kab/kota: Trenggalek

  • Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penemuan mayat wanita yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban bernama Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih, Rohmad Tri Hartanto, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman.

    Tersangka Antok mulanya mengajak korban untuk bertemu di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah bertemu, keduanya lantas pergi ke Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Keduanya lantas mengobrol perihal hubungan yang sudah dijalani.

    Di tengah pembicaraan, keduanya terlibat cekcok. Tersangka Antok pun mencekik korban. Karena korban terus memberontak Uswatun terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai hingga hidungnya keluar darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah memastikan korban tewas, tersangka menghubungi temannya berinisial MA, meminta dijemput dan diantarkan ke rumah neneknya di dusun Gombang, Tulungagung. Mereka berdua sampai di tujuan pada pukul 00.30 WIB. Mereka lantas mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek hitam dan putih 10 buah untuk dibawa ke Hotel Adisurya.

    “Keduanya lantas kembali ke hotel di Kediri. Di tengah perjalanan, pelaku membeli pisau di Indomaret,” terang Farman.

    Sesampainya di hotel, jam sudah menunjukkan pukul 01.30 WIB. Tersangka Antok meminta temannya MA untuk pulang dan dijemput kembali pada pukul 05.00 WIB.

    Tersangka lantas masuk ke kamar hotel nomor 301 di mana jenazah Uswatun sedang tergeletak. Setelah di kamar hotel, pelaku berusaha memasukan jenazah korban ke dalam koper. Namun karena tidak cukup, tersangka terlebih dahulu memotong kepala korban dan dimasukkan ke kresek.

    Setelah dimasukkan kembali ke koper tidak cukup, tersangka memotong kaki betis kanan dan kiri. Karena belum cukup, tersangka kembali memotong paha sebelah kiri korban.

    “Oleh tersangka, potongan tubuh korban ditaruh di koper dan kresek-kresek yang sudah dibawa,” jelas Farman.

    Sekitar pukul 05.00, tersangka dijemput kembali oleh rekannya, MA. Saat itu, tersangka mengangkat sendiri koper dan potongan tubuh korban yang sudah ada di dalam potongan kresek. Mereka berdua lantas pergi kembali ke dusun Gombang, Tulungagung untuk menaruh koper dan plastik kresek berisi potongan tubuh Uswatun.

    Tersangka Antok lantas berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Ertiga Putih milik korban. Mobil itu lantas dijual ke rekannya di Sidoarjo dengan harga Rp57 juta. Ia pun pulang ke Tulungagung dengan naik bus dari terminal Bungurasih.

    Pada tanggal 21 Januari 2025, tersangka membungkus koper berisi tubuh Uswatun menggunakan isolasi dan plastik bubble wrap. Dengan tujuan mengurangi bau busuk. Ia lantas menyewa sebuah mobil dan mengangkut koper serta potongan tubuh yang dimasukan ke kresek.

    Pada pukul 22.00 WIB tersangka membuang koper berisi tubuh Uswatun ke Dusun Dadapan, Kendal, Ngawi. Lalu, potongan tubuh kaki kanan dan kiri dibuang di Hutan Negara, Sampung, Ponorogo. 

    “Sebenarnya, kepala korban juga dibuang di Sampung. Namun saat dilempar potongan kepala korban kena jendela mobil dan kembali masuk. Di saat yang bersamaan, di belakang mobil ada pengendara motor sehingga pelaku masih menyimpan kepalanya untuk dibuang esok hari,” terang Farman.

    Kepala korban lantas dibuang pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Dusun Gemahharjo, Watulimo, Trenggalek. Tersangka pun lantas pulang setelah menyelesaikan tugasnya.

    Saat ini, polisi masih memeriksa rekan tersangka berinisial MA yang juga terekam CCTV sempat mengantar jemput tersangka. Namun, polisi masih mendalami peran MA dalam peristiwa ini. [ang/beq]

  • 7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) mulai menemukan titik terang.

    Satu per satu fakta mulai terkuak setelah Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sang pelaku yakni kekasih korban, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di wilayah Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

    Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan-pengakuan Rohmad tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:

    1. Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi Korban

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

    Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

    Tersangka mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Sebagai informasi, tersangka Rohmad merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

    Sedangkan korban adalah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban,” imbuhnya.

