kab/kota: Tasikmalaya

  • Begini Penampakan Motor Anak Punk yang Resahkan Warga di Solo, Diamankan Harus Pakai Alat Berat

    Begini Penampakan Motor Anak Punk yang Resahkan Warga di Solo, Diamankan Harus Pakai Alat Berat

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga yang hendak membeli BBM di SPBU Laweyan Solo.

    Kelima orang itu diamankan karena meminta uang kepada warga secara paksa. Di sisi lain mereka diketahui dipengaruhi minuman keras.

    Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian itu. Kelima anak punk itu diamankan anggota pada Sabtu (1/2/2025). Mereka masing-masing AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi Sumbar kemudian EF (27), YTP (30) dan DH (30) warga Tasikmalaya Jawa Barat.

    “Di SPBU Laweyan ada sekumpulan anak punk yang sedang meminta-minta uang secara paksa dan dalam keadaan pengaruh miras, sehingga masyarakat yang sedang mengisi BBM merasa takut,” katanya.

    Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, terangnya, mereka meminta minta uang kepada warga digunakan untuk membeli makan serta BBM. Selain itu mereka juga mengakui telah mengkonsumsi miras yang diberi oleh temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi.

    Kasat Samapta menambahkan, Tim Sparta menyita barang bukti 1 buah kotak dari kayu untuk tempat uang hasil meminta minta dan dua unit sepeda motor tidak layak jalan

    “Selanjutnya kelima anak punk berikut barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur. Untuk Sepeda motor kita serahkan ke Unit Sat Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penilangan, sedangkan kelima anak punk tersebut dilakukan penindakan berupa Tipiring,” terangnya. (Ais).

  • UMKM Kebanjiran Transaksi di BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    UMKM Kebanjiran Transaksi di BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 1.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengikuti pameran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang digelar sejak 30 Januari hingga 2 Februari di ICE BSD City, Tangerang. Perhelatan ini menjadi komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia agar mampu memperluas akses ke pasar internasional.

    Salah satu UMKM yang kebanjiran transaksi saat pameran ini adalah Tien Cakes and Cookies, yang baru pertama kali mengikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025. UMKM asal Tasikmalaya ini termasuk ke dalam kategori Food and Beverage.

    Person in Charge Tien Cakes and Cookies Azis menyebut produknya dibuat menggunakan bahan premium. Adapun ketika mengikuti acara semacam ini, produk Tien Cakes and Cookies dibuat menjelang sebelum acara berlangsung.

    “Kita selalu bikin fresh setiap mau ada acara pameran. Kita bikin menjelang pameran. Ini dibikin dua minggu sebelumnya dan expirednya 10 bulan. Transaksi ramai, mungkin karena weekend. Kedua mungkin tanggal muda,” kata Azis saat ditemui CNBC Indonesia di ICE BSD City, Tangerang, Minggu (2/2/2025).

    Dia berharap bisa mengikuti kembali BRI UMKM EXPO(RT) di tahun-tahun mendatang.

    Antusiasme para pengunjung juga dirasakan oleh Marista Santividya selaku owner UMKM Marista Santividya. Meski usahanya didirikan pada 2011, dia menyebut acara ini merupakan event pertama yang diikuti.

    “Ini event pertama setelah bertahun-tahun dan sekalian tes market juga. Mana sepatu yang works di pasaran. Transaksinya cukup banyak. Banyak menemukan klien baru di event ini,” tutur dia.

    Marista juga berharap UMKM yang dikelolanya dapat mengikuti BRI UMKM EXPO(RT) di lain kesempatan dan memiliki pangsa pasar lebih luas lagi.

    Selain itu, Rianti selaku perwakilan Asosiasi Fesyen Indonesia juga mengungkapkan proses seleksi BRI UMKM EXPO(RT). Pihaknya berhasil lolos kurasi pameran ini karena produk yang ditawarkan memanfaatkan bahan ramah lingkungan.

    “Asosiasi kita sudah dikenal dan kita mengajukan beberapa UMKM dari sekian. Ada 5 UMKM yang lolos. Mungkin mereka ada penilaian yang sustainable, ramah lingkungan. Kita kirim barang ke mereka 4 macam. Mereka kurasi,” jelas Rianti.

    Sementara UMKM dari kategori Home Decor and Craft, ada La Tazha dari Banten yang mengikuti pameran ini kali kedua. Maria selaku owner La Tazha mengungkapkan bahwa usahanya menawarkan dekor berbahan lain Wastra Indonesia, batik, songket, dan tenun baduy.

