kab/kota: Tuban

  • Mudik Gratis Kemenhub 2025 Buka Besok 10 Maret 2025, Simak Syarat, Rute, hingga Cara Dapatnya!

    Mudik Gratis Kemenhub 2025 Buka Besok 10 Maret 2025, Simak Syarat, Rute, hingga Cara Dapatnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 2025/1446 H.

    Program ini menawarkan angkutan mudik gratis ke berbagai kota tujuan di seluruh Indonesia dengan kuota terbatas.

    Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pendaftaran hanya berlaku untuk penumpang dan sepeda motor, dengan kuota terbatas. Peserta harus berusia minimal 17 tahun atau sudah memiliki KTP. Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pendaftaran Online: Pendaftaran dibuka mulai 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi Kemenhub (KLIK DI SINI).  Kuota Dibuka Bertahap: Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Pilih Kota Asal dan Tujuan: Pilih kota asal dan kota tujuan mudik atau arus balik, yang telah ditentukan dalam program ini. Beberapa kota tujuan mudik antara lain Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan lainnya. Kota asal untuk arus balik antara lain Madiun, Surabaya, Yogyakarta, dan sebagainya. Pendaftaran Sepeda Motor: Pendaftaran untuk sepeda motor dapat dilakukan jika peserta memilih untuk membawa sepeda motor. Beberapa kota yang mendukung program mudik dan balik dengan sepeda motor termasuk Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto. Registrasi Ulang: Bagi yang telah mendaftar, registrasi ulang dapat dilakukan pada 3 dan 4 April 2025 melalui website yang sama. Rute Mudik Gratis Kemenhub 2025

    – Kota Tujuan Arus Mudik

    Berikut adalah beberapa kota tujuan mudik yang dapat dipilih untuk program mudik gratis:

    Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung Jawa Tengah dan DIY: Semarang, Solo, Pati, Blora, Yogyakarta, Cilacap, Wonogiri, Wonosobo, Purwokerto, Kebumen, Tegal, Magelang, Pekalongan, Wonosari, Demak, Jepara, Boyolali, Sragen, Klaten Sumatera: Lampung, Palembang, Bengkulu, Padang

    – Kota Asal Arus Balik

    Bagi yang ingin kembali ke kota asal, arus balik tersedia dari beberapa kota berikut:

    Jawa Tengah dan DIY: Madiun, Surabaya, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto Sumatera: Palembang, Cirebon, Semarang, Solo Mudik dengan Sepeda Motor dan Bus

    Selain penumpang, program ini juga menyediakan fasilitas mudik dan balik untuk sepeda motor.

    Kota-kota yang menjadi jalur mudik dan balik sepeda motor ialah, Jawa Tengah dan DIY, yaitu, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.

    Total kuota mudik untuk penumpang adalah 21.536 orang dan untuk sepeda motor adalah 300 unit. Simak informasi Penyerahan dan Keberangkatan sepeda motor di arus mudik:

    Penyerahan Sepeda Motor: Selasa, 25 Maret 2025 Keberangkatan Sepeda Motor: Rabu, 26 Maret 2025

    Keduanya dilakukan di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Di sisi lain, keberangkatan dengan bus antara lain:

    Kamis, 27 Maret 2025: Dari Terminal Jatijajar, Depok, Terminal Pulogebang, Jakarta, dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Jumat, 28 Maret 2025: Di Terminal Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Kp. Rambutan, Jakarta.

    Kemudian, saat hendak melaksanakan arus balik, penyerahan motor berada di Terminal Bulupitu, Purwokerto, Terminal Mangkang, Semarang, dan Terminal Giwangan, Yogyakarta, Kamis, 3 April 2025. Kemudian, pemotor berangkat hari Jumat, 4 April 2025

    Adapun, penumpang bus registrasi ulang pada 3 dan 4 April 2025, dengan keberangkatan mulai 5 April 2025 dari berbagai terminal di kota tujuan seperti Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Palembang, Cirebon, Madiun, dan Surabaya.

