kab/kota: Tuban

  • Jejak Lestari Rengel Tuban Tanam Pohon di Puncak Baswara Bersama Pemdes dan EMCL

    Jejak Lestari Rengel Tuban Tanam Pohon di Puncak Baswara Bersama Pemdes dan EMCL

    Tuban (beritajatim.com) – Jejak Lestari Rengel kembali menggelar kegiatan penanaman pohon bersama di Puncak Baswara, sebuah kawasan dengan ketinggian 390 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reboisasi yang digelar pada Minggu, 26 Oktober 2025, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Rengel dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Acara ini bertujuan untuk mengembalikan hijau kawasan yang gundul dan menanggulangi ancaman tambang liar di kawasan tersebut.

    Ketua Jejak Lestari Rengel, Naufal Ilham, menjelaskan bahwa gerakan hijau ini memiliki tema Satu Sejuta Manfaat, yang sejalan dengan upaya reboisasi gunung yang gundul. Menurut Naufal, kegiatan seperti ini menjadi sarana penting untuk menanggulangi masalah lingkungan sekaligus mendorong penolakan terhadap tambang liar.

    “Insyaallah selalu rutin dilakukan, kami juga berharap tim kami berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Naufal.

    Kegiatan ini juga melibatkan lebih dari 100 peserta yang terdiri dari gabungan lembaga pendidikan seperti SMP dan SMA sederajat dari Kecamatan Rengel, Pemdes Rengel, Perhutani, Babinsa, EMCL, dan masyarakat umum. Melalui gerakan ini, Naufal berharap bisa meminimalisir ancaman tambang liar yang seringkali merusak keseimbangan ekosistem.

    Sementara itu, Kepala Desa Rengel Mundir menambahkan bahwa program penghijauan merupakan bagian dari komitmen Pemdes Rengel yang dilakukan setiap tahun. Program penghijauan ini biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober atau Desember, dan tahun ini mereka berkolaborasi dengan Jejak Lestari Rengel untuk menanam pohon di kawasan Puncak Baswara.

    “Kebetulan tahun ini kegiatan penghijauan kita kolaborasikan dengan teman-teman Pegiat lingkungan Jejak Lestari Rengel,” ujar Mundir.

    Lebih lanjut, Mundir menjelaskan bahwa penanaman pohon di lahan kosong, gersang, atau lahan yang berfungsi sebagai penutup lahan menjadi bagian penting dari kegiatan reklamasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan mengembalikan kehijauan di wilayah tersebut. “Harapannya reboisasi seperti ini dapat melestarikan alam, khususnya di Desa Rengel,” harap Mundir.

    Tak ketinggalan, Feni K. Indiharti, Communications & Media Relations Coordinator dari ExxonMobil Cepu Limited, juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurut Feni, program penghijauan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara EMCL dan masyarakat desa Rengel.

    “Ini sebagai bagian dari program pengembangan masyarakat ExxonMobil dan kita mendukung programnya pemerintah untuk kampanye penghijauan melalui penanaman pohon,” jelas Feni.

    Feni menambahkan bahwa melalui kampanye dan program penghijauan ini, diharapkan alam dapat dilestarikan dengan baik. “Pada prinsipnya ExxonMobil selalu mendukung kegiatan masyarakat yang sama-sama peduli terhadap lingkungan alam sekitar,” pungkasnya. [dya/suf]

  • Rosneft Kena Sanksi AS, Bagaimana Nasib Kilang Tuban di RI?

    Rosneft Kena Sanksi AS, Bagaimana Nasib Kilang Tuban di RI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proyek Kilang Tuban di Indonesia, yang salah satu pemegang sahamnya adalah Rosneft, terus berjalan meskipun perusahaan minyak asal Rusia tersebut baru saja mendapatkan sanksi dari Presiden AS Donald Trump. 

    Proyek Tuban rencananya akan digarap oleh mitra asal Rusia, Rosneft dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Pemerintah pun masih mengevaluasi ulang rencana investasi pada megaproyek Grass Root Refinery (GRR) di Jawa Timur itu. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bersama Pertamina akan fokus untuk mengeksekusi proyek tersebut karena salah satu kebutuhan untuk ketahanan energi nasional. 

