kab/kota: Trenggalek

  • 3.051 Keluarga di 16 Desa Pasuruan Terdampak Banjir

    3.051 Keluarga di 16 Desa Pasuruan Terdampak Banjir

    Sebelumnya, enam kabupaten di Jatim yaitu Gresik, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Sidoarjo dan Trenggalek terendam banjir akibat intensitas hujan yang turun sejak Senin sore hingga malam (24/2/2025). Hal tersebut berdasarkan data dari BPBD Jatim.

    “Beberapa daerah kondisinya saat ini telah berangsur surut. Khusus di Gresik, banjir yang terjadi saat ini ketinggiannya mencapai sekitar 30 cm hingga 70 cm,” ujar Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto di Gresik, Selasa (25/2/2025).

    Gatot mengungkapkan, Tim BPBD Jatim merespon cepat banjir tersebut salah satunya di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Gresik, seperti, di Kecamatan Driyorejo, Balongpanggang dan Benjeng.

    “Di lokasi banjir, sejak pagi tadi, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jatim membantu proses evakuasi sejumlah warga terdampak, khususnya kelompok rentan, seperti, warga lansia, anak-anak dan warga yang sakit,” ucapnya.

    Gatot mengatakan, evakuasi itu dilakukan bersama Tim BPBD Gresik, perangkat desa setempat dan sejumlah relawan.

    “Selain evakuasi warga, Tim BPBD Jatim juga membantu memfasilitasi mobilitas warga dengan perahu karet dan mendistribusikan nasi bungkus kepada warga terdampak,” ujarnya.

    “Tak hanya menerjunkan personel, Tim BPBD Jatim juga menyerahkan bantuan logistik berupa makanan siap saji sebanyak 2.400 kaleng, Tambah Gizi 2.400 kaleng, lauk pauk 2.400 kaleng dan hygenkit sejumlah 50 paket,” imbuh Gatot.

    Gatot menyebut bahwa hingga malam ini, Selasa (25/2/2025), Tim BPBD Jatim masih terus melakukan aksi evakuasi di lapangan.

    Karenanya, lanjut Gatot, pihaknya akan terus memantau perkembangan banjir yang terjadi di Kabupaten Gresik hingga saat ini.

    “Banjir di Gresik ini merupakan luapan dari Kali Lamong yang alirannya bergerak dari satu titik ke titik yang lain,” ucapnya.

  • Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

    Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Tersangka kasus mutilasi, Rohmad Tri Hartanto (32), menjalani rekonstruksi di Kabupaten Tulungagung. Rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, dan sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Bandung. Tim Jatanras Polda Jatim mengawal ketat jalannya rekonstruksi ini.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rumah kosong tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi. Sementara itu, minimarket menjadi lokasi tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban.

    “Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekonstruksi di minimarket di mana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban,” ujarnya, Kamis (27/2/2025) malam.

    Total adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini sebanyak 161 adegan. Dari jumlah tersebut, 30 adegan diperagakan di Tulungagung. Karena keterbatasan waktu, polisi juga melakukan rekonstruksi pembuangan potongan tubuh korban di Tulungagung, meskipun rencananya akan dilakukan di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    “Dijadikan satu lokasi rekonstruksi di Tulungagung, karena keterbatasan waktu dan tidak apa-apa, tim jaksa hanya ingin melihat waktu dan cara tersangka membuang tubuh korban yang sudah dimutilasi,” tuturnya.

    Proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa bantahan maupun fakta baru di lapangan. Rekonstruksi dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan berlangsung selama satu jam.

    “Rekonstruksi dilakukan selama satu jam mulai magrib hingga isya’,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih, Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21) nekat mencuri sepeda motor warga Ponorogo, dengan modus nyari atau berpura-pura sebagai dukun. Satreskrim Polres Ponorogo pun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang berbeda usia 23 tahun tersebut.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N-Max, milik korban atas nama Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.