    Untuk diingat, program mudik gratis ini hanya tersedia dengan kuota terbatas, dan pendaftaran dibuka secara bertahap setiap harinya. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mudik dengan biaya gratis dan aman. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • JATIM TERPOPULER: Bondowoso Dilanda Angin Kencang – Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis

    JATIM TERPOPULER: Bondowoso Dilanda Angin Kencang – Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 9 Maret 2025.

    Berita pertama hujan disertai angin kencang melanda Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, pada Sabtu (8/3/2025).

    Kemudian Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/3/2025).

    Selanjutnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (9/3/2025) di TribunJatim.com.

    Bondowoso Dilanda Angin Kencang 3 Hari Berturut-turut, di Kecamatan Binakal 5 Rumah & 1 Musala Rusak

    DILANDA ANGIN KENCANG – Tim BPBD melakukan evakuasi pohon tumbang ke rumah warga terdampak hujan disertai angin kencang, di Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Bondowoso pada Sabtu (8/3/2025). Ada total 5 rumah, 1 Musala, 1 kandang, dan 1 pohon tumbang akibat angin kencang. (Istimewa/BPBD Bondowoso)

    Hujan disertai angin kencang melanda Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, pada Sabtu (8/3/2025).

    Bencana hujan dengan angin ini menjadi yang ke tiga kalinya menghantam Bondowoso dalam tiga hari berturut-turut. Berawal di Perumahan PBI, Kelurahanan Nangkaan, Bondowoso, pada Kamis (6/3/2025).

    Kemarin Jum’at (7/3/2025), juga terjadi di Desa Sukokerto dan Sukodono, Kecamatan Pujer yang menyebabkan beberapa rumah rusak. 

    Menurut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Bondowoso, Yuliono Triandono, hujan dengan angin kencang hari ini terjadi di dua dusun, Desa Bandelan, Kecamatan Binakal.

    Terperinci yakni di Dusun Krajan, ada 4 rumah warga rusak ringan. Dan satu Musala rusak ringan.

    Kemudian, di Dusun Karang Anyar, Desa Bandelan, ada 1 kandang ternak rusak ringan tertimpa pohon tumbang, dan 1 rumah warga rusak ringan.

    “Kalau menurut penuturan warga hujan dengan angin kencang tadi terjadi jam 15.36 WIB,” terangnya.

    Ia membenarkan video beredar sebuah garasi rumah warga juga atapnya ambruk akibat angin. Beruntung mobilnya berhasil dievakusi oleh pemilik rumah.

    “Tidak ada korban jiwa,” terangnya.

    Pria yang akrab disapa Yuli itu memastikan proses evakuasi pohon tumbang telah rampung dilakukan di lokasi bencana.

    Baca Selengkapnya

    2. Polres Tuban Ungkap Kasus Penyalahguanan BBM Bersubsidi, 1 Orang Ditetapkan Tersangka, 1 Masih DPO

    PENYALAHGUNAAN BBM – Satreskrim Polres Tuban ungkap kasus penyalahguanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban pada Sabtu, (8/3/2025). Dari kejadian ini satu orang di amankan dan satu lagi masih DPO, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan 3,5 ton solar bersubsidi yang hendak di distribusikan ke Jawa Tengah. (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

    Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/3/2025).

    Kasus ini bermula pada Hari Selasa 6 Maret 2025 pada pukul 22.00 WIB di sebuah lahan kosong di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, saat konferensi pers mengungkapkan jika dari kejadian ini terdapat satu orang yang diamankan dan ada satu lagi yang masih dalam pencarian. 

    “Kita amankan satu orang tersangka, selain itu ada satu lagi yang masih DPO,” ujar Oskar.

    Untuk identitas tersangka yang diamankan yaitu Mulyono (31) warga Dusun Krajan, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk DPO saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian untuk mencari keberadaan tersangka.

    Kemudian untuk proses penangkapan, Oskar menceritakan jika petugas mengamankan tersangka, saat hendak menyiapkan solar bersubsidi untuk di jual ke Jawa Tengah.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan saat tersangka mau mengantar solar ke Jawa Tengah,” imbuhnya.

    Diketahui solar yang akan dibawa ke Jawa Tengah oleh tersangka, nantinya akan dijual ke sebuah industri.

    “Akan dijual di sebuah industri di Jawa Tengah,” bebernya.

