Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com
– Pengibaran bendera replika dari simbol bajak laut dalam serial manga dan anime asal Jepang One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bendera bergambar anime tengkorak yang memakai topi warna kuning dan dua tulang menyilang tersebut diketahui berkibar di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Kerek, di Kecamatan Montong, dan di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Namun, pengibaran bendera One Piece yang menjadi simbol kebebasan dan perlawanan oleh sejumlah orang tersebut tidak berlangsung lama.
Pelaku pengibaran bendera sengaja menurunkannya sendiri setelah mendapatkan penjelasan dari sejumlah petugas kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja yang mendatanginya.
Pelaku pengibaran bendera One Piece berinisial A (26), asal Kecamatan Kerek, Tuban.
Ia mengaku hanya mengikuti tren yang didengungkan melalui media sosial.
“Kebetulan juga suka gambarnya dan tidak ada tujuan lain, hanya mengikuti tren yang ada di TikTok,” kata A, dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (4/8/2025).
Keesokan harinya, bendera yang telah dikibarkan tersebut pun diturunkan sendiri, dan beberapa petugas gabungan sempat mendatangi rumahnya.
Kedatangan petugas tersebut bermaksud memberikan penjelasan dan sekaligus teguran agar tidak mengulangi tindakan serupa dan mengajak warga lainnya untuk tidak berbuat demikian.
Selain itu, petugas gabungan yang hadir di rumahnya saat itu juga meminta bendera One Piece yang dibelinya melalui aplikasi
online.
“Kami hanya diingatkan agar tidak mengulangi lagi dan tidak berbuat yang tidak baik yang melanggar aturan negara,” ujarnya.
Pelaku lainnya berinisial G (37), warga Kecamatan Singgahan, mengaku menyukai gambar bendera One Piece sejak melihat film serial manga dan anime asal Jepang tersebut.
Sementara itu, ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sendiri juga ramai di media sosial, sehingga dia tertarik mengibarkannya dan membeli bendera secara
online.
“Saya menyukai gambar anime bendera One Piece itu sebelum di media sosial ramai ajakan pengibaran,” kata G kepada wartawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengajak warga Kabupaten Tuban untuk mengikuti aturan pengibaran bendera yang telah diedarkan oleh pemerintah pusat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kemerdekaan ini merupakan momen sakral yang harus dihormati setiap warga masyarakat dengan memasang Bendera Merah Putih.
“Kita ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat terkait pengibaran bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan,” kata Budi Wiyana kepada Kompas.com, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tuban, Miyadi menilai kejadian ini bisa jadi merupakan bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
“Kalau aksi tersebut ditemukan melanggar aturan negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mencegahnya,” kata Miyadi saat dikonfirmasi
Kompas.com.
Miyadi mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan itu dengan cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme.
“Kemerdekaan itu tidak mudah diraih, mari kita hargai bersama momen peringatan hari kemerdekaan di Bulan Agustus ini,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Tuban
-
/data/photo/2025/08/04/6890b974ee0f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat Surabaya 4 Agustus 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3328495/original/048029100_1608392252-Foto_Istimewa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Drama Gagalnya Perampokan Money Changer di Kuta Bali, Dikejar Warga Sampai Uang Berhamburan di Jalan
Liputan6.com, Bali – Upaya gila WNA Uzbekistan dan Azerbaijan merampok money changer di Kuta Bali berhasil digagalkan warga. Polsek Kuta pun langsung mengamankan keduanya usai upaya perampokan gagal.
Kapolsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra, Kamis (31/7/2025) mengatakan, kedua WNA itu, yakni Evgeniy Victorovich Pak (EVP) asal Uzbekistan dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH) asal Azerbaijan. Keduanya berpura-pura ingin menukar uang.
“Tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dan jajaran Reskrim Polresta Denpasar, seperti dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.
Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini. Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.
