kab/kota: Trenggalek

  • Pemotor Tewas Kesenggol Truk di Jalan Raya Tulungagung-Trenggalek

    Pemotor Tewas Kesenggol Truk di Jalan Raya Tulungagung-Trenggalek

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tulungagung–Trenggalek, tepatnya di Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Senin (16/9/2025) pagi.

    Seorang pemotor bernama Najjiny Arina Fiqhan (19), warga Desa Notorejo, Gondang, tewas di lokasi setelah tertabrak truk.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AG 3575 REM dari arah selatan ke utara.

    “Korban mencoba mendahului sepeda motor Honda PCX dengan nopol AG 2780 REX yang dikendarai Yuda Ferdian Binarno (29), warga Desa Bendungan, Gondang. Saat itu diduga terjadi senggolan antara kedua motor,” ujarnya.

    Akibat senggolan tersebut, kedua pengendara terjatuh. Naas, Najjiny terpental ke jalur berlawanan dan langsung tertabrak truk yang tengah melintas. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Yuda mengalami luka-luka.

    “Awalnya terjadi senggolan antara dua sepeda motor yang mengakibatkan salah satu pengendara terpental ke lajur berlawanan dan menabrak truk,” tutur AKP Taufik.

    Polisi yang datang ke lokasi segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata.

    AKP Taufik mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalur padat. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab utama kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Vario yang tidak menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan di depannya,” pungkasnya. (ted)

  • PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

    PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

    “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

    Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)

  • Apkasi dan China memperkuat kerja sama untuk pembangunan daerah 

    Apkasi dan China memperkuat kerja sama untuk pembangunan daerah 

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan International Academicians Science and Technology Innovation Centre (IASTIC) dari Beijing, China, memperkuat kerja sama internasional untuk invoasi pembangunan daerah.

    Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menyatakan komitmen penuh 416 kabupaten di Indonesia untuk membuka diri terhadap kerja sama.

    “Kami hadir mewakili seluruh kabupaten di Indonesia, menyambut hangat pertemuan silaturahmi ini. Kami membuka diri untuk kerja sama dalam bidang sains dan teknologi, pembangunan pertanian, perkebunan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bursah yang juga menjabat sebagai Bupati Lahat, di Jakarta, Minggu.

    Bursah memetakan secara rinci potensi komoditas unggulan daerah yang siap digarap, mulai dari kopi, kakao, kelapa, durian, bambu, sarang walet, hingga rempah-rempah. Ia juga menyoroti kebutuhan investasi pada sektor yang lebih fundamental.

    “Kami juga membutuhkan investasi pada sektor irigasi pertanian untuk mendukung program strategis nasional bidang ketahanan dan swasembada pangan, serta pengelolaan sampah. Inilah yang bisa dikerjasamakan dalam peringatan hubungan baik antara Indonesia dan China,” paparnya.

    Pada kesempatan yang sama, President IASTIC Beijing Profesor C C Chan, dengan lancar berbahasa Indonesia, membagikan ikatan batinnya dengan Indonesia.

    “Saya senang sekali bisa bertemu dengan para kepala daerah. Ini mengingatkan saya yang lahir di Magelang pada 1930 dan sekarang saya berumur lebih dari 90 tahun. Saya memang berdarah dari orang tua Tiongkok, namun orang Indonesia-lah yang membesarkan saya, jadi saya punya misi merekatkan antara Tiongkok dan Indonesia,” tuturnya, menciptakan keakraban yang langsung menyentuh hati audiens.

    Chan menegaskan komitmen profesionalnya. Ia dan delegasi siap memberikan dukungan penuh bagi kabupaten-kabupaten yang giat membangun.

    “Kami menyambut baik banyak daerah di Indonesia yang ingin memodernisasi sektor agriculture-nya. Kami siap memperkuat dengan pengalaman dan teknologi yang kami miliki,” ujarnya.

    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah bupati yang menjadi motor penggerak pembangunan di daerahnya, antara lain Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Bupati Sambas Satono, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, dan Sekda Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Indra.

