kab/kota: Trenggalek

  • Hujan Deras, Rumah Warga Depok Trenggalek Longsor

    Hujan Deras, Rumah Warga Depok Trenggalek Longsor

    Trenggalek (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Trenggalek menyebabkan tebing tanah setinggi 6 meter dan lebar 4 meter longsor. Material tanah longsor menimpa rumah Sukar di Desa Depok Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

    Akibat tanah longsor ini, dinding rumah Sukar bagian dapur dari anyaman bambu rusak. Material tanah dan batu memenuhi dapur rumah korban. Beruntung tidak jatuh korban dalam musiah ini.

    Kapolsek Bendungan Iptu Suswanto, S.H., mengungkapkan, peristiwa tanah longsor itu terjadi setelah kawasan itu diguyur hujan lebat sejak siang hingga sore hari. “Sejak siang hari, wilayah kecamatan Bendungan khususnya desa Depok diguyur hujan cukup deras sampai sore,” ujar Iptu Suswanto.

    Sejumlah personel TNI-Polri bersama warga kompak bergotong royong membersihkan material tanah longsor yang menimpa rumah Sukar. Puluhan personel yang merupakan anggota dari Koramil dan Polsek Bendungan Polres Trenggalek.

    Meski tak menimbulkan korban jiwa, pihaknya tetap mengimbau terutama kepada warga yang berdomisili di area perbukitan atau pegunungan dan berada disamping tebing untuk senantiasa berhati-hati dan waspada.

    “Saat ini sudah memasuki musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi. Kami imbau warga tetap berhati-hati. Jika mengetahui ada bencana alam sekecil apapun, mohon dilaporkan kepada tiga pilar desa atau langsung ke Polsek, agar bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut.”pungkasnya. [nm/aje]

  • Selain Ponorogo, 3 Kawanan Spesialis Ganjal ATM juga Beraksi di Berbagai Daerah

    Selain Ponorogo, 3 Kawanan Spesialis Ganjal ATM juga Beraksi di Berbagai Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tiga kawanan pelaku spesialis ganjal ATM yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ponorogo, ternyata bukan sekali ini saja beraksi. Selain di Kabupaten Ponorogo, mereka juga melancarkan aksinya di 3 daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Dengan modus yang sama, mengganjal mesin ATM dengan kayu kecil atau lidi, 3 pelaku yakni Niko Lapase (30), Eko Prasetyo (48) dan Marwan (49) juga pernah melancarkan aksi yang sama di daerah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang dan Kabur Jember. Hal itu diakui oleh ketiga pelaku, saat mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Selain Ponorogo, ada 3 TKP berbeda mereka beraksi di wilayah Jatim. Yakni di Trenggalek, Malang dan Jember,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Sabtu (30/12/2023).

    Anton juga mengungkapkan bahwa kawanan pelaku yang berasal dari Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini, juga merupakan residivis. Mereka sebelumnya juga pernah masuk penjara, dengan kasus yang sama, yakni penipuan dengan mengganjal ATM.

    “Semuanya berasal dari Bandung Provinsi Jabar. Komplotan residivis dengan kasus yang sama, ganjal ATM,” ungkap mantan Kapolres Madiun itu.

    Sebelum melancarkan aksi, ketiga pelaku ini melakukan survei dulu. Mereka mengamati dulu, calon korban yang diduga lemah dan gampang untuk dikelabui. Kebanyakan, mereka menyasar ke korban perempuan.

    “Kebanyakan korbankan menyasar ke perempuan. Sebelumnya mereka survei dulu, sebelum beraksi,” katanya.

    Setelah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku ini langsung menguras saldo tabungan korban yang disimpan di bank. Uang hasil kejahatan ganjal ATM itu, kata Anton digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari dan untuk berfoya-foya.

    “Menurut pengakuan para pelaku, uang kejahatannya itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berfoya-foya,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, ada 3 pelaku penipuan ganjal ATM asal Bandung Provinsi Jawa Barat yang beraksi di Ponorogo. Di Kabupaten Ponorogo, kawanan pelaku ini beraksi di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari, masuk Desa/Kecamatan Sambit.

