir Truk Dirampok di JLU Lamongan, Satu Korban Dipukuli hingga Masuk Rumah Sakit

    Dua Sopir Truk Dirampok di JLU Lamongan, Satu Korban Dipukuli hingga Masuk Rumah Sakit

    Lamongan (beritajatim.com) – Dua sopir truk menjadi korban perampasan oleh dua orang tak dikenal saat berhenti untuk beristirahat di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Jumat (28/11/2025). Kedua insiden terjadi di lokasi yang berdekatan dan diduga melibatkan pelaku yang sama.

    Peristiwa pertama terjadi menjelang Subuh, sekitar pukul 03.30 WIB, dengan korban bernama Syaiful Anam, warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Saat itu Syaiful menghentikan truknya untuk beristirahat sekaligus mendinginkan ban di JLU yang masuk wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Deket.

    Ketika turun untuk buang air kecil, ia tiba-tiba didatangi seorang pria yang langsung merampas ponsel dan dompetnya, serta mengambil uang tunai sebesar Rp4,5 juta yang disimpan di dashboard truk. Pelaku kemudian melarikan diri dengan dibonceng pria lain yang telah menunggu di atas kendaraan.

    Pada hari yang sama, sopir truk lain bernama Iwan Budianto, warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, juga menjadi korban perampasan di lokasi yang sama. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

    Iwan sempat melawan, namun justru dipukuli oleh kedua pelaku hingga mengalami luka di bagian pundak dan kaki. Ia kemudian mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

    Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan dua insiden tersebut. Ia menyebut ponsel dan uang tunai Rp3 juta milik Iwan turut raib dalam aksi perampasan tersebut.

    “Polres Lamongan telah menangani dua kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di JLU. Pamapta dan Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan olah TKP atas kejadian tersebut,” ujar Hamzaid pada Jumat (28/11/2025).

    Hamzaid mengimbau para sopir truk yang beristirahat di kawasan JLU agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berhenti di area minim penerangan atau jauh dari pemukiman, untuk mencegah insiden serupa kembali terulang. [fak/beq]

  • Pemkab Tuban Buka Peluang Investasi Demi Memperluas Industri dan Perdagangan

    Pemkab Tuban Buka Peluang Investasi Demi Memperluas Industri dan Perdagangan

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban buka peluang investasi melalui Forum Investment tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Mustika pada 27 November 2025. Serta dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding antara pelaku usaha besar dan UMKM.

    Wakil Bupati (Wabup) Tuban Drs. Joko Sarwono, menyoroti pentingnya peningkatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menyebut penanaman modal mampu menciptakan efek berganda bagi masyarakat. Sebab, investasi dapat memperluas kegiatan industri dan perdagangan, meningkatkan daya beli serta membuka lapangan kerja baru.

    “Salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah peningkatan investasi karena sektor ini mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Wabup Tuban.

    Selain itu, menurutnya Bupati Tuban juga menekankan perlunya mengenalkan potensi unggulan daerah kepada calon investor. Karena produk unggulan dan investasi merupakan dua elemen yang saling memperkuat dan menentukan daya saing daerah.

    “Pemerintah daerah didorong untuk aktif melakukan pembinaan, pendampingan dan monitoring penyampaian LKPM sesuai amanat regulasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, pihaknya menegaskan bahwa forum bisnis menjadi strategi efektif dalam promosi investasi dan mempertemukan calon investor dengan peluang usaha, tetapi juga membuka ruang pertemuan langsung melalui sesi one on one meeting agar kolaborasi dapat terwujud secara konkret.

    “Kami berharap Tuban Investment Forum Tahun 2025 ini sebagai ajang mempromosikan potensi investasi Kabupaten Tuban kepada para calon investor agar bersedia menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Tuban,” terang Wabup.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tuban, dra. Esti Surahmi, Apt. menyampaikan forum bisnis ini diikuti sebanyak 100 peserta dari pelaku usaha, perangkat daerah, asosiasi bisnis dalam dan luar negeri serta calon investor.

    “Harapannya meningkatkan realisasi investasi serta menarik lebih banyak investor, menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan bertujuan mempromosikan potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Tuban,” tutup Esti Surahmi. [dya/aje]

  • 130 Ribu Lebih KPM di Tuban Telah Terima Bansos Rp900 Ribu, Begini Pesan Kadinsos

    130 Ribu Lebih KPM di Tuban Telah Terima Bansos Rp900 Ribu, Begini Pesan Kadinsos

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban sampaikan lebih dari 130 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 900 ribu dari Pemerintah Pusat alokasi 2025.

