kab/kota: Tasikmalaya

  • 5 Bandara yang Diresmikan di Era Jokowi Kini Sepi dan Terbengkalai, Ada yang Baru 1 Tahun!

    5 Bandara yang Diresmikan di Era Jokowi Kini Sepi dan Terbengkalai, Ada yang Baru 1 Tahun!

    GELORA.CO  – Pembangunan infrastruktur udara di Indonesia terus melaju pesat di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Sejumlah bandara baru dibangun dengan fasilitas modern dan desain megah, dari Jawa hingga pelosok Nusantara. Namun di balik kemegahannya, tak sedikit bandara yang justru sepi dan minim aktivitas penerbangan. 

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menilai, kondisi itu disebabkan oleh lokasi bandara yang tidak didukung konektivitas memadai. 

    Akibatnya, masyarakat lebih memilih moda transportasi lain yang dinilai lebih efisien dan terjangkau. 

    Masalah ini kian krusial karena sebagian besar bandara dibangun dengan investasi besar, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun swasta. 

    Tanpa penyesuaian dan perencanaan transportasi yang terpadu, bandara-bandara tersebut berisiko terbengkalai dan menjadi beban pembangunan jangka panjang. 

    Berikut daftar bandara terbengkalai di Indonesia, dirangkum dari berbagai sumber, Minggu, 26 Oktober 2025. 

    1. Bandara Wiriadinata  

    Bandara yang berlokasi di Tasikmalaya ini diresmikan oleh Jokowi pada 2017. 

    Meski sempat diharapkan mampu mendongkrak ekonomi daerah, bandara senilai Rp30 miliar itu kini terbengkalai setelah maskapai satu per satu menghentikan rutenya. 

    2. Bandara Kertajati 

    Bandara yang digadang-gadang jadi kebanggaan warga Majalengka ini juga mengalami hal serupa. Diresmikan pada 2018 oleh Jokowi, dengan nilai investasi Rp2,6 triliun dari APBN, bandara ini kini sepi karena rendahnya okupansi penumpang. 

    3. Bandara JB Soedirman

    Masih di era Jokowi atau tepatnya di 2019, Bandara yang dibangun di Purbalingga dengan nilai investasi Rp350 miliar itu, saat ini sudah tidak melayani penerbangan komersial sama sekali sejak akhir 2024. 

    4. Bandara Ngloram:

    Kemudian ada Bandara Ngloram di Blora yang dibangun ulang dengan dana APBN Rp132 miliar dan diresmikan pada 2021 oleh Jokowi. 

    Meski sempat digadang-gadang mendukung industri migas di sekitar Blora dan Bojonegoro, kini bandara itu tidak lagi beroperasi. 

    5. Bandara Dhoho:

    bandara yang berlokasi di Kediri ini dibangun dengan dana swasta Rp12 triliun milik PT Gudang Garam Tbk, kini juga belum menunjukkan hasil sesuai harapan.  

    Meski masih beroperasi, bandara yang diresmikan pada 18 Oktober 2024 lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini sepi karena minimnya rute penerbangan dan harga tiket yang mahal. 

    Fenomena banyaknya bandara sepi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal kemegahan, tapi juga perencanaan matang dan dukungan transportasi pendukung di sekitarnya agar investasi besar negara tidak berakhir sia-sia.

  • 4
                    
                        Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal
                        Bandung