    “Proses seleksinya lumayan ketat. Kita diminta mendaftar, isi formulir, setelah itu ada juri yang menyeleksi lewat data, setelah itu kita diumumkan untuk bisa diantarkan produk untuk kurasi. Di situ masih ada lagi, lolos atau tidak. Lumayan ketat,” papar Maria.

    Dia juga menjelaskan animo pengunjung terbilang bagus mengingat akses ke lokasi pameran relatif jauh. Sementara itu transaksi pengunjung juga tinggi.

    “Harapan buat event ini kita hanya perlu BRI lebih membuat event ini lebih meriah lagi khususnya ada spot per kategori. Misalnya home decor ada spot dibuat khusus produk unggulan dari sekian ratus yang lolos home decor dibuat temanya,” jelas dia.

    Sebagai informasi sebanyak 3.006 UMKM mendaftar di event BRI UMKM EXPO(RT) 2025. Setelah melalui proses seleksi selama satu bulan (4 November-7 Desember 2024), sebanyak 1.000 UMKM unggulan berhasil terpilih dan akan dipamerkan dalam lima kategori utama, yaitu Home Decor & Craft (153 UMKM), Food & Beverage (358 UMKM), Accessories & Beauty (181 UMKM), Fashion & Wastra (273 UMKM), dan Healthcare & Wellness (35 UMKM).

    (rah/rah)

  • iForte Lestarikan Tarian Tradisional Melalui Kompetisi Antar Sekolah

    iForte Lestarikan Tarian Tradisional Melalui Kompetisi Antar Sekolah

    Bisnis.com, BANDUNG – iForte dan Protelindo Group menyelenggarakan iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Bandung, sebuah ajang kompetisi tari antar sekolah dan universitas yang ditujukan bagi pelajar SMA/K sederajat dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

    Kompetisi ini memberikan kesempatan bagi generasi muda berbakat untuk menunjukkan kreativitas seni dan sportivitas mereka melalui tarian yang memadukan lagu pop dengan kekayaan budaya Indonesia.

    Kompetisi tari ini menggunakan lagu tema “Inspirasi Diri”, sebuah karya persembahan iForte dan Protelindo Group berkolaborasi dengan musisi Eross Candra dan penyanyi Yura Yunita, Yuyun Arfah, Yan Josua, Batavia Madrigal Singers, gitaris muda Abim Finger, El Pitu Candra dan musisi tradisional Dunung Basuki. Lirik dari lagu ini ditulis oleh Ibu Silvi Liswanda, Vice President Director & Deputy CEO iForte.

    iForte National Dance Competition Inspirasi Diri dibuka pada tanggal 26 September 2024 dan berhasil menarik 413 pendaftar dari 127 kota di seluruh Indonesia. Pada tahap penyisihan Regional iForte National Dance Competition Inspirasi Diri, iForte melibatkan 15 kota besar yang tersebar di lima pulau Indonesia, termasuk Medan, Palembang, Lampung, Batam, Balikpapan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Jember, Denpasar, dan Makassar.

    Kota-kota tersebut berperan sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan babak penyisihan Regional Series secara langsung, di mana setiap regional akan melahirkan tiga juara, dengan juara pertama berhak mewakili wilayahnya pada Grand Final yang akan diadakan di Jakarta.

    iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Bandung

    Perbesar

    Sebagai kota ketujuh pelaksanaan babak regional iForte National Dance Competition Inspirasi Diri, dihadirkan beberapa seniman dan sosok terkemuka sebagai juri kompetisi dari kota Bandung yaitu Rabib Soplanit, professional dancer asal Bandung yang juga Founder Bridge Dance Academy & Eat D’Beat, Morine Erine, seorang koreografer dan Principal of NRG Collaboration, Pulung Jati, seorang seniman asal Yogyakarta sekaligus Founder Pulung Dance Studio Yogyakarta yang juga koreografer Pagelaran Sabang Merauke, dan Rusmedie  Agus, sutradara dari Pagelaran Sabang Merauke.

    Acara ini menjadi semakin menarik karena menghadirkan pemenang SMA/K sederajat juara 1 Regional Palembang dan Batam yaitu SMAN 1 Rejang Lebong dan SMK Putra Jaya Medical School yang tampil sebagai pembuka acara dalam upaya menyemangati para semifinalis Regional Bandung kali ini. 

    Setiap tim mendapatkan kesempatan untuk menampilkan 2 tarian dengan koreografi kreasi mereka yaitu lagu Inspirasi Diri dan lagu bebas. Lebih dari 90 peserta dan 350 suporter turut memeriahkan acara. Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Indonesia, peserta dan suporter pada acara iForte National Dance Competition Inspirasi Diri diwajibkan untuk mengenakan pakaian bertemakan nusantara. 

