kab/kota: Trenggalek

  • Terduga Pelaku Mutilasi Koper Merah Ngawi Ditangkap

    Terduga Pelaku Mutilasi Koper Merah Ngawi Ditangkap

    Ngawi (beritajatim.com) – Terduga pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar, telah ditangkap Polda Jawa Timur bersama jajaran polres, pada Sabtu (25/01/2025) malam.

    Informasi beredar, terduga pelaku yang merupakan warga Tulungagung itu telah mengungkap lokasi potongan tubuh jenazah Uswatun. Bagian kepala dikabarkan ditemukan di kawasan Trenggalek, Jawa Timur. Namun, untuk kaki kiri kanan korban masih belum jelas keberadaannya.

    Hingga saat ini Polres Ngawi belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini. “Belum ada kabar,” kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/2025)

    Diketahui, Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk memburu pelaku. Tak hanya itu, Polres lain di wilayah Polda Jatim turut dilibatkan untuk membantu menangkap pelaku.

    “Kami bekerjasama dengan Ditreskrimum dan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim untuk memburu pelaku. Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah, atau scientific crime investigation,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, Jumat (24/01/2025). [fiq/suf]

  • JATIM TERPOPULER Pengrusakan Mapolsek Watulimo Dikecam – Identitas Jasad Wanita Paket Hitam di Ngawi

    JATIM TERPOPULER Pengrusakan Mapolsek Watulimo Dikecam – Identitas Jasad Wanita Paket Hitam di Ngawi

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 25 Januari 2025.

    Berita pertama Ketua Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari mengecam keras aksi pengrusakan Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (24/1/2025).

    Kemudian petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo kembali menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

    Selanjutnya korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, ternyata warga Kabupaten Blitar. 

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (25/1/2025) di TribunJatim.com.

    Pagar Nusa Trenggalek Kecam Aksi Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Sebut Mayoritas Massa dari Luar Kota

    Ketua Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari Ditemui di Polres Trenggalek, Jumat (24/1/2025) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

    Ketua Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari mengecam keras aksi pengrusakan Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (24/1/2025).

    Aksi tersebut menurut Amin tidak ada kaitannya dengan Pagar Nusa terlebih lagi perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan sikap dari seorang pendekar seperti yang diajarkan oleh Pagar Nusa.

    “Kita mengecam keras tindakan seperti itu yang dilakukan oleh siapapun baik anggota maupun bukan karena sudah melakukan pengrusakan di institusi negara,” kata Amin, Jumat (24/1/2025).

    Amin memastikan, tidak ada undangan, instruksi, dan sejenisnya dari Pagar Nusa yang meminta massa dari berbagai tempat untuk berkumpul di Kecamatan Watulimo.

    Bahkan pengurus Pagar Nusa Kecamatan Watulimo pun tidak mengetahui adanya pergerakan tersebut.

    “Kita sudah berusaha meredam massa namun gagal karena massa sudah terlanjur banyak dan yang datang bukan hanya dari Watulimo saja,” lanjutnya.

    Menurut Amin pada insiden pengrusakan tersebut mayoritas massa yang datang justru dari luar Kabupaten Trenggalek.

    “Memang ada yang dari Trenggalek tapi hanya dari Kecamatan Watulimo saja, tidak ada dari kecamatan lain. Yang dari kecamatan Watulimo pun hanya ikut-ikutan karena ada teman-temannya yang datang,” ucapnya.

    Amin sendiri hingga belum mengetahui siapa saja 9 orang yang telah diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Mapolda Jatim. Apakah anggota Pagar Nusa Trenggalek atau bukan.

    “Kita kurang memahami sepenuhnya dan belum menginventarisasi dari PAC setempat karena PAC pun belum mengetahui siapa yang dibawa ke sana (Polda Jatim),” pungkasnya.

    Baca Selengkapnya

    2. Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi

    Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menunjukkan puluhan karung pupuk yang akan didistribusikan. Dua orang turut diamankan dalam pendistribusian ilegal tersebut. (TribunJatim.com/Ahsan Faradisi)

    Petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo kembali menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

    Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

    Setelah diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu lalu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.

    “Baru tadi pagi, semuanya sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo oleh Polsek Besuk. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Jum’at (24/1/2025).

    Dari tiga orang yang diamankan, lanjut AKP Fajar, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi karena tidak mengetahui adanya pendistribusian ilegal.