    Kronologi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, bermula pada awal bulan Januari 2025 saat kedua pelaku bertemu dengan kakak korban di sebuah warung di tepi Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek. Dalam perbincangan, kakak korban mengungkapkan bahwa mertuanya sedang sakit. Mendengar hal tersebut, Agus mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menyembuhkan penyakit dan menawarkan bantuan. Kakak korban yang percaya kemudian mengajak para pelaku ke rumah mertuanya di Ponorogo serta bertukar nomor telepon.

    “Kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk berpura-pura melakukan ritual penyembuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/02/2025).

    Saat berada di rumah korban itulah, keduanya mulai menjalankan aksi pencurian. Pelaku Agus menyuruh pelaku Sherly meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dengan dalih membeli rokok. Saat itulah Sherly mengetahui bahwa STNK motor tersebut tersimpan di dalam jok. “Setelah kembali ke rumah korban, pelaku perempuan pun melaporkan informasi itu kepada Agus,” katanya.

    Mengetahui situasi tersebut, Agus segera menyusun rencana pelarian. Ia meminta Sherly bersiap-siap meninggalkan rumah korban. Sementara itu, dirinya berpura-pura melanjutkan ritual dengan menyebarkan garam di sekitar rumah korban. Ketika situasi rumah mulai sepi, Sherly langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dengan kunci kontak masih menempel.

    “Setelah menjauh sekitar 50 meter, Sherly berhenti dan menunggu Agus. Tak lama berselang, Agus pun datang dan keduanya langsung kabur dengan motor curian tersebut,” ungkap Rudy.

    Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. (end/kun)

  • Fakta Sidang Kiai Hamili Santriwati Trenggalek, Lokasi Kejadian hingga Pertimbangan Restitusi

    Fakta Sidang Kiai Hamili Santriwati Trenggalek, Lokasi Kejadian hingga Pertimbangan Restitusi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Sejumlah fakta terungkap dalam sidang pembacaan putusan perkara kiai yang menghamili santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).

    Dalam sidang tersebut majelis menyebutkan terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) mencabuli hingga menyetubuhi korban tidak kurang dari lima kali.

    Aksi tersebut dilancarkan Supar di sebuah ruangan dekat masjid yang masih berada di komplek pondok pesantrennya. Ruangan tersebut hanya bisa diakses oleh terdakwa yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut.

    Fakta lain, Supar menegaskan yang menyetubuhi korban bukanlah dirinya namun mahkluk halus yang menyerupai dirinya.

    Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak pembelaan terdakwa termasuk dalam mulai dari pledoi hingga replik.\

    Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Revan Timbul Hamonangan menjelaskan Supar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.

    Majelis hakim telah memvonis supar dengan pidana penjara 14 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Ia juga harus memenuhi restitusi yang diajukan oleh korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar Rp 106.541.500.

    Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tuntutan JPU yaitu Rp 247.508.000.

    “Yang dimintakan dari anak korban Rp 247.508.000 namun oleh majelis secara proporsional berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan yang dikabulkan majelis sejumlah Rp 106.541.500,” kata Revan, Kamis (27/2/2025).

    Komponen restitusi yang diajukan sebanyak 6 item sedangkan yang dikabulkan hanya 5 item, yaitu biaya transportasi, biaya konsumsi, biaya pemulihan psikologis, biaya perawatan anak, dan biaya aqiqah.

    “Untuk biaya kehilangan penghasilan orang tua anak korban tidak dikabulkan majelis karena tidak ada bukti-bukti yang mendukung atas itu,” lanjutnya.

    Biaya restitusi tersebut harus dibayarkan 30 hari pasca inkrah, jika tidak dibayarkan maka JPU akan melakukan penyitaan aset terdakwa untuk dilelang dan hasilnya digunakan untuk membayar restitusi tersebut.

    “Namun apabila tidak mencukupi maka akan ada penggantian pidana kurungan 1 tahun,” pungkasnya.

  • Fakta Sidang Kiai Hamili Santriwati Trenggalek, Lokasi Kejadian hingga Pertimbangan Restitusi

    Vonis Kiai Hamili Santriwati di Trenggalek, Hukuman 14 Tahun Bui dan Denda Rp 200 Juta Menanti

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Terdakwa kiai hamili santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Imam Syafii alias Supar (52) divonis pidana penjara 14 tahun, Kamis (27/2/2025).

