kab/kota: Trenggalek

  • KPK Tahan 4 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur

    KPK Tahan 4 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Keempat tersangka, yaitu Hasanuddin (HAS) anggota DPRD Jatim 2024-2029; Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar; Sukar (SUK) mantan Kepala Desa Kabupaten Tulungagung; Wawan Kristiawan (WK) pihak swasta dari Tulungagung. Adapun satu tersangka lainnya A. Royan (AR) yang tidak ditahan hari ini karena berhalangan sakit.

    “Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 s.d. 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

    Asep mengatakan mereka merupakan pemberi suap kepada Kusnadi (KUS) mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Dalam konstruksi perkaranya, KUS mulanya memperoleh APBD untuk hibah Pokmas sebesar Rp398,7 miliar dengan rincian; Rp54,6 miliar (tahun 2019); Rp84,4 miliar (tahun 2020); Rp124,5 miliar (tahun 2021); Rp135,2 miliar (tahun 2022).

    Dia menyampaikan terjadi pengkondisian penyerapan dana Pokmas di beberapa daerah melalui Koordinator Lapangan (Korlap).

    HAS selaku Korlap Pokmas menyalurkan anggaran ke Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan.

    Begitupun JPP sebagai Korlap untuk wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung. Sedangkan SUK, WK, dan AR mengkondisikan dana Pokmas untuk Kabupaten Tulungagung.

    Masing-masing Korlap memanipulasi proposal pengajuan dana hingga laporan pertanggungjawaban. Adapun dalam hal ini KUS bersama Korlap membuat perjanjian komitmen fee saat anggaran telah cair.

    Dalam rentang 2019-2022, KUS menerima komitmen fee dari masing-masing Korlap yang ditransfer melalui rekening istri dan staf pribadi KUS. Total yang didapatkan KUS sebesar Rp32,2 miliar.

    Dari JPP sebesar Rp18,6 miliar dari total dana hibah Rp91,7 miliar; HAS sebesar Rp11,5 miliar dari total dana Rp30 miliar; dan SUK, WK, serta AR sebesar Rp21 miliar dari anggaran yang dikelola Rp10 miliar.

    Atas perbuatannya, Tersangka JPP, HAS, SUK, dan WK, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

  • KPK Sebut Kusnadi Terima Fee Rp32,2 Miliar, Ditransfer ke Rekening Istri dan Staf Pribadi

    KPK Sebut Kusnadi Terima Fee Rp32,2 Miliar, Ditransfer ke Rekening Istri dan Staf Pribadi

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kusnadi selaku Ketua DPRD Jawa Timur menerima fee atau komisi sebesar Rp32,2 miliar terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022. Fee tersebut diterima Kusnadi yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya.

    “Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi, red) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10/2025).

    Rincianya, dari Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai Korlap melakukan pengkondisian dana Pokmas di 3 (tiga) daerah, meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2% dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar

    Dari Hasanuddin selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029 yang memegang dana Pokmas di 6 (enam) daerah, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan, Kusnadi menerima Rp11,5 miliar atau 30,3% dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar.

    Sedangkan dari Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung bersama Wawan Kristiawan (WK) dan A Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung; bertugas mengelola dana Pokmas di Kabupaten Tulungagung, Kusnadi menerima Rp2,1 miliar atau 21% dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10miliar.

    “Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap asetaset milik Sdr. KUS (Kusnadi, red),” tegas Asep.

    Menurutnya, aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 m2 di Kabupaten Tuban. Dua bidang tanah beserta bangunan dengan total seluas 2.166 m2 di Kabupaten Sidoarjo.

    “Dan, satu unit kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero ” kata Asep. [hen/ian]

  • Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric 2025

    Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabupaten Trenggalek sukses menyabet penghargaan Universitas Indonesia (UI) Green City Metric. Tahun ini, , Kabupaten Trenggalek mendapatkan peringkat 8, naik dari tahun sebelumnya yang berada di tingkat 12.

    Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Kabupaten Trenggalek dinobatkan sebagai Peserta Baru Terbaik dalam bidang keberlanjutan (sustainability). Perangkingan dalam penghargaan ini sendiri berdasarkan 6 kategori penilaian meliputi penataan tata ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong.

