kab/kota: Tuban

  • Pengendara Honda Vario Asal Lamongan Tewas saat Menabrak Pick Up Milik Kampus Unirow Tuban

    Pengendara Honda Vario Asal Lamongan Tewas saat Menabrak Pick Up Milik Kampus Unirow Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan kembali terjadi melibatkan kendaraan motor dengan kendaraan Pick Up L300 milik kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban di Jalan Tuban-Palang, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban hingga mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengatakan bahwa semula kendaraan Honda Vario No Pol S-5961-EY yang dikemudikan oleh Romadi (43) berboncengan dengan Sutadi (40), keduanya asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ini berjalan dari arah barat ke timur.

    “Kemudian mereka mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak dari belakang kendaraan Pick Up L300 No Pol S-8763-HE yang dikemudikan oleh Wahyu Tri Suseno (35) warga Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang berhenti searah di depannya saat menunggu belok,” ujar Eko Sulistiono. Sabtu (01/11/2025).

    Lalu, saat itu kendaraan SPM Honda Vario No Pol S-5961-EY mengalami oleng ke kanan masuk di lajur kanan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan kendaraan Mobil Suzuki DelVan No Pol B-9763-PCY yang dikemudikan oleh Moh Erik Santoso asal Dusun Sumber, Desa Sonoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jatim yang berjalan dari arah timur ke barat.

    “Akibatnya Romadi meninggal dunia di TKP,” terang Eko sapanya.

    Atas peristiwa tersebut, korban Romadi dan Sutadi yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke RSUD Koesma Tuban. Adapun jenis laka lantas yakni tabrak depan, belakang depan, kemudian tabrak depan.

    “Untuk kerugian materi diperkirakan Rp 3 juta, sedangkan faktor yang mempengaruhi laka lantas yakni diduga pengemudi kendaraan Honda Vario kurang penuh konsentrasi depan,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi

    Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi

    GELORA.CO –  Pertamina menyiapkan ganti rugi bagi pengendara motor yang mengalami masalah seusai kendaraan diisi bensin Pertalite di wilayah Jawa Timur.

    Pertamina Patra Niaga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan pihaknya siap memberikan kompensasi serta perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak.

    “Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Ahad menjelaskan, bila dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hingga saat ini, Pertamina telah menambah jumlah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 titik dari sebelumnya hanya tiga, guna mempercepat penanganan kasus.

    Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok menegaskan, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi.

    “Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap dia.

    Mufti menjelaskan, banyak laporan diterima dari masyarakat yang mengaku motor mereka mendadak bermasalah setelah mengisi Pertalite. Ia menduga ada persoalan pada kualitas bahan bakar yang didistribusikan di beberapa SPBU.

    Menurutnya, jika terbukti kerusakan kendaraan diakibatkan oleh bahan bakar, maka Pertamina harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.

    “Motor bagi masyarakat bukan hanya alat transportasi, tetapi juga sarana mencari nafkah,” tegasnya.

    BPKN saat ini tengah menghimpun data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan. Mufti menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan proses investigasi mesti dilakukan secara terbuka.

    Warga yang motornya rusak dapat melapor langsung ke SPBU tempat pengisian BBM dengan menunjukkan bukti transaksi. Konsumen kemudian akan diarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia turut menyoroti kasus ini. Ia meminta Pertamina untuk menanggung kerusakan kendaraan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahan bakar menjadi penyebabnya.

    “Kalau memang itu benar rusak, saya minta Pertamina menanggung semuanya. Tapi kami masih menunggu hasil kajian,” tuturnya.

    Saat ini proses pemeriksaan dan verifikasi laporan masih dilakukan. Pemerintah meminta agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi. Langkah cepat dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan hukum bagi konsumen di wilayah terdampak.

  • Pertamina gandeng Lemigas untuk uji kualitas Pertalite

    Pertamina gandeng Lemigas untuk uji kualitas Pertalite

    Surabaya (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

    “Kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai kapabiliti dan otoriti untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat.

    Ega mengatakan sudah terdapat 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang yang kualitas Pertalitenya telah dicek.

    Pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity hingga kecermatan warna BBM.

