kab/kota: Tasikmalaya

  • Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus.Kabupaten Bandung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK), di Gedung Sate Bandung, Rabu malam, dengan hanya dua daerah yang UMSK-nya ditetapkan.

    Penetapan UMK dan UMSK dibacakan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    “Untuk UMK telah disepakati kenaikannya seragam yakni 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024,” kata Bey Machmudin.

    Sedangkan mengenai UMSK, Bey menyebut ada sembilan kabupaten/kota yang tidak mengusulkan, yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

    Sementara, ada 13 kabupaten/kota yang tidak terjadi kesepakatan, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Majalengka.

    Sedangkan lima lainnya, yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Garut, dan Kota Tasikmalaya, mengajukan UMSK dengan berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, khususnya Pasal 7 ayat 3 terkait risiko kerja.

    “Hanya dua kabupaten/kota, yaitu Subang dan Kota Depok yang ditetapkan UMSK-nya. Itu pun dari usulan UMSK tidak semua disepakati,” ujar Bey.

    Terkait apakah adanya deadlock atau tidak terjadi kesepakatan, serta tidak adanya pengajuan dari sejumlah kabupaten/kota, Bey mengaku tidak mengetahui pasti alasan dari pemerintah kabupaten/kota tersebut.

    “Kami menerima rekomendasi, surat. Itu yang kami dasarkan. Kenapa-kenapanya, kami hanya menerima, tidak terjadi kesepakatan,” ujarnya pula.

    Adapun mengenai kenaikan UMSK di dua kabupaten/kota yang ditetapkan, dia menyebutkan angkanya hanya naik 0,5 persen dari UMK 2025 yang naik 6,5 persen dari 2024.

    “Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus. Kita berharap, 6,5 persen. Kan bukan berarti tidak naik. 6,5 persen cukup besar juga. Mudah-mudahan dipahami,” katanya lagi.

    Sedangkan mengenai detail angka kenaikan dari 27 kabupaten/kota, serta sektor yang diajukan dalam UMSK, kata dia pula, akan disampaikan lebih lanjut menunggu rampungnya Kepgub Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    Penetapan UMK dan UMSK di Jabar ini, diiringi dengan aksi massa yang dilakukan serikat buruh di sekeliling Gedung Sate. Ratusan buruh sejatinya telah melakukan aksi sejak 15 Desember lalu, hingga di hari akhir tenggat waktu penetapan pada Rabu malam ini.

    Adapun besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 adalah:

    1. KOTA BEKASI (Rp5.690.752,95)

    2. KABUPATEN KARAWANG (Rp5.599.593,21)

    3. KABUPATEN BEKASI (Rp5.558.515,10)

    4. KABUPATEN PURWAKARTA (Rp4.792.252,92)

    5. KABUPATEN SUBANG (Rp3.508.626,53)

    6. KOTA DEPOK (Rp5.195.721,78)

    7. KOTA BOGOR (Rp5.126.897,22)

    8. KABUPATEN BOGOR (Rp4.877.211,17)

    9. KABUPATEN SUKABUMI (Rp3.604.482,92)

    10. KABUPATEN CIANJUR (Rp3.104.583,63)

    11. KOTA SUKABUMI (Rp3.018.634,94)

    12. KOTA BANDUNG (Rp4.482.914,09)

    13. KOTA CIMAHI (Rp3.863.692,00)

    14. KABUPATEN BANDUNG BARAT (Rp3.736.741,00)

    15. KABUPATEN SUMEDANG (Rp3.732.088,02)

    16. KABUPATEN BANDUNG (Rp3.757.284,86)

    17. KABUPATEN INDRAMAYU (Rp2.794.237,00)

    18. KOTA CIREBON (Rp2.697.685,47)

    19. KABUPATEN CIREBON (Rp2.681.382,45)

    20. KABUPATEN MAJALENGKA (Rp2.404.632,62)

    21. KABUPATEN KUNINGAN (Rp2.209.519,29)

    22. KOTA TASIKMALAYA (Rp2.801.962,82)

    23. KABUPATEN TASIKMALAYA (Rp2.699.992,26)

    24. KABUPATEN GARUT (Rp2.328.555,41)

    25. KABUPATEN CIAMIS (Rp2.225.279,16)

    26. KABUPATEN PANGANDARAN (Rp2.221.724,19)

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta – Halaman all

    Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, resmi menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.