    Berdasarkan data dari Dinsos P3A Kamis 27 November 2025 total ada 130.884 KPM, dengan rincian 81.436 tersalurkan melalui Bank BNI, 49.396 melalui PT. Pos Indonesia, 44 melalui Bank BRI dan 8 melalui Bank Mandiri.

    Kepala Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa program BLTS Kesra ini menyeluruh se-Indonesia termasuk di Kabupaten Tuban. Namun, penerima manfaatnya melalui beberapa verifikasi.

    “Untuk di Kabupaten Tuban data penerima berdasarkan ground check yang kemudian dilakukan verifikasi antara yang layak dan tidak layak,” ujar Sugeng Purnomo. Jumat (28/11/2025).

    Lanjut, dari data yang tidak layak tersebut, prosesnya tim mengganti berdasarkan data ground check yang kedua. Namun, dari Pemerintah Pusat sendiri ada keterbatasan kuota.

    “Memang pusat sudah ada batasan pemenuhan kuota dan pemerataan,” imbuhnya.

    Meski begitu, pihaknya berpesan kepada penerima manfaat yang sudah menerima BLTS Kesra tahun 2025 sebesar Rp 900 ribu alokasi Oktober-Desember 2025 untuk benar-benar dipergunakan sesuai kebutuhan.

    “Harapannya digunakan untuk kebutuhan yang memang benar-benar diperlukan,” kata Sugeng sapaannya.

    Selain itu, ia berharap agar bantuan tersebut digunakan untuk modal usaha. Sebab, ke depan arah Bansos ini arahnya untuk pemberdayaan dan KPM jangan hanya menggantungkan dari Bansos.

    “Catatan paling penting, jangan sekali-kali digunakan untuk judi online,” tegas Sugeng.

    Apabila uang tersebut tidak diperuntukkan semestinya. Maka tidak ada kata lain, KPM akan menerima konsekuensinya yakni langsung dicoret atau dihapus datanya sebagai KPM. [dya]

  • Dari Rekam KTP hingga Akta Lahir, Enam Program Disdukcapil Tuban Catat Kenaikan Tajam

    Dari Rekam KTP hingga Akta Lahir, Enam Program Disdukcapil Tuban Catat Kenaikan Tajam

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat lonjakan pelayanan administrasi kependudukan melalui enam program yakni Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama berbagai pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tuban.

    Berdasarkan data dari Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Prapti Mangajoeningtyas, SST, MM., bahwa capaian dari berbagai program Disdukcapil mengalami peningkatan. Dari 6 program tersebut, yang paling terbesar ialah Cedak Mas.

    “Program ini membuka akses layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan serta menggerakkan mobil keliling untuk menjangkau desa-desa,” ujar Prapti Mangajoeningtyas.

    Program ini dijalankan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

    “Dari sepanjang tahun 2025. Rekam KTP naik dari 5.218 menjadi 12.033,” ujar Prapti Mangajoeningtyas.

    – Untuk penerbitan KTP naik dari 14.416 menjadi 57.892.
    – Kartu Keluarga meningkat dari 10.362 menjadi 56.336.
    – KIA bertambah dari 1.658 menjadi 6.087.
    – Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) keluar naik dari 2.046 menjadi 10.017
    – SKPWNI masuk naik dari 1.217 menjadi 5.613.
    – Penerbitan akta juga meningkat signifikan, mulai dari Akta 1–18 tahun naik dari 2.245 menjadi 9.550.
    – Akta lebih 18 tahun naik dari 279 menjadi 1.208.
    – Akta kematian naik dari 1.289 menjadi 6.764.

    Sedangkan, untuk layanan bayi baru lahir, inovasi “Bahtera Kita” menjadi salah satu program yang mendapatkan apresiasi tinggi, sebab program ini bekerjasama dengan 33 puskesmas, 6 rumah sakit, serta tambahan 2 klinik pada 2025, pengurusan Akta Kelahiran, KK, dan KIA dapat dilakukan langsung dari fasilitas kesehatan tanpa orang tua datang ke kantor Disdukcapil.