    “Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.

    Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, mengeluh lantaran kendarannya mengalami brebet atau terkendala mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.

    Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.

    Ia menjelaskan prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

    Ia mengatakan BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

    “Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.

    Bahkan seluruh pengujian mulai dari metodenya, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.

    “Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu atau spesifikasi, contoh bahan bakar minyak jenis bensin 90,” kata Cahyo.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bojonegoro Catat 6.131 Sambaran Petir dalam Sepekan, Tertinggi di Jawa Timur

    Bojonegoro Catat 6.131 Sambaran Petir dalam Sepekan, Tertinggi di Jawa Timur

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Langit Bojonegoro bergemuruh tanpa henti selama sepekan terakhir. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tuban, wilayah ini mencatat 6.131 sambaran petir hanya dalam tujuh hari hingga Jumat (31/10/2025). Angka tersebut menempatkan Bojonegoro sebagai daerah dengan aktivitas petir tertinggi di Jawa Timur.

    Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bmkgtuban, BMKG menegaskan bahwa Bojonegoro menempati posisi puncak dalam klasemen sambaran petir regional. Menurut analisis mereka, fenomena ini menandakan masa pancaroba tengah berlangsung di wilayah tersebut.

    “Kondisi peralihan musim seperti ini seringkali ditandai dengan cuaca yang ekstrem dan sulit ditebak, termasuk hujan lebat yang disertai kilat dan angin kencang,” tulis BMKG dalam keterangannya.

    Sebagai langkah antisipasi, BMKG mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem. Warga diminta tidak berlindung di bawah pohon saat hujan badai, menjauhi area terbuka, serta memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman untuk menghindari risiko sambaran petir.

    Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya, Lamongan sempat memegang rekor tertinggi dengan 566 sambaran petir. Lonjakan signifikan di Bojonegoro menegaskan tingginya intensitas cuaca ekstrem di kawasan barat Jawa Timur tersebut.

    BMKG menyebut wilayah Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban sebagai “segitiga petir”, zona yang kerap mengalami peningkatan aktivitas listrik udara saat transisi musim. Fenomena ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca mendadak yang berpotensi menimbulkan bahaya. [lus/beq]

  • Motor Brebet Massal di Sejumlah Kota di Jatim Usai Isi Pertalite, Bodey Irhadtanto: Bisa Diduga Sumber Masalah di Hulu

    Motor Brebet Massal di Sejumlah Kota di Jatim Usai Isi Pertalite, Bodey Irhadtanto: Bisa Diduga Sumber Masalah di Hulu

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dosen IKIP PGRI Bojonegoro, Boedy Irhadtanto menanyakan fenomena motor brebet massal di Jawa Timur. Pasalnya, terjai bukan hanya di satu kota.

    “Kejadian sepeda motor brebet terjadi di banyak kota di Jawa Timur,” tulisnya dikutip dari unggahan di X, Jumat (31/10/2025).

    Berangkat dadi hal tersebut, menurutnya patut diduga masalahnya ada di hulu.

    “Tentu bisa diduga sumber masalah adalah dari hulu sebagai sumber utamanya,” ujarnya.

    Namun yang mengemuka, kata dia, gembar-gembor sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Padahal, SPBU merupakan ujung distribusi.

    “Mengapa di berita yang disidak kok SPBU-nya yang ada di ujung distribusi,” terangnya.

    Fenomena motor brebet ini diketahui terjadi di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Malang.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan memang pihaknya menerima sejumlah aduan terkait Pertalite. 

    “Kami sampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan usai pengisian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur,” kata Ahad, Rabu (29/10).

    Dia mengatakan pihaknya telah membangun posko pengaduan. Jumlahnya 17 titik se-Jawa Timur.

    Posko tersebut melayani keluhan dan pelaporan masyarakat yang mengalami gangguan mesin kendaraan karena diduga Pertalite.

    Pihak Pertamina sendiri belum memastikan apakah benar ada campuran dalam kandungan Pertalite. Bakal dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

  • Warga Pasuruan Ngeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Montir Sarankan Pakai Pertamax Untuk Sementara

    Warga Pasuruan Ngeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Montir Sarankan Pakai Pertamax Untuk Sementara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah bengkel di Kota dan Kabupaten Pasuruan mulai kebanjiran keluhan dari pelanggan. Mereka mengaku sepeda motornya mendadak brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di beberapa SPBU.

