kab/kota: Trenggalek

  • Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Kediri (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah dari Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi, ungkap pesan haru setelah jasad putrinya ditemukan dalam kondisi lengkap. Pria asal Garum, Blitar, ini menyampaikan rasa lega dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian, termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah,” kata Nur Khalim saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

    Meski masih dirundung duka, Nur Khalim mengaku merasa sedikit lega karena jenazah putrinya kini sudah lengkap dan bisa dimakamkan dengan layak. Sebelumnya, bagian kepala dan kaki korban sempat terpisah dan baru ditemukan setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian.

    Jasad Lengkap Dimakamkan di TPU Desa Sidodadi

    Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kediri, bagian tubuh yang sebelumnya hilang akhirnya dinyatakan cocok dengan jasad Uswatun Khasanah. Potongan tubuh sales kosmetik asal Tulungagung ini kemudian dipulangkan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Menurut Nur Khalim, bagian kepala dan kaki anaknya tiba di TPU Desa Sidodadi menggunakan ambulans dari RS Bhayangkara. Setibanya di lokasi, bagian tubuh tersebut langsung dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anggota tubuh lainnya yang lebih dulu dimakamkan pada Jumat (24/1/2025) malam.

    “Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya,” ujarnya.

    Prosesi pemakaman dilakukan dengan pendampingan perangkat desa dan keluarga. Warga setempat turut membantu menyiapkan proses pemakaman.

    “Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini,” terang Narno, Kepala Desa Sidodadi.

    Setelah bagian tubuh korban lengkap, pemakaman dilakukan sesuai syariat.

    “Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali,” ujar Narno.

    Kepolisian Fokus Menyelesaikan Kasus

    Kerja maraton pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Timur dan Satreskrim jajaran, akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya seluruh bagian tubuh korban. Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus pembunuhan yang menjerat Rohmad Tri Hartanto alias Anto (33), warga Pakel, Tulungagung.

    Uswatun Khasanah (29) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kepala korban ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

    Kini, tersangka yang merupakan teman dekat korban telah diamankan oleh Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [nm/aje]

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Farman menegaskan, pengungkapan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (A), warga Tulungagung dan penemuan potongan tubuh korban Uswatun Khasanah atau UK (29) asal Blitar, tanpa bantuan klenik.

    “Kami melakukan semuanya dengan scientific dengan melibatkan tim labfor, mulai dari identifikasi potongan tubuh korban dan menemukan bagian tubuh korban yang lain, tanpa bantuan klenik,” ujar Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (29/1/2025).

    Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi, Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 26 Januari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    “Selanjutnya, tim melakukan konsolidasi sekaligus interogasi tersangka di sekitar alun-alun Kota Madiun,” ucap Jumhur.

    Jumhur mengatakan, dari hasil introgasi tersebut, pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju Hutan Sampung Jalan Raya Parang Hutan Nagara Kabupaten Ponorogo, yang berjarak 30 km dari Kota Madiun.

    “Sekitar pukul 04.00 WIB, tim sampai ditujuan tempat tersangka membuang potongan tubuh bagian kaki,” ujarnya.

    Jumhur menyebut, tersangka pada saat itu tidak bisa memastikan posisi yang tepat membuang potongan tersebut.

    “Tim langsung melakukan penyisiran sejauh 2 km dengan cara berjalan berjajar ke belakang menggunakan lampu penerang dari kendaraan opsnal dan lampu senter,” ucapnya.

    Selanjutnya, kata Jumhur, pukul 04.45 WIB, tim menemukan bungkusan plastik yang posisinya di semak-semak dan pohon rapat tidak jauh dari jalan.

    “Tim langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melibatkan tim identifikasi dan langsung membawa potongan tubuh bagian kaki itu ke RSUD Ponorogo,” ujarnya.

    Jumhur menyatakan, pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak ke Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watu Limo Kabupaten Trenggalek, kondisi medan di area tersebut banyak terdapat jurang dengan aliran sungai kecil.

    “Pukul 07.00 WIB, tim sampai ditujuan dan langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan mengingat tersangka lupa posisi tepat membuang bungkusan yang berisi kepala,” ucapnya.

