kab/kota: Tuban

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Hari Jadi ke-732, Bupati Tuban Ajak Warga Ukir Sejarah Baru Lewat Semangat “Lanjutkan Karya Bersama”

    Hari Jadi ke-732, Bupati Tuban Ajak Warga Ukir Sejarah Baru Lewat Semangat “Lanjutkan Karya Bersama”

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengajak masyarakat untuk menyalakan semangat kebersamaan dan melanjutkan karya pembangunan demi masa depan yang lebih maju. Seruan itu disampaikan Mas Lindra — sapaan akrabnya — dalam upacara peringatan yang digelar di Alun-Alun Tuban, Rabu (12/11/2025).

    Dalam sambutannya, Mas Lindra menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang Bumi Ronggolawe yang telah berdiri selama lebih dari tujuh abad. Menurutnya, usia tersebut mencerminkan keteguhan, persatuan, dan semangat kebersamaan masyarakat Tuban yang terus diwariskan lintas generasi.

    “Usia 732 tahun sudah Bumi Ronggolawe ini berdiri teguh di atas nilai-nilai luhur dan tumbuh dengan semangat kebersamaan yang tak pernah padam,” ujar Mas Lindra.

    Peringatan Hari Jadi Tuban tahun ini mengusung tema “Lanjutkan Karya Bersama.” Tema tersebut, kata Bupati, menjadi panggilan untuk meneruskan karya pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya, dengan menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kolaborasi seluruh aparatur pemerintah.

    “Menjaga semangat kebersamaan, dan meninggalkan warisan pembangunan yang bermanfaat bagi generasi mendatang, jangan pernah padamkan nyala semangat Ronggolawe. Mari kita ukir sejarah baru dan jadikan Tuban sebagai mercusuar di Jawa Timur,” imbuhnya.

    Mas Lindra juga menyoroti berbagai capaian pembangunan dan inovasi Pemkab Tuban dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya, hadirnya layanan publik Bus Si Mas Ganteng, pembangunan GOR Rangga Jaya Anoraga, serta ruang terbuka hijau Tuban Abirama dan Tuban Abhipraya yang menjadi simbol keseimbangan antara pembangunan, kesehatan, dan kebahagiaan masyarakat.

    “Kita tidak memulai dari nol, melainkan berdiri di atas fondasi yang telah dibangun dengan keringat dan cinta para pendiri Tuban. Saat ini adalah waktunya untuk meneguhkan komitmen agar setiap langkah pemerintah dan rakyat melahirkan karya nyata,” bebernya.

    Pada momentum Hari Jadi ke-732 ini, Pemkab Tuban juga menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban yang resmi diterbitkan dan diserahkan secara simbolis. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap warisan budaya lokal sekaligus penguatan identitas ekonomi kreatif Tuban.

    Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada putra-putri terbaik daerah yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, seperti Muhammad Mario Habigin, peraih medali emas World Skills ASEAN Filipina 2025, dan Dwiky Firmansyah, atlet atletik pemecah rekor nasional junior.

    Pemkab juga menyerahkan sejumlah penghargaan di berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan, olahraga, hingga pembangunan desa.

    “Ini bukan hanya pengakuan terhadap warisan budaya leluhur, tetapi juga bukti kerja keras masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian batik tenun gedhog Tuban. Serta, mereka yang meraih prestasi adalah simbol harapan Kabupaten Tuban,” pungkas Mas Lindra. [dya/beq]

  • Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.

    “Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi putusan kedua KMK 330/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

    Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp775 miliar.

    Selain dari segi nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah pada tahun ini, dengan rincian 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

    Sedangkan, pada KMK 353/2024 yang diteken oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif di antaranya Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

    Sementara untuk kabupaten, di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG Imbau Waspada Banjir Rob Pesisir Utara Jatim, 13-15 November 2025

    BMKG Imbau Waspada Banjir Rob Pesisir Utara Jatim, 13-15 November 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak Surabaya mengingatkan potensi terjadinya banjir rob untuk wilayah pesisir Jawa Timur berlangsung pada 13-15 November 2025.

    Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Ady Hermanto, mengatakan potensi banjir rob berpotensi melanda wilayah pesisir Jawa Timur, terutama pesisir bagian utara.

