kab/kota: Tuban

  • Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam acara KI Jatim Awards 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Bojonegoro pada 29 November 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian Pemkab Tuban yang berhasil meraih penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

    “Keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat,” ujar Joko Sarwono, seperti yang disampaikan pada Minggu (30/11/2025).

    Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. “Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Serta akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” imbuhnya.

    Proses yang dilalui Pemkab Tuban dalam meraih penghargaan ini tidaklah singkat. Sebelumnya, Pemkab Tuban mengikuti serangkaian tahapan penilaian, mulai dari Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga presentasi dan wawancara.

    Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 94,19 dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang akhirnya membawa mereka masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Selain Pemkab Tuban, pada acara yang sama, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga memperoleh predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Desa.

    Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Tuban dan jajarannya terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan informasi yang lebih baik. [dya/suf]

  • Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Insiden tragis menimpa seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro. Diduga tersengat aliran listrik alat setrum ikan, korban ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Minggu (30/11/2025).

    Korban diketahui bernama Tasrip Akbar (37), warga Dusun Kanor Pinggiran, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kepala Seksi Kegawatdaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Agus Purnomo, mengungkapkan, sesuai dengan laporan yang diterima BPBD Bojonegoro, korban diduga sedang mencari ikan di sungai sekitar pukul 09.00 WIB.

    “Informasi dari Pemdes, korban diduga tersetrum alat yang ia gunakan untuk mencari ikan. Hal ini menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam di aliran Bengawan Solo,” jelas Agus Purnomo.

    BPBD Kabupaten Bojonegoro segera merespons laporan yang masuk untuk melakukan pencarian di perbatasan Bojonegoro-Tuban. Upaya pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian tenggelam pada pukul 11.15 WIB.

    “Personel BPBD Bojonegoro mendatangi lokasi guna melaksanakan assessment dan evakuasi korban. Syukur, korban ditemukan pada pukul 11.15 WIB,” tambah Agus.

    Setelah ditemukan, jenazah Tasrip Akbar segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kanor untuk dilakukan visum, guna memastikan penyebab kematian korban. Sebagai bentuk kepedulian, tim BPBD Bojonegoro juga menyerahkan bantuan berupa dua paket sembako kepada keluarga korban. [lus/suf]

  • Pesan Wabup Tuban: Perangkat Desa Diharapkan Selaras dengan Pemkab

    Pesan Wabup Tuban: Perangkat Desa Diharapkan Selaras dengan Pemkab

    Tuban (beritajatim.com) – Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono menggelar Silaturahmi dan Rapat Kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Dewan Pengurus Kecamatan Semanding di Balai Desa Prunggahan Kulon.

    Wabup Tuban Joko Sarwono mengatakan, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi perangkat desa untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kompetensi, serta menyelaraskan gerak pembangunan desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tuban secara keseluruhan.

    “Pentingnya penyelarasan program strategis pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Tuban dengan program desa, tujuannya, agar pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan dampak lebih luas,” ujar Wabup Tuban. Sabtu (29/11/2025).

    Salah satu yang menjadi fokus dalam rapat tersebut yakni program pengentasan kemiskinan dan menerangkan perlu langkah bersama agar program di desa benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak yang lebih besar.

    “Ketika dijalankan secara selaras, program akan menjadi efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” terang Joko sapaannya.

    Lanjut, pihaknya juga menyinggung soal keselarasan program pemberdayaan masyarakat yang disusun pemerintah desa dengan kebijakan daerah, termasuk pengembangan warga dapat sejalan dengan kebutuhan daerah, baik dari sektor UMKM maupun kebutuhan dunia usaha.

    “Dengan harapan manfaatnya lebih besar bagi masyarakat dan pesan kami kepada para kepala desa dan perangkat desa agar terus mengedepankan pelayanan publik yang tulus dan profesional,” imbuhnya.

    Selain itu, dalam melaksanakan tugas, harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi dan perangkat desa agar terus mengembangkan kapasitas diri melalui organisasi profesi.