    “Pukul 8.00 WIB, tim menemukan bungkusan yang berisi kepala korban dan selanjutnya langsung diamankan tim identifikasi Polres Trenggalek untuk dibawa ke RSUD Trenggalek,” imbuh Jumhur.

    Jumhur melanjutkan, pukul 08.30 WIB, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran Rt. 04 Rw. 01 Ds. Gombang Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

    “Tim menemukan dua buah handphone milik korban yang disimpan di dalam plafon atap rumah serta pada saat itu juga diamakan baju dan celana milik tersangka yang digunakan di TKP Mutilasi,” ujarnya.

     

  • RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi adalah Uswatun Khasanah

    RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi adalah Uswatun Khasanah

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Agung Hadi Wijanarko, memastikan bagian tubuh berupa kepala dan dua kaki yang diotopsi milik Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi asal Blitar, Jawa Timur. Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data primer dan sekunder, termasuk rekam medis serta properti korban.

    “Kami telah menerima dua apartemen berupa sterofom dan plastik yang berisi potongan kepala dan kaki, dua buah. Kami melakukan otopsi, tujuan kami untuk mengidentifikasi, apakah benar yang ditemukan adalah korban,” kata Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko.

    Menurut Agung, otopsi juga dilakukan untuk memeriksa tanda kekerasan atau kelainan tidak wajar pada tubuh korban. “Didapatkan data primer dan data skunder rekam medik, ada tindik di telinga. Kemudian dari properti yang dipakai korban. Jadi benar yang diotopsi tadi adalah almarhumah Uswatun Khasanah 29 tahun,” tegasnya.

    Kecocokan identitas korban didukung riwayat pemeriksaan gigi dan data sekunder, seperti tindik di telinga serta properti yang dikenakan. Meski ditemukan luka sayatan dan bekas benda tumpul, Agung menegaskan bahwa analisis luka korban menjadi kewenangan penyidik Polda Jawa Timur.

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Kediri melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi data primer, gigi, dan data sekunder. Uswatun Khasanah menjadi korban pembunuhan sadis oleh kekasihnya, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, warga Tulungagung. Korban yang bekerja sebagai sales tewas di Hotel Adisurya Kediri.

    Pelaku melakukan mutilasi dan membuang bagian tubuh korban di Trenggalek dan Ponorogo untuk menghilangkan jejak. Motif pembunuhan diduga akibat rasa cemburu dan sakit hati. [nm/beq]

  • Polda Jatim Lakukan Otopsi Kepala dan Kaki Mayat Dalam Koper di Kediri

    Polda Jatim Lakukan Otopsi Kepala dan Kaki Mayat Dalam Koper di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur melakukan otopsi terhadap bagian tubuh manusia yang sebelumnya ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo.

    Otopsi yang dilakukan di ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri itu bertujuan memastikan bagian tubuh tersebut milik korban mutilasi, Uswatun Khasanah.

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Kediri menggunakan sejumlah metode pemeriksaan bagian tubuh. Pemeriksaan meliputi pengecekan data primer, pengecekan gigi, serta pengecekan data sekunder.

    Kepala RS Bhayangkara Kediri Kombes Agung Hadi Wijanarko memastikan bagian tubuh yang diotopsi tersebut merupakan milik Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. Kepastian ini berdasarkan kesamaan data primer, serta diperkuat keterangan keluarga tentang aksesoris tindik di telinga.

    “Memang benar kami menerima bagian tubuh manusia yakni kepala, kaki, dan paha, untuk dilakukan otopsi. Setelah kita cek melalui pencocokan data primer, gigi, serta data sekunder adanya tindik di telinga, hasilnya memang benar bagian tubuh itu milik korban mutilasi Uswatun Khasanah,” ujarnya.

    Pihak keluarga korban mengaku lega mendengar kabar tersebut dan akan langsung melakukan pemakaman. Keluarga juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim, yang mampu mengungkap kasus mutilasi dengan cepat.

    “Saya sebagai keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, yang dengan cepat bisa mengungkap kasus mutilasi terhadap anak saya. Setelah ini kami akan langsung melakukan pemakaman,” tutur Nur Khalim, ayah kandung korban yang datang langsung ke RS Bhayangkara Kediri.

    Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi ini. Pelaku masih dimintai keterangan, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan.

    “Perkembangannya kami masih terus menyelidiki, pelaku bertemu siapa saja usai melakukan aksinya, untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain. Untuk tes kejiwaan juga nanti kita lakukan,” kata AKBP Jumhur. [nm/ted]

  • Potongan Kepala dan Kaki Dimakamkan, Ayah Uswatun Khasanah Lega, Jasad Anaknya Kini Lengkap  – Halaman all

    Potongan Kepala dan Kaki Dimakamkan, Ayah Uswatun Khasanah Lega, Jasad Anaknya Kini Lengkap  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban mutilasi, Uswatun Khasanah telah diserahkan dari RS Bhayangkara Kediri ke keluarga.

    Keluarga dibantu warga langsung memakamkan Potongan tubuh bagian kepala dan kaki Uswatun Khasanah di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025).

    Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah merasa lega setelah jasad anaknya lengkap.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian. Termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah,” kata Nur Khalim.

    “Alhamdulillah, sekarang sudah lega, jenazah anak saya sudah lengkap dan sudah dimakamkan (bersama anggota tubuh lain),” lanjut Nur Khalim.

    Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban tiba di TPU Desa Sidodadi dengan diantar ambulans dari RS Bhayangkara sekitar pukul 17.00 WIB.

    Kepala dan kaki korban langsung dimakamkan bersama anggota tubuh lainnya korban yang sudah dimakamkan terlebih dulu pada Jumat (24/1/2025) malam.

    “(Bagian kepala dan tubuh korban) sudah sore datangnya. Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya. Proses pemakaman juga disaksikan keluarga,” kata Kepala Desa Sidodadi, Narno.

    Narno mengatakan, sejak pagi, pemerintah desa membantu keluarga korban berkoordinasi dengan Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut.

    Sekitar pukul 13.00 WIB, pemerintah desa mendapat kabar, keluarga diperbolehkan mengambil bagian tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.

    Perwakilan keluarga ditemani perangkat desa pergi menjemput potongan tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.

    Sedang warga menyiapkan proses pemakaman di TPU Desa Sidodadi.

    “Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini. Alhamdulillah, bagian tubuh korban sudah lengkap. Langsung dibawa ke pemakaman. Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Uswatun Khasanah menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025) lalu.

    Pelaku pembunuhan, yaitu, Rahmad Tri Hartanto alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung yang tak lain pria teman dekat korban.

    Ketika ditemukan di dalam koper, jasad korban tidak lengkap. Bagian kepala dan kaki korban hilang.

    Belakangan, bagian kepala korban ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sedang kaki korban ditemukan di Kabupaten Ponorogo. 

     

  • Fakta Koper Merah Kasus Mutilasi di Kediri, Pernah Dipakai Tersangka ke Korsel, Diambil dari Rumah – Halaman all

    Fakta Koper Merah Kasus Mutilasi di Kediri, Pernah Dipakai Tersangka ke Korsel, Diambil dari Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penemuan potongan jasad wanita di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terungkap.

    Penyidik menemukan potongan jasad lain di Ponorogo dan Trenggalek pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bernama Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok. Dia memiliki keahlian khusus dalam mengemas barang sehingga koper merah dibungkus rapi.

    Kemampuan itu didapatkan tersangka saat delapan tahun bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan. 

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, mengatakan potongan jasad korban Uswatun Khasanah dibungkus plastik sebelum dibuang.

    “Selama 8 tahun di Korea, Antok terbiasa dengan pekerjaan bungkus-bungkus barang. Inilah yang membuat cara dia mengemas potongan tubuh korban sangat teliti dan rapi. Kemampuan ini dia dapatkan selama bekerja di sana,” bebernya, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, teknik tersangka membungkus jasad sama seperti cara mengemas barang di pabrik.

    “Ini seperti cara mengemas barang yang rapi, bukan orang yang sedang panik,” lanjutnya.

    Potongan jasad yang ditemukan di Ngawi dibungkus koper merah kemudian ditutupi plastik.

    Koper merah tersebut milik tersangka yang diambil dari rumahnya di Tulungagung.