    “Alhamdulillah, intinya kita di tahun mendapatkan penghargaan dari UI Green City Matric. Tahun ini kita di tingkat 8 untuk kabupaten yang pembangunannya berkelanjutan,” ujar Kepala Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistiyowati dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Dia melanjutkan, raihan tersebut meningkat dari 2024 yang berada di peringkat 12 dan menjadi pendatang baru terbaik.

    “Ini merupakan salah satu penyemangat untuk kita lebih berbuat mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang dengan visinya Net Zero Karbon, Berpendapatan Tinggi dan Berdaya Saing Kolektif untuk RJPD kita tahun 2025-2045,” terangnya.

    Ratna menegaskan penghargaan ini juga menjadi komitmen yang dipegang teguh oleh Kabupaten Trenggalek terkait pengembangan kota yang berkelanjutan. Menurutnya proses yang dilalui Kabupaten Trenggalek belum berakhir, dan masih ada tantangan besar yaitu dari sisi pendanaan serta penguatan kolaborasi untuk inovasi.

    “Pak Bupati selalu menyampaikan bahwa, jangan keterbatasan anggaran itu dijadikan alasan untuk tidak bisa berinovasi. Justru dengan keterbatasan itu kita bisa berinovasi yang hasilnya alhamdulillah juga di apresiasi dari pihak luar,” tandas dia.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Resmi Beroperasi, Sekolah Rakyat Trenggalek Jadi yang ke-50

    Resmi Beroperasi, Sekolah Rakyat Trenggalek Jadi yang ke-50

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sekolah Rakyat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, resmi diluncurkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, pada Selasa (30/09/2025). Dengan adanya peluncuran ini, maka Sekolah Rakyat Trenggalek menjadi Sekolah Rakyat yang ke-50 di Indonesia.

    Dalam kegiatan peluncuran tersebut, Bupati Trenggalek bersama jajarannya ikut mengantarkan para peserta didik menuju Sekolah Rakyat Trenggalek. Para peserta didik pun diajak mengenali sekolah yang nanti menjadi tempat belajarnya.

    Pada tahap awal, pemerintah akan berupaya membuat para peserta didik Sekolah Rakyat betah belajar di sana. Sebab, para siswa yang belajar di sekolah tersebut harus tinggal di asrama yang telah disiapkan. Ada berbagai fasilitas yang bakal mendukung kegiatan belajar para siswa di Sekolah Rakyat.

    Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan rasa syukurnya dengan kehadiran Sekolah Rakyat ini.

    “Saat ini ada 69 siswa-siswi, mulai dari yang umurnya dari 7 tahun sampai degan ada yang SMP juga,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2029).

    Lantaran Sekolah Rakyat memiliki sistem boarding school, maka terdapat asrama yang akan menjadi tempat tinggal para murid. Saat ini, pemerintah kabupaten Trenggalek juga sedang menunggu perkembangan untuk pembangunan sekolah permanen.

    Saat ini, tenaga pengajar Sekolah Rakyat Trenggalek ada yang berasal dari Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, hingga  Dinas Sosial. Bukan hanya pengajar, Sekolah Rakyat Trenggalek juga menyiapkan tenaga psikolog.

    “Dan tadi saya juga berpesan, sekolah ini juga menjadi sekolah inklusi. Nanti akan juga dibuka ruang untuk tenaga pendidik yang inklusi, karena nanti teman-teman difabel harapannya juga bisa sekolah di sini,” kata dia.

    Nur Arifin mengatakan Sekolah Rakyat Trenggalek juga menyediakan wali asuh dan wali asrama yang punya latar belakang sebagai pekerja sosial serta sudah terbiasa berkomunikasi dengan para wali murid. Kehadiran wali asuh dan wali asrama ditujukan untuk. menciptakan rasa nyaman sekaligus menenangkan para siswa apabila timbul gejala homesick.

