kab/kota: Trenggalek

  • Peraturan Wali Kota Disepelekan, Tarif Parkir di Blitar Djadoel Rp5 Ribu

    Peraturan Wali Kota Disepelekan, Tarif Parkir di Blitar Djadoel Rp5 Ribu

    Blitar (beritajatim.com) – Peraturan tarif parkir yang ditetapkan Wali Kota Blitar untuk event Blitar Djadoel 2025 ternyata tidak diindahkan oleh para juru parkir. Meskipun Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan tarif resmi sebesar Rp2 ribu untuk sepeda motor, para juru parkir di sekitar lokasi acara masih menarik tarif Rp5 ribu seperti tahun sebelumnya.

    “Tadi saya ditarik parkir Rp5 ribu, padahal kemarin katanya sudah turun 2 ribu,” ujar Jazuli, warga Trenggalek yang datang berkunjung ke Blitar, Kamis (19/06/2025).

    Yang mengejutkan, karcis yang diberikan para juru parkir tersebut juga mencantumkan tarif Rp5 ribu, bertolak belakang dengan kebijakan resmi dari Pemkot Blitar. Hal ini memicu keluhan dari sejumlah pengunjung, karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai aturan.

    “Gimana ya, seharusnya kan tetap Rp2 ribu tapi kok justru 5 ribu rupiah,” lanjut Jazuli.

    Sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa tarif parkir resmi untuk acara Blitar Djadoel 2025 adalah Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat. Kebijakan ini, menurutnya, telah disepakati sebagai bentuk pelayanan ramah kepada masyarakat.

    “Acara Jadul dan Soekarno Coffee Fast alhamdulillah sudah kita teken Rp2 ribu, Rp3 ribu tarifnya normal,” ujar Mas Ibin.

    Tarif ini juga jauh lebih murah dibanding tahun lalu, di mana tarif parkir mencapai Rp5 ribu untuk motor dan Rp7 ribu untuk mobil, mengikuti ketentuan parkir insidentil yang diberlakukan sebelumnya. Kini, kebijakan tersebut tidak lagi digunakan.

    Mas Ibin mengimbau para juru parkir untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menciptakan kenyamanan pengunjung. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran tarif parkir di lapangan.

    “Dengan seperti itu nanti tinggal praktek di lapangan, apakah di lapangan teman-teman jukir menarik sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Pemkot akan terus bersikap adaptif dan responsif terhadap masukan masyarakat demi penyelenggaraan acara yang tertib dan berpihak pada rakyat.

    “Jadi ke depan insyaallah kami akan adaptif dan responsif sesuai dengan keinginan masyarakat dan tentunya di lapangan harus dilakukan,” pungkasnya. (owi/ian)

  • Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Deni menilai polemik ini menyangkut kredibilitas tata kelola wilayah dan harus dikawal serius oleh Pemprov Jatim.

    “Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas Deni saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

    Ia mempertanyakan keputusan Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tulungagung, padahal data dan sejarah mencatat wilayah itu selama ini masuk dalam administrasi Trenggalek. Menurutnya, keputusan terbaru tersebut mencederai kesepakatan lintas lembaga yang telah terjalin sebelumnya.

    “Kami meminta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

    Deni mengungkapkan bahwa rapat resmi pada 11 Desember 2024 di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri oleh Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jatim.

    “Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” tandasnya.

    Menurut Deni, secara historis dan administratif, ke-13 pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek, seperti tercantum dalam RTRW Provinsi Jatim maupun RTRW Kabupaten Trenggalek. Ia mencurigai adanya potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas yang menjadi latar belakang keputusan pemindahan wilayah administratif tersebut.

    “Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya.

    Secara geografis dan operasional, Deni menyebut pulau-pulau itu lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek serta masuk dalam wilayah patroli TNI AL dan Polairud Trenggalek.

    “Pulau-pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” jelasnya.

    Deni pun mendorong agar Kepmendagri segera direvisi. Menurutnya, Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang koreksi terhadap keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau data yang tidak sesuai.

    “Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” tegasnya.

    Ia mencontohkan penyelesaian cepat dalam konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, yang membuktikan bahwa pemerintah pusat bisa mengambil langkah adil jika ada kemauan politik.

    “Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya melalui revisi Kemendagri dan keputusan presiden, maka Trenggalek pun layak diperlakukan setara. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal ini sampai tuntas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 menyebut 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini kemudian diikuti oleh Perda RTRW Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan keberadaan pulau-pulau tersebut dalam rencana tata ruang hingga 2043.