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi dalam sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

    Dalam sidang tersebut, Dian menyebutkan terdakwa Imam Syafii alias Supar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan,” kata Dian, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, majelis juga memutuskan agar Supar membayar restitusi kepada anak korban sejumlah Rp 106.541.500 dengan ketentuan apabila dalam waktu 30 hari setelah inkrah tidak dibayar maka harta benda terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk membayar restitusi.

    “Apabila tidak mencukupi diganti pidana kurungan selama satu tahun,” lanjutnya.

    Putusan dari Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Namun untuk restitusi, putusan dari majelis PN Trenggalek lebih rendah dibandingkan yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui JPU yaitu senilai Rp 247 juta subsider 6 bulan kurungan penjara

  • 113 Orang Mengungsi, Gubernur Khofifah Kirim Logistik untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Gresik

    113 Orang Mengungsi, Gubernur Khofifah Kirim Logistik untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Gresik

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan penanganan bencana banjir yang melanda Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme dan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

    Untuk menangani banjir akibat luapan Kali Lamong tersebut, Gubernur Khofifah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim memprioritaskan proses penanganan tanggap darurat dan evakuasi.

    Sekaligus, penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir.

    “Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jatim sudah hadir di lokasi bencana sejak dua hari yang lalu. Prioritasnya adalah proses evakuasi warga terdampak, khususnya kelompok rentan seperti, lansia, anak-anak dan warga yang sakit,” ujar Khofifah, Kamis (27/2/2025). 

    Kegiatan evakuasi, lanjut Khofifah, masih terus dilakukan, khususnya di Kecamatan Driyorejo.

    Berdasarkan data Pusdalops BPBD Jatim, hingga saat ini, jumlah pengungsi akibat banjir di wilayah Driyorejo, Gresik, mencapai 113 jiwa. 

    Jumlah itu tersebar di dua lokasi, yakni Masjid Al Muttaqin Desa Driyorejo sebanyak 88 orang, dan di Balai Desa Bambe sebanyak 25 orang. 

    Selain evakuasi, kesiapan logistik dan fasilitas mobilitas warga terdampak turut jadi perhatian Gubernur Khofifah.

    Berkolaborasi dengan Tim BPBD Gresik, perangkat desa setempat dan sejumlah relawan, TRC BPBD Jatim juga menerjunkan perahu karet untuk menjangkau warga dan mendistribusikan nasi bungkus kepada warga terdampak.

    “Distribusi logistik terus kami komunikasikan dengan BPBD Jatim, jangan sampai ada wilayah yang tidak mendapat suplai secara komprehensif,” tegas Khofifah. 

    Untuk itu, Pemprov Jatim tercatat telah memberikan bantuan logistik berupa 2.500 kaleng makanan siap saji, 2.500 kaleng tambah gizi, 2.500 kaleng lauk pauk, dan 100 paket hygenkit. 

    Bantuan logistik tersebut diperuntukkan bagi kegiatan dapur umum mandiri yang didirikan warga seperti di Balai Desa Bambe, Balai Desa Krikilan dan di Masjid Al Muttaqin Desa Driyorejo.

    Sementara, khusus untuk mendukung kegiatan dapur umum di Balai Desa Krikilan, Tim BPBD Jatim mendirikan tenda pengungsi di halaman area setempat. 

    “Kita juga kirim bantuan personel dan logistik untuk kegiatan dapur umum. Kita ingin pastikan logistik dan dapur umum aman, layanan kesehatan tersedia serta evakuasi warga tetap berjalan,” katanya.

    Untuk itu, Gubernur Khofifah juga meminta kesiapsiagaan seluruh pihak.

    Tak hanya Tim BPBD Jatim, tapi seluruh stakeholder hingga masyarakat untuk terus waspada dan bersiap diri. 

    “Saya sudah meminta tim BPBD Jatim untuk terus melakukan pemantauan perkembangan banjir serta evakuasi di lapangan,” pungkasnya. 

    Merespons arahan Gubernur Khofifah, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengungkapkan, hingga Selasa malam (25/2/2025), Tim BPBD Jatim masih terus melakukan evakuasi di lapangan.