    Dari kejadian ini petugas mengamankan sebanyak 3.5 ton solar, 1 unit truk warna kuning dengan nomor polisi S-9423-8,1 unit sepeda motor suzuki smash tidak berplat nomor beserta ronjot, 28 jerigen plastik ukuran 30 liter, 1 unit sanyo, 1 unit selang, dan potongan drum.

    Baca Selengkapnya

    3. Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis, Penghasilannya Melebihi Gaji PNS, Per Hari Rp 200 Ribu

    PENGEMIS KAYA RAYA – Pengemis WN bersama anaknya saat diminta keterangan di Kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (8/3/2025). Dinsos P3A Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis. (Istimewa/Dinsos P3A)

    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis.

    Yang bikin tercengang, adalah penghasilan pengemis berinisial WN warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV.

    “Sehari Rp 200 ribu lebih, kalikan saja 30 hari. Bisa 6 juta sebulan. Gaji PNS saja kalah,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Sabtu (8/3/2025) sambil terkekeh.

    Supriyadi menjelaskan bahwa beberapa hari banyak aduan masyarakat. Bahwa  pengemis mulai bermunculan di perempatan Bumi Reog. Dari aduan itu, Dinsos P3A Ponorogo melakukan penertiban.

    “Kita melakukan penertiban yang kita amankan pengemis di perempatan pabrik es. Pengemis itu ibu-ibu bawa anak 2,5 tahun,” tuturnya.

    Terlebih, jelas dia, saat dilakukan penangkapan pukul 13.00 WIB. Diketahui cuaca di Kabupaten Ponorogo sedang panas-panasnya.

    “Pengakuannya pengemis itu di Pabrik es mulai pukul 10.00 WIB. Kita tertibkan sekitar pukul 13.00 WIB itu kita hitung penghasilannya Rp 160 ribu. Setelah didalami dapatnya sehari bisa Rp 200 ribu lebih,” katanya.

    Menurutnya WN melakoni pekerjaan sebagai pengemis selalu membawa anaknya. Hal itu dilakoni warga Kabupaten Madiun, Jatim untuk menarik simpati.

    “Ya kan orang kita itu kalau disentuh sedikit merasa kasihan. WN merasa nyaman dengan mengemis,” tambah Supriyadi saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.

    Padahal, jelas dia, dari data WN merupakan penerima manfaat atau bantuan dari pemerintah. Anaknya juga mendapatkan bantuan PIP dan bansos yang lain.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Humas Polres Tuban Dinilai Tak Transparan Sampaikan Informasi Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Humas Polres Tuban Dinilai Tak Transparan Sampaikan Informasi Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Tuban (beritajatim.com) – Humas Polres Tuban dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terhadap kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi sebanyak 3.500 liter dari Jatirogo yang hendak dikirim ke wilayah Jawa Tengah.

    Diketahui, Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menggelar konferensi pers sabtu 8 maret 2025. Namun, sejumlah media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban tidak menerima informasi tersebut.

    Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander bahwa pihaknya memberikan informasi tersebut melalui Humas Polres Tuban. Namun, ternyata informasi tidak tersampaikan, pihaknya memohon maaf.

    “Seperti biasa undangan sudah saya sampaikan melalui kasi humas,” tutur AKP Dimas Robin Alexander. Sabtu (08/03/2025)

    Pihaknya juga telah menegur Humas Polres Tuban atas kejadian ini dan sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Tuban, semoga tidak terulang kembali. “Iya mbak maaf mungkin Kasi Humasnya tidak menyampaikan amanah,” terang Dimas sapanya.

    Selain itu, Ketua PWI Tuban Suwandi membenarkan bahwa pihaknya tidak menerima informasi terkait dengan isu nasional dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

    “Betul, saya sendiri juga tidak menerima informasi tersebut, apabila ada informasi mengenai kasus itu, maka seluruh anggota PWI akan saya sampaikan,” ujar Suwandi.

    Kekecewaan tersebut, Suwandi berharap agar Kepolisian Resor Tuban lebih transparan dengan adanya informasi kepada khalayak umum. Sebab, berita tersebut termasuk isu nasional.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Mugiyanto merasa bahwa informasi itu sudah tersampaikan kepada perwakilan anggota PWI lainnya.

