kab/kota: Trenggalek

  • Buntut Insiden Trenggalek, Polres Bondowoso dan IPSI Sepakati 7 Komitmen Perdamaian

    Buntut Insiden Trenggalek, Polres Bondowoso dan IPSI Sepakati 7 Komitmen Perdamaian

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pasca insiden pengrusakan yang melibatkan perguruan silat di Kabupaten Trenggalek pada akhir pekan lalu, Polres Bondowoso menggelar pertemuan dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta pimpinan dan pengurus perguruan silat se-Bondowoso.

    Pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Bondowoso pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh perguruan silat di wilayah Bondowoso, Kepala Bakesbangpol, serta para pejabat utama Polres Bondowoso.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pentingnya peran perguruan pencak silat dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat.

    Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga persaudaraan serta menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak pidana, seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antaranggota perguruan silat.

    “Komitmen ini adalah wujud kebersamaan untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” ujar Kapolres.

    Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menghindari aksi balas dendam dan tindakan main hakim sendiri.

    “Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Dalam pertemuan ini, para tokoh perguruan silat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Bondowoso. Sebagai bentuk komitmen bersama, mereka menandatangani surat kesepakatan yang berisi tujuh poin penting guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

    Adapun isi kesepakatan tersebut antara lain:

    1. Berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di Bondowoso.
    2. Menjadi panutan serta memberikan suri teladan yang baik bagi masyarakat.
    3. Tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang bersifat provokatif dan selalu mengklarifikasi informasi yang melibatkan perguruan silat guna menghindari kesalahpahaman.
    4. Tidak menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung perguruan lain.
    5. Tidak melakukan tindak pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan terhadap anggota perguruan lain.
    6. Tidak melakukan perusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat, serta siap memperbaiki bersama jika terjadi pengrusakan.
    7. Dalam setiap kegiatan perguruan silat, wajib memastikan keamanan internal, tidak melakukan konvoi dengan knalpot brong, tidak membawa benda berbahaya, serta menghindari konsumsi miras dan narkoba.

    Kapolres Bondowoso berharap kesepakatan ini menjadi titik awal harmonisasi antar perguruan silat di Bondowoso dan dapat mencegah konflik serupa di masa mendatang.

    Sementara itu, Ketua IPSI Bondowoso, Sunargi menegaskan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama.

    “Kami akan menyampaikan komitmen ini kepada seluruh anggota perguruan agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nama baik pencak silat,” ujarnya.

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perguruan silat di Bondowoso semakin solid dalam menjaga keamanan dan kedamaian serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan di tengah masyarakat. (awi/ted)

  • Pasutri Siri Asal Kediri Tertangkap Saat Mencuri Kotak Amal di Tulungagung

    Pasutri Siri Asal Kediri Tertangkap Saat Mencuri Kotak Amal di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sepasang suami istri (nikah siri) asal Kediri tertangkap basah saat mencuri kotak amal di sebuah masjid di Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Pelaku diketahui berinisial GWP (19), warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri, dan IN (22), warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pasangan ini berbagi tugas saat menjalankan aksinya.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan aksi pencurian ini terjadi, pada Senin (3/2/2025) dini hari. Saat itu, warga mencurigai keberadaan kedua tersangka di masjid dan menemukan kotak amal telah berpindah.

    “Warga curiga dengan keberadaan kedua tersangka di masjid pada dini hari, saat diperiksa ternyata kotak amal sudah berpindah,” ujarnya, pada Selasa (4/2/2025).

    Setelah mengetahui aksi tersebut, warga segera melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pasangan ini beserta barang bukti berupa dua kotak amal, obeng, dan uang tunai sebesar Rp527.500.

    “Pengakuan kedua pelaku mereka merupakan suami istri (nikah siri), pelaku pria yang mengambil kemudian yang wanitanya mengawasi perannya. Dari hasil pemeriksaan mereka baru pertama kali melakukan aksinya”, tuturnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pasangan ini diketahui berangkat dari Kras menuju kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Mereka kemudian berhenti di depan sebuah masjid di Kecamatan Watulimo dan mengambil uang dari kotak amal.

