kab/kota: Tuban

  • Bupati Tuban Apresiasi Institusi Bebas Rokok: Rumah Sakit hingga Sekolah Masuk Daftar Terbaik

    Bupati Tuban Apresiasi Institusi Bebas Rokok: Rumah Sakit hingga Sekolah Masuk Daftar Terbaik

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan penghargaan kepada institusi yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat.

    Berdasarkan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda KTR Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2018, yang kemudian diperkuat dengan SK Satgas KTR Tahun 2023. Satgas telah mulai melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahun 2023 dan penilaian diterapkan pada 2024 di 20 kecamatan. Sedangkan, di tahun 2025 penilaian berlanjut pada tingkat OPD, fasilitas kesehatan, dan sekolah.

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian para penerima penghargaan dan menilai urutan terbaik menjadi bukti adanya kompetisi positif antar lembaga dalam mendorong lingkungan yang lebih sehat.

    “Kami berharap kebijakan ini terus berjalan secara konsisten dan penerapan KTR menjadi budaya bersama, bukan hanya untuk memenuhi penilaian. Namun menjaga lingkungan yang sehat, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah,” ujar drg. Roikan, Senin (01/12/2025).

    Menurutnya, keberhasilan ini dapat menginspirasi lebih banyak institusi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR dan KTBR serta memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang publik yang bebas asap rokok.

    “Kami dari Dinas Kesehatan P2KB juga sudah menyediakan layanan UBM (Usaha Berhenti Merokok) di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tuban, untuk mendeteksi perokok lewat pelayanan CKG dan layanan konsultasi untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok,” tambahnya.

    Sebagai informasi, pada tingkat pelayanan kesehatan, penghargaan terbaik pertama diraih Rumah Sakit dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, disusul RS NU Tuban.

    Pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan KTBR terbaik diberikan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Yang kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Dan yang ketiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.

    Untuk jenjang sekolah menengah atas, penghargaan diberikan kepada SMAN 1 Tuban, diikuti SMAN 3 Tuban. Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama, SMPN 1 Tuban meraih posisi terbaik, disusul SMPN 3 Tuban dan SMPN 5 Tuban. [dya/kun]

  • Bupati Tuban Serukan Tiga Semangat Kerja ASN, Guru, dan Tenaga Kesehatan di Empat Hari Besar Nasional

    Bupati Tuban Serukan Tiga Semangat Kerja ASN, Guru, dan Tenaga Kesehatan di Empat Hari Besar Nasional

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati empat momentum nasional Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI, HUT ke-80 PGRI, Hari Guru Nasional 2025, dan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme kepada para ASN Pemkab Tuban dan guru PGRI.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menegaskan bahwa Korpri telah menjalani perjalanan panjang selama 54 tahun. Ini tentu sebagai pilar terdepan negara dengan tema tahun 2025 yakni Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju, menjadi penegasan agar Korpri tetap menjaga netralitas, memperkuat pelayanan, serta menjadi penggerak transformasi digital di era birokrasi modern.

    “Ada delapan tekad kesiapsiagaan Korpri yang harus dijalankan. Sehingga, ASN harus memperkuat persatuan korps, menegakkan netralitas, meningkatkan kompetensi, menjunjung nilai kejujuran dan disiplin, siaga bencana, mendukung peningkatan pendapatan daerah, mengawal reformasi birokrasi, hingga menjaga nama baik Korpri,” ujar Mas Lindra, Senin (01/12/2025).

    Lanjut, pihaknya juga menyinggung momentum Hari Kesehatan Nasional dan menekankan pentingnya pembangunan generasi sehat yang menjadi fondasi Indonesia 2045. Menurutnya, capaian transformasi kesehatan nasional termasuk lebih dari 52 juta warga yang telah mengikuti cek kesehatan gratis.

    “Kami mengapresiasi capaian penurunan stunting balita menjadi 19,8 persen, peningkatan layanan rujukan hingga bedah jantung terbuka di 29 provinsi, dan cakupan JKN yang telah menjangkau 98 persen penduduk. Sehingga, transformasi kesehatan tidak bisa berjalan tanpa budaya kerja tenaga kesehatan yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pelayanan,” tambahnya.

    Selanjutnya, pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80, pihaknya menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen pembelajaran dan memaparkan sejumlah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Di antaranya beasiswa Rp 3 juta rupiah per semester bagi guru yang belum S1, tunjangan sertifikasi Rp 2 juta rupiah per bulan bagi guru non-ASN, dan insentif honorer sebesar Rp 400 ribu rupiah per bulan mulai 2026.