    Mereka hadir didampingi Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang, dan Tony Aditya selaku inisiator pertemuan bilateral itu.

    Bursah berharap pertemuan ini tidak hanya seremonial, melainkan sebuah langkah awal menjanjikan untuk mentransformasi potensi ekonomi lokal melalui sinergi teknologi dan investasi sehingga membawa angin segar bagi pembangunan yang berkeadilan di seluruh penjuru Nusantara.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenpar dukung promosi wisata Trenggalek dengan gelar “famtrip”

    Kemenpar dukung promosi wisata Trenggalek dengan gelar “famtrip”

    Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung upaya promosi wisata di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dengan menggelar perjalanan wisata famtrip selama empat hari.

    Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara di Trenggalek, Minggu, menyatakan pihaknya menyambut baik kedatangan Tim Pemasaran Pariwisata Kemenpar.

    Ia berharap, kegiatan ini dapat mengenalkan potensi wisata Trenggalek secara lebih luas.

    “Harapannya wisatawan yang datang tidak hanya fokus pada satu destinasi, melainkan bisa menikmati beragam wisata mulai dari pantai, gunung, sawah, hingga gua. Dengan begitu dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

    Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah media nasional, pemengaruh, dan agen perjalanan untuk mengeksplorasi destinasi wisata di daerah tersebut.

    Ketua Tim Pemasaran Pariwisata Wilayah I Kemenpar Rina Irawati mengatakan kunjungan tersebut tindak lanjut dari survei lapangan sebelumnya.

    “Kami berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek untuk mengenalkan destinasi-destinasi yang ada. Kami membawa media, influencer (pemengaruh), dan agen perjalanan agar bisa membantu memperluas promosi Trenggalek,” ujarnya.

    Menurut dia, respons peserta famtrip positif setelah mengunjungi sejumlah destinasi.

    “Pantainya bagus, aktivitasnya seru, dan mereka betah, khususnya di Pantai Prigi dan sekitarnya,” katanya.

    Ia mengatakan masih ada catatan untuk pengembangan ke depan, antara lain aksesibilitas dari bandara yang cukup jauh serta keterbatasan fasilitas penginapan.

    Ketua Umum Asosiasi Kembali Berwisata Indonesia (Kemberin) Sean Ricard Bangun yang turut serta dalam rombongan itu, menilai potensi wisata Trenggalek sebagai luar biasa.

    “Kami mengeksplor dua hari, dari pantai hingga Gua Lowo. Ini daya tarik yang unik dan tidak ada di Jakarta,” ujarnya.

    Di Pantai Mutiara, ia dan rombongan juga mencoba wahana jetski.

    “Ini membuktikan potensi wisata Trenggalek memang luar biasa dan layak dikembangkan,” katanya.

    Ia mengatakan Kemberin yang beranggotakan 500 pelaku usaha pariwisata di Indonesia, termasuk 65 anggota di Jawa Timur, siap membantu mendorong promosi wisata Trenggalek.

    Namun, dari jumlah itu belum ada pelaku usaha pariwisata berasal dari Trenggalek.

    “Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengembangkan konsolidasi pelaku wisata di sini,” ucapnya.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Edi Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggara famtrip tersebut.

    Ia menyebut kegiatan ini bisa terlaksana berkat dorongan Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini.

    “Biasanya famtrip hanya dilakukan di destinasi wisata arus utama, seperti Danau Toba, Bali, atau Lombok. Tapi kali ini Trenggalek mendapat kesempatan, ini luar biasa,” katanya.

    Ia mengatakan kehadiran berbagai pihak dari asosiasi hingga konten kreator memberi masukan penting untuk pengembangan pariwisata.

    “Kami berterima kasih karena mereka memberi saran yang jujur dan apa adanya. Itu menjadi bekal bagi kami untuk berbenah,” ujarnya.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekjen Herman Hadiri Dikpol, Dokter Agung: Inspirasi Soliditas Kader Demokrat Jatim

    Sekjen Herman Hadiri Dikpol, Dokter Agung: Inspirasi Soliditas Kader Demokrat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar Pendidikan Politik (Dikpol) di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jumat (3/10/2025).