    “Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk mengetahui asal-usul pupuk dan akan atau direncanakan didistribusikan ke daerah mana,” ungkap AKP Fajar.

    Hasil pemeriksaan sementara, menurut AKP Fajar, untuk pemilik pupuk bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal itu sama dengan pemilik pikap yang diamankan untuk mengangkut pupuk

    “Pemilik pupuk dan pikap itu satu orang, yang diangkut dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Tapi untuk yang lainnya mohon waktu, termasuk juga identitas kedua tersangka. Segera kami kabari,” pungkasnya.

    Baca Selengkapnya

    3. Terkuak Identitas Jasad Wanita dalam Paket Hitam di Ngawi, Domisili di Blitar, Status Janda 2 Anak

    Suasana rumah ibu kandung korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jumat (24/1/2025). (TribunJatim.com/Samsul Hadi)

    Korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, ternyata warga Kabupaten Blitar.

    Korban, yaitu, UK (29), perempuan asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Saat ini, rumah ibu kandung korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ramai para pelayat. 

    Anggota Polsek Garum Polres Blitar juga datang ke rumah ibu kandung korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Sedang ibu kandung korban ditemani ayah tiri korban dan kepala dusun datang ke Kabupaten Ngawi untuk memastikan jasad korban.

    “Menurut info dari keluarga yang di Ngawi, benar adanya korban adalah perempuan beralamat di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,” kata Kapolsek Garum Polres Blitar, AKP Punjung S di rumah ibu kandung korban, Jumat (24/1/2025). 

    Punjung mengatakan korban tinggal bersama neneknya di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    “Pengakuan ayah kandungnya, korban kerja di Tulungagung dan kontrak rumah di sana (Tulungagung). Tapi, kalau pulang ke Blitar ke rumah neneknya di Bence, Garum,” ujarnya. 

    Dikatakannya, keluarga korban terakhir bertemu dengan korban sekitar lima hari lalu saat pulang ke Kabupaten Blitar. 

    “Korban status janda anak dua. Perkiraan jasad korban akan dibawa pulang ke Blitar hari ini,” katanya. 

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Musda Golkar Jatim Usai Rakernas, Sarmuji Bantah Upaya Aklamasi!

    Musda Golkar Jatim Usai Rakernas, Sarmuji Bantah Upaya Aklamasi!

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan, bahwa dirinya tidak akan maju lagi sebagai Ketua Golkar Jatim dan bertarung di ajang Musda XI Golkar Jatim.

    “Musda Golkar Jatim nanti setelah Rakernas Partai Golkar. Rakernas Golkar dijadwalkan pada 8 Februari 2025 di Jakarta. Setelah itu disusun jadwal musda, kita belum tahu meskipun saya sekjen, Jatim bagian yang pertama, kedua atau ketiga. Ada kemungkinan setelah lebaran. Satu tahun ini tahun konsolidasi,” kata Sarmuji usai membuka Bimtek ‘Optimalisasi Tupoksi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Fraksi Partai Golkar Tahun 2025 di Hotel Doubletree Surabaya, Kamis (23/1/2025) petang.

    Apakah ada pembukaan pendaftaran calon ketua Golkar Jatim yang maju dan ada upaya aklamasi? “Nggak perlu pembukaan pendaftaran untuk calon yang bakalan maju. Belum tahu ada kabar aklamasi. Yang pasti saya tidak maju lagi. Sekjen mosok mbalik maneh, mudun maneh (jadi ketua DPD Partai Golkar Jatim),” tukasnya.

    Diberitakan sebelumnya, ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.

    Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim dan mantan Bupati Tulungagung DPR RI), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).

    Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Setelah itu, ada 3 nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).

    Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).

    Beritajatim.com mencoba menelisik latar belakang nama-nama calon yang beredar.

    Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.

    Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

    Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.

    Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.

    Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.

    Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.

    Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.

    Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih). (tok/but)

  • KPU Jatim tunggu regulasi pelantikan 22 kepala daerah Pilkada 2024

    KPU Jatim tunggu regulasi pelantikan 22 kepala daerah Pilkada 2024

    Surabaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih menunggu regulasi resmi terkait pelantikan 22 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

    “Kami masih menunggu kepastian regulasinya,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam saat dihubungi dari Surabaya, Kamis.

    Pelantikan tersebut direncanakan hanya akan dilakukan untuk daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menurut Umam, pihaknya telah mendengar hasil kesepakatan antara KPU RI, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait tanggal pelantikan tersebut, yang diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II pada Rabu (22/1).

