kab/kota: Tuban

  • Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Ternyata Kakak Adik

    Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Ternyata Kakak Adik

    Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil menangkap satu lagi pelaku dalam kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Minggu (19/11/2023). Pelaku bernama Agus Sutrisno.

    Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023. Telah diamankan satu tersangka bernama Jano (45) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Dia pada saat itu menyerahkan diri di Polsek Grabagan.

    Peristiwa tersebut bermula saat korban, Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno, hendak pergi rapat ke kantor Kecamatan Kerek. Sesampainya di jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerak, sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang mengendarai motor trail tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Jano yang saat itu mengendarai mobil pick-up L300.

    Setelah menabrak korban, Jano langsung mengejar korban hingga ke kebun milik warga setempat di sekitar tempat kejadian. Di situlah pelaku langsung membacok korban hingga tewas.

    Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto menjelaskan bahwa saat kasus tersebut dikembangkan, ternyata pelaku tersangka Jano ini melancarkan aksinya tidak sendiri. Ia ditemani oleh sang adik yang baru diamankan dan bernama Nardi.

    “Jadi peran Nardi ini membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Vario,” ucap Rianto.

    Tersangka kakak adik terlibat kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. [foto : Diah Ayu/beritajatim.com]Lebih lanjut, Rianto menyampaikan bahwa alasan dari Nardi sendiri hanya ingin membantu kakaknya karena istri kakaknya diduga berselingkuh dengan korban.

    “Jadi sebelumnya Nardi ini membuntuti korban lalu memberi kabar kepada kakaknya, kemudian korban ditabrak menggunakan mobil pick-up yang dikemudikan oleh kakaknya,” ucapnya.

    Setelah itu, korban dianiaya oleh keduanya dan dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban tewas. Kedua pelaku kabur, Nardi menggunakan kendaraan motornya, sedangkan Jano meninggalkan kendaraan mobil pick-up dan melarikan diri.

    BACA JUGA:

    Polres Tuban Amankan Seorang Pemuda Saat Konser Denny Caknan

    “Sepuluh jam kemudian Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan yang kemudian kita amankan ke Polres Tuban,” paparnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian. Menurut Rianto, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti ini merupakan pembunuhan berencana oleh dua bersaudara. Akibatnya, mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. [ayu/but]

  • Napi Teroris Neo Jamaah Islamiyah Semarang Hari Ini Dibebaskan Dari Lapas Tuban

    Napi Teroris Neo Jamaah Islamiyah Semarang Hari Ini Dibebaskan Dari Lapas Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Salah satu narapidana dari kelompok terorisme Neo Jamaah Islamiyah (JI) bernama Agus Suparnoto (48) asal Semarang Jawa Tengah hari ini resmi dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Tuban. Minggu (19/11/2023).

    Diketahui, Agus panggilan akrabnya mendapatkan vonis hukuman 5 tahun penjara, adapun 1,5 tahun di Polda Metro Jaya, dilanjutkan di Lapas Kelas IIB Tuban selama 3 tahun 9 hari dan kini mendapatkan remisi 6 bulan karena sudah mengikuti program anti radikalisme dan cinta NKRI.

    Dalam kepulangannya, Agus dijemput oleh sang istri, anak, ibu dan keluarga lainnya dari Semarang, suasana haru terlihat dikala sang istri dan anak – anak yang langsung memeluk Agus.

    Agus mengatakan, bahwa setelah ini ia akan menghabiskan waktu bersama anak – anaknya, sebab selama 4 tahun lebih ia telah dipenjara dan tidak memiliki waktu terhadap anaknya.

    “Karena kan lama tidak ketemu juga, jadi nanti pengennya setelah ini mau menemani anak – anak sambil mikir juga kebutuhan buat keluarga,” ucap Agus.

    Ia juga menyampaikan, bahwa peran dia di kelompok Neo Jamaah Islamiyah ialah sebagai ketua bidang keamanan dan intelijen juga memiliki pekerjaan sampingan yaitu sebagai spesialis servis komputer dan laptop. “Kalau menurut Pemerintah ya pekerjaan utama saya ini teroris, kalau servis komputer hanya sampingan saja,” ujar dia.