    “Saya ingin mengajak semua peserta di sini menjadikan kompetisi ini sebagai ajang pembelajaran, bukan sekedar menang atau kalah tapi gunakanlah kompetisi ini untuk bertemu dengan teman-teman baru, berbagi pengalaman, dan yang paling penting menikmati setiap momen di atas panggung serta menjadi inspirasi bagi banyak orang,” tutur Fitrah Hamdani selaku VP Sales of iForte.

    “Kami berharap generasi muda terus berperan aktif dalam pelestarian budaya, tidak hanya dalam kompetisi ini, tetapi juga secara berkelanjutan di berbagai kegiatan lainnya,” sambung Victor Sihombing selaku General Manager Marketing Communication of iForte.

    SMK Negeri 10 Bandung & Universitas Pendidikan Indonesia Mewakili Regional Bandung Maju ke Babak Final iForte National Dance Competition Inspirasi Diri 

    Acara iForte National Dance Competition Inspirasi Diri ini digelar di Auditorium P.A. Surjadi – Universitas Kristen Maranatha Bandung tanggal 1 Februari 2025 yang menampilkan 21 grup semifinalis tidak hanya berasal dari Bandung tapi juga dari Sukabumi, Tasikmalaya dan Garut.

    Para semifinalis diantaranya adalah SMA Negeri 4 Tasikmalaya, SMA BPK Penabur Tasikmalaya, SMAN 2 Bandung, SMA Pasundan 1 Bandung, SMAN 20 Bandung, SMA Negeri 2 Sukabumi, SMA Santa Angela, SMKN 1 Indramayu, SMK Negeri 10 Bandung, Politeknik STIA LAN Bandung, Universitas Bhakti Kencana PSDKU Garut, Universitas Langlangbuana, Universitas Galuh Ciamis, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Katolik Parahyangan dan Universitas Halim Sanusi Bandung.

    “Semua peserta betul-betul menampilkan karya di atas stage dengan sepenuh hati nampak mereka melakukannya penuh dengan rasa cinta, ini tentunya tidak lepas dari support orang tua dan keluarga, apapun hasil yang mereka terima nanti tetaplah dukung semangat mereka selama itu positif” ungkap Rusmedie Agus selaku juri.

    Terpilih 1 perwakilan sekolah dan universitas yang mewakili Bandung. Pada kategori SMA/SMK Sederajat, juara pertama diraih grup tari Jawara Squad perwakilan dari SMK Negeri 10 Bandung. Sedangkan pada kategori Mahasiswa, diwakili oleh grup Naraya, perwakilan dari Universitas Pendidikan Indonesia.

    Regional Bandung kali ini menjadi lebih istimewa karena memiliki 2 pemenang “Best Costume“ yaitu grup Astro Dancer Tim A perwakilan dari SMA Pasundan 1 Bandung dan grup Elettra perwakilan dari SMA BPK Penabur Tasikmalaya, hal ini dikarenakan kostum-kostum dari 21 grup semifinalis yang luar biasa menarik dan memukau para dewan juri.

    Nantinya, mereka akan mewakili Regional Bandung dalam babak Grand Final yang akan digelar di Jakarta pada bulan April mendatang. Di sana, mereka akan bersaing dengan perwakilan dari 14 regional lainnya, menunjukkan kreativitas dan kemampuan terbaik untuk merebut gelar juara nasional iForte National Dance Competition. Ajang bergengsi ini menjadi peluang besar bagi mereka untuk membawa nama baik daerah sekaligus mempersembahkan keindahan budaya melalui tarian.

  • 5
                    
                        Mengapa Pemerintah Larang Warung Jual Elpiji 3 Kg?
                        Regional

    5 Mengapa Pemerintah Larang Warung Jual Elpiji 3 Kg? Regional

    Mengapa Pemerintah Larang Warung Jual Elpiji 3 Kg?
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram.
    Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.
    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran.
    “Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.
     
    Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diizinkan lagi.
    Pengecer yang berminat menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
     