    2. Anak Tersangka Diolok-olok Korban

    Rohmad juga mengaku sakit hati karena korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

    Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” jelas Farman.

    Farman mengatakan bahwa Rohmad juga begitu mendendam karena korban pernah menyuruhnya untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” sebutnya.

    3. Korban Labrak Istri Sah Tersangka

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara korban dengan tersangka diwarnai prahara.

    Korban disebut selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, korban sampai ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” lanjutnya.

    Tetapi permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

    Korban semakin naik pitam karena mengetahui bahwa Rohmad ternyata sudah memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, terlontarlah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkas Jumhur.

    4. Ngaku-ngaku Jadi Suami Siri

    Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ucap Farman.

    Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

    “Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban),” jelasnya.

    Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” beber Farman.

    5. Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Farman mengatakan bahwa tersangka Rohmad telah merencanakan aksi kejamnya terhadap korban jauh-jauh hari.

    Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

    Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

    “Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya,” ungkap Farman.

    Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

    Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

    “Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi,” ucapnya.

    Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

    “Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya,” jelasnya.

    6. Jabat Ketua Ranting Perguruan Silat

    Rohmad diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

    7. Ngaku Anggota LSM

    Farman juga mengatakan bahwa tersangka Rohmad merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung,” tuturnya.

    Kejahatan Terbongkar

    Diberitakan sebelumnya, aksi kejam pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya jasad dalam sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

    Meskipun jasad tidak utuh dengan kondisi tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, polisi mampu mengidentifikasi korban dari sidik jarinya.

    Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

    Bagian kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

    Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

    Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Rohmad terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Anak Diolok Hingga Diselingkuhi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Liputan6.com, Surabaya -d Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan kronologi suami siri, Rohmad Tri Hartanto (RTH) yang tega memutilasi istrinya, Uswatun Khasanah (UK) dan jasadnya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi.

    Farman mengatakan, rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari 2025 hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari 2025 lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Selanjutnya, pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka janjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka melakukan mutilasi dengan memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 Wib, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 Wib, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ucap Farman.

    “Namun, ia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” imbuh Farman.

     

  • Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersimpan cerita di balik pembunuhan disertai mutilasi terhadap janda asal Blitar, Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto alias RTH (33) asal Tulungagung.

    Sindiran Uswatun disinyalir menjadi salah satu dari sekian penyebab Rohmad emosi dan khilaf melakukan pembunuhan.

    Selain itu, emosi RTH juga memuncak karena korban pernah kepergok memasukkan pria lain di kamar kosnya. 

    Hal tersebut dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, pada Senin (27/1/2025).

    Menurut Kombes M Farman, tersangka Rohmad cemburu.

    Fakta lain mengatakan, Rohmad ini mengaku sebagai suami siri korban.

    Awalnya korban yang tak terima karena pelaku ternyata telah memiliki seorang anak perempuan.

    Sebelumnya, RTH membohongi korban sebagai bujang yang belum memiliki anak.

    Korban yang kesal kemudian mendoakan anak perempuan si pelaku.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” terang Kombes M Farman.

    RTH kemudian sakit hati mendengar ucapan korban.

    Emosinya semakin memuncak karena korban memintanya untuk menghilangkan anak semata wayangnya dengan istri sah.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil,” paparnya.

    “Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya.”

    RTH diduga melakukan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah di kamar 301 hotel kawasan Kediri Jawa Timur.

    Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan dibuang di tiga tempat berbeda.

    Seperti diketahui, jasad Uswatun Khasanah ditemukan tak utuh di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat itu tubuh korban ditemukan berada dalam koper dalam posisi posisi tengkurap miring.

    Tubuh korban pun tak utuh, di mana kaki sebelah kiri dari pangkal paha tidak ada. 

    Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada.

    Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam. (tribunjatim.com/ luhur pambudi)

    Tentang Uswatun

    Dikutip dari Surya Malang, pelaku diketahui punya rekam jejak sabagai tukang jual beli mobil bodong seperti model kreditan, mobil gadai, dan lain-lain.

    Disebut bila pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.

    Pelaku merupakan suami siri korban.

    “Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata  Kombes Farman dikutip dari Tribun Jatim, Minggu (26/1/2025).