    “Hampir di seluruh wilayah pesisir Jawa Timur terutama bagian utara, mulai dari Tuban-Gresik, Surabaya, Sidoarjo-Pasuruan,” kata Ady, Selasa (11/11/2025).

    Menurut Ady, saat pasng maksimum ketinggian permukaan air laut dapat mencapai 130 cm. Hal tersebut dapat memicu genangan di daratan hingga ketinggian 30 cm, yang berlangsung mulai pukul 19.00-22.00 WIB.

    “Potensi kejadian banjir rob yakni saat malam hari,” urainya.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir untuk waspada dan mempersiapkan diri untuk mitigasi. Mengingat ketinggian banjir rob bisa bertambah signifikan jika terjadi bersamaan dengan hujan.

    “Ketinggian genangan ini juga akan bertambah jika dibarengi dengan kondisi hujan,” tutur Ady.

    Selain itu, genangan rob yang terjadi bisa mengganggu aktivitas seperti transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam dan perikanan darat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

    “Hindari melalui jalan dan wilayah yang tergenang oleh banjir rob karena bersifat korosif atau mudah membuat karat benda-benda yang terbuat dari metal atau logam,” tutupnya. (rma/but)

  • Polres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat 2025, Amankan 8 Tersangka

    Polres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat 2025, Amankan 8 Tersangka

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian di wilayah hukum Bojonegoro.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, sejumlah kasus yang diungkap mencakup berbagai modus kejahatan, mulai dari pencurian uang di ATM, perhiasan emas di pasar, burung peliharaan, hingga pencurian sepeda motor di beberapa kecamatan.

    “Kasus pencurian yang diungkap tersebut yakni kasus pencurian uang ATM wilayah Kecamatan Kasiman, pencurian perhiasan emas di Pasar Malo, serta pencurian burung di wilayah Kecamatan Kepohbaru. Selanjutnya, pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Trucuk, Temayang, Kalitidu, serta wilayah sekitar lainnya,” ujar Afrian saat konferensi pers di Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).

    Dalam kasus pencurian uang di ATM, pelaku diketahui menukar kartu milik korban saat proses penarikan tunai berlangsung.

    “Pelaku sengaja membuat korban lengah di mesin ATM, kemudian menukar kartu yang digunakan korban, lalu menguras saldo di rekening korban,” jelasnya.

    Sementara pada kasus pencurian perhiasan di toko emas, pelaku memanfaatkan suasana ramai untuk mengalihkan perhatian penjaga toko.

    “Memanfaatkan kelengahan penjaga toko emas, pelaku kemudian menggasak dua buah kalung emas dan dimasukkan dalam sakunya,” beber Afrian.

    Untuk kasus pencurian burung, pelaku menargetkan burung peliharaan bernilai tinggi. “Satu ekor burung jalak yang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.

    Selain itu, polisi juga mengungkap beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus membawa kabur motor yang terparkir atau berada di pekarangan rumah korban. Kasus pencurian handphone juga ditemukan, di mana pelaku masuk ke rumah korban saat situasi sedang sepi.

    “Rata-rata pelaku mencuri motor yang kunci motornya masih tertancap,” tambah Afrian.

    Dari total tujuh kasus tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pelaku utama dan penadah yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Blora, Semarang, hingga Jakarta Selatan.

    Para tersangka yang diamankan antara lain:

    EE (42), warga Kecamatan Kasiman – pelaku pencurian uang ATM
    S (37), warga Kecamatan Palang, Tuban – pelaku pencurian emas
    SD (62), warga Kedungpring, Lamongan – pelaku pencurian burung
    WN (27), warga Cepu, Blora – pelaku pencurian motor
    MAP (25), warga Semarang – pelaku pencurian motor
    MKN (24), warga Jakarta Selatan – pelaku curanmor
    H (45), warga Temayang, Bojonegoro – penadah
    P (45), warga Kapas, Bojonegoro – pelaku penadahan

    Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kartu ATM dan bukti transaksi, perhiasan emas, tiga unit sepeda motor, satu ekor burung jalak berikut sangkarnya, satu unit handphone Samsung A56, rekaman CCTV, serta perlengkapan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

    Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. [lus/beq]

  • Peringatan Hari Jadi Tuban, Mas Lindra Awali Ziarah Makam Leluhur

    Peringatan Hari Jadi Tuban, Mas Lindra Awali Ziarah Makam Leluhur

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-732 Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono dan jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban mengawali serangkaian kegiatan yang pertama yakni ziarah ke makam para leluhur yang ada di Kabupaten Tuban.