    Sementara itu, harapan kedepan Agus tetap akan melanjutkan pekerjaan menjadi spesialis servis komputer dan laptop sebab hanya keahlian itu yang saat ini dimilikinya.

    Saat disinggung soal kemampuannya, Agus mengungkapkan hanya bisa memperbaiki komputer dan laptop, untuk servis handphone tidak bisa, namun ketika ia memiliki kendala dalam perbaikan, Agus meminta bantuan kepada kelompok – kelompoknya yang memang banyak mempunyai keahlian di bidang IT.

    Agus Suparnoto napi teroris yang memakai peci dan membawa kantong kresek merah. [foto:Diah Ayu/beritajatim.com]Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Tuban, Moch. Arief Kafanie mengungkapkan, atas nama Agus beliau merupakan napi teroris bebas biasa yang mendapatkan remisi selama 6 bulan karena sudah memenuhi syarat karena sudah mengikuti program diradikalisasi dan sudah menyatakan ikrar setia pada NKRI.

    “Pak Agus selama disini (Lapas Tuban) sudah menunjukkan perkembangan yang sangat luar biasa betul – betul mengikuti pembinaan dengan baik,”tutur Moch. Arief Kafanie.

    Pihaknya berharap kepada Agus semoga kesepiannya tidak melakukan tindak pidana serupa atau residivis dan kedepannya bisa diterima oleh masyarakat, bisa hidup berdampingan kembali dan menjadi masyarakat sosial. (ted)

  • Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Ngawi (beritajatim.com) – Otak komplotan maling spesialis kelontong di Ngawi mengaku menyasar warung yang dijaga lansia. Komplotan yang sudah beraksi di 22 lokasi itu sengaja memilih warung yang dijaga lansia karena mudah dikecoh.

    MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban itu mengatakan, warung yang dijaga lansia jadi pilihan. Meski lansia dianggap rentan, mereka tetap menyusun rencana matang untuk menggasak harta benda milik penjaga warung.

    “Yang tua begitu mudah dikecoh. Kalau yang masih muda agak susah,” kata MSW saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dia mengaku, tak jarang aksinya gagal karena warung yang disasar ramai pembeli. Namun, dirinya bersama HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya tetap mencari kesempatan.

    “Ya kadang nggak jadi karena warungnya ramai. Terus nyari sasaran lagi. Pokoknya yang penjaganya lansia,” pungkas MSW.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Saat ini, dia harus menanggung rasa sakit di betis kiri karena terkena timah panas petugas Polres Ngawi. Dia melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi di sebuah hotel di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal KelurahanWonokromo, Kecamatan Wonkromo, Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkap komplotan maling yang mencuri di toko kelontong pernah beraksi di 22 lokasi. Komplotan ini terdiri dari empat pelaku dengan peran masing-masing.

    Empat maling tersebut yaitu MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban berperan sebagai otak dari serangkaian aksi, HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Sidoarjo berperan sebagai penyurvei tempat, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya sebagai eksekutor pencurian.

    “Dari pengakuannya, pernah melakukan di total 22 lokasi. 20 di antaranya di wilayah Jawa Timur, sisanya di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Sebanyak 22 lokasi itu tersebar di Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian, di Purworejo Jawa Tengah serta Pangandaran Jawa Barat.

    “Jadi sebelum beraksi memang digambar dulu sketsanya. Rencana pencurian mereka pikirkan matang. Sasarannya adalah warung kelontong yang penjualnya memang lansia yang mereka anggap lemah,” kata Argo.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Dari kejadian itu, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada. Apalagi jika rumah atau tempat usaha cukup rawan terjadi tindak kejahatan.

    “Sebaiknya dipasang CCTV, kemudian jangan meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau semua orang. Serta, tetap waspadai siapa saja yang datang ke rumah atau membeli sesuatu di tempat usaha,” pungkas Argo.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61). Dia mengaku tak hanya kehilangan uang sekitar Rp34 juta di ATM namun juga kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku.