    Ayah korban, Nur Khalim, menjelaskan, Uswatun semasa hidup sudah menikah tiga kali. 

    Uswatun Khasanah pertama kali membangun rumah tangga dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar.

    Pernikahan itu dilakukan secara resmi.

    Dari pernikahan ini, ia melahirkan anak laki-laki. Namun, pernikahan itu kandas.

    Tidak lama kemudian, korban menikah untuk kedua kalinya.

    Ia menikah secara siri dengan pria asal Lumajang sekitar tahun 2018.

    Keduanya kemudian dikaruniai anak perempuan. Namun korban pisah lagi.

    Lalu korban menikah lagi secara agama.

    Suami terakhir Uswatun Khasanah berasal dari Tulungagung.

    Nur Khalim menyebut kehidupan rumah tangga anaknya berjalan rukun.

    Namun sejak 2024, ia tidak pernah bertemu dengan suami dari Uswatun Khasanah. Bahkan saat korban dimakamkan.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim. 

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu.

    Belakangan diketahui di Tulungagung Uswatun tinggal sendiri.

    Dia menetap di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman kawasan Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung.

    Menurut Aan, penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu (19/1/2025).

    Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya.

    “Setelah itu belum pulang lagi,” ujar Aan.

    Potongan Tubuh Korban Ditemukan di 3 Lokasi 

    Pelaku RTH membuang beberapa potongan tubuh korban di tiga kabupaten berbeda di antaranya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo. 

    Dilansir dari TribunMataraman.com, polisi menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Tersangka RTH. 

    Kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan Minggu pukul 08.00 WIB.

    “Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu (26/1/2025). 

    Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih.

    “Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan,” lanjutnya. 

    Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. 

    “Dibawa tim Polda Jatim untuk dilabforkan,” ucapnya.

    Namun untuk autopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

    Sementara itu, potongan kaki yang diduga milik korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi.

    Dilansir dari kompas.com, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku. 

    “Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/1/2025). 

    Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

    “Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

    Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

    “Nanti akan dilakukan uji forensik dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

    Sebelum potongan kepala dan kaki, terlebih dahulu ditemukan badan korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis pukul 09.00 WIB.

    Polisi membawa temuan jasad manusia itu ke RSUD Dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

    Selain tubuh korban, polisi juga mengamankan barang bukti yang ada di lokasi seperti koper, seprai, hingga sandal.

    “Semua kami selidiki, seprai bisa jadi petunjuk. Kami belum tahu apakah korban sedang hamil atau tidak, yang jelas sidik jari sudah diambil. Kami menunggu hasilnya,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

    Hasil sementara menunjukkan beberapa anggota tubuh jasad korban, hilang secara misterius.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan. Namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut, serta kepala juga tidak ada,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersebut, RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

    “Pembunuhan berencana Subsider pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati,” sebut Farman.

    Diketahui, pelaku menghabisi korban di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025) lalu.

    Jasad korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.

    Koper tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi, Kamis (23/1/2025).

    Saat ditemukan, kepala dan kaki korban tak ditemukan.

    Korban merupakan seorang ibu tunggal yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, pun bakal melakukan pendampingan ke dua anak korban.

    “Kami asesmen dulu, pendampingannya dalam bentuk apa, perlu pendampingan psikolog atau tidak,”

    “UPT PPA sudah terjun ke keluarga korban,” kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia juga menuturkan, orang tua korban juga bisa dilakukan pendampingan apabila dibutuhkan.

    “Seandainya orang tua korban juga butuh pendampingan, akan kami usahakan.”

    “Makanya, sekarang masih dilakukan asesmen,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Muhammad Renald Shiftanto, Adi Suhendi)(Tribunjatim.com/ Samsul Hadi, Luhur Pambudi, Tony Hermawan)(Suryamalang.com/Isya Anshori/ Kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Status Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Keluarga Beber Saat Terakhir Korban di Tulungagung dan UPT PPA Kabupaten Blitar Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak Uswatun Korban Mutilasi Ngawi

  • Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi pembunuhan dan mutilasi oleh RTH terhadap UK yang jasadnya dimasukkan dalam koper.

    Farman saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin mengatakan rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/1/2025).

    Pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka berjanjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung. Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban,” kata Farman. 

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 WIB, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang. Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jl. Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong. Namun, dia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” ujarnya.

    Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup,” tambah Farman.

  • Sisi Lain Antok, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi: Ketua Perguruan Silat, Aktif di LSM – Halaman all

    Sisi Lain Antok, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi: Ketua Perguruan Silat, Aktif di LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sisi lain tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33).

    Pelaku ternyata merupakan ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Tak hanya itu, ternyata tersangka juga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan, dan antikorupsi. 

    Fakta ini diungkap oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.”

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” kata Farman, Senin, dilansir Surya.co.id.

    Diketahui, pelaku nekat melakukan perbuatan keji karena didasari motif cemburu dan sakit hati.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujar Farman.

    Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban, merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah memasukan laki-laki lain di dalam kos. 

    “Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka mengaku sebagai suami siri dari korban,” lanjut Farman.

    Di sisi lain, pelaku juga ketahuan telah memiliki seorang anak perempuan.

    Kenyataan ini membuat korban merasa tidak terima dan mendoakan agar anak perempuan pelaku kelak menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).

    Mendengar kalimat itu, pelaku merasa sakit hati dan naik pitam.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” lanjut Farman.

    Tersangka lalu melancarkan aksi kejinya pada Minggu (19/1/2025), di sebuah kamar hotel di Kediri.

    Sebelum melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban bertemu di kamar hotel dengan iming-iming membawa uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban.

    Ini dilakukan karena korban juga sering meminta uang ke tersangka.

    “Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (bertemu) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban,” jelas Farman.

    Setelah melancarkan aksinya, tersangka lalu membuang potongan jasad korban ke luar kota secara terpisah.

    Diketahui, potongan jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tubuh tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

    Lalu, polisi menemukan kepala dan kaki jenazah di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Sementara itu, potongan kaki lainnya ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pembunuh dan Pemulitasi Uswatun Khasanah, Punya Jabatan Ini di Tulungagung

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Detik-detik Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ditangkap di Kota Madiun, Sempat Ada Perlawanan – Halaman all

    Detik-detik Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ditangkap di Kota Madiun, Sempat Ada Perlawanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NGAWI – pelaku mutilasi Uswatun Khasanah berinisial RTH (33) asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung dibekuk polisi.

    RTH ditangkap di seberang Pemakaman Umum Bulusari Jalan Raya Madiun Ponorogo. 

    Tempat penangkapan tersebut masuk wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (26/1/2025)  sekitar pukul 00.30 WIB.

    RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim 

    Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah telah ditangkap Unit Jatanras.

    “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB (Minggu, 25 Januari)” ujar Farman ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

    Video penangkapan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu pun beredar luas alias viral di Instagram. 

    Dalam tayangan, sekitar 10 polisi menangkap RTH yang terlihat sempat memberi perlawanan.

    Setelah itu pelaku dibawa keliling untuk mencari potongan tubuh korban lainnya.

    Setelah seharian,  RTH kemudian dibawa ke Markas Polda Jatim untuk diperiksa atas dugaan pembunuhan berencana.

    Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri) (Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com)

    Terungkap, RTH ternyata sudah memiliki istri sah asal Ngawi, Jawa Timur.

    Uswatun Khasanah asal Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu diduga merupakan pacar RTH.

    Sehari-hari RTH diduga menjadi makelar mobil bodong di Tulungagung.

    Setelah kabar penangkapan RTH menyebar luas, akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

    RTH terakhir kali mengunggah videonya sedang ngegym pada 12 July 2023.

    Banyak komentar netizen yang mengecam perbuatan RTH karena beraninya sama perempuan.

    Hal itu tidak seperti aktivitasnya ngegym dengan badan sempat berotot.

    Disebut-sebut RTH merupakan suami siri korban. 

    Sebelum digiring ke Polda Jatim, RTH sempat menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.

    Setelah hampir seharian, akhirnya tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada pukul 21.33 WIB. 

    Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil.

    Selama digelandang ke Polda Jatim, pelaku masih berpakaian kasual, memakai kemeja lengan pendek warna hitam dengan kondisi kedua pergelangan tangan diborgol ke belakang pinggang.

    Sesaat setelah membawa tersangka RTH ke dalam gedung tersebut, beberapa penyidik lainnya mulai berdatangan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

     Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, ternyata mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban dan mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.

    Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

    Selain itu, beberapa orang anggota kepolisian juga mengeluarkan sebuah kantong kresek warna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

    Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut.

    Lalu, petugas polisi berpakaian sipil membawa kantong masuk ke dalam gedung. 

    Sebelum ditemukan tewas termutilasi di Ngawi, Jawa Timur, Uswatun Khasanah sempat bertemu keluarga, berada di kos, hingga membeli soto di dekat TKP pembunuhan. (TribunJatim.com/SuryaMalang.com, Isya Anshori dan Febrianto Ramadani)

    Potongan Tubuh Disebar di 3 Kabupaten

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

    Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun.

     Lalu, membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. 

    “Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu,” ujar AKP Fauzi di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (26/1/2025) malam. 

    Pelaku mutilasi RTH merupakan pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Sedangkan korban Uswatun Khasanah berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar namun bekerja di Tulungagung.

    Lalu penemuan koper merah berisi jasad korban tergeletak di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025). (Suryamalang/Sarah Elnyora Rumaropen)

     

  • Fakta-Fakta Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi: Suami Siri Korban, Punya Anak Istri Sah

    Fakta-Fakta Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi: Suami Siri Korban, Punya Anak Istri Sah

    Ngawi (beritajatim.com) – Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi dan Polres Tulungagung serta Kediri telah menangkap pelaku mutilasi wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi, di Jalan Raya Madiun-Ponorogo tepatnya simpang tiga Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Taman, Kota Madiun pada Minggu (26/01/2025) pukul 00.30 WIB. Polisi langsung melakukan pengembangan hingga pelau menunjukkan lokasi pembuangan kepala dan kaki korban.

    Bagian kepala ditemukan di sebuah saluran air pinggir Jalan Raya Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kondisi kepala terbungkus plastik kresek warna putih. Kemudian, kedua kaki korban ditemukan berada di pinggir Jalan Raya Ponorogo-Magetan masuk Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Masing-masing bagian tubuh langsung diserahkan ke tim forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

    Tangkapan layar video penangkapan A, pelaki mutilasi wanita di koper merah Ngawi, di Madiun, Minggu (26/01/2025)

    Berikut sejumlah fakta pelaku yang telah dihimpun beritajatim.com

    1. Pelaku Suami Siri Korban

    Pria berinisial A, warga Tulungagung itu adalah suami siri korban, Uswatun Khasanah (29) warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Blitar. Sudah beberapa tahun ini, pelaku menjalin hubungan suami istri meski sembunyi-sembunyi. Korban yang bekerja di Tulungagung diketahui kerap terlihat bersama pelaku. Korban sendiri, tinggal di sebuah kos di Tulungagung.

    2. Rajin Pergi ke Gym

    Dari postingan pelaku di media sosial pribadinya, pelaku terlihat rajin pergi ke gym atau pusat kebugaran. Pelaku yang berbadan tinggi dan kekar itu ternyata sudah beberapa tahun membesarkan ototnya. Sejumlah postingan menunjukkan, pelaku berlatih di pusat kebugaran yang tidak terlihat alamat atau nama pusat kebugaran tempatnya latihan. A juga diketahui merupakan anggota pengurus perguruan silat di Tulungagung.

    3. Diduga Makelar Mobil Bodong

    Sejumlah informasi tentang pelaku yang tersebar, A adalah seorang makelar jual beli mobil bodong atau yang tak memiliki surat-surat resmi. Namun, tak diketahui pasti dimana pelaku melaukan jual beli tersebut. Apakah hanya di kawasan Tulungagung saja atau juga lintas wilayah.

    4. Punya Anak dan Istri Sah

    Dalam live akun TikTok Hellboy Polisi Langit Jatanras pada Minggu (26/01/2025) , pelaku mengaku punya anak istri. Dia mengaku saat pertama kali jasad Uswatun ditemukan di Ngawi, Kamis (23/01/2025), dia sempat mendatangi sang ibunda di Kediri, dan kemudian bertolak ke Jombang untuk bertemu anak istrinya.

    Terduga pelaku kasus mutilasi Uswatun Khasanah dihadirkan dalam olah TKP di Hotel Adisurya Kediri

    5. Kepikiran Kabur ke Taiwan

    Pengakuan pelaku dalam live Akun TikTok Hellboy Polisi Langit Jatanras, pelaku mengaku kepikiran untuk pergi ke Taiwan. Dia mengaku pernah bekerja sebagai buruh migran Indonesia (BMI) di Taichung, Taiwan dengan gaji Rp13 juta per bulan.