    “Kita lihat tadi orang tua ngantar semua dan mancing responnya seperti apa tanya siapa yang berani maju dan semua maju, seneng. Kita lihat nanti perkembangannya dan kita evaluasi dan yang penting apa yang menjadi cita-cita Pak Presiden, wong cilik itu bisa ngguyu itu semoga bisa terlaksana,” ungkap dia.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menambahkan, Sekolah Rakyat Trenggalek menerima tiga rombongan belajar, yang terdiri dari dua rombongan belajar SD dan satu rombongan belajar SMP. Satu rombongan belajar idealnya diisi oleh 25 siswa.

    Berdasarkan konfirmasi terakhir, terdapat 69 siswa yang belajar di Sekolah Rakyat Trenggalek. Namun, ada beberapa siswa yang perlu konfirmasi ulang karena sejumlah alasan, baik dari sisi pribadi maupun orang tua.

    “Tenaga pendidikannya ada 16, 1 kepala sekolah, 2 guru agama, 2 guru SD dan 11-nya guru SMP,” kata dia.

    Para siswa Sekolah Rakyat Trenggalek akan langsung melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Untuk hari ini, para siswa tersebut masih. didampingi oleh orang tua sekaligus dibantu tenaga kesehatan dari puskesmas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para siswa. Setelah itu, para siswa akan langsung masuk asrama.

    “Insya Allah mulai besok mereka akan mulai MPLS dan kita belum masuk akademik. Pokoknya prinsipnya anak-anak belajar besenang-senang dulu untuk meminimalisir homesick dan seterusnya,” imbuh dia.

    Sementara itu, untuk sarpras yang disediakan dalam sekolah rakyat ini menurut Plt. Kadinsos itu menuturkan mulai dari laboratorium, ruang makan, asrama, ruang kelas semuanya dengan pendekatan teknologi, tetapi efektif semua barang-barang itu masih akan diterima pada awal Oktober nanti.

    “Pada tahap-tahap awal ini pokoknya mereka diatur supaya anak-anak krasan (betah) dulu. Termasuk ada konseling awal dari teman-teman konselor. Baik konseling kepada anak maupun konseling kepada orang tua, untuk memastikan seperti apa latar belakang situasi masing-masing anak,” tutur Christina.

    Salah satu siswa Sekolah Rayat ini, Dea Nanda Sari dari SMP 3 Munjungan menyampaikan kesannya hari pertama masuk Sekolah Rakyat. Menurutnya, “suasananya berbeda, terus mengenal banyak teman, senang,” katanya.

    Dea menambahkan, dirinya bisa masuk sekolah rakyat karena didata dari Dinas Sosial. Pertama masuk SR ia merasa nyaman dan senang karena temannya banyak.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Sebut Kusnadi Terima Fee Rp32,2 Miliar, Ditransfer ke Rekening Istri dan Staf Pribadi

    KPK Sebut Kusnadi Dapat Jatah Hibah Rp398,7 Miliar, hanya Sebagian yang Diterima Masyarakat

    Jakarta (beritajatim.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pertemuan antara pimpinan DPRD Jawa Timur bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah Pokok Pikiran (pokir) pada tahun 2019 hingga 2022.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mendapat jatah hibah pokir dengan total nilai mencapai Rp398,7 miliar.

    “Bahwa terhadap Sdr. KUS selaku Ketua DPRD Jatim mendapat jatah dana hibah pokir mencapai total Rp398,7 miliar,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).

    Rinciannya yaitu Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022. Dari jatah tersebut, sebagian dana didistribusikan melalui sejumlah pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).

    Hasanuddin dari Kabupaten Gresik yang kini menjabat Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029, disebut memegang kendali dana Pokmas di enam daerah, yakni Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan. Sementara itu, Jodi Pradana Putra (JPP) dari Kabupaten Blitar bertugas mengondisikan dana Pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Di sisi lain, Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Tulungagung, bersama Wawan Kristiawan (WK) dan A Royan (AR) dari Tulungagung juga disebut mengelola dana Pokmas di daerah tersebut.

    “Selanjutnya, masing-masing Koordinator Lapangan (Korlap) membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaannya sendiri, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sendiri, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” papar Asep.