    “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    BACA JUGA:
    Produsen Tahu Ngawi Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

    Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu telah diamankan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan maling spesialis toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting. “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah gak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya. Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan. “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya. Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Viral Video Emak-Emak di Ngawi Bawa Poster Gibran di Sekolah TK, Bukan Kampanye Cuma Ngefans

  • Warga Surabaya Temukan Bayi Umur 1 Hari Dibuang dalam Kardus

    Warga Surabaya Temukan Bayi Umur 1 Hari Dibuang dalam Kardus

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Surabaya menemukan bayi yang baru berumur 1 hari di lokasi parkir Swalayan Jalan Ngagel Tama Utara, Jumat (10/11/2023) malam. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang didalam kardus dan ditemukan pengunjung swalayan yang hendak mengambil uang di ATM.

    Gita Syahputri (30) warga Ngagel, Surabaya yang menemukan jabang bayi mengatakan bahwa saat itu ia hendak pulang usai mengambil uang di ATM. Saat menyalakan mobil, alarm parkir terus berbunyi. Ia pun turun dan melihat ada kardus di dekat kolong mobilnya. “Ketika saya berada di dalam mobil, saya lihat ada kardus di dekat kolong mobil dan saya cek ternyata isinya bayi,” ujar Gita, Sabtu (11/11/2023).

    Di dalam kardus, bayi itu ditemukan dibalut dengan kain bedong warna hijau. Bayi juga diselimuti dengan selimut warna putih bermotif bunga. Gita pun memutuskan untuk membawa bayi tersebut ke rumah. Usai di rumah, ia menghubungi call center 112 dan Polsek Gubeng untuk mengurus bayi itu. “Bayinya sehat alhamdulillah. Sampai saat ini masih dibawa oleh tim kesehatan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolsek Gubeng AKP Rizky Santosa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi penemuan terjadi di wilayah Polsek Mulyorejo. Ia membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga Ngagel karena menemukan bayi itu. Saat ini, pihak Polsek Gubeng dan Polsek Mulyorejo sedang bekerja sama untuk menemukan orang tua dari si jabang bayi. “Bayi dalam kondisi sehat. Saat ini dirawat oleh salah satu dokter yang menemukan,” kata AKP Rizki Santoso ketika dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Rizki menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah CCTV di lokasi swalayan untuk menemukan siapa orang tua yang tega membuang bayi laki-laki itu. Ia pun bersama Polsek Mulyorejo telah melakukan penyisiran dan memeriksa sejumlah saksi. “Belum mas ditemukan untuk orang tua. Untuk rekaman CCTV masih kami dalami bersama. Semoga orang tuanya cepat ketemu,” tutup Rizki. (ang/kun)

    BACA JUGA: Geger Bayi Dibuang di Pantai Tuban, Polisi Buru Orang Tua

  • Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Tuban (beritajatim.com) – Jajaran Polres Tuban telah melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, hal ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. Jumat (10/11/2023) malam.

    Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban AKBP Suryono, sejak bulan Oktober 2023 pihaknya telah melakukan upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu dengan cara patroli secara rutin.

    Oleh karenanya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Tuban. “Bahwa langkah Polres Tuban demi menciptakan suasana kondusif jelang pemilu 2024 sudah sangat tepat,” ucap Mas Lindra sapaannya.

    Lindra menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban yang telah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Polres Tuban karena sudah melakukan patroli secara terus menerus terutama dalam menjaga kamtibmas.

    “Apalagi Kabupaten Tuban kemarin sempat viral adanya perkelahian gangster. Sehingga, peningkatan patroli ini sangat dibutuhkan demi Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif,” bebernya.

    Ia berharap, menjelang pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tanpa gangguan apapun hingga pemilu berkahir. Lindra juga meminta kepada masyarakat agar tidak saling provokasi dan saling menghujat. Begitu sebaliknya saling menjaga kerukunan serta menciptakan situasi aman di lingkungan masing-masing.