    Meski demikian, Umam menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan merupakan kewenangan pemerintah, sementara KPU berperan sebagai penyelenggara pemilu.

    “Urusan pelantikan sudah menjadi wilayah pemerintah,” ujarnya.

    Dirinya mengaku, saat ini KPU Jatim sedang fokus pada proses sidang sengketa Pilkada yang berlangsung di MK.

    Berdasarkan rencana pemerintah, di Jawa Timur terdapat 22 daerah dari total 38 kabupaten/kota yang akan menjalani pelantikan karena tidak menghadapi sengketa di MK.

    Sebelumnya, KPU di masing-masing kabupaten/kota telah menetapkan pemenang Pilkada di 22 daerah tersebut.

    Berikut 22 pasangan kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU daerah.

    Kabupaten Pacitan yaitu Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah, Kabupaten Trenggalek yaitu Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara, Kabupaten Blitar yaitu Rijanto-Beky, dan Kabupaten Kediri yaitu Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.

    Berikutnya, Kabupaten Lumajang yakni Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma, Kabupaten Jember yakni Muhammad Fawait-Djoko Susanto, Kabupaten Situbondo yakni Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah kemudian Kabupaten Probolinggo yakni Mohammad Haris-Fahmi AHZ.

    Kabupaten Pasuruan pasangan Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, Kabupaten Sidoarjo yaitu Subandi-Mimik Idayana, Kabupaten Mojokerto yaitu Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian, Kabupaten Jombang yaitu Warsubi-Salmanuddin dan Kabupaten Madiun yaitu Hari Wuryanto-Purnomo Hadi.

    Selain itu, Kabupaten Ngawi yaitu Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko dan Kabupaten Bojonegoro yaitu Setyo Wahono-Nurul Azizah.

    Selanjutnya, Kota Kediri yaitu Vinanda Prameswati-Qowimuddin, Kota Pasuruan yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Kota Mojokerto yaitu Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi, Kota Madiun yaitu Maidi-Bagus Panuntun, Kota Surabaya yaitu Eri Cahyadi-Armuji, dan Kota Batu yaitu Nurochman-Heli Suyanto.

    Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pj. Gubernur Sebut 22 Kepala Daerah di Jatim Dilantik 6 Februari, Mana Saja?

    Pj. Gubernur Sebut 22 Kepala Daerah di Jatim Dilantik 6 Februari, Mana Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyebutkan terdapat 22 kepala daerah di Jatim yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025. 22 kepala daerah tersebut terpilih dalam Pilkada 2024 dan tidak muncul gugatan di MK.

    “Kami akan klarifikasi ke atas. Yang jelas, bahwa sebelumnya akan dilaksanakan pelantikan serentak menunggu mereka yang bersengketa di MK, tapi saat ini sudah ada kepastian dua kali pelantikan. Yang tidak bersengketa, bisa dilantik pada 6 Februari 2025. Yang ada sengketa dibedakan hari pelantikannya,” ujar Adhy di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/1/2025).

    Mengenai lokasi pelantikan di IKN atau Jakarta, Adhy menjawab tidak tahu. “Silakan tanya ke Seskab Mayor Teddy. Tapi yang jelas dilantik oleh Presiden RI Pak Prabowo,” ujarnya.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilangsungkan di Jakarta pada 6 Februari 2025.

    Tito mengatakan, pelantikan digelar di Jakarta, karena Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota dan belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Di Jawa Timur, ada 22 pilkada kabupaten/kota yang tidak mengajukan gugatan MK.

    “Di Jatim yang tidak ada gugatan MK di 22 kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam saat dikonfirmasi terpisah.

    Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan tidak bersengketa di MK:

    1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah

    2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

    3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Beky Hardiansyah

    4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

    5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

    6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso

    7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah

    8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ

    9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori

    10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

    11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian

    12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid

    13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

    14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

    15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

    16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono

    17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha

    18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi

    19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi

    20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

    21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

    22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto

    [tok/beq]

  • Kronologi Ratusan Pesilat Serang Polsek Watulimo Trenggalek, 3 Polisi Terluka – Halaman all

    Kronologi Ratusan Pesilat Serang Polsek Watulimo Trenggalek, 3 Polisi Terluka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Trenggalek – Kerusuhan terjadi di Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Senin malam, 20 Januari 2025.