    Hasilnya, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2025 paling tinggi se-Jabar dengan besaran Rp 5.690.752,95.

    UMK 2025 paling rendah di Jabar adalah UMK Kota Banjar sebesar Rp 2.204.754,48.

    Sementara besaran UMK Kota Bandung yang merupakan Ibu Kota Jawa Barat berada di angka Rp 4.482.914,09.

    Keputusan tentang UMK 2025 di Jabar ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

    Beleid tersebut, diteken Bey Machmudin pada Selasa (17/12/2024) dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar, kenaikan UMK di Jabar juga mengalami kenaikan 6,5 persen.

    Selengkapnya, inilah daftar UMK 2025 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, dikutip dari jabarprov.go.id.

    Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95
    Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21
    Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10
    Kota Depok: Rp 5.195.721,78
    Kota Bogor: Rp 5.126.897,22
    Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211,17
    Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92
    Kota Bandung: Rp 4.482.914,09
    Kota Cimahi: Rp 3.863.692,00
    Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284,86
    Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.736.741,00
    Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088,02
    Kabupaten Sukabumi: Rp 3.604.482,92
    Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,53
    Kabupaten Cianjur: Rp 3.104.583,63
    Kota Sukabumi: Rp 3.018.634,94
    Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962,82
    Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237,00
    Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992,26
    Kota Cirebon: Rp 2.697.685,47
    Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382,45
    Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632,62
    Kabupaten Garut: Rp 2.328.555,41
    Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279,16
    Kab Pangandaran: Rp 2.221.724,19
    Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519,29
    Kota Banjar: Rp 2.204.754,48

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, mengatakan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024. 

    “Sehingga seluruhnya patuh tidak ada diskusi dan perdebatan sejak penerimaan dari Dewan Pengupahan Provinsi dan penetapan oleh Gubernur,” katanya, Rabu (18/12/2024).

    “Gubernur memastikan, benar kenaikan 6,5 persen telah dipenuhi dalam usulan kabupaten dan kota tersebut,” tambahnya.

    Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025. 

    Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

    Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas UMK 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

    Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

    Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari UMK.

    Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

    Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat (Jabar) juga menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

    Semula UMP Jabar sebesar Rp 2.057.495 pada 2024. 

    Setelah ada kenaikan 6,5 persen atau kini Rp 133.737, maka UMP Jabar 2025 menjadi Rp 2.191.238. 

    UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp 2.057.495 pada 2024 menjadi Rp 2.201.519.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • 3
                    
                        Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
                        Nasional

    3 Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia Nasional

    Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Irjen Pol
    Djoko Poerwanto
    memegang amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sejak 18 Oktober 2023.
    Sebelumnya dia dipercaya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
    Jenderal
    polisi
    dengan pangkat bintang dua ini dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1989 ini telah menduduki posisi strategis selama kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Pria kelahiran 7 November 1967 tersebut kini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena kiprahnya di institusi Polri, tetapi juga karena predikatnya sebagai Kapolda termiskin di Indonesia.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Djoko Poerwanto per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 926 juta.

    Dalam laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi aset terbesar, senilai Rp 480 juta. Rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 456 meter persegi dan 250 meter persegi di Kota Tasikmalaya, hasil dari jerih payah sendiri, dengan nilai Rp 350 juta.
    Sebidang tanah lain milik Djoko di Tasikmalaya dengan luas 266 meter persegi dinilai sebesar Rp 130 juta.
    Selain properti, Djoko mempunyai 2 jenis alat transportasi. Djoko memiliki Honda CR-V keluaran 2016 dengan nilai Rp 210 juta, serta sepeda motor Yamaha NMAX keluaran 2015 senilai Rp 15 juta.
    Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas mencapai Rp 221 juta.
    Menariknya, tidak ada aset berupa surat berharga atau harta bergerak lain yang dilaporkan.
    Kapolda Kalimantan Tengah ini juga tercatat tidak memiliki utang, menjadikannya salah satu pejabat yang hidup sederhana di antara koleganya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Instruksikan Setop Proyek Jalan Tol Baru

    Prabowo Instruksikan Setop Proyek Jalan Tol Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut tak akan menggagas pembangunan proyek jalan tol baru di masa kepemimpinannya.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo.

    “Semua proyek tol yang memang belum berjalan [instruksinya] berhenti dulu,” jelasnya saat ditemui di sela-sela Media Gathering Nataru 2024/2025 Astra Infra Group di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Namun demikian, Sony menyebut sejumlah proyek jalan tol yang sudah terkontrak bakal tetap dilanjutkan. Di samping itu, proyek tol yang telah masuk tahap lelang seperti Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci) juga tetap dilanjutkan.

    Kemudian, bakal tol terpanjang di Provinsi Bali yakni Tol Gilimanuk – Mengwi juga dipastikan bakal tetap dilanjutkan.

    Sementara itu, salah satu contoh tol yang bakal ditahan dulu pembangunannya yakni Jalan Tol Puncak. Meski telah direncanakan sejak lama, proyek ini masih dalam tahap pengembangan studi sehingga terindikasi untuk tertunda.

    “Ada beberapa tol-tol usulan baru [yang akan ditunda pembangunannya]. Saya lupa datanya, tetapi ada beberapa yang sedang dikaji. Seperti misalnya Tol Puncak,” jelasnya.

    Meski demikian, Sony menegaskan pemerintah tak akan melarang bila ada pihak swasta yang berminat mengusulkan pembangunan tol baru. 

    “Jadi ada beberapa tol yang memang baru masuk kajian. Itu ditahan dulu aja, kecuali kalau memang ada investor yang mau, ya silakan. Tapi kalau yang memang solicited yang memang dari pemerintah, itu kita tahan dulu,” pungkasnya.

  • Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024).

    Tayang: Rabu, 18 Desember 2024 10:00 WIB

    ist

    kolase foto ilustrasi bom molotov. Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Pos Polisi Letter U Gentong, Tasikmalaya Jawa Barat mendapat teror pada Selasa (17/12/2024) kemarin. 

    Orang tak dikenal diduga melempar bom molotov ke Pos Polisi Gentong, Tasikmalaya.

    Polisi mendapatkan informasi adanya pelemparan bom molotov sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)

    Terlihat di lokasi kejadian terdapat tiga jendela yang rusak akibat pelemparan orang tak dikenal menggunakan bom molotov. 

    Bahkan di satu ruangan terdapat serpihan kaca dan satu botol bekas pelemparan.

    Selain itu, dinding ruangan pun menghitam (gosong) dampak api yang bersumber dari bom molotov tersebut.

    Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

    “Pada hari Selasa, kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, untuk dugaan perusakan pada pospol gentong,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

    Menurut AKBP Joko, kejadian ini diduga di lakukan orang tak dikenal dengan melakukan pelemparan menggunakan benda keras ke arah pospol gentong.

    “Diduga adanya pelemparan benda keras, pada bagian pintu dan jendela dan beberapa sudut kecil mengalami kerusakan,” jelasnya. 

    Hingga saat ini petugas gabungan dari Inafis Polres Tasikmalaya Kota beserta Polda Jabar masih melakukan identifikasi di lokasi kejadian. (*)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dorong Ekonomi, Danareksa Revitalisasi Jembatan yang Sambungkan 2 Desa Tasikmalaya – Page 3

    Dorong Ekonomi, Danareksa Revitalisasi Jembatan yang Sambungkan 2 Desa Tasikmalaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Danareksa (Persero) merevitalisasi jembatan yang menyambungkan Desa Tanjungmekar, Kecamatan Jamanis dan Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan Ciamis, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Revitalisasi jembatan ini diharapkan dapat memudahkan aksesibilitas, membantu mobilitas, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

    EVP Corporate Secretary & CSR Holding BUMN Danareksa Agus Widjaja mengatakan, revitalisasi jembatan Karsa Mekar merupakan komitmen nyata Holding BUMN Danareksa untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bersama sinergi 10 perusahaan anggota holding, revitalisasi jembatan ini diharapkan dapat mendorong nilai sosial yang berkelanjutan dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi warga sekitar,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024). Untuk diketahui, Danareksa  merupakan Holding BUMN yang beranggotakan 10 perusahaan. 

    Jembatan Karsa Mekar dibangun sepanjang 50 meter di atas Sungai Citanduy yang memisahkan dua desa dari dua kabupaten, yaitu Tasikmalaya dan Ciamis. Kehadiran jembatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar anggota Holding BUMN Danareksa.

    Turus membangun adalah PT Nindya Karya, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Jakarta Industrial Estate Rungkut, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Makassar, dan PT Balai Pustaka.

    Selain memudahkan akses masyarakat, Jembatan Karsa Mekar direvitalisasi dengan standar keamanan yang tinggi, sehingga dapat mengakomodasi penanggulangan bencana sebagai jalur evakuasi dan memfasilitasi akses bantuan dan distribusi pasokan ke daerah yang terkena bencana.

     

  • Pemkab Ciamis Sosialisasikan Aturan Cukai dan DBHCHT Melalui Seni Tradisional

    Pemkab Ciamis Sosialisasikan Aturan Cukai dan DBHCHT Melalui Seni Tradisional

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemkab Ciamis melaksanakan sosialisasi dengan pendekatan yang unik, yaitu melalui seni tradisional.

    Kegiatan ini berlangsung di Objek Wisata Jatisewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, dan menggabungkan unsur edukasi dengan hiburan, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat pedesaan secara efektif.

    Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, perwakilan Polres dan Kodim Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, KPPBC Tasikmalaya, serta Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami peraturan cukai dan manfaat DBHCHT.

    BACA JUGA: Mau Buat Konten Transisi Menarik? Ini Dia Tipsnya!

    Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menekankan bahwa sosialisasi melalui pentas seni merupakan strategi yang efektif untuk mendekatkan pesan kepada masyarakat. “Dengan pendekatan seni, kami berharap pesan mengenai pemberantasan rokok ilegal bisa lebih mudah diterima. Pentas seni seperti ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

    Pertunjukan seni yang ditampilkan meliputi musik tradisional, tarian, dan teater, yang semuanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi terkait aturan cukai dan penggunaan DBHCHT. Pesan-pesan edukasi disisipkan secara kreatif dalam pertunjukan, sehingga masyarakat tidak hanya terhibur, tetapi juga mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya memahami aturan cukai dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

    Uga Yugaswara juga mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini harus dijadikan momentum edukasi yang berkelanjutan. “Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya dilihat sebagai hiburan, tetapi juga mampu memberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

    Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi dalam acara ini. Salah satu warga Desa Jalatrang, Yudi, menyatakan bahwa ia merasa senang dengan pendekatan yang diambil oleh pemerintah. “Kami jadi paham pentingnya aturan cukai, dan ini disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti,” katanya.

  • 30 Tahun Merantau Jadi Tukang Servis Panci, Ujang Mampu Sekolahkan Anak sampai S2: Saya Lulusan SD

    30 Tahun Merantau Jadi Tukang Servis Panci, Ujang Mampu Sekolahkan Anak sampai S2: Saya Lulusan SD

    TRIBUNJATIM.COM – Sehari-hari membuka usaha servis panci di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ujang Nuryadien (60), berhasil menyekolahkan anaknya hingga jenjang S2 di perantauan.

    Tukang servis panci asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini membuka jasanya di toko kelontong yang berada di kawasan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalteng.

    Ujang Nuryadien yang lulusan SD ini bisa menyekolahkan anaknya hingga S2 berkat servis panci.

    Ujang Nuryadien sendiri telah menjadi tukang servis panci sejak jaman krisis moneter, tepatnya pada tahun 1997.

    Ayah empat anak ini telah merantau dari Pulau Jawa ke Kalimantan sejak tahun 1994.

    Dia pernah berada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga menetap di Kalimantan Selatan.

    “Saya ke Kalimantan sejak 1994 ikut orang merantau, pertama di Kalsel, kemudian Kaltim,” katanya.

    “Bekerja serabutan, sempat jadi kuli bangunan juga,” ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

    Saat itu, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan Ujang Nuryadien akhirnya merantau ke Kalimantan.

    Terlebih, dia hanya lulusan sekolah dasar (SD) sehingga harus memutar otak untuk mencari penghasilan yang cukup.

    Lantas Ujang pun mulai belajar menambal panci dari temannya.

    Tidak hanya menyervis panci, Ujang Nuryadien juga mengerjakan berbagai alat-alat rumah tangga lainnya.

    Tangannya yang sudah sepuh bergerak lincah mengukur, menggunting, sampai memukul-mukul aluminium hingga membentuk tutup mesin peniris minyak.

    “Selain menambal, saya juga menerima pembuatan alat rumah tangga, dandang bakso, loyang roti, dan alat lain yang bahannya dari aluminium,” ucap Ujang, dengan bahasa Banjar dengan aksen Sunda.

    Ujang tukang servis panci berhasil sekolahkan anak hingga S2 (KOMPAS.COM/AKHMAD DHAN)

    Toko yang dijadikannya tempat usaha kini ia tempati dengan sistem sewa.

    Jarak antara toko dan tempat tinggalnya tidak terlalu jauh.

    Toko servis berbahan kayu yang menjadi tempat usahanya menjadi saksi bisu perjuangan Ujang Nuryadien mencari nafkah.

    Meskipun hanya seorang lulusan SD, Ujang Nuryadien ingin anaknya mendapatkan pendidikan yang layak.

    “Saya cuma lulusan SD, ibunya juga sama, tapi saya ingin anak-anak kami punya masa depan yang lebih baik. Jalurnya ya melalui pendidikan,” ungkap Ujang.

    Dia pun menyisihkan uang dari kebutuhan sehari-hari, untuk tabungan pendidikan anaknya.

    “Lumayan lah, sebulan paling sedikit bisa dapat Rp3 juta, tapi itu naik turun, tergantung banyak sedikitnya orang yang mau servis,” ujar dia.

    Berkat penghasilan dari servis panci dan alat rumah tangga tersebut, dia bisa membuat anak-anaknya menempuh pendidikan dengan baik.

    Anak keduanya, Bela Novita, yang menjadi sumber kebanggaannya, berhasil menamatkan S1 di IAIN Palangka Raya.

    “Saat ini dia lanjut S2 di universitas yang sama. Alhamdulillah sekarang bisa bekerja sebagai supervisor di salah satu perusahaan ritel di Palangka Raya,” tutur dia.

    Bagi Ujang, pendidikan adalah kunci mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik.

    Melalui kios kecil dan usaha yang digelutinya, kisah Ujang memberikan pesan bahwa kerja keras mampu memperbaiki nasib seseorang, betapapun terbatasnya.

    Ujang Nuryadien asal Tasikmalaya jadi tukang servis panci dan peralatan dapur di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2024). (KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

    Di sisi lain, nasib penjual es teh Sunhaji (38) kini bak ketiban durian runtuh setelah diolok-olok Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah.

    Banyak orang yang berempati lantaran Sunhaji direndahkan derajatnya oleh seorang pemuka agama.

    Mereka pun berbondong-bondong memberikan rezeki kepada Sunhaji.

    Namun meski sudah banyak limpahan rezeki yang dia terima, Sunhaji tak mau meninggalkan pekerjaannya sebagai penjual es teh.

    Sunhaji beralasan karena berdagang es teh dengan cara disunggih itulah, dia menerima banyak rezeki.

    Hal itu seperti diungkapkannya dalam tayangan di kanal YouTube Channel Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang tayang pada Minggu (8/12/2024).

    “Karena saya dapat rezeki banyak dari jualan es teh,” kata Sunhaji.

    Dedi Mulyadi pun sempat melontarkan kelakar agar Sunhaji berdagang es teh menggunakan mobil.

    Sebab Sunhaji menerima sebuah mobil dari seseorang yang iba terhadapnya.

    “Masih mau jualan es teh meski sudah punya mobil?” tanya Calon Gubernur Jawa Barat 2024 tersebut ke Sunhaji.

    “Masih,” jawab Sunhaji.

    “Jadi nanti kalau jualan es teh diantar pakai mobil?” tanya Dedi Mulyadi lagi.

    “Iya,” katanya, mengutip Tribun Jakarta.

    Dedi Mulyadi pun tertawa mendengar jawaban Sunhaji.

  • Tanaman Ini Bisa Tekan Pemakaian Batu Bara jadi Sumber Energi PLTU – Page 3

    Tanaman Ini Bisa Tekan Pemakaian Batu Bara jadi Sumber Energi PLTU – Page 3

    Sebelumnya, PLN EPI juga sudah melakukan program serupa di beberapa wilayah, yakni di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

    PLN EPI juga sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Daerah di berbagai wilayah di Indonesia terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu dan ekonomi kerakyatan.

    Diantaranya dengan Pemprov Banten, Pemkab Probolinggo, Konawe, Konawe Selatan, Pulang Pisau, dan Pemkab Kapuas.

    “Untuk mencapai NZE di 2060 perlu dilakukan kolaborasi semua pihak. Tidak hanya dari Pemerintah, Kementerian, dan Lembaga, serta BUMN saja, namun juga memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Iwan Agung.

  • Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Korlantas Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur arus lalu lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    Pembatasan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang diprediksi mencapai lebih dari 110 juta pergerakan.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur Nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi Ditjen Hubdat Kemenhub, Rabu (11/12/2024).

    Ahmad Yani menyatakan bahwa pembatasan ini mencakup operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol.

    “Pembatasan ini demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” jelasnya.

    Jenis Kendaraan yang Dibatasi

    Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Adapun kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, sepeda motor mudik gratis, serta barang pokok.

    Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama serta alamat pemilik barang.

    Terakhir, surat ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pemberlakuan Pembatasan
    Ruas Jalan Non-Tol

    Jumat s.d Minggu, 20-22, 24, 26-29 Desember 2024 Pukul 05.00 – 22.00
    Rabu, 1 Januari 2025 Pukul 05.00 – 22.00

    Ruas Jalan Non-Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei

    b) Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Sarolangun – Padang

    b) Jambi – Tebo – Padang

    c) Jambi – Sengeti – Padang

    d) Padang – Bukit Tinggi

    3. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Jambi – Palembang – Lampung

    4. DKI Jakarta – Banten:

    a) Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    5. Bali: Denpasar – Gilimanuk

    6. DKI Jakarta – Jawa Barat:

    Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    7. Jawa Barat – Jawa Tengah:

    Cirebon – Brebes

    8. Banten:

    a) Merak Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pendeglang – Labuhan

    9. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Bandung – Sumedang – Majalengka

    c) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur

    10. Jawa Tengah:

    a) Solo – Klaten – Yogyakarta

    b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Tegal – Purwokerto

    11. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang 

    d) Banyuwangi – Jember

    12. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    13. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    Ruas Jalan Tol

    Jumat, 20 Desember 2024 – Minggu, 22 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Selasa, 24 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Kamis, 28 Desember 2024 – Minggu, 29 Desember 2024 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat
    Rabu, 1 januari 2025 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat

    Ruas Jalan Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Lampung dan Sumatera Selatan:

    Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang

    2. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo

    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR)

    c) Dalam Kota Jakarta

    3. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

    b) Cigombong – Cibadak

    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu

    d) Jakarta – Cikampek

    4. DKI Jakarta – Banten:

    Jakarta – Tangerang- Merak

    5. Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

    e) Semarang – Solo – Ngawi

    f) Semarang – Demak

    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten

    h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional)

    6. Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol

    b) Surabaya – Gresik

    c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional)

    7. Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi

    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan

    c) Cileunyi – Cimalaka

    d) Cimalaka – Dawuan

    e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional)

    Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas selama libur Nataru dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).