    Sistem OSS terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah.
    Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan dilakukan langsung dari pangkalan ke konsumen, tanpa melalui pengecer.
    Larangan pengecer menjual gas elpiji juga dilakukan karena harga elpiji melambung tinggi di pasaran.
    Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, harga elpiji 3 kilogram di pengecer warung mencapai Rp 21.000 hingga Rp 24.000 per tabung.
    Sementara itu, distributor resmi menjualnya seharga Rp 16.000 per tabung.
    Imron, pegawai pangkalan elpiji 3 kilogram di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa larangan penjualan oleh pengecer memudahkan masyarakat membeli elpiji bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
    Sementara, Devi, warga Karikil, Tasikmalaya, juga menyambut baik kebijakan ini.
    Ia mengatakan bahwa sebelumnya pengecer sering bekerja sama dengan warung untuk menjual elpiji dengan harga tinggi, sehingga masyarakat yang dirugikan.
    Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran dan harga jualnya lebih terjangkau bagi masyarakat.
    “Jadi yang enak pengecer dan pangkalan karena biasanya suka kerja sama dengan warung, biar jualnya bebas tinggi. Lah, biasa diakal-akalin, jadinya masyarakat yang rugi,” ujar Devi.
    (Penulis:Rahel Narda Chaterine, Irfan Kamil, Kontributor Tasikmalaya Irwan Nugraha|Editor: Novianti Setuningsih, Larissa Huda, Farid Assifa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 1 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Harga Tiket Ekonomi hingga Panoramic

    Harga Tiket Ekonomi hingga Panoramic

     

    PIKIRAN RAKYAT – Berminat ke Pangandaran, Jawa Barat, dengan kereta api? Berikut informasi mengenai tiket, jadwal, dan rute stasiun dari dan ke Pangandaran.

    Sebenarnya, reaktivasi rel ke Pangandaran masih dalam pengajuan, terutama dari jalur relasi di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengaktifkan kembali jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran. 

    Menurutnya, usulan ini diajukan beberapa hari lalu kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mengevaluasi kelayakan reaktivasi kedua jalur tersebut. Bey menegaskan bahwa sebelum jalur ini dioperasikan kembali, Pemprov Jabar akan melakukan studi kelayakan, termasuk kajian pasar, untuk memastikan adanya permintaan dari masyarakat.

    Bey optimistis bahwa kedua jalur kereta api ini akan diminati oleh masyarakat, terutama karena Pangandaran, Ciwidey, dan Bandung merupakan daerah wisata populer di Jawa Barat. Ia meyakini bahwa reaktivasi jalur kereta api ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama.

    Jalur Kereta Banjar-Pangandaran

    Jalur Banjar-Pangandaran memiliki panjang 82 kilometer, melewati sejumlah jembatan dan terowongan yang menawarkan pemandangan menarik. Sementara itu, jalur Bandung-Ciwidey sepanjang 40 kilometer sebelumnya digunakan untuk mengangkut hasil pertanian dari wilayah selatan Bandung ke Jakarta. 

    Kelas Kereta Pangandaran

    Kereta Api Pangandaran menyediakan tiga jenis kelas layanan, yaitu:

    Eksekutif: Menyuguhkan kenyamanan dengan fasilitas kursi yang lebih lega serta layanan berkualitas tinggi. Ekonomi Premium: Kelas dengan harga lebih ekonomis namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang. Panoramic: Dilengkapi jendela besar yang memungkinkan penumpang menikmati pemandangan indah selama perjalanan.
    Rangkaian kereta ini terdiri dari satu gerbong panoramic, tiga gerbong eksekutif, dan empat gerbong ekonomi premium, dengan total kapasitas mencapai 508 penumpang. Rute Kereta Pangandaran

    KA Pangandaran melayani perjalanan pulang-pergi (PP) dari Stasiun Banjar menuju Stasiun Bandung dan berakhir di Stasiun Gambir, dengan durasi perjalanan sekitar 7 jam 54 menit. Rute ini menghubungkan sejumlah kota strategis di Jawa Barat hingga Jakarta. Beberapa stasiun yang menjadi titik pemberhentian meliputi:

    Stasiun Banjar Stasiun Tasikmalaya Stasiun Cipeundeuy Stasiun Cibatu Stasiun Leles Stasiun Kiaracondong Stasiun Bandung Stasiun Cimahi Stasiun Bekasi Stasiun Gambir Jadwal Kereta Pangandaran Stasiun Banjar – Stasiun Gambir:
    Berangkat dari Stasiun Banjar pukul 16.55 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 00.49 WIB. Stasiun Gambir – Stasiun Banjar:
    Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 09.30 WIB dan tiba di Stasiun Banjar pukul 16.25 WIB. Harga Tiket Kereta Pangandaran Eksekutif: Rp370.000 (harga normal) Ekonomi Premium: Rp225.000 (harga normal) Panoramic: Rp550.000 (harga normal)

    Demikian informasi yang Pikiran-Rakyat.com rangkum. Harga tiket dapat berubah sewaktu-waktu, dan informasi terbaru dapat diperoleh melalui situs resmi www.kai.id atau kanal kerja sama lainnya.***(Rika Rostika Johara)

    Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Kabar Pangandaran berjudul “Apakah Pangandaran Dilalui Kereta Api? Ini Kelas, Rute, Jadwal, dan Harga Tiketnya!” 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3
                    