    4 Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal Bandung

    Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com –
    Keberadaan deretan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) viral di media sosial setelah foto-fotonya muncul dari citra satelit Google Maps.
    Wilayah TNGHS mencakup tiga kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.
    Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, membenarkan bahwa tenda-tenda tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional itu.
    “Benar, tenda-tenda yang terlihat dalam citra satelit tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan TNGHS,” kata Budhi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/10/2025).
    Budhi menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut telah berlangsung sejak awal 1990-an dan semakin meningkat setelah PT ANTAM tidak lagi beroperasi di wilayah itu.
    Area tambang yang digunakan para gurandil berada di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang terhubung hingga ke Pongkor, Bogor.
    Berdasarkan data dari pihak TNGHS, saat ini terdapat 36 titik lokasi PETI yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah mencapai ratusan.
    “Jumlah tenda sekitar 250 unit di titik-titik utama seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang. Inventarisasi lebih perinci terhadap jumlah lubang galian dan peralatan sedang dalam proses,” ujar Budhi.
    Lebih lanjut, Budhi menyebut bahwa sebagian besar penambang ilegal tersebut merupakan warga lokal.
    Sekitar 90 persen merupakan warga Kabupaten Lebak yang bermukim di sekitar TNGHS, seperti Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek.
    Sementara sebagian lainnya berasal dari Sukajaya, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jampang, Sukabumi.
    Pihak TNGHS, kata Budhi, telah berulang kali melakukan berbagai upaya untuk menindak para gurandil, mulai dari sosialisasi hingga operasi gabungan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
    Termasuk operasi penertiban gabungan pada tahun 1998 dan 2017 yang melibatkan TNI, Polri, Polhut, pemda, dan PT Antam.
    Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan personel di lapangan.
    “Lokasi PETI berada jauh di dalam kawasan, akses jalan kaki sekitar lima jam dan terbatasnya personel TNGHS di lapangan, sementara jumlah penambang sangat besar,” kata Budhi.
    Menurut Budhi, aktivitas PETI di kawasan taman nasional membawa dampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem.
    Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air warga di hilir.
    Selain itu, penebangan pohon secara ilegal untuk memperkuat lubang tambang dan membangun tempat tinggal juga memperparah kerusakan vegetasi serta meningkatkan risiko longsor di lereng curam.
    “Bukan hanya air yang tercemar, tapi juga banyak satwa liar yang terusik. Habitat mereka terganggu dan fungsi ekosistem hutan mulai menurun,” ujar Budhi.
    Budhi menegaskan, jika aktivitas PETI di kawasan TNGHS tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan dan ancaman bagi masyarakat sekitar dikhawatirkan akan semakin parah di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Ditahan, Jadi Tersangka Tambang Ilegal
                        Bandung

    2 Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Ditahan, Jadi Tersangka Tambang Ilegal Bandung

    Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Ditahan, Jadi Tersangka Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dan menahan Endang Abdul Malik alias Endang Juta, pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
    Endang ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya dan kini menghuni sel tahanan Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (23/10/2025).
    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, membenarkan penahanan tersebut.
    “Betul itu, (Bos Endang Juta Tasikmalaya) ditahan dan sudah (penyidikan lengkap) P21,” kata Hendra saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis siang.
    Hendra menuturkan, penahanan ini merupakan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang telah berjalan beberapa waktu terakhir.
    “Sudah P21 dan akan dilimpahkan ke jaksa karena sudah tahap dua (penyidikan),” ujar Hendra.
    Dari dokumentasi yang diterima, Endang tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning saat diperiksa penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
    Hasil pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan kondisi Endang dalam keadaan baik saat menjalani proses hukum kasus tambang ilegal yang menjeratnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Karyawan SPPG di Tasikmalaya Keracunan Gas dari Genset

    Video Karyawan SPPG di Tasikmalaya Keracunan Gas dari Genset

    Tiga orang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan. Mereka diduga menghirup gas beracun dari genset saat proses memasak Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Para korban mengalami gejala pusing dan sesak napas hingga tidak sadarkan diri.

  • Terulang Lagi, Kenapa Pajero-Fortuner Banyak yang Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Terulang Lagi, Kenapa Pajero-Fortuner Banyak yang Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Jakarta

    Penggunaan pelat nomor dinas polisi palsu kembali terulang. Lagi-lagi, pelakunya menggunakan mobil SUV Pajero Sport. Kenapa banyak Fortuner-Pajero pakai pelat dinas palsu?

    Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

    “Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menyebut sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

    “Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

    Penggunaan pelat nomor dinas palsu ini tidak hanya terjadi sekali-dua kali. Sudah banyak kejadian yang terungkap pengendara memakai pelat nomor TNI/Polri palsu. Bahkan, mereka juga menambahkan perangkat strobo dan sirene.

    Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu. Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu. Kali ini, viral juga Pajero Sport pakai pelat nomor polisi palsu dan strobo ilegal.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan. Tapi kenapa lebih sering Fortuner dan Pajero Sport yang pakai pelat dinas palsu?

    “Pajero/Furtuner dan lain-lain, selain digunakan oleh banyak pejabat, image-nya sudah mobil terabas kemacetan. Tinggal dikasih itu (pelat nomor dinas palsu dan strobo-sirene) biasanya yang lain pada minggir. Siapa sih yang nggak takut dengan pelat dinas? Siapa yang nggak terganggu dengan suara sirene atau lampu strobo? Pasti pada milih minggir,” kata Sony kepada detikOto, Senin (20/10/2025).

    Sayangnya, pelanggaran ini terus terulang. Tidak ada sanksi tegas yang membuat pelakunya kapok.

    “Orang-orang yang tidak pernah berurusan dengan hukum atau yang dijerat ‘pasal’ materai, mereka-mereka itu yang nggak jera, tersebar berita betapa mudahnya hukum ditempuh dengan cara damai. Semakin mereka dikasih toleransi semakin banyak pelanggaran,” sebut Sony.

    Menurut Sony, penggunaan pelat palsu sudah masuk pasal pelanggaran berat. Banyak masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan pelat palsu dan strobo-sirene ilegal itu. “Jadi jangan cuma menjerat dengan undang-undang lalu lintas. Tapi pidana, supaya ada efek jera,” katanya.

    (rgr/din)

  • Terulang Lagi, Kenapa Pajero-Fortuner Banyak yang Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Nggak Bikin Pengguna Pajero Kapok, Ini Ancaman Sanksi Pakai Pelat Polisi Palsu

    Jakarta

    Pelanggaran pelat dinas palsu dan strobo-sirene ilegal lagi-lagi terjadi. Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

    Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

    “Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan bahwa sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

    “Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan. Sayangnya, penindakan yang dilakukan tidak bikin efek jera.

    “Menurut saya, penggunaan pelat palsu sudah masuk pasal pelanggaran yang berat. Banyak masyarakat dirugikan. Jadi jangan cuma menjerat dengan undang-undang lalu lintas, tapi pidana supaya ada efek jera,” kata Sony kepada detikOto, Senin (20/10/2025).

    Ancaman Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu

    Aksi pengemudi Pajero Sport menggunakan pelat dinas palsu dan strobo ilegal tidak bisa dibenarkan. Penggunaan pelat palsu jelas menyalahi aturan.

    Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, pengemudi memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu terancam penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Selain itu, pemalsuan pelat nomor juga bisa dikenakan sanksi lebih berat. Pemalsuan pelat nomor dapat dikategorikan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP. Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, pelaku bisa terancam hukuman enam tahun penjara.

    “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” demikian bunyi aturannya.

    (rgr/din)

  • Terulang Lagi, Kenapa Pajero-Fortuner Banyak yang Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Pajero, Pelat Polisi Palsu, ‘Tot Tot Wuk Wuk’

    Jakarta

    Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat nomor dinas polisi plus strobo-sirene ‘tot tot wuk wuk’. Ternyata, pemilik dan pengendara Pajero Sport itu bukan polisi. Dia menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

    Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

    “Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

    “Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

    Pelat dinas polisi yang digunakan juga disebut palsu. Motif pemasangan pelat palsu dan strobo itu masih didalami.

    Banyak Pajero-Fortuner Pakai Pelat Palsu dan Strobo-sirene Ilegal

    Sudah ada beberapa peristiwa warga sipil menggunakan atribut ala TNI maupun Polri. Dalam beberapa kasus yang terungkap, kebanyakan yang menggunakan pelat dinas palsu dan strobo-sirene adalah pengguna mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner.