    “Menyangkut kilang yang selama ini kerja sama antara Pertamina dan Rosneft, sekarang masih dalam tetap masih on progress bahwa plan A plan B semuanya akan dalam pembahasan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

    Sebelumnya, Bahlil juga masih menilai sanksi yang dikenakan AS ke Rosneft tidak akan berdampak pada proyek Kilang Tuban di RI. Namun, dia mengakui bahwa saat ini Pertamina dan Rosneft masih dalam pertimbangan. 

    Adapun, FID ditargetkan rampung pada kuartal IV/2025 mendatang. 

    “Tenang aja, banyak jalan menuju surga. Jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasati,” ujar Bahlil. 

    Menurut Bahlil, Kilang Tuban belum jalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    “Nah, sekarang kenapa belum jalan? Setelah dihitung kembali antara investasi dan nilai ekonominya masih terjadi review kembali lah,” kata Bahlil, beberapa waktu lalu. 

    Dia juga berpendapat perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak. 

    Tercatat, nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun. 

    “Sampai dengan sekarang kita lagi melakukan evaluasi terhadap investasinya. Memang investasinya cukup gede di awal itu,” ucap Bahlil.

  • Bangunan Puskesmas Jatirogo Tuban Retak Usai Hujan Deras, Layanan Dipindah ke Posko Jatiklabang

    Bangunan Puskesmas Jatirogo Tuban Retak Usai Hujan Deras, Layanan Dipindah ke Posko Jatiklabang

    Tuban (beritajatim.com) – Dua hari diguyur hujan deras, bangunan Puskesmas Jatirogo di Kabupaten Tuban mengalami kerusakan cukup parah di beberapa bagian. Kerusakan itu diduga akibat pergeseran tanah setelah luapan air sungai di belakang puskesmas menggerus tanggul hingga longsor.

    Untuk menghindari dampak yang lebih buruk, pelayanan kesehatan sementara dipindahkan ke Posko Jatiklabang. Keputusan ini diambil agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan tanpa terganggu kondisi bangunan yang tidak aman.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, memastikan pelayanan tetap berjalan. “Dialihkan di lokasi terdekat yakni di Posko Jatiklabang yang diperkirakan 30 menit dari Puskesmas,” ujar Roikan, Jumat (24/10/2025).

    Kerusakan bangunan terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Jatirogo pada Rabu (22/10/2025) sore. Air sungai di belakang puskesmas meluap dan menyebabkan tanggul jebol. Akibatnya, area belakang puskesmas longsor, pagar roboh, paving halaman ambles, dan muncul retakan di beberapa bagian bangunan utama.

    Sehari setelah kejadian, pada Kamis (23/10/2025), para pegawai puskesmas terlihat memindahkan peralatan medis ke tempat aman. “Harapannya dengan pengalihan ini, akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik,” terang Roikan.

    Selain Posko Jatiklabang, pihaknya juga memaksimalkan penggunaan Polindes di wilayah Jatirogo untuk mendukung layanan sementara. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas PU terkait hal ini,” tambahnya.

    Menurut Roikan, hasil koordinasi awal dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan perlunya analisis struktur bangunan agar kerusakan tidak semakin parah. “Hasil diskusi kemarin, katanya ada plengsengan yang bisa menahan bangunan seperti itu, akan tetapi untuk anggaran ya bisanya di tahun 2026,” pungkasnya. [dya/beq]

  • Kepala Desa di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Pendapatan Asli Desa Rp 1,2 Miliar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Oktober 2025

    Kepala Desa di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Pendapatan Asli Desa Rp 1,2 Miliar Surabaya 23 Oktober 2025