Pelaku mulanya akan menukar uang sebesar 9.700 USDT dengan nominal sebesar Rp153.800.000. Lalu kemudian bertambah menjadi Rp191.150.000. Setelah dipastikan nominal uang yang akan ditukar kepada WNA itu, kedua karyawan money changer itu menuju ke TKP.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301192/original/033813200_1753940895-1000826295.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fakta Menarik Uang Berhamburan di Jalanan Bali, Ternyata Rangkaian Kasus Interpol Palsu
Liputan6.com, Jakarta Peristiwa uang berhamburan di jalanan Kota Denpasar, Bali, membuka fakta menarik. Hal ini satu rangkaian dengan aksi warga negara (WN) Uzbekistan berinisial EVP sebagai Interpol palsu.
Hal ini diketahui ketika Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar membongkar kasus perampokan uang milik salah satu pelaku usaha penukaran uang atau money changer. Dalam perkara ini, EVP dan WN Azerbaijan berinisial TH berhasil ditangkap polisi.
“Keduanya berpura-pura ingin menukar uang, tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” kata Kepala Polsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra. Dikutip dari Antara, Kamis (31/7).
Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/7) sekira pukul 11.30 WITA.
Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini. Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.
-
/data/photo/2025/07/22/687f51a5771ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Berita Pekan Ini: Banyak Koperasi Merah Putih di Daerah Belum Beroperasi Usai Diresmikan, Masalah Modal Jadi Faktor Utama Regional 26 Juli 2025
Berita Pekan Ini: Banyak Koperasi Merah Putih di Daerah Belum Beroperasi Usai Diresmikan, Masalah Modal Jadi Faktor Utama
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi sebanyak 80.000
Koperasi Merah Putih
pada Senin (21/7/2025).
Sejumlah pejabat tinggi menghadiri acara ini, sebut saja Menko Bidang Pangan Zulhifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Mendagri Tito Karnavian.
Usai diresmikan, ternyata banyak Koperasi Merah Putih yang belum beroperasi.
Umumnya, masalah utama yang menjadi kendala Koperasi Merah Putih berasal dari ketiadaan modal.
Misalnya, di Sikka, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 194
Koperasi Desa Merah Putih
belum beroperasi karena masih menunggu modal.
194 Koperasi Desa Merah Putih di Sikka Belum Beroperasi, Pemkab: Masih Tunggu Modal
Juga ada sebanyak 281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan, Jawa Timur belum berjalan karena sejumlah kendala.
Selain legalitas yang belum siap untuk meminjam modal ke bank, serta pendamping dari kementerian yang belum datang juga menjadi kendala.
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Diskop Ungkap Sejumlah Kendala
Masih di Jawa Timur, pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep juga belum ada.
Karena anggarannya masih tertahan di Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan 2025 Pemkab Sumenep.
Pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan di APBD Perubahan
Cerita lucu juga datang dari Ketua Koperasi Merah Putih di Sumenep.
Mereka belum memiliki modal, namun sudah ada yang berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta ke mereka.
Cerita Ketua Koperasi Merah Putih di Sumenep: Belum Ada Modal, Sudah Ada yang Minta Pinjam Rp 100 Juta
Di Jawa Tengah, Koperasi Merah Putih di Purworejo juga tidak bisa beroperasi karena masalah modal yang belum ada.
Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?
Selain modal, masalah legalitas yang belum siap juga menjadi kendala dalam pengoperasian Koperasi Merah Putih.
Di Lhokseumawe, Aceh, belum ada Koperasi Merah Putih yang beroperasi.
Karena koperasi tersebut masih melengkapi dokumen-dokumen usahanya.
Dua Hari Diresmikan Presiden, Belum Ada Koperasi Merah Putih di Lhokseumawe Aceh yang Beroperasi
Sebanyak 205 Koperasi Merah Putih di Lumajang, Jawa Timur juga belum mulai beroperasi karena masih dalam proses pengurusan legalitas.
205 Koperasi Merah Putih di Lumajang Belum Beroperasi (masih pengurusan legalitas
Masalah legalitas ini juga, yang kemudian membuat sejumlah pengurus di Koperasi Merah Putih di Bondowoso, Jawa Timur mengundurkan diri.