    “Berikan pelayanan dengan hati, ikhlas membantu dan melayani masyarakat, sebab keberadaan PPDI dan wadah sejenis menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman antar perangkat desa lintas wilayah untuk kemudian diadaptasi sesuai kebutuhan desa masing-masing,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengatakan pentingnya perencanaan program yang cermat dan berorientasi tujuan. Sehingga, masukan dari perangkat desa sangat berharga bagi Pemkab maupun DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

    “Kita harus melangkah bersama, saling menguatkan, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai tujuan utama. Karena kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tuban,” tutup Sugiantoro. [dya/aje]

  • Daftar UMK Jatim 2026 Jika Cuma Naik 6,5% di 38 Kabupaten & Kota

    Daftar UMK Jatim 2026 Jika Cuma Naik 6,5% di 38 Kabupaten & Kota

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah disebut tengah merumuskan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal diikuti oleh kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Saat ini kalangan buruh juga masih menantikan pengumuman UMK Jawa Timur 2026.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah masih memfinalisasi peraturan pemerintah (PP) bari tentang pengupahan, yang memuat formula hingga rentang kenaikan upah minimum tahun depan.

    “Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan bulan Januari. Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan PP yang baru, tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan PP yang lama,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

    Ketika ditanya perihal ketentuan indeks tertentu atau alfa dalam formula UMP 2026, Yassierli enggan memberikan bocoran. Dia hanya berujar bahwa kenaikan UMP tahun depan tidak ditetapkan satu angka sebagaimana UMP 2025 yang naik 6,5%.

    Sementara pada kesempatan sebelumnya, para pekerja melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Adapun, besaran UMK Provinsi Jawa Timur tahun ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025.

    Pada daftar UMK Jawa Timur 2025, Kota Surabaya masih menempati posisi tertinggi dengan Rp4.961.753,00. Sementara daerah terendah adalah Kabupaten Situbondo dengan Rp2.335.209,00.

    Berikut asumsi UMK Jawa Timur apabila posisinya dinaikkan minimal 6,5%.

    Kota Surabaya Rp5.284.267,00
    Kabupaten Gresik Rp5.190.951,65
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.187.094,22
    Kabupaten Pasuruan Rp5.183.237,85
    Kabupaten Mojokerto Rp5.171.667,696
    Kabupaten Malang Rp3.784.510,457
    Kota Malang Rp3.735.692,05
    Kota Batu Rp3.578.896,29
    Kota Pasuruan Rp3.576.864,21
    Kabupaten Jombang Rp3.340.909,26
    Kabupaten Tuban Rp3.248.676,00
    Kota MojokertoRp3.227.983,00
    Kabupaten Lamongan Rp3.207.929,66
    Kabupaten Probolinggo Rp3.183.608,46
    Kota Probolinggo Rp3.063.639,71
    Kabupaten Jember Rp3.023.153,73
    Kabupaten Banyuwangi Rp2.992.798,04
    Kota Kediri Rp2.739.564,46
    Kabupaten Bojonegoro Rp2.689.265,58
    Kabupaten Kediri Rp2.654.843,72
    Kota Blitar Rp2.642.744,25
    Kabupaten Tulungagung Rp2.631.402,00
    Kabupaten Lumajang Rp2.587.698,66
    Kota Madiun Rp2.579.551,82
    Kabupaten Blitar Rp2.570.902,31
    Kabupaten Magetan Rp2.563.175,74
    Kabupaten Sumenep Rp2.562.996,82
    Kabupaten Nganjuk Rp2.561.617,08
    Kabupaten Ponorogo Rp2.559.172,34
    Kabupaten Madiun Rp2.556.361,87
    Kabupaten Ngawi Rp2.553.813,32
    Kabupaten Bangkalan Rp2.553.410,75
    Kabupaten Trenggalek Rp2.533.415,96
    Kabupaten Pamekasan Rp2.531.105,91
    Kabupaten Pacitan Rp2.517.985,66
    Kabupaten Bondowoso Rp2.499.957,34
    Kabupaten Sampang Rp2.487.507,96
    Kabupaten Situbondo Rp2.487.026,59

  • Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Tuban Catat Capaian UHC, Stunting dan Cek Kesehatan Gratis Meningkat

    Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Tuban Catat Capaian UHC, Stunting dan Cek Kesehatan Gratis Meningkat

    Tuban (beritajatim.com) – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau DBHCT ternyata mendorong percepatan peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tuban.