    “Jadi layanan ini diawali saat operator faskes memasukkan data kelahiran ke sistem nasional, sehingga dokumen dapat segera terbit setelah persyaratan terpenuhi,” kata Prapti sapanya.

    Adapun jumlah penggunaan layanan ini juga meningkat dari 1.417 pengajuan pada 2024 menjadi 2.421 pengajuan pada 2025. Sedangkan, capaian akta kelahiran sampai dengan Oktober 2025 sudah melebih target Rentra yaitu sebesar 97, 23%.

    Selanjutnya, program inovasi Lapor PAK menguatkan sistem pengawasan internal melalui laporan pelayanan harian dari atau melaporkan aktivitas layanan seluruh kecamatan secara digital, sehingga pimpinan dapat melakukan pemantauan dan evaluasi rutin.

    “Sistem ini memastikan standar layanan tetap sama di seluruh wilayah Tuban. Penggunaan aplikasi meningkat dari 1.263 laporan pada 2024 menjadi 2.421 laporan pada 2025,” bebernya.

    Lalu, ada program PAK Tama (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Wredatama) atau untuk kelompok pensiunan ASN atau Wredatama ini memudahkan para pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk pembaruan KK, KTP elektronik, dan dokumen lain. Dengan adanya program ini memastikan data pensiunan tetap mutakhir dan memberikan pelayanan yang lebih ramah bagi mereka.

    Termasuk program untuk anak-anak juga menjadi sasaran penting Disdukcapil Tuban, dengan memanfaatkan kerjasama melalui kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha, pemegang KIA mendapatkan layanan, produk, atau fasilitas dengan biaya lebih ringan.

    Jaringan mitra KIA saat ini sebanyak 6 mitra seperti, Yennis’s Cake, Swimingpool Pahlawan, Laboratorium Populer, Barudak Jawi, Rumah Sunat Tuban dan Level Playground, dan mitra KIA ini akan terus bertambah kedepannya, sehingga manfaat KIA semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan dampak langsung bagi kelompok anak.

    Terakhir, program yang menyasar pasangan yang baru menikah melalui inovasi Pelangi Biru dengan berkolaborasi Disdukcapil dan Kemenag Tuban ini membuat pengantin baru tidak perlu lagi mengurus pembaruan KTP dan KK secara manual. Setelah akad nikah di KUA, petugas langsung menginput data pernikahan ke aplikasi Pelangi Biru dan diajukan ke sistem kependudukan.

    “Jadi status perkawinan pada KK dan KTP berubah menjadi Kawin dalam waktu singkat. Layanan ini telah terhubung dengan 20 KUA dan sejak dicanangkan pada Juli 2025 sampai saat ini telah dimanfaatkan lebih dari 1.108 pasangan,” tutup Prapti. [dya/aje]

     

  • Forum Pembauran Kebangsaan Tuban Tekankan Penguatan Toleransi dan Persatuan

    Forum Pembauran Kebangsaan Tuban Tekankan Penguatan Toleransi dan Persatuan

    Tuban (beritajatim.com) – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban menggelar Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tuban yang diikuti anggota Komisi II DPRD Tuban, masyarakat lintas suku dari Kecamatan Tuban, Semanding, Palang, Jenu, serta puluhan pelajar.

    Kepala Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan FPK bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Tuban. Hal ini juga penting untuk mencegah provokasi dan menciptakan lingkungan sosial yang rukun, aman, dan damai.

    “Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya pembauran, toleransi, dan rasa nasionalisme, sehingga keragaman tidak menjadi sumber perpecahan melainkan kekuatan bangsa,” ujar Yudi Irwanto.

    Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana menekankan pentingnya sosialisasi FPK sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai kerukunan dan keharmonisan sosial. Ia menilai FPK merupakan sarana integrasi masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis.

    Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tuban

    “FPK merupakan proses integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis,” terang Budi Wiyana.

    Menurutnya, interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat-istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian perlu terus diperkuat. Melalui FPK, diharapkan terbentuk kebangsaan Indonesia tanpa menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam bingkai NKRI.

    “Kami berharap FPK mampu mengambil setiap peluang yang ada demi kemajuan bangsa. Keberagaman Indonesia adalah kekuatan pemersatu,” imbuhnya.

    Budi juga mengingatkan bahwa kemajemukan bangsa menuntut kesadaran kolektif untuk mengelola potensi Indonesia secara baik agar mampu menjawab berbagai tantangan.