    Ratusan massa dari salah satu perguruan silat melakukan serangan anarkis, melempar batu dan benda keras lainnya, yang menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas Polsek.

    Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari bentrokan antara dua perguruan silat di Desa Tasikmadu.

    Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

    Namun, tindakan ini tidak diterima oleh massa dari perguruan silat lainnya yang kemudian mendatangi Mapolsek untuk meminta pembebasan terduga pelaku.

    “Petugas telah menjelaskan SOP yang harus diikuti, tetapi massa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis,” ungkap Indra.

    Akibat kerusuhan tersebut, tiga anggota Polres Trenggalek mengalami luka-luka, di mana dua di antaranya adalah perwira, yaitu Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro dan KBO Satintelkam.

    Ketiganya sempat mendapatkan perawatan medis tetapi kini sudah pulang dan dalam kondisi sehat.

    “AKP Eko sempat terluka di kepala akibat lemparan benda keras, namun saat ini sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” tambah Indra.

    Tindakan Pasca-Kerusuhan

    Kerusakan yang terjadi di Mapolsek Watulimo telah diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan normal kembali.

    Kapolres juga menjamin bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Watulimo kini sudah kondusif.

    “Satreskrim Polres Trenggalek sedang mengidentifikasi pelaku perusakan dan meminta petunjuk dari Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

    Sejumlah pejabat utama dari Polda Jatim juga terlihat mendatangi Mapolsek Watulimo untuk memastikan situasi terkendali.

    (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut

    Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut

    loading…

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR , Selasa (21/1/2025).

    Menurut Riyono, kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut.

    “Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata Riyono dalam interupsinya, Selasa (21/1/2025).

    Selain itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah. “Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujarnya.

    Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu memandang, tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

    “Demikian interupsi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita,” pungkasnya.

    Profil Riyono
    Riyono merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII yang meliputi Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.

    Riyono menempuh pendidikan dasar di SDN Jambangan pada 1986 – 1992. Pendidikan SMP ditempuh di SMP 1 Kawedanan pada 1992 – 1995. Selanjutnya, Riyono belajar di SMUN 1 Kawedanan pada 1995 – 1998.

    Riyono kemudian kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Program Studi Ilmu Kelautan pada 1998 – 2005. Selanjutnya di Agribisnis Undip Semarang pada 2007 – 2010.

  • Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Ketua PW Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya IPHI sebagai organisasi yang membawa manfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas.

    Hal ini disampaikan Emil saat menghadiri Pelantikan dan Rakerda Pengurus Daerah (PD) IPHI Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (18/1/2024).

    “IPHI bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi harus menjadi tempat untuk memperkuat persaudaraan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai keberadaannya justru merugikan masyarakat,” ujar Emil di hadapan para peserta.

    Lebih lanjut, Emil menyebut sejarah panjang IPHI yang sudah berdiri selama 35 tahun dan menjadi mitra strategis Kementerian Agama. Menurutnya, organisasi ini memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

    Emil menekankan, keterlibatan IPHI sebaiknya berbasis kesadaran dan panggilan hati, bukan sekadar keanggotaan otomatis.

    “Kami berharap keanggotaan IPHI bukan hanya otomatis, melainkan berdasarkan panggilan hati. Dengan demikian, anggota dapat semakin mendalami manfaat persaudaraan haji yang mabrur sepanjang hayat,” ujar Wagub Jatim terpilih ini.

    Emil juga mengapresiasi kontribusi IPHI dalam mendukung kegiatan keagamaan dan ekonomi umat. Beberapa inisiatif seperti koperasi IPHI, manasik haji, dan ruang pertemuan publik dinilai sebagai langkah konkret untuk membawa keberkahan bagi anggotanya.

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan baru, IPHI Bangkalan akan semakin maju. Ini juga menjadi peluang besar untuk menjadikan Bangkalan sebagai gerbang kemajuan Madura,” tutur mantan Bupati Trenggalek ini.

    Sebagai penutup, Emil menyebutkan peran penting IPHI sebagai representasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, hal ini memberikan legitimasi bagi IPHI untuk berkontribusi dalam pembahasan penyelenggaraan haji ke depannya.

    “Dengan restu dari NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya, IPHI menjadi wadah strategis untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan haji di masa depan,” pungkas Emil.[asg/kun]

  • Kenalan di Facebook, Siswi ini Malah Dirudapaksa Teman Barunya, Tak Berkutik usai Dijebak

    Kenalan di Facebook, Siswi ini Malah Dirudapaksa Teman Barunya, Tak Berkutik usai Dijebak

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang siswi berinisial W (14) dirudapaksa oleh kenalannya di Facebook.