Mereka yang mengundurkan diri karena takut berurusan dengan proses hukum karena ketidakjelasan legalitas koperasi tersebut.
Baru Diresmikan, Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Justru Mendadak Mundur
Selain itu, keberadaan pendampingan, baik dari Pemerintah Provinsi maupun pusat juga sangat penting dalam keberlanjutan pengoperasian Koperasi Merah Putih, seperti di Kalimantan Tengah.
Baru Diluncurkan, Koperasi Merah Putih di Kalteng Butuh Pendampingan Pemprov
Masalah modal, manajemen dan pendampingan ini, telah dilakukan pihak swasta seperti PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Seperti yang dilakukan terhadap Koperasi Desa Merah Putih Pucangan, Tuban, Jawa Timur.
Namun, karena koperasi tersebut meniadakan kontribusi mereka, Ponpes Sunan Drajat sempat kecewa dan menarik seluruh barang dari koperasi ini pada Selasa (22/7/2025).
Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
Meski kemudian, Koperasi Desa Merah Putih Pucangan ini kembali buka karena sudah meminta maaf dan Ponpes Sunan Drajat memaafkan dan membuka kembali kontrak kerja sama.
Kepala Desa Pucangan Menyesal: Pihak Pondok Pesantren Sunan Drajat Berperan Besar untuk Koperasi Desa Merah Putih
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/19/687bbb96744d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 4 Siswa Dipanggil Guru BK terkait Video Belatung di MBG, Emil Dardak: Semoga Bukan untuk Ditakut-takuti Regional
4 Siswa Dipanggil Guru BK terkait Video Belatung di MBG, Emil Dardak: Semoga Bukan untuk Ditakut-takuti
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com
– Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi pemanggilan empat siswa oleh guru bimbingan konseling (BK) terkait video temuan belatung dalam menu
Makan Bergizi Gratis
(
MBG
) di Kabupaten
Tuban
, Jawa Timur.
Menurut Emil, para siswa yang merekam dan menyebarkan video tersebut kemungkinan besar tidak memiliki niat buruk.
Ia berharap pemanggilan tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi, melainkan langkah klarifikasi terhadap kebenaran informasi yang sempat viral.
“Mudah-mudahan siswa yang dipanggil guru BK ini juga tujuannya bukan untuk ditakut-takuti, tapi untuk tabayyun, mendalami lebih lanjut,” ujar Emil usai menghadiri Reuni Akbar Alumni Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kabupaten Tuban, Sabtu (19/7/2025).
Terkait temuan belatung dalam menu MBG itu, Emil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Badan Gizi Nasional.
“Kami percayakan kepada Badan Gizi Nasional yang akan menyampaikan hasil investigasinya terhadap hal ini,” ujar Emil.
Emil menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu data lengkap mengenai pemanggilan siswa dan kronologi temuan belatung tersebut.
Data tersebut diperlukan agar langkah pembenahan bisa dilakukan secara tepat dan menyeluruh.
“Data lengkap ini penting untuk memastikan dan menentukan langkah pembenahan ke depannya,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan adanya belatung di salah satu porsi menu MBG di sebuah sekolah di Tuban viral di media sosial.
Kasus ini mendapat perhatian publik, termasuk soal sikap pihak sekolah yang memanggil siswa yang merekam video tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287654/original/020797800_1752828978-WhatsApp_Image_2025-07-18_at_15.26.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tambang Pasir Silika Ilegal Merajalela di Tuban
Liputan6.com, Tuban – Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. Sebab, mereka menuding penambangan galian pasir silika kian menjamur di wilayah setempat.
Aktivis Indonesia itu menilai keberadaan penambangan ilegal bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan asli daerah dan negara. Hal tersebut disuarakan JAPAI ketika menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat (18/07/2025).
“Mulai hari ini kita mengingatkan tambang-tambang ilegal harus segera ditutup, jangan ada pembiaran,” kata M Soleh Ketua JAPAI dalam orasinya.