    “Jangan melihat perbedaan dari sisi kekurangan, tapi lihat dari sisi kelebihan dan keindahannya,” tutup Budi Wiyana. [dya/but]

  • Literasi Keuangan hingga Kesehatan Mental Jadi Fokus Penguatan ASN Tuban

    Literasi Keuangan hingga Kesehatan Mental Jadi Fokus Penguatan ASN Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban membahas pentingnya kesehatan sebagai pondasi kinerja pelayanan publik dengan menyasar sebanyak 600 peserta terdiri dari ASN, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kepala Sekolah dan Pelajar.

    Dalam diskusi ini, BKPSDM kemas menjadi Gelaran Tuban Rapakat Sesi 2 di Jatirogo dengan narasumber yang dihadirkan yaitu Indrawan Nugroho dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, dr. Ita Fajria Tamim, M.Kes., seorang dokter dan penulis, dan Umi Kulsum sebagai Kepala Kantor Kemenag Tuban.

    Dalam paparannya, Indrawan Nugroho selaku Asisten Direktur Pengawasan Pelayanan Publik Dan Perlindungan Konsumen mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga harus dilihat pada aspek finansial. Menurutnya, literasi keuangan yang baik, akan menjadi aparatur dan masyarakat bisa lebih terjamin kehidupannya.

    “Mereka akhirnya terhindar dari berbagai tindak kejahatan finansial seperti pinjaman online illegal, penipuan, hingga pencurian data pribadi,” ujar Indrawan Nugroho.

    Namun, disisi lain dr. Ita Fajria Tamim menekankan perlunya kesadaran secara personal maupun kolektif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Fisik yang kuat hendaknya dibarengi dengan mental yang sehat. “Upaya ini dapat ditempuh dengan menghindarkan diri dari perilaku negatif, seperti bullying dan berprasangka buruk,” ungkap dr. Ita Fajria Tamim.

    Sedangkan, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum justru mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sehingga, untuk mewujudkannya dengan mempersiapkan generasi penerus mulai dari sebelum pernikahan. “Dengan membekali remaja dengan pemahaman yang lengkap, akan melahirkan generasi penerus yang unggul,” jelas Umi Kulsum.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, dr. Moh. Masyhudi menjelaskan soal tema yang diangkat, menjadi ASN yang sehat merupakan pondasi pelayanan yang berkualitas. Artinya, kondisi ASN sehat secara fisik dan mental akan menunjang tata pemerintahan maupun pelayanan publik.

    “Selain sehat fisik dan mental, aparatur Pemkab Tuban diharapkan mampu mewujudkan sehat sosial dan digital. Kondisi ini mendukung tranformasi digital dan inovasi pelayanan,” kata Moh. Masyhudi.

    Mantan Direktur RSUD dr. R. Koesma ini juga menekankan ASN agar selalu menjaga perilaku hidup sehat, mampu mengelola stres, pemeriksaan kesehatan berkala, dan mewujudkan perilaku kerja yang sehat. Sehingga, dalam pelaksanaannya, diperlukan komitmen kuat agar 4 dimensi kesehatan tersebut bisa terjaga.

    “Harapannya, adanya kegiatan ini kian memperkuat komitmen ASN Tuban untuk menjadi aparatur yang sehat, berintegritas, dan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. [dya/aje]

  • Kepala Bapperida Tuban Sosialisasikan Perencanaan Pembangunan 5 Tahun Ke Depan

    Kepala Bapperida Tuban Sosialisasikan Perencanaan Pembangunan 5 Tahun Ke Depan

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban merilis perencanaan pembangunan Kabupaten Tuban tahun 2025-2029.

    Kepala Bapperida Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, berkaitan dengan program Pemerintah Kabupaten Tuban dulu Bappeda kini bertambah programnya menjadi Bapperida yakni ada riset dan inovasi daerah yang menjadi ranah tanggung jawab saat ini.

    “Perencanaan pembangunan di Kabupaten Tuban, utamanya dalam kepemimpinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada periode pertama banyak keberhasilan dan capaian yang diraih,” ujar Abdul Rakhmat. Rabu (26/11/2025).

    Sedangkan, pada periode kedua telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan nantinya akan disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun ke depan. Berdasarkan visi dan misi Bupati Tuban yakni telah ditentukan untuk 5 tahun ke depan, Mbangun Deso Noto Kutho, Kolaborasi, Inovasi, Karya, Lanjutkan, Untuk Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya dan Berkelanjutan.