    Sudah beberapa kasus terungkap beberapa pengendara sipil menggunakan pelat dinas palsu. Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu.

    Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan.

    “Ada beberapa jenis kendaraan yang digunakan oleh pihak TNI/Polri sebagai alat transportasi kedinasan dan beberapa dilengkapi alat bantu seperti strobo, pelat nomor dan warna khusus. Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum, sehingga segala cara dilakukan supaya tidak kena macet, menerobos barikade dan lain-lain,” kata Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

    Sony mengingatkan bahwa petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan. Kalau diikuti masyarakat sipil, belum tentu tahu aturan dan tujuannya.

    “Sehingga justru akan mencoreng institusi negara dan bahkan bisa membahayakan lalu lintas,” sebutnya.

    “Jadi banyak masyarakat yang tidak paham dalam melihat dan memahami, sehingga mencontoh yang tidak benar. Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik,” katanya.

    (rgr/din)

  • Piala HB Jassin 2025 disambut antusias, raih 15 ribu lebih pendaftar

    Piala HB Jassin 2025 disambut antusias, raih 15 ribu lebih pendaftar

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin kembali menggelar Piala HB Jassin 2025 yang disambut antusias dengan lebih 15 ribu pendaftar.

    Antusiasme peserta tahun ini meningkat signifikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya, termasuk dari sejumlah daerah di Indonesia serta peserta luar negeri seperti Malaysia, Thailand dan Singapura.

    “Antusiasme peserta cukup menggembirakan. Total pendaftar mencapai 15.763 peserta,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin, Diki Lukman Hakim dalam Malam Anugerah Piala HB Jassin di Jakarta, Sabtu (18/10) malam.

    Jumlah peserta tahun ini meningkat hampir enam kali lipat dari tahun sebelumnya.

    Diki mengatakan, ajang tersebut bukan sekadar kompetisi sastra, melainkan juga ruang perjumpaan antara karya, arsip dan kebudayaan.

    Piala HB Jassin bukan sebuah ajang kompetisi sastra. “Ajang ini adalah ruang dialog antara masa lalu dan masa depan, antara arsip dan gagasan, antara kata dan kebudayaan,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (Hiski) Sastri Sunarti mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan agar tidak hanya dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga didukung oleh generasi muda.

    Generasi muda perlu ikut berkontribusi dalam perkembangan budaya, dalam hal ini kesusastraan Indonesia. “Anak muda harus ikut ambil bagian dalam kemajuan kebudayaan, bukan orang tua saja,” kata Sastri.

    Ajang Piala HB Jassin 2025 terdiri atas empat kategori lomba, yakni Musikalisasi Puisi, Penulisan Cerita Pendek, Kritik Sastra dan Baca Puisi.

    Pendaftaran dibuka pada Juli 2025 dan berhasil menyaring ribuan karya dari berbagai provinsi.

    Kategori Musikalisasi Puisi Tingkat SMA dimenangkan Jejak Aksara (terbaik 1/SMK Muhammadiyah 4 Jakarta), Tranceco (terbaik 2/ SMAN 81 Jakarta) dan Cihuy Namju (terbaik 3/ SMAN 67 Jakarta).

    Kategori Penulisan Cerita Pendek dimenangkan Jantan Putra Bangsa (terbaik 1/Yogyakarta), Rini Febriani (terbaik 2/Jambi) dan Pazri Azhari (terbaik 3/Bogor).

    Kategori Kritik Sastra ,yakni Authonul Muther (terbaik 1/Malang), Via Ajeng Mulyani (terbaik 2/Ngawi) dan Cindy Wijaya (terbaik 3/Tangerang).