    Namun, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 justru menyatakan bahwa ke-13 pulau berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek, memunculkan sengketa wilayah antar kedua daerah.

    Ke-13 pulau yang menjadi objek sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung yaitu Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tameng. [asg/beq]

  • 13 Pulau Diperebutkan Trenggalek vs Tulungagung, Apa Kata Pemprov Jatim?

    13 Pulau Diperebutkan Trenggalek vs Tulungagung, Apa Kata Pemprov Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung hingga kini belum menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih tidak mengambil sikap tegas dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik wilayah ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa penentuan status administratif pulau-pulau tersebut bukan kewenangan Pemprov. “Yang menentukan bukan kami, tapi Kemendagri. Kami nanti akan koordinasikan lagi dengan Kemendagri, karena hal itu kewenangan Kemendagri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

    Lilik menyebut Pemprov Jatim telah menyampaikan laporan terkait polemik tersebut ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi kapan Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua pemerintah kabupaten.

    “Yang akan melakukan koordinasi adalah Kemendagri, sedangkan Pemprov sudah melaporkan,” tambahnya.

    Polemik ini bermula dari perbedaan dokumen legal antara kedua kabupaten. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, disebutkan bahwa 13 pulau yang disengketakan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Sebaliknya, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW, wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek.

    Pemkab Tulungagung bahkan telah memasukkan seluruh pulau tersebut ke dalam Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023 untuk periode 2023–2043. Secara geografis, ke-13 pulau itu berada di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Adapun pulau-pulau yang diperebutkan yakni: Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tameng.

    Dalam pertemuan terakhir antara Pemprov Jatim dan Kemendagri pada Desember 2024, disebutkan dalam berita acara bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian administratif Kabupaten Trenggalek. Namun hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat. [tok/beq]

  • BMKG Kasih Peringatan Banjir di Wilayah RI Juni 2025, Ini Lokasinya

    BMKG Kasih Peringatan Banjir di Wilayah RI Juni 2025, Ini Lokasinya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali merilis prakiraan daerah berpotensi banjir kategori tinggi untuk Juni 2025.

    Berdasarkan hasil monitoring dinamika atmosfer dan curah hujan, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir di sejumlah daerah.

    BMKG mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sekitar 65% wilayah Zona Musim (ZOM) di Indonesia masih mengalami musim hujan, sedangkan hanya 19% wilayah yang telah memasuki musim kemarau.

    Berikut klasifikasi wilayah terdampak curah hujan tinggi menurut tingkat kewaspadaan, berlaku mulai 11-20 Juni 2025:

    Klasifikasi Awas

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Sulawesi Selatan.

    Klasifikasi Siaga

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat.

    Klasifikasi Waspada

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan

    Berikut adalah pemetaan daerah di seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan potensi banjir Dasarian II Juni 2025 menurut data BMKG:

    Aceh

    Potensi banjir rendah

    Aceh Tamiang: Tamiang Hulu, Tenggulun

    Aceh Tenggara: Babussalam, Badar, Bambel, Bukit Tusam, Darul Hasanah, Deleng Pokhkisen, Ketambe, Lawe Alas, Lawe Bulan, Lawe Sumur

    Sumatera Utara

    Potensi banjir rendah

    Langkat: Bahorok, Batang Serangan, Besitang, Sei Lepan

    Riau

    Potensi banjir rendah

    Bengkalis: Bantan, Bathin Solapan

    Indragiri Hilir: Kateman

    Indragiri Hulu: Lirik

    Kepulauan Riau

    Potensi banjir rendah

    Karimun: Meral, Meral Barat

    Kota Batam: Galang

    Lingga: Lingga Timur

    Sumatera Barat

    Potensi banjir rendah

    Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar

    Jambi

    Potensi banjir: Tidak ada data

    Bengkulu

    Potensi banjir rendah

    Bengkulu Selatan: Ulu Manna

    Sumatera Selatan

    Potensi banjir rendah

    Ogan Komering Ilir: Cengal, Sungai Menang, Tulung Selapan

    Bangka Belitung

    Potensi banjir rendah

    Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur

    Lampung

    Potensi banjir rendah

    Lampung Timur: Labuhan Maringgai, Labuhan Ratu, Pasir Sakti, Sekampung Udik

    Tulang Bawang: Dente Teladas

    Banten

    Potensi banjir menengah & rendah

    Lebak, Kota Tangerang Selatan, Pandeglang, Serang, Tangerang

    DKI Jakarta

    Potensi banjir rendah

    Jakarta Selatan: Jagakarsa

    Jawa Barat

    Potensi banjir menengah & rendah

    Wilayah luas di Kabupaten/Kota: Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Cianjur, Pangandaran, Bekasi, Depok, Tasikmalaya