    Setelah berhasil, mereka berpindah ke masjid lain. Namun, saat beraksi di Desa Talunkulon, mereka tertangkap tangan oleh warga. “Atas perbuatan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Psikopat Narsistik: Menguak Gangguan Kepribadian di Balik Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah

    Psikopat Narsistik: Menguak Gangguan Kepribadian di Balik Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah

    Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menyatakan Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengidap psikopat narsistik. Gangguan kepribadian ini yang memicu pria asal Pakel, Tulungagung tersebut tega membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah (29), istri sirinya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka didiagnosa sebagai seorang psikopat berdasarkan tes psikologi. Lalu apa saja ciri-ciri pengidap psikopat narsistik?

    Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa gangguan kepribadian tersebut dapat dikenali dari perilaku tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi, yang tidak menunjukkan rasa iba terhadap korban.

    “Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujar Kombes Farman dalam pres rilis.

    Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak menunjukkan rasa ragu.

    “Hasil psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan mutilasi, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” kata Kombes Farman.

    Hasil Tes Psikologi dan Status Tersangka

    Antok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasih gelapnya, Uswatun Khasanah (29), wanita asal Garum, Blitar, Jawa Timur.

    Hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap tersangka menunjukkan bahwa RTH dinyatakan positif sebagai seorang psikopat narsistik.

    “Hasil dari tes psikologi yang dilakukan psikolog forensik, antara lain (tersangka Antok) termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Kombes Farman.

    Kronologi Kasus Mutilasi Koper Merah

    Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis, 23 Januari 2025, di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.

    Tubuh korban dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian. Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.

    Motif Asmara dan Ancaman Hukum

    Kasus ini berlatar belakang motif asmara, yang membuat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

    RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar hotel di wilayah Kediri pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu. [nm/aje]

  • Belum Puas Gasak Mixer Masjid di Trenggalek, Pasangan Muda-mudi Ini Curi Kotak Amal di Tulungagung

    Belum Puas Gasak Mixer Masjid di Trenggalek, Pasangan Muda-mudi Ini Curi Kotak Amal di Tulungagung

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Warga Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung mengamankan pasangan kekasih yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Ahmad desa setempat, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Kedua terduga pelaku ini adalah GWP (19) laki-laki asal Desa Padangan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri dan IN (22) perempuan asal Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Sebelumnya pasangan yang mengaku sudah menikah siri ini diduga mencuri sebuah mixer dari sebuah masjid di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    “Keduanya diserahkan warga ke Polsek Bandung. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

    Saat ini GWP dan IN ditahan di Polsek Bandung untuk menjalani proses hukum.

    Kepada penyidik, mereka mengaku berangkat dari Kras, Kabupaten Kediri pada Minggu (2/2/2025) pukul 22.00 WIB ke Pantai Prigi Trenggalek, dengan mengendarai sepeda motor.

    Sebelumnya mereka sempat berhenti di sebuah masjid di Kecamatan Watulimo, dengan maksud mengambil yang di kotak amal.

    “Ternyata kotak amalnya kosong, tidak ada uang. Mereka kemudian mengambil mixer masjid,” ungkap Nanang.

    Dari Watulimo, mereka beralih ke wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Talun Kulon.

    Sesampai di Masjid Baitul Ahmad, pasangan muda-mudi ini sepakat untuk kembali beraksi.

    IN bertugas mengawasi situasi masjid, sementara GWP bertugas mencungkil kotak amal dan mengambil yang di dalamnya.

    “Ada 2 kotak amal yang dipindah ke bagian belakang masjid. Namun ternyata ada warga yang melihat mereka saat sedang beraksi,” sambung Nanang.

    Saat itu GWP sudah berhasil mencungkil kotak amal dan mengeluarkan uang Rp 527.500.

    Warga menangkap GWP dan IN, kemudian memanggil personel Polsek Bandung.

    Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Bandung bersama 2 kotak amal dan uang yang berhasil mereka ambil

    Polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang dipakai beraksi, obeng yang digunakan mencungkil, dan sebuah jaket warna hitam.  

    “Dari pemeriksaan catatan kepolisian, mereka belum pernah melakukan tindakan kriminal. Mereka mengaku pertama kali melakukan,” ujar Nanang.

    Penyidik masih mendalami pengakuan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.

    Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

  • Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Psikopat Narsistik

    Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Psikopat Narsistik

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), didiagnosa sebagai seorang psikopat yang tidak memiliki rasa iba dan tetap tenang saat melakukan aksinya. Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Antok ini diungkap oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian tes oleh ahli kejiwaan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Antok termasuk dalam kategori psikopat narsistik.

    “Kita juga melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku. Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (03/02/2025).

    Antok didiagnosa sebagai psikopat narsistik setelah menunjukkan ciri-ciri anti-sosial, tidak memiliki perasaan iba, dan emosi yang meledak-ledak. Ia juga memiliki sifat yang tidak bisa mengendalikan amarahnya ketika tersinggung.

    “Secara keilmuan, nanti kami hadirkan langsung psikolognya yang bisa menjelaskan apa itu psikopat narsistik. Yang jelas, psikopat ini pada saat melakukan [tindakan kejahatan], dia anti-sosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan. Intinya, emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, Antok terlihat tenang saat membawa koper besar berwarna merah di hotel tempat ia membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah menggunakan pisau. Fakta ini mendorong petugas kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya.

    Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (19/01/2025) malam. Saat itu, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, untuk bertemu.

    Di kamar hotel 303, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Antok membunuh Uswatun Khasanah. Untuk menghilangkan jejak, ia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah yang dibelinya di minimarket. Tubuh Uswatun Khasanah dimutilasi menjadi tiga bagian, yakni bagian tubuh, kepala, dan kaki.

    Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik serta koper berwarna merah sebelum akhirnya dibuang ke tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    Atas perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP ayat 3, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan dakwaan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. [ang/beq]

  • Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat Koper di Ngawi Diusut, Terdiagnosa Psikopat?

    Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat Koper di Ngawi Diusut, Terdiagnosa Psikopat?

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini sedang ada upaya pemeriksaan dan analisis kondisi kejiwaan pelaku mutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di Ngawi. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, pihaknya telah menurunkan tiga ahli forensik.

    Saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, 1 Februari 2025, ia mengatakan kepolisian tinggal menunggu hasil yang saat ini belum bisa final.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama kurang lebih enam jam, dari pagi hingga siang. Hasilnya masih dalam proses analisis, nanti akan kami sampaikan apakah tersangka memiliki kecenderungan psikopat atau tidak,” ujar Dirmanto, dikutip Minggu, 2 Februari 2025.

    Walaupun rekaman CCTV menunjukkan bahwa tersangka dan korban tampak akrab sebelum kejadian, Dirmanto mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengidentifikasi adanya masalah antara keduanya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

    “Dari rekaman CCTV terlihat, mereka tampak baik-baik saja. Namun, setelah kami dalami lebih jauh, ternyata ada permasalahan yang melibatkan keduanya. Ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut,” ucapnya.

    Dirmanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah menganalisis potongan-potongan rekaman video dan mendalami motif dari tindakan pelaku.

    “Kami masih melihat penggalan-penggalan video yang ada untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi sebelum peristiwa ini,” katanya.

    Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (29) diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Warga menemukan tubuh korban di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Polisi saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Mapolda Jatim, Surabaya.

    Sementara itu, potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Trenggalek. Polisi berhasil menangkap pelaku, yang berinisial RTH alias A (32) dan merupakan warga Tulungagung, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

    Tersangka RTH mengaku memiliki sakit hati dan nekat melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap korban UK. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH sebagai tersangka dalam kasus mutilasi jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

    RTH dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

    Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko – detikFinance

    Sabtu, 01 Feb 2025 19:03 WIB

    Trenggalek – Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, terus dikebut. Progres proyek ini baru tercapai 67 persen akibat terkendala pembebasan lahan.