    Hal ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) tembus hingga 96,02 persen, angka stunting turun hingga 11,3 persen, serta cakupan Cek Kesehatan Gratis naik ke 28,5 persen.

    Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Fatkur Rahman, S.KM., M.M menyampaikan bahwa DBHCHT menjadi instrumen strategis untuk memperkuat layanan promotif dan preventif, seperti penyakit tidak menular diantaranya jantung, stroke, hipertensi dan diabetes banyak dipicu kebiasaan merokok.

    “Adanya DBHCHT lalu diarahkan untuk menekan faktor risiko tersebut, bahkan kini seluruh puskesmas memiliki Poli Usaha Berhenti Merokok (UBM),” ujar Fatkur Rahman

    Adapun dalam pelayanan kesehatan tersebut, masyarakat dapat memeriksa kadar CO melalui smoker analyzer dan memeriksa fungsi paru-paru melalui spirometry. Kemudian, warga juga bisa mengakses pelayanan ini secara gratis.

    “Ini komitmen kami agar upaya berhenti merokok dapat terukur dan dibimbing secara medis,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Pemkab Tuban juga membentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok KTR yakni sosialisasi ke seluruh kecamatan serta penilaian KTR di sekolah dan fasilitas publik dilakukan melalui DBHCHT. “KTR tidak hanya aturan. Efeknya langsung pada penurunan paparan asap rokok bagi keluarga dan anak,” bebernya.

    Pria yang akrab disapa Fatkur ini juga menyampaikan peningkatan kesadaran masyarakat juga mulai terlihat, terutama dari bertambahnya kunjungan UBM dan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan KTR, ada sekitar 10 persen peserta UBM sudah berhenti merokok.

    “DBHCHT memang berperan menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat, untuk premi JKN bagi warga miskin dibiayai melalui skema ini sehingga akses layanan menjadi lebih mudah dan ketika beban biaya tidak lagi menjadi kendala, masyarakat cenderung lebih cepat datang berobat dan kondisi berat dapat dicegah,” jelas Fatkur. [dya/ian]

  • Ratusan ASN Pemkab Tuban Diberi Tausiyah, Wabup Tuban Ini Pembinaan Mental dan Spiritual

    Ratusan ASN Pemkab Tuban Diberi Tausiyah, Wabup Tuban Ini Pembinaan Mental dan Spiritual

    Tuban (beritajatim.com) – Peringati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tuban menggelar kegiatan tausiyah agama di Pendopo Krido Manunggal Tuban yang diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Tuban dengan mengusung tema “Tuban Berhaji, Mewujudkan ASN Kabupaten Tuban Berakhlak untuk Indonesia Maju”.

    Adapun tausiah agama dipimpin oleh Pengasuh Ponpes Al Falah Plosos, KH. Muhammad Ma’mun Mahfudz yang juga turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekda Tuban, pimpinan OPD dan Camat, serta Regional CEO 8 Bank Syariah Indonesia Surabaya, Jajang Abdul Karim.

    Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono mengatakan bahwa kegiatan Tuban Berhaji bukan sekadar seremonial, melainkan sarana pembinaan mental dan spiritual bagi ASN.

    Sehingga, harapannya aparatur Pemkab Tuban harus menjadi teladan dalam integritas, pelayanan, dan akhlak dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

    “Menjadi aparatur Pemkab Tuban hendaknya mengedepankan kedisiplinan, keikhlasan dan kepedulian. Di samping itu, mampu peka dengan lingkungan sosialnya,” tutur Joko sapanya. Jumat (28/11/2025)

    Menurutnya, kepekaan sosial yang tinggi menjadikan ASN mampu mengetahui persoalan di lingkungannya dan serta mampu memberikan solusi.