    Kategori Baca Puisi, yakni Akbar Julian (terbaik 1/Bandung), Mohammad Nuruddin (terbaik 2/ Madura) dan Bode Riswandi (terbaik 3/ Tasikmalaya).

    Adapun Anugerah Kehormatan diberikan kepada sastrawan legendaris Putu Wijaya atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan sastra hingga saat ini.

    Pewarta: Ade irma Junida/Juliyanti
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahannya. Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian N 16/2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.

    Aturan itu diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 24 September 2025.

    Dalam aturan tersebut, setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator ini secara tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan pada saat pengusulan Proyek Strategis Nasional.

    Sebanyak 50 proyek jalan tol masuk dalam daftar tersebut, ada yang sudah dibangun dan beroperasi, ada juga yang masih dalam persiapan dan konstruksi.

    “Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2 dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Berikut Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo:

    Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Aceh dan Sumatra Utara

    Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat

    Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau

    Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Riau

    Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Riau

    Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan Bengkulu

    Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OJK ajak mahasiswa menjadikan integritas bagian dari karakter pribadi

    OJK ajak mahasiswa menjadikan integritas bagian dari karakter pribadi

    Idealisme dan integritas generasi muda aset bangsa. Namun, saat ini masih ada tantangan besar bagi bangsa seperti fraud dan korupsi.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengajak kaum muda atau kelompok mahasiswa agar menjadikan integritas dan tata kelola sebagai bagian dari karakter pribadi.

    Menurut Sophia, penegakan integritas menjadi nilai dan modal penting bagi generasi muda dalam menyiapkan masa depannya. Ia mengingatkan bahwa idealisme dan integritas generasi muda aset bangsa. Namun, saat ini masih ada tantangan besar bagi bangsa seperti fraud dan korupsi.

    “Berbagai kasus fraud laporan keuangan di sektor jasa keuangan, seperti window dressing, telah menyebabkan kerugian masif dan merusak kepercayaan publik. Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan profesional memiliki peran sentral untuk memutus mata rantai ini,” kata Sophia, saat memberikan kuliah umum di Universitas Garut, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Sophia mengajak mahasiswa untuk memahami konsep Three Lines Model dalam tata kelola sektor keuangan, yakni industri, lembaga profesi, dan regulator memiliki peran yang saling melengkapi.

    Ia menekankan pentingnya pemahaman tata kelola di sektor keuangan sebagai langkah membangun industri yang sehat, transparan, dan beretika, serta menyoroti peran penting mahasiswa dan generasi muda dalam memutus rantai praktik tidak etis di dunia profesional.

    “OJK tidak bisa bekerja sendiri untuk penguatan tata kelola. Di industrinya juga harus punya effort. Dan, semoga nilai-nilai tata kelola dan integritas ini bisa terus tertanam dan diejawantahkan oleh adik-adik, baik dalam masa sekolah, kuliah, maupun nanti pada saat memasuki dunia kerja. Karena adik-adik inilah yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini,” kata Sophia pula.

    Adapun kegiatan kuliah umum yang mengusung tema “Penerapan Tata Kelola di Sektor Jasa Keuangan” ini, dihadiri oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Djonieri, Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman, serta jajaran sivitas akademika Universitas Garut.

    Melalui kegiatan “OJK Mengajar”, OJK berkomitmen memperkuat literasi tata kelola dan integritas di lingkungan akademik sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia unggul dan beretika bagi industri jasa keuangan serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    Rektor Universitas Garut Irfan Nabhani turut menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik sebagai dasar kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

    “Kepercayaan ini tidak bisa dibangun hanya dengan kinerja finansial saja, tapi dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. The Economic of Trust, trust itu punya valuasi, dan biayanya adalah tata kelola,” kata Irfan.

    Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar dapat membangun integritas diri dan pola pikir risiko (risk mindset) sejak dini.

    “Bangun integritas sebagai integritas diri, dan kembangkan risk mindset dalam setiap keputusan. Karena integritas sekarang sudah menjadi currency,” kata Irfan pula.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.