    6. Pelaku Ditangkap Saat Mengendarai Mobil Mewah

    Polisi yang sempat berada di kawasan Tulungagung mencium keberadaan A. A yang mengarah ke Kota Madiun itu terus dibuntuti polisi. A saat itu mengendarai Toyota Voxy, harga baru mobil itu mencapai Rp700 jutaan. Saat mengendarai mobil mewah itulah, A dikejar petugas hingga dipaksa berhenti di Kota Madiun. Pelarian A pun berakhir saat borgol polisi membelenggu kedua tangannya.

    7. Lokasi Pembunuhan di Kediri

    Tangkapan layar CCTV hotel menunjukkan pelaku menenteng koper merah.

    Tak hanya buka mulut soal lokasi pembuangan potongan tubuh korban, A juga membeberkan lokasi tempat dia mengakhiri nyawa sang istri siri. Salah satu hotel di Kediri menjadi saksi pembunuhan yang dilakukan A terhadap Uswatun.

    Polisi telah melakukan olah TKP pada Minggu (26/1/2025) siang. Ada pula tangkapan layar CCTV hotel yang menunjukkan pelaku keluar dari kamar membawa koper merah yang diduga kuat adalah koper berisi potongan jenazah Uswatun, yang dibuang di Ngawi.

    8. Keluarga Korban Ingin Bertemu Pelaku

    Handi Suprapto, ayah tiri Uswatun Khasanah, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan pelaku guna menanyakan alasan di balik tindakan pembunuhan yang disertai mutilasi itu. “Ingin bertemu saya, ya saya ingin bertanya mengapa pelaku tega dan apa permasalahannya,” ujar Handi Suprapto, Minggu (26/1/2025).

    Kematian tragis Uswatun Khasanah masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Mereka tidak menyangka bahwa perempuan berusia 29 tahun itu harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu mengenaskan. Oleh karena itu, pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada Polda Jawa Timur. “Kita tunggu saja, intinya ya semoga diadili dengan seadil-adilnya,” tandas Handi Suprapto.

    9. Diduga Dipicu Motif Asmara

    Masih belum jelas motif yang mendasari sadisnya pelaku yang tega membunuh dan memutilasi korban. Kabarnya, pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena masalah asmara. Pelaku kesal dengan korban yang kerap membeli kendaraan secara kredit dan membebankan pembayaran pada pelaku.

    Sampai berita ini ditulis, Polda Jawa Timur belum memberkan keterangan resmi. Konferensi pers akan dilakukan pada Senin (27/1/2025) pukul 08.00 WIB. Polisi bakal memberikan sejumlah keterangan utamanya motif pelaku. [fiq/beq]

  • RTH Buang Jasad Mutilasi Uswatun di 3 Kabupaten Jawa Timur, Termasuk Ngawi, Daerah Asal Istri Sahnya

    RTH Buang Jasad Mutilasi Uswatun di 3 Kabupaten Jawa Timur, Termasuk Ngawi, Daerah Asal Istri Sahnya

    TRIBUNJATIM.COM – Pelaku mutilasi jasad wanita di dalam koper, Ngawi, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. 

    RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim. 

    Korbannya diketahui bernama Uswatun Khasanah.

    Setelah kabar penangkapan RTH menyebar luas, akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

    Kini, siapa sosok RTH pun jadi sorotan. 

    Akun Instagram miliknya pun banjir hujatan setelah dirinya ditangkap terkait kasus mutilasi di Ngawi. 

    Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, sehari-hari RTH diduga menjadi makelar mobil bodong di Tulungagung.

    Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, RTH (33), berasal dari Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung sudah memiliki istri sah asal Ngawi.

    akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

    RTH terakhir kali mengunggah videonya sedang ngegym pada 12 Juli 2023.

    Banyak komentar netizen yang mengecam perbuatan RTH karena beraninya sama perempuan. Padahal dirinya berbadan dempat berotot.

    RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim di seberang Pemakaman Umum Bulusari Jalan Raya Madiun Ponorogo. 