    Jawa Tengah

    Potensi banjir rendah

    Cilacap, Pemalang, Purbalingga

    Jawa Timur

    Potensi banjir menengah & rendah

    Banyuwangi, Lumajang, Jember, Malang, Pasuruan, Probolinggo, Trenggalek

    Bali

    Potensi banjir rendah

    Bangli, Gianyar, Karangasem, Tabanan

    Nusa Tenggara Barat & Nusa Tenggara Timur

    Potensi banjir rendah

    Beberapa kecamatan di Belu, Kupang, Malaka, Manggarai, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat

    Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara

    Potensi banjir menengah & rendah

    Hampir seluruh wilayah kabupaten memiliki kecamatan dengan potensi banjir

    Sulawesi Utara

    Potensi banjir menengah, rendah

    Bolaang Mongondow, Kepulauan Talaud Kep, Siau Tagulandang, Kota Manado, Kota Tomohon, Minahasa, Kepulauan Sangihe.

    Gorontalo

    Potensi banjir menengah, rendah

    Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato

    Sulawesi Tengah

    Potensi banjir menengah, rendah

    Banggau, Morowali Utara, Buol, Donghala, Poso, Toli Toli

    Sulawesi Barat

    Potensi banjir menengah, rendah

    Mamuju, Polewali Mandar, Majene

    Sulawesi Selatan

    Potensi banjir tinggi, menengah, rendah

    Bone, Sinjai, Bantaeng, Gowa Kepulauan Selayar, Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Waji

    Sulawesi Tenggara

    Potensi banjir mengengah, rendah

    Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton, Kolaka, Bombana, Muna

    Maluku & Maluku Utara

    Potensi banjir menengah & rendah

    Kota Ambon, Seram Bagian Barat/Timur, Maluku Tengah, Buru, Halmahera, Ternate, Tidore

    Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan

    Potensi banjir menengah & rendah

    Deiyai, Jayapura, Mimika, Nabire, Keerom, Kota Jayapura, Kota Sorong, Teluk Bintuni, Fakfak, Mappi, dan lainnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KKP Ungkap Tantangan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

    KKP Ungkap Tantangan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan kesiapan lahan menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pasalnya, lahan yang dibutuhkan untuk membangun satu lokasi KNMP seluas 1 hektar.

    Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP Trian Yunanda mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting keberhasilan program tersebut. Sebab, lahan yang akan digunakan harus dipastikan clean and clear, dekat dengan pelabuhan serta tidak terisolasi.

    “Tentunya hal ini merupakan sebuah tantangan tersendiri. Kita tidak mungkin membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya. Syarat untuk membangun lahan tentunya harus clear dan clean sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Trian dalam acara ‘Morning Sea-Kampung Nelayan Modern’, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, KKP tengah membidik Batam menjadi percontohan program tersebut. Namun, hal itu masih menemui tantangan. Pasalnya, tidak semua desa-desa di pesisir mempunyai lahan yang siap untuk dibangun.

    Tantangan tersebut juga berkaca pada pembangunan Kampung Nelayan Modern di Biak, Papua. Pada saat itu, Trian menerangkan pihaknya kesulitan terkait ketersediaan lahannya.

    “Yang contoh tadi di Biak itu, itu sedikit kurang dari 1 hektare. Kita hanya memerlukan 1 hektare untuk bisa membangun seperti itu. Namun demikian, kesulitannya luar biasa. Kita menginginkan tentunya lahan itu dimiliki oleh desa atau oleh pemerintah setempat.
    Namun demikian, saya kira ini menjadi tantangan tersendiri. Dan saya kira ke depan ini juga harus menjadi salah satu hal yang harus kita siapkan,” terang Trian.

    Saat ini, KKP telah menerima dan menganalisis 910 proposal pengajuan KNMP. Hasilnya, masih banyak lahan yang belum jelas status kepemilikannya.

    “Tidak ada klaim, tidak ada sengketa. Itu bukan tujuan kita membangun ini. Nah kemarin juga kita mempelajari bahwa tidak seluruhnya lahan yang siap ini berada di daratan,” tambah Trian.