    Ia juga akan terus memantau perkembangan banjir yang terjadi di Kabupaten Gresik.

    “Banjir di Gresik ini merupakan luapan dari Kali Lamong yang alirannya bergerak dari satu titik ke titik yang lain,” katanya.

    Gatot menambahkan, hingga Rabu sore, kondisi ketinggian air di sejumlah desa di Kecamatan Driyorejo cenderung stabil di kisaran 30 cm hingga 100 cm.

    Selain di Gresik, banjir juga melanda sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Sidoarjo dan Trenggalek.

    Hanya, di beberapa daerah kondisinya kini telah berangsur surut.

  • Rekonstruksi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Sales Kosmetik Blitar Dimutilasi

    Rekonstruksi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Sales Kosmetik Blitar Dimutilasi

    Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar yang mayatnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. Rekonstruksi ini berlangsung di Kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, pada Kamis (27/2/2025).

    Tersangka dalam kasus ini, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, dibawa ke beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperagakan rangkaian aksi keji yang dilakukannya. Beberapa lokasi yang menjadi bagian dari rekonstruksi antara lain Restoran Kebon Rojo yang berada dekat dengan Hotel Adi Surya, serta sebuah minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kasubdit Jatanras 3 Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian serta melengkapi berkas penyidikan.

    “Tujuan rekonstruksi ini, adalah untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Antok memperagakan sebanyak 80 adegan di Hotel Adi Surya, dari total 120 adegan yang dilakukan di berbagai TKP.

    “Ini masih kita crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi, tidak di sini saja kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Sidoarjo dan Tulungagung di tempat rumah neneknya itu,” tambahnya.

    AKBP Arbaridi Jumhur juga menegaskan bahwa dalam proses ini turut melibatkan pihak Kejaksaan untuk memastikan kelancaran proses hukum ke depannya. Hingga saat ini, hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka tanpa ada temuan baru.

    “Selama ini lancar ya, tidak ada bantahan, tidak ada kelihatannya keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka,” jelasnya.

    Dalam proses rekonstruksi, rekan korban yang diduga turut serta dalam beberapa tahap kejadian masih berstatus saksi. Menurut AKBP Arbaridi Jumhur, rekan Antok hanya datang dan mengantar tersangka, tetapi tidak mengetahui tindakan yang dilakukan di dalam kamar hotel.

    “Tidak ada kegiatan di dalam atau dia mengetahui sedang apa gitu. Hanya duduk di depan, yang membawa tadi kita lihat bersama kami membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri,” ungkapnya.

    Diketahui, jenazah Uswatun Khasanah dimutilasi oleh Antok dan dibuang secara terpisah. Bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi, sedangkan bagian kaki dibuang di Ponorogo, dan kepala dibuang di Trenggalek. [nm/beq]

  • Hanya Modal KTP dan KK, Simak Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Dishub Kota Batu ke Banyuwangi-Tuban

    Hanya Modal KTP dan KK, Simak Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Dishub Kota Batu ke Banyuwangi-Tuban

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang perayaan Idul Fitri, beberapa instansi pemerintahan memang telah mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, salah satunya yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.

    Program mudik gratis ini memang baru pertama kali dilakukan oleh Dishub Kota Batu, dengan harapan dapat membantu masyarakatnya.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram Dishub Kota Batu, terdapat lima rute tujuan yang bakal dihadirkan untuk mudik gratis ini, yakni sebagai berikut:

    Madura (Bangkalan – Sampang – Pamekasan – Sumenep) Banyuwangi (Lumajang – Jember – Banyuwangi) Tuban (Lamongan – Tuban) Ngawi (Nganjuk – Caruban – Ngawi) Pacitan (Trenggalek – Ponorogo – Ngawi)

    Itulah titik lokasi yang akan dilewati oleh bus untuk mudik gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Baru ini.

    Nantinya para peserta yang mendapatkan kesempatan ini akan berangkat pada 22 Maret dengan jumlah kuota sebanyak 200 orang.

    Tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk mudik gratis, para peserta nantinya juga akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti tikar, tempat duduk yang nyaman, snack + makan, serta merchandise.