    “Kami juga mengapresiasi upaya perlindungan hukum bagi guru melalui kerja sama dengan Polri dan harapannya di usia 80 ini PGRI tetap menjadi wadah yang independen dan mampu mendampingi guru dalam menghadapi persoalan hukum. Serta, RUU Sisdiknas dapat memperkuat substansi kesejahteraan dan perlindungan bagi guru dan dosen,” tutur Mas Lindra.

    Oleh sebab itu, Mas Lindra mengajak seluruh anggota Korpri, tenaga kesehatan, dan guru memperkuat sinergi dan menekankan tiga semangat kerja. Yang pertama, bekerja lebih keras dan cerdas. Yang kedua, memperkuat persatuan dan integritas. Yang ketiga, berani berinovasi demi kemajuan bangsa.

    “Sekali lagi selamat kepada Korpri, tenaga kesehatan, dan seluruh guru atas peringatan tahunannya. Kepada seluruh anggota Korpri, insan kesehatan, dan guru beserta semua insan pendidikan, saya titipkan bangsa ini di pundak bapak/ibu sekalian. Mari kita bersinergi, luruskan niat, perkuat motivasi, dan teguhkan jati diri,” serunya. [dya/kun]

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Pesan Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • Operasi Semeru 2025 di Tuban, 3.343 Pelanggar, Dominan Tanpa Helm dan Tak Punya SIM

    Operasi Semeru 2025 di Tuban, 3.343 Pelanggar, Dominan Tanpa Helm dan Tak Punya SIM

    Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Tuban selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, mencatat 3.343 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya.

    Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara sepeda motor tanpa helm serta pengendara yang belum memiliki SIM.

    “Dari jumlah tersebut ada kenaikan pelanggaran terhadap masyarakat,” ujar AKP Azie, Senin (1/12/2025).

    Rincian Pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2025:

    – Tilang ETLE: 1.129 pelanggar

    – Tilang manual: 32 pelanggar

    – Teguran: 2.336 pengendara

    AKP Azie menambahkan bahwa pada akhir Desember mendatang, Polres Tuban akan kembali menggelar operasi bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.

    Ia mengimbau seluruh pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Minimnya kepatuhan penggunaan helm menjadi temuan dominan selama Operasi Zebra.

    “Kami tidak pernah lelah mengimbau pengendara agar tertib demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

  • Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban telah menyerahkan kembali belasan ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang di berbagai lokasi.

    “Hari ini sudah kami kembalikan kepada pemilik,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Ia menjelaskan, ponsel-ponsel tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif.

    “Ada 10 handphone di TKP yang berbeda dan dengan ini kami serahkan kepada korban,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait pengembangan kasus, Siswanto menyebut bahwa pihaknya tidak melanjutkan penyidikan terhadap pelaku karena para korban hanya meminta agar handphone mereka dikembalikan.

    “Untuk kasus ini tidak dilakukan pengembangan, karena korban meminta handphonenya saja yang dikembalikan,” jelasnya.

    Salah satu korban, Edi, menyampaikan rasa terima kasih atas pengembalian barang miliknya.
    “Terima kasih Jatanras Polres Tuban, HP saya dikembalikan, gratis,” ujarnya. [dya/but]

     

     

     

  • Warga Bojonegoro Meninggal Saat Cari Ikan di Bengawan Solo

    Warga Bojonegoro Meninggal Saat Cari Ikan di Bengawan Solo

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di Sungai Bengawan Solo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Korban diduga tenggelam saat mencari ikan menggunakan alat setrum rakitan.

    Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa korban bernama Tasrip (38), warga Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Insiden ini dilaporkan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

    “Saat itu korban bersama saksi, Mulyo (64), mencari ikan dengan perahu kayu menyusuri sisi utara Bengawan Solo,” ujar Siswanto.

    Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban memegang stik alat setrum yang dirakit dari dua baterai accu. Diduga alat tersebut mengalami korsleting, sehingga korban terkejut dan terjatuh ke sungai.

    “Saksi berusaha menolong, namun korban tidak bisa diselamatkan. Saksi kemudian meminta pertolongan masyarakat sekitar yang sedang mencari pasir,” lanjutnya.

    Pencarian dilakukan oleh warga hingga akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kanor, Bojonegoro, korban diperkirakan meninggal akibat tenggelam dan banyak menelan air. Terdapat luka lecet di telinga kanan-kiri serta leher, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

    “Korban murni meninggal dunia karena tenggelam,” pungkas Siswanto. [dya/but]

  • Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan salah tangkap yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Polres Tuban kini masih dalam penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur.

    Kasus ini berawal ketika Muhammad Rifai alias Radit (31) dikabarkan diamankan oleh beberapa anggota yang mengaku dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Radit dituduh sebagai pelaku pencurian semangka, namun penangkapannya disebut dilakukan tanpa bukti awal yang kuat.