Soleh menyebut, keberadaan tambang galian C atau silika semakin marak, dan menduga pemerintah setempat serta aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap pelaku tambang ilegal.
“Pemerintah beserta APH seharusnya melakukan penertiban dan penutupan segala kegiatan pertambangan ilegal,” ungkap Sholeh.
Sholeh menegaskan Tuban sudah darurat kerusakan lingkungan karena masifnya tambang-tambang ilegal beroperasi. Bahkan, para penambang tidak pernah memperhatikan dampak kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara, dan kerusakan lingkungan jangka panjang dari kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu, JAPAI meminta semua warga Tuban untuk ikut bersama-sama dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pertambangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.
“Ini tanggung jawab bersama, dan pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan negara,” tegas Sholeh.
-

Anggota Komisi IV DPR minta penindakan tegas pengoplos beras
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Anggota Komisi IV DPR minta penindakan tegas pengoplos beras
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 17 Juli 2025 – 16:57 WIBElshinta.com – Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi melindungi petani, menjaga harga di tingkat petani dan menjamin perlindungan konsumen.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun rupiah,” kata Eko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Eko menanggapi serius temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Sebanyak 212 merek beras diduga oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas/mutu, serta volume yang ditetapkan pemerintah.
Eko meminta pemerintah melalui Menteri Pertanian agar bertindak tegas atas praktik curang sejumlah oknum produsen besar yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurut Eko, praktik kecurangan beras ini diduga berlangsung sudah sejak lama dan memberikan kerugian yang ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Atas kasus itu, dia mendorong penguatan pengawasan distribusi beras sehingga dapat melindungi konsumen dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa”, ujar Eko.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Jatim IX Tuban-Bojonegoro ini meminta Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar lebih intens melakukan pengawasan dan operasi pasar, untuk memantau stabilitas pasokan, harga, mutu dan kualitas pangan.
“Harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar untuk memantau stabilitas harga, mutu dan kualitas pangan, sehingga dapat mencegah praktek-praktek oplosan seperti ini terulang kembali”, tegasnya.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal persoalan itu hingga tuntas.
Dia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Diungkapkan Eko pihaknya akan memaksimalkan fungsi kontrol dewan dengan terjun langsung lapangan, demi terciptanya pelayanan pemerintah yang maksimal dan menjamin hak-hak masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” kata Eko.
Sumber : Antara
-

Anggota Komisi IV DPR minta penindakan tegas pengoplos beras
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Anggota Komisi IV DPR minta penindakan tegas pengoplos beras
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 17 Juli 2025 – 16:57 WIBElshinta.com – Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi melindungi petani, menjaga harga di tingkat petani dan menjamin perlindungan konsumen.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun rupiah,” kata Eko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Eko menanggapi serius temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Sebanyak 212 merek beras diduga oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas/mutu, serta volume yang ditetapkan pemerintah.
Eko meminta pemerintah melalui Menteri Pertanian agar bertindak tegas atas praktik curang sejumlah oknum produsen besar yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurut Eko, praktik kecurangan beras ini diduga berlangsung sudah sejak lama dan memberikan kerugian yang ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Atas kasus itu, dia mendorong penguatan pengawasan distribusi beras sehingga dapat melindungi konsumen dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa”, ujar Eko.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Jatim IX Tuban-Bojonegoro ini meminta Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar lebih intens melakukan pengawasan dan operasi pasar, untuk memantau stabilitas pasokan, harga, mutu dan kualitas pangan.
“Harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar untuk memantau stabilitas harga, mutu dan kualitas pangan, sehingga dapat mencegah praktek-praktek oplosan seperti ini terulang kembali”, tegasnya.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal persoalan itu hingga tuntas.
Dia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Diungkapkan Eko pihaknya akan memaksimalkan fungsi kontrol dewan dengan terjun langsung lapangan, demi terciptanya pelayanan pemerintah yang maksimal dan menjamin hak-hak masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” kata Eko.
Sumber : Antara
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301105/original/027059900_1753939053-Foto_2__4_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