    “Tadi dari PWI sepertinya ada yang datang, aku rasa sudah pada calling, siap salah jeng lain waktu via ketua,” ungkap IPTU Mugiyanto.

    Sedangkan, berdasarkan anggota PWI lainnya yang mengetahui informasi tersebut bukan dari Humas Polres Tuban, melainkan dari orang lain.

    Sebagai informasi, dugaan penyelewengan subsidi tersebut, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 1 pelaku bernama Mulyono (31) warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dan satu pelaku lainnya masih menjadi buronan.

    Adapun barang bukti satu unit truk berisi sebanyak 3.500 liter solar yang disimpan didalam 3 buah bull, satu unit sanyo, 28 jurigen ukuran 30 liter dan satu unit sepeda motor. [ayu/kun]

  • Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Tuban Amankan 3.500 Liter Solar

    Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Tuban Amankan 3.500 Liter Solar

    Tuban (beritajatim.com) – Polisi berhasil ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi atau sebanyak 3.500 liter solar dari Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban yang hendak dijual ke wilayah Provinsi Jawa Tengah.

    Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (08/03/2025) Satreskrim Polres Tuban menangkap Mulyono (31), Warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo yang merupakan tersangka atau pemilik BBM jenis solar tersebut.

    Sedangkan satu tersangka lainnya yang merupakan rekan Mulyono berinisial N masih menjadi buronan Polisi.

    Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka memperoleh solar dari SPBU di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dengan berbekal surat rekomendasi dari desa.

    “Pelaku menyuruh para perengkek membeli solar menggunakan sepeda motor yang sudah di modifikasi,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin.

    Setelah mendapatkan solar-solar tersebut, kemudian disimpan di dalam bull ukuran 1.000 liter dan ketika sudah terkumpul, solar dimuat ke atas truk untuk dikirim ke Wilayah Jawa Tengah.

    “Solar tersebut rencananya dijual ke wilayah Jawa Tengah untuk industri,” kata Oskar sapaannya.

    Adapun Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan barang bukti yang disita diantaranya, satu unit truk sebanyak 3.500 liter solar yang disimpan didalam 3 buah bull, satu unit sanyo, 28 jurigen ukuran 30 liter, serta satu unit sepeda motor.

    “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor: 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Menteri PU Dody Hanggodo Usulkan Proyek yang Pernah Mangkrak Jadi PSN – Halaman all

    Menteri PU Dody Hanggodo Usulkan Proyek yang Pernah Mangkrak Jadi PSN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berencana mengusulkan proyek yang sebelumnya mangkrak untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ini, ada 77 PSN yang telah ditetapkan Prabowo sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029.

    Dody mengatakan 77 PSN tersebut masih bisa bertambah jika diusulkan oleh kementerian terkait.

    Ia mengaku telah mengantongi sejumlah proyek yang akan diusulkan, tetapi belum ingin membeberkannya pada saat ini.

    Meski belum ingin membeberkan rincian proyek yang dimaksud, Dody mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang sebelumnya dicoret dari daftar PSN dan sempat mangkrak, kini berpotensi untuk diusulkan kembali.

    “Ada [proyek] yang dulu lama mangkrak dan telah dicoret dari PSN. Kalau kami sudah perbaiki tata kelolanya segala macam, hitung-hitungannya jelas bermanfaat untuk masyarakat secara umum, kami akan usulkan ulang,” kata Dody kepada awak media di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

    Selain proyek yang pernah masuk dalam daftar PSN, Dody juga mengatakan akan mengusulkan proyek baru yang dinilai penting untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Pokoknya proyek-proyek besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kami akan sampaikan ke Pak Presiden,” ujar Dody.

    Sebagai informasi, dalam Perpres tersebut, dari 77 PSN yang ada, ada 48 PSN yang merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya (carry over) dan 29 proyek yang ditetapkan menjadi PSN baru.

    Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa, dan Ibu Kota Nusantara merupakan beberapa proyek dari 77 PSN tersebut.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PSN baru dalam RPJMN 2025-2029

    1.   Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    2.   Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas

    3.   Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul

    4.   Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota

    5.   Program Penuntasan TBC

    6.   Pengembangan Lumbung Pangan : Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan dan Papua Selatan

    7.   Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat

    8.   Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional

    9.   Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi

    10.   Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan di Bali

    11.   Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura

    12.   Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

    13.   PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara

    14.   Bioetanol (Berbasis Tebu) di Sumatera Utara, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulsel dan Papua Selatan

    15.   Biorefinery Sumatra di Riau dan Sumatra Selatan oleh PT Pertamina

    16.   RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    17.   Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar dengan Proyek: (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii)  Pengembangan Industri Sagu di Papua, Sumatera, Jawa, NTT

    18.   Program Hilirisasi Garam: Proyek: Pembangunan Soda Ash di Jawa Timur

    19.   Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut

    20.   Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga oleh PT MIND ID dan Swasta

    21.   Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi

    22.   Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project

    23.   Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu

    24.   Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia

    25.   Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku

    26.   Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera

    27.   Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua

    28.   Pembangunan 3 Juta Rumah

    29.   Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

    PSN lanjutan (Carry over) di RPJMN 2025-2029

    1.   Pembangunan Kampus Jawa Barat Universitas lslam Internasional Indonesia (UIII)

    2.   Bendungan Way Apu di Maluku

    3.   Bendungan Jragung di Jawa Tengah

    4.   Bendungan Mbay di NTT

    5.   Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo

    6.   SPAM Regional Wosusokas di Jateng

    7.   SPAM Regional Benteng – Kobema di Bengkulu

    8.   Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku

    9.   Kilang Minyak Tuban (Ekspansi) di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    10.   Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro oleh PT Pertamina

    11.   North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan

    12.   RDMP RU IV Cilacap (rescoping) di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    13.   Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    14.   Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi dan Palu oleh PT Pertamina/PGN

    15.   Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nangroe Aceh Darussalam

    16.   Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara

    17.   Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau

    18.   Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah

    19.   Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat

    20.   Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara

    21.   Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara

    22.   Pengembangan Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan

    23.   Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon hasil CCUS/CCS di Papua Barat

    24.   Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara

    25.   Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau

    26.   Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat

    27.   Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah

    28.   Kawasan Industri Huali Industry Park di Sulawesi Selatan

    29.   Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau

    30.   Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park di Sulawesi Tenggara

    31.   Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park di Sulawesi Tenggara

    32.   Kawasan Industri Aspire Stargate di Sulawesi Tenggara

    33.   Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau

    34.   Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara

    35.   Kawasan lndustri Futong di Riau

    36.   Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat

    37.   Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah

    38.   Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat

    39.   Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah

    40.   Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah

    41.   Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah

    42.   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    43.   Pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat

    44.   Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur – Barat

    45.   Jalan Tol Serang – Panimbang

    46.   Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi

    47.   Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

    48.   Jakarta Sewerage System

  • Kesal Istri Tidak Pulang Selama 4 Bulan, Seorang Suami di Tuban Diduga Lakukan KDRT

    Kesal Istri Tidak Pulang Selama 4 Bulan, Seorang Suami di Tuban Diduga Lakukan KDRT

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang istri bernama SN (24) asal Kecamatan/Kabupaten Tuban diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, berakhir dilaporkan Polisi.

    Diduga SN istri dari Untung Setiawan (33) yang tega menghajarnya pada jumat 7 Maret 2025 hingga babak belur, lantaran istri jarang pulang.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa peristiwa KDRT itu berawal dari suaminya yang kesal karena istrinya sudah 4 bulan tidak pulang ke rumah.

    “Iya, tersangka kesal karena istrinya jarang pulang,” tutur AKP Dimas Robin Alexander.

    Karena perihal tersebut, tersangka meluapkan kekesalannya saat SN tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung menghajarnya.

    “Korban ini sebelumnya pergi dari rumah tanpa pamit,” terang Dimas sapanya.

    Akhirnya keduanya pun berujung cekcok dan tersangka melakukan penganiayaan dengan melempar gerobak kecil kepada istrinya hingga tersungkur.