    Fenomena ini ramai diperbincangkan di kalangan pengguna motor, terutama di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan sekitarnya. Para montir dibuat sibuk karena meningkatnya jumlah kendaraan yang datang dengan keluhan serupa.

    Seorang montir bernama Otong, warga Kecamatan Bugul Kidul, mengatakan banyak motor yang mengalami gangguan tarikan setelah diisi Pertalite. “Setelah dicek, banyak kotoran dan kerak di ruang bakar. Padahal biasanya tidak separah ini,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

    Otong menduga, kerak tebal tersebut muncul akibat kualitas bahan bakar yang tidak stabil. Kondisi itu membuat sistem pembakaran tidak sempurna dan menyebabkan motor kehilangan tenaga. Ia menjelaskan, motor injeksi paling banyak terdampak karena sistem bahan bakarnya lebih sensitif terhadap perubahan kualitas BBM.

    “Biasanya motor karburator masih bisa menyesuaikan, tapi injeksi langsung brebet,” tambahnya.

    Hal serupa disampaikan Bagio, pemilik bengkel di kawasan Kota Pasuruan. Dalam dua hari terakhir, ia menerima sedikitnya lima motor dengan keluhan sama, dan semuanya menggunakan Pertalite.

    “Waktu saya bongkar, saluran injeksi ada kerak tebal seperti sisa pembakaran tidak sempurna. Kalau tidak segera dibersihkan, bisa merusak sistem bahan bakar,” ungkapnya.

    Bagio menyarankan pemilik motor untuk sementara beralih ke bahan bakar beroktan lebih tinggi. “Kalau bisa ganti ke Pertamax dulu sampai situasinya jelas,” ujarnya.

    Menurutnya, langkah ini bisa mencegah kerusakan lebih lanjut pada sistem pembakaran mesin.

    Fenomena motor brebet akibat dugaan kualitas Pertalite ini ternyata juga muncul di sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

    Menanggapi banyaknya keluhan tersebut, Pertamina menyiapkan posko pengaduan di 15 SPBU di Jawa Timur untuk memfasilitasi laporan masyarakat dan memastikan kualitas bahan bakar tetap sesuai standar. [ada/beq]

  • TPPI Siap Tindaklanjuti Tiga Tuntutan Warga Ring 1 Pasca Kebakaran Kilang di Jenu Tuban

    TPPI Siap Tindaklanjuti Tiga Tuntutan Warga Ring 1 Pasca Kebakaran Kilang di Jenu Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Pihak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) memastikan akan menindaklanjuti tiga poin aspirasi warga Desa Remen dan Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai mediasi bersama DPRD Tuban pada Kamis (30/10/2025). Langkah ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat pasca insiden kebakaran di salah satu unit kilang TPPI pada 16 Oktober 2025 lalu.

    CSR & Communication Relation Manager PT TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari warga telah dibahas secara terbuka dalam forum hearing yang difasilitasi DPRD Tuban. Pihaknya menegaskan keseriusan perusahaan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama masyarakat.
    “Alhamdulillah, hearing kami dengan warga sekitar yang difasilitasi DPRD Tuban berjalan baik. Ada tiga tuntutan yang disampaikan dan, Insyaallah, akan kami tindaklanjuti,” ujar Tinoto, Jumat (31/10/2025).

    Adapun tiga poin utama yang disampaikan warga yakni pemasangan alarm emergency, rekrutmen tenaga kerja lokal, dan kompensasi bagi warga terdampak. Menurut Tinoto, pihak perusahaan telah menugaskan manajer HSSE untuk segera mengupayakan sistem alarm darurat sebagai bentuk peningkatan mitigasi risiko keselamatan.

    Sementara itu, untuk proses rekrutmen tenaga kerja, TPPI akan berkoordinasi dengan DPRD Tuban agar mekanismenya dapat difasilitasi dengan baik. Sedangkan terkait kompensasi dampak kebakaran, disepakati akan dibentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur internal perusahaan dan pihak eksternal.
    “Jadi nantinya akan ada tim yang mengidentifikasi berbagai dampak yang bisa menjadi dasar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Tinoto.

    Menanggapi isu rekrutmen lokal, Tinoto menegaskan bahwa saat ini perusahaan belum membuka proses penerimaan tenaga kerja baru. TPPI mengikuti sistem rekrutmen terpusat melalui BUMN Pertamina Group, di mana proses seleksi dilakukan secara nasional dan daring.

    “Di sisi lain, kami sudah ikut Pertamina. Jadi surat dan tesnya dari BUMN, dilakukan serentak se-Indonesia secara online,” terangnya.

    Meski begitu, TPPI disebut telah menyerap cukup banyak tenaga kerja dari kalangan lokal, khususnya warga ring 1 sekitar perusahaan. “Kalau dihitung, warga sekitar cukup banyak yang menjadi pekerja organik, sekitar 46 orang, belum termasuk tenaga outsourcing seperti security yang hampir 100 persen warga lokal,” beber Tinoto.

    Ia berharap hubungan baik antara perusahaan dan warga sekitar dapat terus terjaga. “Kami berharap bisa hidup bersaudara, berdampingan, dan berkelanjutan. Suasana harmonis ini harus dijaga dengan komunikasi aktif serta masukan positif yang bisa ditindaklanjuti oleh manajemen,” tutup Tinoto. [dya/beq]

  • Kapolres Tuban Dilaporkan ke PN dalam Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 M

    Kapolres Tuban Dilaporkan ke PN dalam Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 M

    Tuban (beritajatim.com) – Babak baru muncul dalam penanganan kasus dugaan investasi bodong senilai Rp1,5 miliar di Tuban. Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban oleh korban, Lirin Dwi Astutik, melalui gugatan Praperadilan (Pradil) terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.

    Kuasa hukum Lirin Dwi Astutik, Wahabi Martanio, membenarkan bahwa gugatan telah didaftarkan di PN Tuban dengan nomor perkara 2/pid.pra/2025/PN Tbn. Gugatan tersebut diajukan atas dugaan tidak sahnya penghentian penyidikan laporan penipuan investasi yang merugikan kliennya hingga Rp1,5 miliar.

    “Besok, tanggal 4 November 2025, kami akan sidang gugatan Pradil kepada Kapolres Tuban, juga Kapolda Jatim serta Kapolri,” ujar Wahabi, Jumat (31/10/2025).

    Dalam berkas perkara, nama Lirin Dwi Astutik tercatat sebagai pemohon, sedangkan tergugat adalah Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Tuban. Gugatan tersebut didaftarkan pada 28 Oktober 2025, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

    Wahabi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dugaan penipuan berkedok investasi oleh seseorang berinisial W ke Satreskrim Polres Tuban pada Maret 2025. Saat itu, pelapor diminta menyetorkan uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai modal kerja sama bisnis. Sebagai jaminan, W menyerahkan dua aset berupa rumah dan mobil.

    “Awalnya usaha dan bisnis yang dijanjikan tidak membawa keuntungan. Tetapi justru sebaliknya, rumah dan mobil yang sebelumnya dijaminkan kepada pelapor malah dijual sepihak oleh W,” terang Wahabi.

    Karena usaha tidak jelas dan jaminan dijual tanpa izin, pihak pelapor sempat mengirimkan somasi, namun tidak direspons oleh terduga pelaku. Laporan dugaan penipuan kemudian dilayangkan ke Satreskrim Polres Tuban.

    “Sesuai ilmu dan pengalaman saya, kejadian ini bukan kasus perdata. Klien saya tidak terima karena modal dan jaminan sudah tidak ada, sehingga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan,” ujarnya.