    Modus yang digunakan ketiga pelaku ini, mengelabui calon korbannya dengan menawarkan bantuan. Sebelumnya, mereka mengganjal mesin ATM itu dengan kayu kecil atau lidi di tempat masuk kartu. Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam mengelabui korbannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan 3 pelaku itu, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP atau pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (end/ian)

  • Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Trenggalek (beritajatim.com) – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang anggota Bawaslu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang dibegal oleh seorang bandit saat bertugas menertibkan alat peraga kampanye di jalan raya antar kecamatan Suruh-Dongko, Kabupaten Trenggalek.

    Korban yang diketahui bernama RF, seorang anggota Bawaslu Kelurahan/Desa (PKD) sedang dalam perjalanan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ketika insiden begal tersebut terjadi. Kejadian berlangsung pada pukul 08.00 WIB di kawasan yang terbilang sepi, dekat dengan kawasan hutan.

    AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek, mengungkapkan bahwa pelaku begal menggunakan pakaian berwarna merah dan telah melakukan pengadangan serta kekerasan terhadap RF.

    “Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujar AKP Zainul Abidin.

    Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghentikan proses penertiban APK yang sedang dilakukan. RF telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Suruh, dan pihak berwenang berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

    “Meski terdapat insiden itu, proses penertiban APK tetap dilanjutkan. Semoga segera terungkap,” ungkap Rusman Nuryadin.

    Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas, dan polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan risiko yang dihadapi oleh petugas yang menjalankan tugas pemantauan dalam konteks penyelenggaraan pemilu. (ian)

  • ART Curi Harta Majikan Surabaya untuk Biaya Berobat Suami

    ART Curi Harta Majikan Surabaya untuk Biaya Berobat Suami

    Surabaya (beritajatim.com)– ART asal Trenggalek nekat curi dan menguras harta majikannya di Perum ITS, Surabaya. Kejadian itu baru diketahui korban  Nimah (39) saat membongkar lemarinya pada Sabtu (25/11/2023) kemarin. Hal ini dilakukannya untuk biaya berobat suami.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera mengatakan bahwa Asisten Rumah Tangga (ART) asal Trenggalek itu masih bekerja belum genap satu bulan. Ia nekat menguras habis harta majikannya karena sang suami sedang sakit di Trenggalek.

    “Pelaku berinisial RY asal Trenggalek. Dia kami amankan di rumahnya Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek,” kata Made, Minggu (03/12/2023).

    BACA JUGA:11 Warung Karaoke di Gempol 9 Pasuruan Masing-masing Punya 3 LC

    Dalam melakukan aksinya, Riyanti memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Ia berhasil menggondol pecahan mata uang asing. Seperti, Yen, Riyal, Ringgit dan Dollar Taiwan. Selain itu, ia juga mencuri berbagai perhiasan emas seperti cincin dan anting.

    Pengungkapan aksi pencurian ini terungkap saat Nimah (39) sedang membereskan lemarinya. Saat itu, ia melihat laci tempat ia menyimpan harta benda berantakan. Satu tas berisi uang pun hilang. Ia sempat menanyakan perihal tasnya kepada pelaku Riyanti. Namun, saat itu pelaku tidak mengaku.

    “Jadi mencurinya dua kali. Dia sudah 4 kali kirim uang ke suaminya di Trenggalek,” imbuh Made.

    Merasa aksinya ketahuan, Riyanti pun kabur dari rumah majikannya pada 29 November 2023. Ia pergi tanpa diketahui penghuni rumah. Curiga dengan Riyanti, korban lantas menghimpun informasi dari ART lainnya di rumah. 3 ART lainnya memberikan keterangan pernah dititipi transfer oleh pelaku Riyanti dengan lembaran yang yang baru. Korban pun melapor ke Polsek Sukolilo.

    BACA JUGA:100 Pemuda Ikuti Program Pelatihan Kepemimpinan Kemenpora

    Setelah berbagai penyelidikan, Polsek Sukolilo bersama Polres Trenggalek mengamankan Riyanti di rumahnya. Polisi juga mengamankan berbagai sisa perhiasan yang belum sempat dijual dan mata uang asing yang belum ditukar ke rupiah. Karena perbuatannya, kini Riyanti harus mendekam di sel tahanan.

    “Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Made. (Ang/Aje)

  • Ketua KPK Tersangka, Johan Budi Minta Hormati Proses Hukum

    Ketua KPK Tersangka, Johan Budi Minta Hormati Proses Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian kurun waktu 2020-2023.

    “Kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi SP, Kamis (23/11/2023).