    “Pada saat pertengkaran, istri (SN) ini dilempar dengan gerobak kecil, sehingga patah jari kelingking dan luka ringan di bagian tubuh,” terang Dimas.

    Akibatnya, Untung dilaporkan istrinya ke Polisi dan kini telah diamankan di Mapolres setempat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku pontang-panting mencari uang dengan bekerja sebagai sopir angkutan umum. Namun, didapati istri selama 4 bulan tidak pulang.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Mi Mamak Kari dari Malaysia, Lezatnya Bikin Ketagihan

    Mi Mamak Kari dari Malaysia, Lezatnya Bikin Ketagihan

    Denpasar, Beritasatu.com – Selama Ramadan, beragam menu buka puasa hadir untuk memanjakan selera. Tak hanya jajanan, minuman, dan sayur, makanan khas dari berbagai daerah juga banyak ditemui. Salah satu yang cukup menarik perhatian di stand takjil sekitar Jalan Kartini, Denpasar, adalah mi mamak kari Malaysia.

    Mi mamak kari Malaysia ini cukup membuat penasaran banyak orang, terutama saat menjelang buka puasa dan pulang kerja. Tidak sedikit warga yang sengaja mampir atau melintas untuk mencoba hidangan tersebut. 

    Mi mamak dengan kuah kari khas Malaysia ini tersedia mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa. Dalam sehari, khususnya selama bulan Ramadan, warung ini mampu menjual hingga 150 porsi, dengan harga yang berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per porsi.

    “Saya baru pertama kali melihat mi kari seperti ini. Penasaran ingin mencoba untuk buka puasa. Biasanya saya hanya membeli takjil biasa, jadi kali ini saya tertarik mencoba mi kari ini,” ujar Via, warga Monang-Maning, Denpasar, yang memesan dua porsi mie kari pada Jumat (7/3/2025).

    Tak hanya warga Denpasar yang tertarik, pengunjung dari daerah sekitar seperti Kabupaten Gianyar, Tuban, Badung, dan sekitarnya pun ikut datang. Banyak dari mereka yang mengenal mie mamak ini melalui media sosial.

    “Saya belum pernah mencoba sebelumnya, tetapi setelah melihat di Instagram, langsung saja datang ke sini,” ungkap Ketut dari Batubulan, Gianyar.

    Bahan utama mi mamak kari Malaysia ini juga tidak sembarangan. Bahkan, bumbu kari khas Malaysia didatangkan langsung dari negara tetangga. Muhain, sang chef yang memiliki pengalaman bekerja sebagai koki di Malaysia, memutuskan untuk membawa resep mi mamak ini ke Indonesia sebagai bisnis kuliner.

    “Resep mi mamak kari Malaysia ini, kami ambil langsung dari Malaysia. Di sini, mi yang kami gunakan adalah spaghetti, dan bumbunya kami datangkan langsung dari sana. Mi kari ini menggunakan bumbu kari ayam yang khas,” jelas Muhain.

    Keunikan mi mamak kari Malaysia ini terletak pada cara memasaknya yang menggunakan loyang besar. Sekali masak, hingga 40 hingga 60 porsi dapat disajikan sekaligus, dengan mencampurkan sekitar delapan hingga sepuluh telur ayam dan berbagai sayuran, seperti sawi hijau, kubis, dan wortel.

    Menu mi mamak kari Malaysia ini bisa menjadi pilihan menarik untuk berbuka puasa, terutama bagi para pengguna jalan yang melintas di Jalan Kartini, Denpasar. Tertarik mencobanya?

  • Proyek Pembayaran Tol Nirsentuh Tak Masuk Daftar PSN Prabowo, Menteri PU: Masih Bisa Diusulkan Lagi – Halaman all

    Proyek Pembayaran Tol Nirsentuh Tak Masuk Daftar PSN Prabowo, Menteri PU: Masih Bisa Diusulkan Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menilai tidak masuknya sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto merupakan sesuatu yang biasa.

    Sebelumnya, MLFF masuk ke daftar PSN baru non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 6 Tahun 2024.

    Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029 yang terbit pada 10 Februari 2025, tidak ada MLFF di situ.

    Dody memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa karena sebenarnya MLFF bisa diusulkan kembali menjadi PSN di kemudian hari.