    Dalam proses penyidikan, pelapor dan terduga pelaku sempat dimediasi oleh penyidik, namun mediasi tidak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, Polres Tuban menerbitkan SP3 dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

    “Harapan kami, hakim memeriksa dan memutuskan bahwa penghentian penyidikan tersebut tidak sah,” tutup Wahabi.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. [dya/beq]

  • Muslimat NU Tuban Gandeng LBH KP Ronggolawe Beri Bantuan Hukum bagi Kelompok Marginal

    Muslimat NU Tuban Gandeng LBH KP Ronggolawe Beri Bantuan Hukum bagi Kelompok Marginal

    Tuban (beritajatim.com) – Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Tuban, Hj. Siti Sarofah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur LBH KP Ronggolawe, sebagai langkah konkret untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada kelompok marginal di Kabupaten Tuban.

    Sarofah menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal serentak se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Muslimat NU pada 19–21 Juni 2025 lalu. Dalam kegiatan tersebut, Muslimat NU Tuban mengirimkan 34 peserta dari berbagai Pimpinan Anak Cabang (PAC).

    “Setelah pelatihan paralegal selama tiga hari, mereka melakukan tugas aktualisasi di lapangan seperti pendampingan masyarakat dalam bentuk drafting dokumen dan mediasi kasus hukum, contohnya kasus KDRT,” ujar Sarofah, Jumat (31/10/2025).

    Ia menambahkan, kasus-kasus yang harus diselesaikan melalui jalur hukum akan dirujuk langsung ke LBH KP Ronggolawe, lembaga yang telah mendapat mandat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur.

    “Sebab, Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, selain menjadi pemateri saat pelatihan, juga berperan sebagai mentor pendampingan paralegal di Jawa Timur,” terang Sarofah.

    Menurut Sarofah, selama proses aktualisasi, LBH KP Ronggolawe turut memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kapasitas intelektual para paralegal. FGD tersebut difokuskan pada pendampingan hukum non-litigasi serta pemahaman tentang alur layanan bantuan hukum, terutama bagi perempuan, anak, dan korban kekerasan.

    “Penandatanganan kerja sama ini bertujuan melanjutkan program Muslimat NU, khususnya bidang advokasi dan HAM yang dikomandoi oleh Wakil Ketua sekaligus Koordinator Bidang Advokasi, Khazanah Hidayati SP., MP,” imbuhnya.

    Ia berharap para paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan lolos kualifikasi dapat bekerja sama secara optimal dengan LBH KP Ronggolawe. Dengan demikian, ketika terjadi persoalan hukum di masyarakat, pengurus Muslimat NU Tuban dapat memberikan pendampingan langsung, terutama dalam kasus KDRT dan perlindungan anak.

    Sementara itu, Siti Anikoh, paralegal dari PAC Kecamatan Jenu, menyatakan komitmennya menjalankan amanah organisasi dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok rentan. “Itu sebabnya saya dengan serius mengikuti proses belajar dengan LBH KP Ronggolawe yang selama ini sudah kafah dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan hukum bagi kelompok marginal. Saya bangga bisa menjalankan tugas mulia ini,” tutur Anikoh. [dya/beq]

  • Uji Sampel BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Hasilnya

    Uji Sampel BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Hasilnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di sejumlah SPBU di Jawa Timur.

    Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel BBM yang diambil dalam kondisi baik dan memenuhi standar mutu yang berlaku.

    Kunjungan lapangan tersebut dilakukan di wilayah Gresik dan Surabaya. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan kendala yang dialami beberapa kendaraan setelah mengisi BBM.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan publik tetap optimal.

    “Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Pertamina, termasuk mekanisme keluhan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Dalam peninjauan itu Ditjen Migas dan Lemigas melakukan serangkaian uji kualitas BBM, mulai dari uji pasta air hingga uji visual. Dari dua lokasi SPBU yang diuji, hasilnya menunjukkan tidak ada kandungan air dalam BBM.

    “Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,” tambahnya.

    Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

    “Terkait kejadian beberapa kendaraan konsumen yang mengalami kendala, kami segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah terdampak,” ujarnya.

    Perusahaan juga telah melakukan uji laboratorium terhadap produk Pertalite yang disalurkan dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa produk tersebut masih sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Namun, investigasi tetap berlanjut hingga tingkat SPBU untuk memastikan tidak ada gangguan pada jalur distribusi.

    “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email maupun DM media sosial,” imbuhnya.

    Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sebagian konsumen. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” katanya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]