    Tonton juga Video: Momen Nelayan Prigi Trenggalek Gelar Labuh Larung Sembonyo

    (rea/rrd)

  • KKP Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Telan Anggaran Rp 2,2 T

    KKP Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Telan Anggaran Rp 2,2 T

    Jakarta

    Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) akan membangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun ini sebagai tahap awal. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu lokasi KNMP sebesar Rp 22 miliar. Lantas dari mana sumber dananya?

    Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP Trian Yunanda mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran biaya tambahan (ABT) untuk pembangunan KNMP sebagai tahap awal. Pengajuan dana tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Pure APBN, dari ABT. Sudah (mengajukan ke Kemenkeu),” kata Trian kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, Trian menjelaskan tengah maraton membahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun persyaratan teknis agar anggaran tersebut cair.

    “Anggaran ini nanti dari anggaran biaya tambahan. Jadi, ada proses sendiri disitu dimana ada berbagai persyaratan teknis yang kita siapkan. Kita harapkan persyaratan teknisi ini minggu ini sudah selesai,” tambah Trian.

    Di sisi lain, timnya juga terus mematangkan agar pembangunan 100 KNMP sesuai target, mulai dari detail desain serta rencana anggaran biaya. Dia pun menargetkan anggaran untuk pembangunan KNMP cair pada bulan Juli mendatang.

    “Jadi mudah-mudahan dalam wktu dekat sesuai dengan rencana mudah-mudahan bulan Juli ini kita bisa kontrak, artinya anggaran juga sudah tersedia, termasuk tentunya kaitannya dengan rincian output yg diperlukan. Demikian prasyarat untuk proses pengadaan barang dan jasa yg bisa kita lakukan,” jelas Trian.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuka blokir anggaran kementeriannya sebesar Rp 2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih.

    Trenggono mengatakan blokir anggaran tersebut sudah dalam proses pembukaan oleh Kemenkeu yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Tonton juga Video: Momen Nelayan Prigi Trenggalek Gelar Labuh Larung Sembonyo

    (rea/rrd)

  • Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Surabaya (beritajatim.com) – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur.

    “Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, Senin (16/6/2025).

    Berdasarkan data resmi dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menuntaskan pendaftaran SABH untuk seluruh KD/KMP-nya. Daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.

    Sementara itu, sejumlah daerah lain mencatatkan progres tinggi dan hampir mencapai 100 persen. Beberapa di antaranya adalah Jombang dengan capaian 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen. Wilayah-wilayah ini hanya menyisakan 1 hingga 6 berkas untuk diselesaikan.

    Namun demikian, Haris juga menyoroti beberapa daerah yang menunjukkan progres lambat dan membutuhkan intervensi segera. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).

    “Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.

    “Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.

    Tren pertambahan pendaftaran koperasi melalui SABH harian menunjukkan angka rata-rata lebih dari 280 koperasi per hari. Dengan laju ini, Kemenkum HAM Jatim optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

    Untuk mendukung target tersebut, sejumlah strategi percepatan tengah dilakukan. Di antaranya penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

    “Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.

    Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak secara nasional. [uci/beq]

  • 1 Jemaah Haji Lansia Asal Trenggalek Tertinggal di Arab Saudi

    1 Jemaah Haji Lansia Asal Trenggalek Tertinggal di Arab Saudi

    Surabaya, Beritasatu.com – Seorang jemaah haji kloter empat asal Trenggalek, Jawa Timur belum diizinkan kembali ke Tanah Air karena masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi. 

    Sedangkan 379 jemaah jemaah lain dari kloter itu beserta petugas pendamping sudah tiba di Debarkasi Surabaya, Jumat (13/6/2025) pagi. 

    “Dari kloter ini ada satu orang jemaah yang masih sakit di Arab Saudi. Jemaah tersebut berasal dari Trenggalek. Kalau sudah sembuh dan layak terbang, nanti dicarikan kloter yang kursinya kosong untuk dipulangkan ke Tanah Air,” kata Plt Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Sugiyo.

    Menurutnya, jemaah haji yang belum diizinkan pulang dari Arab Saudi itu sudah berusia lanjut dan mengalami sesak napas. Petugas medis Saudi menyatakan jemaah itu belum layak terbang.

    Sebanyak 379 jemaah haji beserta petugas pendampingnya dari kloter empat Debarkasi Surabaya sudah dipulangkan dari Tanah Suci Makkah setelah selesai menyempurnakan seluruh proses ibadah haji. Mereka segera pulang ke kampung halamannya masing-masing. 