    Sebab, sebagai abdi negara, ASN harus bisa menghindarkan diri dari perilaku tinggi hati dan jabatan yang diemban harus dimaknai sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

    “Karena ASN Pemkab Tuban harus mampu menjadi teladan, baik unit kerja, keluarga, maupun lingkungan sosialnya. Pesan kami terus bekali diri dengan keterampilan dan ilmu pengetahuan agar karier dan kontribusi kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Sebanyak 60 Industri Kecil dan Menengah Ikuti Program Perkembangan Era Digital oleh Disnakerin Tuban

    Sebanyak 60 Industri Kecil dan Menengah Ikuti Program Perkembangan Era Digital oleh Disnakerin Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban menggelar program inkubasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang naik Kelas tahun 2025 dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM di era digital.

    Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan bahwa kegiatan tersebut berisi tentang materi digital marketing dan dasar-dasar AI yang diikuti oleh sedikitnya 60 peserta dari pelaku IKM Mamin, kerajinan dan batik di Kabupaten Tuban.

    “Harapannya sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM secara menyeluruh, melalui peningkatan Kompetensi, Ekspansi pasar, Legalitas usaha, Akses pembiayaan, dan Standarisasi produk yang disingkat KELAS,” ujar Rohman Ubaid. Jumat (28/11/2025).

    Menurutnya, IKM merupakan pilar penting perekonomian daerah, namun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal, akses pasar, pemanfaatan teknologi digital, serta legalitas dan standarisasi produk.

    “Di era digital dan persaingan global, IKM dituntut untuk bertransformasi dan meningkatkan kapasitas usahanya. Sehingga, melalui program ini, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang lebih kondusif dan kompetitif,” imbuhnya.

    Dengan begitu, masih kata Ubaid sapaannya, IKM Tuban mampu tumbuh berkelanjutan, naik level, dan memperluas jangkauan pasar dari lokal menuju nasional bahkan global dan mampu berdaya saing.

    “Kegiatan hari ini juga tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan pelaku IKM dalam bidang manajemen usaha, produksi, pemasaran, dan keuangan serta membuka akses pasar melalui pelatihan digital marketing, branding, serta kerja sama dengan marketplace dan mitra distribusi,” terang Ubaid.

    Selain itu, pihaknya berharap IKM mampu mendorong transformasi digital IKM dalam proses produksi, pemasaran, dan pengelolaan usaha dengan output yang diharapkan peserta IKM meningkat pemahamannya terkait manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas.

    “Peningkatan partisipasi IKM di platform digital, seperti marketplace atau media sosial bisnis juga sangat diperlukan,” tutup Ubaid. [dya/ian]

  • Wabup Tuban Joko Sarwono Ikuti Senam Peringatan Hari Disabilitas Internasional

    Wabup Tuban Joko Sarwono Ikuti Senam Peringatan Hari Disabilitas Internasional

    Tuban (beritajatim.com) – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Taman Hutan Kota Abhipraya diwarnai momen menarik ketika Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, ikut menirukan gerakan senam yang diperagakan anak-anak disabilitas. Aksi spontan tersebut disambut hangat oleh para peserta yang hadir.

    Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, perwakilan Forkopimda, Ketua TP-PKK Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, Ketua Dharma Wanita Persatuan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu Budi Wiyana, kepala OPD, para camat, serta siswa SLB, SD, dan SMP.

    Selain senam bersama serta pembelajaran bahasa isyarat, acara juga menampilkan berbagai pertunjukan dari siswa SLB, mulai dari pantomim, tarian, pembacaan puisi, hingga fashion show inklusif. Penampilan tersebut mendapat apresiasi dari para tamu undangan.

    Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono saat mengikuti senam yang di instruksikan oleh anak disabilitas. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menegaskan bahwa momen ini harus dijadikan pengingat untuk memperkuat kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas yang optimal pada seluruh fasilitas publik.

    “Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan sarana dan prasarana ramah disabilitas berjalan semakin baik, mulai dari pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian utama,” ujar Joko, Jumat (28/11/2025).

    Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan wajib didukung tenaga medis yang kompeten, sementara sektor pendidikan harus memastikan bahwa tidak ada anak disabilitas yang putus sekolah. “Mereka memiliki hak untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya,” tegasnya.

    Joko juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama di dunia kerja sesuai amanat undang-undang. Karena itu, peningkatan pendidikan sejak dini menjadi fondasi penting menuju kemandirian.