  • Pelaku Mutilasi Ngawi ‘Pasrah’ saat Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibinya Soal Kejadian di Restoran – Halaman all

    Pelaku Mutilasi Ngawi ‘Pasrah’ saat Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibinya Soal Kejadian di Restoran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rekaman CCTV yang baru-baru ini tersebar memberikan gambaran menyedihkan mengenai hubungan antara Uswatun dan Rohmad Tri Hartanto—sang kekasih gelap yang kini resmi menjadi tersangka.

    Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah di Ngawi, Jawa Timur, telah menguak sisi kelam kehidupan manusia yang mungkin tak pernah terbayangkan sebelumnya.

    Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada 19 Januari 2025.

    Uswatun Khasanah, kehilangan nyawanya di tangan orang yang seharusnya mencintainya.

    Potongan tubuhnya ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal.

    Setelahnya, potongan kepala korban ditemukan di kawasan Trenggalek.

    Sempat menjadi misteri tentang siapa sang pelaku, belakangan akhirnya terungkap bahwa sosok yang tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah adalah pacar gelapnya, Rohmad alias Antok.

    Pria yang sudah memiliki istri dan dua anak itu nekat membunuh dan memutilasi pacarnya di sebuah hotel Kediri.

    Kini resmi jadi tersangka, Antok blak-blakan mengungkap motifnya tega membantai Uswatun.

    “Alasannya (membunuh dan mutilasi) tuh ya gitu, almarhum enggak terima istri saya punya anak lagi yang kedua,” pungkas Antok dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Sabtu (1/2/2025).

    Lebih lanjut, pelaku mengaku sakit hati saat mendengar korban mengumpat anak kandungnya.

    Antok akhirnya gelap mata dan langsung mencekik Uswatun hingga tak bernyawa.

    “Terus (korban) nyumpah-nyumpahin ‘anak kamu itu perempuan, suatu saat jadi lonte, sundel’. Artinya saya emosi,” ujar Antok.

    Aksi sadis yang diungkap Antok belakangan jadi sorotan khalayak di media sosial.

    Hal itu lantaran cerita yang disampaikan Antok berbeda dengan rekaman CCTV terbaru yang tersebar.

    Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat momen 4 jam sebelum Antok membunuh Uswatun.

    Di video CCTV itu, Antok sempat datang ke sebuah restoran bersama korban di kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri.

    Terlihat Uswatun mesra menggandeng tangan Antok saat memasuki restoran.

    Selama momen makan di sebuah pendopo restoran, Antok dan Uswatun tampak ceria dan penuh senyuman.

    Antok terlihat mengenakan kemeja panjang hitam, sementara Uswatun memakai baju warna merah muda dan rok hitam.

    Sebelum meninggalkan restoran, Uswatun tampak semringah.

    Keceriaan di wajah keduanya pun belakangan disorot publik.

    Khalayak menyebut keterangan yang disampaikan oleh Antok dengan bukti rekaman CCTV tidak sesuai dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut dirinya dan korban sempat terlibat cekcok di restoran.

    Bahkan korban dan tersangka tampak mesra.

    Kronologi pembunuhan versi Antok

    Ketika alibinya soal pembunuhan dikaitkan dengan rekaman CCTV, Antok tampak pasrah.

    Antok pun akhirnya menceritakan kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap Uswatun.

    Awalnya diakui Antok, ia panik karena melihat darah segar keluar dari hidung korban setelah ia mencekiknya.

    “Saya cekik, sempat ada perlawanan, badannya (korban) saya banting ke samping. Saya banting ke kanan itu kebentur meja samping kasur, setelah itu saya benturkan ke lantai. Sambil saya cekik terus hidungnya keluar darah,” pungkas Antok.

    “Saya panik ‘kok sudah enggak bernyawa’. Saking saya panik, saya berniat ambil koper,” sambungnya.