    Bahkan, koper merah digunakan tersangka saat merantau ke Korea Selatan.

    “Ini koper pribadi pelaku. Koper ini dibawa langsung oleh Antok saat kembali dari Korea setelah bekerja selama empat tahun, dan dia menggunakan koper ini lagi setelah kembali bekerja selama empat tahun berikutnya,” katanya.

    Sebelum dibuang, potongan jasad korban yang sudah terbungkus rapi disimpan di rumah nenek tersangka di Tulungagung selama 36 jam.

    Cara Jasad Ditemukan

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik mencari potongan jasad korban berdasarkan kesaksian tersangka.

    Jasad janda dua anak tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan petugas harus menyusuri hutan di Ponorogo untuk menemukan potongan tubuh korban.

    “Dari hasil interogasi, selanjutnya pada jam 03.00 WIB tim bergerak menuju Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara Ponorogo, yang berjarak 30 km dari Kota Madiun, sekitar jam 04.00 WIB tim sampai di tujuan tempat tersangka membuang potongan tubuh bagian kaki,” bebernya, Selasa (28/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, sekitar pukul 05.00 WIB untuk menemukan potongan tubuh lain.

    “Jam 07.00 WIB tim sampai di tujuan dan langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan, mengingat tersangka lupa posisi tepatnya membuang bungkusan yang berisi kepala,” katanya.

    Seluruh potongan tubuh yang ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk autopsi.

    Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka di Tulungagung, Jawa Timur, untuk mencari barang bukti pembunuhan.

    Sejumlah barang yang diamankan seperti dua ponsel, baju, dan celana yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Wanita dalam Koper Diautopsi di RS Bhayangkara Kediri

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain dalam Kasus Mutilasi di Ngawi

    Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain dalam Kasus Mutilasi di Ngawi

    Kediri, Beritasatu.com – Tim Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap adanya peluang tersangka lain dalam kasus mutilasi wanita pada koper merah di Ngawi. Sejauh ini, tim opsnal terus melakukan penyelidikan meski sudah menetapkan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka mutilasi Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    “Nanti kita kembangkan, apakah ada kemungkinan tersangka lain,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur seusai pemeriksaan autopsi tiga potong bagian jenazah korban di RS Bhayangkara Kediri, Selasa (28/1/2025).

    Jumhur mengatakan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan mendetail terhadap tersangka yang merupakan memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.

    Tim opsnal Jatanras Polda Jatim akan melakukan pendalaman di sepanjang jejak pelaku melakukan perbuatan di kasus ini. 
    “Teman-teman opsnal masih melakukan pengembangan di tempat-tempat lain mungkin pelaku mampir dan ketemu dengan siapa. Masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap temuan tiga potong bagian jenazah yang ditemukan di Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo, Jawa Timur. Hasilnya, ketiga potong bagian jenazah kepala dan dua kaki itu dipastikan milik Uswatun Khasanah (29) yang merupakan korban mutilasi dalam koper di Ngawi.

    Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

  • Fakta Koper Merah Kasus Mutilasi di Kediri, Pernah Dipakai Tersangka ke Korsel, Diambil dari Rumah – Halaman all

    Pengakuan Pelaku Mutilasi Ngawi Jawa Timur, Pilih Hotel Sebagai Tempat Eksekusi karena Alasan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NGAWI – Kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, mengguncang banyak kalangan.

    Pelaku, Rochmat Tri Hartanto alias Antok, berusia 32 tahun, menyebut sejumlah alasan yang mengejutkan di balik tindakan brutalnya terhadap Uswatun Khasanah, 29 tahun.

    Dalam video berdurasi satu menit 45 detik yang beredar, Antok mengaku sengaja memilih hotel sebagai lokasi untuk mengeksekusi korban. 

    Dia menilai tempat tersebut lebih aman dijadikan lokasi pembunuhan dan mutilasi. 

    “Iya saya eksekusi di hotel karena aman. Biar aman,” ucap Antok, Selasa (28/1/2025).

    Secara blak-blakan, dia mengaku telah merencanakan pembunuhan di hotel tersebut, bahkan saat menyampaikannya tak terlihat ekspresi sedih atau penyesalan dari wajah pelaku.