    Tempat penangkapan tersebut masuk wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    Penangkapan berlangsung pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah telah ditangkap Unit Jatanras.

    “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB (Minggu, 25 Januari)” ujar Farman ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

    Video penangkapan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu pun beredar luas alias viral di Instagram. 

    Dalam tayangan video itu, sekitar 10 polisi menangkap RTH yang terlihat sempat memberi perlawanan.

    RTH kemudian dibawa ke Markas Polda Jatim untuk diperiksa atas dugaan pembunuhan berencana.

    Adapun lokasi mutilasi Uswatun Khasanah dilakukan RTH di Hotel Adisurya, Kediri.

    Minggu siang, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar 301 di hotel itu.

    Tampak garis polisi terpasang di kamar yang menjadi saksi bisu mutilasi tubuh Uswatun Khasanah. 

    Pantauan Tribun Network sejak pagi, aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi di kamar 301, tempat korban menginap. 

    Petugas terlihat mondar-mandir melakukan pemeriksaan, sementara awak media masih kesulitan menggali informasi lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.  

    Dari pantauan di lokasi, kamar yang dihuni korban berada di lantai satu hotel.

    Tampang RTH alias A tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

    Tidak seperti hotel-hotel dengan bangunan tinggi, kamar di Hotel Adisurya lebih menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, sehingga memudahkan akses keluar-masuk tamu.  
     
    Menurut Irfan, seorang satpam hotel menyebutkan sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP. 

    “Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkapnya. 
      
    Saat dikonfirmasi, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis tersebut.

    Mereka menyatakan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.  

    Meskipun terjadi insiden besar, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa.

    Tamu hotel masih keluar-masuk, dan aktivitas pelayanan tidak terganggu meskipun ada penyelidikan di salah satu kamar.  

    Pihak hotel maupun tamu lainnya belum memberikan keterangan mengenai apakah ada suara mencurigakan atau pergerakan aneh di sekitar kamar 301 sebelum kejadian mutilasi terjadi.

    Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan sadis ini.

    Pelaku masih dalam pengejaran, dan berbagai bukti dari lokasi kejadian telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.  

    “Mohon maaf untuk informasi belum bisa saya berikan,” imbuh Irfan sambil mengatakan bahwa pelayanan hotel masih berjalan lancar seperti biasa.

    Buang potongan tubuh di 3 kabupaten

    Jasad wanita dalam koper ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis, (23/1/2025). Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    RTH telah mutilasi Uswatun Khasanah menjadi beberapa bagian.

    RTH membuang potongan-potongan tubuh perempuan pemandu lagu lepas itu di tiga kabupaten.

    Potongan kepala dibuang di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. 

    Tepatnya di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo.

    Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.

    “Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu.

    Potongan kepala korban dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, Minggu.

    Bagian tubuh kemudian dibawa menggunakan mobil Unit Inafis Satreskrim Polres Trenggalek.

    Personel yang membawa bagian jenazah ini tiba pukul 12.55 WIB, disambut personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung.

    Bagian kepala ini dibungkus dengan kantong jenazah berwarna oranye, langsung dibawa ke ruang pemulasaraan.

    Sedangkan potongan kaki korban dibuang RTH di di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

    Potongan kaki itu saat ini dititipkan di RSUD dr Harjono.

    “Jam 05.00 kamar jenazah RSUD dr Harjono menerima bungkusan kresek dari Polsek Sampung dan Satreskrim Polres Ponorogo,” ungkap Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugiyanto, Minggu.

    Bungkusan itu seperti paket dengan ukuran panjang 45 sentimeter dan lebar 28 sentimeter.

    “Setelah diterima, bungkusan itu dimasukkan frezer jenazah di kamar jenazah RSUD dr Harjono Ponorogo,” kata Sugiyanto saat ditemui di RSUD dr Harjono Ponorogo.

    Sementara itu warga Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo geger lantaran ditemukan bungkusan seperti paket.

    Diduga merupakan potongan kaki milik korban mutilasi di Ngawi, Uswatun Khasanah.

    Dari informasi warga, di lokasi penemuan kaki banyak aparat polisi.

    Sebelumnya, koper merah membuat geger warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Koper itu berisi sebagian tubuh Uswatun Khasanah, Kamis (23/1/2025).