    Menurut KPK, terjadi kesepakatan pembagian fee dari dana hibah pokir. Kusnadi diduga menerima sekitar 15-20 persen, Korlap mendapat 5-10 persen, pengurus Pokmas 2,5 persen, serta admin pembuat proposal dan LPJ 2,5 persen.

    “Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55 persen sampai 70 persen dari anggaran awal,” tegas Asep.

    Asep menambahkan, dana hibah yang disetujui dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama kelompok masyarakat atau lembaga pengaju proposal. Namun seluruh dana kemudian ditarik para korlap untuk dibagikan sesuai jatah masing-masing.

    “Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ. Sedangkan untuk aspirator (Kusnadi, red), diberikan di awal atau sebagai ijon,” ungkapnya. [hen/ian]

  • Korban Longsor Galian C di Parang Magetan Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Longsor Galian C di Parang Magetan Ditemukan Meninggal Dunia

    Magetan (beritajatim.com) – Setelah hampir 2 hari tertimbun material longsor, korban bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (27/9/2025) pukul 12.30 WIB.

    Suroso dilaporkan tertimbun longsoran di Galian C masuk Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan pada Sabtu (26/9/2025) pukul 08.00 WIB. BPBD Magetan dan petugas gabungan dibantu dua unit alat berat milik penambang menggali timbunan. Setelah, sekitar 28 jam, korban akhirnya ditemukan.

    Dantim Basarnas Pos SAR Trenggalek, Fitra Adma Chasanda, menjelaskan bahwa tubuh korban pertama kali terlihat saat proses pencarian memasuki waktu istirahat siang. Sejumlah petugas pengaman (safety officer) melihat bagian tubuh korban yang muncul di antara timbunan tanah.

    “Awalnya terlihat bagian punggung hingga kepala korban dalam posisi tengkurap di pinggiran tebing. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Fitra.

    Korban ditemukan dalam kondisi tertindih material tanah longsor. Hingga saat ini, sepeda motor yang digunakan korban untuk beraktivitas di tambang belum berhasil ditemukan.

    Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Sayidiman Magetan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

    Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian difokuskan pada pencarian kendaraan yang masih tertimbun material galian. [fiq/aje]

  • Rekam Jejak Kombes Calvijn, Kapolrestabes Medan Pernah Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

    Rekam Jejak Kombes Calvijn, Kapolrestabes Medan Pernah Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

    Kombes Pol Jean Calvijn sebelumnya sempat menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP. Posisi itu diduduki Calvijn setelah menjabat Kapolres Trenggalek Jawa Timur.

    Calvijn menduduki jabatan Kapolres Trenggalek Jawa Timur sejak 23 September 2019. Jean Calvijn Simanjuntak lahir di Tangerang dan merupakan Alumni Akpol tahun 1999.

    Setelah lulus SMA pada tahun 1996, pria berdarah batak ini berhasil lolos seleksi Akpol dan lulus 3 tahun kemudian. Tahun 2015, Jean Calvijn mengikuti pendidikan Sespimmen Polri dan berhasil meraih predikat yang cukup membanggakan.

    Lulus dari Akpol 1999, Jean Calvijn berdinas sebagai Pampata III di Polda Riau. Satu tahun kemudian Jean Calvijn menjadi Kanit Resintel Polsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Poltabes Barelang Riau.

    Tahun 2003 akhir, Jean Calvijn dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Penyidik Unit I SatI/Indag Dit Reskrimsus. Tahun 2008 bergeser lagi menjadi Kasatreskrim Polres Limboto Polda Gorontalo dan tahun 2013 dipercaya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Medan Polda Sumut.

    Selang tiga tahun kemudian, Jean Calvijn ditugaskan menjadi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Barat dan pada tahun 2017 yang diamanahkan menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Hari Ini Peternak Bisa Beli Jagung di Bulog Rp 5.500/Kg

    Hari Ini Peternak Bisa Beli Jagung di Bulog Rp 5.500/Kg

    Jakarta

    Pemerintah resmi meluncurkan jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp 5.500/kilogram (kg) untuk peternak ayam petelur dan pedaging. Langkah ini dilakukan karena saat ini harga jagung sebagai bahan pakan ternak tengah melonjak.