    “Saya pikir itu proses biasa saja. Ini masih bisa diusulkan ulang,” katanya kepada awak media di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

    Ia mengatakan, proyek MLFF masih harus ia diskusikan lagi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Menurut dia, MLFF merupakan proyek yang perlu ia “telanjangi” terlebih dahulu atau dengan kata lain perlu dipahami lagi setiap detailnya.

    “MLFF itu kan sesuatu yang harus saya telanjangi dulu, gitu. Sudah telanjang, tahu masalahnya apa, kita benahi tata kelolanya,” ujar Dody.

    Setelah dibenahi, MLFF baru akan diinformasikan lagi ke Prabowo bahwa proyek ini sebenarnya memiliki berbagai manfaat dan dapat diusulkan agar masuk lagi menjadi bagian dari PSN.

    Sebagai informasi, dalam Perpres tersebut, dari 77 PSN yang ada, ada 48 PSN yang merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya (carry over) dan 29 proyek yang ditetapkan menjadi PSN baru.

    Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa, dan Ibu Kota Nusantara merupakan beberapa proyek dari 77 PSN tersebut.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PSN baru dalam RPJMN 2025-2029:

    1.       Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    2.       Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas

    3.       Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul

    4.       Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota

    5.       Program Penuntasan TBC

    6.       Pengembangan Lumbung Pangan : Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan dan Papua Selatan

    7.       Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat

    8.       Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional

    9.       Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi

    10.   Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan di Bali

    11.   Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura

    12.   Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

    13.   PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara

    14.   Bioetanol (Berbasis Tebu) di Sumatera Utara, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulsel dan Papua Selatan

    15.   Biorefinery Sumatra di Riau dan Sumatra Selatan oleh PT Pertamina

    16.   RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    17.   Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar dengan Proyek: (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii)  Pengembangan Industri Sagu di Papua, Sumatera, Jawa, NTT

    18.   Program Hilirisasi Garam: Proyek: Pembangunan Soda Ash di Jawa Timur

    19.   Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut

    20.   Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga oleh PT MIND ID dan Swasta

    21.   Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi

    22.   Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project

    23.   Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu

    24.   Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia

    25.   Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku

    26.   Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera

    27.   Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua

    28.   Pembangunan 3 Juta Rumah

    29.   Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

    PSN lanjutan (Carry over) di RPJMN 2025-2029

    1.       Pembangunan Kampus Jawa Barat Universitas lslam Internasional Indonesia (UIII)

    2.       Bendungan Way Apu di Maluku

    3.       Bendungan Jragung di Jawa Tengah

    4.       Bendungan Mbay di NTT

    5.       Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo

    6.       SPAM Regional Wosusokas di Jateng

    7.       SPAM Regional Benteng – Kobema di Bengkulu

    8.       Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku

    9.       Kilang Minyak Tuban (Ekspansi) di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    10.   Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro oleh PT Pertamina

    11.   North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan

    12.   RDMP RU IV Cilacap (rescoping) di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    13.   Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    14.   Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi dan Palu oleh PT Pertamina/PGN

    15.   Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nangroe Aceh Darussalam

    16.   Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara

    17.   Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau

    18.   Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah

    19.   Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat

    20.   Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara

    21.   Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara

    22.   Pengembangan Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan

    23.   Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon hasil CCUS/CCS di Papua Barat

    24.   Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara

    25.   Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau

    26.   Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat

    27.   Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah

    28.   Kawasan Industri Huali Industry Park di Sulawesi Selatan

    29.   Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau

    30.   Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park di Sulawesi Tenggara

    31.   Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park di Sulawesi Tenggara

    32.   Kawasan Industri Aspire Stargate di Sulawesi Tenggara

    33.   Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau

    34.   Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara

    35.   Kawasan lndustri Futong di Riau

    36.   Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat

    37.   Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah

    38.   Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat

    39.   Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah

    40.   Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah

    41.   Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah

    42.   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    43.   Pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat

    44.   Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur – Barat

    45.   Jalan Tol Serang – Panimbang

    46.   Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi

    47.   Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

    48.   Jakarta Sewerage System

  • Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan
    barcode
    bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dua lokasi, yaitu
    Tuban
    , Jawa Timur, dan
    Karawang
    , Jawa Barat.
    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut sudah berlangsung pada 26 Februari 2025.
    “Penyalahgunaan (
    barcode
    )
    BBM subsidi
    yang terjadi di Tuban, Jawa Timur, ada tiga tersangka, yaitu BC, K, dan J. Sementara yang di Karawang, ada lima tersangka, yaitu LA, HB, S, AS, dan E,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    Sementara itu, dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.
    “Jadi ada dua DPO untuk TKP Tuban,” kata Nunung.
    Penyelidikan berawal dari informasi terkait praktik penyalahgunaan penggunaan barcode BBM subsidi di Tuban dan Karawang.
    Praktik curang
    penyalahgunaan barcode
    MyPertamina itu dilakukan untuk pembelian BBM subsidi dan dijual lagi dengan harga yang lebih mahal, dengan keuntungan Rp 4,4 miliar.
    Nunung mengungkapkan, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan curang tersebut berdasarkan pengakuan sementara para tersangka dari TKP Tuban dan Karawang.
    Menurut Nunung, para tersangka di Tuban mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 1,3 miliar selama lima bulan.
    “Nah ini nanti akan kita dalami lagi dari barcode yang digunakan, apakah memang lima bulan atau lebih dari itu,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    Sementara untuk TKP Karawang, menghasilkan keuntungan senilai Rp 3,07 miliar dari praktik ilegal selama satu tahun.
    “Jadi, total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,4 miliar,” kata Nunung.
    Pelaku juga melakukan markup harga, dari pembelian BBM subsidi di SPBU Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-upgrade ke harga Rp 8.600 per liter.
    “Untuk disparitas atau selisih harga, untuk barang bersubsidi atau solar bersubsidi itu harganya Rp 6.800 per liter,” jelas Nunung.
    Kejahatan tersebut juga diduga turut melibatkan beberapa pihak.
    Polisi mengendus keterlibatan kepala desa dan operator SPBU dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Karawang dan Tuban.
    “Dari hasil penyelidikan, barcode-barcode ini didapatkan melalui rekomendasi Kepala Desa. Kepala Desa mengumpulkan surat keterangan dari petani yang berhak mendapat BBM subsidi, lalu barcode-nya digunakan untuk membeli solar bersubsidi,” kata Nunung.
    Polisi telah menyita 24 barcode solar dari tempat kejadian perkara (TKP) di Karawang, Jawa Barat, serta 45 barcode dari TKP di Tuban, Jawa Timur.
    Di salah satu TKP, para pelaku menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk membeli BBM subsidi di SPBU dengan memanfaatkan barcode berbeda.
    Atas kejadian tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sistem barcode atau QR Code bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mudah disalahgunakan.
    Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon mengatakan, saat ini, barcode yang semestinya unik dan hanya digunakan oleh konsumen terdaftar justru mudah ditiru dan digunakan oleh pihak lain untuk mendapatkan BBM subsidi secara ilegal.
    “Kami terus meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk lebih bisa meningkatkan kembali keandalan QR Code, agar tidak bisa di-copy atau dikloning,” kata Patuan di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    “QR Code ini harus spesifik berdasarkan NIK hanya untuk orang tertentu yang memang sudah terdaftar di Pertamina,” ujar dia.
    Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp4,4 M

    Bareskrim Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp4,4 M

    GELORA.CO -Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di dua lokasi berbeda, yakni di Tuban, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.

    Dalam pengungkapan ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) meringkus delapan tersangka, yakni BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang.

    “Para tersangka diduga terlibat menyalahgunakan BBM bersubsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung di Bareskrim, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

    Penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini pada 26 Februari 2025. Hasilnya, para tersangka diketahui menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode handphone milik salah satu tersangka di Tuban.  

    Sementara di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

    “Setelah memperoleh banyak barcode, mereka membeli dan mengangkut solar secara berulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

    Dari pengungkapan ini, tim mengamankan total 16.400 liter solar yang disalahgunakan. Rinciannya, 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

    “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan pengangkut BBM hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini,” urai Brigjen Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. 

    Imbas praktik para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.