    Perencanaan dan Eksekusi 

    Antok mengaku telah merencanakan pembunuhan ini.

    Ia berjanji untuk bertemu dengan korban di Terminal Gayatri Tulungagung, sebelum mengajaknya ke sebuah hotel di Kediri, tempat di mana segalanya berakhir tragis, Minggu (19/1/2025).

    Sementara itu, Uswatun Khasanah, seorang ibu tunggal dengan dua anak, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

    Bagian tubuhnya terpisah-pisah dan ditemukan di berbagai lokasi: di dalam koper merah di Ngawi, di Ponorogo, dan di Trenggalek.

    Berdasarkan pengakuan Antok, peristiwa terjadi setelah terjadi percekcokan antara mereka, ia tak kuasa menahan amarahnya dan menganiaya korban sampai tak bernyawa.

    Menurut penyelidikan, motif Antok berkaitan dengan sakit hati dan kecemburuan.

    Ia mengeklaim telah menjalin hubungan selama tiga tahun dengan Uswatun, meski keduanya memiliki keluarga masing-masing.

    Antok sudah menikah secara siri dengan korban yang berstatus janda, namun ia juga memiliki istri sah dan dua anak.

    Antok mengaku sakit hati karena korban berselingkuh dengan pria lain, meski ia sering mengirim uang kepada Uswatun. 

    “Dia sering saya kirim uang, tapi tetap saja berselingkuh,” ujar Antok, menunjukkan rasa marah.

    Lebih dalam lagi, Antok menyebut bahwa Uswatun pernah mendoakan anak perempuannya dengan kata-kata yang menyakitkan. “Dia mendoakan kalau nanti sudah besar, anak ini akan jadi… mohon maaf, PSK,” ungkapnya dengan nada penuh kemarahan.

    Setelah menghabisi nyawa Uswatun, Antok terpaksa memutilasi jasadnya agar dapat disembunyikan.

    Dia menghabiskan sekitar 3,5 jam untuk memotong jasad dengan menggunakan pisau dapur. 

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan tersangka pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad korban dapat dipotong menggunakan pisau dapur.

    “Dia sudah saya interogasi. Dia cerita, saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia.” 

    “Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat YouTube,” tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    “Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher ‘dibelek’ dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket,” terangnya.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

    Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tukasnya.

    Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” terangnya.

    Rekaman CCTV jadi kunci

    Rekaman CCTV dari Hotel di Kediri, jadi kunci mengungkap kasus penemuan koper merah berisi mayat perempuan yang telah dimutilasi di Ngawi.

    Video rekaman CCTV itu menunjukkan tersangka, Rohman Tri Hartanto, 32, kesulitan membawa koper merah dari kamar hotel pada malam hari dan baru mengangkatnya kembali ke bagasi belakang mobil pada keesokan paginya sekitar pukul 05.20 WIB.

    Koper yang tampak berat tersebut ternyata berisi jasad korban yang telah dipotong menjadi beberapa bagian.

    Dalam rekaman yang diungkap polisi dan viral di media sosial tersebut, terlihat pula seorang pria yang duduk di teras hotel yang belakangan diketahui adalah kerabat tersangka.

    Polisi menyebutkan kerabat ini membantu mengantar tersangka ke hotel dan menjemputnya setelah kejadian, meskipun ia mengaku tidak mengetahui tindakan keji tersebut.

    “Kerabatnya diminta untuk mengantar tersangka ke hotel, lalu dijemput kembali untuk diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung,” ujar Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim.

    Tersangka akhirnya ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur pada Sabtu (25/1/2025) malam di Madiun.

    Dari pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menemukan bagian tubuh korban yang terdiri dari kepala dan kaki dan dibuang tersebar di sejumlah lokasi seperti Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

  • 5 Fakta Aksi Keji Antok Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi

    5 Fakta Aksi Keji Antok Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi

    Jakarta

    Polisi mengungkap sederet aksi keji Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah (29). Mayat korban ditemukan pertama kali dalam kondisi tanpa kepala dan kaki dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

    Seperti dilansir detikJatim, pihak kepolisian mengungkap mayat Uswatun pertama kali ditemukan warga di dalam sebuah koper yang berada di tumpukan sampah di Desa Dapdapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan kedua kaki.