                        Warung Dilarang Jual Gas 3 Kg Per 1 Februari, Warga Tasikmalaya Senang
                        Bandung

    3 Warung Dilarang Jual Gas 3 Kg Per 1 Februari, Warga Tasikmalaya Senang Bandung

    Warung Dilarang Jual Gas 3 Kg Per 1 Februari, Warga Tasikmalaya Senang
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan larangan
    gas elpiji subsidi
    3 kilogram atau gas melon dijual di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025.
    Upaya ini dilakukan dalam rangka penataan distribusi gas elpiji subsidi kepada masyarakat yang melambung tinggi di pasaran.
    Seperti di wilayah
    Kota Tasikmalaya
    , Jawa Barat, gas melon dihargai Rp 21.000 sampai Rp 24.000 di pengecer warung atau yang tidak terdata oleh Pertamina.
    Sedangkan, distributor akhir, yakni pangkalan yang tercatat di Pertamina, menjual gas melon di Kota Tasikmalaya seharga Rp 16.000 per tabung sejak lama.
    Bahkan, Kementerian ESDM pun melarang setiap agen penyalur hingga pangkalan menjual gas elpiji 3 Kg ke warung atau pengecer.
    “Saya sudah dengar ada larangan itu mulai 1 Februari. Jadi agen dan pangkalan elpiji 3 Kg tidak boleh menjual ke warung atau pengecer. Jadi warung tidak boleh menjual elpiji 3 Kg mulai besok,” jelas Imron, salah satu pegawai pangkalan elpiji 3 Kg di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (31/1/2025).
    Imron menambahkan, pemberlakuan larangan bagi warung atau pengecer ini membuat masyarakat semakin mudah membeli gas elpiji subsidi 3 kilogram.
    Soalnya, harga penyalur resmi Pertamina di tingkat pangkalan hanya Rp 16.000 per tabung di wilayah Tasikmalaya.
    “Kalau pangkalan menjual lebih dari itu dari dulu juga tidak boleh, mesti Rp 16.000 per tabungnya. Memang selama ini yang tidak terikat aturan itu warung, bebas jual berapa saja,” ujar dia.
    Larangan ini disambut baik oleh warga Tasikmalaya karena
    harga gas melon
    akan semakin murah menjadi Rp 16.000 per tabung sesuai harga pangkalan resmi.
    Soalnya, selama ini harga gas melon di warung jauh lebih tinggi setelah dijual dalam jumlah banyak oleh pangkalan ke warung atau pengecer setiap harinya.
    “Jadi yang enak pengecer dan pangkalan karena biasanya suka kerja sama dengan warung, biar jualnya bebas tinggi. Lah, biasa diakal-akalin, jadinya masyarakat yang rugi,” ujar Devi (40), warga Karikil, Tasikmalaya.
    Aturan baru larangan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, bahwa mulai 1 Februari 2025 tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 Kg di pengecer atau warung.
    Penyaluran gas subsidi pemerintah itu paling akhir dijual ke masyarakat di tingkat pangkalan.
    Agen penyalur hingga pangkalan dilarang menjual kepada para pengecer atau warung dengan harga seenaknya tanpa sesuai dengan aturan pemerintah.
    Jika agen dan pangkalan melanggar, Pertamina wajib mencabut izinnya dan tidak bisa lagi menjadi penyalur elpiji subsidi 3 Kg.
    “Ini kan bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga elpiji subsidi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Yuliot seperti tayang di
    Kompas.com
    , Jumat (31/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Warga Beli Tanah Tanpa Sertifikat 28 Tahun Lalu, Kaget Dikuasai Kemenkeu karena Utang Penjual

    Nasib Warga Beli Tanah Tanpa Sertifikat 28 Tahun Lalu, Kaget Dikuasai Kemenkeu karena Utang Penjual

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap fakta baru dalam polemik tanah warga Pangandaran dikuasai Kemenkeu atau Kementerian Keuangan.

    Rupanya, tanah dan bangunan 7 warga Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu dibeli tanpa sertifikat.

    Pemilik tanah yang menjualnya diketahui bernama Ade Dahman Suparman.

    Ade menjual tanah 1400 meter itu 28 tahun yang lalu.

    “Tahun 1997, tanah dijual kepada tujuh warga tersebut,” kata Kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2025), melansir dari Kompas.com.

    Namun saat transaksi pembelian, tujuh warga tersebut tidak melihat sertifikat tanah tersebut. Warga tetap membeli tanah karena sudah sangat memercayai Ade Dahman.

    “Warga sudah sangat percaya kepada Pak Ade Dahman, karena merupakan tokoh warga, orang terpandang,” kata Imang.

    Menurut dia, warga sama sekali tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah ada di bank dan dijaminkan. Sertifikat diagunkan oleh Ade Dahman ke bank.

    “Saat tanah dijual sertifikat kemungkinan sudah di bank,” kata Imang.

    Menurut informasi yang diterima dari warga, lanjut Imang, Ade Dahman tidak menginformasikan ke warga bahwa sertifikat tanah ada di bank.

    “Warga enggak tahu itu sudah berbentuk sertifikat. Apalagi jadi jaminan bank,” jelasnya.

    Menurut Imang, sertifikat dijaminkan di bank swasta. Saat itu, Ade tidak bisa mengembalikan pinjaman, kreditnya macet.

    “(Sertifikat) diambil alih oleh bank. Kemudian bank tersebut kena likuiditas. Bank bermasalah yang perlu disehatkan,” jelas Imang.

    Karena bank tidak sehat, maka diambil alih oleh negara. Aset bank tersebut diduga diambil alih negara, Kementerian Keuangan.

    Sebelumnya tujuh warga di Dusun Pasar Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, merasa khawatir setelah tanah dan bangunannya dipasangi plang oleh Kementerian Keuangan.

    Dalam plang tersebut tercantum tanah dalam penguasaan Kementerian Keuangan.

    Kepala Dusun Pasar Adang Misbah sudah menerima laporan dari masyarakat dan kedatangan dari pihak terkait termasuk dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya. 

    “Bahwa, tanah ini dalam penguasaan atau kepemilikan Kementerian Keuangan. Setelah kami telusuri, ternyata tanah ini dulunya atau pemilik awal itu kemungkinan mempunyai utang piutang yang dijaminkan ke perbankan,” ujar Adang di Ciganjeng, Senin (27/1/2024) siang, melansir dari TribunJabar.

    Dia menduga, mungkin karena pembayaran tidak lancar atau alasan lainnya, pada akhirnya sampai di Kementerian Keuangan RI.

    “Kemarin-kemarin saya sudah upayakan negosiasi dengan pihak ahli waris. Karena kebetulan pemilik awal Pak Ade Dahman sudah meninggal dunia. Saya coba mediasi ke ahli waris. Namun, sampai saat ini pihak ahli waris juga masih bingung jalan keluarnya,” katanya.

    Karena, ahli waris juga katanya sudah beberapa kali menempuh sampai ke KPKNL Tasikmalaya dan juga ke Bandung.

    “Tapi, masih mentok. Katanya nunggu lelang, tapi sampai sekarang enggak ada,” ucap Adang.

    Beberapa bulan ke belakang ada informasi dari KPKNL Tasikmalaya bahwa ada aturan baru yang mengatakan, bisa diajukan pembelian oleh warga yang sudah menempati lahan itu lebih dari 20 tahun. 

    “Dan warga di sini kebetulan sudah 20 tahun lebih. Makanya, kemarin pihak desa sempat memfasilitasi membantu warga terdampak untuk mengajukan surat permohonan untuk membeli tanah ini, itu sekitar 6 bulan ke belakang.”

    “Cuma, sampai sekarang kami belum menerima jawaban pasti dari pihak Kementerian Keuangan,” ujarnya.

    Artinya, sampai saat ini pemerintah desa sudah berupaya negosiasi dengan keluarga ahli waris dan termasuk sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI.

    Menurutnya, untuk jumlah yang terdampak sengketa tanah ini ada sebanyak tujuh warga dengan luas lahan 1.400 meter persegi. 

    “Di lokasi itu, bangunan warga sudah dibangun permanen. Sehingga masyarakat sendiri bingung harus melangkah ke mana dan mau minta tolong ke siapa lagi. Karena, pihak desa pun sudah berupaya untuk membantu penyelesaian ini. Tapi, sampai sekarang belum ada hasil yang pasti,” kata Adang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Januari 2025

    Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM Bandung 30 Januari 2025

    Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan
    Paguyuban Jakwir
    , yang mengaku sebagai utusan Presiden dan Seskab RI Mayor Teddy.
    Para pelaku mengumpulkan para pelaku UMKM dan menjanjikan bisa masuk sebagai suplier dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Para korban selama ini telah menyetor Rp 11 juta per orang ke oknum paguyuban tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan sertifikat halal, sertifikat laik higienis dan sanitasi, serta hasil uji laboratorium produk makanan.
    “Jadi seluruh pelaku usaha, termasuk saya, sudah ada grup WhatsApp-nya dengan mereka, tapi jadi tidak aktif. Awalnya, kami ada kumpulan sosialisasi halal daerah oleh paguyuban itu awal Desember 2024. Mereka janji bisa masukkan kami jadi suplier MBG karena mengaku utusan Presiden, Mayor Teddy, dan Wiranto,” jelas Moena Rosliana (35), salah satu korban asal Jalan Mangin, Bungursari, Kota Tasikmalaya, di rumahnya, Kamis (30/1/2025).
    Moena menambahkan, saat acara sosialisasi di Jalan Pertanian, Kota Tasikmalaya, para pelaku langsung meminta para korban untuk membayar Rp 8,5 juta di awal supaya bisa masuk suplier MBG.
    Saat itu, rekan-rekan lainnya pun sama membayar meski sempat ditanyakan mengenai kartu tanda anggota paguyuban yang mengaku utusan Presiden tersebut.
    “Sebetulnya di sana sudah janggal, karena orang di acara halal itu tak menyebutkan kartu anggota. Saya juga kaget, baru pertama langsung main uang saja. Kita bayar dan ngikut sekitar Rp 8,5 juta, dan saya buka dua dapur sama ibu saya,” kata Moena.
    Kemudian, saat pertengahan Desember 2024, sempat mau diadakan acara bimbingan teknis (Bintek) oleh paguyuban itu dan diminta uang lagi sampai total Rp 11 juta per orang.
    Namun, mereka malah memaksa harus bayar dulu, dan sampai saat ini acara Bintek itu tidak terlaksana.
    “Yang Bintek kemarin diminta uang lagi, karena memang kenyataannya sampai sekarang belum. Alasan mereka banyak. Uang Bintek tetap ditagih dan harus dibayar dulu baru Bintek berlangsung, jadi semuanya uang. Tapi tidak ada,” tambah Moena.
    Kemudian, lanjut Moena, selama dua pekan terakhir, tiba-tiba grup WhatsApp pelaku dan para korban dibatasi, tak bisa komentar, dan nomor para pelakunya tidak aktif.
    Moena dan rekan-rekannya pun tersadar bahwa mereka tertipu oleh paguyuban itu dengan janji-janji yang tidak ditepati.
    Para korban pun sempat melaporkan hal ini ke kepolisian, tetapi diminta untuk membuat somasi terlebih dahulu.
    “Kemarin itu kita ke polisi, cuma diminta untuk somasi dulu, sedangkan dalam somasi itu harus tanda tangan kedua belah pihak. Sedangkan dari pihak para pelaku tidak mau dan jadi sulit dihubungi,” kata dia.
    Hal yang sama diungkapkan Semy Indra (32), setelah mencari informasi mengenai kejadian ini, ternyata di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran pun para pelaku UMKM katering atau olahan makanan tertipu oleh paguyuban dengan modus yang sama.
    Para korban di Tasikmalaya akhirnya sepakat membuka masalah ini ke media supaya pemerintah pusat mengetahui kejadian ini.
    “Kami berharap kepada Pak Prabowo untuk segera menindak paguyuban yang jelas menipu kami dan mencatut nama bapak ke orang kecil seperti kami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekeuh Bantah Bukti Polisi, Ibu Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya: Itu Bukan Saat BAP, Saya Tunggu di Lobi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Januari 2025

    Kekeuh Bantah Bukti Polisi, Ibu Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya: Itu Bukan Saat BAP, Saya Tunggu di Lobi Nasional 30 Januari 2025