    Selain Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., juga mengikuti diserta para pimpinan instansi vertikal dan perbankan, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tuban.

    Mas Lindra menyampaikan bahwa kegiatan ziarah ini merupakan wujud penghormatan dan rasa terima kasih kepada para pendahulu yang telah berjuang membangun Tuban sejak masa awal berdirinya dan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi momentum untuk merenungkan perjuangan para leluhur.

    “Dari mereka kita belajar tentang pengabdian, keberanian, dan semangat membangun Tuban yang harus terus kita lanjutkan,” ungkap Mas Lindra. Senin (10/11/2025).

    Ia juga menambahkan, bahwa ziarah ini merupakan serangkaian memperingati Hari Jadi Kabupaten Tuban dan menjadi momen penting untuk memperkuat rasa cinta terhadap daerah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Tuban yang lebih maju.

    “Kita ingin semangat para pendahulu ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan membawa Tuban menjadi kabupaten yang berdaya saing tinggi, sejahtera, dan berkarakter,” imbuhnya.
    Adapun ziarah kali ini dimulai di Makam Brawijaya V, Makam Tjitrosoman, Makam Sunan Bejagung Lor, Makam Dandang Wacana, Makam Sujono Putro, Makam Ronggolawe, Makam Sunan Bonang dan berakhir di Makam Ibrahim Asmoroqondi.

    “Ziarah makam leluhur ini juga menjadi simbol kesatuan dan kekompakan jajaran pemerintah daerah bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” terang Bupati Tuban.

    Menurutnya, momentum Hari Jadi bukan sekadar perayaan, tetapi refleksi, dengan berziarah bersama, mengingatkan bahwa keberadaan kita hari ini adalah hasil perjuangan panjang. “Tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dengan kerja nyata,” bebernya.

    Selain itu, ziarah makam leluhur menjadi tradisi rutin setiap setahun sekali menjelang perayaan peringatan Hari Jadi Tuban. Serta, senantiasa mengingat perjuangan dan sebagai bentuk penghormatan. Serta, pentingnya nilai-nilai sejarah dan budaya yang melekat kuat dalam jati diri masyarakat Tuban. [dya/aje]

  • DPRD Tuban dan Pemkab Setujui Bersama Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Mengalami Penurunan

    DPRD Tuban dan Pemkab Setujui Bersama Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Mengalami Penurunan

    Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas 3 agenda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tuban) yang turut dihadiri Bupati Tuban serta Wakil Bupati.

    Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, S.K.M mengatakan bahwa hari ini membahas 3 agenda yakni yang pertama penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, yang kedua penyampaian kesimpulan banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, ketiga persetujuan bersama dan penandatanganan berita acara antara Bupati dengan pimpinan DPRD Tuban tahun anggaran 2026.

    “Tiga agenda sudah kita selesaikan dengan baik. Pembahasannya sudah panjang mulai awal Oktober kemarin sampai hari ini persetujuan untuk anggaran tahun 2026,” ujar Sugiantoro. Senin (10/11/2025).

    Diketahui, tahun 2026 Kabupaten Tuban akan melakukan efisiensi karena ada penurunan dana transfer dari pusat. Sehingga, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ada penurunan anggaran sampai Rp600 sekian miliar, sehingga program skala pembangunan betul-betul di prioritaskan.

    “Jadi seperti yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kami berharap dan mendorong pemerintah untuk betul betul meningkatkan pendapatan asli daerah atau PADnya yang diproyeksikan sampai dengan Rp800 miliar bisa tercapai sehingga bisa memaksimalkan program prioritas yang ada,” imbuhnya.

    Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan bahwa memang betul tahun 2026 Kabupaten Tuban akan melakukan efisiensi karena ada penurunan dana transfer dari pusat sekitar Rp530 miliar, yang biasanya APBD Kabupaten Tuban sekitar Rp3,4 Triliun tahun sebelumnya dan sekarang diproyeksikan sekitar Rp2,7 triliun.