    Berikut ini sederet fakta kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut:

    Sebar 4 Potongan Tubuh Korban

    Tak lama setelah Antok ditangkap, beberapa potongan tubuh Uswatun lainnya ditemukan di lokasi berbeda. Potongan kedua kaki korban tersebut ditemukan warga di Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo, dalam kondisi terbungkus plastik.

    “Jam 5 pagi tadi, kamar jenazah menerima bungkusan, kresek hitam lebar 28 sentimeter dan panjang 45 sentimeter,” tutur Humas RSUD dr Harjono Sugianto, seperti dilansir detikJatim.

    Selang beberapa jam usai penemuan tersebut, potongan tubuh Uswatun lainnya kembali ditemukan. Kali ini potongan kepala korban tersebut ditemukan di Trenggalek, tepatnya di pinggir jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, sekitar pukul 08.00 WIB.

    Polisi menyebut rentetan peristiwa pembunuhan dan mutilasi Uswatun dimulai sejak Minggu (19/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). Kejinya, mayat korban sempat tertahan atau menginap di rumah kosong milik Antok yang berlokasi di Tulungagung.

    Kemudian, pada Selasa (21/1/2025), tersangka mulai membuang potongan tubuh korban. Sekitar pukul 08.00 WIB koper berisi tubuh korban oleh tersangka diisolasi menggunakan lakban dan plastic wrap. Kemudian koper tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa oleh pelaku.

    Motif Sakit Hati dan Cemburu

    Menurut keterangan pelaku kepada polisi, motif membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati dan cemburu. Latar belakang tersangka sakit hati dan cemburu karena merasa korban pernah memasukkan seorang laki-laki ke dalam kamar kosannya.

    “Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, seperti dilansir detikJatim, Senin (27/1/2025).

    Selain itu, Antok juga berdalih dirinya kesal dengan Uswatun yang kerap meminta uang kepadanya. “Ya minta-minta, cuman minta-minta uang gitu. (tapi) Paling kuat cemburu,” ungkap Antok dalam video pengakuannya yang diterima detikJatim, Selasa (28/1/2025).

    Mengaku Sebagai Suami Korban

    Selain itu, polisi juga mengungkap tersangka ternyata bukan merupakan suami siri korban. Polisi menyebutkan tersangka mengaku suami siri demi mengelabui orang di sekitarnya. “Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.

    “Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri,” lanjut dia.

    Alasan Bunuh Korban di Hotel

    Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, Antok sudah merencanakan pembuhan terhadap Uswatun. Untuk itu, tersangka mengajak korban check-in pada malam hari di Hotel Kediri hingga berujung pembunuhan.

    “Pelaku mengajak korban check-in pada malam hari. Terjadi percekcokan hingga akhirnya korban dicekik sampai meninggal dunia,” ungkap Farman.

    Dalam video pengakuannya, tersangka Antok mengaku sengaja memilih hotel sebagai lokasi eksekusi. Terkait alasan memilih hotel sebagai lokasi pembunuhan, Antok menilai hotel lebih aman dijadikan lokasi pembunuhan dan mutilasi.

    “Iya (dieksekusi di hotel). Tujuannya ke Kediri kan mau hotel itu, biar aman lah,” kata Antok dalam video yang diterima detikJatim, Selasa (28/1/2025).

    Mutilasi Korban Pakai Pisau Buah

    Tersangka memutilasi tubuh korban dengan pisau buah yang sempat digunakan ibunya untuk memasak. Kepada penyidik, Antok mengaku menggunakan pisau yang dibelinya di minimarket tersebut untuk memutilasi Uswatun.

    “Pengakuan tersangka pisau itu setelah dipakai untuk melakukan mutilasi, sempat dibawa pulang dan diserahkan ke ibu, sempat dibuat masak-masak juga itu,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman di Surabaya, Selasa (28/1/2025).

    Namun, Farman menegaskan penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuan Antok tersebut. Sejumlah upaya dilakukan untuk membuktikan bahwa pisau bergagang hijau itu digunakan untuk memutilasi korban. Untuk itu, pihak kepolisian meminta bantuan forensik.

    (wia/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu