kab/kota: Tegal

  • Koalisi UMKM tanda tangani petisi tolak Raperda KTR

    Koalisi UMKM tanda tangani petisi tolak Raperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Koalisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jakarta melakukan penandatanganan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah difinalisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

    “Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima,” ujar juru bicara Koalisi UMKM Jakarta Izzudin Zindan di Jakarta, Senin.

    Dalam petisi tersebut, Koalisi UMKM menginginkan agar DPRD DKI Jakarta mendengarkan aspirasi mereka yang terdampak langsung oleh Raperda KTR.

    Mereka juga meminta agar pasal-pasal pelarangan penjualan dan perluasan kawasan tanpa rokok ditinjau ulang.

    Petisi tersebut diteken oleh lintas komunitas pedagang yang terdiri dari Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami) dan UMKM Remojong.

    Para pedagang yang tergabung dalam Koalisi UMKM bersepakat dan tegas menolak Raperda KTR yang dinilai semakin mencekik para pedagang warteg.

    Jika sebelumnya tercatat lebih dari 50.000 warteg aktif beroperasi di Jabodetabek, kini tinggal separuhnya, yakni 25.000 warteg yang bertahan.

    “Sehari-hari pedagang menghadapi harga sembako yang tak stabil. Dengan Raperda KTR yang mengharuskan steril rokok di warung, jelas berdampak pada penghasilan,” ucap anggota Kowarteg Tanuri.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TPT di Jateng Turun Tipis pada 2025, Ini Daftar Daerah dengan Pengangguran Tertinggi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2025

    TPT di Jateng Turun Tipis pada 2025, Ini Daftar Daerah dengan Pengangguran Tertinggi Regional 16 November 2025

    TPT di Jateng Turun Tipis pada 2025, Ini Daftar Daerah dengan Pengangguran Tertinggi
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Tengah mengalami penurunan dari 4,78 persen pada 2024 menjadi 4,66 persen pada Agustus 2025, atau sebesar 1,04 juta orang.
    Berdasarkan data dari 35 kabupaten/kota di
    Jawa Tengah
    , sebanyak 30 daerah mengalami penurunan angka TPT dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan lima daerah justru meningkat.
    Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Tegal 7,61 persen, Banyumas 6,26 persen, Sukoharjo 4,32 persen, Kudus 3,23 persen, dan Rembang 2,90 persen.
    “Terdapat 30 kabupaten/kota yang mengalami penurunan TPT, sedangkan 5 kabupaten/kota mengalami kenaikan
    tingkat pengangguran terbuka
    ,” tutur Kepala
    BPS
    Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).
    BPS mencatat 12 kabupaten/kota yang memiliki angka pengangguran di atas TPT Jawa Tengah, yaitu 4,66 persen.
    Adapun rinciannya, mulai dari TPT tertinggi:
    Sementara itu, lima daerah dengan TPT terendah di Jawa Tengah adalah Wonogiri 2,16 persen, Temanggung 2,31 persen, Rembang 2,90 persen, Boyolali 2,97 persen, dan Grobogan 3,12 persen.
    Dia menambahkan, bila dibagi berdasarkan jenis kelamin, TPT laki-laki sebesar 4,82 persen dan perempuan 4,43 persen.
    TPT laki-laki mengalami penurunan tipis 0,01 persen, sedangkan perempuan turun 0,28 persen dari tahun sebelumnya.
    “Menurut wilayah, untuk tingkat pengangguran terbuka di perkotaan tercatat sebesar 5,03 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka di wilayah pedesaan yang tercatat sebesar 4,17 persen,” bebernya.
    Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMK masih mendominasi tingkat pengangguran terbuka, sebesar 9,2 persen.
    Sedangkan terendah adalah lulusan SD ke bawah dengan angka 2,41 persen.
    Lalu, TPT dari lulusan universitas masih sebesar 5,23 persen.
    “Tetapi kalau kita lihat kecenderungannya, sudah mulai menurun, ya, dari 9,52 persen sekarang menjadi 9,2 persen (SMA),” lanjut Endang.
    Untuk diketahui, penduduk usia kerja (PUK) di Jawa Tengah, yakni mereka yang berusia 15 tahun ke atas, tercatat sebanyak 30,04 juta orang pada
    Agustus 2025
    .
    Jumlah ini meningkat 325.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
    Dari total tersebut, sebanyak 22,34 juta orang merupakan angkatan kerja, naik 427.000 orang dari tahun sebelumnya.
    Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja menurun sebesar 102.000 orang, menjadi 7,7 juta orang.
    Dari 22,34 juta angkatan kerja, terbagi menjadi kelompok yang bekerja dan pengangguran.
    Tercatat sebanyak 21,3 juta orang telah bekerja, meningkat 434.000 orang dibandingkan tahun lalu, sedangkan pengangguran mencapai 1,04 juta, yang mengalami penurunan 7.000 orang dari tahun 2024.
    “Sepanjang periode Agustus tahun 2024 sampai dengan Agustus tahun 2025, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 434.000 orang,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Hadirkan Kenyamanan Berkendara, GEAR ULTIMA Libas Jakarta-Bali Tanpa Drama

    Hadirkan Kenyamanan Berkendara, GEAR ULTIMA Libas Jakarta-Bali Tanpa Drama

    Jakarta

    Yamaha kembali berhasil membuktikan kualitas skutik terbarunya lewat performa GEAR ULTIMA. Skutik ini berhasil menyelesaikan setiap perjalanan baik jarak pendek, maupun jarak jauh.

    Seperti yang diadakan touring dari Jakarta menuju Bali dengan jarak kurang lebih 1400 KM. Perjalanan ini bukan hanya menunjukkan ketangguhan mesin terbaru Blue Core Hybrid 125cc tetapi juga memperjelas gelar GEAR ULTIMA yang dikenal sebagai skutik tangguh.

    Manager Public Relations, YRA C Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg Rifki Maulana mengatakan perjalanan dari Jakarta ke Bali ini terbagi ke dalam 2 batch yaitu Jakarta-Yogyakarta dan dilanjutkan dari Yogyakarta menuju Bali yang mana masing-masing batch diikuti oleh 4 rekan media.

    “Untuk bisa membuktikan ketangguhan segudang keunggulan GEAR ULTIMA, rute dari touring ini tidak hanya lewat 1 rute saja, tetapi terdapat rute utara dan rute selatan yang pastinya masing-masing rute memiliki rintangannya masing-masing, mulai dari jalan menanjak yang sangat curam seperti tanjakan viral Krakalan, Yogyakarta di jalur selatan,” kata Rifki dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

    Yamaha Gear Ultima Foto: Yamaha

    “Pembuktian ini menjadi semakin unik karena GEAR ULTIMA yang digunakan tersebut jalurnya ditukar dari batch sebelumnya agar mendapatkan pengujian yang seimbang,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan terdapat beberapa keunggulan GEAR ULTIMA yang bikin touring GEAR ULTIMATE RIDE dari Jakarta ke Bali yang berhasil mempertegas tagline dari skutik ini, yaitu ‘Motor Kuat, Hebat, dan No Debat’, mulai dari aspek konsumsi bahan bakarnya, daya angkut berkat fitur praktisnya yang segudang, rangkanya yang berkualitas dan terjamin, serta kenyamanan berkendara.

    Jakarta-Jawa Tengah Cukup 1 Tangki Full

    Dia menjelaskan dengan mengandalkan mesin berteknologi Blue Core Hybrid 125 cc dan didukung tangki bensin dengan daya tampung maksimal 5.1 Liter, GEAR ULTIMA pada touring kali ini bisa melaju hingga jarak kurang lebih 320 KM atau sama dengan perjalanan dari Jakarta menuju daerah Tegal.

    “Pastinya selama perjalan tersebut disertai dengan berbagai kondisi jalan, mulai dari jalanan macet di tengah perkotaan hingga jalan menanjak sehingga karakter berkendaranya Stop and Go atau seperti berkendara pada umumnya saja,” ungkapnya.

    Praktis Dipakai dan Nyaman untuk Jalan-jalan

    Dia mengatakan GEAR ULTIMA kembali membuktikan nilai fungsionalitasnya sebagai motor matik praktis yang cocok untuk harian maupun perjalanan jarak jauh. Rifki mengatakan hal itu terbukti dari seluruh keperluan barang para peserta touring dari masing-masing batch dapat ditunjang dengan baik.

    “Hal tersebut tentu saja didukung dengan segudang fitur utilitas motor ini yaitu bagasi luas 18,6 liter, kompartemen tambahan di dek depan, hingga handle belakang multiguna yang dapat dipasangkan Top Box atau ransel besar sebagai ruang tambahan untuk membawa barang. Perjalanan menjadi lebih fleksibel karena adanya power socket yang dapat digunakan untuk mengisi daya gadget sepanjang perjalanan atau keperluan lainnya,” jelasnya.

    Dia mengatakan kenyamanan yang dihadirkan motor tersebut juga tidak terlepas dari kekuatan kerangka bisa diajak untuk melewati berbagai medan jalan. Bahkan saat dikendarai, motor tersebut terasa stabil sehingga membuat nyaman.

    “Ketangguhan dan kekuatan rangka terbaru GEAR ULTIMA yang kokoh juga terbukti karena walaupun membawa banyak barang sambil melintasi rute menanjak serta tidak selalu mulus, motor ini dinilai tetap terasa stabil dan nyaman untuk melanjutkan perjalanan hingga ke Bali,” ungkapnya.

    Yamaha Gear Ultima Foto: Yamaha

    “Salah satu tim bahkan membuktikan langsung GEAR ULTIMA dengan membawa 2 karung sayur dan pengendara dengan total bobot kurang lebih 180 Kg lewat jalan menanjak dan bebatuan dan terbukti dapat dilaluinya tanpa kendala sedikitpun. Di samping itu, Yamaha juga memberikan Garansi Rangka, komponen FI, dan DiASil Cylinder C Forged Piston selama 5 tahun,” sambungnya.

    Kenyamanan berkendara makin bertambah berkat kehadiran jok dan dek kaki yang luas. Kehadiran jok dan dek tersebut membuat matic 125 cc ini mampu mengurangi rasa pegal saat berkendara jarak jauh.

    “Seperti salah satu peserta touring yang punya tinggi badan 185 cm dan berat sekitar 90 kg tetap terasa nyaman walaupun harus menempuh jarak rata-rata 135-150 km per hari,” ungkapnya.

    Selain jok dan dek kakinya yang luas, posisi berkendara dari GEAR ULTIMA juga didesain agar para pengendaranya dapat merasa nyaman saat diajak bermobilitas tinggi harian.

    “GEAR ULTIMA memang hadir untuk menjawab kebutuhan mobilitas pengendara masa kini yang semakin beragam. Khususnya bagi keluarga muda aktif yang masih memiliki jiwa eksploratif tinggi atau senang berpetualang di akhir pekan, namun juga membutuhkan kendaraan andal untuk aktivitas harian seperti ke kantor, antar anak sekolah, hingga belanja bulanan. Maka dari itu, skutik ini menjadi The Real Motor Tangguh yang siap menemani para pengendara baik mobilitas harian maupun jarak jauh bersama keluarga,” tutup Rifki Maulana.

    (akd/ega)

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

    Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025. Pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

    Berikut ini 18 kantor imigrasi baru yang dibentuk:

    1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
    2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
    3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
    4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
    5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
    6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
    7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
    8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
    9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
    10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
    11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
    12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
    13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
    14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
    15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
    16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
    17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
    18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

    “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

    (maa/maa)

  • Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan

    Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim percepatan alih fungsi lahan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kalideres.

    Tim itu terdiri dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) serta Satpol PP DKI Jakarta.

    “Tim bekerja dalam waktu satu bulan, mulai dari awal ini bulan hingga 5 Desember 2025,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Jakarta Barat, Imron Sahrin di Jakarta, Rabu.

    Menurut Imron, alih fungsi lahan menjadi lahan TPU itu dilakukan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan TPU di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

    Tim akan bekerja melakukan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan mulai dari inventarisasi dan sosialisasi TPU atas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

    Imron mengatakan, lahan Pegadungan merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan SHP Nomor 484/Tegal Alur seluas 659.430 meter persegi (m2).