    Kekeuh Bantah Bukti Polisi, Ibu Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya: Itu Bukan Saat BAP, Saya Tunggu di Lobi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Yulida, ibu dari terduga
    korban salah tangkap
    aparat
    Polres Tasikmalaya
    Kota, membantah dirinya mendampingi sang anak saat proses pemeriksaan.
    Pernyataan itu disampaikan Yulida, ibu dari anak berinisial DW, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III
    DPR RI
    , Kamis (30/1/2025).
    “Waktu BAP saya tidak pernah mendampingi Dani. Dari awal Dani dibawa ke Polres, Pak, saya tidak pernah mendampingi anak saya, Pak,” ujar Yulida di ruang rapat, Kamis.
    Dengan nada terisak, Yulida menceritakan dirinya dihubungi pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk datang.
    Di kantor polisi, ia melihat kondisi sang anak yang dalam keadaan lusuh dan terlihat tertekan.
    “Waktu itu jam 11.00 malam lebih 15 menit, saya ditelepon sama Bu Kanit, Dani udah berantakan, Pak, di sana. Udah kusut banget, Pak, mukanya, kayak habis disiksa,” ucap Yulida.
    Penjelasan itu disampaikan Yulida saat Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi pernyataan pihak Polres Tasikmalaya Kota mengenai proses pemeriksaan anak-anak yang ditangkap.
    Dalam rapat itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota membantah pihaknya memeriksa anak di bawah umur tanpa didampingi orang tua.
    Polisi juga menampilkan dokumentasi selama proses pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
    “Maksudnya saya, ibunya, orang tua, mendampingi atau tidak gitu. Ada nggak salah satu orang tua atau ibu yang hadir? Mendampingi enggak, Bu?” tanya Habiburokhman.
    Dengan tegas, Yulida menyatakan dirinya sama sekali tak bisa mendampingi sang anak.
    Sesampainya di Polres Tasikmalaya Kota, Yulida hanya diminta menunggu di lobi dan tak bisa berada di samping anaknya.
    “Tidak sama sekali, Pak. Waktu itu saya ditelepon sama Ibu Kanit jam 11.15 WIB, saya langsung ke Polres Tasikmalaya Kota. Saya waktu itu langsung ke ruangan penyidik,” ungkap Yulida.
    “Terus dibilang ini orang tua siapa? Saya jawab Dani Wijayanto. Terus dibilang ya sudah tunggu di lobi di luar,” sambungnya.
    Mendengar jawaban Yulida, Habiburokhman pun meminta operator menayangkan kembali dokumentasi pemeriksaan yang sebelumnya ditunjukkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk Rozi.
    “Terus yang foto tadi yang disebut pendampingan itu tolong operator tampilkan lagi. Ada ibu enggak?” tanya Habiburokhman sambil menunjuk salah satu foto.
    “Itu tanggal 3 Desember karena saya tidak hadir, Pak, waktu itu. Pas BAP pertama tanggal 30 November tidak ada saya mendampingi,” sahut Yulida.
    Habiburokhman lantas meminta agar tampilan foto diperbesar untuk memastikan apakah ada sosok anak DW dalam dokumentasi pemeriksaan tersebut.
    “Itu Dani yang sendiri, Pak,” ucap Yulida.
    “Yang kerudungan berarti itu bukan ibu?” tanya Habiburokhman.
    Operator kemudian menampilkan beberapa foto lain yang menampilkan sosok Yulida.
    Habiburokhman pun kemudian meminta Kapolres menjelaskan soal waktu foto tersebut diambil.
    Namun, Kapolres maupun pihak kepolisian yang hadir di ruang rapat tak kunjung menjawab.
    “Itu siapa tuh, tolong Pak Kapolres. Coba tanya ke penyidik di belakang itu, di foto siapa itu yang pakai jilbab?” kata Habiburokhman.
    “Itu bukan pendamping, tapi pas saat tanda tangan jam 09.00 pagi tanggal 1 Desember,” jawab Yulida menimpali pertanyaan Habiburokhman yang tak dijawab kubu polisi.
    “Tanggal 1 Desember jam 09.00 pagi, jadi bukan saat diperiksa ibu di sampingnya?” tanya Habiburokhman kepada Yulida.
    “Bukan, Pak. Itu bukan pas lagi Dani di BAP,” tegas Yulida.
    Habiburokhman pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat yang hadir di ruang rapat untuk mencatat dan menindaklanjuti.
    “Pak Kabid Propam, minta tolong disimak ini, Pak,” tegas Habiburokhman.
    Yulida pun menambahkan bahwa dirinya baru dipanggil ke ruang penyidik setelah pemeriksaan anaknya rampung pada 1 Desember 2024 pukul 02.00 WIB.
    Saat itu, dirinya langsung diminta membaca hasil pemeriksaan sang anak.
    “Saya enggak mendampingi sama sekali, Pak, terus waktu itu menunggu orang tua yang lainnya datang. Waktu jam 02.00 malam itu saya dipanggil, saya yang pertama dipanggil. Waktu itu sudah selesai BAP-nya, berkasnya tebal, Pak, saya harus baca semua itu, sedangkan di waktu itu saya tidak pernah mendampingi,” tutur Yulida.
    Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengadukan dugaan kasus salah tangkap oleh aparat kepolisian ke Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).
    Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan korban berjumlah empat anak-anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.
    “Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak,” ujar Rieke di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).
    Sementara itu, Kuasa Hukum anak-anak yang diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya aksi pengeroyokan pada 17 November 2024.
    Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang terduga pelaku pada 30 November 2024.
    Sebanyak empat di antaranya berstatus anak di bawah umur dan ditetapkan sebagai tersangka.
    “Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan terhadap anak yang sekarang diproses di pengadilan. Pada saat diperiksa di kepolisian, anak-anak ini tidak didampingi penasihat hukum, maupun orang tua, atau Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Nunu.
    “Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.