    “Untuk 5 tahun ke depan, beliau tetap berharap mohon dukungannya pada Pemerintah Kabupaten Tuban sehingga program-program yang sudah dijalankan dapat berjalan dengan baik,” ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.

    Selain RPJPD dan RPJMD, ada Rencana Strategis (Renstra PD) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah 5 tahun suatu organisasi atau perangkat daerah yang berisi strategi, arah dan kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan, penyusunan RKPD yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk periode satu tahun.

    “Baru setelah itu ada Rencana Kerja yakni dokumen perencanaan satu tahunan yang membuat program dan kegiatan operasional yang akan dilaksanakan oleh suatu perangkat daerah atau organisasi,” kata Rakhmat sapanya.

    Pihaknya juga menyinggung soal capaian pembangunan di Kabupaten Tuban seperti capaian indeks layak atau nyaman tinggal (livability) pada tahun 2024 mencapai 78,82 % dari target 76, yang meliputi 9 kategori yaitu keamanan dan kebencanaan, politik dan demokrasi, ekonomi dan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, perumahan dan pemukiman, sarana kawasan, prasarana kawasan dan transportasi.

    “Sedangkan, untuk laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 3,86 persen lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bojonegoro 1,67,” imbuhnya.

    Lalu, untuk tingkat kemiskinan yang dirilis oleh BPS dari tahun 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025 Kabupaten Tuban secara konsisten juga mengalami penurunan angka kemiskinan. Dari tahun 2025 menurun menjadi 14,1% jika dibandingkan tahun 2024 sebesar 14,3%.

    “Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus mengalami kemajuan, selama 2021-2024 IPM Kabupaten Tuban rata-rata meningkat sebesar 0,96% per tahun dari 70,10 pada tahun 2021 menjadi 72,31 pada tahun 2024,” bebernya.

    Sementara untuk prevalensi stunting berdasarkan SSGI tahun 2024 prevalensi stunting Kabupaten Tuban juga mengalami penurunan 6,5% sehingga hasil prevalensi stunting menjadi 11,3% dan 3 dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban memiliki prevalensi stunting kurang lebih 14% yakni Kecamatan Singgahan, Tambakboyo dan Grabagan. [dya/ian]

  • Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2025

    Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah? Regional 26 November 2025

    Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah?
    Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes
    KASUS
    kematian ibu hamil di Papua akibat ditolak empat rumah sakit kembali membuka luka lama dalam sistem kesehatan Indonesia.
    Di tengah upaya pemerintah memperkuat layanan primer dan memperbaiki alur rujukan, kenyataan bahwa seorang ibu dan bayi telah kehilangan nyawa karena tidak memperoleh tempat perawatan darurat terasa sangat memilukan.
    Pertanyaan kita bersama mengemuka, siapa yang salah? Rumah sakit? Pemerintah daerah? Pemerintah pusat? Sistem rujukan yang belum jalan? Atau kita semua yang membiarkan ketimpangan layanan kesehatan di
    Papua
    berlangsung puluhan tahun?
    Pertanyaan yang tidak mudah dijawab, tetapi penting untuk ditelisik secara jernih untuk menghindarkan agar tragedi serupa tidak lagi terulang.
    Secara administratif rumah sakit memiliki standar operasional (SOP) yang ditetapkan pemilik atau direktur. SOP mengatur kapasitas tempat tidur, ketersediaan dokter spesialis, hingga kesiapan instalasi gawat darurat (IGD).
    Peraturan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan. Namun, di berbagai wilayah terpencil, termasuk di papua, realitasnya lebih rumit dan menyedihkan.
    Rumah sakit di daerah kerap beroperasi dengan fasilitas minimal: jumlah dokter spesialis terbatas, ICU dan NICU tidak selalu tersedia, alat medis kedaluwarsa/rusak, bahkan obat-obatan tertentu seringkali kosong.
    Ketika rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani pasien, sesungguhnya mereka mengakui keterbatasan sistemik.
    Menangani pasien dengan risiko tinggi tanpa fasilitas dan kompetensi memadai dapat berdampak fatal, sehingga rumah sakit memilih merujuk ke rumah sakit lain.
    Masalahnya, ketika empat rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan dalam kondisi darurat dengan berbagai kondisi dan alasan, yang terjadi bukan lagi tentang SOP, tetapi kegagalan sistem yang jauh lebih dalam.
    Papua adalah kondisi memprihatinkan. Ia menyandang sejumlah indikator terburuk di Indonesia.
    Angka kematian ibu dan bayi jauh di atas rata-rata nasional, cakupan tenaga kesehatan per 1.000 penduduk rendah, distribusi dokter spesialis timpang, dan kondisi geografis ekstrem membuat akses layanan kesehatan menjadi tantangan berat.
    Selama bertahun-tahun, pembangunan kesehatan di Papua lebih banyak berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi kurang dibarengi ekosistem layanan yang memadai.
    Menghadapi kondisi demikian, rumah sakit di Papua berada dalam lingkaran dilema: menjadi pintu harapan terakhir bagi masyarakat, tetapi terjebak dalam keterbatasan fasilitas yang membuat pelayanan optimal hampir mustahil.
    Ketika kasus gawat darurat seperti komplikasi obstetri datang, mereka berada dalam posisi serba sulit.
    Karena ketimpangan tersebut, kiranya menyerahkan tanggung jawab pada rumah sakit saja tidak cukup. Ada akar persoalan sistemik menyangkut distribusi sumber daya kesehatan yang serba terbatas secara struktural dan berlangsung lama.
    Kini Pemerintah memperkenalkan mekanisme rujukan berjenjang berbasis kompetensi. Secara konsep, pasien akan dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani kondisi kesehatannya.
    Namun, di wilayah seperti Papua, konsep tersebut diperkirakan tidak akan berjalan mulus. Ketersediaan fasilitas rujukan setara atau lebih tinggi sangat terbatas, jarak antara rumah sakit bisa mencapai puluhan hingga ratusan kilometer, dan transportasi medis tidak selalu siap.
    Dalam kasus ibu hamil yang meninggal di Papua, rujukan silang antarrumah sakit menunjukkan bahwa sistem tidak menyediakan alternatif yang layak dalam waktu kritis. Ketika setiap rumah sakit menolak, waktu penyelamatan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.
    Sistem rujukan seharusnya bukan hanya sekadar daftar rumah sakit yang bisa dihubungi, tetapi jaringan nyata yang mampu memastikan pasien mendapatkan pertolongan darurat dalam
    golden period.
    Tentu saja di Papua konsep demikian masih jauh dari kenyataan.
    Masalah fundamental di Papua adalah ketimpangan
    capacity to care.
    Rumah sakit di kota-kota tertentu mungkin cukup baik, tetapi fasilitas di kabupaten lain sangat terbatas. Itulah kondisi yang dapat ditemukan di Papua.
    Padahal, kasus gawat darurat obstetri seperti persalinan non pervaginam, pendarahan postpartum, dan preeklamsia tidak menunggu prosedur administrasi dapat diselesaikan terlebih dulu.
    Ia memerlukan penanganan cepat dokter spesialis kandungan, ICU maternal, dan kesiapan transfusi darah, tiga hal yang belum merata di Papua.
    Melihat kondisi yang terjadi, menyalahkan tenaga kesehatan atau individu tertentu adalah pendekatan yang terlalu parsial.
    Banyak tenaga kesehatan di Papua bekerja dalam kondisi serba kekurangan, beban kerja berlebih, dan tidak jarang menghadapi risiko keselamatan pribadi.
    Sistem yang lemah membuat mereka menolak melayani. Padahal, seringkali mereka sedang menyelamatkan pasien dari tindakan yang tidak dapat mereka tangani secara aman.
    Jika terpaksa harus menyebutkan siapa yang salah, jawabannya adalah: sistem kesehatan yang timpang, pemerintah pusat dan daerah yang tidak berhasil menuntaskan pemerataan layanan kesehatan, manajemen rumah sakit yang tidak komitmen, dan kebijakan rujukan yang belum adaptif.
    Dengan demikian, kesalahan tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Sistem yang membiarkan keterbatasan layanan kesehatan menjadi sesuatu yang biasa.
    Memperbaiki pemerataan dan kualitas layanan kesehatan di Papua membutuhkan kesungguhan semua pihak terkait.
    Langkah mendesak yang dapat dilakukan seperti memperkuat rumah sakit kabupaten dengan layanan emergensi obstetri, menambah dokter spesialis dengan insentif yang layak, membangun sistem rujukan realistis berbasis waktu, kesiapan ambulans, dan koordinasi antarrumah sakit dalam kondisi darurat.
    Rumah sakit di daerah dengan berbagai kepemilikannya mesti mengacu pada standar Kemenkes. Seringkali operasional rumah sakit melaksanakan kebijakan pemilik.
    Kiranya Kemenkes sebagai regulator sekaligus pengawasan dan pembina dapat memberikan sanksi pada rumah sakit yang tidak berjalan sesuai standar kesehatan.
    Kasus kematian ibu hamil di Papua yang menyita perhatian Presiden Prabowo tersebut telah menghentak kesadaran kita bahwa akses kesehatan bukan sekadar retorika belaka, tetapi soal hidup dan mati rakyat.
    Jika negara ingin mewujudkan keadilan kesehatan, Papua harus menjadi prioritas utama, dan bukan dipandang sebagai wilayah belakang yang dapat ditinggalkan.
    Selama keterbatasan tetap belum berubah, maka setiap ibu hamil yang melahirkan, setiap anak sakit, dan setiap pasien gawat darurat di Papua akan terus hidup dengan risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung karena kesulitan akses kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringati Hari Guru, Bupati Tuban Sebut Guru Adalah Sosok Terdepan