    Perihal mutilasi yang ia lakukan, Antok mengaku tidak pernah ada niat jahat.

    Aksi mutilasi pun kata Antok ia lakukan tanpa rencana.

    “Sebenarnya enggak ada niat mutilasi, saking saya panik, saya masukkan koper kan enggak muat, itu sempat saya injak-injak baru muat, ternyata tidak muat. Akhirnya saya potong,” imbuh Antok.

    Atas perbuatan kejinya, Antok mengaku menyesal.

    Sembari menangis, Antok pun meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya.

    “Pertama-tama saya minta maaf buat keluarga almarhum, saya minta maaf, saya khilaf, saya salah, saya minta maaf,” ujar Antok terisak.

    “Buat keluarga saya, anak istri saya, maafin saya,” sambungnya.

    Kini menyesali perbuatannya, Antok nyatanya terancam mendapat hukuman berat.

    Pria berusia 32 tahun itu terancam dijerat Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Sementara itu terkait motif, pihak kepolisian sempat mengurai alasan lain pelaku nekat menghabisi nyawa Uswatun Khasanah.

    Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut bahwa pelaku mengaku cemburu dengan korban lantaran pernah membawa pria lain ke kosannya.

    “Terkait motif, hasil dari pemeriksaan tersangka, diketahui motifnya ini adalah pertama, pelaku sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban. Tersangka di sekitaran kosan korban mengaku sebagai suami siri korban,” kata Kombes Pol Farman.

     

  • Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 di Gunungkidul Yogyakarta

    Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 di Gunungkidul Yogyakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Sabtu 1 Februari 2025 pukul 07.40.16 WIB Jawa Tengah, DIY dan Sebagian Jawa Timur diguncang gempa.

    Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1.
    Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,82° LS ; 110,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 100 Km arah barat daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kedalaman 73 km.

    Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia (intra-slab).

    Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Sleman, Kebumen, Purworejo dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Klaten, Pacitan, Karangkates dan Trenggalek dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

    Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

    Hingga pukul 08.02 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

  • Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Hotel Eastparc Bergetar

    Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Hotel Eastparc Bergetar

    Bisnis.com, JAKARTA — Gempa berkekuatan 5,2 magnitudo yang mengguncang Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (1/2/2025), membuat bangunan sekitar berguncang hebat, salah satunya Hotel Eastparc.  

    Fitri, Salah seorang pengunjung Hotel Eastparc, mengatakan saat gempa terjadi dirinya sedang berada di kamar yang terletak di lantai 4. 

    Saat itu, Fitri merasakan guncangan yang sangat hebat. Kasur dan kaca jendela bergoyang-goyang. Fitri yang panik mencoba untuk tetap tenang. 

    “Aku lagi duduk di atas kasur yang menempel tembok. Terus tiba-tiba goyang kasurnya. Ada 3x,” kata Fitri kepada Bisnis, Sabtu (1/2/2025). 

    Fitri merasakan getaran tersebut cukup lama hingga akhirnya menghilang dengan sendirinya. 

    Sementara itu, beberapa tamu hotel juga bergegas keluar dan mencari tempat yang aman. 

    Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa dengan magnitudo 5,2 terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Jogja pada Sabtu (1/2/2025) pukul 07.40 WIB.

    Berdasarkan pengumuman resmi, BMKG juga menyebut bahwa titik gempa berada di laut berjarak 96 km barat daya Bumi Handayani.

    Secara terperinci, lokasi gempa berada di koordinat 8,81 lintang selatan (LS)-110,31 bujur timur (BT).

    “Kedalaman: 10km, tidak berpotensi tsunami,” demikian keterangan di akun X/Twitter @infobmkg.

    Menurut BMKG, selain Gunungkidul, guncangan tersebut dirasakan di Bantul, Kulonprogo, Jogja, Sleman, Kebumen, hingga Purworejo dengan skala III Modified Mercalli Intensity (MMI).

    Selain itu, gempa juga dirasakan di kawasan Klaten, Pacitan, Trenggalek, hingga Karangkates dengan skala II MMI.