    Pelaku diketahui berinisial FB (20) warga asal Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

    Padahal baru kenal di media sosial, FB malah langsung mengajak W untuk melakukan hubungan suami istri.

    Hingga akhirnya FB ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah.

    Tersangka ditangkap polisi usai melakukan aksi terakhirnya rudapaksa seorang siswi asal Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

    Korban rudapaksa seorang siswi berinisial W (14) yang baru dikenal pelaku dari media sosial Facebook pada Sabtu, 15 Juni 2024.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, FB ditangkap usai dilaporkan oleh ayah korban pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Sang ayah melapor setelah mendapati anaknya pulang dengan kondisi menangis dan trauma berulang kali dirudapaksa oleh tersangka.

    “Tersangka merudapaksa korban di perkebunan sawit Kampung Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda,” kata Yudhi usai menangkap tersangka, Jumat (17/1/2025).

    Nikolas menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika tersangka dan korban berkenalan melalui Facebook secara random pada tahun 2024 lalu.

    Setelah menjalin komunikasi dan saling mengenal satu sama lain, tersangka pun nekat mengajak korban ketemuan.

    Nikolas mengungkapkan, saat bertemu dengan tersangka untuk pertama kali, korban sudah dirudapaksa dengan diajak ke areal perkebunan sawit dengan paksaan.

    “Baru saja berkenalan, tersangka sudah berani memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri di kebun sawit,” 

    “Pada kejadian pertama, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka. Akan tetapi dia tidak berani mengadu kepada orang tua karena takut dengan ancaman dari FB,” kata Nikolas.

    Nikolas melanjutkan, dari kejadian pertama, korban pun terjebak dan kembali dipaksa oleh tersangka untuk bertemu dan melakukan hubungan suami istri di lokasi yang sama.

    Tindak rudapaksa itu pun terulang hingga 3 kali, dan membuat mental korban terganggu.

    Akhirnya, kata Nikolas, ayah korban pun datang ke Polres Lampung Tengah untuk melaporkan aksi tersangka usai mendapat pengakuan dari anaknya yang telah dirudapaksa untuk ketiga kali.

    “Tersangka sudah ditangkap oleh Unit PPA dan kini ditahan di Polres Lampung Tengah. FB dijerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak, UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau 82,” kata Nikolas.

    Menanggapi kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menilai bahwa pergaulan anak tanpa pengawasan akan menjadi petaka terlebih jika menggunakan media sosial tanpa pikir panjang.

    Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono menilai, apa bila orangtua dekat dengan anak, kejadian rudapaksa oleh tersangka yang baru dikenal di media sosial tidak akan terjadi.

    Sebab, kata Eko, anak yang dekat dengan orangtua akan terproteksi dengan perhatian dan bimbingan yang diberikan, terlebih dalam menjelajahi media sosial.

    “Dalam hal ini, orangtua perlu memahami perkembangan teknologi juga. Karena selain pergaulan bebas, orangtua perlu mengingatkan anak akan potensi kejahatan dari bermain media sosial,” 

    “Mestinya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah harus berani menyampaikan bahwa Lamteng darurat kejahatan seksual agar ada langkah-langkah konkret yang bisa diperbuat oleh orangtua dan semua stakeholder terkait,” ujar Eko saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.

    Eko melanjutkan, ketika mitigasi tindak kejahatan seksual tidak dilakukan secara maksimal, maka suatu saat akan menjadi bom waktu.

    Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat Lampung Tengah yang menganggap pergaulan bebas menjadi hal yang lumrah. 

    “Sekarang sebagian masyarakat sudah menganggap lumrah ketika anak pacaran dan melakukan hubungan badan. Masyarakat juga sudah tidak kaget lagi dengan misalnya ada kasus kejahatan sexual yang melibatkan anak-anak,” katanya.

    Sementara itu, kasus rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di Kota Tasikmalaya.

    Akal bulus pria berinisial R, pimpinan lembaga pendidikan Rumah Tahfidz, R (45) lecehkan santriwatinya berusia 13 tahun.

    Pelecehan itu terjadi di rumah pribadi dari R.

    Diketahui, tempat kejadian berdampingan dengan tempat korban mengenyam pendidikan di rumah tahfidz di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

    Ternyata R sudah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali sejak 2023 hingga 2024. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, tersangka awal melakukan aksinya dengan cara membohonginya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (16/1/2025).

    Selain itu, modus tersangka terhadap anak didinya tersebut meminta membersihkan rumah pribadinya sebelum melancarkan aksi bejadnya.

    “Tersangka menyuruhnya untuk beres-beres di rumah pribadinya, dan tersangka memanggilnya saat korban tengah berada di lokasi lembaga pendidikan,” ucapnya.

    Setelah korban datang ke rumahnya, tersangka langsung menggendong korban dan membawanya ke kamar pribadinya.

    “Jadi, setelah selesai rudapaksa tersangka berkata ‘habis ini mandi besar ya, jangan dibilangin ke siapa-siapa. Ini rahasia kita’,” kata Kapolres ketika menirukan obrolan tersangka ke korban.

    AKBP Faruk pun mengungkapkan, aksi asusila ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 hingga Desember 2024.

    “Aksi asusila ini sebanyak 10 kali hingga Desember 2024,” katanya.

    korban melaporkan aksi bejat tersangka ke Polres Tasikmalaya pada 6 Januari 2025.

    “Tersangka kita kenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata AKBP Faruk. 

    Sementara itu, aksi guru ngaji yang melakukan pelecehan lainnya juga pernah terjadi di Banten.

    Guru ngaji berinisial W (40) kabur setelah diduga melecehkan sejumlah muridnya.

    Polisi kini sedang mengejar keberadaan pelaku.

    Diketahui, aksi W dilakukan di Tangerang, Banten.

    W kini ditetapkan jadi tersangka setelah melarikan diri sejak November 2024.

    Kasus ini bermula setelah seorang orang tua korban, J (54), melaporkan pencabulan itu pada 23 Desember 2024. 

    Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan. 

    Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan. 

    Berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi pada hari yang sama.

    Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024. 

    Setelah gelar perkara pada 3 Januari 2025, status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.

    “Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup,” kata Zain.

    Tersangka W diketahui meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.

    Polisi saat ini masih melacak keberadaan W dan mengimbau agar pelaku kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

    Polisi mengungkapkan bahwa dari empat korban yang melapor, kebanyakan adalah anak laki-laki. 

    Kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

    Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih lanjut.

    Zain juga memastikan bahwa pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap para korban, dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

    Aksi lain

    Oknum guru ngaji di Tangerang Selatan, Banten ditangkap polisi.

    Hal itu karena guru ngaji tersebut menjadi tersangka rudapaksa delapan muridnya.

    Guru ngaji bernama Mahendra (40) itu melakukan aksinya menggunakan minuman yang membuat muridnya pingsan.

    Bahkan pelaku juga mengancam korbannya.

     

    “Dari delapan, yang positif tujuh, yang satunya hanya diraba dan kabur. Yang positif itu sudah divisum, tapi hasilnya nunggu lima hari,” kata Ketua RW 04 Maruga, Rachman, Selasa (1/10/2024).

    Mahendra pertama kali terungkap setelah tiga murid mengadu kepada ketua RT setempat, Dedeh, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Rachman.

    Para korban diminta untuk menceritakan kejadian yang dialami.

    “Ibu RT lapor ke saya, terus saya kumpulin semua. Setelah dikumpulin, barulah mereka ngaku kalau mendapatkan tindakan asusila,” ujar Rachman.

    Korban mengaku tindakan pelecehan tersebut terjadi setelah Mahendra memberi mereka air minum dan asap yang membuat mereka pingsan.

    Saat sadar, mereka mendapati diri mereka dalam keadaan tak berpakaian.

    “Saya tanya kenapa, dan mereka jawab katanya dikasih air minum, terus pingsan. Pas sadar, sudah telanjang,” jelas Rachman.

    Mahendra diduga membujuk korban dengan mengeklaim bahwa air dan asap yang diberikan dapat membuat mereka lebih pintar.

    Dia juga mengancam para korban agar tidak melaporkan tindakannya dengan ancaman kematian atau menjadi gila.

    “Kalau ngaku ke orang tuanya, korban diancam mati, kalau enggak mati ya bisa gila,” tambah Rachman.

    Perbuatan ini sudah dilakukan selama satu tahun, tetapi baru terungkap karena Mahendra dikenal sebagai sosok pendiam dan religius di lingkungan tempat tinggalnya.