    Jika berminat, persyaratan yang harus dipenuhi juga tidak ribet dan banyak, karena peserta hanya perlu memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

    Selanjutnya pada tanggal 10 hingga 13 Maret 2025 mendatang, akan dilakukan validasi peserta yang dilaksanakan di kantor Dishub Kota Batu.

    Sedangkan untuk pendaftarannya hanya perlu dilakukan secara online, melalui link berikut ini:

    KLIK DI SINI

    Jangan lupa untuk mengisi data diri yang sesuai dan juga benar, agar nantinya tidak mengalami berbagai macam kendala saat proses pendaftaran.

    Selain itu, diingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran agar tidak menerima iming-iming apa pun dari orang yang tidak dikenal, guna menghindari penipuan dan kerugian lainnya.

    Apalagi setiap proses yang dilakukan untuk mudik yang dilaksanakan oleh Dishub Kota Batu ini, dibuka secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Pura-Pura Jadi Dukun, Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih, Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21), ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai dukun. Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi, pelaku laki-laki modusnya pura-pura jadi dukun,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/02/2025).

    Aksi ini terjadi pada awal Januari 2025. Saat itu, korban—warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan—berhenti di sebuah rumah makan di Kabupaten Trenggalek. Di tempat itu, korban bertemu dengan kedua pelaku dan bercerita bahwa orang tuanya sedang sakit. Agus Prianto pun langsung mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

    Korban yang percaya kemudian memberikan alamat rumahnya agar Agus bisa melakukan pengobatan.

    Sesampainya di rumah korban, Agus memulai ritual perdukunan dengan menyebarkan garam di sekitar rumah orang tua korban. Sementara itu, Sherly Oktavia berpura-pura ingin membeli rokok dan meminjam motor korban, Yamaha N-Max bernomor polisi AE-2256-WY.

    “Setelah keadaan sepi, pelaku Sherly langsung membawa motor menjauh sekitar 50 meter dari rumah korban,” jelas AKP Rudy.

    Ketika situasi dirasa aman, Agus pun menghentikan ritualnya dan melarikan diri. Ia kemudian berboncengan dengan Sherly menggunakan motor korban dan kabur.

    Korban yang menyadari telah ditipu segera melapor ke Polres Ponorogo. Tim Satreskrim Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pasangan ini di Kabupaten Nganjuk.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, pasal 378 KUHP, dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Rudy.

  • Ikuti Retret Kepala Daerah, Mas Dhito Kerjakan Tugas Esai Isu Internasional

    Ikuti Retret Kepala Daerah, Mas Dhito Kerjakan Tugas Esai Isu Internasional

    Kediri, Beritasatu.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menceritakan pengalamannya selama mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Ia menyebut para kepala daerah mendapat berbagai pembekalan materi termasuk terkait berbagai isu baik nasional maupun internasional. 

    Tak hanya mendapatkan pemaparan materi, para kepala daerah ini juga mendapatkan tugas membuat esai. “Kita semua kepala daerah yang retret di Akmil diminta membuat paper (dengan topik yang berbeda),” kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu, dalam keterangannya diterima Beritasatu.com, Rabu (26/2/2025).

    Dhito mengungkapkan dalam retret kepala daerah tersebut, dirinya mendapatkan tugas esai isu internasional terkait kebijakan yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengerjakan esai tersebut setelah dilantik dan dampaknya kebijakan Donald Trump bagi pemerintah daerah.

    Bahkan dalam mengerjakan tugas itu, Dhito menyempatkan mengerjakan tugas di tengah waktu istirahat. “Ini lagi jam makan siang sebenarnya, cuma karena jam 9 (malam) ini kita sudah harus upload makanya kita selesaikan tugas kita,” akuinya.

    Tugas membuat esai yang dikerjakan Mas Dhito berbeda dengan kepala daerah lain yang saat itu satu tenda dengan dirinya, seperti Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Meski harus bisa memanfaatkan waktu antara mengikuti kegiatan dengan mengerjakan tugas, Dhito terlihat menikmati kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan hingga 28 Februari 2025 ini.