    “Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolres AKBP Suryono dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Tuban,” kata Lindra.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin juga turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang terus meningkatkan giat patroli di wilayah hukumnya. Pihaknya memberikan terimakasih kepada Polres Tuban yang telah menugaskan personilnya untuk mengamankan setiap tahapan pemilu.

    “Tentu bawaslu berharap momen pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman serta kondusif, jadi kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres Tuban beserta jajarannya yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Bung Petir ini menambahkan, sejak awal hingga saat ini untuk setiap tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, sudah berjalan kondusif. “Alhamdulilah sejauh ini kondusif,” kata Bung Petir.

    Ditempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serta Bawaslu Tuban dan berbagai pihak lainnya atas apresiasi yang telah diberikan.

    Menurutnya, Polres Tuban telah melakukan pengamanan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari kedepan mulai tanggal 17 Oktober 2023.

    Tahapan pengamanan tersebut meliputi persiapan penetapan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD serta pengucapan sumpah janji Presiden dan wakil Presiden.

    “Selanjutnya, kegiatan patroli sendiri merupakan pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Diduga Dendam, Kakek di Tuban Tega Tebas Tetangga dengan Samurai

    Diduga Dendam, Kakek di Tuban Tega Tebas Tetangga dengan Samurai

    Tuban (beritajatim.com) – Diduga menyimpan rasa dendam, seorang warga Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kec/kab Tuban, Jawa Timur, berusia 56 tahun mengalami luka berat usai dibacok dengan samurai oleh tetangganya. Jumat (10/11/2023).

    Diketahui korban bernama Tarmuji (56) tidak pernah bertegur sapa atau rukun dengan tersangka Sukinar (66) warga setempat selama 5 tahun. Sehingga, pada hari ini puncak kesabaran dari keduanya telah memudar dan terjadi pertikaian.

    Kapolsek Kota Tuban AKP Budi Friyanto membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban Tarmuji yang dilakukan oleh tersangka Sukinar dengan menggunakan pedang samurai. “Pada pukul 11.00 WIB, pelaku ini lewat didepan rumah korban, saat itu pelaku yang melihat korban mengatakan kenapa matanya melotot,” ucap Budi Friyanto.

    Pelaku yang merasa di pelototin oleh korban ini langsung emosi dan kembali ke rumah mengambil pedang samurai dan berencana mendatangi korban. “Saat pelaku menganiaya korban, korban sempat membalas pelaku dengan menggunakan kapak kecil,” ungkap Budi Friyanto. Namun, kata Friyanto kapak tersebut belum sempat digunakan, pelaku sudah langsung menebas korban hingga 3 kali.

    Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya bagian dahi sebelah atas, dada sebelah kiri dan ketiak lengan kiri sebelah bawah. “Kini korban masih dirawat di RSUD Koesma Tuban, sedangkan tersangka kami amankan,” terang dia.

    Saat disinggung hubungan korban dan tersangka, Kapolsek Tuban Kota menerangkan bahwa keduanya merupakan tetangga yang sudah lama tidak pernah rukun hampir 5 tahun.

    Berdasarkan data dari Kepolisian, 5 tahun yang lalu tersangka mengangkut Damen atau gabah padi yang kemudian di jemur, namun oleh korban malah di kasih semen cor sambil mengatakan ke tersangka bahwa Damen yang dikasih semen cor akan dibuat mengubur tersangka. Sehingga, sejak saat itu keduanya tidak pernah bertegur sapa. “Jarak rumah keduanya ini sekitar 25 meter, dekat kok,” ucap Budi.

    Sementara itu, pengakuan dari pelaku Sukinar mengatakan bahwa saat pukul 11.00 WIB itu dirinya sedang membeli air minum isi ulang dengan melewati rumah korban, sehingga tidak sengaja berpapasan.