    “Hari ini ada jagung ini ready stock dan siap didistribusikan 52.400 ton. Anggaran yang disiapkan Badan Pangan Nasional Rp 78 miliar. Jadi nggak usah khawatir Peternak mandiri, peternak rakyat ini menjadi prioritas sampai dengan akhir tahun ini,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam konferensi pers di Badan Pangan Nasional, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

    Arief mengatakan peternak dapat membeli SPHP jagung langsung ke Perum Bulog. Dia menjelaskan harga Rp 5.500/kg bisa diterima karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

    “Badan Pangan Nasional menyiapkan skema Rp 5.500/kg dan dibuatkan skema sedemikian rupa, sehingga Rp 5.500 itu petani bisa terima di situ ada komponen ongkos kirim, pengiriman dan lain-lain, itu pemerintah yang tanggung,” tegasnya.

    Saat ini stok jagung di gudang Perum Bulog sebanyak 70.000 ton. Dengan pendistribusian 52.400 ton untuk peternak ayam, maka masih ada ketersediaan stok di gudang Bulog.

    “Untuk stabilisasi jagung juga sama, Bulog punya stok sekitar 70.000 ton, yang 52.000 ini kita mau lepas. Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita peternak petelur,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Koordinator Rumah Kebersamaan Peternak Layer Mandiri (Blitar Kediri Tulungagung Malang Trenggalek) Eti Marlina mengungkap saat ini harga jagung untuk pakan peternak telah melonjak ke level Rp 6.000/kg sampai Rp 8.000/kg. Padahal harga acuan pembelian (HAP) jagung saat ini ditentukan Rp 5.500/kg.

    “Ini sangat membantu kami, Bapak-Ibu semua di mana jagung sudah menyentuh harga Rp 6.000, Rp 7.000, Rp 8.000. Dan besar harapan kami, ini akan membuat harga jagung jadi stabil dan peternak, terutama mikro kecil, UMKM. Itu bisa segera menikmati harga jagung dengan harga wajar. Kami tidak minta harga murah, tapi harga wajar,” terangnya.

    Tonton juga video “Polres Kebumen Distribusikan 50 Ton Hasil Panen Jagung Koperasi” di sini:

    (ada/rrd)

  • Kasus Pungli SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Turun Tangan Hingga Copot Kepsek

    Kasus Pungli SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Turun Tangan Hingga Copot Kepsek

    Surabaya (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran sukarela hingga pengalihan dana PIP siswa di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, memicu rangkaian peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan Jawa Timur. Kasus ini bermula dari demo besar-besaran yg sempat viral hingga mogok belajarnya para siswa, berlanjut dengan sidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, rapat dengar pendapat (RDP), hingga pencopotan kepala sekolah.

    Pada 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak melakukan aksi demonstrasi di halaman sekolah. Mereka memprotes kewajiban membayar iuran Rp65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu, yang disebut untuk peningkatan mutu pendidikan tetapi dirasa tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.

    Sehari setelah demo, 27 Agustus 2025, Deni Wicaksono Wakil Ketua DPRD Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Dalam sidak itu, ia menemukan bukti bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, namun praktiknya bersifat wajib hasil dari diskusi dengan siswa dan beberapa wali murid.

    Kasus ini kemudian dibahas secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025. DPRD memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim hingga Inspektorat Jawa Timur untuk memberikan penjelasan dan mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas.

    Setelah RDP, dengan mendengar penjelasan dan melihat bukti-bukti terkait pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur mengambil langkah tegas. Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, resmi dicopot dari jabatannya per 10 September 2025.

    Dalam surat perintah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuk Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

    “Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025 .

    Salah satu perwakilan siswa, Ghani, mengaku lega atas langkah yang diambil DPRD Jatim dan Pemprov. Dia menyampaikan terima kasih kepada Deni Wicaksono yang dinilainya perhatian dan cepat merespons keluhan siswa.

    “Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” kata Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat (19/9/2025).

    Menanggapi hal ini, Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Dia berharap kejadian di SMAN 1 Kampak menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pendidikan di Jawa Timur.

    “Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” pungkas Deni.[asg/kun]