    Di sisi lain, mantan juru bicara KPK ini juga meminta semua pihak tetap menghormati kasus hukum yang tengah menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL).

    “Di sisi yang lain juga kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap SYL,” ujar anggota DPR daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan ini.

    BACA JUGA:
    Terancam Pidana Seumur Hidup, Segini Harta Ketua KPK RI

    Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

    “Di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri.

    Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

    Sementara KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

    BACA JUGA:
    Ketua KPK RI Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

    Ketiga tersangka diduga telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

    Karenanya mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 128 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Terhadap Syahrul, KPK juga menjerat pasal tambahan dengan UU Tindakan Pidana Pencucian Uang dengan disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. [hen/beq]

  • Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkap komplotan maling yang mencuri di toko kelontong pernah beraksi di 22 lokasi. Komplotan ini terdiri dari empat pelaku dengan peran masing-masing.

    Empat maling tersebut yaitu MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban berperan sebagai otak dari serangkaian aksi, HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Sidoarjo berperan sebagai penyurvei tempat, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya sebagai eksekutor pencurian.

    “Dari pengakuannya, pernah melakukan di total 22 lokasi. 20 di antaranya di wilayah Jawa Timur, sisanya di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Sebanyak 22 lokasi itu tersebar di Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian, di Purworejo Jawa Tengah serta Pangandaran Jawa Barat.

    “Jadi sebelum beraksi memang digambar dulu sketsanya. Rencana pencurian mereka pikirkan matang. Sasarannya adalah warung kelontong yang penjualnya memang lansia yang mereka anggap lemah,” kata Argo.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Dari kejadian itu, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada. Apalagi jika rumah atau tempat usaha cukup rawan terjadi tindak kejahatan.

    “Sebaiknya dipasang CCTV, kemudian jangan meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau semua orang. Serta, tetap waspadai siapa saja yang datang ke rumah atau membeli sesuatu di tempat usaha,” pungkas Argo.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61). Dia mengaku tak hanya kehilangan uang sekitar Rp34 juta di ATM namun juga kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku.

    “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    BACA JUGA:
    Produsen Tahu Ngawi Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

    Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu telah diamankan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan maling spesialis toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Kajati Jatim Akan Tindak Tegas Jaksa Yang Tak Netral Dalam Pemilu

    Kajati Jatim Akan Tindak Tegas Jaksa Yang Tak Netral Dalam Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim DR Mia Amiati akan menindak tegas pada Jaksa yang tak netral dalam pemilu 2024.

    Dia meminta agar jaksa pada kantor kejaksaan di seluruh Jatim agar selalu bersikap netral pada pagelaran pemilu 2024. Hal itu sesuai surat edaran Jaksa Agung kepada seluruh kantor kejaksaan terkait netralitas pemilu.

    Mia menegaskan, akan mengambil sikap tegas jika pihaknya menemukan ada seorang jaksa yang tidak netral pada pemilu mendatang. “Ada sanksi, bisa dicopot dari jabatannya sebagai jaksa,” tegasnya.

    Hal itu disampaikan Mia saat melantik para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru dan jajarannya di kantor Kejati Jatim. Kepada seluruh jaksa di Jatim, Mia juga menekankan agar bersikap netral pada pemilu mendatang.

    Sejumlah pejabat tinggi Kejati Jatim yang dilantik diantaranya, Dwi Setyo Budi Utomo dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati Jatim, Irene Putrie dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, Diah Yuliastuti dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

    Di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Mia melantik Dede Sutisna sebagai Kepala Kejari Kota Madiun, Didik Adyotomo dilantik sebagai Kepala Kejari Batu, Rachmat Supriady dilantik sebagai Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rudy Hartawan Manurung dilantik sebagai Kepala Kejari Kota Malang, Agus Chandra dilantik sebagai Kepala Kejari Jombang, Eri Yudianto dilantik sebagai Kepala Kejari Pacitan.

    Endang Tirtana dilantik sebagai Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Safi dilantik sebagai Kepala Kejari Lumajang, Andi Mirnawaty dilantik sebagai Kepala Kejari Kota Kediri, Ricky Setiawan Anas dilantik sebagai Kepala Kejari Tanjung Perak, Muji Martopo dilantik sebagai Kepala Kejari Bojonegoro, dan Muhammad Akbar Yahya dilantik sebagai Kepala Kejari Trenggalek.