    Acara yang dihadiri sekitar 250 kader ini dibuka langsung Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

    ​Dalam sambutannya, Herman memberikan apresiasi tinggi kepada DPD Demokrat Jatim yang dinilai aktif dan konsisten menyelenggarakan Dikpol hingga ke tingkat DPC.

    ​”Pendidikan politik ini bukan hanya soal internal, tapi juga agar masyarakat luas memahami arti politik yang sesungguhnya. Politik bagi Demokrat adalah bagaimana kita hadir, peka, dan mampu berbuat baik bagi rakyat,” tegas Herman.

    ​Anggota DPR RI itu menekankan, Dikpol sangat penting untuk memperkuat kader dalam menjalankan kerja politik dengan menjunjung nilai utama partai: bersih, cerdas, dan santun.

    Ia juga mengingatkan kader agar senantiasa peduli terhadap persoalan sosial, mewujudkan artikulasi politik Demokrat, yaitu “berbuat baik untuk rakyat.”

    ​Bendahara DPD Demokrat Jatim, dr. Agung Mulyono, mengaku bangga dan terinspirasi dengan kehadiran Sekjen Herman Khaeron di tengah-tengah kader Jatim.

    ​”Pak Sekjen ini selalu hadir kapan pun untuk Demokrat, bahkan waktunya sampai larut malam tetap dicurahkan untuk partai. Kehadiran beliau menjadi inspirasi bagi kami di Jatim,” kata dr. Agung.

    ​Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini menambahkan, soliditas yang ditunjukkan DPP — dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Sekjen Herman Khaeron — menjadi teladan dan motivasi bagi kader di daerah. “Formasi DPP sekarang ini luar biasa. Ketumnya Mas AHY top, Sekjennya Bang Herman total untuk partai. Ini semua memberi semangat setim,” imbuhnya.

    ​Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, Demokrat Jatim pada kesempatan tersebut juga menyerahkan santunan kepada anak yatim.

    ​Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Mugianto, mengungkapkan bahwa Dikpol ini adalah yang kesembilan kali digelar. Setelah Surabaya, agenda tersebut akan dilanjutkan ke sejumlah daerah lain di Jatim.

    ​”Setelah Surabaya, Dikpol akan digelar di Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan beberapa daerah lain. Fokus kami adalah wilayah yang kursinya masih sedikit,” jelas Mugianto.

    ​Ia menyatakan optimis, melalui rangkaian pendidikan politik ini, Demokrat Jatim mampu memperkuat kualitas kader dan mencapai target politik. “Targetnya, pada Pemilu 2029 nanti kursi Demokrat di setiap kabupaten/kota bisa bertambah,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Gresik (beritajatim.com)- Perjalanan politik anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin asal Pulau Bawean, Gresik, terhenti sudah. Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas fiktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi muda dari PDIP itu kini harus mendekam di balik jeruji besi.

    Hasanuddin terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari Dapil XIII Gresik-Lamongan pada Pileg 2024 lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat diperiksa KPK di Polres Gresik. Warga Sangkapura, Pulau Bawean, itu dikenal luas kalangan milenial sehingga mampu meraup 62.289 suara dan mengungguli lawan politiknya.

    Karier politik Hasanuddin terbilang moncer. Ia memulai dari organisasi sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI), dan sempat menjabat Sekretaris Banteng Muda Jawa Timur sebelum melenggang ke kursi DPRD Jatim periode 2024–2029.

    Sebagai anggota DPRD, ia memegang kendali distribusi anggaran hibah di enam daerah: Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.

    Namun, bersama seniornya di PDIP, Kusnadi, Hasanuddin diduga melakukan praktik korupsi. KPK menyebut total dana hibah yang dikorupsi mencapai Rp398,7 miliar dengan rincian Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022. Dana jumbo itu sebagian disalurkan melalui pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini membuka tabir praktik curang di balik penyaluran dana hibah. Akibat ulahnya, Hasanuddin yang merupakan alumni S1 UIN Sunan Ampel Surabaya dan S2 Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, harus kehilangan karier politik yang baru saja bersinar.