    Kepala Desa di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Pendapatan Asli Desa Rp 1,2 Miliar
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Kepala Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rifa’i dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tuban terkait dugaan korupsi anggaran pendapatan asli desa (pades) dari para petani pemakai air senilai Rp 1,2 miliar.
    Selain Rifai, dalam kasus tersebut Kejaksaan Negeri Tuban juga menjadikan Eko dan Rahmat Wahyudi, Ketua dan Bendahara Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa setempat sebagai tersangka. 
    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Nathanael Cristianto mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditetapkan setelah pihak kejaksaan melakukan proses penyelidikan panjang dan mengantongi dua alat bukti yang cukup.
    “Ketiga tersangka langsung kami lakukan penahanan dan dititipkan di Lapas kelas II Tuban selama 20 hari,” kata Yogi Nathanael Cristianto, Kamis (23/10/2025).
    Menurutnya, para tersangka diduga bekerja sama maupun secara sendiri-sendiri melakukan praktik penyelewengan anggaran pades hasil usaha dari badan usaha milik desa (Bumdes) untuk kepentingan pribadinya.
    Mereka tidak menyetorkan seluruh hasil usaha Bumdes dari pengelolaan HIPPA Tirto Sandang Pangan dan lelang pengelolaan tanah kas desa (TKD) sejak tahun 2022 hingga 2024.
    “Untuk kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1.260.590.519,” ujarnya.
    Sebelum penetepan tersangka, pihak kejaksaan sempat menggeladah kantor desa dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka, di antaranya buku tabungan, puluhan kwitansi, dan dokumen transaksi dengan nilai mencapai ratusan juta.
    “Berkas perkara ketiga tersangka masih dilengkapi, sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Yogi. 
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran Lamongan

    Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan fisik Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, Kamis (23/10/2025).

    Kunjungan ini menjadi langkah lanjutan atas pembahasan sebelumnya, mengenai rencana penetapan pelabuhan tersebut sebagai pintu pemasukan dan pengeluaran media karantina hewan, ikan, dan tumbuhan (HPHK, HPIK, dan OPTK).

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelengkapan fasilitas pelabuhan sebelum statusnya ditetapkan secara resmi dan dikembangkan menjadi simpul logistik baru di wilayah utara Jawa Timur.

    Bupati Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa peninjauan tersebut menjadi tindak lanjut atas penyampaian Pemkab Lamongan, terkait pemenuhan syarat dan hambatan administrasi sebelumnya.

    “Hari ini Tim Kemenko Polhukam melihat langsung kondisi lapangan. Jika penetapan sebagai pintu karantina disetujui, Pelabuhan Tanjung Pakis akan memberi banyak dampak positif bagi Lamongan dan kawasan regional,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu optimistis penetapan pelabuhan ini akan memperkuat rantai logistik, menumbuhkan ekonomi lokal, mendorong investasi, hingga membuka pusat aktivitas ekonomi baru.

    “Secara teknis, keberadaan pelabuhan juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gresik dan Tanjung Perak,” ujarnya.

    Perwakilan Tim Kemenko Polhukam, Heri Budi Purnomo, menegaskan bahwa pengecekan fisik merupakan tahapan penting mengingat Pelabuhan Tanjung Pakis diproyeksikan memiliki peran yang lebih besar dalam beberapa tahun ke depan.

    “Peninjauan ini kami lakukan sebagai dasar penguatan rekomendasi. Apalagi pada tahun 2027, Pelabuhan Tanjung Pakis diproyeksikan naik status menjadi pelabuhan utama. Karena itu seluruh fasilitas pendukung harus benar-benar siap,” tuturnya.

    Pelabuhan Tanjung Pakis sendiri telah dinyatakan memenuhi standar keamanan internasional ISPS (International Standard for Port Security) dan berada di lokasi strategis karena berdekatan dengan sentra perikanan Brondong, Tuban, dan Rembang.

    Dengan dukungan infrastruktur yang terus dilengkapi, pemerintah pusat dan daerah berharap pelabuhan ini kelak menjadi jalur alternatif perdagangan sekaligus gerbang logistik dan karantina yang memperkuat perekonomian Jawa Timur bagian utara. [fak/aje]

  • Tiga Tersangka Korupsi HIPPA Kedungsoko Tuban Ditahan, Kerugian Negara Rp1,26 Miliar

    Tiga Tersangka Korupsi HIPPA Kedungsoko Tuban Ditahan, Kerugian Negara Rp1,26 Miliar

    Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Ketiganya langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Tuban setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.

    Tiga tersangka itu adalah Kepala Desa Kedungsoko Rifai, Ketua HIPPA Eko, dan Bendahara HIPPA Rahmat Wahyudi. Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Cristianto, menjelaskan bahwa mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan HIPPA Tirto Sandang Pangan dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

    “Para tersangka ini tidak menyetorkan seluruh hasil usaha HIPPA Tirto Sandang Pangan yang telah berbentuk BUMDes,” terang Yogi, Kamis (23/10/2025).