    Sementara itu kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Mia berpesan agar segera bisa beradaptasi di lingkungan yang baru. Karena pimpinan memberikan kesempatan atau jabatan ini bukan sekedar pergantian orang, tapi melihat prestasi yang telah diraih oleh teman-teman tersebut.

    Ia berharap para pejabat yang menempati jabatan baru harus bisa menghargai dan menghormati adat di daerah tersebut. “Ketika kita beradaptasi dengan lingkungan yang baru, tentu harus bersikap. Yang terpenting di mana bumi dipijak, di situ langit harus dijunjung tinggi,” pungkas Kepala Kejati perempuan pertama ini. [uci/ted]

  • Hanyut di Sungai Brantas Kediri, Santri Ditemukan Meninggal

    Hanyut di Sungai Brantas Kediri, Santri Ditemukan Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Asyfau Bayu Asji (29) ditemukan meninggal dunia oleh Tim Basarnas Trenggalek, pada Jumat (20/10/2023). Santri asal Temanggung, Jawa Timur itu sebelumnya hanyut di Sungai Brantas Kediri.

    Jenazah Bayu ditemukan di sebelah selatan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri. Jenazah tersangkut oleh tanaman air eceng gondong.

    Sebelumnya, Bayu hanyut di Sungai Brantas Dusun Bangsongan, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

    Saat kejadian, santri salah satu pondok pesantren di Kediri itu tengah mandi bersama dua orang temannya.

    Kedua rekannya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban dinyatakan hanyut hingga dilakukan proses pencarian.

    “Korban sudah ditemukan sekitar jam 11.15 WIB di selatan Jembatan Brawijaya Kediri,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kediri Johan Marasponda.

    Baca Juga : Bupati Kediri Kembangkan Fasilitas Olahraga di Stadion GDJ

    Jenazah korban tersebut ditemukan saat petugas gabunngan melakukan penyisiran menggunakan perahu di sepanjang Sungai Brantas.

    Petugas gabungan Basarnas, BPBD, dan relawan tersebut rencananya bakal menyisir titik tempat kejadian hanyut korban, sampai Bendung Gerak Waruturi.

    Namun, pada lokasi yang ditentukan sebagai keberadaan korban, petugas berhasil menemukan jasad dikerumunan tanaman eceng gondok.

    Adapun temuan jenazah korban dari titik swal smapai lokasi temuan sekitar 8 kilometer.

    “Sejak tadi pagi, kemudia memang ada beberapa titik yang difokuskan dan ternyata memang ketemunya korban tersangkut di eceng gondok. Memang agak tertutup eceng gondok, karena eceng gondok kan berkerumun,” jelasnya.

    Selanjutnya kata Johan, usai ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi pihak kepolisian.

    “Selanjutnya jenazah akan disambungkan ke pihak keluarga korban,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Kapolres Kediri Kota Janji pada Keluarga Almarhum Andan

    Kapolres Kediri Kota Janji pada Keluarga Almarhum Andan

    Kediri (beritajatim.com) – Pasca meninggalnya siswa PSHT Kota Kediri Andan Wisnu Pratama akibat pengeroyokan, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra takziah ke rumah duka.

    Kapolres Kediri Kota mendatangi rumah almarhum Andan Wisnu di Desa Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek untuk menemui orang tua korban, pada Minggu (8/10/2023).

    Dalam kesempatan takziah ke rumah duka, Kapolres Kediri Kota menyampaikan komitmennya terhadap pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan siswa PSHT Kota Kediri itu meninggal dunia.

    Pertama, Kapolres menyampaikan bela sungkawa pada keluarga korban. Selanjutnya, Kapolres berjanji untuk menangani kasus pengeroyokan korban di Jl. Inspeksi Brantas Kota Kediri secara profesional.

    “Kita langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kita bentuk, dan hari ini diback up oleh jatanras dari Polda Jatim,” ujar AKBP Teddy.

    Baca Juga : Siswa PSHT Kediri Meninggal Dikeroyok, Ini Seruan Ketua Cabang

    Kapolres mengaku langsung membentuk timsus untuk mengungkap kasus ini. Tim ini terdiri dari satreskrim, intel, polsek jajaran, dan diback up olah Jatanras Polda Jatim.

    Ia mengimbau kepada para dulur dulur pendekar tidak perlu konvoi di wilayah Kota Kediri karena hal tersebut akan mengganggu konsentrasi petugas dalam mengusut kasus tersebut.

    Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap pelaku. Selain itu, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian di Jl Inspeksi Brantas Kediri.

    Kapolres menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dalam proses penyelidikan. Selain itu, pemeriksaan cctv di Kota Kediri juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan ini.

    Ia kembali menegaskan kepada pihak-pihak lain untuk tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum.

    “Kami meminta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada Polisi yang akan bertindak profesional” tegas AKBP Teddy.

    Sementara itu ketua PSHT Pusat – Madiun Cabang Kota Kediri Agung Sediana menyampaikan pada semua warga PSHT dimanapun berada untuk tahan diri dan tidak hadir/datang ke Kota Kediri

    “Percayakan perkara ini pada pihak berwajib yakni Kepolisian, mari kita doakan supaya kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera terungkap,” pintanya. [nm/ted]

  • Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa lapas atau rutan jajarannya yang menjadikan batik sebagai produk unggulan hasil karya warga binaan. Seperti Lapas Bojonegoro, Lapas Madiun, Lapas Banyuwangi, Lapas Perempuan Malang, Rutan Sumenep, Rutan Trenggalek, Rutan Perempuan Surabaya hingga Rutan Kraksaan.

    Bahkan, hasil karya mereka menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022.

    Kanwil Kemenkumham Jatim melalui lapas dan rutan jajaran berkontribusi melestarikan dan mengembangkan batik. Sejak belasan tahun yang lalu, lapas dan rutan di Jatim telah memproduksi berbagai motif dan mengembangkan teknik membatik.

    Baca Juga: Terlempar ke Kolong Truk, Pelajar di Lamongan Tewas Terlindas

    “Kami sudah mulai memberikan atensi terhadap kegiatan pembinaan kemandirian membatik sejak 2011 lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (2/10/2023).

    “Untuk motif yang diproduksi juga beragam dan terus dikembangkan dengan pendampingan dari para ahli atau pembatik profesional,” lanjut Heni.

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mencontohkan diantaranya Ctra Batik Tulis Modern Rutan Sumenep, Batik Eco Print Lapas Perempuan Malang, Batik Shibori Rutan Trenggalek. Ada juga Batik Jumputan Rutan Perempuan Surabaya, Batik Gajah Oling Lapas Banyuwangi, Batik Ronggomukti/ Rukas Rutan Kraksaan dan Batik Tulis Lapas I Madiun.

    Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Cara Pesan Tiketnya

    “masing-masing lapas/ rutan menggandeng ahli dari Balai Latihan Kerja (BLK) atau pihak swasta, sesuai dengan yang ada di daerah masing-masing,” urainya.

    Sehingga, untuk corak yang diproduksi juga menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Seperti karapan sapi, ayam bekisar, topeng, burung kakak tua, keris, keraton. Selain itu juga motif mayura, mangga anggur hingga yang memanfaatkan pewarna alami dari tanin atau zat warna daun.

    “Batik yang diproduksi Lapas Perempuan Malang memang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan limbah kimia sintetis, karena menggunakan flora khas Indonesia seperti kayu secang, akar daun mengkudu, daun jarak, mengkudu dan daun jati,” urai Heni.

    Untuk pemasaran, batik produksi warga binaan lapas dan rutan di Jatim sudah sampai level nasional. Beberapa tokoh nasional seperti Menteri dan wakil menteri Hukum dan HAM hingga Putri Indonesia Pariwisata juga tak ragu mengenakannya.

    Baca Juga: Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

    “Batik dari Rutan Sumenep pernah menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022,” kata Heni.

    Untuk mengembangkan bakat dan minat warga binaan, batik produksi warga binaan itu dijual untuk masyarakat umum. Pihak lapas dan rutan selama ini memanfaatkan media sosial dan galeri warga binaan di masing-masing lapas/ rutan.

    “Dari segi harga dan kualitas kami yakin bisa bersaing, mengingat tokoh masyarakat sudah banyak yang membuktikan,” tegas Heni.

    Hasil penjualannya nanti akan dialokasikan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, warga binaan juga mendapatkan premi dari hasil kerja kerasnya.

    “Premi untuk warga binaan ditabung dan bisa diambil nanti ketika warga binaan akan bebas, sehingga harapannya bisa dibuat modal usaha ketika bebas dari lapas/ rutan,” tutup Heni. [uci/ian]