    Setelah dibawa petugas, Radit mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut terdapat unsur dugaan penganiayaan selama proses penangkapan.

    Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan kesimpulan sementara terkait kebenaran laporan tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

    “Kan masih pemeriksaan oleh Propam itu, belum tahu,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Radit, warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa mengakui tindakan kriminal yang tidak ia lakukan. Akibat kejadian ini, ia mengalami luka fisik dan trauma, lalu melapor ke Polda Jawa Timur.

    Saat ini, sejumlah anggota yang diduga terlibat penangkapan tengah diperiksa oleh Sie Propam Polres Tuban serta Divpropam Polda Jatim.

    “Iya kita tunggu hasilnya, proses pemeriksaan masih berjalan,” pungkas Siswanto. [dya/but]

     

     

     

  • Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

    Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

    Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang dicuri dalam waktu hanya tiga bulan. Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian di wilayahnya.

    Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa sepeda motor yang berhasil dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding. Korban, Utomo (26), melaporkan kehilangan motornya pada 20 Agustus 2025.

    “Ada satu sepeda motor yang hilang saat di parkir di depan rumah, setelah dilakukan penyelidikan tim Jatanras berhasil mengungkap,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Pencurian motor dengan nomor polisi S 6412 EX ini dilaporkan Utomo yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumah. Siswanto menambahkan, meskipun pelakunya belum dilakukan pengembangan lebih lanjut, keberhasilan tim Jatanras dalam menemukan lokasi kendaraan tersebut patut diapresiasi.

    “Untuk pelakunya tidak kami lakukan pengembangan, hanya kami sudah menemukan lokasinya,” jelas Siswanto.

    Utomo sendiri mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. Sebab, kendaraan tersebut sangat penting baginya untuk kegiatan sehari-hari.

    “Jadi tanggal 20 Agustus 2025 itu pas waktu pagi, motor saya parkir di depan rumah terus hilang, kuncinya ya ada bukan menempel, terus saya lapor ke polisi,” ujar Utomo.

    Utomo mengaku sempat merasa cemas atas kehilangan motornya. Namun, setelah laporan diterima, dia mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Alhamdulilah saya dikabarin motor saya ketemu,” ujarnya mengakhiri.

    Selain kasus pencurian motor, Polres Tuban juga berhasil mengembalikan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya, termasuk handphone yang telah dicuri.

    Sebagai tambahan informasi, Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama dalam menjaga barang-barang berharga mereka. “Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraannya,” tutup Siswanto. [dya/suf]

  • Hama Tikus Serang Petani Tuban, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

    Hama Tikus Serang Petani Tuban, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

    Tuban (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyoroti serangan hama tikus yang tengah mengancam hasil pertanian di wilayah setempat.

    Sekretaris Komisi III DPRD Tuban, Sumartono, mengungkapkan bahwa petani di beberapa kecamatan, seperti Parengan, Singgahan, dan Montong, melaporkan banyaknya serangan hama tikus yang merusak tanaman mereka.

    “Memang tikus lagi mewabah dan lebih cenderung memprihatinkan,” kata Sumartono dalam pernyataannya pada Minggu (30/11/2025).

    Wabah hama tikus ini menambah kecemasan petani yang baru saja mulai menanam, sebab jika tidak segera ditangani, potensi gagal panen bisa terjadi, yang berisiko menurunkan produksi pertanian secara signifikan.

    Sumartono juga menyinggung peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang dianggap belum terlihat maksimal dalam menangani masalah ini. Ia berharap dinas terkait segera melakukan tindakan preventif dan kuratif agar hama tikus dapat segera diberantas.

    “Harapannya kepada dinas terkait segera melakukan tindakan-tindakan, jangan sampai ada asumsi dari masyarakat dinas terkait tidak hadir dalam upaya penanggulangan hama tikus,” tambahnya.

    Wabah hama tikus ini, menurut Sumartono, jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada sektor pertanian yang merupakan bagian dari kinerja Komisi III DPRD Tuban. Bahkan, dikhawatirkan jika wabah ini tidak segera diberantas secara masif, petani bisa mengalami kerugian besar akibat gagal panen, yang tentunya akan berimbas pada penurunan produksi pertanian di Kabupaten Tuban.

    “Sedangkan, kalau gagal panen tingkat produksi kita juga akan menurun dari target yang digadang-gadang oleh pemerintah,” ujar Sumartono.

    Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, pihak DPRD Tuban telah melakukan kunjungan lapangan di tiga kecamatan yang terdampak hama tikus. Sumartono menegaskan, upaya pemberantasan hama tikus harus dilakukan dengan cepat dan efektif, agar petani tidak mengalami kerugian besar yang dapat merugikan seluruh sektor pertanian di daerah tersebut. [dya/suf]