    Sementara itu, pada Jumat (13/6/2025) malam nanti dijadwalkan ada dua kloter jemaah haji lagi yang akan tiba di Asrama Haji Surabaya. 

  • 1 Jemaah Haji Lansia Asal Trenggalek Tertinggal di Arab Saudi

    1 Jemaah Haji Lansia Asal Trenggalek Tertinggal di Arab Saudi

    Surabaya, Beritasatu.com – Seorang jemaah haji kloter empat asal Trenggalek, Jawa Timur belum diizinkan kembali ke Tanah Air karena masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi. 

    Sedangkan 379 jemaah jemaah lain dari kloter itu beserta petugas pendamping sudah tiba di Debarkasi Surabaya, Jumat (13/6/2025) pagi. 

    “Dari kloter ini ada satu orang jemaah yang masih sakit di Arab Saudi. Jemaah tersebut berasal dari Trenggalek. Kalau sudah sembuh dan layak terbang, nanti dicarikan kloter yang kursinya kosong untuk dipulangkan ke Tanah Air,” kata Plt Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Sugiyo.

    Menurutnya, jemaah haji yang belum diizinkan pulang dari Arab Saudi itu sudah berusia lanjut dan mengalami sesak napas. Petugas medis Saudi menyatakan jemaah itu belum layak terbang.

    Sebanyak 379 jemaah haji beserta petugas pendampingnya dari kloter empat Debarkasi Surabaya sudah dipulangkan dari Tanah Suci Makkah setelah selesai menyempurnakan seluruh proses ibadah haji. Mereka segera pulang ke kampung halamannya masing-masing. 

    Sementara itu, pada Jumat (13/6/2025) malam nanti dijadwalkan ada dua kloter jemaah haji lagi yang akan tiba di Asrama Haji Surabaya. 

  • Petaka Balon Udara! Pria di Ponorogo Terluka Parah Demi Lindungi Anak-Anak

    Petaka Balon Udara! Pria di Ponorogo Terluka Parah Demi Lindungi Anak-Anak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Niat baik seorang warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, untuk mengamankan balon udara tanpa awak justru berujung petaka. Pria berusia 45 tahun berinisial YN itu, menjadi korban ledakan petasan yang terikat di balon raksasa yang jatuh di area persawahan.

    Peristiwa bermula saat YN melihat sejumlah anak-anak mengejar balon udara yang melayang rendah dan hendak jatuh di tengah persawahan desa. Merasa khawatir anak-anak akan mendekati benda berbahaya tersebut, YN mencoba mengamankan balon. Namun malang tak dapat ditolak, petasan yang masih aktif dan tergantung pada badan balon meledak tepat di dekat tubuhnya.

    “Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, kaki, dan tubuh. Saat ini kondisinya stabil, tapi mengeluh pandangannya mulai kabur,” kata Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugiyanto, Sabtu (7/6/2025).

    Balon udara yang jatuh tersebut bukan balon biasa. Ukurannya luar biasa besar, menjulang tinggi sepanjang 30 meter. Lebih mengkhawatirkan, balon itu dilengkapi puluhan petasan dengan berbagai ukuran yang diikat mengelilingi balon, nyaris seperti senjata waktu yang menanti pemicu ledakan.

    Polisi dari Polsek Sawoo langsung mengamankan lokasi serta balon beserta petasan yang tersisa. Dugaan awal, balon tersebut bukan berasal dari warga sekitar. “Kami masih mendalami asal balon. Dari tulisan di kertas pembungkus petasan, diduga balon berasal dari wilayah Kabupaten Trenggalek,” ungkap Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara, apalagi yang dilengkapi petasan. Selain membahayakan keselamatan warga, aksi semacam ini juga melanggar hukum. “Ini bukan tradisi, ini ancaman. Balon udara berpetasan tanpa awak bisa melukai siapa saja, bahkan bisa menyebabkan kebakaran atau kecelakaan yang lebih fatal,” tegas AKP Yudi.

    Warga setempat, Winarto, yang turut menyaksikan insiden itu mengaku syok. Dirinya membenarkan bahwa banyak anak-anak mengejar balon yang kemudian jatuh di sawah. “Korban sudah berusaha menjaga anak-anak agar tidak dekat-dekat. Tapi malah dia sendiri yang jadi korban,” katanya dengan nada prihatin. (end/kun)