    Ibarat pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga”, politisi muda yang sempat dielu-elukan di dapilnya itu kini berakhir di penjara KPK. [dny/but]

  • Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotek Nyaris Sisa Setengahnya – Page 3

    Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotek Nyaris Sisa Setengahnya – Page 3

    Asep menjelaskan bagaimana para tersangka menggerogoti dana hibah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jatim. Rencana busuk ini bermula dari adanya pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.

    Kusnadi kemudian mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp398,7 miliar selama 2019-2022. Rinciannya, Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut didistribusikan oleh Kusnadi kepada JPP sebagai korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kemudian HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Sementara SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

    Pembagian tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.

    “Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.

    Dia menjelaskan konteks keuntungan yang diambil pelaksana. Misalnya, dari anggaran yang ada diambil 10 atau 15 persen sehingga hanya tersisa sekitar 40 persen. Dana tersisa itulah dipakai untuk mengejarkan suatu proyek. Andai kata proyek itu berkaitan dengan infrastruktur, tentu bisa terbayang kualitasnya.

    “Jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” ujar Asep membeberkan.

    Setelah bagi-bagi ‘kue’ dana hibah disepakati, kemudian dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal

    “Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” kata Asep.

  • Duduk Perkara Kasus Dana Hibah Jatim yang Jerat Eks Ketua DPRD hingga Anggota DPR

    Duduk Perkara Kasus Dana Hibah Jatim yang Jerat Eks Ketua DPRD hingga Anggota DPR

    Duduk Perkara Kasus Dana Hibah Jatim yang Jerat Eks Ketua DPRD hingga Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 21 tersangka terkait kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Kamis (2/10/2025).
    KPK langsung menahan empat orang dari total 21 tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.
    Keempat tersangka adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Asep mengatakan, 21 tersangka dalam perkara dana hibah Pemprov Jatim ini terdiri dari dua klaster, yaitu pihak penerima suap dan pihak pemberi suap.
    Pihak penerima suap yaitu Kusnadi (Ketua DPRD Jatim); Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim); Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim, sekarang Anggota DPR RI); dan Bagus Wahyudyono (Staf AS dari Anggota DPRD).
    Lalu, sebanyak 17 tersangka lainnya berada di klaster pemberi suap.
    Mereka di antaranya, Mahud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024); Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024); Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024); Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib (Swasta Semarang); Moch Mahrus (Swasta Probolinggo); A Royan dan Wawan Kristiawan (Swasta Tulungagung); Ra Wahid Ruslan dan Mashudi (Swasta Bangkalan); M Fathullah dan Achmad Yahya (Swasta Pasuruan); Ahmad Jailani (Swasta Sumenep); Hasanuddin (Swasta Gresik); Jodi Pradana Putra (Swasta Blitar); dan Sukar (Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung).
    KPK mengatakan, keempat tersangka yang ditahan KPK adalah koordinator lapangan (korlap) yang memegang dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
    Hasanuddin memegang dana hibah Pokmas untuk enam daerah di Jatim, yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan.
    Jodi Pradana Putra memegang dana hibah Pokmas untuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
    Sedangkan Sukar, A Royan, dan Wawan Kristiawan bertugas memegang dana Pokmas untuk Kabupaten Tulungagung.
    “Masing-masing Koordinator Lapangan (Korlap) membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaannya sendiri, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sendiri, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” ujar Asep.
    KPK mengatakan, keempat tersangka mengetahui bahwa dana hibah diberikan rutin setiap tahun, sehingga mereka sengaja memberikan ijon terlebih dahulu kepada Anggota DPRD agar dana hibah dicairkan ke daerah mereka.
    “Untuk mendapatkan proyek tersebut, mendapatkan ya atau proposalnya tersebut disetujui. Nah, para korlap ini pada akhirnya memberikan sejumlah uang. Jadi, istilahnya diijon dulu nih, kepada anggota dewan, maka terjadilah penyuapan,” tutur dia.
    KPK menemukan terjadinya kesepakatan pembagian
    fee
    antara eks Ketua DPRD Kusnadi dengan para Korlap.
    Rinciannya, sebanyak 15-20 persen atau Rp 79,7 miliar diberikan untuk Kusnadi; korlap mendapat 5-10 persen; pengurus pokmas mendapat 2,5 persen; dan admin pembuatan proposal dan LPJ mendapat sekitar 2,5 persen.
    “Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55 persen sampai 70 persen dari anggaran awal,” kata dia.
    KPK mengatakan, dana hibah yang telah disetujui dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama Kelompok Masyarakat atau Lembaga yang mengajukan proposal.
    Dari pencairan tersebut, seluruh dananya diambil oleh para Korlap.
    Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ.
    “Sedangkan untuk Kusnadi (sudah) diberikan di awal atau sebagai ijon,” tutur dia.
    KPK menduga, selama periode 2019-2022, Kusnadi menerima
    fee
    dari beberapa Korlap melalui rekening istrinya dan staf pribadi, dan dalam bentuk tunai sebanyak Rp 32,2 miliar.
    Rinciannya, dari Jodi Pradana Putra sebesar Rp 18,6 miliar, dari Hasanuddin Rp 11,4 miliar, dari Sukar, Wawan, dan A Royan sebesar Rp 2,1 miliar.
    Atas perbuatannya, empat tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Eks Ketua DPRD Jatim Terima Fee Dana Hibah Rp 32 Miliar Lewat Istri dan Staf – Page 3