    “Sehingga kegiatan seperti ini menjadi ruang apresiasi bagi para siswa berkebutuhan khusus untuk menunjukkan potensi dan kreativitas mereka melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

     

     

  • Forikan Tuban Dapat Penghargaan Peran Aktif Edukasi Gemarikan Oleh Arumi Bachsin

    Forikan Tuban Dapat Penghargaan Peran Aktif Edukasi Gemarikan Oleh Arumi Bachsin

    Tuban (beritajatim.com) – Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tuban menerima penghargaan atas pencapaian sebagai Forikan yang berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan edukasi Gemarikan.

    Adapaun prestasi yang diraih di tingkat Jawa Timur tersebut diserahkan oleh Ketua Forikan Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Elestianto kepada Ketua Forikan Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, serta didampingi Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Julianto bersama jajaran staf, dan perwakilan pengurus TP PKK Kabupaten Tuban.

    Ketua Forikan Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Adapun penyerahan penghargaan menjadi rangkaian acara peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) 2025 yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim pada 27 November 2025.

    “Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk TP PKK, DKP2P, serta dukungan masyarakat Tuban yang semakin sadar akan pentingnya konsumsi ikan sejak usia dini,” ujar Ayuk Krisnawati. Jumat (28/11/2025)

    Lanjut, Ketua TP PKK Kabupaten Tuban ini berharap penghargaan yang diterima menjadi motivasi terus memperluas edukasi Gemarikan hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Tuban untuk terus mengkonsumsi ikan bukan hanya tentang gizi, tetapi juga tentang membentuk generasi Tuban yang sehat, kuat, dan cerdas.

    “Dengan diterimanya penghargaan ini, Forikan Tuban akan selalu berkolaborasi bersama Pemkab Tuban dalam mengembangkan terobosan dalam membangun budaya makan ikan di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto terus melakukan peningkatan konsumsi ikan. Upaya tersebut diwujudkan dengan berbagai kegiatan edukasi, kampanye, serta kemitraan dengan lembaga pendidikan dan masyarakat.

    “Seperti yang dinyatakan oleh Mas Bupati Tuban bahwa Pemkab Tuban terus menggerakkan edukasi tentang Gemarikan dan mengajak seluruh masyarakat agar membiasakan konsumsi ikan yang menjadi sumber protein terbaik,” tutup Eko Julianto. [dya/ted]

  • Polisi Gresik Sita Ratusan Miras di Dua TKP Berbeda

    Polisi Gresik Sita Ratusan Miras di Dua TKP Berbeda

    Gresik (beritajatim.com) – Genderang perang terhadap pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digaungkan oleh Polres Gresik. Kali ini aparat penegak hukum tersebut menyita ratusan miras berbagai merek yang dijual bebas di dua TKP yang berbeda.

    Berawal dari informasi masyarakat, ada persediaan miras yang dijual di warung kopi (Warkop) Desa Padeh, Kecamatan Cerme. Polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat dilakukan pemeriksaan ada sejumlah miras jenis bir dan arak yang disimpan di dalam kardus.

    Pemilik warkop berinisial AP langsung diamankan beserta barang bukti ratusan miras yang dijual bebas. Tidak hanya berhenti di Cerme, polisi melakukan razia serupa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Di tempat ini, ada kios yang mencurigakan berjualan di tepi jalan.

    Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disimpan di berbagai sudut dan kolong almari. “Dari lokasi kedua ini, kami mengamankan terduga penjual berinisial M beserta miras berbagai jenis yang ia simpan,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, Jumat (28/11/2025).

    Puluhan botol miras dari dua lokasi berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    AKP Satriyono menjelaskan dari tangan AP pemilik warkop diamankan 4 botol Bir Bintang, 13 botol Bir Guinness, dan 2 botol Arak Bali. Kemudian dari M disita 18 botol Bir Bintang, 9 botol Bir Guinness, 8 botol Kawa-Kawa, 5 botol Arbal, 5 botol Arak Tuban, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Iceland, 2 botol Whisky, 2 botol Vodka, dan 5 botol Api.

    Seluruh barang bukti serta kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Gresik untuk menjalani proses penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik. “Penertiban peredaran miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (dny/kun)