    Peringati Hari Guru, Bupati Tuban Sebut Guru Adalah Sosok Terdepan

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati Hari Guru, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan ucapan penuh penghormatan kepada seluruh guru yang bertepatan dengan HUT ke-80 PGRI dengan mengusung tema utama “Guru Hebat Indonesia Kuat”.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan bahwa peran guru sangat selaras dengan misi Kabupaten Tuban untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang bertumpu pada nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.

    “Guru adalah sosok terdepan yang menjaga nilai, merawat karakter, dan memupuk kecerdasan generasi muda Tuban. Sebab, dari tangan para guru, lahir generasi Tuban yang berakhlak, berbudaya, dan percaya diri menghadapi masa depan,” ujar mas Lindra, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, meski di tengah perubahan zaman yang cepat, guru tetap menjadi cahaya yang menuntun arah dan didalamnya setiap proses pembelajaran, terdapat cinta yang merawat, keteladanan yang menguatkan, dan kesabaran yang menumbuhkan.

    “Guru tidak hanya mengajar, tetapi merawat semesta. Semesta pengetahuan, semesta karakter, dan semesta harapan yang ada dalam diri setiap anak. Itulah cinta yang membentuk masa depan Tuban,” kata Mas Lindra.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban untuk terus menghadirkan kebijakan yang memprioritaskan kualitas guru dan proses pendidikan yang humanis. Serta, misi Pemkab Tuban tentang pembangunan SDM berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru. Oleh karenanya, ia akan terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan kompetensi, peningkatan kesejahteraan, serta ruang-ruang inovasi bagi para pendidik.

    “Mari kita memuliakan guru dengan tindakan nyata, menghormati pengabdian mereka dan memastikan anak-anak kita tumbuh dengan nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal, Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI. Guru Hebat, Indonesia Kuat. Mari terus merawat semesta dengan cinta,” tutup mas Lindra. [dya/ian]

  • Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk perlindungan data pribadi.

    Adapun penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor SUCOFINDO Cabang Semarang oleh Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya, kepada Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., bersama Tim Penerapan ISO 27001.

    Arif sapaan akrab Kepala Diskominfo SP Tuban ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan SUCOFINDO selama proses penerapan ISO 27001:2022.

    “Terima kasih atas kerja sama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah berjalan,” ujar Arif. Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, sertifikasi ISO ini untuk penerapan manajemen keamanan informasi, yang kini menjadi isu global, sehingga hal ini sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi data, terutama data pribadi yang dikelola oleh pemerintah.

    “Terlebih sejak pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.

    Pihaknya juga berkomitmen dengan diperolehnya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan memperkuat perlindungan data pribadi dalam setiap layanan digitalnya.

    Sementara itu, dikutip dari Diskominfo-SP Tuban, bahwa Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya juga mengapresiasi bahwa sertifikasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

    “Penerapan ISO 27001:2022 adalah bukti komitmen sebuah institusi untuk menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat terlebih dalam melindungi data,” tutup Habib Krisna. [dya/ted]