    “Lalu, ada pendapatan estimasi di tahun 2025 terhadap Silpa kurang lebih Rp297 miliar, sehingga di tahun 2026 dana yang kita kelola kurang lebih Rp2,9 triliun,” tutur Mas Lindra sapanya.

    Menurutnya, dengan efisiensi ini pemerintah Kabupaten Tuban tidak ada niatan sedikit pun untuk menurunkan pelayanan publik di masyarakat, sehingga ketika ada anggaran-anggaran skala prioritas tetap berfokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan ada event event khususnya ekonomi kreatif.

    “Artinya semua anggaran yang kita kelola di tahun 2026 tidak ada sedikit pun kita mengurangi pelayanan kepada masyarakat yang kita efisiensi khusus internal pemerintah itu sendiri,” tambahnya.

    Nantinya, setelah ini bakal disetujui dan diusulkan kepada Provinsi untuk di lakukan fasilitasi, lalu kembali dan dilakukan numerik serta persetujuan kembali. “Hampir sebagian besar di internal banyak yang kita koreksi banyak yang kita pangkas,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Dinkes Tuban Gelar Kampanye TOSS TBC Serentak, Cegah Tuberkulosis

    Dinkes Tuban Gelar Kampanye TOSS TBC Serentak, Cegah Tuberkulosis

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732 sekaligus Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar Kampanye TOSS (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) Tuberkulosis (TBC) di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, Minggu (9/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional TOSS TBC yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari, menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini TBC dan mempermudah akses skrining kesehatan.

    “Tujuannya agar masyarakat dapat mendeteksi potensi TBC sedini mungkin. Cukup dengan memindai barcode, mereka bisa melakukan screening kesehatan elektronik sebagai upaya pencegahan dan pengendalian TBC maupun penyakit lain,” ujar Ratna, sapaan akrabnya.

    Melalui sistem screening tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan seputar gejala dan faktor risiko. Hasilnya akan menunjukkan apakah seseorang berisiko tinggi menderita TBC atau tidak.

    “Jika hasil menunjukkan risiko tinggi, warga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas, rumah sakit, atau dokter praktik swasta,” jelasnya.

    Ratna menegaskan, pasien yang dinyatakan positif TBC wajib menjalani pengobatan selama enam bulan secara teratur hingga dinyatakan sembuh.

    “Kalau putus di tengah jalan, pengobatan harus diulang dari awal,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi rumah yang sehat dan memiliki ventilasi cukup, agar sinar matahari dapat masuk dan membantu membunuh bakteri TBC di udara.

    Sebagai langkah pencegahan tambahan, Ratna menganjurkan agar kontak erat pasien TBC menjalani Terapi Pencegahan TBC (TPT) guna memutus rantai penularan.

    “Kalau kontak erat tidak minum TPT, risiko tertular akan semakin besar,” tambahnya.

    Ratna juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gejala TBC seperti batuk berkepanjangan, demam malam hari, dan penurunan berat badan tanpa sebab jelas.

    “Jika mengalami gejala tersebut, segera periksa ke Puskesmas untuk dilakukan tes dahak guna memastikan apakah positif TBC atau tidak,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

  • Diskominfo Tuban Raih Terbaik I Program Komunikasi Publik di JPRA 2025

    Diskominfo Tuban Raih Terbaik I Program Komunikasi Publik di JPRA 2025

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori Program Komunikasi Publik dalam ajang Jatim Public Relation Awards (JPRA) 2025.

    Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna D.A., dalam acara yang digelar di Malang Creative Center, Sabtu (8/11/2025).

    “Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim JPRA Kabupaten Tuban yang telah memberikan karya terbaiknya pada ajang ini,” ujar Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, Minggu (9/11/2025).

    Arif menuturkan, capaian ini menjadi kado istimewa bagi Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732, sekaligus bukti nyata konsistensi serta peningkatan kinerja komunikasi publik yang dilakukan jajarannya.

    “Sesuai arahan Mas Bupati, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Tuban,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Diskominfo-SP Tuban akan terus menghadirkan komunikasi publik yang inovatif, akurat, dan mudah dipahami masyarakat, serta memperkuat peran strategisnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

    “Kami akan terus berupaya agar komunikasi publik di Tuban semakin terbuka dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Arif. [dya/but]