    Dia juga sering menawarkan jasa mengajar mengaji secara privat dan terlibat dalam kegiatan keagamaan lainnya.

    Mahendra telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah para korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

    “Setelah cerita, korban langsung kami bawa ke polres dan dimintai keterangan cukup lama sampai jam tiga pagi,” ungkap Rachman.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus pencabulan ini telah diteruskan ke Polres Tangerang Selatan.

    Terduga pelaku kini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel.

    “Pihak korban sudah membuat laporan pada Minggu (29/9/2024), dan kasus ditangani oleh unit PPA,” ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. 

    Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.

    Polres Trenggalek telah menetapkan kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berinisial S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual santriwati di bawah umur, Selasa (1/10/2024).

    Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menuturkan terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

    Dari gelar perkara tersebut diputuskan bahwa S menjadi tersangka persetubuhan terhadap santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki yang saat ini sudah berumur lebih kurang 2 bulan.

    “Perkembangan saat ini terlapor atas nama S berdasarkan hasil gelar perkara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (1/10/2024).

    Abidin memastikan tim penyidik Satreskrim Polres Trenggalek telah menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah termasuk keterangan dari sejumlah saksi.

    “Jumlah saksi yang telah kita mintai keterangan sekitar 6 orang, saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk,” lanjutnya.

    Abidin belum bisa memastikan apakah S akan ditahan atau tidak karena hingga berita ini ditulis pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk melakukan pendalaman penyidikan.

    “Untuk penahan kita harus pertimbangkan unsur obyektif bahwa yang bersangkutan dipersangkakan dengan pasal yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Sedangkan unsur subyektif adalah apakah tersangka ini kooperatif atau tidak selama penyidikan,” jelas mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Kampak menarik perhatian masyarakat.

    Terlebih lagi saat masa menggeruduk pondok pesantren dan Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan pondok atas hamilnya santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

    Unjuk rasa tersebut dilakukan pada Minggu (22/9/2024) pagi di pondok pesantren dan dilanjutkan pada malam harinya di balai desa setempat.

    Sayangnya permintaan masa untuk dipertemukan dengan sang kiai gagal dan pulang dengan tangan hampa.

  • Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban

    Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Seorang wanita warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan emas.

    Pemilik online shop logam mulia tersebut, menjadi korban penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga.

    Kronologi bermula saat Rabu, (8/1/2025) malam korban, MA mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. 

    Ia kemudian memesan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram yang akan ia gunakan untuk mahar pernikahannya.

    “Kebetulan saya memiliki barang sesuai yang diinginkan pelaku,” kata MA, Sabtu (18/1/2025).

    Pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan emas Antam tersebut ke Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. 

    “Si pelaku bilang pemilik toko emas itu masih saudara iparnya, sehingga meminta agar emasnya diantarkan ke situ saja,” lanjutnya.

    Korban menyanggupinya, lalu mengirimkan emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud dan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.

    “Lalu sesuai permintaan si pelaku, saya memberikan emas Antam itu ke toko emas itu,” lanjutnya.

    Selama korban menunggu pemilik toko mengecek keaslian emasnya korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya yang secara terus menerus menanyakan stok emas Antam.

    Setelah memastikan keaslian emas tersebut, pemilik toko bertanya uang untuk emas tersebut dikirimkan ke nomor rekening siapa. 

    Pertanyaan tersebut muncul karena nama korban berbeda dengan nama pemilik rekening yang telah dikirim oleh pelaku kepada toko emas.

    Korban lalu memesan agar dikirim saja ke rekening dirinya 

    “Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku, namun saat itu dia menjanjikan mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas,” ucap korban.

    Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam senilai Rp 27 juta ke nomor rekening pelaku. 

    Seusai itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim, tak berselang lama nomor pelaku tidak lagi aktif. 

    Terakhir diketahui, pemilik toko emas juga telah dihubungi oleh pelaku.

    Pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa.

    Pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban.

    Pemilik toko percaya, lalu si pelaku bilang akan ada karyawannya yang akan mengirimkan emas tersebut. Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.

    Pemilik toko pun tak keberatan karena harga emas yang dijanjikan pelaku hanya Rp 27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp 31 juta. 

    Karena merasa untung, pemilik toko emaspun langsung menjual emas batangan tersebut sebelum harga emas turun.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku saat ini timnya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut.

    “Masih dalam tahap lidik, masih ada saksi-saksi yang sedang diperiksa,” kata Eko.