    Selain itu, ketiganya juga tidak menyetorkan secara penuh hasil lelang pengelolaan tanah kas desa (TKD) Kedungsoko pada tahun 2022 hingga 2024. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.260.590.519.

    Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup kuat. Ketiganya ditahan di Lapas Kelas II B Tuban selama 20 hari ke depan, sementara berkas perkara masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

    Para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1), Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

    “Ancaman hukumannya lima tahun, maksimal seumur hidup,” pungkas Yogi. [dya/beq]

  • Tragis! Petani di Tuban Tewas Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah

    Tragis! Petani di Tuban Tewas Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah

    Tuban (beritajatim.com) — Seorang petani bernama Imam Sholikin (31), warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah tersambar petir di area persawahan desa setempat.

    Kapolsek Bangilan, IPTU Muhammad Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, cuaca di wilayah tersebut tampak cerah. Namun, secara tiba-tiba mendung datang dan hujan deras mengguyur wilayah itu. “Korban kerjanya di sawah, Mbak,” ujar Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

    Mengetahui hujan turun, korban berniat pulang ke rumah. Namun, di tengah perjalanan menuju rumahnya, petir menyambar hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

    Saksi mata, Kasiani dan Ramin, yang berada di lokasi kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan. Sayangnya, korban sudah tak bernyawa dan ditemukan dalam posisi telungkup di lahan sawah. “Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban,” terang Yusuf.

    Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi sambaran petir, terutama saat cuaca mendung atau hujan deras. “Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. [dya/kun]

  • Kebakaran Hebat di Senori Tuban, Diduga Berasal dari Truk Menjalar ke Gudang Minyak

    Kebakaran Hebat di Senori Tuban, Diduga Berasal dari Truk Menjalar ke Gudang Minyak

    Tuban (beritajatim.com) – Pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan peristiwa kebakaran hebat di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban diduga dari sebuah kendaraan Truk yang bermuatan Bleacing Eart atau Ampas Bleasing.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa kepulan asap hitam ini diduga membakar sebuah pangkalan BBM.

    Namun, berdasarkan laporan dari Kapolsek Senori IPTU Sudjarwo mengatakan bahwa peristiwa kebakaran sekitar pukul 09.00 Wib ini bermula di belakang rumah milik Raditya Airlangga (32) telah terjadi peristiwa kebakaran 1 Unit Dam Truk yang bermuatan Bleacing Eart atau Ampas Bleasing sekitar 8,2 Ton.

    “Pada saat posisi Dam truk yang di kendarai oleh Jodi warga Desa Jetis, Kecamatan/Kabupaten Mojokerto hendak menurunkan muatannya sekitar 70 Persen tiba-tiba keluar api menyala dibawah knalpot,” ujar Sudjarwo. Rabu (22/10/2025)

    Kemudian, api langsung membesar dan menyambar mobil Dam Truk tersebut dan menjalar ke gudang milik Raditya Airlangga yang kerangkanya dari kayu jati berukuran 4×10 meter.

    “Di dalam gudang berisi 5 Bul kosong, dan mesin Mixer 1 buah,” imbuhnya.

    Atas peristiwa tersebut, Jodi seorang pengemudi Truk dan pemilik gudang Raditya Airlangga berusaha meminta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

    “Sehingga, dengan dibantu personil Polsek Senori dan 2 unit mobil Damkar berhasil dipadamkan,” bebernya.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja pemilik gudang Raditya mengalami luka lecet dan kerugian berupa 1 unit Dam truk yang habis terbakar.

    “Kurang lebih kerugian yang di alami sebesar Rp 188.000.000 ( Seratus delapan puluh delapan juta rupiah), adapun kebakaran diduga diakibatkan oleh percikan api knalpot dump truk,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Pangkalan BBM di Senori Tuban Terbakar Hebat, Penyebab Masih Diselidiki

    Pangkalan BBM di Senori Tuban Terbakar Hebat, Penyebab Masih Diselidiki

    Tuban (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah pangkalan bahan bakar minyak (BBM) milik warga di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (22/10/2025) pagi. Peristiwa ini menyebabkan asap hitam pekat mengepul tinggi di langit Senori dan sempat membuat warga panik.

    Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Banyak warga berbondong-bondong menuju lokasi karena semula mengira yang terbakar adalah sumur migas milik PT Pertamina EP. Namun, setelah dicek, ternyata sumber api berasal dari pangkalan BBM milik perorangan.

    Salah seorang warga setempat, Ali, membenarkan bahwa lokasi yang terbakar bukan fasilitas milik Pertamina. “Bukan dari Pertamina, itu pangkalan BBM yang terbakar,” ujarnya.

    Warga lain, Ulum, menuturkan bahwa sumber awal api diduga berasal dari konsleting listrik pada truk pengangkut BBM yang sedang berada di area pangkalan. “Kabarnya mobil pengangkut konslet,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Sri Nur Cahyaningsih, menyampaikan bahwa titik api berada di lahan penyulingan milik warga dan bukan area sumur Pertamina EP. Ia menyebut, akses menuju lokasi cukup sulit dilalui kendaraan pemadam karena jalan sempit.

    “Pukul 10.15 WIB mobil pemadam kebakaran belum bisa masuk lokasi karena akses jalan kecil atau sempit,” jelas Sri Nur.

    Meski sempat terkendala, tim pemadam kebakaran akhirnya berhasil masuk dan memadamkan api sehingga kobaran tidak sampai meluas ke permukiman warga. Dampak kebakaran juga membuat pihak sekolah SMP Negeri 1 Senori memulangkan siswa lebih awal untuk menghindari paparan asap gas yang terbakar.

    Hingga siang hari, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat. [dya/beq]

  • 75,5 persen warga Jatim puas kebijakan energi Prabowo–Gibran

    75,5 persen warga Jatim puas kebijakan energi Prabowo–Gibran

    “Kebijakan energi menjadi salah satu indikator penting. Warga melihat langkah pemerintah menjaga kemandirian energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berjalan dengan baik,”

    Surabaya (ANTARA) – Sebanyak 75,5 persen warga Jawa Timur menyatakan puas terhadap kebijakan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hasil survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI).

    “Kebijakan energi menjadi salah satu indikator penting. Warga melihat langkah pemerintah menjaga kemandirian energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berjalan dengan baik,” ujar Direktur ARCI Baihaki Sirajt dalam keterangan di Surabaya, Rabu.

    ARCI mencatat tingkat kepuasan masyarakat Jawa Timur terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran mencapai 82,2 persen.

    Angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap arah kebijakan nasional, terutama dalam menjaga ketahanan energi dan kemandirian ekonomi daerah.

    “Angka ini juga menandai sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan provinsi berjalan dengan baik. Sehingga apresiasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat positif,” ujar Baihaki.

    Ia menambahkan persepsi positif publik turut diperkuat oleh kebijakan energi berbasis rakyat yang dijalankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Publik menilai kebijakan sektor energi berdampak langsung terhadap perekonomian lokal, terutama di daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) seperti Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.

    “Jawa Timur menjadi salah satu basis kepuasan tertinggi karena masyarakat melihat hasil nyata dari kebijakan energi, hilirisasi, serta upaya transisi ke energi baru terbarukan,” ujarnya.

    Program legalisasi dan optimalisasi sumur minyak rakyat menjadi contoh nyata. Berdasarkan data Dinas ESDM Jawa Timur, terdapat 798 sumur minyak rakyat yang telah diinventarisasi—371 di Bojonegoro, 408 di Tuban, dan 19 di Gresik.

    Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberi ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

    Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang pendapatan daerah dan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

    “Kebijakan ini bukan hanya soal energi, tapi juga ekonomi rakyat. Menteri Bahlil berhasil menghubungkan kepentingan energi nasional dengan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Baihaki.

    Meski tingkat kepuasan publik cukup tinggi, ARCI mengingatkan pemerintah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek energi dan hilirisasi.

    “Tantangannya sekarang bukan hanya mempercepat, tetapi memastikan tidak ada praktik penyimpangan di lapangan. Publik puas, tapi mereka juga semakin kritis,” kata Baihaki.

    Survei ARCI dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan 1.200 responden. Metode yang digunakan adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error ±2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.