    KPK Sebut Eks Ketua DPRD Jatim Terima Fee Dana Hibah Rp 32 Miliar Lewat Istri dan Staf – Page 3

    Asep menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Kusnadi, JPP, HAS, SUK, WK, dan AR sebagai tersangka tersebut bermula dari adanya dugaan pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.

    Kusnadi kemudian mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022, yakni dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut didistribusikan oleh Kusnadi kepada JPP sebagai korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kemudian HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Sementara SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

    Pembagian tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.

    “Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.

    ”Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya.

    Selanjutnya, dana hibah yang disetujui tersebut dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal

    “Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” kata Asep.

  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Suap Rp32,2 M dari Dana Hibah Pokmas

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Suap Rp32,2 M dari Dana Hibah Pokmas

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (KUS) menerima suap Rp32,2 miliar dari dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2019-2022.

    Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simanjuntak (STS).

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KUS menerima suap dari 5 koordinator lapangan (Korlap) yang bertugas menyalurkan dana hibah ke wilayah yang diembannya.

    “Pada rentang 2019 – 2022, saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” kata Asep dalam Konferensi Pers, Kamis (2/10/2025).

    Asep menyampaikan terjadi pengkondisian penyaluran dana Pokmas di beberapa daerah melalui Koordinator Lapangan (Korlap) dari total dana yang diterima KUS untuk hibah Pokmas Rp398,7 miliar

    Para Korlap tersebut adalah HAS selaku Korlap Pokmas menyalurkan anggaran ke Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan.

    Begitupun JPP sebagai Korlap untuk wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung. Sedangkan SUK, WK, dan AR mengkondisikan dana Pokmas untuk Kabupaten Tulungagung.

    Asep merincikan KUS mendapat dana dari JPP sebesar Rp18,6 miliar; HAS sebesar Rp11,5 miliar, dan SUK, WK, serta AR sebesar Rp21 miliar.

    “Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55% sampai dengan 70% dari anggaran awal,” ujar Asep.

    Para Korlap membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sendiri, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sendiri pengkondisian anggaran.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yakni 3 bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 m2 di Kabupaten Tuban; 2 bidang tanah beserta bangunan dengan total seluas 2.166 m2 di Kabupaten Sidoarjo; dan 1 unit kendaraan roda empat (Mitsubishi Pajero).

    Atas perbuatannya, Tersangka JPP, HAS, SUK, dan WK, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.