    “Aku lewat pas tumbas banyu di loroi lapo pecical pecicil karo aku, kulo mboten jawab mboten nopo langsung muleh mundut bentik (saya lewat waktu beli air dikatain oleh korban, “ngapain melototi saya”, lalu saya tidak menjawab atau apa, kemudian saya pulang ambil senjata,-red),” ujar Sukinar.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 Tahun. [ayu/kun]

    BACA JUGA: Maling Bobol Minimarket di Tuban, Gasak Rokok Hingga CD

  • Razia Miras di Tuban, Penjual Es Moni Digaruk Petugas

    Razia Miras di Tuban, Penjual Es Moni Digaruk Petugas

    Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP Kabupaten Tuban dan Bidang LLAJ DLHP Kabupaten Tuban melaksanakan razia peredaran minuman beralkohol dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (6/11/2023) dini hari.

    Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, selain dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum juga dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, termasuk mengantisipasi kejadian yang berujung tindak pidana seperti begal, tawuran maupun pembunuhan.

    Penertiban dimulai pada Minggu (5/11/2023) malam dengan mendatangi beberapa warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding terlebih dahulu dan dilanjutkan di Kecamatan Plumpang dan Widang.

    “Dari ketiga wilayah tersebut, hanya 2 (dua) warung yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol jenis arak,” ucap Chakim.

    BACA JUGA:
    Bupati Geram Aksi Gangster di Wilayah Tuban yang Resahkan Warga

    Chakim menjelaskan, minuman beralkohol jenis arak yang banyak dijual di warung-warung dijadikan minuman oplosan. Minuman tersebut dijuluki es moni.

    “Ada hasil temuan yaitu di Jalan Ringroad Warung Kopi milik seorang perempuan berinisial KMJ (49) asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban,” paparnya.

    BACA JUGA:
    Kasus Perempuan Tangan Putus, Polres Tuban Masih Dalami

    Lanjut, di warung tersebut, petugas gabungan juga menemukan 2 botol arak perbotol dengan ukuran 1,5 liter. Sedangkan, di Jalan Plumpang – Klotok Warung Kopi milik seorang wanita berinisial NS (26) Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, petugas menemukan 3 botol arak dengan ukuran perbotol masing-masing 1,5 liter.

    “Tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut, keduanya diberikan pembinaan dan pendataaan untuk diproses tipiring (tindak pidana ringan) oleh Penyidik Polres Tuban,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Kasus Perempuan Tangan Putus, Polres Tuban Masih Dalami

    Kasus Perempuan Tangan Putus, Polres Tuban Masih Dalami

    Tuban (beritajatim.com) – Viral kasus seorang perempuan warga Babat, Kecamatan Lamongan yang tangannya putus usai dipotong oleh orang tak dikenal TKP di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban beberapa hari yang lalu, pihak Kepolisian masih mendalami.

    Wakapolres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake menyampaikan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian Polres Tuban, sebab korban yang tengah di rawat di Rumah Sakit masih belum bisa dimintai keterangan.

    “Sampai saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan,” ucap Wakapolres Tuban, saat dimintai keterangannya pada jumat (03/10/2023).

    Ia menambahkan, kasus tangan sebelah kanan yang kepotong itu sampai saat ini masih proses lidik, pihak Kepolisian masih mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Kasat Reskrim sudah mengirim para penyidik untuk menyelidiki kasus tersebut,” ucap dia.

    Karena banyaknya kasus yang viral di media sosial beberapa hari ini, Wakapolres Tuban mengimbau untuk masyarakat agar waspada dan hati – hati jika keluar malam.

    “Kami imbau kepada masyarakar agar hati – hati untuk keluar malam di jam – jam rawan jam 12 malam sampai jam 3 pagi,” tutur Herry.

    Sementara itu, pihak Kepolisian sudah melakukan patroli malam Blue Light untuk upaya gangguan Kamtibmas. Namun, untuk mengcover hal itu masyarakat perlu waspada.

    “Harus tetap waspada dengan apa yang terjadi disini, kita akan berusaha melindungi Kabupaten Tuban dari para gangster,” pungkasnya. [Ayu/ted]