    Saat ini, kondisi lahan TPU Pegadungan berupa sawah dan empang serta berdiri bangunan liar seperti pabrik plastik pada sisi pintu masuk TPU. “Kami akan lakukan pengembalian fungsi lahan itu sebagai lokasi petak makam baru di TPU Pegadungan,” ujarnya.

    Berbeda dengan TPU Pegadungan, TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.

    Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

    Adapun TPU-TPU lainnya di wilayah Jakbar kini hanya menerima makam tumpang, lantaran lahan pemakaman sudah penuh.

    Misalnya, TPU Basmol, TPU Rawa Kopi, TPU Duri Kepa, TPU Semanan, TPU Kapuk, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan dan TPU Joglo.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakbar siapkan lahan 65 hektar untuk TPU

    Jakbar siapkan lahan 65 hektar untuk TPU

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektar di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

    “Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektar yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insyaallah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat melakukan peninjauan aset Pemprov DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa.

    Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.

    “Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya,” kata Firman.

    Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

    Sementara itu, Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni. Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman,” kata dia.

    Selain di wilayah Kamal, Pemkot Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektar di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.

    Lurah Pegadungan Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk kelompok tani Hisbul Waton.

    “Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektar,” ujar Anugerah.

    Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.

    Diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.

    Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen Regional 11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbaiki irigasi di Sembilan kabupaten/kota agar lahan pertanian produktif dan dapat mewujudkan swasembada pangan.
    Menurut data Pemprov
    Jateng
    , baru 33 persen
    irigasi
    yang suda terkategori baik. 
    Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, arahan Gubernur Ahmad Luthfi, Jawa Tengah untuk memperpaiki belasan saluran irigasi agar wilayahnya menjadi daerah penumpu pangan nasional.
    “Salah satunya adalah program bantuan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Di tahun 2025 kami sudah menyelesaikan bantuan jaringan irigasi di sembilan kabupaten,” tutur Tavares dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
    Kemudian dia menyebut masih ada 22 wilayah di Jateng dengan ratusan kelompok tani yang akan diprioritaskan untuk perbaikan saluran irigasi di tahun 2026.
    Puluhan daerah itu di Pati, Kudus, Jepara, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.
    “Nanti di (anggaran) perubahan ditambah lagi untuk 22 kabupaten/ kota. Dari total bantuan jaringan irigasi tersier tersebut, ada sebanyak 180 kelompok tani yang bisa mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
    Selain itu, dia mengatakan bantuan juga diberikan dalam bentuk irigasi perpompaan. Saat ini sebanyak 15 kelompok tani sudah menerima bantuan tersebut.
    Ada juga program petani zilenial untuk proses regenerasi petani, sekaligus inovasi di dunia pertanian modern.
    “Jadi, ini yang memang Pak Gubernur bantu, supaya bagaimana ketersediaan bisa maksimal untuk lahan,” ujarnya

    Pihaknya juga memastikan, hasil
    panen
    di Jawa Tengah sudah mencapai 11.360.000 ton gabah kering.
    “Secara angka, sebetulnya target kita, padi kita sudah melampaui dari target,” imbuhnya.
    Pebaikan itu disebut berhasil memberikan kemudahan air untuk mengairi sawah, dan meningkatnya hasil panen di berbagai daerah.
    Salah satunya bagi petani di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Setelah mendapat bantuan pembangunan irigasi tersier tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air irigasi di area pertanian miliknya.
    Sehingga petani mampu meningkatkan kuantitas masa tanam dan kualitas hasil panen.
    Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Krandon, Eko Supriyadi mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan pembangunan irigasi, aliran air hanya mampu mengairi seluas sekitar 20 hektare saja. Kini jaringan irigasi dari pemprov dapat mengairi lebih dari 40 hektare.
    “Ini sangat bagus dan sangat berguna bagi petani. Bahkan air yang mengalir dari jaringan irigasi itu juga dapat mengairi sawah sampai ke desa tetangga,” kata Eko.
    Saat ini, sedikitnya 60 orang petani di desanya dapat memanfaatkan air dari saluran irigasi tersebut, untuk mengairi sawahnya. Sehingga, tak ada petani kesulitan mendapatkan air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.