    Berita Viral lainnya

  • Tertunduk dengan Tangan Terborgol, Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Tertunduk dengan Tangan Terborgol, Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Begini tampang pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar dalam koper merah di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025), yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). 

    Informasinya, pelaku berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung. Ia merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar. 

    Setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB. 

    RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. Penampilannya kasual, selama digelandang. 

    Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam. 

    Tampang RTH alias A tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

    Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria bercelana jeans warna biru dongker itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya. 

    Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

    Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

    Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

    Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

    Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

    Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

    Firasat terakhir Uswatun Khasanah sosok wanita yang dimutilasi jasad tanpa kepala diletakkan di koper merah (Instagram)

    Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. 

    Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, Tersangka RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

    Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun. Lalu, membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. 

    “Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu,” ujar pria berkaus oblong warna hijau gelap itu, saat berjalan menyibak kerumunan awak media di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (26/1/2025) malam. 

    Diberitakan sebelumnya, ternyata pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad wanita asal Blitar itu, memiliki hubungan spesial dengan korban. 

    Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com pada Minggu (26/1/2025). 

    Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (26/1/2025). 

    Saat ditanyai perihal motifnya. Jumhur belum dapat mengungkapkannya, karena pelaku masih menjalani penyidikan lanjutan. 

    Kini pelaku sedang dibawa penyidik untuk menemukan sejumlah lokasi tempat eksekusi dan pembuangan potongan tubuh korban

    Lalu mencari barang bukti lain yang masih belum ditemukan dalam penyelidikan kasus tersebut. 

    Seperti potongan tubuh korban yang masih belum ditemukan, beserta mobil milik korban yang sempat hilang, sesaat kejadian. 

    “Sudah kami tangkap. Kami belum bisa sampaikan banyak. Pelaku masih keler ke beberapa lokasi. Iya (pacar korban atau punya hubungan spesial dengan korban),” ujar Jumhur. 

    Pada Minggu (26/1/2025), Polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Tersangka RTH. 

    Kepala korban mutilasi Ngawi, Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.

    “Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu (26/1/2025). 

    Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih.

    “Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan,” lanjutnya. 

    Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. 

    “Dibawa tim Polda Jatim untuk dilabforkan,” pungkasnya.

    Namun untuk otopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

    Lalu, dilain sisi, dikutip dari Kompas.com, potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

    Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku. 

    “Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/1/2025). 

    Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

    “Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

    Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

    “Nanti akan dilakukan uji forensic dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

    Kemudian, pelaku diduga memiliki hubungan dengan korbannya Uswatun sebelum membunuh dan memutilasi di sebuah Hotel Adisurya.

    Kini, hotel tersebut masih dipenuhi petugas kepolisian pada Minggu (26/1/2025) pagi. 

    Kamar 301 hotel tersebut telah dipasang Police Line diduga menjadi lokasi mutilasi sebelum jasadnya dibuang.

    Pantauan Tribun Network sejak pagi, aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi di kamar 301, tempat korban menginap. 

    Petugas terlihat mondar-mandir melakukan pemeriksaan, sementara awak media masih kesulitan menggali informasi lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.  
      
    Dari pantauan di lokasi, kamar yang dihuni korban berada di lantai satu hotel.

    Tidak seperti hotel-hotel dengan bangunan tinggi, kamar di Hotel Adisurya lebih menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, sehingga memudahkan akses keluar-masuk tamu. 

    Menurut Irfan salah seorang satpam hotel menyebutkan sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP. 

    “Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkapnya. 
      
    Saat dikonfirmasi, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis tersebut. 

    Mereka menyatakan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.  
      
    Meskipun terjadi insiden besar, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa. Tamu hotel masih keluar-masuk, dan aktivitas pelayanan tidak terganggu meskipun ada penyelidikan di salah satu kamar.  

    Pihak hotel maupun tamu lainnya belum memberikan keterangan mengenai apakah ada suara mencurigakan atau pergerakan aneh di sekitar kamar 301 sebelum kejadian mutilasi terjadi.

    Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan sadis ini.

    Pelaku masih dalam pengejaran, dan berbagai bukti dari lokasi kejadian telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.  

    “Mohon maaf untuk informasi belum bisa saya berikan,” imbuh Irfan sambil mengatakan bahwa pelayanan hotel masih berjalan lancar seperti biasa